Kabupaten Tangerang, Banten — Pelaksanaan proyek pembangunan paving block yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) di Kampung Kaman, RT/RW 013/002, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan.
kegiatan.
Pantauan di lapangan pada Senin (29/12/2025), aktivitas pembangunan tetap berlangsung meski tidak ditemukan informasi resmi terkait jenis kegiatan, sumber anggaran, maupun pelaksana proyek sebagaimana diwajibkan dalam prinsip keterbukaan informasi publik.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Pasir Gintung melalui pesan WhatsApp juga menemui kendala. Dalam komunikasi awal, kepala desa menyampaikan alasan tengah menjenguk kepala desa lain yang sakit. Namun saat awak media mendatangi kantor desa, yang bersangkutan diketahui berada di wilayah desa.
Melalui pesan suara (voice note) WhatsApp, Kepala Desa Pasir Gintung menyebutkan bahwa proyek paving block Banprov tersebut diduga diawasi atau dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasir Gintung. Pernyataan ini kemudian memunculkan pertanyaan publik terkait peran BPD dalam pelaksanaan proyek fisik desa.
Sebagaimana diketahui, BPD memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penyalur aspirasi masyarakat desa, bukan sebagai pelaksana kegiatan proyek. Dugaan keterlibatan langsung BPD dalam proyek anggaran pemerintah dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Sementara itu, salah seorang pekerja di lokasi proyek mengaku tidak mengetahui asal-usul kegiatan tersebut.
“Saya tidak tahu proyek dari mana, silakan tanyakan langsung ke pak lurah,” ujarnya singkat.
Saat dikonfirmasi kembali mengenai sumber anggaran, Kepala Desa Pasir Gintung hanya menjawab singkat melalui pesan WhatsApp, “Provinsi.”
Diketahui, proyek paving block tersebut merupakan kegiatan swakelola Banprov dengan nilai anggaran Rp30.500.000 yang dikelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pasir Gintung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi secara terbuka dari pihak Pemerintah Desa Pasir Gintung terkait tidak dipasangnya papan informasi proyek serta kejelasan peran BPD dalam kegiatan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh penjelasan berimbang
(Tajudin)
« Prev Post
Next Post »
