Ilustrasi pengusiran.
Kab. Tangerang, xbintangindo.com --
Beredar isu di tengah-tengah masyarakat lingkungan kampung Rengkod Desa Jayanti kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten, bahwa beberapa HRD PT. TTJM pemotong ayam kampung Cireungit desa Jayanti diusir mentah-mentah oleh pemilik rumah yang HRD tersebut menempati.
Kekisruhan tersebut terjadi gegara beberapa HRD menempati rumah orang lain tanpa izin pemilik rumah atau kepala rumah tangga. Kata Taswan.
Taswan menceritakan kronologis nya kepada wartawan media online xbintangindo.comn. dikantor Pokja Jayanti.
" Kekisruhan terjadi informasi yang saya dapat jika beberapa HRD PT TTJM menempati rumah milik saudara Deky, di kampung Rengkod tanpa izin akhirnya saudara Deky mengusirnya meminta kepada beberapa HRD agar keluar meninggalkan rumah ." Ujar Taswan.
" Usut demi usut .. ternyata intan selaku mantan Deky bekerja di PT. TTJM, karena saat itu wilayah PT. TTJM sedang banjir maka intan punya inisiatif para HRD PT TTJM bekerja di tempat tinggal nya, namun intan lupa jika rumah tersebut pemilik nya saudara Deky mantan suami intan, alhasil ketika Deky mengetahui rumah nya di tempati para HRD PT TTJM tanpa izin kepada dirinya, akhirnya Deky mengusirnya dari rumah miliknya." Tambah Taswan.
" Dengan terjadi insiden kekisruhan tersebut akhirnya kasus tersebut kini menjadi buah bibir masyarakat sekitar." Tutur Taswan.
Sampai berita ini disiarkan pihak PT. TTJM belum dapat dikonfirmasi.
Red xbi//.*
« Prev Post
Next Post »
