KABUPATEN TANGERANG - Upaya mengatasi permasalahan sampah tak bisa dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang sendirian. Untuk itu, Pemkab Tangerang diminta tidak menutup diri dari kelompok - kelompok pegiat lingkungan, termasuk masyarakat yang mengelola bank sampah.
Hal itu diungkapkan Aktivis Ketua LSM KOMPAK-TRB (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi - Tangerang Raya) sekaligus tokoh Masyarakat Kecamatan Sukamulya.(06/04/2026)
Miris melihat kondisi badan jalan Raya Pasar Ceplak, Kecamatan Sukamulya - Kronjo, kini telah berubah fungsi secara liar dan menjadi tempat pembuangan sampah. Tumpukan sampah rumah tangga, sampah pasar Tradisional Ceplak tersebut terlihat menggunung di pinggir jalan hingga memakan badan jalan, dan memicu keresahan serius bagi warga dan para pengguna jalan,"tegasnya
Pemandangan ini bukan sekadar kumuh, tapi juga menimbulan aroma tak sedap, karena sejak 2 Minggu lalu menumpuk serta terkesan sengaja dibiarkan membusuk tanpa adanya penanganan serius dari dinas terkait.
H. Retno Juarno SH, kepada Awak Media mengatakan," Ini sudah lebih dari 2 minggu, dan sangat mengangu kenyamanan masyarakat sekitar, kondisi ini jelas berpotensi menjadi PR serius. "Lihat sendiri,Lalat, Nyamuk, hingga tikus dengan leluasa berkembang biak di lokasi tersebut. Hal tersebut jika dibiarkan, maka siap - siap ancaman penyakit seperti Diare, demam berdarah, dan gangguan pernapasan pasti bukan lagi sekadar kemungkinan, melainkan tinggal menunggu waktu,"ucapnya kesal
Bau menyengat yang tercium hingga radius cukup jauh. Para pengendara yang melintas juga terpaksa menutup hidung, bahkan tak sedikit yang memilih memacu kendaraan lebih cepat demi segera keluar dari area tersebut.
Disini lagi - lagi masyarakat juga harus paham alurnya, jangan hal - hal seperti ini yang di salahkan Pemimpin Daerahnya (red.Bupati atau Camat), Padahal memang kinerja bawahan (red.UPTD Wilayah 1) yang diberikan tugas tidak bisa bekerja dengan benar serta laporannya ABS (Asal Bapak Senang)," ucapnya.
Oleh karena itu, Saya selaku Ketua LSM KOMPAK-TRB dan tokoh masyarakat Kecamatan Sukamulya, dalam waktu dekat akan segera bersurat secara resmi meminta kepada Kepala Dinas DLHK Kabupaten Tangerang atau pak Bupati, agar segera mengevaluasi kinerja Kepala UPTD Wilayah 1 atau d Non Job kan, jika memang tak " Becus " kerja serta tak pernah ada berkoordinasi atau berkolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan setempat, "tegasnya
Diketahui, ruas jalan tersebut merupakan wilayah pelayanan pengangkutan sampah oleh UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah I di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di jalur - jalur vital yang menjadi akses utama warga.
“Kebersihan lingkungan atau wilayah adalah tanggung jawab kita bersama. Tanpa adanya dukungan seluruh lapisan masyarakat, niscaya akan tercipta Tangerang Yang Semakin Gemilang,"tambahnya
Sementara itu Camat Sukamulya, H. Khalid Mawardi, S.Sos.,S.IP., MM menjelaskan, Jika Tim kebersihan Kecamatan Sukamulya setiap hari rutin bergerak ke lokasi titik - titik sampah untuk merapikan sekaligus mengangkut sampah di 8 Desa," ungkapnya
Namun jika di cermati dengan benar, adanya keterbatasan armada kendaraan pengangkur di Kecamatan Sukamulya hanya 1 unit, sementara harus mengcover 8 Desa. "Itu sebenarnya kewenangan Dinas, karena untuk lintasan jalur atau ruas jalan tersebut merupakan wilayah pelayanan pengangkutan sampah oleh UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah I di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Namun demikian, pihak Pemerintah Kecamatan Sukamulya tetap mengambil, sebagai bentuk peran aktif serta sinergi lintas instansi dalam menjaga kebersihan lingkungan secara bertahap," ujar Khalid
Camat Sukamulya juga menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab Pemerintah Kecamatan dalam merespons keluhan masyarakat, terlebih saat ini Kecamatan Sukamulya telah memasuki Aniversary nya yang ke-19, dengan mengusung Motto nya : "Kolaborasi, Bersama Membangun, Untuk Kemajuan Masyarakat"
“Hal ini memang sudah menjadi kewajiban kami sebagai Pemerintah Kecamatan Sukamulya dalam menjawab keluhan masyarakat. Namun, kami juga menggandeng semua pihak, untuk ikut serta melakukan koordinasi lintas instansi agar penanganan sampah dapat berjalan optimal,” ujarnya kepada wartawan
Sikap diam,Kepala UPTD Wilayah 1, Bubung, memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Apakah persoalan ini dianggap remeh, atau ada unsur pembiaran ?
Diketahui sebelumnya, beredar video Bupati Tangerang H. Moch. Maesyal Rasyid sangat geram saat menanyakan jumlah Ritase pengangkutan sampah dalam sehari, yang dijawab oleh seorang sopir truk sampah tersebut hanya satu kali dalam sehari.
Sontak, Publik semakin banyak yang menilai bahwa kinerja DLHK Kabupaten Tangerang tidak sesuai ekspektasi Bupati Tangerang.
Red xbi//.*
« Prev Post
Next Post »

