Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

DPP LSM BINTANG Resmi Laporkan Kadis DTRB Kab Tanggerang Ke Kejati Banten Terkait Dugaan Mark Up Anggaran






Kab Tangerang- bantenmornasionl.com

DPP LSM BINTANG Resmi Laporkan Kadis DTRB Ke Kejati Banten terkait dugaan Mark Up kegiatan pembangunan gapura perumahan di wilayah kabupaten Tahun anggaran 2025.Rabu.06/05/2026.


Surat laporan yang dikirimkan dengan Nomor : 0144//Dpp LSM Bintang/V/2026 tersebut terkait adanya dugaan Mark Up Anggaran untuk kegiatan pembangunan gapura perumahan di wilayah kabupaten Tangerang-banten dengan total anggaran kurang lebih sebesar Rp 12.000.000.000 Dua belas milyar rupiah pembangunan  gapura, kini menjadi sorotan publik proyek yang mengunakan Anggaran APBD tersebut diduga telah di Mark Up dan menuai tanda tanya di masyarakat terkait kualitas bangunan nya.


Berdasarkan hasil investigasi dan temuan dilapangan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan nilai anggaran yang di keluarkan. Temuan kami bahwa ternyata bangunan gapura tersebut terlihat kokoh luarnya, setelah di teliti secara detail ternyata dalamnya kosong Panji mengatakan anggaran untuk kegiatan pembangunan gapura perumahan tersebut sangatlah tidak sesuai dengan pisik bangunan dan diduga telah terjadi praktek kongkalikong Antara Dinas DTRB dan pihak pelaksana ujarnya.



Masih bersama Panji, iya meyakinkan bahwa kegiatan pembangunan gapura perumahan tersebut telah di kaji dan di analisa bersama team ahli bangunannya, untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak sesuai dengan pisik bangunan



Panji mendesak Pihak Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten) untuk turun melakukan pemeriksaan dan meminta seluruh dokumen proyek mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pencairan anggaran di buka secara transparan kepada Publik Tutup Panji


Redaksi

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *