Foto : toko yang jual Tramadol dan Exsimer.
Garut – Dugaan peredaran obat keras golongan tramadol kembali mencuat di wilayah Kabupaten Garut. Sebuah toko yang diduga menjual tramadol secara bebas disebut-sebut dimiliki oleh seorang pria yang dikenal dengan nama “Pak Haji Basirun”.
Informasi tersebut muncul dari pengakuan seorang penjaga toko bernama Riko saat ditemui di lokasi. Dalam keterangannya, Riko mengaku dirinya hanya bekerja sebagai penjaga toko dan bukan pemilik usaha tersebut.
“Saya cuma kerja bang, toko ini punya Pak Haji Basirun,” ujar Riko kepada awak media.
Dugaan praktik penjualan obat keras tanpa resep dokter ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tramadol sendiri merupakan obat keras yang peredarannya diatur ketat karena berpotensi disalahgunakan dan membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan pengecekan serta penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam aktivitas penjualan obat tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan maupun aparat terkait mengenai dugaan tersebut.
Sutrisno xbi//.*
« Prev Post
Next Post »
