Foto : Toko jamu yang menjual miras oplosan jenis ciu di Desa Renged kecamatan Kresek saat di sweeping Satpol-PP kecamatan kresek dan teguran "stop Jual ciu"
Kab. Tangerang, xbintangindo.com --
Toko jamu yang berada di jalan Balaraja - Kresek tepatnya di wilayah Desa Renged kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Banten sudah lama menjual minuman keras (Miras) oplosan nama lain yang sering dikatakan para peminumnya jenis " Ciu " atau "arak putih". Rabu, 24 Juni 2026.
Menurut Udin warga Desa Renged toko jamu yang menjual miras oplosan jenis ciu sudah lama berjualan di wilayah Desanya.
" Sudah lama itu toko jamu yang jual Miras oplosan jenis ciu di wilayah Desa saya (Renged) belum lama ini saja Satpol-PP kecamatan kresek melakukan sweeping menegur kepada penjaga toko jamu tersebut Agar tutup atau jangan menjual miras, tapi sampai sekarang toko jamu tersebut masih tetap buka, gak berpengaruh teguran dari Satpol-PP kecamatan kresek mah. " Ujar Udin.
Udin berharap kepada warga Desa Renged khususnya dan masyarakat kecamatan kresek pada umumnya agar jangan diam saja ayoooo....!" Kita usir penjual miras ciu perusak regenerasi kecamatan kresek, jangan sampai jatuh korban-korban terlebih dahulu, yang saya ketahui miras jenis ciu tersebut sangat membahayakan bagi kesehatan anak-anak masa depan bangsa. Warga kecamatan kresek harus kompak usir perusak regenerasi kecamatan kresek. , " Harap Udin.
Sampai berita ini disiarkan pihak kepolisian Polsek kresek belum dapat memberikan keterangan terkait toko jamu penjual Ciu.
A. Bewok/Red xbi//.*
« Prev Post
Next Post »
