Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Maraknya pemasangan kabel wifi tak berijin ( ilegal) di Wilayah Kab. Serang





SERANG, xbintangindo.com ---

Gerak cepat! Temuan aktivitas penarikan kabel fiber optik liar pada malam hari di Jl. Raya Petir Serang, Mekar baru, Kecamatan. Petir, Kabupaten Serang, Banten 42172 langsung ditindak tegas oleh aparat kepolisian.

Berdasarkan 4 foto Time mark Verified 100% akurat pada Minggu, 06/09/2026 pukul 22:21 - 23:39 WIB, tim investigasi  tim media  mengungkap kronologi lengkap hingga penindakan:


KRONOLOGI AWAL - 22:21 WIB:

Tim media menemukan aktivitas mencurigakan. Sejumlah pekerja menarik gulungan kabel fiber optik hitam berukuran besar di bahu jalan dan trotoar toko di depan ASPIRA MURAH JAYA MOTOR dan konter HP Infinix, Vivo. Kabel terhampar panjang di jalan tanpa ada rambu pengamanan, traffic cone, APD K3, dan lampu peringatan. Kondisi sangat membahayakan pengendara motor yang melintas.


BARANG BUKTI - 22:47 & 22:48 WIB:

Gulungan kabel hitam semrawut menumpuk di lokasi jalan raya  petir serang, Kec. Petir, Kab Serang 42184 dan  Kabel tidak tertata, dibiarkan di trotoar dan bahu jalan, diduga akan dipasang liar.


TINDAKAN CEPAT POLSEK PETIR - 23:39 WIB:

Setelah media melaporkan temuan tersebut ke pihak Polsek Petir dan Kades setempat, aparat Polsek Petir langsung turun ke lokasi pada pukul 23:39 WIB. Foto terbaru menunjukkan dua anggota polisi berbincang dengan para pekerja dan warga. 


HASIL PENINDAKAN:

1. Barang bukti (BB) kabel sudah diamankan pihak Polsek Petir. 2. Para pekerja disuruh pulang dan kegiatan dihentikan. 3. Ditegaskan: Sampai ada surat izin resmi, dilarang kerja. Jikalau sudah ada surat izin, disuruh kerja di siang hari, bukan malam hari. 

Langkah tegas Polsek Petir ini mendapat apresiasi warga. Kerja malam tanpa izin sangat meresahkan, selain membahayakan juga dan menimbulkan kabel semrawut.


Pihak Polsek Petir menegaskan setiap pekerjaan gelar kabel wajib mengantongi izin dari Dinas Kominfo, PUPR, dan diketahui pihak desa. Jika melanggar, akan ditindak.


"Kami sudah laporkan temuan ke Polsek & Kades setempat. Alhamdulillah Polsek Petir respons cepat, BB kabel diamankan, pekerja disuruh pulang. Aturannya jelas, harus ada izin dan kerja siang," ujar tim media  lokasi.


Hingga berita ini diturunkan, situasi di Jl. Raya Petir Serang sudah kondusif dan kegiatan tarik kabel liar dihentikan.

Cimonk xbi*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *