Foto : Kawasan Industri Milenium Tigaraksa kabupaten Tangerang Banten
TANGERANG - xbintangindo.com --
Kawasan Industri Milenium di Cikupa, Kabupaten Tangerang, tengah berada di bawah sorotan tajam publik. Belum selesai polemik dugaan pencemaran parah pada Sungai Cimanceuri yang berujung pada desakan penutupan saluran pembuangan air, kawasan industri ini kembali diguncang oleh persoalan internal terkait sistem administrasi dan transparansi hak-hak pekerja.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mengambil sikap tegas dengan mendesak penutupan sementara saluran pembuangan air di kawasan tersebut. Langkah drastis ini diputuskan menyusul pencemaran lingkungan yang dampaknya dirasakan secara langsung oleh warga Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa.
Kebijakan penghentian sementara aliran tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan unsur pemerintah daerah, dinas teknis, aktivis lingkungan dari Ruang Alam, serta jajaran Direksi PT Bumi Citra Permai selaku pengembang Kawasan Industri Milenium, Senin (29/9/2026).
Di tengah carut-marut penanganan limbah pabrik, persoalan pelik lain turut mencuat dari dalam internal kawasan. Di balik aktivitas industri yang megah, para petugas kebersihan dan keamanan (satpam) dihadapkan pada persoalan transparansi hak kerja.
Berdasarkan pengakuan narasumber yang enggan disebutkan namanya, para tukang sapu atau petugas kebersihan lapangan menerima upah berkisar antara Rp50.000 hingga Rp75.000 per hari. Sementara itu, untuk petugas keamanan, gaji yang diterima tercatat berkisar antara Rp3.200.000 sampai Rp4.000.000.
Kendati angka tersebut bervariasi, sorotan tajam mengarah pada buruknya tata kelola administrasi manajemen pengelola. Para pekerja mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah sama sekali diberikan slip gaji setiap bulannya. Padahal, status mereka merupakan pekerja organik langsung di bawah perusahaan, bukan pekerja alih daya (outsourcing) melalui yayasan.
Ketidakpastian administratif dan ketiadaan rincian komponen upah ini memicu tanda tanya besar di kalangan pekerja terkait pemenuhan hak-hak normatif ketenagakerjaan.
Menanggapi ketimpangan dan karut-marut ganda ini, Ketua Umum LSM Geram Banten, Alamsyah, mengecam keras buruknya tata kelola yang dialami para buruh dan petugas di Kawasan Industri Milenium.
"Sangat disayangkan di tengah aktivitas kawasan yang besar, hak-hak administratif dasar pekerja diabaikan. Terlebih mereka adalah pekerja organik, bukan lewat yayasan, namun tidak pernah diberikan slip gaji sebagai bentuk transparansi. Persoalan ini menyangkut kepatuhan hukum dan kemanusiaan," tegas Alamsyah.
Alamsyah mendesak manajemen Kawasan Industri Milenium untuk segera transparan dan melakukan evaluasi total, tidak hanya terkait tata kelola lingkungan dan limbah, tetapi juga terhadap sistem administrasi penggajian dan kesejahteraan di lingkungan kawasan.
Red xbi//.*
« Prev Post
Next Post »
