Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Sungai Cimanceuri Kab. Tangerang Tercemar Parah, Saluran Buang Kawasan Industri Milenium Ditutup Sementara








Karikatur sungai tercemar.

Kab. Tangerang - xbintangindo.com --

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mengambil sikap tegas dengan mendesak penutupan sementara saluran pembuangan air di Kawasan Industri Milenium, Cikupa. Langkah drastis ini diputuskan menyusul dugaan pencemaran parah pada Sungai Cimanceuri yang dampaknya dirasakan secara langsung oleh warga Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa.


Kebijakan penghentian sementara aliran tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail. Keputusan ini merupakan hasil tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan unsur pemerintah daerah, sejumlah dinas teknis, aktivis lingkungan dari Ruang Alam, serta jajaran Direksi PT Bumi Citra Permai selaku pengembang Kawasan Industri Milenium, Senin (29/9/2026).


"Ya jadi untuk pengendalian dan meminimalisir indikasi pencemaran itu, kita minta kepada pihak Pemerintah Daerah selaku yang punya tugas dan tupoksinya itu untuk menutup sementara," ungkap Kholid Ismail.


Menurut Kholid, langkah penutupan sementara ini wajib dilakukan sambil menunggu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang merampungkan uji laboratorium terhadap sampel air sungai yang tercemar. Selain menutup saluran pembuangan, DPRD Kabupaten Tangerang juga menginstruksikan audit menyeluruh terhadap legalitas dan dokumen perizinan pihak pengembang guna mengukur tingkat kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.


Setiap kawasan diwajibkan memenuhi syarat normatif dan teknis yang tertuang dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum menjalankan kegiatan operasionalnya.


"Setiap kawasan itu sebelum mereka melakukan kegiatan, harus ada hal-hal yang dipenuhi dulu syarat-syaratnya, baik secara normatif maupun secara teknis. Nah itu semua tertuang dalam dokumen AMDAL. Maka kita minta dalam dokumen induk itu yang kemudian kita akan lihat dulu," tegas Kholid.


Nantinya, dokumen-dokumen tersebut akan digunakan untuk memeriksa komposisi tata letak kawasan, mendata jumlah pabrik atau tenant yang beroperasi, mengidentifikasi jenis produksi, hingga merunut jalur pembuangan akhir limbah industri.


Menanggapi instruksi penutupan tersebut, Direktur PT Bumi Citra Permai, Wagiman Tanto, menyatakan pihaknya telah bergerak cepat dengan menutup secara mandiri sebagian saluran pembuangan air yang terindikasi mengalami pencemaran guna mencegah dampak yang meluas.


"Kita udah tutup sebagian tuh yang tercemar, kalau gak tambah parah nanti," ujar Wagiman.


Wagiman juga mengeklaim bahwa pihak pengelola selama ini tidak pernah alpa dalam menjalankan kewajiban administratif serta selalu melaporkan berbagai persoalan operasional secara berkala kepada DLHK Kabupaten Tangerang. "Ada harus itu, iya (mengetahui semua permasalahan di kawasan)," tandasnya.


Kendati demikian, pihak pengembang mensinyalir bahwa pencemaran tersebut disebabkan oleh ulah oknum *tenant* yang melanggar aturan. Manajemen menyatakan siap mengambil tindakan tegas dengan melaporkan pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran ini.


"Dugaan kami sementara baru satu tenant, udah jelas (dugaan pelanggaran), saya gak bisa sebut yah," pungkas Wagiman. 

Red Xbi//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *