Koalisi Suara Rakyat Banten ( KSRB) Gerudug Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan Kota Serang.
On Jumat, Juli 11, 2025
Banten-xbintangindo.com.
Koalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang dan Dindikbud Provinsi Banten. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan ketidaktransparanan dan tebang pilih dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun 2025, Kamis 10 Juli 2025.
Pelaksanaan SPMB 2025 oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Dindikbud Kota Serang dan Dindikbud Provinsi Banten dinilai carut-marut. Masyarakat menemukan berbagai kejanggalan di lapangan, termasuk dugaan adanya kecurangan sistem yang memperumit siswa untuk diterima di sekolah negeri.
Sebagaimana janji Gubernur Banten sebelumnya bahwa pada tahun ajaran 2025/2026 sekolah swasta akan digratiskan, namun faktanya di lapangan, siswa masih harus membayar biaya pendidikan. Hal ini dianggap sebagai janji kosong yang menyakiti masyarakat.
KSRB menduga adanya kongkalikong antara panitia SPMB 2025 dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Serang dan Provinsi Banten. Dugaan ini diperkuat dengan temuan pendaftaran online yang masih dibuka pada tanggal 27 Juni 2025, padahal batas akhir yang ditetapkan adalah 26 Juni 2025.
Selain itu, laporan dari masyarakat menyebutkan adanya siswa dengan nilai tinggi dan jarak tempat tinggal dekat ke sekolah negeri, namun ditolak hanya karena Kartu Keluarga (KK) yang digunakan baru diperbarui dan belum berusia satu tahun.
Dalam orasinya, Adi Achong selaku Komandan Lapangan (Danlap) KSRB menyatakan kekecewaannya terhadap janji Gubernur Banten yang dinilainya tidak terealisasi. “Gubernur Banten telah membohongi rakyat dengan mengatakan sekolah swasta gratis, padahal kenyataannya tetap bayar. Ini penipuan terhadap rakyat,” tegasnya.
Melalui aksi ini, Koalisi Suara Rakyat Banten menyampaikan permohonan dan desakan kepada pihak Dinas Pendidikan agar:
1. Menambah Rombel (Rombongan Belajar) di sekolah negeri.
2. Melaksanakan SPMB 2025 secara transparan.
3. Tidak mempersulit siswa masuk ke sekolah negeri.
4. Tidak menjanjikan sekolah gratis bila kenyataannya tetap bayar.
5. Tidak menjadikan syarat KK yang belum berusia satu tahun sebagai alasan penolakan siswa untuk bersekolah.
Adi Achong menegaskan, jika aspirasi mereka tetap diabaikan, maka aksi akan berlanjut minggu depan dengan massa yang lebih besar. “Karena aksi kita hari ini tak digubris, kita akan lanjut aksi lanjutan minggu depan dengan massa lebih banyak,” ucapnya singkat. (Oman ncek)