Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Koalisi Suara Rakyat Banten ( KSRB) Gerudug Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Provinsi Banten dan Kota Serang.

By On Jumat, Juli 11, 2025






Banten-xbintangindo.com.          

 Koalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang dan Dindikbud Provinsi Banten. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan ketidaktransparanan dan tebang pilih dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun 2025, Kamis 10 Juli 2025.


Pelaksanaan SPMB 2025 oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Dindikbud Kota Serang dan Dindikbud Provinsi Banten dinilai carut-marut. Masyarakat menemukan berbagai kejanggalan di lapangan, termasuk dugaan adanya kecurangan sistem yang memperumit siswa untuk diterima di sekolah negeri.


Sebagaimana janji Gubernur Banten sebelumnya bahwa pada tahun ajaran 2025/2026 sekolah swasta akan digratiskan, namun faktanya di lapangan, siswa masih harus membayar biaya pendidikan. Hal ini dianggap sebagai janji kosong yang menyakiti masyarakat.


KSRB menduga adanya kongkalikong antara panitia SPMB 2025 dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Serang dan Provinsi Banten. Dugaan ini diperkuat dengan temuan pendaftaran online yang masih dibuka pada tanggal 27 Juni 2025, padahal batas akhir yang ditetapkan adalah 26 Juni 2025.


Selain itu, laporan dari masyarakat menyebutkan adanya siswa dengan nilai tinggi dan jarak tempat tinggal dekat ke sekolah negeri, namun ditolak hanya karena Kartu Keluarga (KK) yang digunakan baru diperbarui dan belum berusia satu tahun.


Dalam orasinya, Adi Achong selaku Komandan Lapangan (Danlap) KSRB menyatakan kekecewaannya terhadap janji Gubernur Banten yang dinilainya tidak terealisasi. “Gubernur Banten telah membohongi rakyat dengan mengatakan sekolah swasta gratis, padahal kenyataannya tetap bayar. Ini penipuan terhadap rakyat,” tegasnya.


Melalui aksi ini, Koalisi Suara Rakyat Banten menyampaikan permohonan dan desakan kepada pihak Dinas Pendidikan agar:


1. Menambah Rombel (Rombongan Belajar) di sekolah negeri.


2. Melaksanakan SPMB 2025 secara transparan.


3. Tidak mempersulit siswa masuk ke sekolah negeri.


4. Tidak menjanjikan sekolah gratis bila kenyataannya tetap bayar.


5. Tidak menjadikan syarat KK yang belum berusia satu tahun sebagai alasan penolakan siswa untuk bersekolah.


Adi Achong menegaskan, jika aspirasi mereka tetap diabaikan, maka aksi akan berlanjut minggu depan dengan massa yang lebih besar. “Karena aksi kita hari ini tak digubris, kita akan lanjut aksi lanjutan minggu depan dengan massa lebih banyak,” ucapnya singkat. (Oman ncek)

Polsek Cikande Dukung Swasembada Pangan 2025 Melalui Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

By On Kamis, Juli 10, 2025








Kabupaten Serang xbintangindo.com

Mendukung penuh program swasembada pangan 2025 yang menjadi bagian dari "Asta Cita" Presiden RI, Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande, Polres Serang, turut serta dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III. Kegiatan ini dilaksanakan secara zoom meeting dan dipimpin langsung oleh Kapolri dari Grobogan, Jawa Tengah, serta diikuti oleh seluruh jajaran Polda, Polres, dan Polsek di Indonesia.


Pada Rabu (9/7), Polsek Cikande bersama dengan kelompok tani melaksanakan penanaman jagung di Kampung Cibeurem, Desa Cikande, Kecamatan Cikande. Lahan seluas 2 hektare ditanami jagung sebagai bagian dari upaya peningkatan produksi pangan lokal.


Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H., secara simbolis menyerahkan bantuan kepada kelompok tani. Bantuan tersebut berupa 100 kg pupuk NPK, 150 kg pupuk Urea, 10 kg bibit jagung Bisi, dan 5 botol herbisida reaktif. Bantuan ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan produktivitas pertanian jagung di wilayah Cikande.


Kegiatan penanaman jagung serentak ini menunjukkan sinergi yang kuat antara berbagai pihak. Turut hadir dan mendukung kegiatan ini antara lain Camat Cikande, Koramil Cikande, Kepala Desa Cikande, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Cikande, kelompok tani, dan masyarakat sekitar.


Di tingkat Polres, kegiatan serupa juga serentak dilaksanakan di seluruh jajaran Polsek di wilayah masing-masing, dipimpin langsung oleh Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko.


"Kami berkomitmen penuh untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan. Melalui kegiatan penanaman jagung serentak ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan nasional," ujar Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H.


Dengan penanaman hari ini, total luas lahan yang telah ditanami jagung oleh Polsek Cikande bersama petani di wilayahnya pada kuartal III ini mencapai 4 hektare. Ini menunjukkan komitmen nyata Polsek Cikande dalam mendukung kemandirian pangan nasional.

Secara Aklamasi Rudi Nahkodai AMJ  Periode 2025–2027

By On Kamis, Juli 10, 2025






Serang- Musyawarah pemilihan Ketua kelompok kerja awak media jawilan (AMJ) berlangsung lancar dan sukses pada Rabu pagi, 9/7/2025. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan selesai tepat pada pukul 11.30 WIB, bertempat di gedung Islamic senter kecamatan jawilan kabupaten Serang.

Dalam musyawarah tersebut, Rudy dari  media suara banten pos, terpilih secara aklamasi nahkodai Ketua AMJ untuk periode 2025–2027.


Dalam sambutannya, Rudy menyampaikan komitmennya untuk bersinergi dengan seluruh elemen demi untuk memajukan amj, dan akan berusaha maksimal, juga meminta agar kekompakan anggota tetap harus terjaga.


Ditempat yang sama Enday Hidayat berharap dalam kepemipinan yang baru dapat menjaga marwah dan menjalankan sesuai visi misi dengan berpacu dengan ad/rt, 

" Kami berharap kepemimpinan yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik untuk menjaga nama baik AMJ, tentu saja harus dengan dukungan semua anggota". Ujarnya singkat

Selesai acara dilanjutkan ucapan selamat dan berfoto bersama.

Red

Di Sempadan Sungai Cidurian wilayah Bendung-Tanara berdiri Bangunan Home industry Pengelolaan Agar-agar

By On Rabu, Juli 09, 2025







Foto : Tampak bangunan home industri berada di lokasi sepadan sungai Cidurian.

Kab. Serang, xbintangindo.com -- Di kampung bendung, Desa Bendung, kecamatan Tanara, kabupaten Serang Banten, terpantau ada pembangunan dan kolam besar yang berdiri di lokasi sempadan sungai Cidurian. Pada : Rabu, 09 juli 2025.


Kata warga setempat bangunan tersebut milik bos BA yang diduga di manfaatkan untuk usaha pribadi. "Iya.. itu bangunan milik bos BA untuk di jadikan tempat usaha pengolahan agar-agar, sebelahnya yang di gali itu untuk ternak ikan. "Kata warga yang namanya di rahasiakan






Melalui chat WhatsApp kepala desa bendung, Maksum saat di mintai keterangan terkait pembangunan dan galian berbentuk kolam besar menyampaikan, "ya tau, laporannya mah buat penjemuran rumput, langsung ke pemiliknya saja di obrolkan pak BA, nomornya gak ada soalnya yang kemarin Dateng anak buahnya. "Terangnya

Dilokasi bangunan home industri pengelolaan agar-agar tertulis  himbauan atau larangan pemanfaatan berdirinya bangunan disepadan sungai Cidurian dari kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat direktorat jenderal sumber daya air satker balai besar bertulis, tanah negara dilarang masuk / memanfaatkan, ancaman pidana pasal 167 (1) KUHP di hukum 9 bulan penjara, pasal 389 KUHP di hukum 2 tahun 8 bulan penjara, pasal 551 di hukum denda. 


Sementara hingga berita ini tayang pihak bersangkutan (Bos BA) belum bisa tersambung./ Diminta klarifikasinya.

Aditya bello xbi//.*

PRIMA Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di KTT BRICS: Komitmen Tegas untuk Keadilan Global

By On Rabu, Juli 09, 2025

JAKARTA — Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pidato Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS yang digelar Selasa (8/7) di Brazil.


Dalam forum internasional tersebut, Presiden Prabowo menegaskan komitmen Indonesia untuk menjadi anggota aktif dan konstruktif di dalam BRICS. Ia menyoroti pentingnya kerja sama yang adil, pembangunan berkelanjutan, serta kedaulatan ekonomi bagi negara-negara berkembang. Pidato tersebut dinilai PRIMA sebagai cerminan visi kepemimpinan yang progresif dan berpihak pada kepentingan global yang lebih inklusif.


“Pidato Presiden Prabowo menunjukkan arah kepemimpinan yang tegas dan strategis. Indonesia tidak hanya datang sebagai anggota baru BRICS, tetapi sebagai kekuatan baru yang siap berkontribusi nyata dalam memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang,” ujar Bendahara Umum Partai PRIMA, Achmad Herwandi.


Partai PRIMA juga menyambut positif langkah strategis pemerintah yang resmi membawa Indonesia bergabung sebagai anggota penuh BRICS—kelompok negara berkembang besar yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan. Pengumuman keanggotaan tersebut bertepatan dengan kehadiran delegasi Indonesia di KTT BRICS sebagai bentuk komitmen aktif terhadap kerja sama global yang lebih setara dan saling menguntungkan.


Dengan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang mencapai lebih dari US$1,4 triliun pada 2024, PRIMA meyakini Indonesia memiliki potensi besar untuk memainkan peran kunci di dalam aliansi tersebut. Sebagai perbandingan, total PDB negara-negara BRICS saat ini telah mencapai sekitar US$28 triliun, mencakup lebih dari 25 persen PDB global, serta mewakili hampir 40 persen populasi dunia.


Partai PRIMA menggarisbawahi empat alasan utama dukungan mereka terhadap langkah ini:


1. Diversifikasi Ekonomi Internasional


Keanggotaan di BRICS membuka akses pasar baru di negara-negara berkembang dan mengurangi ketergantungan pada pasar tradisional seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa.



2. Penguatan Diplomasi Global


Indonesia memperoleh platform strategis untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang serta mendorong reformasi tata kelola global yang lebih adil dan berimbang.



3. Transfer Teknologi dan Pengembangan SDM


Kerja sama riset dan inovasi di antara anggota BRICS dapat mempercepat penguasaan teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.



4. Ketahanan Nasional dan Stabilitas Kawasan


Kolaborasi di sektor energi, pangan, keuangan, dan infrastruktur akan memperkuat daya tahan nasional dan mendukung stabilitas regional di Asia-Pasifik.


“Langkah ini bukan semata soal pertumbuhan ekonomi, tetapi mencerminkan arah baru kebijakan luar negeri Indonesia untuk memperjuangkan keadilan global dan membangun kemitraan yang setara. BRICS adalah kendaraan strategis untuk mencapai cita-cita tersebut,” kata Herwandi.


Partai PRIMA mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung penuh langkah strategis ini demi mewujudkan kedaulatan ekonomi, kemajuan nasional, dan kesejahteraan rakyat Indonesia di masa depan.

Satlantas Polres Serang Gelar Patroli Blue Light Antisipasi Parkir Liar dan Kemacetan di Jalur Serang –Jakarta

By On Rabu, Juli 09, 2025

Kabupaten Serang, xbintangindo.com

Dalam upaya menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Serang kembali menggelar Patroli Blue Light pada Selasa malam (8/7). Kegiatan ini menyasar jalur rawan kecelakaan dan titik-titik yang kerap terjadi pelanggaran parkir liar di sepanjang Jalan Raya Serang–Jakarta. Rabu, 9/7/25


Patroli dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan personel Satlantas Polres Serang. Fokus utama patroli adalah mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas akibat kendaraan yang parkir sembarangan serta mengurai kemacetan di beberapa titik rawan.


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, , melalui Kasat Lantas Polres Serang AKP Fery Oktaviari Pratama mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir potensi laka lantas dan mendukung terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, terutama di jam-jam rawan malam hari.


"Patroli Blue Light ini bertujuan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, sekaligus menertibkan parkir liar yang kerap menjadi pemicu kemacetan bahkan kecelakaan," ujar Kasat Fery


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, lancar, dan tertib. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan dan selalu mematuhi rambu lalu lintas.


Polres Serang akan terus meningkatkan intensitas patroli malam sebagai langkah preventif dalam menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya.

*Polda Banten Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Rajeg, Libatkan Lima Tersangka*

By On Selasa, Juli 08, 2025

Tangerang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu malam, 29 Juni 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.


Dalam keterangannya, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi terselubung di sebuah rumah kos di Kelurahan Rajeg.


"Setelah menerima informasi, tim penyelidik langsung menuju lokasi dan menemukan sejumlah perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual. Para korban ditemukan di hampir seluruh kamar dalam kondisi menunggu tamu pria. Salah satu dari korban berinisial RF diketahui masih berusia sekitar 17 tahun," ungkap Dian dalam keterangannya pada Selasa (08/07). 


Dari hasil penyelidikan, modus operandi para pelaku yaitu dengan merekrut dan menampung para perempuan untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Para korban dikurung dalam kamar kos dan dipaksa melayani tamu pria dengan tarif antara Rp200.000 hingga Rp300.000. Para pelaku juga diketahui menerima komisi dari setiap transaksi tersebut.


Lima tersangka telah diamankan oleh penyidik, yaitu:


1. EN (38) – warga Kabupaten Bandung, berperan sebagai otak utama yang merekrut dan menampung para korban.


2. MIN (26) – mahasiswa asal Jakarta Barat, bertugas mencari pelanggan dan menerima komisi Rp25.000 – Rp50.000 per tamu.


3. SH (21) – wiraswasta asal Kecamatan Rajeg, berperan serupa dengan MIN.


4. MHS (40) - berperan sebagai pencari pelanggan dan penerima komisi. 


5. RP (21) – juga berperan sebagai pencari pelanggan dan penerima komisi.


Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 16 buah kondom serta lima unit telepon genggam berbagai merk.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 10 jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp600 juta.


"Korban-korban telah kami amankan dan telah diserahkan ke UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk mendapat perlindungan dan pendampingan lebih lanjut," tambah Kombes Pol Dian Setyawan.


Polda Banten berkomitmen terus memberantas segala bentuk perdagangan orang di wilayah hukumnya, termasuk praktik prostitusi yang mengeksploitasi anak di bawah umur. (Bidhumas)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *