Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Tahanan Polresta Serang Kota Kabur  Mengelabui Petugas Jaga Kasus Pembunuh Anak Kandung

By On Sabtu, Juli 27, 2024

Serang xbintangindo.com

Satu tahanan kasus pembunuhan anak kandung di Kecamatan Ciomas , Kabupaten Serang Agus alias AS kabur di rumah tahanan (Rutan) Polresta Serang Kota Kamis pagi.


Tahanan dengan inisial AS (30) tersebut kabur di Rutan Polresta Serang Kota pada Kamis 25 Juli 2024 pagi hari. Dengan informasi kaburnya tahanan AS membuat warga di lingkungan tempat tinggal pelaku geger.


Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto SH, S IK, M IK, MH  menjelaskan, AS kabur di Rutan usai petugas membersihkan lingkungan sekitar.


"Sekitar Kamis pagi sekitar pukul 05:50 WIB, petugas jaga seperti biasa membersihkan lingkungan Rutan baik diarea dalam atau luar," kata Kapolres Serang Kota Sofwan kepada wartawan melalui pesan instan, Jumat (26/7/2024).



"Sekira pukul 06.20 WIB, petugas jaga diberitahu oleh tahanan lain bahwa AS melarikan diri melalui pintu depan,terangnya.


Saat ini, lanjut Sofwan dirinya masih melakukan pencarian pada AS dengan menyisir sejumlah tempat yang memungkinkan didatangi pelaku.


"Sejak kamis pagi sampai malam ini saya masih pimpin langsung pencarian dengan menerjunkan team Opsnal dari 3 fungsi," ujarnya.


Diketahui sebelumnya polisi meringkus AS (30) ayah kandung yang tega membunuh anaknya, NL (3) pada Selasa 8 Juni 2024.


NL dibunuh dengan cara digorok menggunakan golok saat sedang tidur di kamarnya. Petugas kepolisian langsung  menangkao pelaku di wilayah Kecamatan Gunungsari yang berjarak sekira 8 kilometer dari rumah pelaku.

Satlantas Polresta Tangerang Laksanakan Ops Patuh Maung 2024 Di Hari ke Dua Belas

By On Sabtu, Juli 27, 2024

Tangerang_ Sat Lantas Polreata Tangerang melaksanakan Ops Ptuh Maung 2024 di hari le 13 dinjalan raya serang Wilayah Kabupaten Tangerang, Jumat  (26 /7/ 2024).


Kapolresta Tangeranf Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K.,M.M. melalui Kasat Lantas AKP Riska Tri  Ardita, S.I.K.,M.M  menjelaskan bahwa di hari ke dua belas Operasi patuh maung 2024 di laksanakan di jalan Raya serang dengan kekuatan 30 Personil gabungan Polresta Tangerang yang dilibatkan operasi patuh maung 2024 


Operasi ini digelar dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas  di daerah hukum Polresta Tangerangv Polda Banten " ucapnya 


Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di daerah hukum Polresta Tangerang.


Setelah digelar oprasi patuh maung 2024 diharapkan masyarakat  Kabupaten Tangerang sadar akan keselamatan berkendara di jalan raya, semoga berkelanjutan setelah operasi Patuh maung 2024" ucapnya.


Kami semua berharap agar kegiatan ini juga ikut didukung oleh seluruh Masyarakat Kabupaten Tangerang dengan  tertib berlalulintas dijalan raya sehingga bisa memberikan keamanan, keselamatan baik bagi diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya." Ungkapnya


“Patuhi segala aturan dalam berlalu lintas, jangan kebut- kebutan di jalan. Biasanya kecelakaan lalu lintas itu diawali dari pelanggaran. Oleh karena itu, budayakan untuk tertib  berlalulintas di jalan raya demi keselamatan kita bersama,” tutupnya.

Saudara Ketua PERWAST Kehilangan Motor di Parkiran Pasar Banjar Cikande, Pengelola Tidak Bertanggung Jawab. Siap-Siap dengan Pasal 1365, 1366, 1367..!"

By On Jumat, Juli 26, 2024






Serang, -- Pemilik motor beat kaget, motornya diduga hilang di parkiran liar pasar Banjar Sari Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, 26 Juli 2024.


Korban sehari - hari membantu saudaranya berjualan di Pasar Banjar Sari Cikande menitipkan motor di lahan parkir diduga tak memiliki izin lengkap.


Korban EY mengatakan saya parkir motor seperti biasa dan bayar sebesar Rp.5000 (Lima Ribu Rupiah) kepada Eman setelah mengambil motor.


Saat itu saya kembali ke parkiran hendak pulang, karena sudah selesai bantu saudara berjualan, tapi motor saya tidak ada di parkiran, jelasnya.


Saat saya tanya, motor saya mana,?, tidak tahu, saya kira tidak bawa motor (red-eman), yang benar motor saya mana (red-korban), tidak tahu (red-eman), jelas korban meniru perbincangan dengan Eman penjaga parkir.


Karena tak ada kejelasan dari Eman, saya ke Polsek Cikande Melaporkan atas kehilangan motor.


Lanjut Korban, Karena masih kurang data untuk buat laporan kehilangan, saya diperintahkan untuk minta surat bukti kredit kendaraan ke FIF Cikande, Imbuhnya.


Dikantor FIF Cikande cabang Cikande Permai, Ketika didalam ruang saya sampaikan, bahwa saya minta surat kehilangan motor, salah seorang dari mereka jawab, nanti, berselang hampir beberapa menit menunggu ternyata tidak dibuat kan, mereka menyuruh ke FIF di modern, ucap korban.


Saat ditemui awak Eman penjaga parkir mengatakan saya tidak tahu jam brp naroknya pak, soalnya yang ada motor satunya, biasa 2 motor.


Disingung soal pengelolaan parkir, Eman membeberkan, kalau biasanya ada yang bayar 5 ribu, 4 ribu sampai 2 ribu rupiah, imbuhnya.


Kalau untuk hasil bagi dua sama pemilik atau pengelola, yaitu ibu haji, terangnya.


Ditempat sama  Inisial N pengelola parkir atau pemilik lahan dan merangkap seorang tenaga pendidik (Guru) saat ditanya tentang sistem pertanggungjawaban mengatakan kalau kita tidak tanggung jawab atas kehilangan motor tersebut, karena tidak tahu narok jam berapa.

 


Kalau bapak wartawan juga gak papa, cetusnya.


Soalnya banyak yang narok motor parkir, kadang jam 2 subuh, kadang 3 jam ,jam 4 subuh. Karena Eman shalat subuh, tutupnya.

Panji Abdilah SE ketua LSM Komppi angkat Bicara," Dalam hal hilangnya kendaraan milik konsumen, pemilik tempat parkir tidak bisa melepaskan tanggung jawab begitu saja. Pemilik tempat parkir dapat digugat secara perdata karena perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365, 1366, dan 1367 KUHPerdata sebagai berikut:

Pasal 1365

Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.

Pasal 1366

Setiap orang bertanggung jawab, bukan hanya atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan kelalaian atau kesembronoannya.

Pasal 1367

Seseorang tidak hanya bertanggung jawab, atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan barang-barang yang berada di bawah pengawasannya.


Selain itu, dalam Putusan MA No. 3416/Pdt/1985, majelis hakim berpendapat bahwa perparkiran merupakan perjanjian penitipan barang. Oleh karena itu, hilangnya kendaraan milik konsumen menjadi tanggung jawab pengusaha parkir. Ujarnya.

Wakapolresta Tangerang Hadiri Deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran Di Kota Tangerang.

By On Jumat, Juli 26, 2024








Tangerang, Wakapolresta Tangerang AKBP Agus Sugiyarso, S.I.K.,M.H menghadiri Deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran di Kota Tangerang yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Polres Metro Tangerang Kota menggelar Deklarasi Pelajar Kota Tangerang Anti Narkoba dan Tawuran. Acara dilaksanakan di Taman Elektrik, Jumat (26/7/2024).


Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom mengungkapkan, deklarasi ini merupakan upaya membangun kesadaran para pelajar tentang bahaya dari penggunaan narkoba. Berdasarkan survey oleh BNN RI, para pengguna narkoba rata-rata di usia remaja.


"Pengaruhnya ada dua yaitu dipengaruhi oleh teman sebaya dan ingin coba-coba. Para produsen narkoba ini akan terus mengembangkan pasarnya dan mereka paham kondisi psikologis anak-anak. Maka, tindakan kami dalam pencegahan adalah membangun ketahanan di dalam lingkungan keluarga. Karena orang tua pemegang otoritas dalam penilaian moral. Sehingga, dengan moral yang kuat maka anak-anak dapat memiliki pertahanan diri atas ancaman narkoba," ungkapnya.


Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menuturkan, penyalahgunaan narkoba dan tawuran merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi dan upaya-upaya yang dilakukan dapat dijadikan rujukan bersama untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan tawuran.


"Sebanyak 5.000 pelajar ini semoga dapat menjadi teman sebaya yang positif sebagai pertahanan di dalam lingkungan masyarakat khususnya pelajar. Sehingga, secara mandiri dapat terus menggelorakan dan melakukan perlawanan pada penyalahgunaan narkoba dan tawuran," tuturnya.


Di tempat sama, Kepala Badan Kesbangpol Teguh Supriyanto mengatakan, langkah selanjutnya juga akan ada sosialisasi ke sekolah-sekolah secara langsung untuk mengedukasi para pelajar tentang bahaya dari penggunaan narkoba dan tawuran. Diharapkan, dari deklarasi ini para pelajar dapat menjadi agen-agen pada pelajar lainnya yang tidak dapat hadir.


"Dengan adanya deklarasi ini dapat menjadi alat kendali diri khususnya bagi yang hari ini hadir. Lalu, kami juga berharap agar mereka yang hadir dapat menjadi agen bagi teman-teman lainnya yang tidak dapat hadir untuk menginformasikan apa yang didapatkan dari deklarasi ini khususnya tentang bahaya dari penggunaan narkoba dan tawuran," tutupnya

Gelar Program Ngariung Iman Ngariung Aman ,Kapolres Serang Gelar Silaturahmi  Bersama Rekan Jurnalis  MOI

By On Jumat, Juli 26, 2024






Serang xbintangindo.com.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko  SH, S IK, MH, M Si berharap dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas yang aman dan aman, pihaknya meminta kepada rekan-rekan jurnalis untuk menyampaikan berita penyejuk kepada masyarakat.


Harapan Kapolres Serang tersebut diutarakan saat mengadakan program Ngariung Iman Ngariung Aman dengan Jurnalis yang tergabung dalam Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten dan kota Serang di Mapolres Serang, Jumat (26/7/2024).


"Kepada rekan-rekan jurnalis sebagai corong informasi masyarakat, saya berharap rekan-rekan menyampaikan berita penyejuk kepada masyarakat, apalagi ke depan kita akan menghadapi Pilkada Serentak 2024," beber Kapolres Alumnus Akpol 2005.


Kegiatan silaturahmi bersama insan jurnalis tersebut berjalan dalam suasana santai dan penuh keakraban. Dalam kesempatan itu Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman Cipta Perwira S IK, M Si. 


Kapolres Condro Sasongko juga berharap, agar sinergitas dan silaturahmi antara Polres Serang dengan jurnalis yang tergabung dalam organisasi MOI tetap terjaga demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Serang.


"Harapan kami sinergitas yang sudah dibangun dengan baik bisa lebih ditingkatkan untuk terjaganya kondusifitas Kamtibmas di wilayah Banten, dan Kabupaten Serang pada khususnya," ujar pria kelahiran Trenggalek Jawa Timur 


Sementara Wakil Ketua MOI Mumu Munawar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres AKBP Condro Sasongko dan Wakapolres Kompol Ali Rahman CP yang telah meluangkan waktunya menerima dalam program silaturahmi Ngariung Iman Ngariung Aman. 


"Terjalinnya sinergitas yang sudah baik selama ini sangat kami apresiasi, dan kami mendukung program Kapolres Serang dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas dengan menyajikan berita yang sejuk kepada masyarakat," kata Mumu Munawar, jurnalis media Suara Rakyat.

Redaksi xbi

 *Hadir Menjadi Pembicara di Lemhannas, Menteri AHY: Butuh Kepemimpinan Transformasional untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045*

By On Jumat, Juli 26, 2024








Jakarta - xbintangindo.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi narasumber dalam kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, Kamis (25/07/2024). Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan bahwa Indonesia Emas 2045 dapat terwujud dengan menyatukan sumber daya alam dan sumber daya manusia.


“Kepemimpinan transformasional, kepemimpinan yang bisa menyatukan semua elemen bangsa, punya visi jauh ke depan, bisa melipatgandakan dan sekaligus mengorkestrasi sumber daya bangsa. Dengan ini, mudah-mudahan kita semua bisa menjadi bagian dari kemajuan, termasuk Kementerian ATR/BPN,” ujar Menteri AHY.


Di hadapan ratusan peserta yang terdiri dari Smandel Business Network (SBN), Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB), Indonesia Financial Group (IFG), dan BPJS Ketenagakerjaan, Menteri AHY menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berurusan dengan agraria, tata ruang, dan pertanahan yang sangat penting dalam kehidupan bangsa. Di mana tanah akan semakin bernilai seiring dengan bertambahnya penduduk, sehingga tata ruang harus tepat sasaran dan produktif agar menghasilkan pertumbuhan ekonomi.


“Investasi akan datang jika ada kepastian hukum atas tanah. Ini yang sedang kita kerjakan. Mudah-mudahan kami bisa terus bekerja dengan sebaik-baiknya. Keadilan dan kesejahteraan adalah milik seluruh rakyat Indonesia, mari kita terus perkuat sinergi dan kolaborasi dalam visi misi, dan tentunya energi yang sama, energi yang satu, untuk Indonesia Emas di tahun 2045,” terang Menteri AHY.


Terkait dengan investasi, Menteri AHY menuturkan bahwa pada pagi hari ini, ia menghadiri peluncuran Golden Visa Indonesia oleh Presiden Joko Widodo di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Golden Visa tersebut dapat memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia.


“Dengan lahirnya Golden Visa Indonesia ini diharapkan benar-benar menjadi daya tarik baru bagi investor. Kita harus menghadirkan kenyamanan berinvestasi, iklim yang juga menjanjikan. Oleh karena itu, membangun iklim investasi yang baik dan kompetitif adalah dengan kejelasan, kepastian, termasuk segala proses administrasi bagi WNA. Kami juga ingin terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini,” jelas Menteri AHY.


Plt. Gubernur Lemhannas, Eko Margiyono dalam momen tersebut memaparkan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dalam berbangsa dan bernegara. Sebanyak 101 peserta kegiatan diharapkan dapat mempertahankan eksistensi bangsa dan negara, serta menyiapkan generasi masa depan.


“Pada intinya adalah kita ingin seluruh warga negara mengerti betul tentang kebangsaannya. Salah satu hal yang perlu kita bangun dalam berbangsa dan bernegara adalah karakter bangsanya. Ini adalah kesempatan yang terbaik bagi kami untuk memberikan pemahaman hal ini,” papar Eko Margiyono.


Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kegiatan ini, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; Tenaga Ahli Bidang Kerja Sama Lembaga, Widanardi Satryatomo; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis. Turut hadir, para Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung. (Oman ncek)

Siswa Latja SIP 53 Polsek Taktakan Polres Kota Serang Berikan Penyuluhan Tentang Kenakalan Remaja Dan Judi Online

By On Kamis, Juli 25, 2024







Kota Serang-Sinarbanten.id-siswaLatja SIP 53 gelombang 1 T.A.2024, Polsek Taktakan Polres Kota Serang memberikan penyuluhan  tentang pencegahan kenakalan remaja dan judi online di lingkungan Kelurahan Panggung jati kamis 25 Juli 2024.


Kapolres Kota Serang Polda Banten melalui siswa Latja SIP 53 gelombang 1 T.A.2024,Polsek Taktakan mengatakan.“Ya,hari ini kami dari siswa Latja SIP 53 gelombang 1 T.A.2024 Polsek Taktakan memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja dan judi online di lingkungan panggung jati ,sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat panggung jati. 


“Tentunya kita mengajak kepada orang tua dan seluruh masyarakat untuk selalu mengawasi kegiatan Anak-anak kita ,agar jangan ikut-ikutan tawuran apa lagi membawa sajam dan lebih penting lagi jangan sampai terlibat dengan judi online ,”ujar Agus ahmad Sofyan SH


Ditambahkan oleh Bahwa judi online sangatlah berbahaya dan dapat berakibat fatal, makanya kami berharap para orang tua dapat memantau Anak-anak yang asyik main hape, kalau terlihat main judi online segerahlah untuk di nasehati, supaya tidak berbuat yang tidak kehendaki, "tegas Agung Waliadi SH.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *