Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
SOAL DUGAAN PENGANIAYAAN DAN PENGANCAMAN TERHADAP JURNALIS MEDIA TABLOID TIPIKOR  KADES WIRASINGA TERANCAM DIPOLISIKAN

By On Senin, Oktober 20, 2025







Ilustrasi 

Kab. Pandeglang, xbintangindo.com --

Angkuh dan sombong adalah Sifat tercela yang membuat seseorang merasa lebih hebat dari orang lain dan merendahkan orang lain .

Hal ini terjadi yang dilakukan oleh oknum  kepala desa wirasinga kecamatan Mekarjaya Pandeglang Banten melakukan penganiayaan dan pengancaman kepada  wartawan Media Tipikor ( korban ) didepan kantor Desa wirasinga dengan cara mendorong sampai dua kali sehingga korban tersungkur ketaman dan kejalan yang masih berbatuan.

Pakaian seragam  sobek dan luka lebam akibat dorongan yang sangat keras seolah spontan akan membinasakan kepada seorang wartawan.

Korban segera dilarikan ke puskesmas terdekat sebelum melaporkan kepada pihak yang berwajib sebagai bukti dasar adanya penganiayaan.

Namun disayangkan pihak kepolisian Polsek Banjar Polres Pandeglang Banten hampir 2 bulan berjalan belum ada tindakan .

Berharap Kapolsek Banjar polres Pandeglang segera memerintahkan bawahannya kepada Unit Reskrim untuk memanggil oknum kepala desa untuk ditindak secara hukum yang berlaku dinegara ini..

Berita Masih dalam pengembangan ...Media Patwal Banten

Keluarga Besar Scurity Jawilan Gelar Acara Halal Bihalal di Wisata Air alami Kolam Renang Cikoromoy Kab. Pandeglang

By On Minggu, September 07, 2025

Foto : KBSJ sedang berenang di kolam renang Cikoromoy kabupaten Pandeglang 

Kab. Pandeglang, xbintangindo.com --

 Pengurus dan anggota Keluarga Besar Scurity Jawilan (KBSJ) hari ini (Minggu, 07/09/25) menggelar Acara halal bihalal yang diselenggarakan di tempat wisata kolam renang air pegunungan alami Cikoromoy kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. 

KBSJ kumpul gelar makan bersama 

Menurut ketua umum KBSJ Rosada Batik Bahwa acara Halal Bihalal tersebut sudah diagendakan jauh-jauh hari bersama pengurus dan anggota.

Foto : Pengurus dan anggota KBSJ berenang di kolam renang Cikoromoy 

"Kami keluarga besar Scurity Jawilan memang sudah jauh-jauh hari mengagendakan acara halal bihalal ini diluar wilayah serang timur, dan Alhamdulillah hari ini acaranya dapat dilaksanakan di tempat wisata pemandian air alami pegunungan kolam renang Cikoromoy kabupaten Pandeglang." Ujar Rosada batik. 7/9/25.











Berenang cuyyy....

Lanjut Rosada Batik," inti pokoknya acara ini yaitu ajang silaturahmi keluarga besar Scurity Jawilan sekaligus pengurus dan anggota KBSJ memperkenalkan keluarga kecilnya masing-masing, karena diacara halal' bihalal ini pengurus dan anggota KBSJ membawa keluarganya, tampak terlihat istri dan anak-anaknya bahagia senang dengan acara ini, bahagia saya pak... melihatnya," tuturnya.










Foto: ketua umum KBSJ sedang mengabsen anggotanya takut ada yang ketinggalan di kolam renang Cikoromoy 

Masih dengan ketua umum KBSJ," setelah selesai berenang di air pegunungan alami keluarga besar Scurity Jawilan berkumpul untuk makan bersama (bacakan), anggaran untuk kegiatan halal bihalal ini dari pengurus dan anggota KBSJ untuk KBSJ, dari kita untuk kita, " ujar Rosada Batik.


"Saya berharap kepada seluruh KBSJ agar terus menjaga tali silaturahmi, kompak rukun selalu dan jangan lupa selalu rendah hati," Saran pesan Ketum KBSJ.


Setelah selesai semua kegiatan yang dilaksanakan KBSJ dicikoromoy, acara terakhir ditutup dengan doa untuk kesehatan dan keselamatan semua khususnya keluarga besar Scurity Jawilan.

Apeng/Red xbi//.*

Pendemo di DPRD Pandeglang Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis, Kasus Dilaporkan ke Polisi

By On Selasa, September 02, 2025






Pandeglang, - Aksi demontrasi yang dilakukan oleh pemuda di Pandeglang berbuntut panjang. Salah satu massa aksi diduga melecehkan profesi jurnalis.


Aksi itu terjadi di kantor DPRD Kabupaten Pandeglang, pada Selasa 2 September 2025. Sejumlah massa aksi hendak memasuki area ruang sidang DPRD. Namun aksi itu berhasil dilerai oleh petugas yang berjaga.


Setelah keluar dari gedung DPRD, salah satu massa aksi yang diketahui bernama Ilham mengeluarkan pernyataan kontoversi yang menyebut jurnalis di lapangan tidak berfungsi. Sontak aksi itu membuat jurnalis yang meliput di lapangan merasa tersinggung.


"Percuma audiensi sama wartawan, nggak ada fungsinya," kata Ilham dengan nada tinggi.


Perkataan itu terekam oleh wartawan Jawa Pos TV bernama Guntur. Guntur kemudian mempertanyakan maksud Ilham.


"Maksudnya apa om, maksudnya apa om," tanya Guntur.


Wartawan senior Agus Sandjadirja menyatakan peristiwa tersebut sudah melecehkan profesi wartawan. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dijelaskan bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh undang-undang.


"Saya sangat menyayangkan dengan sikap pendemo yang melontarkan cacian terhadap wartawan dengan kata 'percuma'  dan 'wartawan tidak ada fungsinya'. Artinya kita merasa tersinggung dengan ucapan tersebut, baik secara pribadi maupun organisasi tidak terima dengan ucapan itu,"ucapnya. (Asep)

Ketua GWI Geram, Kecam Oknum Aktivis yang Diduga Lecehkan Wartawan

By On Selasa, September 02, 2025







Pandeglang – Dunia jurnalistik kembali tercoreng oleh tindakan tidak terpuji dari seorang oknum aktivis. Kali ini, pelecehan terhadap profesi wartawan terjadi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (2/9/2025), saat berlangsungnya aksi unjuk rasa oleh sekelompok mahasiswa.


Empat pendemo yang diketahui bernama Hadi, Muklis, Sa’at, dan Ilham datang untuk menyampaikan aspirasi. Namun, suasana menjadi panas ketika salah satu dari mereka, Ilham, tiba-tiba melontarkan pernyataan yang dianggap sangat menghina profesi wartawan.


> "Percuma audiensi sama wartawan, gak ada gunanya!" teriak Ilham dengan nada tinggi di hadapan para jurnalis yang tengah melakukan peliputan.


Ucapan tersebut sontak memantik kemarahan insan pers yang berada di lokasi. Mereka menilai, pernyataan itu tidak hanya melecehkan wartawan secara personal, tapi juga merendahkan seluruh profesi jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang.


Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menyampaikan kegeramannya atas tindakan tersebut. Ia menilai ucapan tersebut sebagai bentuk penghinaan terang-terangan terhadap wartawan.


> "Kami dari insan pers mengecam keras ucapan dari salah satu oknum aktivis tersebut. Ucapannya menyakiti hati seluruh wartawan, bukan hanya di Pandeglang, tapi di seluruh Indonesia, bahkan dunia. Ini tidak bisa dibiarkan," tegas Raeynold.


Ia juga menegaskan bahwa GWI Pandeglang akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian tersebut ke jalur hukum.


> "Yang disebut bukan individu, tapi profesi wartawan secara keseluruhan. Maka kami akan lanjutkan ke proses hukum. Profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," ujarnya.


Lebih lanjut, Raeynold mengingatkan bahwa wartawan memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Ia menegaskan, kemerdekaan tidak terlepas dari peran besar para jurnalis yang menyuarakan kemerdekaan lewat media.


> "Wartawan bukan hanya peliput, mereka adalah pejuang. Dulu mereka menyebarkan berita proklamasi, menggalang dukungan rakyat, dan melawan penjajahan lewat tulisan. Maka tak sepantasnya profesi ini dihina atau diremehkan," pungkasnya.


Sementara itu, para wartawan yang hadir saat kejadian telah sepakat untuk melaporkan ucapan Ilham ke Mapolres Pandeglang. Mereka berharap proses hukum bisa berjalan secara adil demi menjaga kehormatan dan marwah profesi jurnalis.//red

Ternyata oh...Ternyata..!" Ada Napi Rutan Pandeglang Kendalikan Sabu

By On Sabtu, Agustus 16, 2025





Pandeglang, xbintangindo.com -- 

Narapidana (napi) berinisial B ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Banten. Napi tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena mengendalikan peredaran gelap narkotika jenis sabu dari dalam Rutan Kelas II Pandeglang.


“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka beberapa waktu yang lalu,” kata Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Polda Wiwin Setiawan, Jumat (15/8/2025).


1. Napi berinisial B itu telah dipindahkan ke Lapas Cilegon

Wiwin mengatakan, napi tersebut statusnya masih ditahan dalam perkara lain, sehingga tak dibawa ke Polda Banten. Saat ini yang bersangkutan telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cilegon.


“Kami tidak menahan tersangka, statusnya masih tahanan dalam perkara lain,” katanya.


2. Kasus itu terungkap setelah kaki tangannya tertangkap

Wiwin menjelaskan, B ditetapkan sebagai tersangka setelah dia kaki tangannya, yakni W dan A diamankan petugas pada Selasa 16 Juni 2025. Keduanya diamankan di daerah Ciracas, Kota Serang.


Kepada penyidik, keduanya mengaku telah menyebar 19 paket sabu atas instruksi B dari dalam penjara. “Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan (napi),” katanya.


Dari pengungkapan kasus tersebut, Wiwin mengatakan, pihaknya menyita 2,4 gram sabu dari titik-titik lokasi yang belum sempat diambil pengguna narkoba. “Sebelumnya keduanya ini menyebar belasan paket. Yang diamankan beberapa bungkus plastik klip berisi kristal putih,” katanya.


3. W dan A diberi upah Rp1 juta – Rp6 juta setiap transaksi

Menurut keterangan W dan A, keduanya nekat terjun ke peredaran gelap narkotika karena motif ekonomi. Keduanya, diberikan upah bervariasi. Khusus W ia mendapat upah dari Rp 1 juta hingga Rp 6 juta untuk satu kali transaksi.


“Sementara A dibayar Rp100 ribu hingga Rp300 ribu untuk membantu menaruh paket sabu di titik yang telah ditentukan,” katanya.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

KKM 36 Hadirkan Solusi Praktis: TTG Penggeprek Melinjo untuk Pengrajin Emping

By On Sabtu, Agustus 09, 2025








Pandeglang – xbintangindo.com--

Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 36 berhasil menghadirkan solusi praktis bagi para pengrajin emping di Desa Kertasana melalui inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) berupa alat penggeprek melinjo. Inovasi ini dirancang untuk mempermudah proses produksi emping yang selama ini dilakukan secara manual dan memerlukan banyak tenaga serta waktu. Desa Ketrasana, Kabupaten Pandeglang, Sabtu, (09/08/2025) 








Program ini berawal dari observasi lapangan yang dilakukan mahasiswa KKM 36, di mana mereka menemukan bahwa pengrajin emping di Desa Kertasana menghadapi tantangan besar dalam memenuhi permintaan pasar akibat proses penggeprekan yang lambat. Menjawab kebutuhan tersebut, tim KKM 36 berinisiatif merancang alat penggeprek melinjo sederhana, efisien, dan mudah digunakan.








Ketua KKM 36, [Raisa Adelio], menjelaskan bahwa alat ini dibuat dengan memanfaatkan bahan yang mudah ditemukan di pasaran sehingga biaya produksinya terjangkau. “Harapan kami, alat ini bisa meningkatkan produktivitas warga, menghemat tenaga, dan membuka peluang pasar yang lebih luas untuk emping Kertasana,” ujarnya.


Salah satu pengrajin emping, [Epiliani], mengaku sangat terbantu dengan adanya alat ini. “Kalau biasanya saya hanya bisa menggeprek sekitar 5–7 kilogram melinjo per hari, sekarang bisa sampai 15 kilogram. Tenaga juga lebih hemat, jadi bisa kerja lebih lama tanpa cepat capek,” tuturnya sambil tersenyum.


Kepala Desa Kertasana, Uhadi, S.H, juga memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi mahasiswa. “Kami berterima kasih kepada KKM 36 yang telah memberikan solusi nyata. Inovasi ini bukan hanya membantu warga, tapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi desa,” katanya.


Dengan hadirnya TTG penggeprek melinjo ini, Desa Kertasana diharapkan dapat berkembang menjadi sentra emping yang lebih produktif dan berdaya saing tinggi, sekaligus menginspirasi daerah lain untuk mengadopsi inovasi serupa.(Red)

Kepala Desa Ciinjuk Akui Ada Permintaan Dana Publikasi dari DPMD Pandeglang, Dinilai Berpotensi Langgar Aturan

By On Sabtu, Juli 19, 2025






PANDEGLANG –xbintangindo.com -- Kepala Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadassari, Kabupaten Pandeglang, H. Edi Sas mengakui adanya permintaan anggaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang untuk keperluan publikasi desa melalui media massa.


“Kami memang menerima instruksi tersebut. Anggarannya diminta untuk kepentingan publikasi desa melalui media, dengan nilai sebesar Rp2,5 juta per desa,” ungkap H. Edi Sas saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan WhatsApp, Jumat (18/7/2025) sore.


Ia menjelaskan, dana publikasi tersebut diarahkan untuk pemberitaan kegiatan desa yang dikelola oleh beberapa media yang telah ditunjuk.


“Sudah ditunjuk tujuh media, dan pembagian tugasnya pun sudah diatur,” tambahnya.


Namun, secara hukum dan regulasi, permintaan anggaran dari DPMD kepada desa, terutama yang bersumber dari Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD), dinilai tidak sesuai dengan kewenangan. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, penggunaan dana desa harus mengacu pada prioritas yang telah ditetapkan dan tidak bisa digunakan di luar wewenang pemerintah desa.


Permintaan tersebut pun menuai sorotan dari berbagai pihak, karena dianggap dapat mengarah pada penyalahgunaan wewenang.


Apabila benar terjadi permintaan secara lisan atau tertulis oleh DPMD untuk menyetorkan dana secara kolektif tanpa dasar hukum dan mekanisme yang sah, maka hal itu berpotensi dikategorikan sebagai gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan, bahkan bisa masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.


Transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah potensi penyelewengan.

marwan xbi 

Melalui Manipulasi data, Lembaga Pendidikan SMPS Babussalam Cikeusik Pandeglang Diduga dijadikan Ajang Usaha Oleh Oknum Ketua Yayasan, Kerugian negara capai Rp.60.500.000,-

By On Kamis, Mei 22, 2025





Kab.PANDEGLANG, xbintangindo.com SMPS Babussalam yang di duga di jadikan ajang usaha oleh oknum ketua yayasan  Terungkap di saat awak media melakukan konfirmasi terhadap beberapa orang di sekitar SMPS Babussalam, di ketahui sekolah SMPS babussalam yang berdomisili  di Kp. Sumur batu RT/RW : 01/01 Desa Sumur batu kecamatan Cikeusik pandeglang banten, kode Pos :42286 


Menurut salah satu warga di sekitar SMPS Babussalam, yang punya sekolah ini sepertinya kurang peduli terhadap sekolahnya,  di lihat dari gedung bangunan sekolah tersebut sangat tidak terurus, sekarang saja coba lihat sama sodara, masa gedung sekolah seperti itu, ungkap warga sekitar yang tidak mau di sebut namanya, , masa uang buat pemeliharaan gedung sekolah saja tidak ada, kan ada dari pemerintah, jelas warga setempat, 


Tambah warga sekitar sekolah SMPS Babussalam, untuk jumlah siswa di SMPS Babussalam sekitar 30 orang dari kelas 7 sampai kelas 9, wajar sedikit jumlah siswa-siswinya, karena di lihat dari gedungnya saja orang tua siswa jadi tidak mau menyekolahkan anaknya ke SMPS Babussalam, tegas warga sekitar. (21/05/2025)


Sementara Iwan selaku ketua yayasan di SMPS Babussalam Cikeusik, menyampaikan terhadap awak media, data siswa-siswi di SMPS Babussalam Cikeusik, sebanyak 84 orang dan dari jumlah 84 orang tersebut di bagi dua tempat yang satu di kecamatan cibaliung 25 orang dan di gedung ini sisanya, yang 25 orang tersebut dari teman yang menitipkan data ke sekolah ini, ungkap Iwan. (21/05/2025)


Setelah awak media mendengar penjelasan dari Iwan selaku ketua yayasan, ada informasi yang terdengar tidak jelas, ketika di tanya siapa nama orang cibaliung yang menitipkan data siswa-siswi terhadap dirinya, Iwan selaku ketua yayasan tidak bisa memberikan keterangan secara pasti.


melihat jumlah data siswa-siswi di SMPS Babussalam Cikeusik, yang di danai oleh pemerintah melalui program dana bosp tahun anggaran 2025, sebanyak 85 orang dengan nilai uang  di terima satu tahun anggaran sebesar Rp 93.500.000.


Adanya keterangan salah satu warga sekitar SMPS Babussalam dan keterangan ketua yayasan, di duga sudah terjadi manipulasi data sebanyak 55 orang dari jumlah 85 siswa-siswi, di perkirakan kerugian negara sebesar Rp 60.500.000. 


Di lain pihak kepala SMPS Babussalam di saat awak media hendak melakukan konfirmasi terkait dugaan manipulasi data jumlah Siswa-Siswi, kepala sekolah sedang tidak ada di tempat.

Marwan xbi//.*

Jembatan Bangangah Mandala Wangi Pandeglang kini Macet Total. Akibat Padatnya Arus Wisata Pasca Lebaran

By On Jumat, April 04, 2025











Kab. Pandeglang,| xbintangindo.com --

Pasca lebaran atau setelah Hari Raya idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijrah umat Islam merayakan kemenangannya setelah satu bulan berpuasa menahan lapar dan haus, seperti biasa setelah berkumpul bersama keluarga mereka berliburan menghilangkan rasa penat dan bersyukur bersama keluarga tercinta.


Seperti terlihat lokasi - lokasi wisata dalam beberapa hari ini Pasca Lebaran dipenuhi oleh wisatawan lokal yang berkunjung salah satu contohnya pantai Anyer, Carita, Cinangka , tanjung lesung, labuan, Sawarna, dan masih banyak destinasi wisata yang ada di wilayah provinsi Banten.


Dari kepadatan pengunjung yang berwisata akhirnya jalan jalan desa, kecamatan, kabupaten, provinsi bahkan sampai jalan nasional tampak macet , inilah hebat nya magnet silaturahmi umat Islam...!"


Kemacetan kendaraan terlihat di beberapa titik lokasi arah ke pantai Anyer kemacetan mulai dari arah lingkar selatan Cilegon sampai Anyer, jalan pallima Baros kota Serang sampai pantai Cinangka menuju pantai Carita, begitu pula jalan Mandala wangi menuju pantai Carita dan pantai labuan.


Ahmad Dhani, mengatakan jika jalan menuju pantai Carita Cinangka macet parah, pas dititik lokasi jembatan Bangangah, tebing coran tinggi dan menyeramkan, jembatan Bangangah ini kan yang pernah memakan korban siswa siswi yang hendak mengikuti Pramuka yang saat itu kendaraan yang membawa mereka turun lagi tidak kuat menanjak di jembatan Bangangah. Pokoknya yang hendak liburan ke pantai Anyer Carita Cinangka melewati jembatan extrim Bangangah mah lebih baik cari arah lain saja, udah macet total tanjakannya extrim banget deh.." ujar Ahmad Dhani.

Wendry xbi//.*

Sejumlah Pemdes Setorkan Uang ke DPMPD Kabupaten Pandeglang Jadi Sorotan Publik*

By On Jumat, Maret 28, 2025










Pandeglang Sejumlah pemerintahan desa di kabupaten Pandeglang, Banten telah menyetorkan sejumlah uang yang bersumber dari Dana Desa ke DPMPD kabupaten Pandeglang sebesar Rp 2,5 juta.


Diketahui setoran tersebut dilakukan untuk biaya publikasi dalam rangka mensukseskan program pembangunan di desa tersebut.


"Iya bang saya sudah menyetorkan uang sebanyak Rp 2,5 juta rupiah ke DPMPD, untuk biaya publikasi," ujar Kepala Desa yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (27/03/2025).


Dikatakan kepala Desa bahwa dana tersebut dipotong atau bersumber dari Dana Desa Tahun 2025.


Pengakuan kepala desa tersebut dibenarkan Kadis DPMPD Kabupaten Pandeglang Muslim Taufik melalui Pesan WhatsApp-nya.


"Ya benar jumlahnya segitu," singkatnya.


Hal itu menjadi sorotan Panji Yuri selaku pimpinan redaksi pada media sorotdesaindonesia.id sekaligus ketua forum membangun desa provinsi Banten mengaku telah mencium aroma tidak sedap, dengan begitu dirinya meminta pihak aparatur penegak hukum (APH) untuk segera mengaudit anggaran tersebut.


"Ini tidak seperti yang kita sepakati bersama, bahwa ada oknum yang mendalangi sehingga situasi tidak lagi baik-baik saja," ujar Panji.


Setoran dari Pemdes tersebut, kata Panji, bermula diperuntukkan bagi teman-teman media yang tergabung dalam wadah organisasi profesi kejurnalistikan di kabupaten Pandeglang khususnya, untuk bagaimana mensukseskan program pembangunan di desa.


Ia juga mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat ke kejaksaan dan kepolisian.


"Tentu hal ini tidak boleh dibiarkan, apakah boleh dana tersebut di peruntukan untuk itu (biaya publikasi,-red) dikelola oleh DPMPD yang diambil dari dana desa dan benarkan sebesar itu nominalnya. Untuk itu, kami akan layangkan surat ke pihak kepolisian dan kejaksaan," tandasnya.


"Jujur, kami tidak ingin khususnya media dan insan Pers terlibat dalam kesepakatan tersebut tidak menerima itu namun dijadikan laporan keuangan atas penerimaan dana tersebut," pungkasnya.***


Penulis: Red

Mahasiswa dan Pemuda dari GPMI Pandeglang Gruduk Kantor PTPTN III & VIII Kertajaya Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang.

By On Selasa, Maret 11, 2025








PANDEGLANG,- Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GPMI) Kabupaten Pandeglang melakukan Aksi Demonstrasi yang ke dua (II) Kalinya di Kantor PTPN III & VIII Kantor Kebun Kertajaya Distrik Jawabarat Kecamatan Picung Pandeglang- Banten,- Selasa, 11/03/2025



Tepatnya pada bulan suci Ramadhan 1446 H, GPMI Kabupaten Pandeglang menyampaikan tentang problematika persoalan yang terjadi pada tubuh PTPN III dan PTPN VIII Kertajaya Wilayah kecamatan Picung Pandeglang Provinsi Banten."



Masa menyampaikan adanya dugaan ( A Buse Of Power) Manajer atau pimpinan perusahaan Kelapa Sawit PTPN III DAN PTPN VIII  kertajaya wilayah kecamatan picung pandeglang, serta mengabaikan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Serat mengabaikan  UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan 

hidup.



Dan diduga pihak PTPN III & PTPN VIII tidak melakukan pengembalian dana peremajaan sawit kepada negara sesuai dengan Surat Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementrian Keuangan dan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang diterbitkan pada Januari 2025." Ungkap Kordinator Lapangan GPMI Pian HT 



Korlap Aksi Pian HT Menyampaikan Bulan Suci Ramadhan bukan lah halangan untuk menyampaikan kebenaran, tentang persoalan-persoalan yang terjadi di tubuh PTPTN III & VIII Sesuai dengan fakta-fakta, kajian dan hasil investigasi yang kami dapatkan, diduga adanya pencemaran lingkungan berbau busuk saat musim hujan serta kekeringan saat musim kemarau karena dampak dari kelapa sawit, bahkan menggangu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar lokasi perusahaan tersebut", Tuturnya



Bahkan serapan Corporate Social Responsibility (CSR) tidak terserap dengan baik dan tidak tepat sasaran pengalokasian nya. " Ujarnya Korlap Aksi GPMI



Senada dengan dengan koralap Aksi II Daerobi menyampaikan menyampaikan kami menduga bahwa. Analisis dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan kelapa sawit PTPN III & PTPN VIII kertajaya tidak di terapkan dengan baik sehingga berdampak pada masyarakat

sekitar "



Setelah kami himpun dari aduan-aduan masyarakat sekitar yang bekerja di PTPTN bahwa kami menduga Pihak PTPN mengabaikan jaminan Kesehatan, jaminan Hari Tua terhadap karyawan PTPN dan PTPN III & VIII diduga tidak menjalankan kewajibannya terhadap karyawan sehingga karyawan tidak diberikan hak-haknya", ungkap nya Daerobi korlap Sekaligus Warga lokal sekitar PTPTN. 


Massa aksi juga menyampaikan beberapa tuntutan yaitu :

1. PTPN III & VIII agar mengkaji ulang tentang Analisis Mengenai Dampak 

Lingkungan (AMDAL) dan Analisis Dampak Lalulintas (ANDALALIN). 


2. Pimpinan Perusahaan harus bertanggungjawab atas pencemaran lingkungan yang 

telah terjadi. 


3. Harus ada kejelasan tentang penyerapan CSR. 


4. PTPN harus memastikan bahwa semua kegiatan pengelolaan sawit dilakukan 

sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. 


5. Jangan ada kongkalikong antara pimpinan PTPN dengan para kaum cukong yang 

sengaja menggelapkan atau menyelundupkan kelapa sawit PTPN III & VIII. 


6. Segera kembalika dana peremajaan sawit ke negara sesuai dengan Surat 

Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementrian Keuangan dan Badan Pengelolaan 

Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang diterbitkan pada Januari 2025. 


7. Pihak PTPN III & VIII harus bisa menjamin Kesehatan, serta tunjangan hari tua 

dan pesangon terhadap karyawan. 


8. Berikan hak- hak karyawan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. 


9. Apabila pihak pimpinan PTPN III & VIII tidak dapat melaksanakan tuntutan ini, maka kami akan terus melakukan aksi berjilid-jilid hingga kementrian BUMN dan Istana presiden Republik Indonesia serta Aparat Penegak Hukum (Kejagung, KPK, dan BPK RI).


Jika pimpinan perusahaan mengabaikan dan tidak mematuhi aturan dan undang-undang yang berlaku, maka kami akan trus melakukan Aksi-aksi selanjutnya hingga dengan kementrian BUMN serta Komisi Pemberantasan korupsi (KPK RI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Tutupnya.

GPMI Kabupaten Pandeglang Gruduk kantor DLH, menuntut pertanggungjawaban atas pencemaran lingkungan atau AMDAL Perusahaan PTPTN III & VIII Kertajaya Kecamatan Picung

By On Sabtu, Maret 01, 2025






PANDEGLANG,- Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GPMI) Kabupaten Pandeglang melakukan Aksi Demonstrasi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, pada Jum'at 28/02/2025


GPMI Kabupaten Pandeglang menyampaikan tentang problematika Dengan ini  kami menyampaikan Persoalan yang terjadi pada tubuh PTPN III dan PTPN VIII Kertajaya Wilayah kecamatan Picung Pandeglang Provinsi Banten.



Masa menyampaikan adanya dugaan ( A BUSE OF POWER ) Manajer atau pimpinan perusahaan Kelapa Sawit PTPN III DAN PTPN VIII  kertajaya wilayah kecamatan picung pandeglang yang diduga kongkalingkong dengan kaum cukong oknum yang tidak bertanggungjawab. 



Korlap Aksi Pian HT Menyampaikan Sesuai dengan fakta-fakta, kajian dan hasil investigasi yang kami dapatkan, diduga adanya pencemaran lingkungan berbau busuk bahkan menggangu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar lokasi PTPN III dan VIII perkebunan kertajaya di wilayah Kec.picung kabupaten pandeglang.

" Ungkapnya



Lanjut biasa di sapa tanjung menyampaikan kami menduga bahwa. Analisis dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan kelapa sawit PTPN III & PTPN VIII kertajaya tidak di terapkan dengan baik sehingga berdampak pada masyarakat

 


serta adabya Analisis Damapak Lalulintas (ANDALALIN) yang tidak maksimal sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat pengendara R2 dan R4 merasa terganggu karena jalan yang dilalui licin, bau dan membahayakan.



ugaan serapan Corporate Social Responsibility (CSR) tidak terserap dengan baik.

Kami juga menduga pihak PTPN III & PTPN VIII kertajaya Kecamatan Picung tidak memiliki Ijin terkait pengelolaan Limbah Sawit. " Ungkapnya Pian HT


Senada dengan Nidjar dalam orasi nya menyampaikan, tuntutan terhadap DLH Kabupaten Pandeglang yaitu menuntut :


1.  mengkaji Kembali kebijakan izin yang dikeluarkan oleh DLH kab.Pandeglang kepada PTPN III & PTPN VIII

 

2.   Menuntut DLH untuk bersikap tegas terhadap kebijakan menyimpang yang di keluarkan oleh Pimpinan PTPN III & PTPN VIII Kertajaya Wilayah kecamatan Picung Pandeglang

 

3.    menuntut pihak PTPN III & PTPN VIII Kertajaya Wilayah kecamatan Picung Pandeglang agar merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan baik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

 

4.    Kami menuntut kepada DLH Kabupaten Pandeglang agar Gresut dan melakukan pememantauan secara langsung terhadap pihak PTPN III & PTPN VIII Kertajaya Wilayah kecamatan Picung yang diduga telah mengabaikan AMDAL atau Limbah yang berdampak pada Masyarakat sekitar serta masyarakat lainya yang melintas.

 

5.    Kepala Dinas DLH Kabupaten Pandeglang jangan tutup mata dan sembunyi tangan dalam persoalan yang terjadi di kabupaten Pandeglang dan kami juga menuntut kepala DLH Kabupaten Pandeglang untuk mengundurkan diri apabila tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang yang terjadi.


6. Pimpinan atau Manager PTPTN III & VIII Kertajaya Kecamatan Picung harus bertanggungjawab atas persoalan lingkungan yang terjadi serta masalah-masalah lain di tubuh perusahaan jika tidak mampu, manager PTPTN harus hengkang kaki di tanah kami tercinta karena kami duga telah gagal. 

 

Semoga tuntutan ini dapat di jalankan dan di terima oleh Pihak DLH Kabupaten Pandeglang dan Pihak Manager atau Pimpinan PTPN III & PTPN VIII Kertajaya Wilayah kecamatan Picung agar di tindak lanjuti sebagaimana mestinya. Apabila dalam 3 x24 jam tidak ada tindakan maka kami akan trus melakukan Aksi berjilid-jilid dengan semua elemen pemuda, masyarakat dan mahasiswa di Kantor PTPN III & PTPN VIII Kertajaya Wilayah kecamatan Picung, DLH Pandeglang, BUMN RI, dan Pemerintah Daerah kabupaten Pandeglang. " Tutupnya.

Anggota DPRD Banten dan Pandeglang Tinjau Korban Banji Pagelaran, Beri Bantuan Paket Sembako

By On Kamis, Desember 05, 2024









Pandeglang, Sejumlah anggota DPRD Banten dan Pandeglang dari Fraksi Gerindra, turun ke lokasi bencana banjir di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang untuk melihat kondisi korban dan menyalurkan bantuan 500 paket sembako.


Sejumlah politisi Gerindra itu di antaranya, anggota DPRD Banten, Rifky Hermiansyah dan dua anggora DPRD Pandeglang, yakni Fikri Pebriansyah dan Tb Udi Juhdi.


Pantauan Poskota sebelum menyalurkan bantuan paket sembako, para anggota DPRD dari Fraksi Gerindra itu meninjau situasi rumah-rumah warga, akses jalan yang terendam banjir serta melihat situasi warga korban banjir di tempat pengungsian di SDN 4 Pagelaran.


Di tempat pengungsian, ketiga wakil rakyat itu juga menyerahkan beberapa dus paket sembako serta paket nasi bungkus untuk makan siang para korban banjir di pengungsian.


Anggota DPRD Banten dari Fraksi Gerindra, Rifky Hermiansyah menyampaikan, kedatangan dirinya bersama sejumlah anggota DPRD Pandeglang, mewakili Presiden Prabowo Subianto dan calon Gubernur Banten terpilih, Andra Soni-Dimyati yang diusung Partai Gerindra.


"Ini bentuk kepedulian kami terhadap para korban banjir di Pandeglang, karena ketika masyarakat tengah dilanda kesulitan maka kami dari Gerindra harus hadir dalam meminimalisir kesulitan warga korban banjir ini," ungkap Rifky saat meninjau korban banjir di lokasi pengungsian, Kamis, 5 Desember 2024.


Rifky juga berpesan kepada para korban banjir agar tetap bersabar dan selalu menjaga kesehatan. "Sabar ya ibu-ibu dan bapak-bapak, semoga bencana banjir ini cepat berlalu, supaya aktivitas masyarakat kembali normal," katanya.


Ketua DPC Gerindra Pandeglang, Fikri Pebriansyah menuturkan, hari ini pihaknya dari Partai Gerindra turun langsung untuk memberikan bantuan kepada para korban banjir sekaligus melihat situasi banjir saat ini.

Ada sebanyak 500 paket sembako yang hari ini didistribusikan kepada para korban banjir di Kecamatan Pagelaran dan Patia.


"Masyarakat korban banjir saat ini tengah mengalami kesulitan, rumah-rumah mereka terendam bahkan harus tinggal di pengungsian. Maka dari itu, kami hadir untuk mereka korban banjir supaya kebutuhan pangan mereka terpenuhi," ujarnya.

*Selesaikan PTSL Tahun 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Juga Sudah Menyiapkan Rencana Aksi Tahun 2025*

By On Selasa, November 26, 2024





.



Pandeglang – xbintangindo.com

 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang, 3 (tiga) kantor pertanahan di Provinsi Banten telah menyelesaikan target sertipikasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024.

.

“Bukan hanya sertipikasi PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang juga telah menuntaskan sertipikasi BMN (Barang Milik Negara-red) sebanyak 7 bidang, sertipikasi Lintas Sektor sebanyak 300 bidang, Peta Bidang Tanah kegiatan PTSL seluas 10.158 hektar, menjaga kinerja 7 layanan prioritas tetap hijau pekat dan kami sudah menyiapkan juga rencana aksi untuk 2025,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Arinaldi, dalam Acara Tasyakuran Capaian Kinerja di Aula Kantah Kabupaten Pandeglang, Selasa (26/11/2024)

.

Arinaldi mengatakan kerja sama tim, sinkronisasi data, dan upaya percepatan dengan mengerahkan sumber daya yang ada membuat Kantah Kabupaten Pandeglang bisa berada di rangking atas di Provinsi Banten.

.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi jajaran Kepala Kantor Pertanahan beserta Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kabupaten Pandeglang yang telah merampungkan targetnya, “Bukan hanya mengalir tapi berjalan dan berlari itu tidak mudah, perlu tangan-tangan besi dan komitmen yang kuat dari puncuk pimpinan dan jajaran,” ujarnya.

.

“Dengan taglinenya PanBers Progresif memiliki makna berubah terus, menjadi baik terus, setiap hari harus ada perubahan-perubahan yang mengarah ke kebaikan,” tandasnya.

.

Kantah Kabupaten Pandeglang tahun 2023 merampungkan sertipikasi PTSL sebanyak 7.500 Sertipikat Hak atas Tanah (SHAT), pada minggu kedua bulan September 2024 Kantah Kabupaten Pandeglang telah menyelesaikan sertipikasi PTSL Tahun Anggaran 2024 dengan target lebih dari 2 kali lipat tahun sebelumnya yakni 18.910 SHAT PTSL tersebar di 22 kecamatan, 60 desa.

.

Pembagian sertipikat akan dilakukan mulai hari Kamis (28/11/2024) melalui kepala desa/lurah setempat dan akan dilaksanakan sehari setelah Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak. (Oman ncek)

Gegara Foto Bareng Dengan Paslon, 4 Anggota PPS Kec. Cikedal Pandeglang diberhentikan Tidak Hormat

By On Kamis, November 21, 2024







Pandeglang, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang memberhentikan tidak hormat empat orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Cikedal. Pasalnya telah terbukti tak netral dengan foto bareng Calon Bupati (Cabup) Pandeglang nomor urut 1, Fitron Nur Ikhsan. 


Mereka diberhentikan dengan tidak hormat karena telah melanggar kode etik sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Menurut data yang dihimpun, KPU Pandeglang telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 2940 tahun 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Zaenal Apipin sebagai Sekretaris PPS Desa Dahu, Nana Supriadi Hidayat sebagai Sekretaris PPS Desa Cipicung, Deni Hendriayana sebagai Ketua PPS Desa Padahayu dan Gun Gun Heryana Anggota PPS Desa Cening Pada Pemilihan Tahun 2024.


Dalam surat itu tertuang bahwa berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang yang dituangkan dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang Nomor 159/HK.07.6 - BA/3601/2024 tentang Pemberhentian Tidak Hormat atas Pelanggaran Kode Etik Sekretaris Panitia Pemungutan Suara Desa Dahu dan Desa Cipicung serta Ketua Panitia Pemungutan Suara Desa Padahayu dan Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Cening Kecamatan Cikedal. Surat itu ditandatangani Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah pada 20 November 2024.


Komisioner KPU Pandeglang Divisi Parmas Falahudin membenarkan, pihaknya telah memberhentikan tidak hormat kepada 4 orang PPS. 


“Ya, benar kami memberhentikan 4 orang PPS, ” kata Falah saat dihubungi media, Rabu (20/11/2024).


Ia menjelaskan Hasil Verifkasi dan Klarifikasi tertuang pada Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemillihan Umum Kabupaten Pandeglang Nomor 158/HK.07.6-BA/3601/2024 bahwa dari keterangan 4 (empat) terlapor mengakui telah melanggar kode etik sebagai Penyelenggara Pemilu.


“Selain hasil dari verifikasi dan klarifikasi kepada 4 orang itu, kami juga mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu Pandeglang, ” katanya.


Pasca itu, kini pihaknya sedang mempersiapkan Pergantian Antar Waktu (PAW) 4 orang PPS yang diberhentikan dengan tidak hormat tersebut.


“Berikutnya, dipersiapkan proses administrasi PAW. KPU sudah siapkan kepada yang bersangkutan atau calon PAW, ” tuturnya


Dikatakan Falahudin, atas kejadian itu, pihaknya tak bosan-bosan kembali mengingatkan kepada seluruh penyelenggara Pilkada Pandeglang agar bersikap netral


“Kami juga selalu mengimbau agar penyelengara Pilkada netral. Ini selalu disampaikan, ini tentunya pengingat untuk badan adhoc agar tidak terjadi lagi, ” ucapnya. 


Sebelumnya diberitakan, diduga tak netral karena mendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang nomor urut 1 Fitron Nur Ikhsan-Diana Drimawati Jayabaya, 4 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Cikedal dilaporkan ke Bawaslu Pandeglang.


Selain 4 orang itu, termasuk Calon Bupati (Cabup) Pandeglang Fitron Nur Ikhsan dilaporkan juga oleh Pergerakan Sahabat Iing (PSI) ke Bawaslu Pandeglang, Selasa (19/11/2024).


Adapun 4 orang PPS yang diduga tak netral itu yakni, Ketua PPS Desa Padahayu Deni, Anggota PPS Desa Cening Tb. Heryana, Sekretaris PPS Desa Dahu Zaenal Apipin, dan Sekretaris PPS Desa Cipicung Nana Supriadi Hidayat.


Ketua PSI, Indra Bule mengungkapkan, ada dugaan pelanggaran netralitas penyelenggara Pilkada Pandeglang di wilayah Kecamatan Cikedal. Maka dari itu pihaknya telah melaporkan dugaan itu ke Bawaslu Pandeglang pada Selasa (19/11/2024)..


“Kami melaporkan 4 orang penyelanggara Pemilu ditingkatan Desa yang tersebar dibeberapa Desa di Kecamatan Cikedal. Mereka kami anggap sudah tidak netral sebagai penyelenggara Pemilu, ” kata Indra.

Warga Desa Sidamukti Minta Proses Hukum Terkait Dugaan Pungli Program PTSL

By On Kamis, November 21, 2024






Pandeglang, – Sejumlah warga Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum perangkat desa dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)


Menurut pengakuan salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya, warga diminta membayar sejumlah biaya yang melebihi ketetapan pemerintah. Warga menyebutkan bahwa untuk menebus sertifikat tanah, mereka harus membayar biaya pengukuran sebesar Rp 250.000, materai Rp 25.000, dan tambahan sebesar Rp 750.000 saat sertifikat telah selesai. Total yang harus dibayarkan warga bervariasi antara Rp 1.000.000 hingga Rp 1.025.000.


"Biaya ini jauh dari ketentuan pemerintah, di mana seharusnya hanya Rp 150 ribu. Tetapi perangkat desa meminta lebih, dengan alasan biaya tambahan ini untuk proses administrasi," ungkap salah satu warga kepada wartawan pada Rabu (20/11/2024).


Lebih lanjut, warga mengungkapkan bahwa sertifikat yang telah selesai sempat dibagikan, tetapi kemudian ditarik kembali diduga  oleh oknum perangkat desa dengan alasan legalisasi. Namun, warga menduga penarikan ini dilakukan karena belum semua warga mampu melunasi uang tebusan sebesar Rp 750.000.


"Ketika kami tanya alasan penarikan sertifikat yang sudah diberikan, mereka mengatakan untuk dilegalisir. Namun kami merasa ini hanya alasan karena kami belum melunasi biaya tambahan tersebut," tambah warga.


Masyarakat Desa Sidamukti meminta pihak berwenang untuk segera mengusut dugaan pungli ini dan menindak tegas oknum yang terlibat. Mereka berharap keadilan ditegakkan agar program PTSL yang bertujuan membantu masyarakat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.


Pemerintah diminta segera mengambil tindakan Terkait kasus ini, masyarakat mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk turun tangan dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap tindakan tegas dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Polisi Berikan Edukasi Berlalulintas dan Bahaya Kenakalan Remaja

By On Rabu, November 20, 2024






Kab. Pandeglang, Dalam rangka mencegah kenakalan remaja dan menumbuhkan kesadaran berlalu lintas kepada anak usia dini, Polsek Pandeglang memberikan sosialisasi terkait tata tertib berlalu lintas dan kenakalan remaja.


Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Edukasi Lalu Lintas Polsek Pandeglang dan diikuti oleh peserta didik kelas 1,2, dan 3 Sekolah Dasar Negeri Saruni 3, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada Selasa (19/11/2024).


Kepala Seksi Umum (Kasium) Polsek Pandeglang, Aipda Agung Ginanjar menerangkan, bahwa selain memberikan edukasi pengetahuan berlalulintas sejak dini, pihaknya juga memberikan edukasi tentang beberapa kenakalan remaja.



“Kami memberikan edukasi kepada siswa-siswi SDN Saruni 3, tentang apa saja yang menjadi aturan dalam berlalu lintas. Kemudian, kami juga menyampaikan materi tentang stop bullying yang diduga masih sering terjadi namun kami tidak akan pernah bosan untuk memberikan edukasi bahwa bullying itu harus dihentikan,” ungkapnya.


“Kita juga menyampaikan terkait tentang bahaya narkoba, kemudian mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang mengarah pada kenakalan remaja seperti tawuran dan balap liar,” sambung Agung.


Agung berharap, agar penyampaian edukasi tersebut bisa diterima oleh siswa-siswi yang mengikuti.


“Semoga apa yang kita sampaikan tadi, mereka dapat mengerti,” katanya.


Sementara, Kepala Sekolah SDN Saruni 3, Neneng Mulyanah mengatakan, bahwa dirinya mengapresiasi kegiatan pengenalan atur lalulintas dan bahaya kenakalan remaja yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Pandeglang.


“Kami sangat mengapresiasi adanya sosialisasi sadar tertib berlalulintas yang diadakan oleh Polsek Pandeglang, karena anak-anak kami sangat membutuhkan informasi yang disampaikan oleh bapak polisi untuk menjadi bekal mereka di kehidupan sehari-hari bagaimana berlalulintas dengan tertib dan baik,” ucapnya.


Neneng mengaku, jika pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek Pandeglang agar bisa memberikan edukasi kepada muridnya di sekolah.


“Tadi juga disampaikan tentang bullying, tentang kekerasan seksual, dan juga tentang kenakalan remaja yang insya Allah nanti dilanjut dengan program berikutnya. Mungkin 1 Minggu kemudian kami akan mengajukan ke Polsek Pandeglang untuk memberikan sosialisasi kepada anak-anak kami,” ujarnya.

Fajar Tobing 

Buaya Terkam Pemancing di Desa Cijaralang Sumur Pandeglang dievakuasi Warga.

By On Kamis, Oktober 24, 2024








Warga saat mengevaluasi Buaya dari Sungai Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang Banten. Rabu, 23/10/24.

Kab. Pandeglang, xbintangindo.com --

Seorang pemancing Warga Puara Jeralang Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang Banten yang meninggal dunia akibat diterkam Buaya 3 hari lalu, kini warga sekitar bantaran sungai Puara jelarang merasa lega pasalnya buaya ukuran besar yang diduga telah melukai warga Cigeulis hingga meninggal dunia telah di evaluasi oleh warga kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang. Rabu, 23/10/24.


Tampak dalam video yang beredar puluhan warga bergotong royong mengevalkuasi seekor buaya berukuran besar di sungai Puara Jeralang dengan jaring hingga ditarik ke daratan.


"Alhamdulillah buaya besar kehitaman dapat dievakuasi warga, informasinya seh  begitu jika buaya yang tadi dievakuasi 3 hari telah menerkam seorang pemancing warga Cigeulis hingga tewas," kata Soleh warga Sumur.

Grand Final Turnamen Sepak Bola PPBNI SATRIA BANTEN CUP digelar Hari Ini di Lapangan Bola Badak Pandeglang

By On Senin, Oktober 07, 2024








Pandeglang, xbintangindo.com--

Surat yang dikeluarkan oleh ketua umum organisasi masyarakat (Ormas) PPBNI SATRIA BANTEN No.0278/DPP-PPBNI/PR/X/2024, Prihal suport dan hadir seluruh jajaran pengurus dan anggota PPBNI SATRIA BANTEN di Grand Final Open Turnamen Sepak Bola PPBNI SATRIA BANTEN CUP, hari ini. Senin, 07/10/24.


Dalam pesan singkatnya ketum ornas PPBNI SATRIA BANTEN mengatakan, " Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI yang ke 79,PPBNI SATRIA BANTEN mengadakan OPEN  TURNAMEN SEPAK BOLA PPBNI SATRIA BANTEN CUP di Setadion Badak Pandeglang sejak Tanggal 19 agustus 2024 sampai dengan tanggal 07 oktober 2024. 


insya allah hari ini pada tanggal 07 oktober 2024 tersebut akan dilaksanakan GRAND FINAL, yang akan di mulai pada jam : 13,30 WIB sampai dengan selesai,


Karena pentingnya hal tersebut di atas maka di mohon kepada ketua dan para pengurus serta para anggota PPBNI SATRIA BANTEN  untuk dapat hadir di acara tersebut dlm rangka menunjukan kebersamaan dan kekompakan serta dalam rangka ikut menjaga kondusipitas pertandingan dalam upaya mengharumkan PPBNI SATRIA BANTEN di wilayah provinsi Banten."


Demikian dan atas kehadirannya, kami atas nama DPP PPBNI SATRIA BANTEN mengucapka terima kasih dan mohon maaf undangan ini di kirimkan secara mendadak." Kata Ketum PPBNI SATRIA BANTEN MOCH OYIM SUGRIWA. yang didampingi sekertaris jendralnya. TB ENUNG SUTISNA.


Himbauan kehadiran di Grand Final open turnamen sepak Bola PPBNI SATRIA BANTEN dilapangan sepak Bola Badak kabupaten Pandeglang disambut Baik oleh oleh Ketua PAC Kecamatan Kibin Medy Kurnia. " kami dari PAC Kibin akan meramaikan acara grand final turnamen sepak bola PPBNI SATRIA BANTEN hari ini dilapangan sepak bola Badak kabupaten Pandeglang," kata Medy kurnia.


Lanjut Medy, " insya Allah kami akan membawa anggota PPBNI PAC KIBIN kurang lebih 200 orang." Tegas Medy semangat.

Redaksi xbi.

Kadisdikpora kabupaten Pandeglang(HJ. R. Dewi Setiani ) Menghadiri Acara Pembukaan 'Open Turnamen PPBNI SATRIA BANTEN CUP' 2024 di Stadion Badak Pandeglang

By On Selasa, Agustus 20, 2024







PANDEGLANG, – xbintangindo.com--

Open turnamen sepak bola yang diselenggarakan Ormas PPBNI Satria Banten di stadion badak, dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Kadisdikpora) Kabupaten Pandeglang, R Dewi Setiani, Senin (19/8/2024).


Pada kesempatan itu Dewi Setiani didampingi Anggota Legislatif dari Fraksi Demokrat, Iing Supriadi yang juga sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati memberikan apresiasi kepada panitia penyelenggara dan juga seluruh tim kesebelasan yang akan bertanding dan berlaga di turnamen PPBNI CUP 2024.


Menurut Dewi, sepak bola merupakan permainan yang sangat disukai dan diminati masyarakat. Bukan saja dari permainannya yang memukau dan dapat menghipnotis para penonton. Namun menariknya olah raga satu ini juga membuat masyarakat menjadi gila bola.


“Bermainlah dengan semangat dan junjung jiwa sportifitas saat bertanding. Semoga dengan adanya turnamen ini bisa dijadikan sebagai ajang cari bibit prestasi dibidang sepak bola yang dapat mengharumkan nama baik Kabupaten Pandeglang dikancah nasional maupun internasional,” ungkap Dewi


Hal senada juga disampaikan Kapolsek Pandeglang Kota, Kompol Didik kalau dirinya mendukung sekaligus mensuport setiap kegiatan yang bersifat positif. Seperti turnamen sepak bola PPBNI CUP ini.


Didik berharap, open turnamen ini dapat berjalan dengan baik dan setiap tim kesebelasan yang berlaga selalu menjaga kondusifitas pertandingan.


“Dari Kepolisian kami turut apresiasi juga kepada panitia penyelenggara yakni DPAC PPBNI Satria Banten Kecamatan Majasari. Semoga turnamen ini berjalan sukses,” kata Didik


Terpisah Ketua DPAC PPBNI Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Fajar Tobing kepada awak media mengatakan, terselenggaranya turnamen ini berkat kerjasama beragam pihak mulai dari Bupati Pandeglang, Kadisdikpora Pandeglang, DPRD Pandeglang, suport juga diberikan Ketua DPP PPBNI, Ketua DPC PPBNI Pandeglang, seluruh pengurus serta anggota DPAC PPBNI di setiap kecamatan di Kabupaten Pandeglang.


“Turnamen ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangka memperingati HUT RI ke 79. Ada 64 tim kesebelasan yang akan berlaga dalam pertandingan ini. Kami selaku panitia meminta doa dan dukungan dari semua pihak terutama para pecinta sepakbola dan umumnya dari masyarakat Kabupaten Pandeglang,” tukas Fajar seraya berharap open turnamen ini dapat berdampak positif bagi kemajuan dan peningkatan persepakbolaan khususnya di Kabupaten Pandeglang.


Hadir pada acara pembukaan Open Turnamen PPBNI Cup diantaranya, Ketua DPP PPBNI Satria Banten, TB. Oyim Munandar, Ketua DPC Gerindra yang juga selaku Anggota DPRD Pandeglang, Fikri Febriansyah, Danramil Kecamatan Majasari, Ketua DPC PPBNI Pandeglang, serta pengurus dan anggota DPAC PPBNI Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang.

Kadisdikpora kabupatenPandeglang(HJ. R. dewi setiani) menghadiri acara pembukaan 'Open turnamen PPBNI SATRIA BANTEN CUP' 2024 di stadion badak Pandeglang

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *