Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Gerandong..!" Truk Hino Hijau Modifikasi Milik Bos Ryan Beli BBM bio solar Bolak-balik di 3 SPBU Rangkas Bitung dengan Cara Barcode beda-beda dan Ganti No. Polisi

By On Jumat, September 04, 2026









Truk besar Fuso Box Hino Dutro hijau yang sudah di modifikasi dengan muatan kempu untuk wadah BBM Bio solar yang di beli supir dari 3 SPBU wilayah Rangkas Bitung Lebak.

Lebak, xbintangindo.com --

Penyalahgunaan BBM solar bersubsidi, yang dilakukan para mafia BBM bersubsidi di tiga SPBU yaitu SPBU Citeras, SPBU nameng dan SPBU Ciawi  berada di wilayah kecamatan Rangkas Bitung kabupaten Lebak Banten   terkesan kebal hukum. 21 Agustus 2026.





Deska supir mobil truk Hino Hijau saat dikonfirmasi Wartawan.

Saat wartawan konfirmasi kepada Deska sopir  mobil Ienis Hino Box Hijau dengan nomor polisi B 9378 CB yang sedang mengisi atau membeli BBM jenis Solar Bersubsidi di SPBU Nameng, dirinya mengakui bahwa unit mobil truk Hino yang dikendarainya milik Bos RY.


" Betul pak ini mobilnya milik bos Ryan yang saya kemudikan ini dan saya hanya sebagai sopir saja yang ditugaskan sama bos Ryan, saya di berikan uang untuk belanja BBM Bio solar." ucap Deska.





Deska Menerangkan jika dirinya khusus beli BBM Bio solar di 3 SPBU di wilayah Rangkas Bitung.


" Saya di berikan uang untuk membeli BBM jenis bio solar di 3 SPBU wilayah Kecamatan Rangkas Bitung saja (Nameng, Ciawi dan Citeras), biasa bang bolak-balik ngisi dengan beda barcode dan nomor polisi." Ujar Deska.


" Setelah wadah (Kempu Red) yang berada di dalam box penuh, saya bawa ke lapak milik Bos Ryan." Kata Deska.


Deska mengatakan jika orang yang bertanggung jawab di lapangan bernama bang Rayu.


" yang di tugaskan untuk di lapangan bernama Rayu, perintah bos Ryan, nanti BG Rayu menghubungi teman-teman wartawan, memang jika ada kendala bang Rayu yang turun ke lapangan nemuin temen-temen wartawan." Tutur Deska.


Sebelum nya Ramai pemberitaan terkait praktik penyalahgunaan BBM solar bersubsidi yang diduga dilakukan oleh oknum SPBU Citeras nameng dan Ciawi  kecamatan Rangkas Bitung kabupaten Lebak seakan tak tersentuh hukum, hal itu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat kepada aparat penegak hukum di wilayah Polres Lebak.


Bagaimana tidak, aktivitas para mafia BBM Bio solar itu secara terang-terangan diduga terjadinya pembiaran terhadap para mafia BBM Solar bersubsidi di SPBU Citeras , nameng dan Ciawi.


Beberapa sumber mengatakan bahwa setiap armada angkutannya telah dimodifikasi tankinya, bahkan dibuat tempat penampungan (kempu red-) untuk menampung ribuan liter solar subsidi. 


Informasi yang diperoleh salah aktivis muda Saeful Peyang bahwa, para mafia solar ini mampu menyedot ribuan liter solar dari 3  SPBU tersebut yang konon BBM Bio solar yang telah dibeli dikumpulkan di lapak Penampungan kemudian dijual ke industri maupun tambang-tambang yang membutuhkan BBM Bio solar.


" Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang menggunakan BBM Solar dalam skala besar dengan harga tinggi, hal tersebut jelas apa yang dilakukannya sudah merugikan masyarakat dan negara juga melanggar hukum." Tegas Saeful.


" BBM Solar subsidi disediakan untuk rakyat kecil, bukan untuk perusahaan besar. Ironisnya, para pelaku seolah bebas melakukan tindakan tersebut tanpa ada rasa takut pada hukum.


" Jelas Hal ini menimbulkan pertanyaan besar oleh masyarakat dimana peran aparat penegak hukum (APH) khususnya Polres Lebak Polda Banten, bagaimana mungkin praktik ini berlangsung di depan mata mereka. Praktik ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.


" Kebijakan subsidi BBM bertujuan untuk membantu masyarakat, tetapi tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan ini justru menjadi ladang bagi para oknum mencari keuntungan pribadi." Ucap Saeful.


Saat itu viral Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengeluarkan ultimatum tegas dengan slogan "Kamu nekat, saya sikat" terhadap para mafia dan pelaku penyalahgunaan BBM serta LPG bersubsidi. Polri menerapkan kebijakan zero tolerance dan memastikan negara tidak akan kalah dalam memberantas penyelewengan BBM dan energi itu hak rakyat.


Mafia pelaku BBM sepertinya tidak mengindahkan ultimatum dari Irjen Pol Nunung Syaepudin dengan tetap melakukannya.


Aparat penegak hukum harus turun tangan dan menindak para pelaku serta pihak yang melindungi mereka. Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik seperti ini terus berlangsung.

Cimong xbi//*

Dansatgas DPD  BPPKB banten DPD provinsi  Banten Sampaikan Ucapan Maulid Nabi, Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah SAW

By On Selasa, Agustus 25, 2026







Dansatgas DPD  BPPKB banten DPD provinsi  Banten Sampaikan Ucapan Maulid Nabi, Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah SAW

Serang, xbintangindo.com --

Dansatgas BPPKB Banten DPD provinsi Banten Abah Rohiman beserta jajaran dan Srikandi mengucapkan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah kepada seluruh masyarakat, khususnya di Provinsi Banten.






Dalam kesempatannya, dansatgas BPPKB Banten Abah Rohiman menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW.


“Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus meneladani akhlak dan ajaran Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya pada Selasa (25/08).


Selanjutnya, Abah Rohiman mengajak seluruh anggota BPPKB Banten DPD provinsi Banten Banten dan masyarakat untuk menjadikan keteladanan Rasulullah SAW sebagai pedoman dalam menjalankan tugas maupun kehidupan bermasyarakat.


“Selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah. Mari kita jadikan akhlak Rasulullah SAW sebagai teladan dalam setiap langkah kehidupan,” ajaknya.


Diakhir, Abah Rohiman berharap melalui momentum Maulid Nabi Muhammad SAW nilai-nilai keteladanan, kedamaian, persaudaraan dan kepedulian terhadap sesama dapat terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.


“Semoga peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW membawa keberkahan serta semakin mempererat silaturahmi dan kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Banten,” tutup nya.

Cimonk xbi//.*

Apresiasi dan Kado Terindah Polda Banten, Berhasil Ungkap 6 Tambang Ilegal.

By On Jumat, Agustus 21, 2026

BANTEN - El Koko Haryono,SH, selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (DPP FRJRI) Memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Banten,Irjen. Pol. Hengki,S.I.K.M.H.atas langkah tegas jajaran kepolisian dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayah Banten, khususnya kerja keras Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dipimpim Kombes Pol Yudhis Wibisana, juga Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea. 


Menurutnya, Penindakan ini dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah ancaman bencana "Hidrometeorologi" seperti yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa waktu terakhir.


El Koko Haryono,SH, mengatakan bahwa keberanian Polda Banten dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal patut diapresiasi dan perlu terus dilanjutkan secara konsisten.


"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Irjen Hengki. Harapannya, penertiban dan penindakan tambang ilegal terus dilakukan dan tidak tebang pilih,"ujarnya (21/08/2026)


Menurutnya, aktivitas tambang ilegal terutama yang berada wilayah Kabupaten Tangerang, Serang, dan Lebak, sangat berpotensi memicu bencana seperti banjir bandang dan longsor.


El Koko Haryono,SH, mengingatkan bahwa Banten pernah mengalami bencana besar serupa pada 2020, tepatnya di Kabupaten Lebak, yang disebabkan oleh kerusakan daerah resapan dan alih fungsi lahan,"jelasnya


"Kita tentu tidak ingin terjadi bencana seperti di Aceh, Sumut, dan Sumbar kemarin. Banten juga pernah merasakan dampaknya pada banjir bandang Lebak 2020. Akibat aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah yang jelas sangat berbahaya bagi ekosistem," tegasnya.


Sekali lagi saya meminta agar upaya kepolisian dalam penertiban ini juga mendapat dukungan penuh dari Perangkat Daerah terkait.


Ia menilai peran Pemerintah Daerah sangat penting dalam memastikan data dan informasi mengenai status perizinan tambang dapat disampaikan secara jelas kepada Aparat Penegak Hukum.


Ia juga menekankan bahwa 3 Instansi, yakni DPUPR, Dinas ESDM dan DLHK Provinsi Banten, memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat kepada Polda Banten.


"DPUPR, ESDM dan DLHK Provinsi Banten, harus memberikan data lengkap, mana tambang yang berizin, mana yang berizin tetapi masih nakal, serta mana yang benar-benar tidak memiliki izin. Jangan sampai ada informasi yang simpang siur, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat,"jelas El Koko.


Lebih jauh, Dirinya menegaskan bahwa menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya tugas Kepolisian atau Pemerintah Daerah, melainkan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan keberlangsungan alam bagi generasi mendatang.


"Ini tugas kita semua untuk menjaga alam, menjaga lingkungan, dan melindungi ekosistem demi hidup anak cucu kita kelak,"tuturnya.


El Koko menambahkan bahwa masyarakat Banten, khususnya Kabupaten Tangerang (red. Ds. Bakung, Kec. Kronjo) mendukung penuh langkah Kapolda Banten Irjen Hengki dalam memberantas tambang ilegal.


"Insya Allah kami, rakyat Banten dan masyarakat Kabupaten Tangerang, bersama Pak Irjen," tegasnya.


Dengan semakin intensifnya penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal, Saya berharap kerusakan lingkungan di wilayah Banten dapat diminimalisir dan risiko bencana dapat ditekan sedini mungkin,"pungkasnya mengakhiri

(Yanto)

Anggota PWI Kabupaten Tangerang yang Sudah Diberhentikan Sementara, Masih Aktif Dalam Struktur Panitia Konfrensi, DK PWI Banten "Jelas Melanggar Kode Etik"

By On Selasa, Agustus 18, 2026







Serang, Banten, xbintangindo.com --

Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang yang sebelumnya telah dikenai sanksi pemberhentian sementara diduga masih tercantum dalam struktur kepanitiaan Konferensi PWI Kabupaten Tangerang. 


Kondisi tersebut menuai sorotan karena status pemberhentian sementara yang bersangkutan seharusnya menjadi bagian dari pelaksanaan keputusan organisasi selama proses penanganan perkara berlangsung. 


Dewan Kehormatan (DK) PWI Banten menegaskan bahwa anggota yang telah diberhentikan sementara tidak semestinya menjalankan aktivitas atau kewenangan yang berkaitan dengan struktur organisasi selama masa pemberhentian tersebut. 


"Kalau yang bersangkutan masih dilibatkan dalam struktur kepanitiaan konferensi, itu jelas melanggar ketentuan organisasi dan kode etik,” ujar Muhamad Hopip yang merupakan Ketua Dewan Kehormatan PWI Banten. 


Menurut Hopip, pemberhentian sementara bukan sekadar status administratif. Sanksi tersebut memiliki konsekuensi terhadap hak dan kewenangan anggota yang bersangkutan di dalam organisasi. 


Karena itu, apabila anggota yang telah diberhentikan sementara tetap ditempatkan dalam struktur panitia konferensi atau menjalankan tugas organisasi, hal tersebut dinilai perlu segera diklarifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.


"Didalam AD/ART sudah jelas bahwa tidak boleh lagi ikut dalam kegiatan organisasi. Karena sudah dicabut secara penuh dan keputusan ini bersifat final. Jika dalam suatu kegiatan organisasi dan mereka masih ikut di dalamnya, wajib dipertanyakan kepada organisasi PWI Kabupaten Tangerang," pungkasnya. 


Untuk diketahui PWI Kabupaten Tangerang akan melaksanakan konfrensi akhir bulan Agustus 2026. Dan dalam struktur kepanitiaan masih tercatat nama anggota PWI Kabupaten Tangerang yang sudah diberhentikan sementara, yaitu MR dan RSH. 


Adapun nama-nama yang diberhentikan sementara adalah SHR yang merupakan mantan ketua PWI Kabupaten Tangerang diberhentikan sementara selama 24 bulan, SW juga merupakan mantan ketua PWI Kabupaten Tangerang diberhentikan sementara selama 18 bulan dan SRM juga mantan ketua PWI Kabupaten Tangerang diberhentikan sementara selama 18 bulan. 


Sedangkan anggota lainnya yaitu PD, EJP, JK, AS, SRH, MR, RAS, FAK, HW, CH, DAG dan HRD, mereka diberhentikan sementara selama 12 bulan.

*Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Menggema di Upacara HUT ke-81 RI di Polda Banten*

By On Senin, Agustus 17, 2026







Serang – Wakapolda Banten Brigjen Pol Iwan Saktiadi memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Polda Banten pada Senin (17/08).


Upacara tersebut mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, yang mencerminkan cita-cita bangsa untuk memperkuat kedaulatan, menciptakan keadilan sosial, serta meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.


Upacara berlangsung khidmat dan diikuti para Pejabat Utama (PJU) Polda Banten, personel Polri, serta Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) di lingkungan Polda Banten.


Rangkaian upacara meliputi pengibaran Sang Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, serta doa.


Dalam amanatnya, Wakapolda Banten Brigjen Pol Iwan Saktiadi menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus memperkuat semangat seluruh elemen bangsa dalam mengisi kemerdekaan.


“Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia bukan hanya menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata, menjaga persatuan dan kesatuan, serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Brigjen Pol Iwan Saktiadi.


Menurutnya, tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” harus menjadi semangat bersama dalam melaksanakan tugas dan pengabdian, termasuk bagi seluruh personel Polri.


“Sebagai anggota Polri, kita memiliki tanggung jawab untuk turut mewujudkan cita-cita tersebut melalui pelaksanaan tugas yang profesional, humanis dan berintegritas. Kita harus terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman,” ungkapnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI harus menjadi penyemangat bagi seluruh personel Polda Banten untuk meningkatkan kualitas pengabdian.


“Semangat kemerdekaan harus kita implementasikan melalui kerja nyata dan pelayanan yang tulus kepada masyarakat. Dengan menjaga keamanan, memperkuat persatuan dan memberikan pelayanan terbaik, Polri turut berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur,” kata Maruli.


Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Polda Banten berlangsung aman, tertib dan khidmat. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat semangat nasionalisme serta tekad seluruh personel dalam melanjutkan perjuangan para pahlawan melalui pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara (Bidhumas).

*Dari Banten untuk Indonesia, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki Bacakan Pancasila di HUT ke-81 RI*

By On Senin, Agustus 17, 2026




SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Senin (17/08).


Dalam upacara tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki turut mengambil bagian penting dengan bertindak sebagai pembaca Pancasila, sebagai simbol penguatan komitmen seluruh elemen bangsa dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai dasar negara.


Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.” Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa tema tersebut merupakan arah perjuangan yang harus diwujudkan bersama.


“Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa merebut kemerdekaan dengan pengorbanan, keberanian dan persatuan,” ujar Gubernur Banten dalam sambutannya.


Gubernur Banten menegaskan, tugas generasi saat ini adalah melanjutkan perjuangan para pendiri bangsa dengan memastikan kemerdekaan benar-benar menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat. Kemerdekaan harus diisi dengan kedaulatan, ditegakkan dengan keadilan dan disempurnakan dengan kemakmuran.


Pada momentum tersebut, Gubernur Banten juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan semangat membangun serta berkontribusi dalam pembangunan daerah demi kemajuan Banten, bangsa dan negara.


Khusus kepada generasi muda Banten, Gubernur berpesan agar menjadi penerus perjuangan kemerdekaan dengan memanfaatkan pendidikan untuk membangun kapasitas, teknologi untuk menciptakan solusi, kreativitas untuk membuka peluang serta persatuan untuk membangun masa depan.


Sementara itu, kepada seluruh aparatur pemerintah daerah, Gubernur menekankan bahwa patriotisme di masa kini diwujudkan melalui kerja dan pelayanan kepada masyarakat, dengan sikap adaptif, kolaboratif, menggunakan kewenangan secara bertanggung jawab serta menghadirkan solusi bagi masyarakat.


Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan gotong royong. Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meneguhkan kedaulatan, memperjuangkan keadilan dan mewujudkan kemakmuran.


“Dari Banten kita kuatkan Indonesia, dari Banten kita tunjukkan bahwa semangat perjuangan para pahlawan tetap hidup dalam kerja nyata generasi saat ini. Dengan persatuan, kerja keras dan gotong royong, kita wujudkan Banten yang maju sebagai bagian dari Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur,” demikian disampaikan Gubernur Banten.


Kehadiran Kapolda Banten dalam upacara tersebut sekaligus menunjukkan sinergi dan komitmen Polri bersama pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga persatuan, memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan mengisi kemerdekaan melalui pengabdian serta kerja nyata bagi masyarakat.


Upacara ditutup dengan semangat peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, “Dirgahayu Republik Indonesia, Merdeka!”. (Bidhumas)

Ketum LSM Bintang Indonesia Panji Abdillah SE Berharap saat Upacara Bendera HUT RI ke 81, Masyarakat dan Pejabat Sama Merasakan tidak ada Tenda atau Peneduh Untuk Pejabat

By On Minggu, Agustus 16, 2026

Logo LSM Bintang Indonesia 

Banten, xbintangindo.com --

Rasa kesal yang terpendam dalam hati seorang aktivis Provinsi Banten Panji Abdillah SE selaku ketua umum LSM Bintang Indonesia bertahun-tahun melihat' kondisi dimana disaat acara HUT RI (17 Agustus) pengibaran sang saka bendera merah putih terlihat masyarakat Indonesia terkena terik matahari atau jika cuaca hujan kehujanan sedangkan para pejabat berada ditempat yang teduh dan jika turun hujan mereka para pejabat terlindungi dari hujan. Minggu, 16 Agustus 2026.


Panji Abdillah SE Berharap di hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81 tahun ini (17 Agustus 2026) para pejabat di Indonesia saat pelaksanaan acara upacara pengibaran sang saka bendera merah putih dapat berbaur dengan masyarakat, jika keadaan cuaca panas masyarakat dan para pejabat bersama-sama ikut terkena terik matahari semuanya ikut panas-panasan, begitu pula jika cuaca hujan semua masyarakat dan para pejabat yang hadir ikut pula kehujanan, itu namanya semua merasakan Hidmat nya pelaksanaan pengibaran bendera merah putih." Ujar Panji Abdillah.


" Saya menginginkan agar disaat acara pengibaran bendera merah putih masyarakat dan para pejabat yang hadir sama rata dan rasa, tak perlu ada tenda atau podium tempat yang teduh semua yang hadir di acara sakral pengibaran bendera merah putih turun ke lapangan upacara tidak ada yang berteduh, toh acara sakral tersebut hanya beberapa menit saja tidak memakan waktu lama." Tegas ketua umum LSM Bintang Indonesia.


Masih dengan ketum LSM Bintang Indonesia," di negara Rusia masyarakat dan para pejabat nya berbaur tidak ada tempat teduh, di negara China begitu pula tidak ada tenda terpasang pada acara HUT kemerdekaannya, begitu juga di negara lain nya yang hadir dalam acara upacara HUT kemerdekaan semua orang yang hadir berbaur, panas ikut kena panas, hujan ikut kehujanan, Semoga saja di acara pengibaran bendera merah putih di mana pun berada semua yang hadir dapat berbaur turun semua ke lapangan upacara. " Pungkas panji.

Red xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *