Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Beredar video Pantai Cibeureum Anyer Banten Saung-saung dan Tenda-tenda Pengunjung Acak-acakan, rusak diterjang angin Kencang

By On Selasa, November 18, 2025









Kab. Serang, xbintangindo.com --

Cuaca extreme intensitas tinggi hujan deras disertai angin kencang hari ini (18/11/25) Warga yang tinggal diwilayah pantai Anyer kabupaten serang provinsi Banten lebih waspada.


Hujan disertai angin kencang kali ini dirasakan warga wilayah dekat pantai Anyer dan sekitarnya, beredar video berdurasi 0.30 detik terlihat saung - saung pinggir pantai dan tenda-tenda pengunjung di pantai Cibeureum Anyer acak-acakan dan berhamburan di terjang angin kencang.


Video tersebut dishare Salah satu warga Cikande Bos Kemy, jika dirinya mendapatkan informasi bahwa diwilayah pantai Anyer dan sekitarnya dilanda hujan deras disertai angin kencang.


"Saya mendapatkan informasi dari teman saya yang di wilayah Anyer jika teman saya yang dianyer sedang mengungsi ke rumah saudaranya yang lebih aman, diwilayah pantai Anyer sedang saung-saung tempat istirahat pengunjung pantai rusak acak-acakan diterjang angin kencang, pengunjung yang memasang tenda-tenda juga acak-acakan berhamburan terbawa angin kencang." Ujarnya.


Lanjut kemy," saya juga di kirim video kejadian hari ini saat hujan deras disertai angin kencang mengobrak-abrik saung-saung pantai dan menerjang tenda-tenda milik pengunjung, warga dan pengunjung pantai Anyer panik menyelamatkan diri ke tempat yang lebih aman " Tutur Bos Kemy.

RED xbi//.*


Reaktor Pinta Gubernur Banten Andra Soni,Menindak ASN,Hina PPPK

By On Jumat, November 14, 2025








Banten, xbintangindo.com --

Sekjen LSM Reaktor Ayip Amri meminta gubernur Banten Andra Soni menindak tegas dan berikan Sangsi berat terhadap oknum ASN di sekretariat DPRD Banten bernama Roni Nur Isman atas tingkah lakunya yang meremehkan rekan-rekan PPPK. 


Sebab seorang Abdi negara yaitu ASN sudah di atur dalam undang-undang KASN tidak boleh memamerkan atau menyombongkan diri, atas kejadian kemarin terlihat jelas bahwa oknum ASN di setwan Banten ini sudah sangat melecehkan negara, "ujar Ayip Amri pada wartawan. 


Di tambahkan lagi oleh sekjen reaktor bahwa PPPK itu juga bagian dari pemerintah dan mereka lulus di Terima oleh negara,jadi saya rasa gubernur Banten wajib memberikan pembinaan keras dan sekretariat DPRD juga harus mengambil tindakan jangan hanya minta maaf, karena ini negara lo yang di lecehkan, "tegas Ayip. 



Sebelumnya ramai Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten bernama Roni Nur Isman menyinggung Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui status WhatsApp. Wakil Ketua Umum Asosiasi PPPK Nasional, Taufik Hidayat, mengatakan permasalahan ini berawal dari adanya cuitan di status WhatsApp dari Roni Nur Isman.


Menurut rekan-rekan PPPK, status Roni dinilai telah merendahkan dengan adanya rencana pemberian tukin sebesar Rp 350.000 per bulan untuk PPPK tahun 2025. "Berawal dari status WA oknum PNS menimbulkan kegaduhan, jadi ramai," kata Taufik melalui pesan WhatsApp,l


Adanya kegaduhan tersebut, perwakilan PPPK akhirnya bertemu dengan Roni Nur Isman dengan difasilitasi oleh Komisi 5 DPRD Banten pagi tadi. "Sekitar pukul 10.00 WIB dilakukan mediasi, dan akhirnya oknum yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara langsung di hadapan teman-teman,


Dalam video yang dikirimkan Taufik Hidayat, Roni Nur Isman dengan mengenakan batik secara langsung meminta maaf di hadapan perwakilan PPPK. "Saya Roni Nur Isman memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan PPPK atas kesalahan saya, kekhilafan saya membuat status WA yang menyinggung rekan-rekan semua. Sekali lagi saya memohon maaf," kata Roni. "Itu menjadi pelajaran bagi saya dan saya tidak akan mengulangi, saya mohon maaf dan memohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya," tuturnya.(red)

Perkuat Struktur Permodalan dan Bisnis,  Bank Banten Jalin Sinergi KUB dengan Bank Jatim

By On Rabu, November 12, 2025







Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menyambut baik langkah strategis yang dilakukan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dalam melakukan pembelian saham Bank Banten sebanyak 27.511.900 lembar pada 5 November 2025.


Pembelian saham ini menjadi bagian dari tindak lanjut pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim, sebagaimana telah disepakati dalam rencana strategis sinergi kedua Bank Pembangunan Daerah (BPD) tersebut.


Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah konkret Bank Jatim yang kini secara resmi menjadi pemegang saham Bank Banten.


“Kami menyambut positif langkah Bank Jatim sebagai bagian dari arah proses Kerjasama yang berkepanjangan. Ini adalah momentum penting yang menandai babak baru dalam perjalanan transformasi Bank Banten menuju bank daerah yang semakin sehat, tangguh, dan berdaya saing tinggi,” ujar Busthami.


Lebih lanjut, Busthami menegaskan bahwa rencana Sinergi KUB dengan Bank Jatim diyakini dapat memperkuat struktur permodalan dan memperluas bisnis Bank Banten, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja dan arah pengembangan bank daerah kebanggaan masyarakat Banten tersebut.


Sebagai tindak lanjut dari langkah Bank Jatim tersebut diatas, Bank Banten akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 28 November 2025 mendatang yang memiliki agenda yaitu Pertama, persetujuan penetapan Bank Jatim sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Kedua dan Bank Induk KUB perseroan, sesuai dengan amanat POJK 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Kedua, persetujuan atas rencana aksi pemulihan Perseroan sebagaimana yang diwajibkan pada POJK.


Busthami menambahkan, seluruh proses pemenuhan POJk 12/POJK.03/2020 ini didukung penuh oleh Gubernur Banten Andra Soni dan diharapkan menjadi pendorong semangat baru bagi Bank Banten dalam memperluas layanan perbankan daerah, dan siap untuk melayani pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.


“Kami optimis, melalui kerja sama yang kuat bersama Bank Jatim, Bank Banten akan semakin siap mengemban kepercayaan dalam mengelola RKUD kabupaten/kota, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” tegasnya.


Sejalan dengan proses konsolidasi tersebut, kinerja keuangan Bank Banten juga menunjukkan pertumbuhan yang solid diatas rata rata pertumbuhan perbankan. 


Hingga akhir Kuartal III 2025, Bank Banten berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 10,70 miliar, atau tumbuh 43,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 7,46 miliar. Diyakini untuk rencana kinerja tahun 2025 ini akan ditutup dengan laba yang lebih besar dari tahun sebelumnya dan rasio NPL diyakini membaik di bawah 5 persen ( jauh lebih membaik dari tahun 2024).


Dari sisi aset, total aset Bank Banten tercatat sebesar Rp 9,50 triliun, meningkat 24,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 7,65 triliun.


Sebagai tambahan, harga saham Bank Banten dengan kode emiten BEKS tercatat menutup perdagangan Senin, 10 November 2025 di Rp 31,- per lembar saham, mencerminkan optimisme pasar terhadap kinerja Bank Banten  prospek konsolidasi dan sinergi bisnis yang telah  sedang dan akan dijalankan.


Dengan masuknya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (BJTM) sebagai Pemegang Saham Pengendali Kedua setelah Pemerintah Provinsi Banten, maka komposisi pemegang saham BEKS adalah sebagai berikut, Pemprov: 34.289.755.661 lembar saham dengan persentase kepemilikan sebesar 66,11 persen, Bank Jatim: 27.511.900 lembar saham dengan persentase kepemilikan sebesar 0,05 persen. Dan untuk publik memiliki 17.553.170.705 lembar saham dengan persentase kepemilikan sebesar 33,84 persen.


Busthami menutup dengan pesan inspiratif bagi seluruh pihak, terutama masyarakat Banten, untuk terus bersama dalam memberikan dukungan terhadap kebangkitan Bank Banten.


“Kinerja positif ini menjadi bukti nyata bahwa Bank Banten terus bergerak ke arah yang lebih baik. Dengan dukungan sinergi KUB bersama Bank Jatim, kami yakin dapat mempercepat langkah menuju pertumbuhan berkelanjutan dan pelayanan prima bagi masyarakat. Karena kalau bukan sekarang, kapan lagi; kalau bukan kita, siapa lagi yang membesarkan Bank Banten — Bank Milik dan Kebanggaan Masyarakat Banten,” pungkasnya.

Dinyatakan Clear, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI radioaktif

By On Rabu, November 12, 2025











Dinyatakan clear dari radiasi radioaktif 

Banten -  xbintangindo.com --

Beberapa perusahaan pabrikan di kawasan modern Cikande Kabupaten Serang saat ini sudah sebagaian yang dinyatakan DEKONTAMINASI clear and clean dari Radioaktif hal itu berdasarkan data dari pihak aparat berwenang yaitu gabungan Lingkungan Hidup dan Gegana Polri. 


Sebelumnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis daftar 24 perusahaan yang terkontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate (MCIE), Serang, Banten.  Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta mengatakan, perusahaan yang terkontaminasi Cs-137 itu berasal dari berbagai industri, meliputi peleburan logam, pengelolaan limbah, hingga industri makanan. Adapun, sejumlah perusahaan yang terpapar radioaktif itu di antaranya yakni pabrik makanan olahan berbahan baku unggas, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. (CPIN) hingga PT Nikomas Gemilang, pabrik sepatu merek Nike, Adidas dan Puma. "Hasil pemeriksaan dan pemetaan yang sudah dilakukan di Kawasan Industri Cikande, terdapat tiga industri makanan yang memiliki paparan radiasi Cesium-137 dengan laju dosis sebesar 1,6 hingga 152 mikrosievert per jam," ujar Setia saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Senin (10/11/2025). 


Selain itu, lanjutnya, terdapat tiga industri pengelolaan limbah B3 yang memiliki paparan radiasi Cs-137 dan non Cesium-137 dengan laju dosis sebesar 0,24 hingga 0,4 mikrosievert per jam. Paling banyak, ada 15 industri peleburan logam yang memiliki paparan radiasi Cs-137 dan non Cs-137 dengan laju dosis sebesar 0,18 hingga 700 mikrosievert per jam. BACA JUGA Harga Udang RI Sempat Anjlok Gegara Temuan Radioaktif Cs-137 BPOM AS Bakal Inspeksi Udang RI Imbas Temuan Radioaktif Cs-137 RI Bangun Laboratorium Bebas Radioaktif Cs-137 di Cilangkap hingga Medan Dia mengatakan, ada juga enam lokasi timbunan yang memiliki paparan radiasi Cesium-137 dengan laju dosis sebesar 11 sampai 10.000 mikrosievert per jam. "Tim satgas dalam hal ini Kemenko Pangan sebagai Ketua Satgas menetapkan Kawasan Industri MCIE sebagai kejadian berupa insiden serius [serious incident]," katanya. 


Sebelumnya, insiden paparan radioaktif di Cikande itu bermula sejak Badan Pengawas Obat dan Makanan (Food and Drug Administration/FDA) Amerika Serikat mengumumkan adanya temuan kandungan Cesium-137 dalam udang beku impor. FDA secara spesifik menyebutkan bahwa temuan ini terdeteksi dari produk udang beku olahan PT Bahari Makmur Sejati di Indonesia. Dalam siaran pers pada Selasa (19/8/2025), FDA menyebutkan bahwa Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (U.S. Customs & Border Protection/CBP) telah mendeteksi kontaminasi Cesium-137 di kontainer pengiriman di empat pelabuhan AS yaitu Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami. Guna menghindari perluasan kontaminasi, tim satgas melakukan lokalisir dan perketatan arus keluar-masuk di Kawasan Industri MCIE serta upaya dekontaminasi secara berkelanjutan.


GM Asa Bintang  Salah satu perusahaan yang berada di kawasan pabrrik Cikande Kabupaten Serang melalui amat GM PT Asa Bintang menanggapi hal ini menegaskan bahwa sudah ada pemeriksaan dari pihak Gegana dan Lingkungan hidup ke pabriknya juga kemarin, 'ya kami bersyukur dalam pemeriksaan dan data yang kami Terima bahwa pabrik kami PT Asa Bintang bersih dan tertulis DEKONTAMINAS artinya clear and clear  itu data dari pihak yang berwenang, "jelas Amat GM PT Asa Bintang seraya menunjukkan data dari Gegana dan LH pada wartawan.

RED xbi//.*

*Polda Banten Tegaskan Komitmen Transparan dalam Penanganan Kasus DPO Zaenal Arifin*

By On Rabu, November 12, 2025

Serang – Polda Banten melalui Bidpropam menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap perkembangan kasus yang tengah ditangani dengan transparan dan profesional.


Berdasarkan Surat Edaran Daftar Pencarian Orang Nomor 95 pada Bulan Oktober tahun 2025, yang dikeluarkan Ditreskrimum Polda Banten melalui media sosial Bidhumas Polda Banten tentang pemberitahuan DPO Zaenal Arifin. 


Dalam hal ini, Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Murwoto menjelaskan bahwa penetapan DPO dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pemanggilan terhadap terlapor yang tidak memenuhi panggilan. “Langkah penerbitan DPO dilakukan sebagai upaya hukum lanjutan agar tersangka dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.


Selanjutnya, Kombes Pol Murwoto menegaskan bahwa Polda Banten akan menindaklanjuti setiap perkembangan kasus secara transparan dan profesional. “Apabila tersangka telah ditangkap, proses hukum akan segera dilaksanakan, baik melalui kedinasan maupun peradilan umum sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.


Diakhir, Kombes Pol Murwoto mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam membantu aparat kepolisian. “Kami mengajak seluruh masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan DPO Zaenal Arifin Bin Suparta untuk segera menghubungi pihak kepolisian, melalui Subdit I Unit III Ditreskrimum Polda Banten, dengan kontak IPDA Rahmat Wiguna, S.H., M.H. 0821-2322-2323 atau Bripda Muhamad Farhan 0877-8906-4183,” tutupnya (Bidhumas).

 *Kakanwil BPN Banten Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Kobarkan Semangat Pengabdian ASN ATR/BPN*

By On Selasa, November 11, 2025






Serang — x bintangindo.com

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menggelar upacara bendera yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, di halaman upacara Kanwil BPN Banten, pada Senin (10/11/2025). 


Upacara ini mengawali kegiatan resminya setelah mengemban amanah baru sebagai Kepala Kantor Wilayah.


Dalam upacara tersebut, Harison membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia, yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk menundukkan kepala dengan penuh hormat mengenang jasa para pahlawan. Pahlawan, sebagaimana disampaikan dalam pidato tersebut, bukan sekadar nama yang terukir di batu nisan, melainkan cahaya yang menerangi jalan perjuangan bangsa hingga hari ini. Dari Surabaya hingga Banda Aceh, dari Ambarawa hingga Biak, para pahlawan berjuang bukan demi dirinya sendiri, melainkan untuk masa depan bangsa — untuk kita semua yang menikmati kemerdekaan hari ini.


Menanggapi amanat tersebut, Harison Mocodompis menyampaikan, “Sambutan Menteri Sosial hari ini betul-betul masuk ke dalam relung hati kita yang paling dalam, menjadi pedoman untuk kita melangkah. Kalau tidak ada pahlawan-pahlawan itu, kita tidak akan bisa berdiri di sini mengenakan seragam Korpri dan melayani rakyat. Saya, anak kampung dari ujung Sulawesi Utara, tidak akan berdiri di tanah Banten yang luar biasa ini tanpa perjuangan mereka,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan agar semangat perjuangan para pahlawan tidak hanya dikenang, tetapi diwujudkan dalam kerja nyata. “Kemerdekaan memberikan kita kesempatan, bukan sekadar untuk mengembangkan diri, tetapi untuk memberi makna dengan bekerja, melayani, dan mengisi kemerdekaan dengan kontribusi yang nyata,” lanjutnya.


Lebih jauh, Harison menegaskan bahwa semangat kepahlawanan tidak hanya milik masa lalu, tetapi juga hidup dalam setiap insan pertanahan yang bekerja melayani masyarakat. “Jangan kecewakan para pahlawan kita, termasuk pahlawan-pahlawan ATR/BPN yang sejak lembaga ini berdiri telah berkorban untuk bangsa dan negara. Kenang mereka dalam setiap langkah kita, agar kita tidak lalai menjaga amanah dan marwah institusi,” pesannya.


Upacara peringatan Hari Pahlawan ini diakhiri dengan doa bersama dan momen hening cipta untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa.


Upacara diikuti Pejabat Administrator beserta seluruh jajaran Kanwil BPN Banten, Kepala Kantor Pertanahan beserta jajaran se-Provinsi Banten..(Oman ncek)

PMII STAI Assalamiyah Gelar Aksi di Jalan Cikande–Rangkasbitung Desak Penegakan Aturan Jam Operasional Mobil Tambang

By On Senin, November 10, 2025








Serang, xbintangindo.com --

10 November 2025 - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Assalamiyah menggelar aksi demonstrasi di ruas Jalan Cikande-Rangkasbitung. Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan keberpihakan mahasiswa terhadap keresahan masyarakat akibat maraknya pelanggaran jam operasional mobil tambang galian C di wilayah Serang Timur.









Puluhan kader PMII STAI Assalamiyah turun ke jalan dengan membawa spanduk, poster, serta seruan moral agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap persoalan tersebut. Mobil-mobil tambang yang melintas di luar jam operasional dinilai telah meresahkan masyarakat karena menimbulkan debu tebal, kebisingan, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.


Ketua Komisariat PMII STAI Assalamiyah, Sahabat Muhammad Farhan Al Fayet, menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk mencari sensasi atau eksistensi organisasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) dan pengontrol sosial (agent of social control).


Kami turun ke jalan bukan untuk gagah-gagahan, tapi untuk menyuarakan keresahan masyarakat. Sudah terlalu lama masyarakat Serang Timur, khususnya di sepanjang jalan Cikande-Rangkasbitung, menjadi korban dari kelalaian pemangku kebijakan yang tak tegas menegakkan aturan, ujar Farhan dalam orasinya.


Sementara itu, Lucky Kurniawan, selaku koordinator aksi, menyoroti lemahnya pengawasan aparat terkait, terutama dari Polantas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang. Menurutnya, kedua instansi tersebut seolah membiarkan kendaraan tambang beroperasi bebas tanpa memperhatikan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 yang secara tegas mengatur jam operasional kendaraan tambang.


Kami menuntut keadilan bagi masyarakat. Jangan biarkan penderitaan warga akibat debu, kebisingan, dan ancaman kecelakaan terus berlanjut. Tegakkan aturan, jangan hanya diam melihat pelanggaran, tegas Lucky dalam orasinya.


Dalam pernyataannya, Fahruroji Ramadhan, Ketua II Bidang Eksternal PMII STAI Assalamiyah, menegaskan komitmen organisasi untuk terus mengawal pelaksanaan Keputusan Gubernur tersebut.


Jika masih ada kendaraan tambang yang melanggar, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus turun ke lapangan untuk memastikan aturan ditegakkan, ucapnya penuh semangat.


Sementara itu, Muhammad Hasan Hafifi, Ketua Rayon PMII STAI Assalamiyah, mengecam keras lemahnya pengawasan aparat di tingkat wilayah. Ia mendesak Polres Kabupaten Serang, Polsek Jawilan, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang untuk segera melakukan patroli aktif serta menindak tegas para pelanggar.


Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat. Kami minta pengawasan nyata, bukan hanya janji,” tandas Hasan.


Dalam aksi tersebut, PMII STAI Assalamiyah juga membacakan fakta integritas hasil kajian lapangan, yang berisi lima poin tuntutan:


1. Polres Kabupaten Serang dan Polsek Jawilan diminta menegakkan hukum secara tegas terhadap kendaraan tambang galian C yang melanggar jam operasional sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025.


2. Dinas Perhubungan Kabupaten Serang agar melakukan pengawasan aktif dan patroli rutin di jalur Cikande-Rangkasbitung serta Kopo, serta menindak perusahaan tambang yang membiarkan armadanya beroperasi di luar jam yang telah ditentukan.


3. Satpol PP Kabupaten Serang agar terlibat dalam razia gabungan bersama kepolisian dan Dishub untuk memastikan konsistensi penegakan aturan.


4. Muspika Kecamatan Jawilan diminta memfasilitasi mahasiswa untuk beraudiensi dengan pihak-pihak terkait demi mencari solusi bersama.


5. Pemerintah Kabupaten Serang diharapkan menjatuhkan sanksi tegas berupa denda administratif, pembekuan izin usaha, hingga penarikan kendaraan yang beroperasi tanpa izin atau melanggar jam yang telah ditentukan.


Menutup aksi tersebut, Lucky Kurniawan menegaskan bahwa PMII STAI Assalamiyah siap melanjutkan perjuangan jika tuntutan mereka tidak diindahkan.


Apabila aspirasi ini diabaikan, kami akan menggelar aksi jilid II sampai titik darah penghabisan. Ini bukan ancaman, tetapi komitmen moral kami sebagai mahasiswa yang berpihak pada rakyat, tegasnya.


Dengan demikian, aksi damai yang digelar PMII STAI Assalamiyah bukan hanya menjadi momentum kritik terhadap lemahnya penegakan hukum, tetapi juga menjadi wujud nyata bahwa mahasiswa masih memegang teguh perannya sebagai penyambung lidah masyarakat kecil yang suaranya sering terabaikan.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *