Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Tiket Masuk dan Sewa Lesehan di Pantai Sambolo 1 Anyer Banten Serba Rp. 100.000,-

By On Senin, Agustus 03, 2026



Banten, xbintangindo.com --

Sekedar informasi jika ingin berkunjung ke lokasi wisata pantai Sambolo 1 Anyer Banten pengunjung harus siap-siap membawa uang atau saldo direkening yang lebih banyak sebab yang saya alami masuk ke kawasan pantai Sambolo 1 Anyer bayarnya serba mahal, tiket masuk nya Rp. 100.000,- sedangkan bayar sewa tempat untuk duduk-duduk, rebahan atau lesehan sebesar Rp. 100.000,- " ujar Trisno. Minggu, 2 Agustus 2026.









" Belum lagi jajaran yang dijual oleh para pedagang yang ada di kawasan pantai Sambolo 1 barang-barang yang dijual mahal-mahal, " Sambung Trisno.


Masih dengan Trisno pengunjung pantai Sambolo 1, " jangan berharap puas dan senang deh...jika bawa keluarga bawa uang nya cuma Rp. 2.000.000,- an saja, gak bisa senang, karena mahal-mahal ." Ucap Trisno.


" Saya juga kaget kemarin berangkat dengan keluarga ke pantai Sambolo 1, duhh bikin kapok bawa uang 2 juta gak puas. Lebih baik cari rekomendasi tempat wisata lainnya aja lah, kapok pokoknya." Keluh Trisno..


Panji Abdillah SE aktivis Pemerhati pariwisata yang ada di provinsi Banten, " Harapan Besar saya untuk tempat pariwisata yang ada di provinsi Banten, tiket Masuk jangan terlalu mahal dan jika perlu tempat lesehan tidak perlu di pinta uang sewa lagi lah, itukan bentuk fasilitas dari tempat wisata agar pengunjung rilex santai menggunakan fasilitas tempat wisata itu sendiri." Ujar Panji.


" Intinya jangan sampai pengunjung terlalu menjerit terkait biaya ditempat wisata, agar para pengujung pariwisata pantai Anyer Banten bertambah banyak dan ramai, mengambil keuntungan sedikit tapi yang berminat banyak, itu lebih ke arah prinsip ekonomi." Saran panji.

Vino Bastian*

Waspada Penipuan Digital, Nomor WhatsApp Catut Nama Ketua PWI Banten Sebarkan Kabar Duka Palsu

By On Jumat, Juli 31, 2026






BANTEN-Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang mengatasnamakan pejabat publik maupun tokoh organisasi. Kali ini, pelaku diduga mencatut nama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Rian Nopandra atau yang akrab disapa Opan, untuk menyebarkan kabar duka palsu melalui aplikasi WhatsApp.


Modus tersebut dilakukan dengan menggunakan nomor yang bukan milik Rian Nopandra. Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, pelaku mengirimkan pesan kepada sejumlah pihak dengan narasi seolah-olah Ketua PWI Banten sedang mengalami musibah dan meminta bantuan dana maupun sumbangan belasungkawa.


Untuk meyakinkan calon korban, pesan tersebut turut disertai foto yang memperlihatkan suasana menyerupai ruang rumah sakit dengan sesosok jenazah yang telah ditutupi kain.


Menanggapi beredarnya pesan tersebut, Rian Nopandra menegaskan bahwa informasi yang disampaikan melalui nomor (085882704974) tersebut adalah hoaks.


Ia memastikan nomor WhatsApp yang digunakan pelaku bukan miliknya dan dirinya tidak pernah mengirimkan pesan yang berisi permintaan bantuan maupun sumbangan dengan alasan mengalami musibah.


“Saya tegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik saya. Informasi yang beredar adalah tidak benar. Saya tidak pernah meminta bantuan ataupun sumbangan kepada siapa pun melalui pesan WhatsApp seperti itu,” tegas Rian Nopandra.


Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan dirinya maupun pengurus PWI Banten, terlebih jika disertai permintaan transfer uang atau bantuan dana.


Masyarakat juga diminta untuk selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu apabila menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat publik atau pengurus organisasi. Konfirmasi dapat dilakukan melalui nomor resmi atau sekretariat organisasi terkait guna memastikan kebenaran informasi.


PWI Banten berharap masyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital yang terus berkembang dengan memanfaatkan identitas tokoh publik. Apabila menemukan pesan serupa, masyarakat diminta untuk tidak menanggapi permintaan tersebut, tidak melakukan transfer dana, serta melaporkannya kepada pihak berwenang agar tidak menimbulkan korban lebih banyak.

‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten   ‎

By On Kamis, Juli 30, 2026


Banten_ xbintangindo.com ---

Penggunaan anggaran yang dibebankan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 untuk kegiatan aparatur pemerintah berupa kegiatan sewa hotel/penginapan atau perjalanan dinas yang telah dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten hingga bulan juli 2026 tercatat sudah menghabiskan anggaran mencapai Rp 3.773.455.000. 

‎Meski penggunaan anggaran tersebut sudah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah akan tetapi perlu dipertanyakan secara terbuka atas penggunaan belanja sewa hotel. Ungkap Erwin Tegus aktifis Aliansi Banten Menggugat dalam keterangannya yang diterima kamis 30/07/2026

‎Kementerian Dalam Negeri telah memberikan izin kembali bagi pemerintah daerah untuk mengadakan rapat atau kegiatan di hotel dan restoran dengan syarat tertentu akan tetapi perlu adanya pembatasan anggaran yang mana pemerintah pusat memberlakukan kebijakan dan relaksasi anggaran untuk efisiensi anggaran negara di daerah. Ucap Erwin. 

‎Ia menjelaskan dalam peraturan menteri dalam negeri efisiensi bukan berarti larangan total, melainkan pembatasan agar kegiatan di hotel tidak berlebihan, izin relaksasi diberikan untuk membantu menghidupkan kembali industri perhotelan dan restoran yang sepi serta mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK).

‎"Kegiatan di hotel harus memiliki substansi yang jelas, urgensi tinggi, dan skala prioritas". Jelasnya. 

‎Kami menilai apa yang dilakukan dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Banten setiap kegiatan yang diadakan diluar kantor harus dibatasi jangan sampai anggaran yang sudah terserap dari setiap kegiatan tapi hasilnya tidak sebanding ini sama saja menghamburkan anggaran tanpa melakukan perencanaan yang matang. 

‎Anggaran sewa hotel yang sudah menghabiskan miliaran itu sangat mencederai masyarakat padahal diluaran masih banyak orang tua siswa SMA/SMK negeri di Banten harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan baju seragam anak-anaknya, hingga saat ini, biaya seragam, atribut, dan kebutuhan sekolah lainnya di jenjang SMA/SMK negeri masih sepenuhnya dibebankan kepada orang tua.

‎Erwin menambahkan, bagi keluarga mampu mungkin tidak menjadi masalah. Namun bagi keluarga kurang mampu, beban tersebut sangat berat dan hal ini sudah kita jadikan acuan kepada inspektorat Banten saat melakukan gerakan aksi dan audensi yang mana pembelian seragam melalui koperasi sangat kemahalan serta mencari keutungan untuk kepentingan oknum sekolah." Ungkap nya 

‎Mengenai sewa hotel padahal Pemprov Banten memiliki banyak gedung dan aula milik pemerintah yang dapat digunakan untuk kegiatan rapat dan dinas. Jka kegiatan dipusatkan di gedung pemerintah, uang Rp3,7 miliar itu tidak perlu habis untuk sewa ruangan hotel.

‎Menurutnya anggaran sebesar itu lebih tepat digunakan untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan siswa itu lebih baik dipakai untuk membelikan seragam gratis buat anak-anak SMA/SMK. Kasihan orang tua yang tidak mampu, sudah bayar ini itu, masih harus beli seragam yang harganya tidak murah,” tutupnya. (Oman ncek_Red)

Toko yang Jual Obat Tramadol dan Exsimer Tutup Pasca di Tangkapnya Kasat Narkoba

By On Selasa, Juli 28, 2026





Tangerang Selatan, xbintangindo.cpm --

Toko-toko yang berjualan obat keras golongan G Tramadol dan Exsimer di wilayah kabupaten Tangerang Selatan tutup atau tidak menjual obat keras tramadol dan Exsimer diduga pasca ditangkap nya kasat narkoba Polresta Tangerang Selatan dan 5 anggotanya kemarin. (27/07/26).


Menurut Sutrisno aktivis Banten menuturkan jika toko-toko yang menjual obat keras golongan G Tramadol dan Exsimer semua nya tutup, pasca ditangkap nya kasat narkoba Polresta Tangerang Selatan AKP. Pardiman oleh Bareskrim mabes polri bersama 5 anggotanya.


" Ya dari kemarin siang toko-toko obat keras golongan G Tramadol dan Exsimer serta obat keras lainnya, pada tutup semua, setelah tertangkapnya kasat narkoba dan 5 anggotanya oleh Bareskrim polri." Ujar Sutrisno.


Ditambahkan Sutrisno, " penutupan toko-toko obat tersebut seperti ada perintah satu komando, katanya bos obat seh gak akan lama nanti juga buka lagi nunggu kasat narkoba yang baru lagi. " Ujar Sutrisno menirukan ucapan bos obat.

Gubernur Banten Diminta  Tindak Tegas 2 Oknum PPPK  Yang Di duga Tertangkap Narkoba.

By On Rabu, Juli 22, 2026


Banten, xbintangindo.com --

Gubernur Banten Andra Soni diharapkan menindak tegas 2 oknum  pegawai PPPK di lingkungan sekretariat DPRD Banten berinisial RF dan AL yang di duga tertangkap pihak APH sehingga di rehab dan telah di kembali lagi  beraktivitas di lingkungan sekretariat DPRD Banten. 


Karena hal ini merupakan preseden buruk bagi birokrasi di Banten, apalagi pecandu narkoba  . 


Supriyono Ketua Lembaga pemantau kebijakan publik menegaskan harus ada tindakan keras terhadap kedua oknum tersebut dan sudah sepantasnya di lakukan pengetesan urine di lingkungan sekretariat DPRD Banten, agar para pegawai di lingkungan sekretariat DPRD Banten itu bersih dari Narkoba. 


Diberitakan  sebelumnya di media online Lokal bahwa beberapa minggu lalu, jajaran APH menangkap  dua orang yang di duga pengguna narkoba yang di ketahui oknum tersebut merupakan pegawai PPPK di lingkungan sekretariat DPRD Banten dan diduga masih keluarga Pejabat Banten.

Polres Serang Amankan Kunjungan Kerja Gubernur Banten di Ponpes Modern Assa'adah Cikeusal

By On Rabu, Juli 22, 2026




Kab, Serang xbintanindo.com.

Polres Serang melaksanakan pengamanan secara menyeluruh dalam rangka kunjungan kerja Gubernur Banten, Andra Soni, S.M., M.AP., ke Pondok Pesantren Modern Assa'adah, Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Rabu (22/7/2026). Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.


Pengamanan diawali dengan apel yang dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB di lingkungan Ponpes Modern Assa'adah. Sebanyak 25 personel diterjunkan untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan. Apel dipimpin oleh Kapolsek Cikeusal selaku Perwira Pengendali (Padal) lokasi dengan penanggung jawab Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H.


Selanjutnya, pada pukul 14.30 WIB dilakukan monitoring kegiatan kunjungan kerja Gubernur Banten yang dihadiri sekitar 500 peserta, terdiri dari unsur Forkopimda, tokoh agama, pengurus pondok pesantren, para santri dan santriwati, serta tamu undangan lainnya.


Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka pelepasan Tim Robotic Ponpes Modern Assa'adah yang akan mewakili Provinsi Banten pada ajang International Robotic Competition (IRC) di Malaysia. Sebanyak 15 santri yang terbagi dalam lima tim akan mengikuti kompetisi internasional tersebut.


Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, penampilan tari kreasi Islami dan rebana, pembacaan ayat suci Al-Qur'an, sambutan dari Pimpinan Ponpes Modern Assa'adah dan Gubernur Banten, pelepasan Tim Robotic disertai penyematan tanda peserta oleh Gubernur Banten, foto bersama, hingga penutupan.


Dalam sambutannya, KH. Mujiburohman, M.Pd., selaku Pimpinan Ponpes Modern Assa'adah, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Banten serta dukungan terhadap para santri yang akan membawa nama baik Indonesia, khususnya Provinsi Banten, di tingkat internasional. Ia menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan, tetapi juga karakter, disiplin, dan kemampuan menyelesaikan berbagai persoalan melalui inovasi teknologi.


Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan rasa bangga atas prestasi para santri Ponpes Modern Assa'adah yang mampu bersaing di ajang internasional. Menurutnya, pondok pesantren telah berhasil memadukan pendidikan agama dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu mencetak generasi yang unggul dan berdaya saing global.


Pada kesempatan tersebut, Gubernur Banten secara resmi melepas keberangkatan Tim Robotic Ponpes Modern Assa'adah menuju Malaysia dengan harapan para peserta mampu meraih prestasi terbaik serta mengharumkan nama Provinsi Banten dan Indonesia di kancah internasional.


Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 16.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Serang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung kelancaran setiap agenda pemerintahan di wilayah hukum Polres Serang.

Aroma Konspirasi dan dugaan Praktik "Kongkalikong" Menyengat Kuat Pada Operasional PT. Raja Goedang Mas

By On Jumat, Juli 17, 2026






Foto : Tampak depan PT. Raja Goedang Mas.

Banten, xbintangindo.com --

Aroma konspirasi dan dugaan praktik "kongkalikong" menyengat kuat di balik tabir operasional PT Raja Goedang Mas (PT RGM). Perusahaan pengepul sekaligus pengolah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis oli bekas yang berlokasi di Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang ini, santer dikabarkan nekat kembali melakukan aktivitas produksi secara penuh.


Padahal, beberapa waktu lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten secara meyakinkan mengumumkan telah menjatuhkan sanksi administratif berupa penutupan dan penyegelan total terhadap gudang penampungan tersebut akibat sengketa kelengkapan dokumen perizinan lingkungan.


Munculnya kembali denyut aktivitas di kawasan tersebut memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Ditengarai, tindakan penyegelan yang sempat dipublikasikan oleh otoritas DLH Banten hanyalah rekayasa kosmetik untuk mengelabui mata publik demi meredam gejolak sosial. 


Informasi yang dihimpun di lapangan bahkan mengarah pada indikasi adanya oknum dinas terkait yang sengaja menutup mata, lantaran diduga menerima aliran "upeti" di bawah meja dari pihak manajemen agar roda bisnis ilegal tersebut tetap menggelinding lancar.


Guna menelusuri kebenaran rumor yang meresahkan tersebut, tim investigasi awak media turun langsung melakukan pengamatan ke lokasi PT RGM pada Kamis (16/07/2026). 


Di lapangan, fakta kontras berhasil dikumpulkan. Alih-alih sepi layaknya perusahaan yang sedang menjalani masa sanksi pembekuan, posko keamanan PT RGM justru tampak longgar tanpa penjagaan ketat. Tim mendapati mobilitas kendaraan bertubuh besar, mobil pribadi, serta hilir mudik karyawan yang menandakan masih beraktivitas.


Kecurigaan semakin diperkuat saat seorang karyawan keluar dari area dalam gerbang. Pria dengan kaos hijau tua tersebut menunjukkan indikasi fisik yang tidak bisa berbohong: kedua tangan dan dahinya tampak jelas berlumur noda hitam oli bekas yang masih basah dan segar. Namun anehnya, saat dicegat dan dikonfirmasi oleh awak media, karyawan tersebut dengan gugup menampik realitas lapangan dengan berdalih bahwa perusahaan sedang tidak beroperasi.


Penolakan informasi tak berhenti di situ. Selang beberapa saat, sebuah mobil perak yang membawa dua orang merapat di seberang pos. Langkah mereka segera disusul oleh sebuah mobil pribadi berwarna hitam yang mencoba merangsek masuk ke dalam area gudang. Pengendara mobil hitam tersebut sempat turun dan menginterogasi kedatangan wartawan.


Setelah  awak media menjelaskan mandat dari pimpinan redaksi untuk mengkonfirmasi kebenaran isu operasional kembali, pria misterius itu langsung memotong pembicaraan dengan klaim senada bahwa aktivitas produksi telah nihil.


Ironisnya, saat awak media melayangkan pertanyaan kunci mengenai mengapa fisik karyawan dipenuhi lumuran sisa oli jika memang tidak ada produksi, pria tersebut mendadak bungkam seribu bahasa dan memilih langsung hengkang meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan rasional.


Upaya pencarian fakta dilanjutkan kepada seorang pria bertopi yang duduk diam memantau situasi di seberang pos keamanan. Saat dikonfirmasi mengenai kepemilikan mobil pribadi hitam tersebut apakah milik Direktur Utama PT RGM, Johanes Karyana Hasudungan pria bertopi itu berdalih tidak tahu-menahu karena baru bekerja selama dua hari, sebelum akhirnya ikut ambil langkah seribu menghindari wartawan.


Bersilang arah dengan skenario penolakan yang dibangun oleh internal perusahaan, seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, dengan tegas membongkar kebenaran di balik tembok tinggi gudang tersebut.


"Perusahaan itu sebenarnya masih terus berjalan kok, Pak. Masih aktif produksi sampai sekarang. Kalau Bapak tidak percaya, cek aja terus ke dalam," ungkap sumber tersebut kepada tim media.


Sebelumnya, pihak DLH Provinsi Banten menyatakan bahwa PT RGM dijatuhi sanksi akibat ketidaksesuaian dokumen perizinan lingkungan. Pihak dinas kala itu berjanji akan membantu pelaporan ke tingkat kementerian jika perusahaan memiliki iktikad baik melakukan perbaikan regulasi. Namun, kenyataan di lapangan yang kontras memicu tanda tanya besar: Apakah proses perbaikan izin tersebut telah selesai secara kilat, ataukah justru ada main mata menggunakan modus "upeti" untuk melegalkan pelanggaran aturan lingkungan?


Hingga berita ini diturunkan, Tim investigasi media masih berupaya keras mendapatkan konfirmasi resmi dari Kepala DLH Provinsi Banten terkait efektivitas segel sanksi yang sebelumnya dipasang. Sejalan dengan marwah Kode Etik Jurnalistik, Tim Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait, baik manajemen PT Raja Goedang Mas maupun instansi dinas yang bersangkutan, demi menjamin keberimbangan informasi. (Red)


































Aroma konspirasi dan dugaan praktik "kongkalikong" menyengat kuat di balik tabir operasional PT Raja Goedang Mas (PT RGM). Perusahaan pengepul sekaligus pengolah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis oli bekas yang berlokasi di Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang ini, santer dikabarkan nekat kembali melakukan aktivitas produksi secara penuh.


Padahal, beberapa waktu lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten secara meyakinkan mengumumkan telah menjatuhkan sanksi administratif berupa penutupan dan penyegelan total terhadap gudang penampungan tersebut akibat sengketa kelengkapan dokumen perizinan lingkungan.


Munculnya kembali denyut aktivitas di kawasan tersebut memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Ditengarai, tindakan penyegelan yang sempat dipublikasikan oleh otoritas DLH Banten hanyalah rekayasa kosmetik untuk mengelabui mata publik demi meredam gejolak sosial. 


Informasi yang dihimpun di lapangan bahkan mengarah pada indikasi adanya oknum dinas terkait yang sengaja menutup mata, lantaran diduga menerima aliran "upeti" di bawah meja dari pihak manajemen agar roda bisnis ilegal tersebut tetap menggelinding lancar.


Guna menelusuri kebenaran rumor yang meresahkan tersebut, tim investigasi awak media turun langsung melakukan pengamatan ke lokasi PT RGM pada Kamis (16/07/2026). 


Di lapangan, fakta kontras berhasil dikumpulkan. Alih-alih sepi layaknya perusahaan yang sedang menjalani masa sanksi pembekuan, posko keamanan PT RGM justru tampak longgar tanpa penjagaan ketat. Tim mendapati mobilitas kendaraan bertubuh besar, mobil pribadi, serta hilir mudik karyawan yang menandakan masih beraktivitas.


Kecurigaan semakin diperkuat saat seorang karyawan keluar dari area dalam gerbang. Pria dengan kaos hijau tua tersebut menunjukkan indikasi fisik yang tidak bisa berbohong: kedua tangan dan dahinya tampak jelas berlumur noda hitam oli bekas yang masih basah dan segar. Namun anehnya, saat dicegat dan dikonfirmasi oleh awak media, karyawan tersebut dengan gugup menampik realitas lapangan dengan berdalih bahwa perusahaan sedang tidak beroperasi.


Penolakan informasi tak berhenti di situ. Selang beberapa saat, sebuah mobil perak yang membawa dua orang merapat di seberang pos. Langkah mereka segera disusul oleh sebuah mobil pribadi berwarna hitam yang mencoba merangsek masuk ke dalam area gudang. Pengendara mobil hitam tersebut sempat turun dan menginterogasi kedatangan wartawan.


Setelah  awak media menjelaskan mandat dari pimpinan redaksi untuk mengkonfirmasi kebenaran isu operasional kembali, pria misterius itu langsung memotong pembicaraan dengan klaim senada bahwa aktivitas produksi telah nihil.


Ironisnya, saat awak media melayangkan pertanyaan kunci mengenai mengapa fisik karyawan dipenuhi lumuran sisa oli jika memang tidak ada produksi, pria tersebut mendadak bungkam seribu bahasa dan memilih langsung hengkang meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan rasional.


Upaya pencarian fakta dilanjutkan kepada seorang pria bertopi yang duduk diam memantau situasi di seberang pos keamanan. Saat dikonfirmasi mengenai kepemilikan mobil pribadi hitam tersebut apakah milik Direktur Utama PT RGM, Johanes Karyana Hasudungan pria bertopi itu berdalih tidak tahu-menahu karena baru bekerja selama dua hari, sebelum akhirnya ikut ambil langkah seribu menghindari wartawan.


Bersilang arah dengan skenario penolakan yang dibangun oleh internal perusahaan, seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, dengan tegas membongkar kebenaran di balik tembok tinggi gudang tersebut.


"Perusahaan itu sebenarnya masih terus berjalan kok, Pak. Masih aktif produksi sampai sekarang. Kalau Bapak tidak percaya, cek aja terus ke dalam," ungkap sumber tersebut kepada tim media.


Sebelumnya, pihak DLH Provinsi Banten menyatakan bahwa PT RGM dijatuhi sanksi akibat ketidaksesuaian dokumen perizinan lingkungan. Pihak dinas kala itu berjanji akan membantu pelaporan ke tingkat kementerian jika perusahaan memiliki iktikad baik melakukan perbaikan regulasi. Namun, kenyataan di lapangan yang kontras memicu tanda tanya besar: Apakah proses perbaikan izin tersebut telah selesai secara kilat, ataukah justru ada main mata menggunakan modus "upeti" untuk melegalkan pelanggaran aturan lingkungan?


Hingga berita ini diturunkan, Tim investigasi media masih berupaya keras mendapatkan konfirmasi resmi dari Kepala DLH Provinsi Banten terkait efektivitas segel sanksi yang sebelumnya dipasang. Sejalan dengan marwah Kode Etik Jurnalistik, Tim Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait, baik manajemen PT Raja Goedang Mas maupun instansi dinas yang bersangkutan, demi menjamin keberimbangan informasi. (Red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *