Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
 *Dari Rumah ke Rumah, Menjaga Amanah Tanah untuk Generasi Mendatang*

By On Selasa, Agustus 11, 2026





Serang – xbintangindo.com --

Usai menggelar Sosialisasi Program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza mendampingi Anggota Komisi II DPR RI, Jazuli Juwaini, menyerahkan sertipikat tanah secara door to door di Desa Toyomerto, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Selasa (4/8/2026).


Sebanyak 10 sertipikat diserahkan secara simbolis, terdiri atas lima sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat dan lima sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Jami-Annajah. Penyerahan dilakukan langsung kepada para penerima sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin dekat dengan masyarakat.


Salah satu penerima sertipikat PTSL, Mahrus, mengaku lega setelah akhirnya memiliki kepastian hukum atas tanah miliknya. Ia menilai proses pengurusan sertipikat berlangsung mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya melalui program PTSL. Menurutnya, pelayanan yang diberikan Kantor Pertanahan Kabupaten Serang juga responsif dan dapat dipercaya.


Rasa syukur juga disampaikan salah satu nadzir penerima sertipikat tanah wakaf. Ia mengatakan, dengan terbitnya sertipikat atas nama tanah wakaf untuk Masjid Jami-Annajah, aset tersebut kini memiliki kepastian hukum sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat. “Alhamdulillah, sekarang tanah wakaf ini sudah bersertipikat. Insyaallah manfaatnya bisa terus digunakan untuk kepentingan umat dan prosesnya juga cepat kurang lebih 1 bulan, tanpa biaya tambahan,” ungkapnya.


Harison mengajak perangkat desa, para nazir, dan pengelola wakaf untuk bersama-sama mendukung percepatan sertipikasi tanah, baik tanah milik masyarakat maupun tanah wakaf. Menurutnya, administrasi pertanahan yang lengkap menjadi kunci dalam melindungi aset agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari dan di masa depan.


“Sebagai wakaf produktif yang sebelumnya merupakan lahan sawah, baik digunakan untuk masjid, mushola, pesantren, kami mohon bantuan para pengelola wakaf dan nadzir. Pertama, tunjukkan batas-batas tanahnya dengan jelas. Kedua, lengkapi administrasi pertanahannya. Jangan berhenti pada ikrar wakaf secara lisan, tetapi pastikan prosesnya selesai hingga sertipikat diterbitkan,” ujar Harison.


Ia menambahkan, sengketa tanah wakaf masih menjadi persoalan yang kerap ditemui di berbagai daerah. Karena itu, pendaftaran dan sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga agar aset wakaf tetap dimanfaatkan sesuai peruntukannya bagi kepentingan umat.


Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Jazuli Juwaini, mengapresiasi komitmen Kanwil BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan Kabupaten Serang yang dinilainya responsif dalam membantu masyarakat, khususnya melalui percepatan sertipikasi tanah wakaf dan PTSL. “Saya bersyukur Kanwil dan Kantah sangat responsif membantu masyarakat, terutama untuk sertipikasi tanah wakaf dan masyarakat yang membutuhkan. Mudah-mudahan semua ini menjadi keberkahan. Sawah wakaf ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional dan pembangunan masjid. Tolong dijaga baik-baik karena ini adalah amanah umat yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan bersama,” pungkasnya. (Oman ncek)

Proyek Pembangunan USB SKH Negeri 01 Kabupaten Serang, Anggaran Milyaran Diduga Tidak Sesuai spesifikasi : ABM akan Laporkan ke Kejati Banten

By On Selasa, Agustus 11, 2026



Banten_xbintangindo.com --

Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Banten Menggugat akan melaporkan ke Kejati Banten,hal ini di ungkapkan ketua umum Aliansi Banten Menggugat Erwin Teguh,perihal  Proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) pada Tahun Anggaran APBD 2025, pada Bidang Pendidikan Khusus (SKh) berlokasi di Desa Cisaat, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. 





Kami menilai dan mengawasi dengan  tajam akibat lemahnya pengawasan di lapangan, mengungkap fakta bahwa kegiatan dengan nilai kontrak mencapai Rp. 3 miliar saat dalam pekerjaan  berjalan tanpa kendali pengawasan yang memadai dari konsultan maupun pihak pelaksana pada saat itu pekerjaan sedang berjalan dan serta kegiatan tidak sesuai dengan spesifikasi.


Pembangunan USB SKH O1 Kab.Serang tersebut bersumber dari dana APBD PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2025, Kegiatan Pengelolaan Pendidikan khusus, Paket pekerjaan : Pembangunan USB SKH Negeri 01 Kab.Serang.No kontrak : OOO.3.2.0.5/02,0045/Dindikbud/2025, tanggal Kontrak 16 September 2025, Pelaksana CV. Alfiristi Berkah, Konsultan Pengawas PT. Arthama Engeneering Consultan, Nilai Kontrak Rp.3.279.707.322,- Waktu pelaksanaan 100 hari kalender.


Dugaan dalam  proses lelang pun di duga sudah di atur sebaik mungkin,dengan dua perusahaan yang mengajukan penawaran terlihat pemenang lelang menurutkan harga sangat rendah dari harga HPS,ini jelas bahwa lelang tersebut sudah di atur pemenang nya.


Erwin menambahkan Dalam temuan lembaga kami terdapat Material semen menggunakan merek rajawali dengan komposisi 40 kg yang diduga tidak sesuai rencana anggaran kerja dan Besi yang digunakan dengan ukuran tidak sesuai spesifikasi yaitu memakai besi banci" ungkap nya 


"Para pekerja terlihat tanpa alat pelindung diri (APD) lengkap seperti helm proyek, sepatu safety, dan rompi keselamatan.


Baja ringan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi bahkan lentur seperti karet ,diduga tidak sesuai ukuran 0,75 


Kami atas nama lembaga akan melayangkan surat laporan ke Kejati untuk dapat di periksa sesuai dengan ketentuan hukum,karena kami menilai bahwa kegiatan,Pembangunan USB SKH O1 Kab.Serang telah merugikan keuangan negara,dalam analisa dan kajian yang selama beberapa bulan ini kami kumpulkan data data pelengkap serta foto foto kegiatan.(Oman ncek)

Tiket Masuk dan Sewa Lesehan di Pantai Sambolo 1 Anyer Banten Serba Rp. 100.000,-

By On Senin, Agustus 03, 2026



Banten, xbintangindo.com --

Sekedar informasi jika ingin berkunjung ke lokasi wisata pantai Sambolo 1 Anyer Banten pengunjung harus siap-siap membawa uang atau saldo direkening yang lebih banyak sebab yang saya alami masuk ke kawasan pantai Sambolo 1 Anyer bayarnya serba mahal, tiket masuk nya Rp. 100.000,- sedangkan bayar sewa tempat untuk duduk-duduk, rebahan atau lesehan sebesar Rp. 100.000,- " ujar Trisno. Minggu, 2 Agustus 2026.









" Belum lagi jajaran yang dijual oleh para pedagang yang ada di kawasan pantai Sambolo 1 barang-barang yang dijual mahal-mahal, " Sambung Trisno.


Masih dengan Trisno pengunjung pantai Sambolo 1, " jangan berharap puas dan senang deh...jika bawa keluarga bawa uang nya cuma Rp. 2.000.000,- an saja, gak bisa senang, karena mahal-mahal ." Ucap Trisno.


" Saya juga kaget kemarin berangkat dengan keluarga ke pantai Sambolo 1, duhh bikin kapok bawa uang 2 juta gak puas. Lebih baik cari rekomendasi tempat wisata lainnya aja lah, kapok pokoknya." Keluh Trisno..


Panji Abdillah SE aktivis Pemerhati pariwisata yang ada di provinsi Banten, " Harapan Besar saya untuk tempat pariwisata yang ada di provinsi Banten, tiket Masuk jangan terlalu mahal dan jika perlu tempat lesehan tidak perlu di pinta uang sewa lagi lah, itukan bentuk fasilitas dari tempat wisata agar pengunjung rilex santai menggunakan fasilitas tempat wisata itu sendiri." Ujar Panji.


" Intinya jangan sampai pengunjung terlalu menjerit terkait biaya ditempat wisata, agar para pengujung pariwisata pantai Anyer Banten bertambah banyak dan ramai, mengambil keuntungan sedikit tapi yang berminat banyak, itu lebih ke arah prinsip ekonomi." Saran panji.

Vino Bastian*

Waspada Penipuan Digital, Nomor WhatsApp Catut Nama Ketua PWI Banten Sebarkan Kabar Duka Palsu

By On Jumat, Juli 31, 2026






BANTEN-Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang mengatasnamakan pejabat publik maupun tokoh organisasi. Kali ini, pelaku diduga mencatut nama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Rian Nopandra atau yang akrab disapa Opan, untuk menyebarkan kabar duka palsu melalui aplikasi WhatsApp.


Modus tersebut dilakukan dengan menggunakan nomor yang bukan milik Rian Nopandra. Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, pelaku mengirimkan pesan kepada sejumlah pihak dengan narasi seolah-olah Ketua PWI Banten sedang mengalami musibah dan meminta bantuan dana maupun sumbangan belasungkawa.


Untuk meyakinkan calon korban, pesan tersebut turut disertai foto yang memperlihatkan suasana menyerupai ruang rumah sakit dengan sesosok jenazah yang telah ditutupi kain.


Menanggapi beredarnya pesan tersebut, Rian Nopandra menegaskan bahwa informasi yang disampaikan melalui nomor (085882704974) tersebut adalah hoaks.


Ia memastikan nomor WhatsApp yang digunakan pelaku bukan miliknya dan dirinya tidak pernah mengirimkan pesan yang berisi permintaan bantuan maupun sumbangan dengan alasan mengalami musibah.


“Saya tegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik saya. Informasi yang beredar adalah tidak benar. Saya tidak pernah meminta bantuan ataupun sumbangan kepada siapa pun melalui pesan WhatsApp seperti itu,” tegas Rian Nopandra.


Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan dirinya maupun pengurus PWI Banten, terlebih jika disertai permintaan transfer uang atau bantuan dana.


Masyarakat juga diminta untuk selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu apabila menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat publik atau pengurus organisasi. Konfirmasi dapat dilakukan melalui nomor resmi atau sekretariat organisasi terkait guna memastikan kebenaran informasi.


PWI Banten berharap masyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital yang terus berkembang dengan memanfaatkan identitas tokoh publik. Apabila menemukan pesan serupa, masyarakat diminta untuk tidak menanggapi permintaan tersebut, tidak melakukan transfer dana, serta melaporkannya kepada pihak berwenang agar tidak menimbulkan korban lebih banyak.

‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten   ‎

By On Kamis, Juli 30, 2026


Banten_ xbintangindo.com ---

Penggunaan anggaran yang dibebankan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 untuk kegiatan aparatur pemerintah berupa kegiatan sewa hotel/penginapan atau perjalanan dinas yang telah dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten hingga bulan juli 2026 tercatat sudah menghabiskan anggaran mencapai Rp 3.773.455.000. 

‎Meski penggunaan anggaran tersebut sudah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah akan tetapi perlu dipertanyakan secara terbuka atas penggunaan belanja sewa hotel. Ungkap Erwin Tegus aktifis Aliansi Banten Menggugat dalam keterangannya yang diterima kamis 30/07/2026

‎Kementerian Dalam Negeri telah memberikan izin kembali bagi pemerintah daerah untuk mengadakan rapat atau kegiatan di hotel dan restoran dengan syarat tertentu akan tetapi perlu adanya pembatasan anggaran yang mana pemerintah pusat memberlakukan kebijakan dan relaksasi anggaran untuk efisiensi anggaran negara di daerah. Ucap Erwin. 

‎Ia menjelaskan dalam peraturan menteri dalam negeri efisiensi bukan berarti larangan total, melainkan pembatasan agar kegiatan di hotel tidak berlebihan, izin relaksasi diberikan untuk membantu menghidupkan kembali industri perhotelan dan restoran yang sepi serta mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK).

‎"Kegiatan di hotel harus memiliki substansi yang jelas, urgensi tinggi, dan skala prioritas". Jelasnya. 

‎Kami menilai apa yang dilakukan dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Banten setiap kegiatan yang diadakan diluar kantor harus dibatasi jangan sampai anggaran yang sudah terserap dari setiap kegiatan tapi hasilnya tidak sebanding ini sama saja menghamburkan anggaran tanpa melakukan perencanaan yang matang. 

‎Anggaran sewa hotel yang sudah menghabiskan miliaran itu sangat mencederai masyarakat padahal diluaran masih banyak orang tua siswa SMA/SMK negeri di Banten harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan baju seragam anak-anaknya, hingga saat ini, biaya seragam, atribut, dan kebutuhan sekolah lainnya di jenjang SMA/SMK negeri masih sepenuhnya dibebankan kepada orang tua.

‎Erwin menambahkan, bagi keluarga mampu mungkin tidak menjadi masalah. Namun bagi keluarga kurang mampu, beban tersebut sangat berat dan hal ini sudah kita jadikan acuan kepada inspektorat Banten saat melakukan gerakan aksi dan audensi yang mana pembelian seragam melalui koperasi sangat kemahalan serta mencari keutungan untuk kepentingan oknum sekolah." Ungkap nya 

‎Mengenai sewa hotel padahal Pemprov Banten memiliki banyak gedung dan aula milik pemerintah yang dapat digunakan untuk kegiatan rapat dan dinas. Jka kegiatan dipusatkan di gedung pemerintah, uang Rp3,7 miliar itu tidak perlu habis untuk sewa ruangan hotel.

‎Menurutnya anggaran sebesar itu lebih tepat digunakan untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan siswa itu lebih baik dipakai untuk membelikan seragam gratis buat anak-anak SMA/SMK. Kasihan orang tua yang tidak mampu, sudah bayar ini itu, masih harus beli seragam yang harganya tidak murah,” tutupnya. (Oman ncek_Red)

Toko yang Jual Obat Tramadol dan Exsimer Tutup Pasca di Tangkapnya Kasat Narkoba

By On Selasa, Juli 28, 2026





Tangerang Selatan, xbintangindo.cpm --

Toko-toko yang berjualan obat keras golongan G Tramadol dan Exsimer di wilayah kabupaten Tangerang Selatan tutup atau tidak menjual obat keras tramadol dan Exsimer diduga pasca ditangkap nya kasat narkoba Polresta Tangerang Selatan dan 5 anggotanya kemarin. (27/07/26).


Menurut Sutrisno aktivis Banten menuturkan jika toko-toko yang menjual obat keras golongan G Tramadol dan Exsimer semua nya tutup, pasca ditangkap nya kasat narkoba Polresta Tangerang Selatan AKP. Pardiman oleh Bareskrim mabes polri bersama 5 anggotanya.


" Ya dari kemarin siang toko-toko obat keras golongan G Tramadol dan Exsimer serta obat keras lainnya, pada tutup semua, setelah tertangkapnya kasat narkoba dan 5 anggotanya oleh Bareskrim polri." Ujar Sutrisno.


Ditambahkan Sutrisno, " penutupan toko-toko obat tersebut seperti ada perintah satu komando, katanya bos obat seh gak akan lama nanti juga buka lagi nunggu kasat narkoba yang baru lagi. " Ujar Sutrisno menirukan ucapan bos obat.

Gubernur Banten Diminta  Tindak Tegas 2 Oknum PPPK  Yang Di duga Tertangkap Narkoba.

By On Rabu, Juli 22, 2026


Banten, xbintangindo.com --

Gubernur Banten Andra Soni diharapkan menindak tegas 2 oknum  pegawai PPPK di lingkungan sekretariat DPRD Banten berinisial RF dan AL yang di duga tertangkap pihak APH sehingga di rehab dan telah di kembali lagi  beraktivitas di lingkungan sekretariat DPRD Banten. 


Karena hal ini merupakan preseden buruk bagi birokrasi di Banten, apalagi pecandu narkoba  . 


Supriyono Ketua Lembaga pemantau kebijakan publik menegaskan harus ada tindakan keras terhadap kedua oknum tersebut dan sudah sepantasnya di lakukan pengetesan urine di lingkungan sekretariat DPRD Banten, agar para pegawai di lingkungan sekretariat DPRD Banten itu bersih dari Narkoba. 


Diberitakan  sebelumnya di media online Lokal bahwa beberapa minggu lalu, jajaran APH menangkap  dua orang yang di duga pengguna narkoba yang di ketahui oknum tersebut merupakan pegawai PPPK di lingkungan sekretariat DPRD Banten dan diduga masih keluarga Pejabat Banten.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *