Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

By On Kamis, September 11, 2025











Jakarta, 11/09/2025 - Gugatan Tata Usaha Negara Perkumpulan Paseba Tangerang Utara terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 104/TPA Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten atas nama Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Banten dinilai telah sempurna secara formil oleh Majelis Hakim sehingga gugatan tersebut hari ini dibacakan di hadapan tergugat yaitu Presiden Republik Indonesia yang diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada hari ini Selasa, 09/09/2025 di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.


Hal ini diungkapkan oleh Dedi Suherman, SH Tim Hukum Perkumpulan Paseba Tangerang Utara  saat setelah sidang perkara tersebut dilaksanakan.


“Sidang TUN terhadap pengangkatan Sekda Banten tadi sudah dilaksanakan, acaranya pembacaan gugatan karena gugatan kami sudah dinilai sempurna oleh Majelis Hakim” terangnya.


Ditambahkan oleh dedi bahwa gugatan TUN yang dilayangkannya mendalilkan tentang pelanggaran peraturan dan perundangan yang berlaku serta adanya pengabaian terhadap asas - asas hukum pemerintahan yang baik.


“Adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangan dan asas - asas umum pemerintahan yang baik dalam pengangkatan Sekda banten yang mendasari gugatan ini dilayangkan ke PTUN Jakarta, bukan hanya itu kami juga meminta kepada Majelis Hakim dalam Putusan Sela agar Kepres pengangkatan Sekda banten ditunda terlebih dahulu selama perkara ini masih dalam proses pemeriksaan pokok perkara, jadi kemungkinan Pak Deden Apriandhi Hartawan bisa dicopot dari jabatannya sebagai Sekda Banten” jelasnya.


Menurutnya persidangan kali ini pihak tergugat yaitu Presiden Republik Indonesia diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara setelah di sidang sebelumnya dihadiri oleh staf hukum dari Menteri Sekretariat Negara.


Kemudian Dedi pun menambahkan, setelah gugatan ini dibacakan sebagai penggugat akan menunggu jawaban dari Presiden atas gugatan Paseba.


“Setelah pembacaan gugatan ini tentunya kami akan menunggu jawaban atau sanggahan dari Presiden itu seperti apa dan jawaban akan disampaikan secara online melalui Ecourt yang telah disediakan oleh Mahkamah Agung “ jelasnya.


“Untuk jawaban dari tergugat (Presiden RI) akan disampaikan pada hari Selasa 23 September 2025 melalui online Ecourt Mahkamah Agung” pungkasnya.


(SAE/Red)

Gegara Banyak Pembohongan Publik, Kini Bank Banten didemo Masyarakat

By On Senin, September 08, 2025







 

SERANG – Pada hari Senin (08/09/2025), Koalisi Aksi Rakyat (Koar) bersama sejumlah masyarakat turun ke jalan menyuarakan aspirasi terkait kekecewaan terhadap kinerja komisaris, Dirut, dan jajaran Direksi Bank Banten karena dinilai telah melakukan banyak pembohongan publik.


Ratusan massa berkumpul di depan gedung Bank Banten ber orasi menyatakan aspirasi kepada Bank Banten serta di lanjut dengan Makan bersama di depan Bank Banten dengan tujuan menilai bahwa aliran dana Bank Banten banyak hilang untuk kepentingan makan bareng oleh direktur dan direksi direksi Bank Banten 


Salah satu perwakilan massa aksi Erwin Teguh selaku ketua harian lembaga swadaya masyarakat Triga Nusantara Indonesia Provinsi Banten ( Trinusa )  mengatan Kami menilai permasalahan Bank Banten tidak pernah terselesaikan. Hal itu karena dalam pembentukannya berawal dari MBA Married By Accident dimana lahir dahulu oleh oleh PT Banten Global Development (BGD) pada tahun 2016 yang mengakuisisi Bank Pundi, lalu disahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bante tahun 2023. Bahkan saat ini telah selingkuh dan nikah siri bersama Bank Jatim agar tidak diusir dari rumah karena terancam turun jadi BPR karena tidak memiliki modal inti sesuai ketentuan OKK sebesar Rp. 3 Triliun. Pernikahan siri tersebut dibungkus dengan alasan Kerjasama Usaha Bank (KUB), sehingga 

Bank Jatim menjadi pemegang saham pengendali Bank Banten. Bahkan Bank Banten hingga saat ini belum memiliki usaha yang jelas. 


Agar tidak dinilai selalu merugi setiap tahun, Direksi Bank Banten mengklaim telah mendapatkan laba pada tahun 2023 dan 2024. Padahal hal itu diduga terjadi karena pemotongan sejumlah biaya operasional, dan anggaran tersebut diklaim sebagai hasil usaha (laba).


Erwin menambah kn Tidak hanya itu, kami juga meminta kejelasan terkait persoalan kredit macet dimana tahun 2022 lalu diketahui masih menyisakan piutang sebesar Rp.247 Miliar, ditambah kerugian kreditacet, dan kasus pembobolan brangkas oleh karyawan. Apakah persoalan tersebut sudah diselesaikan dan keuanganya dikembalikan kepada negara atau belum, publik belum mengetahui. 


" Kebobrokan tersebut ternyata bukan hanya Persoalan management saja, namun Bank Banten juga dinilai sarat kepentingan, sehingga tidak peduli terhadap keadaan masyarakat di sekitar gedung, khususnya kantor pusat. Sebab, tak satu pun warga yang diterima bekerja sebagai karyawan di gedung baru tersebut. Belakangan muncul gaduhnya isu tentang permasalahan subkontraktor yang belum terbayarkan, bahkan Proyek tersebut terindikasi adanya dugaan markup harga. 


Kemudian, persoalan travo listrik yang dapat menimbulkan radiasi bagi warga juga, tidak ada kompensasi yang jelas bagi warga terdampak. Termasuk persoalan lahan parkir dan sampah yang dapat mencemari lingkungan masyarakat. Terlebih, sejak dibangun kantor pusat Bank Banten, lingkungan masyarakat jadi terdampak banjir setiap turun hujan, karena adanya penyempitan saluran irigasi, serta akses jalan warga khususnya Lansia menuju tempat ibadah ditutup, sehingga masyarakat yang hendak menjalankan ibadah harus mengambil jalan memutar.


Dari sejumlah Persoalan tersebut, kami Koar Banten bersama masyarakat menuntut beberapa hal, seperti : 


1. Copot Komisaris, Dirut, dan jajaran Direksi karena dianggap tidak mampu bekerja dan hanya mencari alasan agar tidak disalahkan.


2. Meminta agar APH memeriksa keuangan Bank Banten yang sebenarnya. Bukan hanya mensiasati untuk membohongi publik.


3. Menuntut transparansi pengembalian keuangan dari sejumlah persoalan atas kerugian negara karena kredit macet, kredit fiktif, dan pembobolan brangkas oleh karyawan.


4.  Menuntut Kejelasan mengapa Bank Jatim menjadi pemegang saham pengendali Bank Banten, lalu pemprov Banten dan Bank Banten menjadi apa. 


5. Menuntut agar masyarakat sekitar kantor pusat karena menjadi yang terdampak, mendapat perhatian dan kompensasi yang jelas, termasuk mendapatkan kesempatan bekerja.


 massa aksi d terima beraudensi dengan bank Banten yang di wakil kan badan hukum bank banten tapi massa perwakilan aksi yang ke dalam gedung bank banten serenta keluar karena mermintan massa aksi d hadiri direkrut dan direksi2 yang pada saat ingin beraudensi tidak ada dan di lanjut dengan orasi kembali dan akan ada gelombang ke dua untuk aksi kembali dengan massa yang lebih banyak lagi.

LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten Aksi di Bank Banten yang di Duga Sarang Koruptor

By On Senin, September 08, 2025







Banten_xbintangindo.com ---

Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM TRINUSA) DPD Provinsi Banten yang bergabung di Koalisi Aksi Rakyat (Koar) bersama sejumlah masyarakat Senin (18 September 2025 ) turun ke jalan menyuarakan aspirasi terkait kekecewaan terhadap kinerja komisaris, Dirut, dan jajaran Direksi Bank Banten karena dinilai telah melakukan banyak pembohongan publik.


Hal ini di ungkap kan Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah Triga Nusantara Indonesia Provinsi Banten Erwin Teguh ,Kami menilai dalan dugaan persoalan atau permasalahan Bank Banten tidak pernah terselesaikan. Hal itu karena dalam pembentukannya berawal dari MBA Married By Accident dimana lahir dahulu oleh oleh PT Banten Global Development (BGD) pada tahun 2016 yang mengakuisisi Bank Pundi, lalu disahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bante tahun 2023. Bahkan saat ini telah selingkuh dan nikah siri bersama Bank Jatim agar tidak diusir dari rumah karena terancam turun jadi BPR karena tidak memiliki modal inti sesuai ketentuan OKK sebesar Rp. 3 Triliun. Pernikahan siri tersebut dibungkus dengan alasan Kerjasama Usaha Bank (KUB), sehingga 

Bank Jatim menjadi pemegang saham pengendali Bank Banten. Bahkan Bank Banten hingga saat ini belum memiliki usaha yang jelas. 


Erwin menambahkan, Agar tidak dinilai selalu merugi setiap tahun, Direksi Bank Banten mengklaim telah mendapatkan laba pada tahun 2023 dan 2024. Padahal hal itu diduga terjadi karena pemotongan sejumlah biaya operasional, dan anggaran tersebut diklaim sebagai hasil usaha (laba)." Katanya 


Tidak hanya itu, kami juga meminta kejelasan terkait persoalan kredit macet dimana tahun 2022 lalu diketahui masih menyisakan piutang sebesar Rp.247 Miliar, ditambah kerugian kreditacet, dan kasus pembobolan brangkas oleh karyawan. Apakah persoalan tersebut sudah diselesaikan dan keuanganya dikembalikan kepada negara atau belum, publik belum mengetahui. 


Kebobrokan tersebut ternyata bukan hanya Persoalan management saja, namun Bank Banten juga dinilai sarat kepentingan, sehingga tidak peduli terhadap keadaan masyarakat di sekitar gedung, khususnya kantor pusat. Sebab, tak satu pun warga yang diterima bekerja sebagai karyawan di gedung baru tersebut. Belakangan muncul gaduhnya isu tentang permasalahan subkontraktor yang belum terbayarkan, bahkan Proyek tersebut terindikasi adanya dugaan markup harga. 


Kemudian, persoalan travo listrik yang dapat menimbulkan radiasi bagi warga juga, tidak ada kompensasi yang jelas bagi warga terdampak. Termasuk persoalan lahan parkir dan sampah yang dapat mencemari lingkungan masyarakat. Terlebih, sejak dibangun kantor pusat Bank Banten, lingkungan masyarakat jadi terdampak banjir setiap turun hujan, karena adanya penyempitan saluran irigasi, serta akses jalan warga khususnya Lansia menuju tempat ibadah ditutup, sehingga masyarakat yang hendak menjalankan ibadah harus mengambil jalan memutar.


Dari sejumlah Persoalan tersebut, kami Koar Banten bersama masyarakat menuntut beberapa hal, seperti : 


1. Copot Komisaris, Dirut, dan jajaran Direksi karena dianggap tidak mampu bekerja dan hanya mencari alasan agar tidak disalahkan.


2. Meminta agar APH memeriksa keuangan Bank Banten yang sebenarnya. Bukan hanya mensiasati untuk membohongi publik.


3. Menuntut transparansi pengembalian keuangan dari sejumlah persoalan atas kerugian negara karena kredit macet, kredit fiktif, dan pembobolan brangkas oleh karyawan.


4.  Menuntut Kejelasan mengapa Bank Jatim menjadi pemegang saham pengendali Bank Banten, lalu pemprov Banten dan Bank Banten menjadi apa. 


5. Menuntut agar masyarakat sekitar kantor pusat karena menjadi yang terdampak, mendapat perhatian dan kompensasi yang jelas, termasuk mendapatkan kesempatan bekerja.


Di Lain pihak Ketua Dewan Pimpinan Daerah Triga Nusantara Provinsi Banten Wahyudin  mengatakan bahwa persoalan Bank Banten harus di selesaikan dengan jelas karena Bank Banten sebenar nya Bank kebanggaan Masyarkat Banten jadi kami meminta atau mendesak Gubernur Banten untuk mengevaluasi para pejabat yang ada di Bank Banten agar Bank Banten berjalan dengan baik bukan untuk menjadi ajang para pejabat untuk memperkaya diri." Ungkap nya dengan nada singkat.

_ RED_

Kegiatan P3-TGAI Di Kecamatan Kresek, Tangerang, Di Pertanyakan ?

By On Sabtu, Agustus 30, 2025







Banten, xbintangindo.com --

Kementrian pekerjaan umum, direktorat jenderal sumber daya air, melalui balai besar wilayah sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWS-C3), saat ini sedang melaksanakan kegiatan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) di daerah irigasi kalang serang, beralamat di desa renged, kecamatan kresek, kabupaten Tangerang-banten. (30/08/2025).









Namun terlaksananya kegiatan tersebut menjadi pertanyaan kalangan publik, pasalnya terpantau tim di lokasi pembangunan tembok irigasi berbeda pada umumnya, lantaran diduga pembangunan pondasi tanpa di gali terlebih dahulu, selain itu pemasangan batu tembok irigasi juga tidak di awali dengan racikan mortar atau bantalan terlebih dahulu.


Sukebi, aktivis provinsi Banten, yang sering di sapa kobol angkat bicara, "Bagaimana dengan pembangunan p3a di kecamatan kresek ini, apakah mutu dan kualitasnya terjamin, sementara pantauan kami di lapangan pembangunan tembok irigasi saja tidak di gali terlebih dahulu, berbeda dengan pembangunan irigasi ada umumnya. "Ujarnya


Lanjut, "Bukan cuma itu, pembangunan tembok irigasi juga pada permukaan tanah tidak di awali dengan bantalan mortar alias adukan, langsung taruh batu tumpuk batu baru adukan mortar. "Ucapnya


Masih kobol, "menurut saya biasanya itu untuk pembangunan tembok irigasi seperti itu, di utamakan pondasi sebagian di pendam sebagian temboknya, sebelum batu di pasang adukan mortar terlebih dahulu, jangan batu dulu, itu tandanya ada dugaan ngirit biaya. "Tandasnya


Dalam papan informasi proyek tertulis kegiatan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) pelaksana : banyu ki jabar renged, daerah irigasi : kalang serang, desa : renged, kecamatan : kresek, kabupaten : tangerang, nomor pks : HK.02.03/055/PKS/AZ.05.3.VIII/2025, tanggal kontrak : 28 Agustus, sumber dana : APBD, nilai kontrak : 195.000.000, waktu pelaksanaan : 45 (hari kalender kerja), tahun anggaran 2025.


Sementara hingga berita ini di terbitkan, pihak terkait belum di mintai statement nya.

//Tim

*Ratusan Pengemudi Ojek Online Gelar Aksi di Depan Polda Banten*

By On Jumat, Agustus 29, 2025






Banten, xbintangindo.com --

Ratusan ojek online  menggelar aksi solidaritas di depan Markas Polda Banten, Kota Serang, Jumat (29/8/2025). Ojol  menuntut pengusutan tuntas kasus meninggalnya Affan Kurniawan.


Driver Ojek Online ini berasal dari berbagai daerah datang ke Polda Banten secara bersama-sama konvoi menggunakan sepeda motor.


Kordinator Aksi Doni Munir mengatakan aksi ini merupakan spontan dan tanpa persiapan. Kendati demikian, pengemudi dari berbagai daerah seperti Kota Serang, Cilegon, Lebak, dan Pandeglang ikut hadir untuk mengawal kasus yang menimpa rekannya di Jakarta.


“Ini aksi solidaritas driver online Banten terkait rekan kami yang meninggal dunia akibat ditabrak oknum Brimob tadi malam,” ujar kordinator aksi


Salah satu Massa aksi Dodi meminta pengusutan kematian Affan dilakukan terbuka dan pelaku diberi sanksi tegas. Karena perbuatan para pelaku sangat tidak manusiawi telah menghilangkan nyawa seseorang, bahkan menggunakan alat yang dibeli dari pajak rakyat. “Kami menuntut transparansi dalam pengusutan tuntas. Kami yakin dan percaya Polri dan Kadiv Propam Polri akan perilaku dengan seadil-adilnya,” Tegas Dodi 


1. Aksi tersebut murni solidaritas


2. Massa menuntut transparansi dan keadilan atas kasus Affan


3. Kapolda Banten berjanji penegakan hukum sesuai aturan


Penulis : DN

*Polda Banten Ringkus Pelaku Peredaran Obat Ilegal, Ribuan Pil Hexymer dan Tramadol di Sita*

By On Jumat, Agustus 29, 2025








Serang - xbintangindo.com --

Ditresnarkoba Polda Banten berhasil meringkus pengedar obat jenis Hexymer dan Tramadol yang berinisial HR (42) ditangkap saat sedang melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, sementara satu pelaku lainnya berinisial FR masih dalam pencarian (DPO). 

Dalam hal ini Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan menjelaskan kronologi tersebut. "Kami menerima laporan adanya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada hari Jumat, tanggal 22 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku HR sedang melakukan transaksi obat keras jenis Tramadol dan Hexymer di dalam sebuah pos ronda," jelasnya. 


"Kami melakukan penggeledahan terhadap tersangka HR dan berhasil menemukan barang bukti berupa obat-obatan keras. Saat diinterogasi, HR mengakui bahwa seluruh obat tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial FR, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO. Dalam pemeriksaan awal, HR mengatakan bahwa ia menjual obat keras tersebut secara bebas kepada kalangan anak muda di wilayah Pandeglang Selatan, dengan harga Rp 10.000 per butir Tramadol dan Rp 10.000 untuk lima butir Hexymer," lanjutnya. 


Adapun barang bukti yang disita :

• 1 buah kantong kresek warna hitam berisikan obat jenis HEXYMER sebanyak 215 butir. 

- Uang hasil penjualan sebesar Rp 129.000,- 

- 1 buah hp merk Infinix HOT 20i 

- 23 botol Obat HEXIMER, masing-masing berisi 1000 butir dengan jumlah keseluruhan 23.000 butir Pil HEXIMER.

- 6 bungkus Obat jenis TRAMADOL, masing-masing berisi 10 lempeng dengan jumlah keseluruhan 600 butir Pil TRAMADOL.


Selanjutnya, Kombes Pol Wiwin Setiawan menyebutkan pasal yang dikenakan kepada pelaku. "Pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar," ucapnya. 


Dalam pengungkapan kasus ini, telah menyelamatkan sekitar 4.900 jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat keras yang bisa merusak kesehatan fisik dan mental. Diperkirakan, nilai total dari barang bukti obat keras yang diamankan mencapai Rp52 juta. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Banten dalam memberantas peredaran gelap obat-obatan terlarang yang kini semakin marak dan menyasar generasi muda.


Diakhir Dirresnarkoba Polda Banten menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Bersama kita bisa memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang merusak masa depan bangsa," tutupnya 

*Aksi Solidaritas, Pelajar di Serang Minta Oknum Aparat Terduga Pemukul Agra Ditangkap*

By On Selasa, Agustus 26, 2025







Banten, xbintangindo.com --

Ribuan pelajar di kota serang menggelar aksi solidaritas dengan menuntut pelaku pemukulan terhadap pelajar SMKN 2 Kota Serang, Violent Agara Casttilo 16, ditangkap dan buka ke publik.


Diduga Akibat pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Banten, Agara, atau yang akrab disapa Agra, itu mengalami luka di kepala hingga kondisinya kritis.


Aksi digelar di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Banten, Selasa,(26/8/2025). 


Mereka membentangkan spanduk bertuliskan


#KAMIDIBELAKANGAGRA #JUATICEFORAGRA sambil menyanyikan lagu-lagu penyemangat untuk rekannya yang tengah terbaring tak sadarkan diri di RSUD Banten.


Masa aksi meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum anggota Polri yang telah melakukan pemukulan terhadap Agra sahabat kami.


"Hukum pelaku, jangan disembunyikan," teriakan  peserta  aksi. (DN)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *