Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Diduga Akibat Iming-Iming uang Rp 500 Ribu Rupiah Warga harendong Tegal Desa Pudar Sesali Tandatangan Persetujuan Bangunan Tower BTS Warga Berharap Ada Sosialisasi.

By On Kamis, Oktober 16, 2025











Serang...... xbintangindo.com ...selasa 14 oktober 2025,warga kampung pabuaran Desa Pudar Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Provinsi banten tolak adanya pembangunan tower/menara base transceiver station (BTS) di lingkungannya.


Adanya rencana pembangunan tower tersebut yang saat ini sedang dalam tahapan penggalian tanah dan perakitan besi cor menurut warga tidak ada sosialisasi terlebih dahulu.











Sebagian warga mengetahui akan adanya pembangunan tower tersebut setelah ada penggalian pondasi menara di lingkungannya,oh ternyata mau membuat tower, ucap sebagian warga yang baru paham.


Menurutnya (warga) Ketidak tahuan atau pemahaman itu karena tidak ada sosialisasi terlebih dahulu,sehingga dari 19 warga yang di mintai persetujuan menandatangani surat  yang di sodorkan oleh pihak pemilik lahan inisial N dan pihak pelaksana yang diduga tidak secara prosedural untuk mendapat persetujuan warga.


Dugaan tersebut muncul dari keterangan berbagai pihak antara warga,pemilik lahan,pelaksana kegiatan yang berhasil di mintai keterangan tentang pembangunan tower tersebut.


Diduga warga yang tandatangan hanya di iming-imingi uang konpensasi sebesar Rp 500.000 per Rumah  tanpa penjelasan atau pemahaman secara transparan dari pihak pelaksana/perusahaan.


Setelah tau dan paham tentang pembangunan tower dan khawatir dengan dampak kedepannya warga menyesal tandatangan dan berharap adanya pertemuan untuk di adakan sosialisasi terlebih dahulu agar pihaknya lebih paham dan bagaimana tanggung jawab dampak kedepan terhadapnya (warga), kalau harapan kami tidak di hiraukan maka kami menolak adanya pembangunan tower ini ucap salahsatu warga yg tidak mau di sebut nama.


Sementara dari pihak pelaksana bagian sitak inisial BN tidak banyak memberikan jawaban saat di konfirmasi,ia hanya menjawab bahwa sudah berkoordinasi dengan inisial S,saya sudah berkoordinasi pak dengan S tulisnya di via whatsap.


Sampai tayangnya berita ini belum di ketahui pasti dari PT atau CV apa pelaksana pembangunan tower BTS itu sementara di lokasi kegiatan tidak di temukan papan nama proyek dan dari pihak pelaksana yang telah di konfirmasi BN tidak menjawab.

Reporter: Apeng xbi 

Gadis Cantik Warga Banten dibawa kabur ke Batam

By On Rabu, Oktober 15, 2025









Serang, - Selama dua tahun sudah wanita inisial EF dibawa kabur oleh seorang laki-laki bernama Romli alias ucil diduga dibawa kabur di wilayah Batam. 


EF wanita dewasa merupakan warga Kabupaten Serang Provinsi Banten dibawa kabur oleh Romli alias Ucil warga Ciwiru Kecamatan Bandung Kabupaten Serang. 


Menurut H. Napis orang tua EF mengatakan kepada awak media, sudah dua tahun anak saya dibawa kabur oleh seorang bernama Romli alias Ucil, kami selalu orang tua sudah berupaya semaksimal mungkin baik menghubungi keluarga dan juga sudah berupaya mengadukan kepada pihak kepolisian, ujar H. Napis, Rabu (15/10/2025). 


" Kami sudah mengadukan hal ini kepada pihak Kepolisian Polres Serang Polda Banten, namun kami laporan kami ditolak oleh pihak Polres Serang dengan alasan bahwa anak kami bukan di bawah umur namun sudah dewasa, kalau dengan alasan seperti itu berarti ada kebebasan seorang laki-laki untuk membawa kabur wanita yang sudah dewasa walaupun orang tuanya merasa dirugikan," ujar H. Napis. 


Lanjut H. Napis, kami hanya minta keadilan dan perlindungan hukum kepada pihak Polres Serang, karena kami selaku orang tua sudah merasa dirugikan, katanya negara kita negara hukum kenapa ada orang yang membawa kabur wanita tidak bisa dihukum secara pidana, ujar H. Napis. 


"Kami mohon kepada Pak Kapolres Serang Pak Condro Sasongko untuk dapat membantu kami," tutup H. Napis.

PONDOK PESANTREN BUKAN ANDIL JURNALIS :

By On Rabu, Oktober 15, 2025

oleh ustadz Suhendi 

Menyikapi Pemberitaan Trans7 terkait Pondok Pesantren, Sesungguhnya bila dilihat dari Perspektif dan Etika jurnalistik bahwa Pesantren bukanlah produk yang dilahirkan atau dibesarkan oleh Jurnalistik.! Pemberitaan yang Nyinyir Trans7 sangat Menyudutkan dan menjatuhkan sekaligus Memfreming menfitnah Dunia Pesantren(Kyai) secara keseluruhan terhusus Pondok Pesantren Salafiyah..(Ahlussunah Waljama'ah). Ingat.!Semua Pesantren berdiri di Nusantara ini bukan bentukan Pemerintah apalagi Oleh Jurnalis, dari kecil hingga besar pesanntren Terus berjalan secara mandiri tanpa harus ketergantungan oleh fihak-fihak manapun..

Ustadz Suhendi

Justru Sebaliknya Pesantrenlah yang punya jasa besar bagi Bangsa ini, dimulai jaman Penjajahan hingga Kemerdekaan Bangsa Indonesia, Pesantren (Kyai) Sangat punya andil besar. Tidak terhitung Berapa jumlah Kyai, santri yang gugur dalam berjuang melawan Penjajah hingga Merdeka.! Mereka berjuang bukan hanya mengeluarkan Materi hingga Nyawa Kyai dan para Santrinya berguguran demi mempertahankan Nusantara dari Tangan-tangan Penjajah tanpa mengharapkan imbalan jasa atau bintang sebagai pejuang.! Mereka lebih bangga mendapatkan gelar gugur sebagai Syuhada.

Trans7 dengan seenaknya membuat berita dengan Narasi-Narasi Nyinyir memfreming menyudutkan Pesantren(Kyai).. Masya Allah...begitu teramat Jahat dan tidak bisa diterima dengan Akal Sehat, sehingga menimbulkan Pertanyaan.? Apakah Jurnalis yang meliput dan membuat pemberitaan itu tidak belajar Sejarah Bangsa ini ! Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Akhlak Moral bangsa ini sedang dipertaruhkan, dimana Perilaku Adab Sopan Santun generasi penerus Bangsa ini hampir Hilang.

Hormat patuh terhadap nasehat Orangtuapun sudah tidak lagi didengar, Para Pemimpin Negeri ini sudah tidak lagi dihormati dan tidak dihargai karena sudah meninggalkan Moral Etika /adab. Sehingga pertanyaan selanjutnya, pemimpin mana yang harus kita jadi Contoh panutan di Negeri ini..

Bagi Kami justru sosok Ulama/Kyailah yang hanya bisa kita jadikan Contoh Tauladan.

Mereka (Kyai) setiap hari mendidik mengajarkan pada santri-santrinya Akhlah Adab serta Karakter Manusia yang Hebat tanpa mengharapkan pujian dan Imbalan Apapun..

Pemberitaan Trans7 sangat ironi dan bertolak belakang dengan apa yang terjadi sesungguhnya. Kyai memberikan Sodakoh apapun bentuknya tidak harus menunggu Anggaran dari APBN/APBD, melainkan mengeluarkan dari Anggaran Kantong sendiri.

Keluarga santri memberikan sesuatu pada Kyai apapun bentuknya itu merupakan rasa Keikhlasan tersendiri tanpa harus diatur atau dipaksa oleh Aturan dan tanpa hasil rapat  sebagaimana tempat lainnya. Sesungguhnya itu merupakan bentuk Terimakasih kepada Kyai/guru karena telah mendidik Akhlak adab Putra-putrinya dengan Ikhlas dan penuh Tanggungjawab, walaupun Kyai tidak pernah mengharapkan Imbalan jasa dari santri dan kita tidak bisa mengukur jasa seorang Kyai dengan Materi.

Pesantren bagi santri adalah Rumah sendiri, jadi apapun yang ada dilingkungan Pesantren merupakan milik Santri juga. Ketika santri beraktifitas kerja gotong royong seperti, menyapu,mencuci dan pekerjaan lainnya itu merupakan layaknya  membersihkan rumahnya sendiri, karena  Kyai adalah orangtua  sekaligus Guru bagi para Santri. Secara tidak langsung santri dibekali pendidikan agar menjadi manusia yang mandiri dan bertanggungjawab serta karakter  perilaku patuh dan hormat pada Orangtua ketika santri pulang ke kampung halamannya..

Oleh karena itu dengan pemberitaan Trans7, kami tersinggung juga sangat marah.

Mohon Pemerintah harus turun tangan. Berikan saksi seberat beratnya pada Trans7 dan PIDANAKAN siapapun yang terlibat dalam pembuatan berita Framming Vidio fitnah yang menyesatkan terkait Pesantren yang akhirnya membuat gaduh Rakyat Negeri ini(Khususnya Para Santri).. Kasus ini bukan hal sepele bamun sudah masuk ke Fase propaganda untuk menimbulkan kebencian terhadap Ulama/Kyai Pesantren Indonesia..

INGAT.!

ULAMANYA HEBAT..

INDONESIA KUAT..


ULAMA DISERANG

INDONESIA HILANG...!

Salam..!!

          ...SOMASI...

(Solidaritas Masyarakat

  Santri Indonesia)

Hendi Wong Serang

VA ; Gak ada itu Kencingan, Itu mobil tanki parkir Karena Mereka Para Supir ngeKos disini.

By On Minggu, Oktober 12, 2025











Foto : kamar-kamar kosan para supir Tangki

Banten, xbintangindo.com --

Pemberitaan di beberapa media online yang menerangkan bahwa rumah makan milik VA di merak nyambi sebagai tempat kencingan solar subsidi itu tidak benar. 


Hal ini di bantah oleh pemilik rumah makan VA, gak ada kencingan di sini, kalaupun ada tanki parkir di sini mereka itu kos kamar disini dan makan di rumah makan kami,bisa dilihat kalau mau lihat kamar para supir tangkinya,para supir itu orang jakarta, bekasi bogor, jadi memang mereka nyewa kamar untuk istirahat dan pastinya mobilnya parkir disini juga, "ujar VA


Ditambahkan oleh VA bahwa mobil tanki solar yang parkir itu mobil tanki solar industri,terus kemarin kan ada kelangkaan solar para supir bus kebingungan  akhirnya minta tolong, saya bilang sama supir bus, nti saya coba minta ke supir tanki jalan itu, ya satu dua derijen untuk supir bus, kasian mereka kalau sampe gak jalan akibat dari kelangkaan solar kemaren di merak,saya sebagai pemilik rumah makan pasti bantu karena mereka bawa penumpang kerumah makan saya, artinya rumah makan saya pastinya para penumpang itu kan makan dan saya dapat pemasukan"Apa yang salah dan yang di bilang kencingan itu yang mana, " Tegas VA.


, "saya ini bisnis rumah makan dan pastinya saya berharap para bus itu berhenti di rumah makan saya dan penumpang bisa makan di rumah makan saya, " Antara pemilik rumah makan dan supir bus kan harus saling bantu, jadi tidak ada kencingan solar yang di tuduhkan oleh beberapa media itu, "kata VA di kediamannya pada wartawan.(red)

Ungkap Adanya Pratik Maladministrasi Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pada Kasus Pengurukan Anak Sungai di Kecamatan Kronjo

By On Jumat, Oktober 10, 2025







KABUPATEN TANGERANG  -  Temuan team Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait kasus penimbunan anak sungai di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, jelas memperlihatkan dan semakin mengungkap adanya Malad Administrasi dan dugaan pelanggaran hukum dalam praktik pengurukan aliran sungai oleh pengembang sehingga berdampak langsung terhadap kehidupan sosial ekonomi warga setempat


Hal tersebut disampaikan Ahmad Suhud selaku Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N Provinsi Banten kepada Awak Media. (23/09/2025) 


"Laporan yang dibacakan kemarin di Desa Muncung itu mengungkap adanya, Kasus Pengurukan Anak Sungai di Kecamatan Kronjo dan secara gamblang telah terjadi du Wilayah Kabupaten Tangerang dan team Ombudsman RI membongkar adanya Malad Administrasi," ujarnya


 "Ini lucu dan sangat Aneh tapi Nyata"  Ada sungai di Kabupaten Tangerang diuruk tapi Dinas terkait seolah tak ada yang tahu dan tutup mata," ucapnya


Pertanyaannya, Hipotesisnya apakah ini individu dengan individu atau memang di situ ada alat Negara yang bermain, nah ini tentunya nanti Pemerintah Kabupaten Tangerang diminta memperketat fungsi pengawasan dan penegak hukum harus berani mendalami lebih lanjut,” imbuhnya


Fenomena pengurukan sungai Kali Malang, Muara Selasih dan Kali Gunung Kanjen yang berlokasi antara Desa Muncang dan Kronjo, Kabupaten Tangerang, yang saat ini sedang berlangsung tak banyak yang tahu. Padahal aktivitas ilegal tersebut diduga dilakukan oleh pengembangan," terang Suhud.


Dari penelusuran team Ombudsman saja telah menemukan bahwa aliran anak sungai sepanjang 4–5 kilometer dengan lebar 6–15 meter telah ditimbun secara sepihak oleh kontraktor pengembang, serta data Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang juga menunjukkan, berdasarkan Citra Drone pada bulan Agustus 2024, area yang ditimbun masih berupa badan air, yang seharusnya tidak dapat disertifikasi sebagai hak milik," tuturnya


Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam tata kelola pertanahan di Kabupaten Tangerang. Pengurukan yang dilakukan tanpa izin, tanpa ganti rugi yang layak, jelas melanggar hukum. Pemerintah daerah dan instansi terkait terbukti lalai dalam menjalankan kewajiban pengawasan, lihat dampaknya, kini produktivitas hasil tambak menurun drastis, pertanian terhambat, dan masyarakat jelas mengalami kerugian,"ujar Suhud. 


Pemerintah Kabupaten diminta memperketat pengawasan lintas sektor bersama Dinas Bina Marga dan SDA, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Perikanan, serta Inspektorat, pasalnya praktik penguasaan sumber daya air oleh pihak swasta telah melanggar Pasal 5 dan Pasal 7 UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta mengabaikan hak konstitusional warga sebagaimana tercantum dalam UUD 1945," ungkap Suhud.


Kehadiran Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten bersama team, yang kemarin di lokasi menyampaikan laporan tersebut kepada Bupati Tangerang, Drs H. Moch.Maesyal Rasyid, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat, serta Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah, Kapolresta Tangerang Kombespol Indra Waspada, sekaligus menjadi bahan tindak lanjut baik dari sisi layanan pertanahan maupun dugaan adanya tindak pidana


Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N Banten mencatat ada beberapa hal penting, Pertama Bupati Tangerang harus berkomitme, memastikan saluran air sungai tersebut berfungsi kembali secara optimal, serta melakukan pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.


Selanjutnya, Pengembang wajib mengikuti prosedur perizinan yang berlaku, termasuk AMDAL dan PBG. Jika memang melanggar, harus ada sanksi tegas, karena pengelolaan sumber daya air adalah kewajiban Negara dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.

Kasus penimbunan anak sungai di Wilayah Kecamatan Kronjo menjadi catatan penting bahwa lemahnya pengawasan tata ruang bisa berdampak besar pada perekonomian masyarakat,"tutur Suhud


Memang kini sungai yang sebelumnya rata dengan tanah Urugan kini telah diangkat kembali sebagai, tetapi tak sesuai dengan kondisi awal.


“Yang diuruk itu kini telah dibongkar lagi. Lantas Apakah ini sudah seperti awal ? Tentu saja tidak. Tetapi apakah ini juga sudah ada progresnya, progresnya mana ? Itu Aset Negara, kok bisa diuruk sedemikian rupa tanpa ada yang tahu, lalu aliran air yang diuruk hampir 4 kilometer dengan lebih dari 20 hingga 10 meter kedalam.


Tinggal kini kita semua berharap dan menanti Action Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Penegak Hukum dalam menyelesaikan persoalan tersebut,"pungkas Ahmad Suhud kesal.Red.

Menteri keuangan Purbaya Akan Potong Anggaran ke Daerah-daerah, Komeng LPPD Banten, , "Jangan Potong anggaran Banten Pak menteri...!"

By On Rabu, Oktober 08, 2025







Foto : ketua LPPD Banten sedang berada di sekretariat LPPD Banten 

Banten, xbintangindo.com --

Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan meminta agar tidak memangkas dana transfer ke daerah ( TKD ) secara besar-besaran. LPPD Banten berharap jangan ada pemotongan anggaran ke provinsi Banten karena akan berdampak pada infrastruktur di daerah berkembang.


Ketua LPPD Banten Komeng Abdul Rohman mengatakan, " Jika provinsi Banten terkena pemotongan anggaran oleh menteri keuangan pemerintah pusat dampaknya akan terasa sekali. Karena pemerintah provinsi Banten sedang fokus kepada infrastruktur jalan, pendidikan dan ekonomi diwilayah daerah berkembang seperti kabupaten Lebak dan kabupaten Pandeglang." Kata ketua LPPD Banten.


Komeng menambahkan jika dalam waktu dekat akan mengirim surat izin aksi demo di halaman polda metro jaya.


"Dalam waktu dekat ini LPPD Banten akan mengirim surat izin aksi demo di halaman polda metro jaya, agar menteri keuangan jangan sampai memotong anggaran yang diturunkan ke daerah-daerah, jika di turunkan atau di Potong anggaran ke daerah provinsi Banten khususnya maka hal tersebut akan memperlambat proses skala prioritas yang ada di Banten. Jangan potong anggaran provinsi Banten pak menteri..!"Tutur Komeng.

Red xbi//.*




 

Dualisme PWI Banten Berakhir, Rian Nopandra Ketua yang Sah

By On Selasa, Oktober 07, 2025








BANTEN – Polemik dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten akhirnya berakhir. Rian Nopandra resmi ditetapkan sebagai Ketua PWI Banten yang sah berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar di Kantor PWI Pusat, Jakarta, pada Selasa (7/10/2025).


Keputusan tersebut diambil setelah Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang dipimpin Atal S. Depari memberikan rekomendasi resmi terkait keabsahan kepengurusan. Dengan demikian, dualisme organisasi PWI di Banten dinyatakan selesai.


“Alhamdulillah, semua pihak telah menerima keputusan PWI Pusat dengan legowo. Semoga ini menjadi momentum baru untuk memperkuat solidaritas dan marwah organisasi,” ujar Rian Nopandra usai rapat pleno di Jakarta.


Rian menambahkan, sesuai arahan dari PWI Pusat, pihaknya akan segera menggelar rapat pleno internal dalam waktu dekat untuk menyusun langkah-langkah konsolidasi dan program kerja ke depan.


Keputusan ini diharapkan menjadi titik awal bagi seluruh anggota PWI di Banten untuk kembali bersatu dan fokus menjalankan peran organisasi dalam meningkatkan profesionalitas dan integritas wartawan di daerah.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *