Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
DPP KOMPPI Secara Resmi Melaporkan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Ke Kejaksaan Tinggi  Banten,

By On Kamis, April 24, 2025








Xbintangindo.com Tangerang,  Banten -  Usrah.SH menjelaskan bahwa laporan pengaduan dengan nomor 183/KS.DPP KOMPPI/IV/2025 tersebut terkait  dengan  adanya  temuan  Dugaan KKN pada pelaksanaan kegiatan pembangunan Bangunan perkuatan saluran tebing pembuangan Cikunir yang berlokasi  di Desa Pangkat Kecamatan jayanti Kabupaten Tangerang Anggaran Tahun 2024. Pada hari Kamis (25/4/2025)


Lanjut Usrah, bahwa pada tahun 2024  pemerintah kabupaten Tangerang melalui satuan kerja Dinas Bina Marga dan sumber daya Air  Kabupaten Tangerang mengalokasikan Anggaran untuk pembangunan Bangunan perkuatan saluran tebing pembuangan Cikunir yang berlokasi  di Desa Pangkat Kecamatan jayanti Kabupaten Tangerang sebesar Rp.1.405.228.781.00 yang sumber dari (APBDP) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2024 yang dikerjakan oleh CV. INSAN MULTI KARYA  yang  Beralamat  Jl. Jungle boulevard perumahan Talaga Bestari Blok AO  NO. 21  Desa/Kelurahan nawakerta, Kecamatan sindang Jaya, Kabupaten Tangerang  Banten, dengan volume pekerjaan sebanyak 568,6 M1.


"Bahwa berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan terkait dengan pekerjaan pembangunan Bangunan perkuatan saluran tebing pembuangan Cikunir Tahun 2024 yg dikerjakan oleh CV. INSAN MULTI KARYA, kami menemukan adanya dugaan KKN pada pelaksana kegiatan tersebut, diantaranya kami menemukan dilapangan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan volume yang ditentukan (Mark' Up Volume Pekerjaan) dan juga kami menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap aturan yang dilakukan oleh pihak pelaksana kegiatan dalam mengerjakan kegiatan tersebut yaitu tidak memasng papan informasi kegiatan padahal itu ada anggaranya," terang Usrah.


Usrah menambahkan, bahwa kami berharap agar Kejaksaan Tinggi Banten segera turun dan melakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut.  

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber 

Daya Air Kabupaten Tangerang  belum memberikan tanggapan Resmi terkait laporan yang diajukan oleh  DPP KOMPPI ini.  Kelapa  Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupatan Tangerang. Kabid  Rijal Muhamad Fikri, ST., M.T.  dapat menghubungi melalui whatsapp Rijal menjawab   "dua minggu ini  ada penugasan di luar kantor," Menjawab lewat whatsapp 

                      (Dodi.dor)

*Kapolda Banten Buka FGD dan Wawancara PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34*

By On Selasa, April 22, 2025

 (







Serang – Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto secara resmi membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dan Wawancara Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-34 Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Banten pada selasa (22/04), 


Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan strategis dalam proses pembelajaran para perwira tinggi Polri yang tengah menempuh pendidikan di Sespimti, sebagai bagian dari upaya sistematis pengembangan kepemimpinan tingkat nasional di lingkungan Polri.


Turut hadir mendampingi Kapolda Banten, Katim Praktik Kerja Dalam Negeri Sespimti Polri Irjen. Pol. Jawari, Irjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hengki, para Pejabat Utama (PJU) Polda Banten, beserta Kapolres dan Kapolresta jajaran. Kehadiran mereka menjadi simbol sinergi dan komitmen kolektif dalam mendukung proses seleksi serta evaluasi kader pimpinan Polri yang berintegritas dan profesional.


Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa PKDN merupakan momentum strategis untuk memperluas wawasan peserta terhadap tugas dan kebijakan kepolisian di kewilayahan. “Kegiatan PKDN ini merupakan momentum yang sangat baik untuk memperkaya wawasan strategis para peserta didik terhadap implementasi kebijakan dan pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di kewilayahan. Saya berharap rekan-rekan di sini tidak hanya menjadikan kegiatan ini sebagai ajang observasi, tetapi juga dapat memberikan perspektif pemikiran terhadap berbagai dinamika permasalahan yang ada di wilayah Polda Banten dan jajaran. Polda Banten mendukung penuh pelaksanaan PKDN, termasuk keterbukaan informasi dan proses pembelajaran, baik di lapangan maupun di lingkungan staf.” ujar Kapolda Banten.


Sementara itu, Katim Praktik Kerja Dalam Negeri Sespimti Polri Irjen. Pol. Jawari menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan PKDN di Polda Banten berjumlah sembilan orang dan berharap. “Kami berharap peserta didik di Sespim Polri dapat dibekali ilmu pengetahuan yang relevan untuk mewujudkan digital leadership dalam rangka menegakkan supremasi hukum," ungkap Katim Sespim Polri. 


Diakhir Kapolda Banten berharap dengan adanya program menjadikan masyarakat dekat dengan Polri. "Program ini sebagai upaya pendekatan yang humanis dalam meraih simpati masyarakat, sehingga masyarakat merasakan bahwa Polri adalah milik rakyat, yang selanjutnya akan tergerak untuk mendukung tugas polri dan berpartisipasi aktif dalam menjaga Kamtibmas, "tutup Kapolda Banten (Bidhumas).

Tim Gakkumdu Kembali Tangkap Satu Orang, Jelang PSU Kabupaten Serang*

By On Sabtu, April 19, 2025

Serang - xbintangindo com.--

Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu Prov Banten dan Kab. Serang (Gakkumdu) menangkap 1 orang berinisial SD (35) terduga pelaku politik uang tim pemenangan Paslon 01 AH dan NN, menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang pada Jumat (18/04).


Mereka ditangkap di Kampung Pagadungan, Desa Curug Salanjana, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, modus pelaku yakni membujuk masyarakat Kp. Pagadungan guna memenangkan Paslon 01 pada PSU Kab. Serang, dengan memberikan uang sebesar Rp 25.000,- perorang.


Saat dikonfirmasi, Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Tim Gabungan Gakkumdu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang telah mengamankan satu orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp. 450.000,- yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih di Kp. Pagadungan dengan nilai nominal masing masing calon penerima Rp. 25.000,- untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang,” jelas Endang.


Endang menyampaikan bahwa para terduga pelaku memperoleh uang tersebut dari Sdr. Suheli warga Kp. Kakabu Desa Curug Salanjana Kec. Gunungsari. “Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Suheli,” ungkap Endang.


Adapun Barang bukti yang diperoleh dari kedua Pelaku yaitu:

1. Uang pecahan Rp 20.000,-; sebanyak 18 lembar sejumlah Rp 360.000,-;.

2. Uang pecahan Rp 5000,- sebanyak 18 Lembar sejumlah Rp 90.000,-

3. 1 unit Hp merk samsung


Diakhir Endang menerangkan bahwa pihaknya melakukan rencana tindak lanjut dalam penanganan kasus ini. “Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku,” tutup Endang. (Bidhumas)

Wamen Ketenagakerjaan RI Terima Pengaduan (David) Buruh Kabupaten Serang

By On Jumat, April 18, 2025

wakil menteri ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer foto 

Banten ,| xbintangindo.com -Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Immanuel Ebenezer Saat Live TikTok di Akun official nya Mendapatkan Keluhan Dari Pekerja atau Buruh Pabrik di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang-Banten, Kamis.17/April/2025.


Pekerja Dari Kabupaten Tangerang Mengadukan Bahwa Dirinya Bekerja di Salah Satu Perusahaan PMA dan Dirinya telah terjadi penahan Gaji atau Upah. saya mohon bantuannya Pak Wamen Ketenagakerjaan” Ujarnya.


Selanjutnya, Pekerja Buruh Pabrik Dari Kabupaten Serang-Banten Juga mengadukan soal yang terjadi pada dirinya dalam aduannya mengatakan “Pak Wamen Saya David, saya Bekerja di Salah Satu Perusahaan Terbesar Nomor Dua di Kabupaten Serang, Saya Terkena PHK sepihak Tanpa Pesangon oleh perusahaan tersebut, saya menduga dan mengindikasi PHK Sepihak Ini dilakukan karena unsur ketidak sukaan. Ia juga menceritakan kronologis kejadian PHK sepihak.”Terangnya.


Immanuel Ebenezer Menanggapi pengaduan tersebut dengan mengatakan untuk pekerja yang di Tangerang buatkan aduan dengan lengkap lalu DM saya. Seperti Nama perusahaan Nama HRD Perusahan dan nomor yang bisa dihubungi si pelapor dengan nomor yang di laporkan (Red- HRD).


Selanjutnya,, Sedangkan untuk pekerja buruh pabrik yang di kabupaten serang (David) silahkan adukan dulu itu ke Disnaker setempat Kalau aduanmu tidak direspon oleh Disnaker setempat, kamu datang ke saya, tapi sebelum datang ke saya kamu kirimkan dulu nama perusahaan, alamat lengkap perusahaan sama nomor kontak Disnaker setempat dan nomor telepon mu.

“Saya akan mencoba hubungi melalui via telepon dulu kalau memang via telepon tidak mempan, kamu datang ke kantor saya bawa berkas yang lengkap dan lain-lain. sekarang saya sedang mengurus perusahaan yang menahan ijazah bersama protokol dan teman-teman media. hari Rabu saya ada dikantor,” Tutupnya.

Red xbi//.*

*Tipu Anggota DPRD Banten, Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Tersangka Pelaku Kasus Penipuan Jual Beli Tanah*

By On Kamis, April 17, 2025

DS (56) 

Serang - Ditreskrimum Polda Banten menetapkan tersangka terhadap seorang pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan berinisial DS (56) dengan modus tersangka menjual tanah seolah-olah tanah miliknya padahal diketahui tanah tersebut tanah milik orang lain/milik perusahaan PT. ARYA LINGGA MANIK. Hal ini bermula dengan adanya laporan dari Dedi Haryadi, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Gerinda.


Saat dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan terkait peristiwa tersebut. “Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/181/VII/2023/SPKT II. DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN, tanggal 25 Juli 2023 Peristiwa terjadi pada sekitar bulan Juni 2020 di rumah makan soup ikan alun-alun Kota Serang dan di Cafe Kopi Jalu yang beralamat di Jl. Abdul Hadi Kebon Jahe Kota Serang dengan cara pihak korban Sdr DEDI HARYADI, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Gerinda menyuruh kepada Sdr SARJA KUSUMA ATMAJA untuk menyerahkan sejumlah uang dengan nilai sebesar Rp 386.500.000 kepada tersangka DS untuk pembelian sebidang tanah dengan luas 2.551 m2 yang terletak di Desa Nagara Kec. Kibin Kab. Serang, namun setelah bidang tanah tersebut dibayar oleh pihak korban tidak bisa menguasai tanah tersebut karena terdapat somasi dari pihak PT. ARYA LINGGA MANIK yang menyatakan tanah tersebut adalah tanah milik PT. ARYA LINGGA MANIK yang berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan dimana hal tersebut menegaskan bahwa bidang tanah tersebut bukan milik Tsk DS sehingga dengan adanya peristiwa tersebut Sdr DEDI HARYADI, menjadi korban penipuan dan atau penggelapan dengan nilai kerugian sebesar Rp 382.650.000,” jelas Dian pada Kamis (17/04).


Salanjutnya Dian juga menyampaikan Peran yang dilakukan oleh Tsk DS dalam melancarkan aksinya. “Tersangka DS menerima uang dari korban Sdr DEDI HARYADI dan mengaku tanah yang dijual tersebut adalah tanah miliknya padahal diketahui tanah tersebut adalah tanah milik PT. ARYA LINGGA MANIK dan tersangka berjanji akan mengganti dengan bidang tanah yang lainnya namun hal tersebut tidak terealisasi,” ungkap Dian.


Adapun Barang bukti yang diperoleh dari pihak korban yakni:

- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran bidang tanah sebesar Rp 100.000.000,- 

- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran bidang tanah sebesar Rp 282.650.000,-


Diakhir, Dian menerangkan Pasal yang dikenakan kepada tersangka. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tsk DS dikenakan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun Penjara,” tutup Dian. 

Red xbi//.*

*2.265 Personel Polda Banten Siap Amankan PSU Kabupaten Serang*

By On Kamis, April 17, 2025







Serang - Polda Banten menggelar Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2025, kegiatan ini bertempat di lapangan Apel Polda Banten pada Kamis (17/04). 


Kegiatan ini dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal, serta PJU Polda Banten. 


Dalam amanatnya Kapolda Banten menjelaskan bahwa sebanyak 2.265 personel gabungan dari Polda Banten dan Polres jajaran akan diterjunkan. "Kami akan menerjunkan 2.265 personel gabungan dari Polda Banten dan Polres jajaran untuk mengamankan proses Pemungutan Suara Ulang di 2.355 TPS," jelas Kapolda Banten. 


Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pemungutan Suara Ulang akan dilaksanakan di 326 desa dengan jumlah DPT sebanyak 1.225.871 pemilih. "Pemungutan Suara Ulang akan berlangsung di 326 desa dengan total DPT sebanyak 1.225.871 pemilih. Dari jumlah itu, terdapat 1.196 TPS kurang rawan, 1.152 TPS rawan, dan 7 TPS sangat rawan yang harus menjadi perhatian khusus kita semua," kata Kapolda Banten. 


Adapun arahan Kapolda Banten kepada personel :

1. Pahami Tugas dan Tanggung Jawab di TPS

2. Jaga Netralitas Polri

3. Tingkatkan Kewaspadaan dan Disiplin

4. Laksanakan Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi secara Intensif

5. Cepat Tanggap dan Responsif terhadap potensi Gangguan Kamtibmas

6. Jaga Sikap, Etika, dan Perilaku di Lapangan.


Setelah pelaksanaan Apel Kapolda Banten beserta PJU Polda Banten melaksanakan pengecekan kelengkapan pendukung Personel untuk pelaksanaan pengamanan tahapan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Serang 

Red xbi//.*

*Pastikan Aman, Wakapolri Cek Wisata Pantai Anyer*

By On Sabtu, April 05, 2025







Anyer - Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dengan para PJU Polda Banten mendampingi kunjungan Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam rangka meninjau lokasi objek wisata Anyer pada Sabtu (05/04).


Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa petugas dalam kondisi siap siaga dan segala persiapan telah matang guna menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kegiatan ini dalam rangka memastikan kesiapsiagaan petugas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat, Wakapolri melakukan pengecekan terhadap Pos Pengamanan , Pos Pelayanan Pos Terpadu dan Pos Pantau yang tersebar di wilayah Anyer,” katanya.


“Kesiapsiagaan ini sangat penting untuk memastikan segala kegiatan masyarakat ditempat wisata dapat berjalan dengan lancar dan aman. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.


Pengecekan juga dilakukan untuk memastikan bahwa pos-pos yang didirikan dapat menjalankan tugasnya dengan efektif, baik itu dalam hal pengaturan lalu lintas, pengamanan tempat wisata, pentingnya koordinasi yang solid antara seluruh instansi terkait agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.


Wakapolri meminta seluruh anggota tetap siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Kami titip kepada seluruh personel untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar pengamanan objek wisata dan jalur wisata semuanya bisa berjalan dengan aman dan lancar," pinta Wakapolri.


"Dan saya harapkan kepada seluruh personel pengamanan agar memberikan pengamanan objek wisata sebagai representasi negara hadir memberikan pelayanan terbaik," tutup Wakapolri (Bidhumas).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *