Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Syukur Memayungi Kelapa Dua: KD PERTIWI Cup 1 Resmi Dibuka Meriah.

By On Sabtu, Juni 13, 2026





Tangerang, Banten xbintangindo.com --

Pagi cerah mengiringi pembukaan KD PERTIWI Cup 1 di Stadion Mini Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Turnamen sepak bola putri perdana di Banten ini berlangsung meriah dan lancar.


Turut hadir dalam acara, Ketua KONI Kabupaten Tangerang Eka Wibayu, Camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat, Sekcam Dwi Candra, perwakilan Polsek Kelapa Dua, Koramil 02 Curug, MUI, Forum RW, para lurah se-Kelapa Dua, KNPI, Karang Taruna, Pemuda Pancasila, LPM, PMI, dan tokoh masyarakat lainnya.






Dalam sambutannya, Camat Dadang Sudrajat mengapresiasi inisiatif turnamen sepak bola putri pertama di Kecamatan Kelapa Dua. Ia menegaskan, "KD PERTIWI bukan singkatan Kang Dadang atau Kang Dwi, melainkan Kelapa Dua Park".


Ketua KONI Eka Wibayu menyambut baik dan bangga atas terselenggaranya KD PERTIWI Cup. "Ini langkah awal yang penting untuk menjaring bibit pemain sepak bola putri di Kabupaten Tangerang. Saat ini pemain putri masih sangat langka di seluruh wilayah Banten," ujarnya.


Acara pembukaan diawali upacara dengan khidmat, pengibaran bendera, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, santunan anak yatim, lalu dilanjutkan kick-off pertandingan pertama.

Okta dan Angi , salah satu Pemian sari putri patriot Bekasi merasa senang dengan adanya kegiatan KD PERTIWI Cup.


Salah satu penonton warga bencongan, Bang Majid Mengucapkan terimakasih kepada panitia dan pemerintah kecamatan kelapa dua yang sudah mengadakan kegiatan dan meramaikan stadion mini kelapa dengan ada sepak putri , UMKM  lokal yang sudah mendukung kelancaran acara hari ini dengan penuh ceria. (*)

Advokat / Pengacara ABDUL HAFIDZ, S.H. C.Neg.  atau kuasa hukum yang menyoroti Truk Galian tanah kerap berpusat pada desakan penegakan hukum akibat armada yang beroperasi di luar jam operasional yang telah ditetapkan.

By On Rabu, Juni 10, 2026


Foto : Hafidz SH. C. Neng

Banten, xbintangindo.com --

Berikut adalah beberapa sorotan utama terkait polemik tersebut:Peringatan Keras terhadap Pelanggaran:  advokat / Pengacara HAFIDZ,S.H. C.Neng ASLI WARGA KECAMATAN JAWILAN KABUPATEN SERANG menyoroti maraknya truk galian C yang melintas di luar jam operasional resmi. Mereka ADAVOKAT / PENGACARA HAFIDZ MENDESAK agar pemerintah daerah memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin bagi perusahaan tambang nakal yang membandel.Bahaya bagi Keselamatan Warga.


Keberadaan truk berat yang beroperasi pada siang hari atau di luar waktu yang ditentukan sering memicu kecelakaan fatal. Rabu, 10/06/26.









 Gegara Truk parkir Berjejer di bahu jalan Cirabit Kemacetan tak terhindarkan 

ADVOKAT / PENGACARA HAFIDZ, S.H. C,Neg ASLI WARGA KECAMATAN JAWILAN KABUPATEN SERANG menuntut pemerintah daerah lebih proaktif menindak kendaraan yang memicu keresahan publik tersebut.Tuntutan Evaluasi Aturan Daerah


Advokat / Pengacara Hafidz, S.H. C.Neg. sering menyoroti lemahnya implementasi aturan seperti Peraturan Bupati (Perbup) Peraturan Gubernur terkait jam operasional truk tambang. Pengacara Hafidz, S.H. C,Neg. menilai lemahnya pengawasan dan penjagaan Di lokasi tersebut seperti pos polisi Atau dishub atau satpol PP membuat sopir truk berani melanggar aturan.Contoh Kasus dan Aturan Wilayah Setempat: di wilayah Kabupaten Tangerang (termasuk area Banten sekitarnya), jam operasional truk tanah secara hukum telah diatur dalam Peraturan Bupati Tangerang. Armada bermuatan berat dilarang melintas di jalanan umum pada siang hari dan jam sibuk warga, serta hanya diizinkan beroperasi mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.Di daerah Kabupaten Serang ini pembatasan serupa tertuang dalam peraturan gubernur yang membatasi waktu lintas truk tambang Ucapnya.

*Ketika Dunia Maya Mengganggu Kehidupan Rumah Tangga*

By On Senin, Juni 08, 2026






 



Oleh: @ Ton Firdaus 

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi, banyak orang memanfaatkan media sosial sebagai sarana hiburan, berbagi cerita, bahkan mencari penghasilan tambahan. Namun, tidak jarang kemudahan ini justru disalahartikan hingga membawa dampak buruk bagi kehidupan nyata, termasuk keharmonisan rumah tangga.

 

Seperti kisah yang belakangan ini banyak diperbincangkan di masyarakat. Diceritakan seorang istri yang sering melakukan siaran langsung atau live di aplikasi TikTok. Alih-alih menggunakan fitur tersebut untuk hal-hal yang bermanfaat, aktivitasnya lebih banyak ditujukan untuk menarik perhatian dan mengharapkan pemberian hadiah virtual atau yang sering disebut sebagai saweran dari para penonton, yang sebagian besar adalah laki-laki yang tidak dikenalnya secara langsung.

 








Agar mendapatkan perhatian dan hadiah berupa ikon mawar, kopi, teh, paus, dan lainnya, ia melakukan berbagai tindakan yang dianggap berlebihan: meminta penonton mengetuk layar berulang kali, mencium pipi sebagai bentuk balasan, melakukan gerakan menepuk pantat, hingga berlari-lari kecil ke sana kemari di depan kamera. Banyak warganet yang kemudian menyebut perilaku seperti ini sebagai "pengemis daring", karena terkesan memohon perhatian dan imbalan semata, tanpa memedulikan batasan kesopanan.

 

Lama-kelamaan, aktivitas ini membuatnya melupakan peran dan tanggung jawab utamanya sebagai seorang istri. Waktu dan perhatiannya habis tercurah untuk dunia maya, sehingga pelayanan, perhatian, dan kebersamaan yang seharusnya diberikan kepada suami menjadi sangat berkurang. Sang suami pun merasa diabaikan, seolah-olah ia kalah penting dibandingkan pujian dan hadiah dari orang asing di internet.

 

Rasa kecewa dan terabaikan yang dipendam akhirnya memuncak. Di tengah emosi yang meluap, sang suami melampiaskan kekesalannya dengan merusak dan membanting ponsel beserta semua peralatan yang biasa digunakan istrinya untuk siaran langsung. Peristiwa ini kemudian menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di jagat maya.

 

Kisah ini menjadi cerminan bahwa kemajuan teknologi memiliki dua sisi mata uang. Di satu sisi, ia membuka banyak peluang, namun di sisi lain, jika tidak diatur dengan bijak, ia dapat merusak nilai-nilai dan keharmonisan kehidupan nyata. Dunia maya seharusnya menjadi pendukung kehidupan, bukan justru menjadi pengganggu yang membuat seseorang lupa akan kewajiban, tanggung jawab, dan orang-orang yang dicintai di dunia nyata.

@Ton firdaus

Dua Mobil Truk Fuso Muat Batu Bara dari Pulau Sumatra diduga Menyebrang Jalur Laut Ke Merak Banten gunakan Kapal Penumpang

By On Sabtu, Juni 06, 2026










Dua Mobil Truk Fuso Muat Batu Bara dari Pulau Sumatra diduga Menyebrang Jalur Laut Ke Merak Banten gunakan Kapal Penumpang 

Banten, xbintangindo.com --

Ketahui dua unit mobil truk Fuso besar berwarna Hijau bermuatan hasil pertambangan (Batu Bara) asal pulau Sumatra menyebrang melalui jalur laut menggunakan kapal penumpang. Sabtu, 06/06/26.


Ketahui 2 mobil truk besar Fuso bermuatan hasil pertambangan Batu Bara ketika sang supir memarkirkan mobilnya di salah satu rumah makan sekitar pelabuhan merak sekitar pukul 02/00 wib. (06/06/26).

Foto : Tampak supir truk sedang menyirami muatan batu bara dari atas truk agar tidak terbakar 

Sang supir saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, " biasa pak kalau habis keluar kapal kita siram dulu muatan batu bara nya takut kebakar karena gesekan kalau keadaan batu bara kering bahaya. Kata sang supir.


" Batu bara dari Sumatera pak, nyebrang jalur laut khusus kapal penumpang, tenang aja kalau ada apa-apa mah nanti juga ada yang ngurusin, saya mah cuma supir diperintah kirim sama bos ya saya kirim, saya mah tinggal jalan saya, sudah sering pakai kapal penumpang kalau ngirim ke pulau Jawa. " Sambung supir.


Hal senada juga dikatakan ibu penjaga warung depan rumah makan tempat biasa mobil truk besar Fuso bermuatan batu bara singgah, " sudah langganan mobil muat batu bara dari Sumatera singgah istirahat di rumah makan ini, setelah supir-supir truk itu menyiram muatan batu bara dengan air baru mereka makan dan ngopi, cuma muatan pas mobil truk ini masa melalui jalur dermaga Bojonegara atau Ciwandan, kalau muatan sedikit mah jalur kapal penumpang gak papa lah..!" Ujar ibu warung.


Terkait kendaraan mobil truk muat hasil pertambangan Batu Bara menyebrang melalui jalur laut menggunakan kapal penumpang Wawan Selaku aktivis kota Cilegon angkat bicara.


" hal pengangkutan batu bara melalui laut tidak bisa menggunakan alat transportasi apa pun. Untuk mengangkut batu bara dari satu tempat ke tempat lain diperlukan transportasi laut yang mumpuni, setidaknya dibutuhkan tiga jenis kapal besar.


Lanjut Wawan, " Ini adalah kapal tunda, tongkang, dan kapal LCT. Setiap kapal memiliki fungsi dan cara kerja masing-masing. Untuk mengangkut batubara dengan kapasitas yang sangat besar bisa menggunakan kapal LCT atau tongkang. Namun jika digunakan untuk kebutuhan antar pulau biasanya menggunakan kapal LCT.


" Di bidang transportasi laut, di Indonesia telah ada Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2018 yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017.

Cmg/Red xbi//.*

PSKBI Mengecam Aksi Brutal DC yang Telah Menganiaya 2 anggota Brimob Polda Banten

By On Kamis, Juni 04, 2026






 




Foto : H. Saiful Bahri SE.

Serang - Puguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) mengecam keras aksi brutal yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector (mata elang/matel) terhadap seorang anggota Brimob Polda Banten. Peristiwa pembacokan yang mengundang perhatian publik tersebut dinilai sebagai tindakan kriminal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam rasa aman masyarakat serta mencoreng prinsip negara hukum yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara.


Ketua Umum PSKBI, H. Saiful Bahri, SE, menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk dalam persoalan penagihan pembiayaan atau sengketa kendaraan. Menurutnya, setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menaati aturan hukum dan menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme yang sah, bukan melalui intimidasi, ancaman, apalagi kekerasan fisik yang dapat membahayakan nyawa seseorang.


“Kami mengutuk keras tindakan pembacokan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector terhadap anggota Brimob Polda Banten. Perbuatan tersebut merupakan tindakan melawan hukum yang sangat meresahkan masyarakat. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan apa pun,” tegas H. Saiful Bahri dalam keterangannya, Kamis (04/06/2026).


Kecaman serupa disampaikan Ketua Harian PSKBI, H. Lutfi Tri Putra. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi alarm serius bagi semua pihak terkait maraknya praktik-praktik penagihan yang dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Menurutnya, tindakan penganiayaan yang berujung pada pembacokan menunjukkan adanya sikap arogan dan pengabaian terhadap aturan.


“Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum debt collector terhadap anggota Brimob merupakan perbuatan yang sangat kami sesalkan dan kami kutuk. Indonesia adalah negara hukum. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum dan prosedur yang berlaku, bukan dengan cara-cara premanisme, intimidasi, ancaman, maupun kekerasan yang berpotensi menimbulkan korban,” ujarnya.


Lebih lanjut, H. Lutfi Tri Putra menegaskan bahwa aktivitas penarikan kendaraan oleh pihak mana pun harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa tindakan sepihak yang disertai unsur pemaksaan dan kekerasan tidak hanya melanggar norma hukum, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.


Menurutnya, kejadian tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Jika praktik-praktik kekerasan semacam itu dibiarkan, maka akan menimbulkan preseden buruk dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, PSKBI meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya dan memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.


“Kami mendukung penuh langkah Kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan memberikan efek jera bagi pelaku,” tambahnya.


PSKBI juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat aparat Kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, kearifan lokal, serta persatuan masyarakat Banten itu meyakini bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional, objektif, dan transparan demi memberikan keadilan kepada korban sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.


Di tengah perhatian masyarakat yang terus berkembang terhadap kasus ini, PSKBI mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat yang berwenang. Organisasi tersebut juga meminta masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.


PSKBI menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, seluruh pihak diharapkan mampu menahan diri dan mengedepankan sikap bijaksana dalam menyikapi setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.


“Kami mengajak seluruh masyarakat Banten untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah, memperkuat persatuan, serta mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan premanisme, intimidasi, maupun kekerasan dalam kehidupan bermasyarakat. Hukum harus menjadi panglima dalam menyelesaikan setiap persoalan,” tegas H. Lutfi Tri Putra.


PSKBI berharap kasus pembacokan terhadap anggota Brimob Polda Banten tersebut dapat menjadi pelajaran penting bagi semua pihak bahwa segala bentuk tindakan kekerasan hanya akan menimbulkan kerugian dan persoalan baru. Organisasi itu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Provinsi Banten, sekaligus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.


“Mari bersama-sama menjaga marwah hukum, keamanan, dan persatuan. Tolak segala bentuk kekerasan dan premanisme. Banten harus menjadi daerah yang aman, damai, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

ISOWAKU BERSUARA KERAS...!"  JANGAN SERET NAMA AMBON DAN MALUKU DALAM KASUS KRIMINAL DI SERANG

By On Rabu, Juni 03, 2026




Serang, Banten – Ikatan Sosial Warga Maluku (ISOWAKU) menyampaikan sikap tegas terkait beredarnya laporan dan pemberitaan mengenai insiden kekerasan yang melibatkan oknum debt collector dan anggota Brimob di Kota Serang pada 2 Juni 2026. Kasus tersebut memang sedang ditangani aparat penegak hukum dan telah menjadi perhatian publik. 


Namun, ISOWAKU mempertanyakan penyebutan istilah "kelompok Ambon" dalam narasi yang beredar. Menurut ISOWAKU, apabila yang terlibat adalah individu tertentu, maka yang harus disebut adalah identitas pelaku sesuai proses hukum, bukan nama daerah, suku, atau komunitas yang berpotensi menimbulkan stigma terhadap masyarakat Maluku secara keseluruhan.


"Kalau ada pelaku, sebut pelakunya. Kalau ada tersangka, sebut tersangkanya. Jangan bawa-bawa nama Ambon, Maluku, atau masyarakat Maluku yang tidak ada kaitannya dengan peristiwa tersebut." Rabu, 03/06/26.


ISOWAKU menegaskan bahwa masyarakat Maluku yang hidup, bekerja, dan berkontribusi di Banten selama ini menjunjung tinggi persaudaraan, toleransi, dan ketertiban hukum. Karena itu, mereka menilai penggunaan label etnis dalam kasus pidana dapat memicu persepsi negatif, menghakimi kelompok tertentu, dan berpotensi memecah kerukunan masyarakat.


"Kejahatan Adalah Tanggung Jawab Individu, Bukan Suku"

Dalam pernyataannya, ISOWAKU menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses secara profesional dan objektif oleh aparat penegak hukum. Namun, mereka mengingatkan bahwa tindakan individu tidak boleh digeneralisasi menjadi tindakan suatu suku, daerah, atau komunitas.


"Jika ada orang Maluku yang bersalah, proses sesuai hukum. Jika ada orang Jawa, Sunda, Batak, Flores, Bugis, atau etnis lainnya yang bersalah, proses juga sesuai hukum. Tetapi jangan membangun opini yang menyeret identitas kelompok."


Minta Klarifikasi dan Pelurusan Narasi, 

ISOWAKU meminta pihak-pihak yang menyebarkan informasi untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan istilah yang dapat menimbulkan stigma sosial. Organisasi tersebut juga mengajak masyarakat agar tidak terpancing narasi yang berpotensi mengarah pada sentimen kesukuan.


Mereka menegaskan bahwa kasus yang sedang ditangani aparat adalah persoalan hukum yang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dijadikan alasan untuk mengaitkan atau menghakimi komunitas tertentu.


Seruan Menjaga Persaudaraan, 

Di tengah ramainya perbincangan publik, ISOWAKU mengajak seluruh warga Serang dan Banten untuk menjaga kondusivitas serta tidak menyebarkan informasi yang dapat memperkeruh suasana.


"Jangan karena ulah oknum, nama satu daerah dan satu komunitas ikut dihakimi. Hukum harus ditegakkan, tetapi persaudaraan harus tetap dijaga."


**ISOWAKU menegaskan: siapapun pelakunya harus bertanggung jawab secara hukum, tetapi identitas suku dan daerah tidak boleh dijadikan terdakwa di ruang publik.**/Red

 *Hari Lahir Pancasila, Jadi Momentum Introspeksi, Kakanwil; ASN BPN Harus Menjadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas*

By On Selasa, Juni 02, 2026



Serang – xbintangindo com ---

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang diikuti seluruh jajaran Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten, Selasa (2/6/2026). Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, yang dalam arahannya mengajak seluruh pegawai menjadikan momentum Hari Lahir Pancasila sebagai sarana refleksi atas pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada negara.


Harison menegaskan bahwa keberagaman latar belakang pegawai, mulai dari suku, agama, bahasa hingga budaya, tidak menjadi penghalang untuk bersatu dalam mengemban tugas sebagai aparatur negara. Menurutnya, seluruh jajaran BPN harus mampu menjaga persatuan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kita bisa bersatu di bawah panji-panji Kementerian ATR/BPN. Ada satu amanat yang tadi diulang-ulang dan saya ingin ini benar-benar dilakukan, yaitu untuk memperlakukan masyarakat dengan adil,” ujarnya.


Ia mengingatkan bahwa setiap ASN telah memilih jalan pengabdian kepada negara dan bukan sekadar mencari keuntungan pribadi. Oleh karena itu, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama dengan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi secara baik dan benar. “Kita bukan sekumpulan pedagang yang memperdagangkan jasa. Kita adalah sekumpulan orang yang memilih mengabdikan dirinya untuk negara,” kata Harison.


Dalam kesempatan tersebut, Harison juga mengajak seluruh pegawai melakukan introspeksi diri terkait implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas. Ia menilai peringatan Hari Lahir Pancasila tidak cukup hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui sikap, tindakan, dan pelayanan yang mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. 


Lebih lanjut, Harison menekankan pentingnya komitmen kebangsaan, profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan sebagai fondasi utama dalam bekerja. Menurutnya, kecintaan terhadap institusi dan negara harus tercermin dalam perilaku sehari-hari sejak pegawai datang ke kantor hingga menyelesaikan pekerjaannya. “Komitmen kebangsaan, komitmen pelayanan, profesionalisme dan integritas harus menjadi darah, daging dan tulang kita sejak hadir di kantor sampai pulang lagi,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan bahwa seluruh pegawai BPN merupakan individu-individu terpilih yang memiliki kompetensi dan kepercayaan untuk menjalankan tugas negara. Karena itu, setiap pegawai memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga nama baik institusi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Saya titip betul harkat, martabat, marwah, dan nama baik institusi ini kepada Anda. Jaga betul integritas dan profesionalisme kita,” pesannya kepada seluruh jajaran.


Pelayanan pertanahan yang diberikan BPN memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum atas tanah serta mendukung perputaran ekonomi masyarakat. Apresiasi tinggi atas kontribusi seluruh pegawai yang selama ini telah bekerja keras memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah maupun nasional. 


Menutup arahannya, Harison berharap peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini dapat menjadi sumber semangat, harapan, dan keyakinan baru bagi seluruh insan BPN di Provinsi Banten untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. “Mudah-mudahan momentum Hari Lahir Pancasila ini memberikan kita semangat baru, keyakinan baru, harapan baru, sekaligus introspeksi baru tentang apa yang sudah dan yang seharusnya terus kita lakukan,” pungkasnya.(Oman ncek)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *