Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
PB Mathla’ul Anwar 2026-2031: Menjaga Khittah Dengan Tetap Mengikuti Perkembangan Zaman

By On Minggu, Juni 28, 2026






 




Banten, xbintangindo.com--

Muktamar XXI Mathla’ul Anwar telah menetapkan kepemimpinan baru Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) periode 2026-2031 dibawah kepemimpinan Dr. KH Jazuli Juwaini MA dengan mengusung visi transformasi "Mathla’ul Anwar Naik Level: Bangkit, Berdaya, dan Berpengaruh."

 

Kepemimpinan baru ini diharapkan mampu menjadikan Mathla’ul Anwar semakin adaptif, progresif, dan relevan dalam menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri sebagai organisasi dakwah, pendidikan, dan sosial keagamaan.

 

Transformasi organisasi itu sendiri merupakan sebuah keniscayaan. Dunia terus berubah dengan sangat cepat. Revolusi digital, perkembangan teknologi informasi, perubahan sosial, tantangan ekonomi global, hingga pergeseran pola pikir generasi muda menuntut organisasi keumatan untuk melakukan penyesuaian.

 

Organisasi yang tidak mampu bertransformasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman akan tertinggal dan kehilangan relevansinya di tengah masyarakat. Namun, transformasi tidak boleh diartikan sebagai perubahan yang menghilangkan identitas dan ruh perjuangan organisasi.

 

Di sinilah arti pentingnya menjaga khittah Mathla’ul Anwar. Ormas Islam ini lahir sebagai gerakan dakwah dan pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah serta berorientasi pada pencerdasan umat, pemberdayaan masyarakat, dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

 

Khittah inilah yang harus menjadi kompas dalam setiap langkah transformasi. Modernisasi kelembagaan, digitalisasi sistem organisasi, penguatan tata kelola, serta pengembangan jejaring nasional dan internasional merupakan instrumen untuk memperbesar manfaat organisasi, bukan untuk menggeser orientasi pengabdian yang menjadi jati diri Mathla’ul Anwar.

 

Kemudian, tantangan terbesar PBMA periode 2026-2031 sesungguhnya terletak pada kemampuan membangun keseimbangan antara idealisme dan pragmatisme. Organisasi perlu membuka diri terhadap berbagai peluang dan kerja sama strategis, tetapi tetap menjaga independensi, marwah, dan orientasi perjuangan.

 

Mathla’ul Anwar yang lahir di Pandeglang Banten pada 1916 dan kini telah memiliki perwakilan dan lembaga pendidikan di berbagai daerah di Indonesia harus menjadi organisasi yang modern dalam manajemen, profesional dalam tata kelola, namun tetap kokoh dalam nilai, etika, dan tradisi pengabdian sebagaimana dijelaskan Ketum PBMA periode 2026-2031 pada pidato pelantikan di Gedung Pakuan Bandung pada 20 Juni 2026.

 

Khusus di bidang pendidikan, transformasi menuntut penguatan kualitas sumber daya manusia, inovasi kurikulum, dan pemanfaatan teknologi digital tanpa meninggalkan pembentukan karakter dan akhlak.

 

Pendidikan Mathla’ul Anwar tidak cukup hanya menghasilkan manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi juga melahirkan generasi yang memiliki integritas moral, spiritualitas yang kuat, dan kepedulian sosial yang tinggi.

 

Dalam bidang dakwah, perubahan zaman mengharuskan Mathla’ul Anwar menghadirkan model dakwah yang lebih kontekstual dan inklusif. Dakwah tidak lagi terbatas pada mimbar dan majelis taklim, tetapi juga harus hadir di ruang digital, media sosial, dan berbagai platform komunikasi modern, dengan tetap menjunjung prinsip hikmah, moderasi, dan persatuan umat.

 

Sementara dalam bidang sosial dan pemberdayaan, Mathla’ul Anwar dituntut memberikan  solusi atas berbagai persoalan masyarakat, mulai dari kemiskinan, ketimpangan pendidikan, hingga tantangan kebangsaan. Kehadiran organisasi harus dirasakan secara nyata sebagai kekuatan yang mencerahkan dan memberdayakan.

 

Transformasi PB Mathla’ul Anwar periode 2026-2031 bukanlah pilihan antara menjaga khittah atau mengikuti perkembangan zaman. Keduanya justru harus berjalan secara beriringan. Khittah memberikan arah dan identitas, sedangkan transformasi menjadi sarana agar cita-cita perjuangan tetap hidup dan relevan.

 

Mathla’ul Anwar tidak boleh kehilangan akarnya, tetapi juga tidak boleh takut menjulangkan cabangnya setinggi mungkin. Sebab, organisasi yang besar adalah organisasi yang mampu menjaga nilai-nilai fundamentalnya sambil terus beradaptasi dengan perubahan.

 

Dengan demikian, visi "Mathla’ul Anwar Naik Level: Bangkit, Berdaya, dan Berpengaruh" dapat diwujudkan sebagai gerakan pembaruan yang tetap berpijak pada khittah pengabdian kepada umat, bangsa, dan agama.

 

*Zaenal Abidin Syuja'i adalah Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA)/Pemerhati Pendidikan dan Keumatan.

Momentum 10 Muharram 1447 H, PSKBI Gelar Acara Santunan Anak Yatim Piatu

By On Kamis, Juni 25, 2026





Serang -  xbintangindo.com --

Perguruan Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) memanfaatkan momentum lebaran yatim pada bulan Muharram 1448 H dengan menggelar kegiatan dan acara santunan kepada ratusan anak yatim- piatu di Mako Ciracas,  Kota Serang, Kamis 25/06/2026.




Dalam kegiatan tersebut turut hadir ketua harian DPP PSKBI H. Lutfi, Ketua PSKBI  DPD Kota Serang H. Miftahudin, Kepala Kecamatan Serang dan Kapolsek serang yang di wakili oleh Kanit Binmas Polsek kota serang, IPTU Irwan


Diungkapkan Ketua Panitia Panitia Hidayat, Acara santunan yatim piatu yang dilaksanakan bersama jajaran pengurus berjalan dengan lancar, hal ini tentu bagian dari kebahagiaan kami para pengurus untuk dapat berbagi kepada anak yatim-piatu yang berasal dari lingkungan sekitar.


"Dirinya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya acara ini,  kegiatan ini sudah menjadi program rutin sosial PSKBI, Alhamdulillah tahun ini meningkat tahun lalu 50 saat ini 100 anak yatim piatu," ujar ketua pelaksana.


Diungkapkan Ketua Harian DPP PSKBI H. Lutfi Tri, Momentum 10 Muharram adalah waktu yang sangat tepat untuk memperkuat nilai‑nilai kemanusiaan, rasa empati, dan persaudaraan sosial,” kata kahar Sapan akrab H Lutfi


ditambahkan kahar menyantuni anak yatim bukan sekadar tradisi yang baik, melainkan tanggung jawab moral untuk hadir dan berbagi kebahagiaan bersama sesam.


Sementara itu diungkapkan Ketua PSKBI DPD Kota Serang H.Miftahudin, Dirinya menyambut baik momentum ini, Kami berharap kegiatan ini membawa manfaat dan kebahagiaan, sekaligus menjadi dorongan semangat bagi anak‑anak untuk terus belajar dan berjuang meraih cita‑cita mereka." Ucapnya.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada para panitia dan pengurus PSKBI yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut, semoga kegiatan ini menjadi ladang ibadah dan lebih meningkat lagi dalam menyantuni anak yatim dan piatunya,"tutunya.

Dewi*

Banten-Polda Banten berhasil membongkar dan menangkap sindikat penipuan Travel Umroh.

By On Kamis, Juni 25, 2026



Banten, xbintangindo.com --

Pelapor Atas nama M.Excelino dalam Laporan Polisi Nomer LP/B/226/VII/SPKT I.Ditreskrimum/2026/polda Banten tanggal 02 juni ..


Tersangka atas nama Nurul zahra ( Ira ) & Nova Nurlina Masindra yang panggilan akrab dipanggil Bunda nova diduga terbukti menipu puluhan jamaah Haji..


Berdasarkan penelusuran data dari pelapor bahwa Nova Nurlina dan Nuruh Zahra Telah banyak menipu jamaah umroh dan bermasalah hukum  dikarenakan  PT. Nurzata tanjung Telah dibubarkan oleh Kejaksaan Negeri Tabalong Karena adanya Surat Haji tidak resmi dari Dubes Arab saudi Terkait travel travel bermasalah


Saat ini Nova Nurlina juga berstatus DPO Polres Tabalong. Yang dikeluarkan pihak Polres tabalong tanggal 10 Agustus 2023

Serang Bahagia atau Serang Bersampah? Ketika Tumpukan Sampah Menguji Makna Kebahagiaan Daerah

By On Sabtu, Juni 20, 2026





Oleh: Muh Saeful Bahri 

Mahasiswa Ilmu Hukum

Kabupaten Serang selama ini mengusung jargon “Serang Bahagia” sebagai representasi daerah yang maju, nyaman, dan sejahtera. Namun, di balik slogan yang terdengar indah tersebut, masih terdapat persoalan mendasar yang menjadi sorotan masyarakat, yakni persoalan sampah yang hingga kini belum tertangani secara optimal. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan kritis: apakah masyarakat benar-benar dapat merasakan kebahagiaan jika lingkungan tempat tinggal mereka masih dipenuhi tumpukan sampah?










Muhammad Saeful Bahri 

Fenomena sampah di sejumlah wilayah Kabupaten Serang bukan lagi persoalan estetika semata, melainkan telah berkembang menjadi masalah sosial, kesehatan, dan lingkungan hidup. Tumpukan sampah di pinggir jalan, bantaran sungai, hingga lahan kosong menciptakan pemandangan yang bertolak belakang dengan cita-cita daerah yang nyaman dan membahagiakan. Bau tidak sedap, pencemaran air, serta potensi munculnya berbagai penyakit menjadi dampak nyata yang dirasakan masyarakat.


Dari perspektif hukum, persoalan sampah sesungguhnya telah memiliki landasan yang jelas. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengamanatkan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara sistematis, menyeluruh, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik demi menciptakan lingkungan yang sehat. Dengan demikian, persoalan sampah bukan sekadar isu kebersihan, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin dalam konstitusi.


Ironisnya, di tengah semangat pembangunan dan berbagai program daerah, persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Jargon “Serang Bahagia” seharusnya tidak hanya hadir dalam baliho, spanduk, atau pidato seremonial, tetapi harus tercermin dalam kondisi nyata yang dirasakan masyarakat. Kebahagiaan publik tidak dapat diukur hanya dari pembangunan fisik, melainkan juga dari kualitas lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.


Tentu saja, tanggung jawab pengelolaan sampah tidak sepenuhnya berada di pundak pemerintah. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, melakukan pemilahan sampah, dan menjaga kebersihan lingkungan juga menjadi faktor penting. Namun, kesadaran masyarakat harus didukung oleh sistem pengelolaan sampah yang memadai, sarana yang cukup, serta penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran lingkungan.


Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Serang menjadikan persoalan sampah sebagai agenda prioritas, bukan sekadar isu pelengkap pembangunan. Sebab, kebahagiaan masyarakat tidak akan lahir dari slogan semata. Kebahagiaan sejati hadir ketika masyarakat dapat menikmati lingkungan yang bersih, sehat, dan terbebas dari persoalan sampah yang terus berulang.


Pada akhirnya, jargon “Serang Bahagia” akan kehilangan makna apabila realitas yang dihadapi masyarakat justru adalah tumpukan sampah di berbagai sudut wilayah. Kebahagiaan bukanlah kata-kata, melainkan kondisi yang harus diwujudkan melalui kebijakan yang nyata, pelayanan publik yang efektif, dan lingkungan yang layak bagi seluruh warga Kabupaten Serang. Jika persoalan sampah masih menjadi pemandangan sehari-hari, maka yang muncul bukanlah "Serang Bahagia", melainkan pertanyaan besar tentang sejauh mana kebahagiaan itu benar-benar dirasakan masyarakat.

Juknis SPMB tahun 2026 berpotensi menimbulkan kerancuan publik

By On Kamis, Juni 18, 2026





Banten, xbintangindo.com --

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama  Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

   


Transparansi Kajian Masyarakat (TIKAM) menerima banyak aduan dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, khususnya pada Jalur Domisili Wilayah SMA Negeri di Provinsi Banten.




Ketua TIKAM, Danny Pratama, mengatakan bahwa sebagian besar keluhan muncul karena masyarakat memahami jalur domisili sebagai jalur yang mengutamakan kedekatan tempat tinggal calon murid dengan sekolah. Namun dalam praktiknya, banyak calon murid yang tinggal sangat dekat dengan sekolah justru tidak diterima, sementara calon murid yang jaraknya lebih jauh dinyatakan lolos karena memiliki nilai rapor yang lebih tinggi.



"Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah mengapa disebut Jalur Domisili apabila faktor utama seleksinya justru nilai rapor. Secara logika publik, domisili seharusnya mengutamakan jarak tempat tinggal. Kondisi ini menimbulkan persepsi bahwa masyarakat diarahkan memahami satu hal, tetapi yang diterapkan berbeda," ujar Danny.


TIKAM menegaskan bahwa secara regulasi mekanisme tersebut memang memiliki dasar hukum, yakni:


1. Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB);


2. Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025;


3. Surat Edaran Dirjen PAUD Dikdasmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026


4. Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis SPMB SMA, SMK dan SKh Negeri Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027.


Namun demikian, TIKAM menilai terdapat persoalan pada aspek pemahaman publik dan implementasi kebijakan.


Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 secara tegas menyebutkan bahwa tujuan SPMB adalah memberikan kesempatan yang adil kepada murid untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan dekat dengan domisilinya. Selain itu penyelenggaraan SPMB wajib dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.


Dalam praktik SPMB Banten 2026, masyarakat justru menemukan kondisi di mana siswa yang tinggal 300 hingga 500 meter dari sekolah dapat tergeser oleh siswa yang berdomisili lebih jauh karena perbedaan nilai rapor.


Menurut TIKAM, kondisi tersebut tidak serta merta melanggar aturan karena telah diatur dalam Juknis. Akan tetapi secara substansi kebijakan menimbulkan pertanyaan serius mengenai filosofi penggunaan istilah "Domisili Wilayah".


"Jika nilai rapor menjadi instrumen utama dan jarak hanya menjadi faktor berikutnya, maka publik berhak mempertanyakan apakah jalur tersebut masih dapat disebut jalur domisili atau sesungguhnya merupakan jalur prestasi akademik berbasis wilayah," tegas Danny.

 Analisis Kajian Hukum

Dari perspektif hukum administrasi negara, Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026 merupakan peraturan pelaksana yang lahir berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh regulasi di atasnya. Oleh karena itu secara formal pembobotan nilai rapor dalam Jalur Domisili Wilayah dapat dianggap sah sepanjang tidak bertentangan dengan Permendikdasmen.


Namun terdapat ruang evaluasi terhadap asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), khususnya:

1. Asas Kepastian Hukum;

2. Asas Keterbukaan;

3. Asas Kecermatan;

4. Asas Keadilan dan Kemanfaatan.

Apabila masyarakat secara luas memahami bahwa jalur domisili adalah jalur yang mengutamakan kedekatan tempat tinggal, sementara sistem yang diterapkan lebih mengutamakan nilai rapor, maka terdapat potensi terjadinya kekeliruan persepsi publik akibat nomenklatur kebijakan yang tidak sepenuhnya mencerminkan mekanisme seleksi yang sebenarnya.


Selain itu, Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 juga mengamanatkan pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk melakukan sosialisasi secara memadai kepada masyarakat. Banyaknya aduan yang muncul dapat menjadi indikator bahwa tujuan sosialisasi belum sepenuhnya tercapai.


Atas dasar tersebut, TIKAM mendorong Pemerintah Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk:


- Membuka formula pembobotan secara transparan;


- Menyampaikan ranking hasil seleksi kepada publik;


- Menjelaskan filosofi Jalur Domisili Wilayah secara komprehensif;


- Melakukan evaluasi terhadap nomenklatur dan mekanisme seleksi agar tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat.


"Kami tidak sedang memperdebatkan legalitas aturan, tetapi mempertanyakan apakah substansi kebijakan sudah sejalan dengan rasa keadilan masyarakat dan tujuan awal jalur domisili sebagaimana dimaksud dalam regulasi nasional," tutup Danny Pratama.(Brew)

 *Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Pererat Silaturahmi dengan Kapolda Banten Terdahulu*

By On Rabu, Juni 17, 2026




Serang – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melaksanakan kegiatan anjangsana kepada salah satu tokoh senior Polri dan Kapolda Banten pada masanya, Brigjen Pol (Purn) Rumiah K, S.Pd, yang bertempat di Taman Graha Asri Blok FF 2 No. 1, Ciracas, Kota Serang, Provinsi Banten, pada Rabu (17/06).


Kegiatan anjangsana tersebut merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para purnawirawan Polri yang telah mengabdikan diri untuk institusi serta bangsa dan negara. Dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan, Kapolda Banten bersama rombongan bersilaturahmi sekaligus memberikan tali asih sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga besar Polri yang telah memasuki masa purnabakti.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Banten Kombes Pol Iwan Sonjaya, para Pejabat Utama Polda Banten, serta Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria.


Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa anjangsana merupakan tradisi yang sarat makna dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara. Menurutnya, para purnawirawan adalah bagian penting dari perjalanan panjang institusi Polri yang telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Melalui kegiatan anjangsana ini, kami ingin menunjukkan bahwa keluarga besar Polri tidak pernah melupakan jasa dan pengabdian para senior. Mereka adalah teladan, sumber inspirasi, serta bagian dari sejarah yang membentuk Polri hingga menjadi institusi yang semakin profesional dan dicintai masyarakat seperti saat ini,” ujar Irjen Pol Hengki.


Lebih lanjut, Kapolda Banten menegaskan bahwa semangat pengabdian yang telah diwariskan para senior harus terus menjadi motivasi bagi seluruh personel Polri dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Kami berharap silaturahmi ini semakin mempererat ikatan kekeluargaan antara personel aktif dan para purnawirawan. Nilai-nilai pengabdian, loyalitas, integritas, dan dedikasi yang telah ditunjukkan para senior akan terus kami lanjutkan sebagai wujud pengabdian Polri untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” lanjutnya.


Sementara itu, Brigjen Pol (Purn) Rumiah menyampaikan apresiasi dan rasa harunya atas perhatian yang diberikan oleh Kapolda Banten beserta jajaran. Kunjungan tersebut menjadi bukti bahwa semangat kebersamaan dalam keluarga besar Polri tetap terjaga meskipun telah memasuki masa purnabakti.


Melalui kegiatan anjangsana ini, Polda Banten tidak hanya memperingati Hari Bhayangkara ke-80, tetapi juga memperkuat nilai-nilai penghormatan, kepedulian, dan kebersamaan yang menjadi fondasi dalam membangun Polri yang Presisi, humanis, dan semakin dekat dengan masyarakat. (Bidhumas).

Konsumen Mengeluh, Pasca Kenaikan BBM di Setiap SPBU Terlihat antrian panjang,

By On Selasa, Juni 16, 2026











Banten, xbintangindo.com --
Pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dan Solar nonsubsidi diduga stok BBM bersubsidi jenis pertalite di setiap SPBU - SPBU berkurang, pasalnya masyarakat kini tampak kesulitan mendapatkan BBM jenis pertalite subsidi, masyarakat harus rela mengantri panjang untuk mendapatkan BBM Pertalite tersebut. Selasa, 16 Juni 2026.






Muhammad Rizal Salah satu warga kecamatan Jawilan (konsumen) mengeluhkan kesulitan mendapatkan BBM Pertalite di setiap SPBU.

" Setiap hari saya membeli BBM jenis pertalite untuk motor saya di SPBU saat berangkat kerja atau pulang kerja, namun pasca kenaikan BBM jenis Pertamax dan Solar yang nonsubsidi namun kini berimbas pada BBM jenis pertalite yang sulit kami dapatkan di SPBU-SPBU, jika pertalite tersedia pun masyarakat yang hendak membeli harus rela mengantri panjang hingga keluar halaman SPBU. Mengapa bisa begini hayy.... pemerintah, apakah harga BBM jenis pertalite juga akan dinaikkan juga...?"Ucap Rizal kesal.

Hal senada juga dikatakan Reyhan yang mengaku  warga Ciruas, " beberapa hari ini kami sulit mendapatkan BBM Pertalite di SPBU wilayah Ciruas sampai Gorda, jika ada pun kami harus rela mengantri panjang, hari ini keadaannya lebih parah lagi, bukan saja di tempat pembelian BBM Pertalite saja yang mengantri panjang di tempat pembelian BBM Pertamax pun masyarakat yang hendak membeli harus mengantri panjang,  keluhan ini mungkin bukan saya saja tapi seluruh masyarakat Indonesia yang mempunyai kendaraan dengan bahan bakarnya pertalite dan Pertamax. " Ujar Rey.

Rey berharap pemerintah Indonesia agar segera membenahi persoalan, pemasokan persediaan BBM yang digunakan masyarakat secara umum dengan maksimal, agar masyarakat Indonesia tidak kesulitan mendapatkan BBM yang mereka butuhkan." Pinta Rey.

Ditempat terpisah Akil yang juga sebagai konsumen BBM Pertalite mengatakan, " kesulitan mendapatkan BBM Pertalite dan Pertamax di SPBU-SPBU dapat menghambat aktivitas kegiatan sehari-hari masyarakat, jika terhambatnya aktivitas masyarakat maka jelas akan berkurangnya penghasilan yang didapat oleh masyarakat. Ekonomi masyarakat akan melemah. " Ujar Akil.

" Semoga pemerintah Indonesia segera memulihkan kembali kondisi BBM di Indonesia tercinta ini, BBM sangat penting bagi masyarakat, jika BBM naik dan sulit mendapatkan dampaknya sangat luar biasa. " Indonesia sehat, kuat Indonesia maju. " Kata Akil.
Apeng xbi//.*



Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *