Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
 *KIP tak Dipasang dilokasi Proyek Tanggul di Saluran Cidurian dari BBWS-C3 Tidak Menampilkan KIP*

By On Sabtu, April 04, 2026






Kabupaten Tangerang || Proyek tanggul di saluran kali Cidurian tepatnya belakang Taman Cikande Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang tidak menampilkan secara benar tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). (Sabtu 04/04/2026).





Proyek yang sedang dikerjakan sudah seminggu berjalan, nyatanya tidak memasang papan informasi sebagai sarana untuk diakses publik.


Gerak tanggap cepat dari BBWS-C3 patut di apresiasi, mengingat beberapa bulan ke belakang telah terjadi banjir besar di Perum Taman Cikande hingga menelan dua anak korban jiwa yang tenggelam saat banjir menggenangi.


Saat di konfirmasi pada warga setempat yang rumahnya samping kali Cidurian, beliau menuturkan.


"Saya disini hanya memantau saja pada yang kerja, karena ini adalah pengajuan saya. Saya prihatin dan bosan dengan langganan banjir yang hampir tiap tahun menggenangi perumahan ini. Kalau pelaksana kesini paling pagi hanya kontrol doang, paling satu atau dua jam disini.

Kalau papan informasi belum terpasang, namun rencananya hari ini akan di kirim kesini untuk dipasang" jelasnya.


Ditanya terkait dari mana solar yang digunakan oleh alat berat, warga yang yang mengawasi kerjaan menjawab.

"Setahu saya ini solar resmi dari perusahaan, gak berani kalau pake yang gak resmi mah, kalau pengirimannya sih pake drum bukan derigen " tambahnya.


Pantauan awak media di lokasi, pekerja amat semangat dalam bekerja. Namun hal tersebut ternyata masih menyisakan pekerjaan rumah, sang RT ternyata belum mendapatkan informasi terkait kegiatan tersebut dan tidak dilibatkan.


Hingga berita ini tayang, pihak pelaksana dan pengawas belum dapat dikonfirmasi karena tidak adanya alat komunikasi untuk menghubungi.

Red xbi//.*

Vino : " Selamat ulang tahun, putraku!  Rizki M.P Semoga tumbuh jadi anak saleh, pintar, dan bermanfaat bagi banyak orang."

By On Sabtu, April 04, 2026







Foto : Rizky M. P

Banten, xbintangindo.com --

Di hari ulang Saya sebagi orang tua Rizki/boy Aminah  berterima kasih sudah datang di acara ulang tahun putra saya yang Ke 10  tahun, kehadiranmu yang membawa tawa. Selamat ulang tahun, kebanggaan kami!"


"Anakku, kamu adalah jawaban atas doa kami. Semoga masa depanmu secerah senyumanmu. 









"Semoga setiap langkahmu ke depan selalu dalam lindungan Tuhan. Tumbuhlah jadi anak yang kuat, bijaksana, dan berhati lembut. 


"Barakallah fii umrik, anakku! Semoga Allah senantiasa memberkahi umurmu, memberikan kesehatan, dan memudahkan segala urusanmu."


"Yaumul Milad! Semoga engkau tumbuh menjadi anak yang berbakti kepada orang tua dan selalu taat kepada Allah SWT."


"Selamat milad, jagoan! Semoga Allah SWT melimpahkan rezeki, kebahagiaan, dan menjagamu dari segala mara bahaya." 


"Selamat ya...buat riski/boy semoga  panjang umur sehat dan jadi anak yang nurut kepada ke orang tua dan bibinya dan selalu bisa berkumpul selalu semua keluarga lanjut kita baca doa.. Dan kumpul keluarga makan bareng bersama keluarga H Tamel mengucapkan selamat ya aa Riski/boy kakek hanya bisa mendoakan semoga cita cita boy nanti besar terlaksana..pesan kakek.  Jadi anak yang. Berbakti kepada nusa dan bangsa belajar lah ya boy semangat ucap kakek nya boy H.Tamel 


Dan om selamat milad yang sayang semoga sehat selalu rajin belajarnya sayang.biar pun boy udah ga punya bapak boy harus semangat ucap vino.

Inefisiensi Digital dan Dugaan Mark Up Anggaran Diskominfo Pemprov Banten, disorot Mahasiswa Banten

By On Rabu, April 01, 2026








Banten, xbintangindo.com ---

Sebagai mahasiswa, kami memandang situasi ini sebagai lebih dari sekadar masalah teknis terkait pengelolaan IP Address, tetapi juga sebagai gambaran lemahnya perencanaan, pengawasan, dan akuntabilitas dalam manajemen digital di tingkat pemerintahan daerah. (Haikal Maulana , Koordinator Isu Kebijakan Publik)


Dari 512 IP Address yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Banten, hanya 142 yang aktif dimanfaatkan. Ini berarti sekitar 370 IP Address tampak tidak digunakan secara maksimal. Kondisi ini mencerminkan adanya ketidakefisiensian dalam perencanaan kebutuhan infrastruktur digital. Pertanyaannya, apakah dari awal kebutuhan tersebut sudah dihitung dengan analisis yang tepat, atau malah ada pemborosan dana yang disengaja?


Lebih lanjut, situasi ini menghadirkan risiko keamanan yang cukup serius. IP Address yang dikelola dengan kurang baik dapat memberikan celah untuk penyalahgunaan, baik itu untuk aktivitas ilegal, pembobolan, ataupun kebocoran data. Dalam konteks transformasi digital pemerintahan, ini merupakan ancaman nyata yang patut diperhatikan, Ucap Haikal.


Dengan anggaran mencapai 2,28 miliar rupiah, publik berhak mempertanyakan aspek transparansi dan rasionalitas dalam penggunaan dana tersebut. Ketika hasil yang diperoleh tidak sebanding dengan jumlah uang yang digelontorkan, dugaan mark up anggaran menjadi sesuatu yang boleh dicurigai. Apakah semua penggunaan anggaran sudah proporsional? Atau ada praktik harga yang dinaikkan dalam pengadaan layanan IP Address ini?


Kami berpendapat, diperlukan audit yang menyeluruh dan terbuka kepada publik baik dari inspektorat daerah maupun lembaga independen. Di samping itu, jika ada indikasi penyimpangan, aparat penegak hukum harus ikut serta. Jangan sampai digitalisasi yang seharusnya menjadi simbol kemajuan malah berubah menjadi lahan bagi korupsi yang tidak terlihat.


Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil akan terus mengawasi isu ini. Pemerintah daerah tidak boleh mengabaikan hal ini. Efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas harus dijadikan sebagai prinsip utama dalam setiap kebijakan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan dana masyarakat.


Maka dari itu kami menunutut beberapa hal.

1. Mendesak agar dilakukan audit independen untuk penggunaan anggaran sebesar 2,28 miliar, termasuk dalam proses pengadaan, distribusi, dan pemanfaatan IP Address.

2. Meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki potensi penggelembungan anggaran dalam pengadaan layanan IP Address.

3. Mendesak Pemprov Banten untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan kebijakan digital.

4. Menuntut agar pemerintah segera mengoptimalkan 370 IP Address yang tidak terpakai atau menyesuaikan kebutuhan agar sesuai dengan kenyataan.

5. Mendesak pemerintah untuk membuka data penggunaan aset digital kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi.


6. Mendorong pemerintah untuk melibatkan akademisi, mahasiswa, dan masyarakat sipil dalam perencanaan kebijakan digital agar lebih efektif dan tepat sasaran.


Dengan ini kami dari Koalisi Mahasiswa Demokrasi Indonesia mendesak kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk segera atasi dugaan mark up anggaran di Diskominfo Pemprov Banten. , apabila tidak ada tindak lanjut kami akan melakukan aksi demonstrasi dengan jumlah ratusan masa agar aspiriasi kita dapat di dengar dan diterima. Tutup Haikal Maulana

Usai Pernikahan Alek Boy London akan Berangkat ke Pulau Dewata Bali untuk Bulan Madu

By On Rabu, April 01, 2026









Foto : ijab kobul Alex Boy London 

Serangxbintangindo.com --

Saya pimpinan redaksi media online xbintangindo.com mengucapkan selamat menempuh hidup baru. Sahabatku Alex Boy London dengan kekasih pujaannya Cahaya semoga Sakinah mawadah warahmah...🤲






Hari pertama pernikahan menjadi momen penuh kebahagiaan bagi Pimpinan Redaksi Serangpost.com, Alek Boy London. Selain dikenal sebagai pimpinan redaksi, Alek juga menjabat sebagai Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI).


Dalam ungkapan rasa syukurnya, Alek menyampaikan kebahagiaan atas pernikahannya dengan sang istri tercinta, Cahya. Ia mengaku sangat bersyukur atas perjalanan hidup baru yang kini mereka jalani sebagai pasangan suami istri.


Alek berharap pernikahannya dapat membawa keberkahan, keharmonisan, serta menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga, sahabat, dan rekan-rekan jurnalis yang telah memberikan doa serta dukungan.


Sebagai bagian dari momen kebahagiaan tersebut, Alek dan Cahya berencana menghabiskan waktu bulan madu di Pulau Bali. Mereka memilih Bali sebagai destinasi untuk berlibur sekaligus menikmati kebersamaan selama satu minggu setelah resmi menjadi pasangan suami istri.


“Alhamdulillah kami sangat bersyukur. Mohon doa dari semuanya agar rumah tangga kami selalu diberkahi dan diberikan kebahagiaan,” ujar Alek.


Liburan ke Pulau Bali dipilih karena keindahan alam dan suasananya yang romantis, sehingga diharapkan menjadi momen istimewa bagi Alek dan Cahya dalam memulai kehidupan rumah tangga mereka.

Redaksi

Mobil Plat Merah Parkir di Area Wisata Pantai Banten, Disorot Soal Penyalahgunaan Fasilitas Negara

By On Kamis, Maret 26, 2026

Banten, - Sebuah  video yang diunggah akun TikTok @infobanten6 mendadak viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat sebuah mobil berplat merah terparkir di area wisata pantai di wilayah Banten, berdampingan dengan kendaraan milik para pengunjung.


Keberadaan kendaraan dinas di lokasi wisata ini langsung menuai beragam reaksi dari warganet. Tidak sedikit yang mempertanyakan apakah penggunaan mobil dinas tersebut sudah sesuai dengan peruntukannya, mengingat kendaraan berplat merah merupakan fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan pribadi.


Secara aturan, penggunaan kendaraan dinas telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya:


Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS.

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa:


Kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk menunjang tugas jabatan.

Dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk rekreasi atau liburan.


Sanksi yang dapat dikenakan jika terjadi pelanggaran:


Sanksi ringan: teguran lisan atau tertulis.

Sanksi sedang: penundaan kenaikan gaji atau pangkat.

Sanksi berat: penurunan jabatan hingga pemberhentian.


Selain itu, penggunaan fasilitas negara yang tidak sesuai juga dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang, yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum apabila merugikan negara.


Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai keberadaan mobil dinas tersebut di lokasi wisata. Namun, publik berharap adanya klarifikasi serta penegakan aturan yang tegas guna menjaga kepercayaan masyarakat.

SE Menaker RI, Perusahaan yang tidak Memberikan THR atau Memberikan THR tapi tidak Sesuai Aturan, dikenakan Sanksi Administratif.

By On Selasa, Maret 17, 2026






Ilustrasi dapat Tunjangan Hari Raya (THR).

Banten, xbintangindo.com --

Peraturan THR 2026 mewajibkan perusahaan membayar THR Keagamaan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran (sekitar 14 Maret 2026) secara penuh. Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak mendapatkan 1 bulan upah, sementara <12 bulan dihitung proporsional. THR wajib dibayar penuh, tidak boleh dicicil.

Poin Penting Aturan THR 2026:
  • Waktu Pembayaran:
     Paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.
  • Besaran (Swasta): Masa kerja 
     12 bulan = 1 bulan upah. Masa kerja 1-12 bulan = (Masa Kerja / 12) x 1 bulan upah.
  • Komponen Swasta: Upah satu bulan meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap.
  • Sanksi: Perusahaan yang terlambat atau tidak membayar dapat dikenakan denda dan sanksi administratif.
  • ASN/TNI/Polri: Diatur dalam PP No. 9 Tahun 2026, mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
  • Pajak: THR dikenakan potongan pajak PPh 21.
Catatan: Pastikan merujuk pada SE Menaker terbaru mengenai pelaksanaan THR keagamaan tahun 2026 saat dirilis resmi.

Aktivis Banten Arohman Ali SH. Meminta kepada dinas tenaga kerja bidang pengawasan dan pembinaan agar lebih profesional dalam pengawasannya, jika ditemukan perusahaan yang tidak memberikan THR sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker RI) berikan sanksi tegas sesuai aturan.

" Saya berharap kepada Disnaker kabupaten Serang dan provinsi Banten agar menindak tegas kepada para pengusaha yang tidak memberikan THR kepada karyawannya atau memberikan THR tapi tidak sesuai aturan yang sudah ditetapkan SE menaker, sanksi tegas kepada perusahaan nakal, agar menjadi efek jera, THR adalah hak karyawan wajib diberikan." Tegas ARohman SH.
Red xbi//.*

Arohman Ali Mantan Jurnalis Kini Jadi Advokat

By On Selasa, Maret 10, 2026






SERANG - Arohman Ali mantan jurnalis yang pernah aktif di salah satu perusahaan surat kabar harian lokal dan online di Provinsi Banten kini sah menjadi advokat usai dilakukannya pengambilan sumpah atau janji advokat di Pengadilan Tinggi Banten pada Selasa, 10 Maret 2026.


Saat ini diketahui Ia bergabung di organisasi advokat Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia






Saat dikonfirmasi awak media Arohman Ali mengatakan, Untuk sampai dititik ini, Ia mengaku menjalani proses yang terbilang cukup panjang karena harus menempuh pendidikan S1 hukum selama 4 tahun dan dibarengi dengan proses magang di kantor hukum selama dua tahun berturut-turut. 


"Setelah lulus S1 Hukum yang dibarengi dengan magang selama dua tahun serta mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) alhamdulillah hari ini saya bisa mengikuti pengambilan sumpah atau janji advokat yang digelar Pengadilan Tinggi Banten," katanya. 


"Saya merasa bersyukur bisa sampai pada titik ini. Bagi saya bukan hal yang mudah, tetapi ini bukan bagian dari titik akhir, saya harus terus berproses dan mengupdate diri agar dalam menjalankan praktik sebagai pengacara atau advokat dapat menjujung tinggi profesionalisme," Imbuhnya.


Lanjut Arohman Ali, Ia juga merasa miris dengan masih banyaknya masyarakat yang awam tentang hukum baik itu hukum pidana ataupun perdata. Sehingga menurutnya perlu adanya pendamping hukum agar masyarakat dapat terbantu. 


"Bahkan masih sering terjadi tindakan kriminalisasi dan kekerasan terhadap rekan jurnalis di Provinsi Banten, untuk itu saya tidak segan dan menyatakan siap untuk memberikan bantuan dan pendampingan hukum bila memang diperlukan oleh rekan jurnalis umumnya di Provinsi Banten dan khususnya di Kabupaten atau Kota Serang," tutupnya.

Ahmad bewok xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *