Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kapolres Serang Bezuk Kapolsek Cikande Yang dirawat Di RS Bayangkara Polda Banten

By On Sabtu, Maret 23, 2024







Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko saat membesuk Kapolsek Cikande yang sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Banten


Kab. Serang,| xbintangindo.com

 Kepedulian terhadap anggota yang sedang berbaring di rumah sakit, Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko SH SIK MIK MSi menjenguk Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan SH SIK MIK  yang sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten di Kota Serang, pada Jumat (22/3/2024).

Kompol Andri Surya Kurniawan dirawat sejak Kamis (21/3) kemarin, karena ada gejala typus sejak rapat pleno KPU kemarin tapi tidak diindahkan. Kapolsek sempat mendampingi Kapolres saat safari Ramadhan pada Rabu (20/3) dan fisiknya memang terlihat kurang sehat.

“Ada gejala typus sejak pengamanan rapat pleno KPU tapi ditahan-tahan. Sebelum menjalani perawatan, Kapolsek sempat mendampingi saya saat giat buka puasa bersama pada Rabu kemarin. Saat itu kondisinya terlihat memang kurang sehat,” tutur Kapolres.Kapolres mengatakan bahwa apa yang dilakukan sebagai bentuk dukungan moril dan wujud kepedulian serta kebersamaan baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam hubungan kekeluargaan.

“Jadi apabila ada anggota sakit, kita kunjungi dan berikan motivasi agar cepat sembuh. Ini lazim dilakukan setiap manusia, terlebih yang terkena musibah adalah anggotanya,” tandasnya.

“Saya pribadi dan segenap keluarga besar Polres Serang mendoakan agar Kapolsek segera sembuh dan dapat beraktivitas seperti sediakala,” ucapnya.

Sementara itu, Kompol Andri Surya Kurniawan yang saat itu didampingi istrinya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres yang telah menyempatkan waktu untuk menjenguk.

“Terima kasih, mohon do,anya agar saya segera diberi kesembuhan dan bisa dinas kembali,” ucap Andri Surya Kurniawan.

Wendry Chaniago xbi//.*

Di wilayah Desa Parigi Banyak Warung Kopi Menawarkan Wanita Cantik

By On Minggu, Maret 17, 2024







Ilustrasi 

Serang,| Xbintangindo..Com 

Dimasa Bulan Ramadan ini Masih ada Warung Remang Remang Yang Buka di pinggir jalan, banyak wanita- wanita cantik yang sedang duduk-duduk di depan warung kopi. Sabtu 16 03 24.


  Tepat nya di wilayah Desa Parigi kecamatan Cikande kabupaten Serang Banten mulai dari Raab depan timbangan sampai ke tanjakan Cikande.


Salah asatu masyarakat sekitar yang tida bisa di sebutkan jati dirinya mengatakan," kenapa yah masih ada aja Warung remang remang yang masih buka di bulan suci ramadhan ini. Apa kan itu di perbolehkan dan tidak melanggarnya dan para pemangku peraturan daerah (Perda) Satpol-PP tidak menindaknya," keluhnya.


Ahmad supriadi dari LSM komppi angkat bicara,"  kami meminta kepada Satpol PP kecamatan Cikande maupun Satpol-PP kabupaten Serang agar Segera Menindak Lanjuti Terkait Warung Remang Remang yang ada di wilayah seumur hejo Cikande tanjakan tepat nya di jalan nasional karena sudah tidak pantas apa lagi saat ini bulan suci Ramadhan, " ujarnya.


Salah satu pengunjung warung remang-remang inisial P mengatakan jika dirinya pernah berkunjung ke warung remang-remang yang berada di pinggir jalan nasional desa Parigi," pernah seh beberapa kali mampir ke warung kopi di pinggir jalan nasional Cikande tanjakan desa Parigi, kadang hanya sekedar ngopi-ngopi saja sambil lihat ceweknya ada yang cantik gak ." Kata P.


Lanjut P," kalau ada yang cantik saya tawar, ada yang menawarkan 300.000 ada juga yang 500.000 bahkan ada yang tarifnya sampai 800.000 , kalau dibulan puasa ini baru sekali doang sama cewek di warung kopi tersebut, kalau dibulan-bulan yang lalu mah lupa kang gak kehitung." ujar P.


"Kalau saya lihat seh kabanyakan yang datang itu supir - supir mobil truk yang sengaja berhenti mampir ngopi dan buang air suci doang kang." Tutup P.

Odil xbi.

*Ditrresnarkoba Polda Banten Tangkap Dua Wanita Karena Simpan Narkoba di Kosan*

By On Rabu, Maret 13, 2024











Serang -  xbintangindo.com---

Simpan Narkoba di dalam Kosan dua wanita YG (28) dan EW (31) diatangkap oleh tim Ditresnarkoba Polda Banten  saat melaksanakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa operasi di kost-kostan yang berada di jalan Bhayangkara Cipocok Jaya Kota Serang pada Kamis (07/03). 



Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Dr Iman Imanuddin  membenarkan terkait dengan penangkapan tersebut. "Untuk memberantas  peredaran gelap narkoba Ditresnarkoba Polda Banten melaksanakan operasi di kost-kostan dari hasil operasi tersebut Penyidik berhasil menangkap dua orang wanita yang telah menyimpan narkoba jenia Sabu-sabu seberat 1,7 gram. Dimana barang bukti tersebut disimpan bawa Kasur," ucap Kombes Pol Dr Iman Imanuddin. 


Diresnarkoba menambahkan bahwa narkoba tersebut didapat dari temannya yang saat ini masih dilakukan pengejaran. "Dari hasil introgasi tersangaka YG (28) dan EW (31) bahwa membeli sabu sabu dari temannya  berinisial AR yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang, tersangka membeli dengan harga Rp 2 Juta dimana barang tersebit akan dipakai oleh kedua tersangka," tambah Dirresnarkoba. 


Dr Iman Imannudin menekankan bahwa operasi razia akan terus ditingkatkan untuk menekan peredaran narkoba. "Operasi rajia akan terus ditingkatkan di lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat penggunaan dan peredaran Narkoba. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat memberantas peredaran narkoba," ujar Dr Iman Imanudin. 


Dirresnarkoba menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan tegas sesuai dengan proses hukum meski hanya sebagai pengguna. "Kami mengimbau masyarakat untuk menjahui narkoba dan miras, apapun jenisnya. Kami mengapreasiasi masyarakat yang telah memberikan informasi," tandasnya.


Akibat dari perbuatannya, tersangka JO dikenakan Pasal 112 Ayat (1)  dan pasal 127 ayat (1) huruf a UURI  Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Redaksi xbi//.*


Pembangunan Rumah Subsidi MGK diganggu Oknum Desa

By On Rabu, Maret 06, 2024








SERANG - xbintangindo.com-

Beberapa warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang ditempati perumahan Mulia Gading Kencana milik PT Infinity Trinity Jaya, mendatangi Perumahan tersebut untuk melakukan aksi, didampingi Kuasa Hukum, berlokasi di Jl Tambak Pamarayan Kampung Bolang Desa Nagara Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, Rabu 6 Maret 2024.


Oknum yang menyatakan sebagai warga di Desa Nagara ternyata tidak memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah. Beberapa warga yang mengklaim tanahnya di perumahan Mulia Gading Kencana (MGK), ternyata tanahnya ditukar guling dengan tanah miliknya yang terletak di tanah seberang MGK.


PT Infiniti berikut dengan kuasa hukumnya mengajak beberapa warga tersebut untuk mediasi dan mencari titik terang permasalahan disaksikan Kanit Intel Polsek Cikande AKP Mukhlas, Danramil Cikande Jackson Beay C.NS, C.ME , Kasat Intel Polres Serang AKP Tatang SH


Dari mediasi yang dilakukan antara pemilik lahan dengan MGK, terungkap adanya pihak lain yang telah menjual lahan milik warga tersebut. Hal tersebut akan ditelusuri oleh pihak Polres. Beberapa warga tersebut diminta untuk memberikan keterangan lengkap kaitan kepemilikan lahannya tetapi sampai saat ini ternyata tidak ada.


Pihak Infiniti juga memberikan peringatan keras kepada para oknum, termasuk Mafia tanah yang berusaha “bermain” di atas lahan yang jelas sudah sah kepemilikannya oleh pihak PT yang dibeli dari pemilik sah atas tanah tersebut berbentuk Sertifikat Hak Milik (SHM) sejak tahun 1993. “Semua pihak yang berusaha mengganggu pembangunan Rumah Subsidi untuk kesejahteraan masyarakat sekitar, akan kami proses secara hukum,” tutur Chandra selaku kuasa hukum dari PT Infiniti.


Saat ini, proses persidangan sedang berlanjut dan mantan Kepala desa (Kades) yang sedang menjabat H. Abdul sudah menjadi terdakwa karena adanya dugaan pemalsuan dokumen.


Menyikapi mediasi tersebut, Danramil menyampaikan, bahwa jika pihak “pemilik”tanah tidak dapat menyajikan bukti dokumen yang lengkap, sementara pihak PT Infiniti telah memperoleh sertifikat yang sah dari BPN dan Perizinan yang lengkap maka pihak aparat akan bertindak tegas terhadap oknum yang mengganggu ketenangan warga.

Wendry Chaniago xbi//.*

Kanwil BPN Provinsi Banten Tetapkan Kantor Pertanahan Kota Cilegon Sebagai Kota Lengkap Spasial*

By On Kamis, Februari 29, 2024






.

Serang – xbintangindo.com--

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto Kamis (29/02/2024) siang menetapkan Kantor Pertanahan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap Spasial dan Siap Mengimplementasikan Sertipikat Elektronik.

Mekanisme penetapan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap dilakukan dengan pengajuan usulan dari Kantor Pertanahan Kota Cilegon, selanjutnya Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menganalisis dan berdasarkan hasil analisis, Kota Cilegon memenuhi kriteria persyaratan sebagai Kota Lengkap.

Bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto menandatangani Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Nomor 44/SK-36.IP.02.02/II/2024 dimana dengan ditandatanganinya surat keputusan ini Kantor Pertanahan Kota Cilegon menjadi Kota Lengkap Secara Spasial.

“Seluruh bidang tanah di Kota Cilegon telah terpetakan, berdasarkan pengajuan dari Kantor Pertanahan Kota Cilegon kami analis dan Kota Cilegon sudah memenuhi kriteria Kota Lengkap,” ujar Sudaryanto.

Sudaryanto menuturkan Kota Cilegon menjadi kota lengkap pertama di Provinsi Banten dan menjadi kabupaten/kota ke-14 di Indonesia yang ditetapkan menjadi Kota Lengkap. Kota Lengkap memiliki arti pemetaan bidang tanah telah terpetakan secara keseluruhan. 

Sudaryanto juga mengatakan setelah tahapan ini selanjutnya Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten akan melaporkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar Kota Cilegon dideklarasikan menjadi Kota Lengkap sekaligus Kantor Pertanahan Kota Cilegon diresmikan sebagai kantor pertanahan yang dapat melayani penerbitan sertipikat tanah secara elektronik.

Sudaryanto menjelaskan keuntungan dari terwujudnya Kota Lengkap adalah terselenggaranya layanan elektronik, Pembangunan infrastruktur utama atau penunjang lebih efektif karena seluruh bidang tanah telah terdaftar. Selain itu, dengan Kota Lengkap juga berdampak positif meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, dan meminimalisir permasalahan pertanahan. (Oman ncek)

. Oman Neck xbi//.*

Masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Kibin Mengelar Aksi Demo Di Depan PT. The Univenus Co.

By On Kamis, Februari 29, 2024








Banten,| xbintangindo.com-

Aksi demo masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Kibin Kabupaten Serang jam 09.00 mengelar aksi di depan PT. The Univenus Company yang bergerak dibidang kertas Tissues  kamis 29/02/2024

PT. The Univenus Company anak perusahan Sinar Mas Group satu  group dengan PT. Indah Kiat punya Taipan Indonesia digawangi oleh Eka Cipta Wijaya  

Kamis pagi masyarakat Desa Sukamaju menyantroni perusahan PT. The Univenus Company menuntut system pembelian limbah kenapa harus pakai acara Tender segala.

Dengan guyuran hujan gerimis masa demo bukan saja laki laki tapi emak emak pun ikut turun di gerbang perusahan sambil membawa alat peraga dengan tulisan  " MINTA SAMPAH SAJA KOK BERTELE - TELE "

Serta ada yang lagi tren narasi tulisan dispanduknya 

" SAMPAH KOK DI TENDER SORRY YEEE "

 "Salah satu koordinator aksi DM mengatakan masa hanya limbah aja harus pakai system Tender buat membeli limbah perusahan apa mereka tidak melihat yang membeli limbah adalah warga lingkungan perusahan bukan diluar Desa Sukamaju ujar dadang " .


Para  koordinator meminta kalau mediasi kita tidak  ada keputusan karena dari dulu mediasi dan mediasi saja kayak golek.

  Ditambahkan oleh DM kami selalu diajak mediasi tetapi selalu tidak ada keputusan 

 

Akhirnya pihak PT. The Univrnus Company meminta 10 perwakilan warga Desa Sukamaju Kecamatan Kibin atas solusi yang di ajukan pihak APH ke managemen perusahan. 


  Kapolres Serang Kabupaten  AKBP Condro Sasongko SH. SIK. MSi   melalui Kapolsek  Cikande  Kompol Andri Surya Kurniawan SH.S. IK  M.IK  dan didamping Danramil Cikande  Kapten Jackson Beay C.NS C.ME mengatakan kami akan membantu mediasi warga dengan pihak perusahan supaya ada jalan keluar atau keputusan antara warga dengan perusahan serta menjaga Kamtibmas biar tidak ada anarkis para pendemo dalam mengelar aksi didepan perusahan.

Ditambahkan lagi oleh Andri pengamanan aksi demo selain dari Polsek dan Koramil Cikande di bantu juga dari Polsek Kragilan, Polsek  Ciruas dan Mapolres Serang Kabupaten Polda Banten.

Hasil mediasi ( Deadklock ) akhirnya tidak keputusan atau jalan keluarnya dan koordinator aksi menuai ketidakpuasan masyarakat Sukamaju.

Wendry Chaniago//.*

Pokja Media Siber IMM Polda Banten Hadiri Undangan Bidhumas dalam Perayaan Hari Pers Nasional ke-78

By On Rabu, Februari 28, 2024







Serang - xbintangindo.com--

Kapolda Banten yang diwakilkan oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif didampingi PJU Polda Banten bersama Pokja Media Siber IMM Polda Banten serta di hadiri pimpinan media dan insan pers dalam acara Perayaan Hari Pers Nasional  (HPN) yang ke-78 yang dilaksanakan di Saung Kampung Kecil Kota Serang dengan tema "Pesta Demokrasi yang Jujur dan Adil" pada Rabu, (28/02/2024).

Adapun rangkaian acara HPN yang digelar oleh Polda Banten merupakan acara silaturahmi bersama media mitra Polda Banten. 

Dalam sambutanya Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif  menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional Tahun 2024. "Atas nama Polda Banten saya menyampaikan selamat Hari Pers Nasional Tahun 2024. Saya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh insan pers yang secara konsisten menemani masyarakat dalam kehidupan demokrasi serta mengawal Pemilu 2024 hingga dapat terlaksana dengan lancar aman dan sejuk," ungkap Sabilul.

Lanjut Sabilul menyampaikan pesan dari Presiden RI saat menghadiri peringatan Hari Pers Nasional di Jakarta. " Sebagai mana yang di sampaikan Presiden Republik Indonesia pada saat memperingati Hari Pers Nasional di Jakarta pada tanggal 20 Februari 2024, Pemerintah menyadari berbagai macam tantangan yang dihadapi oleh insan Pers di era digital. Oleh sebab itu pemerintah terus berupaya untuk mendukung ekosistem pers yang dapat adaptif dengan tetap menghormati kebebasan pers, menciptakan jurnalisme yang berkualitas dan berkelanjutan untuk industri media konvensional menjadi perhatian penting pemerintah dan ini yang di nanti-nanti".

"Kami Polda Banten mengucapkan terimakasih kepada seluruh insan Pers yang telah berperan aktif mengawal pesta Demokrasi 2024. Berkat dukungan dan peran aktifnya melalui jurnalistik yang telah membantu Kepolisian mengawal pesta demokrasi sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 ini dapat di selenggarakan sampai saat ini dalam situasi yang kondusif dan  harapan kita semoga situasi yang kondusif ini dapat kita pertahankan sampai akhir tahapan Pemilu 2024, semoga persatuan dan kesatuan senantiasa terjaga dengan baik karena kita Bhinneka Tunggal Ika," tegasnya.

Diakhir Sabilul menyampaikan dua pesan kepada insan Pers dari Presiden RI. "Terakhir saya menyampaikan dua pesan bapak Presiden Republik Indonesia yaitu pertama, Pers harus tetap menjadi salah satu pilar penjaga Demokrasi. Pers harus menjadi rumah bersama untuk menjernihkan informasi, beritakanlah fakta-fakta apa adanya, tapi bukan mengada-ada yang, yang ke dua Presiden sangat berharap perusahaan Pers dapat memikirkan langkah-langkah konkret dan strategis, serta terus melakukan inovasi agar adaptif dalam merespon perubahan zaman," tutup Sabilul.

Dalam kesempatan yang sama, Pokja Media Siber IMM Polda Banten Dewi menyampaikan apresiasinya kepada Polda Banten karena sudah memberi perhatian di hari HPN bahkan mengundang langsung rekan-rekan media mitra Polda Banten.

Dia juga berharap agar sinergitas wartawan dengan Polda Banten semakin erat. 

"Kebanggaan buat kami insan pers, harapan-harapan besar baik harapan pribadi, media menjadi profesional, berkualitas, dipercaya, mengabarkan informasi aktual dan mendidik serta memberikan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat," ucapnya. 

"Diharapkan, dengan adanya pelaksanaan seperti ini akan lebih meningkat terjalin sinergitas antara Kepolisian (Polda Banten) dengan insan pers khususnya yang ada di wilayah hukum Polda Banten," tandasnya.

Redaksi xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *