Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

By On Rabu, April 01, 2026








JAKARTA - Gagasan transformasi paradigma advokat sebagai officium nobile kembali mengemuka. Kali ini disampaikan Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.Hum, yang menilai bahwa martabat profesi advokat hanya bisa dipulihkan melalui pembenahan menyeluruh dari hulu hingga hilir: kurikulum Pendidikan Profesi Advokat (PPA) dan sistem pengawasan etik yang independen.


Pandangan Prof. Latif ini sejalan dengan pernyataan Pendiri PERADI PROFESIONAL, Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum, yang juga diamini oleh Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H.


Menurut Prof. Latif, menghadapi era globalisasi dan kompleksitas hukum modern, transformasi paradigma advokat tidak bisa hanya menyentuh satu sisi. Harus ada pendekatan simbiotik antara hulu (pendidikan) dan hilir (pengawasan). Karena itu, kurikulum PPA dan pembentukan Dewan Pengawas Advokat Independen harus dikonstruksikan secara serius untuk menjawab tantangan zaman.


Sistem magang klinis yang ketat juga menjadi perhatian. Calon advokat harus dibimbing oleh mentor yang memiliki rekam jejak integritas yang bersih, dan proses magang diawasi secara substantif.


Di sisi hilir, Prof. Latif menilai pembentukan Dewan Pengawas Advokat Independen sebagai solusi paling mendesak di tengah kondisi organisasi advokat yang terfragmentasi (multi-bar). Dewan ini dapat menjadi pengawas lintas organisasi sehingga tidak ada lagi advokat bermasalah yang berpindah organisasi untuk menghindari sanksi etik.


Dewan tersebut, menurutnya, sebaiknya diisi kombinasi advokat senior, akademisi hukum dan tokoh masyarakat guna menjaga obyektivitas dan mencegah budaya melindungi korps secara berlebihan. Bahkan, dewan ini dapat berfungsi memberikan verifikasi etik sebelum tindakan pro-justitia terhadap advokat, sebagai bentuk perlindungan profesi dari potensi kriminalisasi.


Prof. Latif menegaskan bahwa kedudukan advokat sebagai penegak hukum telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya Pasal 5 ayat (1) yang menyatakan advokat sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri. Kedudukan ini mensejajarkan advokat dengan polisi, jaksa, dan hakim, namun dengan karakter independensi di luar struktur kekuasaan negara.


Namun dalam praktik, transformasi menuju officium nobile menghadapi tantangan kompleks. Fragmentasi organisasi memicu standar ganda dalam rekrutmen, ujian, dan penegakan kode etik. Seorang advokat yang dijatuhi sanksi oleh satu organisasi dapat dengan mudah berpindah ke organisasi lain, sehingga sanksi etik kehilangan kewibawaannya.


Tekanan industri jasa hukum yang kompetitif juga mendorong komersialisasi, menggeser kewajiban pro bono dan nilai kemanusiaan dalam pembelaan hukum. Di sisi lain, batasan hak imunitas advokat sebagaimana diatur dalam Pasal 16 UU Advokat kerap menimbulkan tafsir abu-abu antara tindakan profesi dengan itikad baik dan dugaan perintangan penyidikan.


Menurut Prof. Latif, akar persoalan degradasi martabat profesi adalah kurangnya internalisasi filsafat hukum dan etika sejak pendidikan. Dampaknya, citra advokat di mata publik kerap tereduksi menjadi “makelar kasus”. Lemahnya sistem pengawasan terpadu antar penegak hukum semakin menyulitkan advokat menjaga independensi di hadapan kekuasaan.


Karena itu, ia menegaskan bahwa transformasi paradigma advokat sebagai officium nobile bukan hanya wacana normatif, tetapi kebutuhan filosofis dan sosiologis dalam sistem hukum Indonesia saat ini. Kurikulum pendidikan menjadi solusi jangka panjang untuk melahirkan generasi advokat yang bermoral dan profesional, sementara Dewan Pengawas Advokat Independen menjadi solusi mendesak untuk memperkuat penegakan etik dan perlindungan profesi.


Ia mengkritisi bahwa PPA tidak boleh lagi sekadar menjadi “kursus kilat” untuk lulus ujian. Kurikulum harus bertransformasi dengan fokus pada internalisasi filsafat hukum dan etika profesi melalui studi kasus dilema etik nyata di lapangan. Etika tidak boleh hanya dihafal sebagai pasal, tetapi dipahami sebagai jiwa profesi.


Selain itu, kurikulum wajib memuat literasi teknologi dan globalisasi, termasuk hukum siber, transaksi lintas batas, dan kecerdasan buatan. Advokat masa depan, menurutnya, harus mampu bersaing secara internasional tanpa kehilangan integritas moral. Kemahiran mediasi dan restorative justice juga harus diperkuat, agar advokat tidak lagi bermental “tukang berkelahi di pengadilan”, melainkan menjadi penyelesai masalah yang bermartabat.

Kisah Jhony Indo dari Ketua Perampok Toko Emas,  Kabur dari Penjara Nusa Kambangan hingga Menjadi Pendakwah

By On Kamis, Maret 26, 2026











Jakarta, xbintangindo.com --

Johny Indo (lahir sebagai Johanes Hubertus Eijkenboom) adalah sosok legendaris Indonesia yang dikenal melalui perjalanan hidupnya yang kontras: dari perampok kelas kakap hingga menjadi aktor dan pendakwah. 


Pada akhir 1970-an, ia memimpin komplotan perampok spesialis toko emas bernama Pachinko (Pasukan Cina Kota). Ia dijuluki "Robin Hood" karena sering membagikan hasil rampokannya (total sekitar 129 kg emas) kepada rakyat miskin.


Setelah ditangkap pada 1979, ia divonis 10-14 tahun penjara. Ia sempat membuat gempar karena berhasil kabur dari penjara keamanan tinggi Nusakambangan dan bertahan di hutan selama 11 hari sebelum akhirnya menyerahkan diri.


Setelah bebas, ia terjun ke dunia akting. Filmnya yang paling terkenal adalah Johny Indo (Kisah Nyata Seorang Narapidana) (1987), di mana ia memerankan dirinya sendiri.


Di masa tuanya, ia menjadi mualaf (mengubah nama menjadi Umar Billah) dan aktif sebagai pendakwah. Johny Indo meninggal dunia pada 26 Januari 2020 di usia 71 tahun karena sakit. 


#ArtisIndonesia #BeritaSelebriti #ArtisJadul #AhSyafii #BeritaArtisTerkini #Infotainment #InformasiSelebriti #publicfigure #socialissues  #Wednesdaynight #fanrecognition #gameshow #dramaseries #realitytv #drama #fanappreciation #tvpersonality #tv #JohnyIndo

Ahmad Band Berdiri Tahun 1998, Tepat Saat Restorasi Poltik (Reformasi).

By On Selasa, Maret 17, 2026






 Foto  dari Ahmad Band di ambil dari Cover Hai magazine edisi 1998...

Jakarta, xbintangindo.com --

Ahmad Band adalah band Project dari Ahmad Dhani bertepatan dengan Reformasi politik Indonesia 1998, Menelorkan satu album yg berjudul ISO / ideologi sikap Otak'. 


Personel nya, Bongky, Bimo, Pay , Andra serta Ahmad Dhani Prasetyo...


Hits mereka antara lain, Distorsi, Bidadari kesunyian , dan Aku cinta kau dan Dia. 


#VlogBudaya #ISO

PWI Kabupaten Tangerang Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

By On Minggu, Maret 15, 2026

 




Tangerang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang gelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus santunan kepada anak yatim pada bulan suci Ramadan. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Sekretariat PWI Kabupaten Tangerang Jalan Perintis Kemerdekaan II No. 1, RT 007/003, Babakan, Cikokol, Kota Tangerang. Sabtu, 14/3/26.


Acara kegiatan santunan anak yatim dan buka bersama dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Tangerang, pengurus serta anggota PWI, dan para undangan lainnya.


Solehudin, Staf ahli Bupati yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Tangerang menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosial ini. Menurutnya, kegiatan ini menjadi wujud kepedulian sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah, insan pers, dan masyarakat.


“Melalui kegiatan seperti ini kita melihat adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, insan pers, dan masyarakat. Bukan hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga menebarkan kebaikan, khususnya kepada adik-adik yatim yang hadir pada hari ini,” ungkapnya.


Kata dia, bahwa peran media sangat penting dapat menjadi mitra strategis terutama dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Informasi tersebut sangat terbantu dengan peran para jurnalis dalam menyampaikan berbagai program pembangunan kepada publik.


“Pembangunan yang dilakukan pemerintah tentu harus diketahui masyarakat. Ia berharap sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat diperkuat dengan komunikasi yang baik dan objektif serat membangun bersama," imbuhnya.


Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Selly Loamena mengatakan, kegiatan buka puasa bersama dan santunan anak yatim merupakan agenda untuk berbagi kepada sesama terutama di bulan penuh berkah ini.


“Kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan sekaligus upaya mempererat silaturahmi dan anggota PWI dan pemerintah serta masyarakat. Di bulan yang penuh berkah ini kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim,” tutur Selly.


Selly juga menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk menunjukkan sikap kepedulian kita sebagai organisasi wartawan. Ia berharap kebersamaan dan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus dijaga di masa mendatang.


Selain itu, ia juga menegaskan kegiatan seperti ini menjadi ruang kebersamaan yang sangat positif dan nyata kepedulian sosial yang sangat mulia.


“Semoga bantuan yang diberikan hari ini dapat membawa keberkahan dan kebahagiaan semangat bagi semuanya. Selian itu, ia tegaskan bahwa wartawan harus menjaga etika serta menjunjung tinggi profesionalisme dan berintegritas,” pungkasnya.


Senada disampaikan Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, kegiatan sosial ini sangat memberikan edukasi kepada masyarakat serta menjadi bagian yang konstruktif kita peduli dengan sesama.


"Kegiatan santunan anak yatim ini kita di ingatkan bahwa kebahagiaan sejati tidak hanya datang dari apa yang kita miliki, tetapi juga dari apa yang kita dapat bagikan kepada orang lain," ucapnya.


Rian juga berharap sinergitas organisasi wartawan harus menjaga kekompakan dan kredibilitas agar selalu semangat dalam berkarya dalam memberikan kontribusi dan informasi yang membangun.


"Dengan pemberitaan yang akurat dan objektif, dapat menghdirkan informasi bagi masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan setiap wilayah khususnya di Kabupaten Tangerang," pungkasnya.


Kegiatan tersebut berlangsung penuh keakraban dan diakhiri dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim serta buka puasa bersama baik anggota dan tamu undangan lainnya.

*Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi*

By On Rabu, Maret 11, 2026









Jakarta - xbintangindo.com Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mematangkan persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, meminta jajaran untuk memerhatikan penyelarasan data antar Direktorat Jenderal (Ditjen) terkait dalam proses penetapan LSD, sebelum nantinya pembahasan ini dibawa ke Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan.


“Pada 12 Maret mendatang kita akan melaksanakan Rakortas dengan Kemenko Pangan untuk penetapan 12 provinsi LSD, maka kita perlu mempersiapkan semuanya dengan matang. Saat ini LSD baru ditetapkan di delapan provinsi sehingga perlu perluasan dan penyelarasan data sebelum penetapan berikutnya,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/03/2026).


Menteri Nusron menjelaskan, penetapan LSD di 12 provinsi tersebut merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yang sudah menetapkan LSD di delapan provinsi. Perluasan ini pemerintah lakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap lahan sawah strategis guna menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.


Pada Rapim yang juga dihadiri oleh Direktur Jenderal di Kementerian ATR/BPN ini, Menteri Nusron menginstruksikan agar dilakukan pembahasan lintas Ditjen teknis. Keterlibatan Ditjen  penting untuk memastikan kesiapan data sekaligus sinkronisasi kebijakan dari berbagai aspek, mulai dari penataan agraria, tata ruang, hingga pengendalian pemanfaatan ruang.


“Dari sisi Ditjen Penataan Agraria, pembahasan difokuskan pada kesiapan data Lahan Baku Sawah (LBS) yang menjadi dasar dalam penetapan LSD. Sementara dari aspek spasial, melalui Ditjen Tata Ruang, dilakukan penelaahan terhadap kesesuaian data dan peta agar tidak terjadi perbedaan delineasi antara berbagai kebijakan perlindungan lahan pertanian,” tutur Menteri Nusron.


Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan, pemerintah juga memastikan keselarasan antara LSD dengan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam kebijakan tersebut, LSD disepakati selaras dengan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), yang mencakup LP2B, infrastruktur pendukung pertanian, serta cadangan lahan pertanian. Sinkronisasi ini dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan batas wilayah atau delineasi antara LSD, LP2B, dan kebijakan tata ruang lainnya. 


“Dengan kesamaan data dan peta, pelaksanaan pengendalian serta perlindungan lahan sawah dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.


Rapim perdana pada bulan Ramadan 2026 ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Turut hadir secara daring, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. (Oman ncek)

Gegara Kesal diduga Kebal Hukum,Toko Obat Tramadol dan Exsimer dilempari Petasan Oleh Warga, Penjual Obatnya Kabur

By On Selasa, Maret 10, 2026










Jakarta Timur, xbintangindo.com ---

Viral video yang diunggah @kompas.com terkait warga di pasar rebo Jakarta Timur melempari toko Obat keras jenis Tramadol dan Exsimer dengan petasan, tampak terlihat penjual obat keras yang ada didalam kabur ke belakang toko. 


Kejadian warga pasar rebo lempari petasan ke dalam toko Obat keras tersebut pada 08 Maret 2026 gegara penjual obat keras seperti kebal hukum. Namun videonya masih ramai melintas di status dan grup - grup WhatsApp.


Emosi warga memuncak ketika keberadaan toko yang menjual obat keras golongan G jenis Tramadol dan Exsimer sulit diusir dari wilayahnya,  yang mana obat keras yang dijualnya telah merusak regenerasi pasar rebo. Dan daerah lainnya.


"Padahal warga sering melaporkan ke pihak kepolisian tapi tetap saja buka dan melakukan aktifitas jual obat keras. Pernah dirazia polisi tapi tokonya udah tutup duluan.selang seminggu toko tersebut buka lagi, seperti kebal hukum.


Menurut Panji Abdilah SE " wajar jika warga bergerak dan mengganggu kenyamanan penjual obat keras, karena warga merasa obat keras yang dijualnya tersebut telah merusak regenerasi nya, dan tindakan warga itu mosi ketidak percayaan kepada pihak kepolisian yang tidak tanggap dan sigap terhadap peredaran Obat keras terlarang tersebut, jangan setelah ramai dan viral pihak kepolisian Polsek pasar rebo Jakarta Timur klarifikasi akan menindak tegas dan akan membersihkan peredaran Obat keras diwilayah hukumnya. Tindakannya lelet." Tegas panji.


Panji juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui diwilayahnya ada toko menjual obat keras lebih baik segera di usir atau penjual tokonya serta barang bukti obat kerasnya dibawa langsung ke kantor polisi terdekat saja kalau nunggu polisi kelamaan." Tegas panji.

Red xbi//.*


Enam Tahun Berjuang Melawan Kanker ditubuhnya Akhirnya Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

By On Minggu, Maret 08, 2026







Foto : Almarhum Vidi Aldiano 

Jakarta, xbintangindo.com --

Selama 6 tahun Penyanyi Vidi Aldiano alias VIDI berjuang Melawan Kanker ditubuhnya, akhirnya pada Sabtu sore (07/03/26) pihak keluarga Vidi Aldiano mengabarkan kepada awak media jika Vidi meninggal dunia.


Kabar duka tersebut diungkapkan oleh pihak keluarga dan rekan sesama artis Indonesia melalui pesan kepada wartawan.


"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Telah berpulang ke rahmatullah, sahabat kita tercinta, Vidi Aldiano, pada Sabtu, 7 Maret 2026," ungkap perwakilan keluarga.


kemudian pihak keluarga memohon doa untuk almarhum Vidi Aldiano.


"Kami memohon doa agar almarhum diampuni segala dosanya, diterima amal ibadahnya, dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan ketabahan," lanjutnya.


Vidi Aldiano alias VIDI meninggal dunia dalam usia 35 tahun.


Suami Sheila Dara itu mengembuskan napas terakhir seusai berjuang sembuh melawan kanker.


Vidi Aldiano dikenal sebagai penyanyi yang memiliki banyak hit.


Vidi Aldiano juga dikenang sebagai salah satu penyanyi yang sangat ramah dan memiliki banyak kawan.

Red xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *