Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Doa Yatim Iringi Tasyakuran: PWI Resmi Kembali ke Rumah Lama di Lantai 4 Dewan Pers"

By On Jumat, September 26, 2025








Jakarta - Tasyakuran menjadi kegiatan pertama yang digelar oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025-2030 yang dipimpin oleh Akhmad Munir selaku ketua umum, di lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/25).


Sebuah tradisi sederhana namun penuh makna, menyambut kembalinya organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia itu ke “rumah lama” mereka.


Sekitar pukul 09.30 wib sebanyak 72 anak yatim piatu dari Yayasan Al-Hikmah dan Yayasan Harun Ar-Rasyid yang didampingi para pembinanya telah memadati markas PWI Pusat.


Membuka tasyakuran tersebut, Dr. Firdaus Turmudzi, S.Ag., M.Hum menyampaikan bahwa jika kita mendapat hikmah dari Allah maka syukurilah.


Dalam menyampaikan berita kepada masyarakat umum, Ia mengatakan bahwa perjalanan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia ini merupakan tugas mulia. "Mudah-mudahan profesi ini adalah yang dimuliakan Allah Subhanahu wa ta'ala," harapnya.


"Saya sangat gembira hari ini yang akan mendoakan kita adalah anak-anak yatim yang insyaallah doanya akan diterima," pungkasnya.


Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir yang juga didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekjen Zulmansyah Sekedang, serta pengurus pusat lainnya menyebut momen tasyakuran ini sebagai bagian dari ruwatan, sebuah ikhtiar spiritual agar perjalanan PWI ke depan berjalan lebih lancar.


Menurut Akhmad Munir yang juga Direktur Utama LKBN Antara ini, Tasyakuran tersebut juga merupakan hajat atas kelancaran dari proses pemilihan hingga menempati kantor PWI di Lantai 4 Gedung Dewan Pers. 


"Kami niatkan agar jalannya kepengurusan pwi pusat 2025-2030 dilancarkan, di ridhoi dan selalu senantiasa mendapat hidayah dari Allah Subhanahu wa ta'ala"," ucap Munir.


"Atas niat itu kami hari ini sengaja berdoa bersama atas bimbingan Dr. Firdaus Turmudzi, S.Ag., M.Hum dan kami juga memberikan santunan kepada adik-adikku Yayasan Al-Hikmah dan Yayasan Harun Ar-Rasyid, mudah-mudahan apa yang kita niatkan dan kita doakan ini menjadi awal yang baik," harapnya.


Acara penuh khidmat yang dimulai dengan doa bersama tersebut sekaligus menandai babak baru perjalanan PWI. Kini, pintu kaca di lantai 4 Gedung Dewan Pers tak lagi terkunci. Lampu-lampu kembali menyala, meja-meja kembali terisi, dan riuh percakapan wartawan kembali terdengar. Setelah setahun hening, "rumah lama" PWI kembali hidup, kali ini dengan doa dan harapan baru.


Sebelumnya, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat ini sempat terasa sunyi. Ruangan yang selama puluhan tahun menjadi pusat aktivitas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu, sejak 1 Oktober 2024 lalu ditutup rapat-rapat. Kursi-kursi tertata rapi tanpa penghuni, meja-meja penuh berkas tak tersentuh, dan suasana seolah berhenti dalam ruang hampa.


Pengosongan itu bukan tanpa alasan. Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 melarang organisasi wartawan tertua di Indonesia itu menggunakan kantor mereka, menyusul dualisme kepengurusan yang berkepanjangan antara kubu Hendri CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang.


Tak hanya dilarang berkantor, PWI juga kehilangan kewenangan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ketua Dewan Pers saat itu, Ninik Rahayu, menandatangani keputusan yang membuat lantai 4 bak "ruang horor", kosong, dingin, tanpa kehidupan.


Namun, Kamis (25/9/25), suasana berbeda. Setelah setahun gelap, ruangan itu kembali terang. Dewan Pers yang kini dipimpin Komaruddin Hidayat secara resmi menyerahkan kembali kunci kantor kepada pengurus PWI Pusat periode 2025–2030 yang dikomandoi Akhmad Munir.


“Lantai 4 seperti ruang horor bila dibiarkan kosong. Kami lega akhirnya PWI bisa kembali beraktivitas di sini,” ujar Komaruddin, yang sore itu hadir bersama jajaran Dewan Pers lainnya, termasuk Wakil Ketua Totok Suryanto, Abdul Manan, dan Muhammad Jazuli.


Bagi Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, momen itu lebih dari sekadar serah terima kunci. Ia menyebutnya sebagai “kembali ke rumah lama” setelah perjalanan penuh dinamika. “Kami keluarga besar PWI berterima kasih kepada Dewan Pers. Ini momentum penting untuk melanjutkan agenda organisasi, konsolidasi, penyelesaian dualisme, verifikasi anggota, hingga penyempurnaan PD/PRT,” ungkapnya.


Ia menegaskan, keberadaan kembali di lantai 4 bukan hanya soal fasilitas fisik, melainkan simbol kebangkitan PWI untuk berkontribusi lebih besar pada pers nasional. Ia menyebut program andalan seperti UKW, Sekolah Jurnalistik Indonesia, dan pelatihan jurnalistik harus segera dijalankan kembali demi lahirnya wartawan profesional yang berintegritas.


“Pers yang kuat, sehat, dan beretika hanya bisa dibangun lewat wartawan yang kompeten. Itulah tugas besar PWI ke depan,” katanya. (Rls/Humas PWI Pusat)

Jawaban Gugatan PTUN Sekda Banten Belum Siap

By On Selasa, September 23, 2025











Jakarta, 23/09/2025 - Gugatan Tata Usaha Negara terkait Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten yang dijabat oleh Deden Apriandhi Hartawan tak kunjung mendapatkan jawaban yang disebabkan Jaksa Pengacara Negara menyatakan tidak siap menyampaikan jawaban terhadap Gugatan Tata Usaha Negara yang dilayangkan oleh Perkumpulan Paseba Tangerang terkait pengangkatan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Banten pada hari Selasa, 23/09/2025 di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.


Hal tersebut disampaikan oleh Dedi Suherman, SH salah satu Tim Hukum Perkumpulan Paseba Tangerang Utara.


“Seharusnya acara sidang hari ini (Selasa 23/09/2025 Tergugat menyampaikan jawaban untuk gugatan kita, namun keliatannya mereka tidak siap untuk menjawab gugatan kami, kemungkinan pihak Sekda Banten masih mencari data maupun bahan materi untuk menjawab gugatan kami” ujarnya.


Dedi menuturkan gagalnya acara jawaban hari ini disebabkan oleh ketidaksiapan dari pihak tergugat yang meminta pengunduran waktu.


“Hal ini seharusnya tidak terjadi ya, masa jawaban soal pengangkatan Sekda banten aja belum siap, harusnya dari kemarin - kemarin dipersiapkan sehingga tidak merugikan waktu kami, gimana itu coba” tanyanya sambil mengakhiri komentarnya.


Terkait dengan penundaan acara sidang jawaban yang dimohon oleh pihak Sekda Banten, akhirnya Majelis Hakim PTUN Jakarta memberikan waktu kembali pada hari Selasa 30 September 2025.


(SAE)

Cak Munir: PWI dan Dewan Pers Harus Bersama Perkuat Peran Pers Indonesia*

By On Selasa, September 16, 2025







JAKARTA — Ketua Umum PWI Pusat periode 2025–2030, Akhmad Munir yang akrab disapa Cak Munir, mengajak Dewan Pers untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem pers nasional yang profesional, beretika, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. 


Ajakan tersebut disampaikannya dalam kunjungan silaturahmi pengurus PWI Pusat ke kantor Dewan Pers, yang diterima langsung oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, Senin (15/9).


Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, Cak Munir menegaskan bahwa fokus utama PWI saat ini adalah menjalankan program kerja strategis yang telah dirancang untuk lima tahun ke depan. 


“Kedatangan kami untuk mengajak Dewan Pers berkolaborasi untuk bersama-sama memajukan dan menguatkan peran Pers Indonesia,” ujar Cak Munir, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama LKBN ANTARA.


Cak Munir melanjutkan bahwa PWI berkomitmen meningkatkan kualitas jurnalisme melalui pelatihan, sertifikasi, dan uji kompetensi wartawan. Selain itu, PWI juga akan memperkuat media lokal dan digital agar mampu bersaing secara sehat dan berkelanjutan. 


"Serta penegakan Kode Etik Jurnalistik dan pengembangan literasi media untuk edukasi publik dalam menghadapi berita hoaks," jelasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Cak Munir menyampaikan apresiasi khusus kepada Ketua Dewan Pers atas peran aktif anggotanya dalam proses rekonsiliasi PWI. Ia menyebut nama Dahlan Dahi, anggota Dewan Pers, yang telah memfasilitasi proses bersatunya kembali PWI. Bahkan, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto turut terlibat langsung sebagai panitia Steering Committee (SC) dalam Kongres Persatuan PWI 2025, yang menjadi tonggak penting dalam penyatuan organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.


Kunjungan ini dilakukan tak lama setelah PWI Pusat resmi kembali terdaftar sebagai badan hukum di bawah naungan pemerintah. Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0001616.AH.01.08.Tahun 2025, yang diterbitkan pada 11 September 2025.


Pengesahan ini menjadi titik balik penting bagi PWI dalam memperkuat legitimasi dan konsolidasi internal pasca-dualisme kepengurusan.


Sebagai bagian dari langkah konsolidasi tersebut, PWI juga berencana untuk menempati kembali lantai 4 Gedung Pers, yang sebelumnya menjadi pusat kegiatan dan sekretariat PWI Pusat. Pemanfaatan kembali ruang tersebut diharapkan menjadi simbol kebangkitan organisasi dan pusat koordinasi program kerja ke depan.


Silaturahmi ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus inti PWI, termasuk Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari.


Dari pihak Dewan Pers, selain hadir Ketua Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Totok Suryanto, hadir pula anggota Dewan Pers Abdul Manan, Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, dan Maha Eka Swasta.

 *Cek Biaya Balik Nama, Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku*

By On Sabtu, September 13, 2025








Jakarta - xbintangindo.com

Peralihan hak atas tanah yang dimiliki masyarakat bisa terjadi karena beragam kebutuhan. Ada peralihan hak karena jual-beli, pemasukan hak ke akta perusahaan, lelang, tukar-menukar, hibah, maupun pewarisan. Semua peralihan hak perlu melalui proses balik nama dari pemilik awal ke pemilik baru di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Informasi mengenai syarat dan ketentuan proses balik nama itu, secara rinci bisa dicek masyarakat dalam aplikasi Sentuh Tanahku.


“Masyarakat bisa cek alur balik nama dari Sentuh Tanahku. Mulai dari syarat dokumen yang perlu disiapkan hingga tarif layanan peralihan hak. Biaya untuk balik nama di BPN ditentukan dari nilai tanah dan luas tanahnya. Dalam Sentuh Tanahku ada fitur Simulasi Biaya yang bisa digunakan pemilik untuk mengetahui perkiraan biaya transaksi yang akan dilakukan,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (12/09/2025).


Sebagai panduan singkat untuk mengetahui syarat dan ketentuan peralihan hak, dari laman utama Sentuh Tanahku, pemilik tanah bisa memilih menu “Layanan” dan lanjut memilih submenu “Info Layanan”. Di dalam submenu itu, berbagai opsi layanan pertanahan bisa dipilih sesuai kebutuhan pemilik tanah, termasuk informasi “Peralihan Hak Pewarisan”. 


Dalam proses balik nama peralihan hak pewarisan, ada sedikitnya delapan syarat, yaitu formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai cukup; surat kuasa apabila dikuasakan; fotokopi identitas pemohon/para ahli waris (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; sertipikat tanah asli; Surat Keterangan Waris sesuai peraturan perundang-undangan; serta Akte Wasiat Notariel.


Syarat berikutnya adalah membawa bukti lunas pembayaran pajak untuk hak atas tanah waris yang dimiliki. Dalam konteks tanah waris, dokumen pajak yang disiapkan, yaitu fotokopi SPPT PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, dan bukti lunas Surat Setoran BPHTB atau SSB. Khusus peralihan hak pewarisan, penerima objek warislah yang perlu membayarkan biaya BPHTB atas tanah waris tersebut. 


Aplikasi Sentuh Tanahku tidak hanya menyediakan informasi soal peralihan hak. Aplikasi ini juga menyediakan fitur yang dapat diakses dari _gadget_ masyarakat, seperti pengecekan status tanah dan informasi legalitas tanah. Sentuh Tanahku dapat diunduh melalui AppStore dan juga Playstore secara gratis. ( Oman ncek )

*STPN Bentuk Karakter dan Kepemimpinan, Wamen Ossy Titip Tiga Nilai yang Perlu Dipedomani Taruna/i STPN*

By On Jumat, September 12, 2025








Jakarta - xbintangindo.con

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) didirikan sejak tahun 1963 menjadi Kawah Candradimuka yang memegang peran dan tugas penting dalam hal mencetak tenaga-tenaga ahli pertanahan dan tata ruang. Hal itu dinyatakan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan saat memberikan pembekalan sekaligus menutup kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Taruna Baru (PKKTB) Prodi Diploma IV Pertanahan Tahun 2025, Kamis (11/09/2025).


“STPN ini bukan sekadar proses menuntut ilmu, melainkan juga pembentukan karakter dan juga kepemimpinan, serta menjadi panggilan pengabdian kita kepada bangsa dan negara," tutur Wamen ATR/Waka BPN secara daring kepada taruna baru STPN.


Saat berkecimpung di dunia pertanahan dan tata ruang, Wamen Ossy mengingatkan agar Taruna/i STPN untuk terus memegang prinsip dalam bekerja. Nantinya, pekerjaan para penerus insan pertanahan dan tata ruang ini bukan hanya membagikan sertipikat semata. Taruna/i diminta untuk memastikan dan berpegang teguh pada prinsip integritas dan karakter yang kuat dalam melayani masyarakat.


"Kalian nantinya tidak hanya akan mempelajari teknis pertanahan, hukum pertanahan, tetapi juga akan memahami filosofi, nilai keadilan, dan juga tanggung jawab moral. Kita semua adalah mengelola sumber daya agraria ini. Anak-anakku sekalian, sebagai calon profesional dan pemimpin di bidang agraria dan pertanahan tata ruang, kalian tentunya dituntut dapat memiliki kompetensi, integritas, dan juga keberpihakan kepada rakyat," pesan Wamen Ossy.


Ada tiga nilai yang ia titipkan untuk dipedomani Taruna/i. "Integritas adalah modal utama. Tanpa integritas, ilmu setinggi apa pun bisa disalahgunakan. Integritas bisa berarti jujur tidak menyalahgunakan wewenang, setia kepada amanat rakyat," ujar Wamen Ossy.


"Kedua, profesionalisme. Taruna/i STPN harus menjadi generasi yang unggul secara teknis dan akademisi, menguasai teknologi, paham hukum pertanahan, mampu membaca tata ruang, tapi juga profesional dalam melaksanakan tugas-tugas. Dengan profesionalisme, kepercayaan rakyat akan tumbuh,” lanjut Wamen Ossy.


Nilai ketiga yang juga sangat ia tekankan kepada Taruna/i STPN adalah empati. “Integritas dan profesionalisme tidak cukup. Kita membutuhkan empati, empati ini akan membuat ilmu kita tidak kering sehingga dalam membuat keputusan kita akan melakukan keputusan yang baik dan benar," tutupnya.(Oman encek)

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

By On Kamis, September 11, 2025









Jakarta – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin oleh Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Kamis (11/9/2025) siang. Pertemuan yang berlangsung tersebut menjadi momen penting bagi kelanjutan perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.


Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhambat selama setahun terakhir.


“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir usai pertemuan.


Seperti diketahui, Akhmad Munir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025 lalu. Kemenangan Munir sekaligus mengakhiri masa penuh ketidakpastian di tubuh PWI, yang sebelumnya sempat terbelah dalam dualisme kepemimpinan.


Munir menegaskan, fokus utama kepengurusannya saat ini adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar organisasi dapat kembali berjalan normal.


“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.


Dengan keluarnya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen organisasi yang sempat terpecah. Ia berharap, momentum ini menjadi pintu masuk bagi kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.


“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,” tambah Munir.


Keputusan Menkumham ini disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.

Menkomdigi Meutya Hafid Sambut Baik Kongres PWI sistem Demokrasi

By On Rabu, September 03, 2025








JAKARTA; xbintangindo.com --

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku senang dan menyambut baik terselenggaranya Kongres Persatuan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yg berlangsung lancar dan demokratis.


"Kami tentu senang, mendapat kabar Kongres Persatuan PWI berjalan lancar dan demokratis. Semoga PWI betul-betul bersatu lagi dan kembali fokus untuk turut mengawal  jurnalisme Indonesia yg profesional dan berkualitas," kata Menteri Komdigi saat menerima Ketua Umum PWI terpilih Akhmad Munir dan Ketua DK terpilih Atal S. Depari, Rabu.


Didampingi Wamen Komdigi Nezar Patria dan Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Fifi Alyda Yaya, Menkomdigi, berpesan agar PWI betul betul bersatu perlu merangkul kepengurusan Hendry Ch Bangun.


"Masukkan Pak Hendry (Ch Bangun). Agar benar-benar rekonsiliasi dan bersatu kembali," pesan Meutya Hafid


Menkomdigi mengaku senang Kongres Persatuan PWI berlangsung lancar, sehingga mengakhiri dualisme kepenguruasan PWI yg sudah terjadi hampir dua tahun ini. 


Selama dua tahun ini, PWI ramai diperbincangkan karena perpecahan antara PWI hasil Kongres Bandung 2023 dan PWI Kongres Luar Biasa Jakarta 2024. 


Setelah hampir dua tahun, kedua kubu akhirnya bersepakat mengadakan Kongres Persatuan dengan dukungan Kemenkomdigi dan tokoh pers Dahlan Dahi.


Pada Kongres Persatuan PWI di Cikarang, Bekasi, 29-30 Agustus 2025, terpilih secara demokratis Dirut LKBN Antara Akhmad Munir sebagai Ketua Umum PWI dan Atal S. Depari sebagai Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI periode 2025-2030.


Menjawab harapan Menkomdigi, Munir menyatakan, kepengurusan baru nanti tetap mengakomodir kepengurusan PWI hasil Kongres Bandung Hendry Ch. Bangun dkk. Nama Hendry sudah masuk dalam daftar pengurus baru yang dirancang formatur. 


Munir melaporkan, formatur saat ini berusaha secepatnya menyelesaikan susunan personil kepengurusan PWI yang baru untuk segera mengurus mendapatkan AHU dari Kemenkum.


Direncanakan pelantikan pengurus akan di  dilangsungkan di Museum Pers Nasional di Solo, akhir September mendatang.


Pada kesempatan itu juga, Menteri Komdigi menyatakan siap berkalaborasi dg PWI dalam rangka turut menjaga jurnalisme Indonesia di tengah gempuran arus informasi yg masif agar para wartawan bekerja profesional dg terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Red xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *