Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Bupati Serang Raih Penghargaan Kementerian Hukum dan HAM*

By On Selasa, Desember 13, 2022







Serang,| xbintangindo.com-

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kembali meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan hak asasi manusia (HAM). Penghargaan kali ini diberikan atas komitmen dan implementasi pelayanan publik berbasis HAM yang dilaksanakan Bupati Serang selaku kepala daerah.


Penghargaan diterima langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Bertepatan dengan Peringatan HAM se-Dunia ke-74 tahun 2022. Tahun lalu dari Kemenkum HAM, Pemkab Serang telah meraih penghargaan Daerah Peduli HAM.


"Alhamdulillah, penghargaan ini adalah apresiasi yang menjadi motivasi bagi kami pemda Kabupaten Serang untuk terus melaksanakan pelayanan yang berbasis HAM dan pemerataan pembangunan untuk semua," ujar Tatu melalui keterangan tertulis..


Secara umum, lima kriteria sudah dilaksanakan Pemkab Serang. Antara lain, terpenuhi aksesibilitas dan sarana prasarana ramah HAM hingga ke tingkat desa. Antara lain sebagai objek penilaian, Desa Wisata Cikolelet sudah ramah disabilitas.


Kemudian ketersediaan SDM  atau petugas pelayanan, kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan, inovasi pelayanan publik, dan integritas.


"Alhamdulillah berbagai kriteria penilaian telah dapat diikuti dan dipenuhi sesuai ketentuan. Penghargaan ini adalah hasil kolaborasi berbagai pihak, terutama semangat pelayanan prima yang dijalankan oleh jajaran Pemkab Serang," ujar Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten ini.


Tatu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Banten beserta jajarannya atas pendampingan selama proses penilaian. "Termasuk apresiasi terhadap jajaran Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang yang mengawal proses penilaian sehingga penghargaan ini bisa kami dapat," ujarnya. 


Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah mendorong dilaksanakannya upaya pemulihan yang bertanggung jawab, baik secara hukum, sosial, lingkungan, serta tetap mengedepankan nilai-nilai HAM. "Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada lembaga negara dan pemerintah daerah yang meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, pemerintah daerah yang melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, dan instansi yang responsif dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM," tutur Ma'ruf.


Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, upaya penegakkan HAM merupakan proses yang harus dilakukan secara kontinu. Indonesia, kata Yasonna, memperoleh apresiasi dari dunia atas implementasi Rancangan Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM) yang saat ini telah memasuki generasi kelima dan berfokus pada kelompok rentan.


"Saat ini RAN-HAM generasi kelima berfokus pada perlindungan, penghormatan, dan pemajuan HAM terhadap kelompok rentan, yakni perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat yang secara teknis melibatkan seluruh stakeholder pemerintah pusat dan daerah dalam rangka pemajuan HAM," ujarnya.

Redaksi xbi//.*

2 Calo Karyawan PT. Eagle Nice Indonesia di Amankan Polsek Cikande

By On Sabtu, Desember 10, 2022


 






Serang,| xbintangindo.com-

Polsek Cikande Polres Serang mengamankan dua pelaku penipuan berinisial AR (36) dan A (29) warga Kecamatan Binuang dan Kecamatan Pontang Kabupaten Serang-Banten pada 8 Desember 2022 terkait kasus penipuan modus lowongan kerja. Kedua pelaku menipu korban dengan menawarkan pekerjaan di PT. Eagle Nice Indonesia - Cikande.


Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan,S.Pd.,S.I.K., mengatakan kasus ini dialami oleh korban berinisial JYN (29) yang mengaku menjadi korban penipuan tersebut.


“Kami mengamankan tersangka penipuan Inisial AR (36) dan A (29), dengan modus operandi yang dilakukan kedua tersangka mengaku bisa membantu calon karyawan diterima bekerja di PT. Eagle Nice Indonesia dengan membayar sejumlah uang,” Ungkap Kompol Andhi Kurniawan, Jum'at (9/12/2022).


Menurut Kapolsek Cikande, korban diminta membayar sejumlah uang oleh AR (36) agar bisa diterima sebagai Karyawan PT. Eagle Nice Indonesia. Nilai uang yang diminta sebesar Rp. 13 Juta.


“Pelaku AR (36) meminta korban untuk membayar uang senilai Rp. 13 Juta dalam modusnya, setelah mendapatkan uang tersebut AR (36) menyerahkan uang tersebut kepada A (29). Dari aksinya, kedua pelaku mendapat uang dari korban sebesar Rp. 13 juta,” ujarnya.


Setelah korban menyerahkan uang kepada pelaku AR (36), sampi saat ini korban tidak pernah bekerja di PT. Eagle Nice Indonesia.


Untuk melancarkan aksinya kedua pelaku juga membuatkan korban surat panggilan kerja dan ID Card / Kartu Pegawai PT. Eagle Nice Indonesia yang ternyata palsu.

masukkan script iklan disini

Peran dari kedua pelaku, AR (36) berperan mencari korban para pencari kerja dan menerima uang dari korban kemudian diserahkan kepada A (29), sementra A (29) berperan menyediakan surat panggilan Palsu dan Id Card/Kartu Pegawai Palsu.


Selain mengamankan pelaku, lanjut Kapolsek Cikande, polisi juga menyita barang bukti berupa Satu lembar kwitansi bukti pembayaran korban, Satu lembar surat panggilan Palsu dan Satu buah Kartu Pegawai palsu. Atas kasus tersebut, tersangka AR (36) dan A (29) disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.


“Tersangka diancam dengan hukuman penjara paling lama empat tahun.” tukasnya.


Redaksi xbi//.*

Pemilihan Ketua Rw.013 Pondok. Dewata Ds. Cikande  Berjalan Dengan Sukses

By On Senin, Desember 05, 2022








Serang,- xbintangindo.com-

Panitia Penyelenggaraan Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) 013 Perumahan Pondok Dewata Desa Cikande Kecamatan Cikande Kabupaten Serang.  Minggu (4/12/ 2022).

Menurut Ketua panitia pemilihan Ketua RW.013 Desa Cikande, Eko. Pemilihan ini dilaksanakan secara demokrasi. Dengan kandidat, yaitu. Nomor urut 1. Suwartono, Nomor urut. 2. Agung Kurniawan, dan Nomor urut 3. Lukman. 


Eko menyampaikan. Syukur Alhamdulillah atas kehadiran tuhan Yang Maha Esa, berkat kerja sama, kekompakan temen-temen yang tergabung didalam struktur kepanitiaan, acara yang kami laksanakan hari ini berjalan dengan sukses, dan lancar, begitu juga kami tim panitia mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan antusias warga RW.013 yang telah menyumbangkan suaranya untuk pemimpin RW. 013 kedepan.


Adapun, dalam pelaksanaan hasil penghitungan surat suara  pesta demokrasi pemilihan ketua RW.013 Perum Pondok Dewata. Hasil suara terbayak diperoleh nomor urut 1 Suwartono. Secara otomatis  Suwartono terpilih  untuk meminpin RW.013 Kedepan.

Pelaksanaan pemilihan Ketua RW.013 Perum Pondok Dewata Desa Cikande  dihadiri oleh Junaedi Ketua BPD Desa Cikande, Murdeni perwakilan dari Desa cikande, Subandi Basinsa Desa Cikande, dan Suwardi Babinkantibmas Desa Cikande.

Penulis. Nero02

Kuasa Hukum Amelia, Pertanyakan Sikap Pengawas Disnaker Kabupaten Tangerang Terkait PT Panca Lumbung Abadi

By On Selasa, November 29, 2022







Tangerang,| xbintangindo.com

MEDIA DELIK HUKUM.COM - Pendamping Hukum Amelia Damayanti, Darwin Silaban, menilai pengawas Disnaker Kabupaten Tangerang tidak memahami kasus kecelakaan kerja yang dialami kliennya pada 22 Oktober 2021.


Darwin mengatakan, seharusnya pengawas mengetahui titik persoalan yang terjadi antara PT Panca Lumbung Abadi dengan Amelia selaku pekerjanya.


“Pengawas ini tidak jeli melihat kasus yang ada. Permasalahannya jelas kok, kecelakaan dan klien kami tidak memiliki BPJS. Kenapa tidak keluarkan anjuran secepatnya?” kata Darwin.


Menurutnya kasus ini sudah sangat berlarut, tetapi tidak ada bentuk tanggung jawab dari perusahaan terhadap pekerjanya yang mengalami kecelakaan saat berangkat kerja menuju PT Panca Lumbung Abadi.


Darwin memandang bahwa perusahaan sangat ambigu menghadapi kasus pekerjanya yang berdomisili di Kp. Sumur Bandung, Balaraja, Kabupaten Tangerang itu.


Sebab, lanjut Darwin, sejak awal perusahaan mengatakan dengan tegas bahwa Amelia belum memiliki BPJS karena masa kerjanya masih di bawah 3 bulan.


“Tiba-tiba sekarang sibuk melakukan komunikasi mengurus BPJS untuk Amelia. Ini ada apa antara PT Panca Lumbung Abadi dengan Pengawas Disnaker?” ungkap Darwin.


Pengawas Disnaker Kabupaten Tangerang, Tunggul, menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya belum bisa berperan atau mengambil sikap lebih jauh terkait kasus kecelakaan yang dialami Amelia saat berangkat kerja.


“Perusahaan dan BPJS masih komunikasi. Perusahaan sudah menghadap BPJS, ada kemungkinan BPJS bisa membantu sejauh perusahaan bisa melaporkan apa yang diminta oleh BPJS,” kata Tunggul.


Sebelumnya, pihak PT Panca Lumbung Abadi, Tri, dengan tegas mengatakan bahwa Amelia Damayanti baru bekerja di perusahaan tersebut dengan masa training selama 3 minggu.


Sehingga, lanjut Tri, PT Panca Lumbung Abadi belum bisa memberikan BPJS kepada Amelia.


“Karyawan di sini yang mendapat BPJS yang sudah minimal 3 bulan kerja baru dapat BPJS,” jelas Tri.


Red. Tim

Babinmas Turun Bantu Pasang Paving Blok di Desa Binong Kec.Pamarayan Serang-Banten

By On Senin, November 28, 2022









Serang,| xbintangindo.com

Babinmas Desa Binong  Ikut membantu pemasangan paving blok di Desa Binong Kec:Pamarayan Kab:Serang-Banten (27/11/2022)


Melihat para warga yang sedang bekerja tanpa dimintai bantuan kami selaku Babinmas siap membantu karena itu memang sudah menjadi kewajiban kami untuk mengatasi kesulitan rakyat, ucap Bripka Muhamad Agung  di sela-sela kegiatannya.


Ia juga menyampaikan kegiatan karya bakti pemasangan paving jalan ini selain untuk mempererat tali silaturahmi antara polisi dengan masyarakat  juga bertujuan untuk menumbuh kembangkan hidup gotong-royong di masyarakat.


Salah satunya adalah yang sekarang kami lakukan sekarang ini yaitu membantu Warga  Kampung Tegal Sari Desa Binong Kecamatan Pamarayan-Serang-Banten memasang paving block di jalan yang menjadi akses warga” jelas Babinmas


Sebagai aparat wilayah, Babinmas harus selalu ikut terjun langsung ke lapangan bersama warga untuk gotong-royong pemasangan paving block ini.


Selain dalam kegiatan kerja bakti tersebut, babinmas juga melaksanakan sosialisasi tentang pentingnya hidup gotong royong dalam mendukung pembangunan di wilayah binaan.


Saat di lokasi, terlihat jelas kekompakan gotong-royong saling bantu-membantu antara Babinmas bersama dengan warga setempat dalam pemasangan paving block jalan.

Redaksi xbi//.*

Warga Perumahan BNL Kec.Kibin-Serang Keluhkan Air PDAM Yang Keruh dan Berbau

By On Rabu, November 23, 2022


Air dari PDAM yang di kucurkan kewarga/konsumen perumahan BNL berwarna keruh dan bau.

Kab.Serang,| xbintangindo.com

Warga perumahan Bumi Nagara Lestari (BNL) keluhkan air PDAM kotor, bau dan berwana keruh abu-abu seperti lumpur,  padahal warga mengandalkan sumber dari air PDAM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Rabu 23/11/22.


Ria (28 tahun) Salah satu warga yang tinggal di blok B7 no 57 sontak saja kaget dan tercengang setengah tidak percaya kaget setelah menyalakan atau memutar kran air PDAM di dalam kamar mandi nya mengalir air berwarna abu abu pekat seperti lumpur dan mengeluarkan aroma bau yang menyengat.

" Kaget saya pak ketika membuka kran air dikamar mandi air yang keluar berwarna keruh dan mengeluarkan aroma bau yang tak sedap serta menyengat begitu, " kata Ria.

Lanjut Ria," Hampir rata-rata warga perumahan BNL memakai/pelanggan air PDAM, kami setiap bulan bayar sesuai pemakaian." Sambung Ria.


Dedi prayoga (34 tahun) yang masih sama tinggal di gang mengatakan yang sama." Sama pak air di rumah saya juga berwarna keruh dan bau, padahal kami sudah menjadi pelanggan PDAM lama, mengapa pihak PDAM tidak mengedepankan kwalitas air untuk pelanggannya. Jangan bulanannya saja yang diterima namun kwalitas air nya tolong diperhatikan." Geram Dedi.

"Saya mohon kepada pihak PDAM agar segera memberikan/menyalurkan air yang layak untuk warga sebagai konsumennya. Kami butuh air bersih, bukan air yang kotor dan berbau " tegas Dedi 

Sampai berita ini disiarkan pihak PDAM Kabupaten Serang-Banten belum dapat dimintai keterangannya.

Redaksi xbi//Irwan Abudin//.*

Video, Ditemukannya Puluhan Rollan Kain Jadi di Atas Plafon PT. Shinta Woo Sung diduga Hendak di Curi Beredar.

By On Jumat, November 04, 2022

video Rollan kain jadi milik PT. Shinta Woo Sung yang beredar berdurasi 0.20 detik di medsos 


Kab. Serang,| xbintangindo.com-

Beredar video berdurasi (0.20 detik) media sosial (Medsos) dibeberapa group WhatsApp terlihat puluhan rollan kain bahan jadi milik perusahaan textile PT. Shinta Woo Sung Kopo - Kabupaten Serang-Banten. Jumat 04/11/22.

Terdengar suara dalam video tersebut seorang laki-laki diduga karyawan PT. Shinta Woo Sung yang sedang perbaiki atap bangunan pabrik." Waduh,,kelakuan Siapa ini, banyak sekali ini rollan, sini pak gak apa-apa gak bakalan ngejebros di injek pas pakunya.".

HRD PT. Shinta Woo Sung Samsu saat di konfirmasi melalui via WhatsApp membenarkan jika video yang beredar tersebut adalah rollan kain bahan jadi milik perusahaan kami.

" Benar pak, dalam video yang beredar tersebut rollan kain bahan jadi milik perusahaan kami kemarin awal ditemukan oleh karyawan kami yang sedang perbaiki atap bangunan pabrik (Kamis, 03/11/22),  barang-barang tersebut diduga hendak di Curi oleh pencurinya, Alhamdulillah barang-barang tersebut belum sempat dicurinya." Ujar Samsu. 

Heri selaku ketua Serikat buruh SPSI 73 PK PT. Shinta Woo Sung mengatakan hal yang sama," iya benar pak, rollan kain bahan jadi dalam video yang beredar milik Perusahaan kami. Rollan itu kemarin ditemukan oleh karyawan kami yang sedang memperbaiki atap bangunan pabrik." Jelas Heri.

Begitu juga dikatakan Timin Selaku Manajer PT. Shinta Woo Sung mengatakan, " benarp pak didalam video tersebut kejadian di perusahaan kami, rollan tersebut ditemukan oleh karyawan kami yang sedang memperbaiki atap bangunan, sekarang barang-barang rollan kain bahan jadi tersebut sudah dibawa ke gudang pabrik lagi. Kami sedang mencari tau dan menggali informasi secara internal perusahaan dan perusahaan tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian." Tegasnya.

Redaksi xbi//Imanudin.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *