Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Sekjend DPN SOLMET, Kamaludin Dinamika Yang Berkembang Adalah Sikap Kehati-Hatian Pj Gubernur Banten

By On Minggu, Januari 22, 2023








Banten, xbintangindo.com 

 Situasi yang berkembang belakangan ini terkait dinamika kekosongan jabatan serta adanya perubahan numenklatur unit organisasi yang ada pada beberapa perangkat daerah dan adanya penyesuaian tugas pokok dan fungsi, uraian tugas serta tata kerja pada organisasi perangkat daerah. Ini merupakan sebuah dinamika organisasi mengingat adanya perubahan kebijakan pemerintah, maka diperlukan penyesuaian terkait numenklatur unit organisasi, demikian dikatakan Kamaludin, SE, Sekjend DPN Solmet yang merupakan salah satu organ Relawan Jokowi kepada beberapa media di Sekretariat DPN dibilangan Jakarta Selatan.

Lebih lanjut dijelaskan Kamaludin, penyesuaian nomenklatur dan tupoksi ini mengacu pada Permendagri 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah yang telah dilakukan pemutahiran dengan terbutnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Dengan terbitnya peraturan tersebut maka dalam penyusunan dokumen perencanaan serta dokumen terkait tatalaksana organisasi dan kelembagaan pemerintah daerah mengacu pada kebijakan teknis tersebut.

Untuk itu, menurutnya, Pemerintah Provinsi Banten telah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Banten Tahun 2023-2026 yang sudah mengacu pada peraturan teknis tersebut. ” Pada tahun 2023 ini merupakan tahun pertama dalam pelaksanaan dokumen RPD tersebut, sehingga dalam pelaksanaan manajerial dan tatakelola pemerintahan perlu dilakukan penyesuaian terhadap unit organisasi yang selaras dan tepat dalam mengemban tugas pencapaian visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan yang termuat dalam dokumen RPD tersebut,’ujarnya sambil menyatakan bahwa  langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini yang diinisiasi oleh Pj. Gubernur Banten dirasa sudah tepat, dikerenakan telah diundangkannya Peraturan Gubernur Nomor 45, 46, 47 dan 48 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja. 

Lebih jelasnya Kamaludin menerangkan, dengan telah berlakunya Peraturan Gubernur tersebut, maka perlu dilakukan rotasi, reposisi, promosi dan pengukuhan terhadap para pejabat dalam unit organisasi diperangkat daerah yang ada, untuk dapat melaksanakan percepataan pembangunan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2022 tentang APBD 2023 dan Peraturan Gubernur Banten Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD 2023 yang memuat target kinerja yang mengacu pada dokumen RPD Provinsi Banten 2023-2026 dan pagu anggaran pembangunan 2023 yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.

Dengan kondisi saat ini terkait belum dilakukannya penataan pegawai dalam hal promosi dan rotasi pejabat baik pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional, “saya memandang bahwa Pj. Gubernur Banten tidak ingin gegabah serta terburu-buru dalam mengambil kebijakan dan lebih cenderung berhati-hati dalam mengambil keputusan dalam melakukan promosi dan mutasi pejabat,”ungkapnya seraya menyatakan bahwa  Ini berkaitan dengan diperlukannya pengelolaan manajemen sumber daya manusia yang tepat, sehingga penempatan pejabat sesuai dengan kebutuhan organisasi yang dapat menjawab tantangan dan mengatasi permasalahan pembangunan yang ada saat ini serta dapat menghasilkan kinerja sesuai target yang telah ditetapkan dalam dokumen RPD Provinsi Banten 2023-2026 dan dapat bersinergi  baik dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian/Lembaga, pemerintah Kabupaten/Kota dan stakeholders yang ada. 

Selanjutnya dikatakan Kamaludin, bila kita menilik dalam dokumen RPD 2023-2026 bahwa salah satu tujuan pembangunan ialah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa dengan sasaran pembangunan daerah yakni, meningkatkan penyelenggaraan reformasi birokrasi. Untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan diperlukan strategi pengelolaan sumberdaya manusia yang baik dan berkelanjutan, sehingga dapat membantu Pj. Gubernur dalam mewujudkan dan menghasilkan kinerja sesuai dengan target yang telah ditatapkan.” Hal ini selaras dengan nilai-nilai dasar ASN yakni BerAKHLAK dengan berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif yang merupakan panduan perilaku bagi ASN yang penuh tanggung jawab, dan menjadi fondasi budaya kerja ASN yang professional.,”ujarnya.

“Saya menyakini, bahwa ASN Pemerintah Provinsi Banten dapat bersaing dan berinovasi yang pada akhirnya dapat melakukan akselerasi pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat dengan bekerja lebih profesional, lebih kredibel, dan lebih berintegritas,sehingga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kinerjanya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,”harap Kamaludin. 

Untuk itu, Kamaludin berpendapat, agar kegiatan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya,  percayakan kebijakan terkait pengisian jabatan dalam hal promosi dan mutasi ini kepada Pj. Gubernur yang merupakan kewenangan selaku pejabat Pembina kepegawaian daerah dengan menggunakan instrument yang ada, baik dengan cara pemetaan kebutuhan berdasarkan komptensi serta adanya badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan yang membantu Pj. Gubernur dalam melakuan analisis serta memberikan saran dan masukan kepada Pj. Gubernur dalam pengambilan keputusan serta melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat. 

Pada kesempatan ini dan melihat kondisi saat ini, dirinya menyarankan adanya percepatan terkait pengisian jabatan, baik rotasi dan mutasi, mengingat berjalannya waktu tahun anggaran 2023, sehingga rencana pembangunan dapat diimplementasikan dan dirasakan masyarakat yang pada akhirnya akan dapat memberikan dampak positif dan nilai tambah bagi Provinsi Banten, khususnya penekanan pada percepatan penanganan isu strategis nasional dan daerah yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam arahannya untuk para Kepala Daerah baru-baru ini, ialah terkait pengendalian inflasi, kemiskinan, stunting, investasi, penggunaan produk dalam negeri, stabilitas dan keamanan. 

Untuk mengatasi hal tersebut, menurutnya maka diperlukan SDM yang dapat membantu Kapala Daerah untuk melaksanakan Program Kegiatan yang ada berdasarkan kompetensi yang tepat, profesional, loyal dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. “Kita percayakan kepada Pj. Gubernur untuk melakukan transformasi, pemetaan, penempatan dan sinergitas ASN dalam menjalankan tata kelola pemerintahan, sehingga dapat menjawab tantangan yang ada dalam pembangunan di Provinsi Banten sesuai Visi RPD Provinsi Banten 2023-2026 yakni, Banten yang Maju, Mandiri, Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa,”ujarnya. (Oman ncek)

Uang Program Indonesia Pintar(PIP) di Wajibkan Untuk Bayar Tunggakan SPP Siswa.  *Udah Ada BOS kok Masih Bayar SPP*

By On Sabtu, Januari 21, 2023









Kepsek dan Bendahara sekolah.


TANGERANG, xbintangindo.com-

 Sebanyak 280 siswa/i yang ada di madrasah Tsanawiyah Duaul fuqoro ciangir legok Tangerang Banten, dari jumlah tersebut hanya ada sekitar 72 siswa/i yang di bantu oleh pemerintah melalui program Indonesia pintar untuk tahun anggaran 2022 dan di tahun anggaran 2021 hanya sekitar 50 siswa,  ungkap Mulyana selaku bendahara di madrasah tersebut (20/01/23)


Menurutnya uang bantuan tersebut wajib untuk di bayarkan ke madrasah bagi siswa yang punya tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan(SPP), untuk SPP tersebut pihak madrasah sudah menyepakati senilai Rp30.000 untuk setiap bulannya, jelasnya.


KH.Madroji S.pdi apa yang di katakan oleh bendahara itu semua betul, karena semua yang lakukan oleh bendahara atas dasar perintah saya,tegasnya.


Sementara pengakuan dari beberapa orang tua siswa dari anak sebagai penerima program Indonesia pintar (PIP) saya hanya mendengar saja kalau anak saya menerima bantuan tersebut di waktu anak saya masih di Mts Duaul fuqoro tahun 2021,  karena anak saya sekarang sudah di SMA kelas dua, kalau untuk bantuannya tidak menerima, katanya di bayarkan ke tunggakan SPP, ungkap (w) selain (w) juga (m) saya tidak tahu kalau anak saya dapat bantuan, jelasnya.


Di lain pihak, Hamid SH, selaku aktipis  pemerhati program pemerintah di propinsi Banten, menurutnya kalau memang itu benar terjadi kami sangat menyayangkan, karena siswa/ sebagai penerima bantuan tersebut mereka adalah keluarga yang tidak mampu, masa harus di Bebani SPP, itu sudah menyalahi aturan, untuk penegak hukum itu harus segera di tindak, agar tidak terjadi lagi kedepannya, tegas Hamid.(Marwan)

Humas Polsek Tanara Polres Serang Polda Banten Jumat Curhat Bersama Camat Tanara, Kepala Puskesmas Tanara, Bidan Puskesmas Tanara, dan Staf Kecamatan Tanara.

By On Jumat, Januari 20, 2023








serang - xbintangindo.com

Kapolsek Tanara AKP Edi Mulyana bersama Kanit Binmas Tanara Aiptu Hadhy Susanto mengunjungi Kecamatan Tanara melaksanakan Jumat Curhat. Tanara - 20-01-2023.


Polsek Tanara polres serang - Jumat Curhat dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tanara di Terima dengan baik dan terbuka oleh Camat Tanara bapak Sadik. 

Tanara - 20-01-2023.


Polsek Tanara polres serang - Jumat curhat yang dilaksanakan di kecamatan Tanara dengan mengundang kepala Puskesmas dr. Siti Kuriah dan Bidan Puskesmas sdri. Yani bersama - sama dengan Camat Tanara sdr. Sadik, Sekmat Tanara sdr. Ngadirin, dan stap Kecamatan sdr. Agus dan sdri. Yati. 


Polsek Tanara polres serang - dalam melaksanakan Jumat Curhat di ruang kerja Camat Kecamatan Tanara dimulai dari pukul 09.00 wib s/d pukul 11.00 wib menyampaikan tentang Kamtibmas dan Stunting yang ada di Kecamatan Tanara. 


Polsek Tanara polres serang - Pak Sadik Camat Tanara menyampaikan selama ini kita bersinergi untuk menjaga keamanan bersama sama namun kadang ada permasalahan yang serius yang harus kita tindak lanjuti seperti sekarang ini adanya perbuatan cabul yang dilakukan oleh Ustad kepada Santrinya. 


Polsek Tanara polres serang - dikatakan oleh sdr. Sadik Camat Tanara, perbuatan cabul pernah  juga dilakukan oleh Ustad  Ahmad jundin terhadap salah satunya santrinya bernama : Sopiah  binti  Astari ( Alm) yang beralamat di Kp. Sipajang Desa Tenjo Ayu Kecamatan Tanara kabupaten serang. 


Polsek Tanara polres serang - Sdr. Sadik Camat Tanara sangat berterima kasih atas kerjasama kita dan alhamdulilah kasus perbuatan cabul sudah dapat ditangan Unit PPA Polres serang juga sudah dilakukan Visum tinggal nunggu hasilnya. 

Tanara - 20-01-2023.


Polsek Tanara polres serang - disampaikan oleh Sekmat Tanara juga kepala Puskesmas dr. Siti kuriah kita di Kecamatan Tanara masih punya PR tentang kasus gizi buruk ( Stunting). 


Polsek Tanara polres serang - disampaikan juga oleh kepala Puskesmas Tanara dr. Siti Kuriah selama ini Puskesmas Tanara sudah berusaha bersama bidan dan perawat untuk menanggulangi Stunting namun perlu adanya bantuan dari pemerintah tentunya dari Dinas Kesehatan kabupaten dan dari Pemda Kabupaten serang. 

Tanara - 20-01-2023.


Polsek Tanara polres serang - Dalam kesempatan Jumat Curhat di ruang kerja Camat Tanara, Kapolsek Tanara memberi masukan tentang perbuatan cabul dan penanggulangan Stunting di Kecamatan Tanara. 


Polsek Tanara polres serang - disampaikan oleh Kapolsek Tanara AKP Edi Mulyana untuk kasus perbuatan cabul yang sudah di laporkan ke Unit PPA Polres serang kita tinggal mengawal saja dan menjaga kondusifitas keamanan warga kp. Sepanjang desa Tenjo ayu Kecamatan Tanara dan menyampaikan kepada para tokoh agar tidak berbuat main hakim sendiri dan menyampaikan untuk bersama sama menjaga keamanan serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasusnya ke Unit PPA Polres serang. 

Tanara - 20-01-2023.


Polsek Tanara polres serang - Adapun untuk lain lainnya Kapolsek Tanara AKP Edi Mulyana sudah memerintahkan Kanit Binmas polsek Tanara Aiptu Hadhy Susanto bersama Ba binmas desa Tenjo ayu Bripda Aprizal untuk melakukan pendekatan pendekatan baik terhadap keluarga korban maupun warga sekitarnya dan selalu memonitor situasi di kp. Sipanjang desa Tenjo ayu Kecamatan Tanara. 


Polsek Tanara polres serang - Kapolsek Tanara AKP Edi Mulyana juga menyampaikan tentang Stunting di Kecamatan Tanara bahwa untuk pencegahan dan penanggulangan Stunting tidak cukup dilakukan oleh Puskesmas melainkan dilaksanakan bersama sama dinas terkait juga aparat desa dan warga setempat agar sadar tentang kesehatan pertumbuhan bayi dan anaknya. 

Redaksi xbi Tyo//.

Tanpa Sebab Preman Merak Hantam "Nasri Sugandi" Dengan Batu Belah, dan Ancam Keluarga Korban Dengan Sajam.  Kini Korban Melapor Ke Polsek Pulo Merak.

By On Jumat, Januari 20, 2023



Korban saat menunjukkan bukti LP 


Merak, xbintangindo.com

akibat pememukulan terhadap diri yang terjadi di sekitaran Terminal Pulo Merak. Nasri Sugandi mendatangi Kepolisian Sektor ( Polsek) Pulo Merak pada senin 16 Januari 2023 laporkan oknum pelakunya ke Polisi  pada  sekitaran pukul 19.00 wib. 


Laporan Polisi pun diterima oleh petugas Polsek Pulo Merak bernama Linggar yang saat itu sedang piket 


Nasri Sugandi menceritakan kepada awak media ini mengenai kronologis  insiden kejadian pemukulan terhadap dirinya yang dilakukan oleh seseorang yang bernama Iwan Alias Kiwong sekitaran pukul. 15.30 wib.


Insiden terjadi pemukulan tersebut bermula ketika dirinya sedang duduk-duduk/nongkrong bersama teman-temen di sekitaran terminal Pulo Merak, sambil ngobrol. Tiba-tiba seseorang yang bernama Iwan Alias Kiwong datang menghampirinya dengan menggunakan kendaraan bermotor roda dua. 


Karena saling mengenal dari sebelumnya, saya tawarkan kopi, malah dijawab dengan nada tinggi sembari  berkata ga usah kopi-kopi. Lalu, Iwan Alias Kiwong pun turun dari kendaraan bermotor yang saat itu ia kendarai, dan tanpa bertanya lagi langsung memukul perut dan dagu saya. Untuk menghindari masalah sayapun beranjak pergi. Tetapi meskipun saya sudah menghindar, Iwan alias Kiwong malahan melempari saya dengan batu belah sehingga mengenai bahu sebelah kanan saya.


Dengan melihat perlakuan Iwan Alias Kiwong terlihat semakin menjadi-jadi, sayapun menyelamatkan diri menuju kantor PM yang berada disekitaran Terminal Merak. Karena mungkin melihat saya menuju kantor PM, Kiwong tidak mengejar saya lagi. Ungkap Nasri


Lebih lanjut Nasri menyampaikan, menginggat persoalan akan berdampak terhadap keselamatan saya kedepannya.  Maka dari itu untuk mendapatkan perlindungan secara Hukum, saya yang didampingi oleh salah satu saksi mata saat terjadi pemukulan mendatangi Polsek Pulo Merak dengan tujuan membuat Laporan Polisi (LP), atas insiden penganiayaan/pemukulan terhadap diri saya yang dilakukan oleh Iwan alias Kiwong.


Nah,,,,ketika saya sedang berada di Polsek Pulo Merak, tiba-tiba istri saya menelpon. Dengan nada suara seperti orang ketakutan,  istri saya bilang kata tetangga, saya dicariin sama Iwan alias Kiwong ditemani oleh adik dan kakaknya terlihat  sambil membawa senjata tajam sejenis pisau, golok, dan celurit. 


Mendengar kabar nyawa suaminya terancam, istri dan anak saya sok dan trauma dan informasi dari istri saya via telpon tersebut, saat itu juga langsung saya ceritakan kepada Polisi Polsek Pulo Merak yang ketika itu sedang BAP atas laporan saya. Terang Nasri


Masih menurut Nasri Sugandi,,,sekitar pukul 21.00 wib, adik saya datang kepolsek Pulo Merak bersama kawannya. Tak lama kemudian, kurang lebihnya 30 menit setibanya adik saya dipolsek Pulo Merak, anggota Polisi yang diketahui bernama Linggar bersama dua polisi lainnya dengan berpakaian preman mengajak saya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan alasan untuk melakukan tindakan penangkapan terhadap Iwan Alias Kiwong.


Namun, setibanya di lokasi TKP Iwan alias Kiwong dan juga adik beserta kakaknya tidak ditemukan. dikarenakan pelaku tidak ditemukan disekitaran terminal Merak, akhirnya kamipun kembali ke Polsek Pulomerak. 


Sekitar pukul 00.00 wib saya masuk keruangan penyidik untuk mengambil selembaran kertas hasil BAP atas Laporan Polisi terkait kejadian Pemukulan terhadap saya.


Namun, didalam ruangan tersebut saya tidak mendapatkan LP, malahan disuruh tanda tangan di atas kertas ber materai sepuluh ribu, dan kertas bermaterai tersebut hanya boleh dipoto tidak boleh dibawa. 


Sayapun menunjukan poto kertas itu ke adik saya dan temannya. Setelah mereka melihatnya, lalu mereka bertanya kenapa bukan surat LP hasil BAP saya yang diterima ?, kok malahan surat permohonan bermaterai. 


Karena kurang puas, Sayapun mengajak teman adik saya untuk mempertanyakan PERSOALAN Selembar kertas hasil BAP Laporan Polisi saya, jawabnya besok pagi saya disuruh datang lagi. Ke esokan harinya saya kembali mendatangi Polsek Pulo Merak untuk menanyakan mengenai Laporan Polisi hasil BAP saya selaku pelapor.


Tetapi,,, surat tersebut tidak juga saya terima, menurut salah satu polisi bertugas piket pada selasa 17 Januari 2023, untuk mengenai berkas laporan saya ditangani  oleh saudara Linggar hari ini beliau turun piket, dan tidak ada pelimpahan ke kami yang sekarang naik piket. ungkap salah satu petugas Polsek Pulomerak. Beber Nasri


Atas pengakuan saudara Nasri Sugandi ( Pelapor ). Awak media inipun menanyakan terkait bukti LP hasil BAP tersebut kepada Saudara Linggar via pesan singkat WhatsApp pada selasa sekitar Pukul 23. 42 wib.


Saudara Linggar pun membalas melalui pesan singkat WhatsApp : bukti LP hasil BAP sudah di Print tinggal ditandai tangani oleh pelapor. Sampainya


Pada rabu 18 Januari 2023 Nasri Sugandi mendapatkan Bukti Laporan Polisi dengan Nomor : STPL/09/I/2023/Banten/Res. Cilegon/Sek.Pulomerak.

Nama : NASRI SUGANDI Bin (JUSIM)

Melaporkan tentang peristiwa dugaan tindakan pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351KUH Pidana Subsider pasal 352 KUHPidana.

Kronologis kejadian Awal permasalahan pada hari sabtu tanggal 14 Januari 2023 sekira pukul 03.15 Wib pelapor sedang mangkal dengan menjual tiket online didepan pintu masuk pelabuhan exsekutive Merak. Setelah pelapor mendapat 1 (satu) Mobil yang akan menyeberang kemudian datang Sdr. ARIS selaku anggota security yang sedang jaga dipos pintu masuk untuk meminta uang jatah preleg sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) namun pelapor tidak memberinya. Kemudian Sdr. ARIS marah dan terjadi cekcok mulut dengan pelapor, pada hari senin tanggal 16 Januari 2023 pelapor bertemu dengan Sdr. Iwan alias Kiwong lansung menonjok perut pelapor mengunakan tangan, kemudian menonjok bagian dagu, pelapor kemudian mengajak Sdr. Iwan alias Kiwong untuk ke warung supaya menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan namun Sdr. Iwan alias Kiwong malah mengambil batu kemudian dilemparkan kepada pelapor kemudian pelapor berusaha menghindar tapi tetap mengenai badan pelapor dibagian bahu sebelah kanan. Setelah melempar batu kemudian Sdr. Iwan alias Kiwong pergi  sambil berkata" tunggu saya disini pak saya ambil golok" pelapor kemudian pergi meninggalkan lokasi.


Atas kejadian tersebut saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulomerak dan membuat laporan pengaduan ini memohon supaya bisa ditindak lanjuti oleh petugas Polsek Pulomerak. Tertanda pelapor atas Nama : Nasri Sugandi, dan yang menerima laporan a.n.Kepala Kepolisian sektor Pulomerak, Piket Reskrim : Bripka. Linggar Anggiworo, S.H.

Saat diKonfirmasi via pesan singkat WhatsApp kepada Bripka. Linggar Anggiworo,S.H. dirinya mengatakan. 

"Walaikmsalam, pasti ditindak lanjuti mas kemarin lagi pada kena pengamanan bola liga 3, semoga malem ini bisa kita amankan. Jawab Bripka Linggar Anggiworo,S.H via pesan singkat WhatsApp.

Sampai berita ini diterbitkan, Iwan alias Kiwong belum diamankan.

Redaksi xbi//.*

Giat Jum’at Curhat Kapolsek Cisoka Polresta Tangerang  Bareng Ibu Majelis Ta'lim At-Tahiriyah

By On Jumat, Januari 20, 2023








TANGERANG – xbintangindo.com

Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) khususnya Polsek Cisoka Polresta Tangerang,Polda Banten melaksanakan program rutin setiap Jum'at dimana mengharuskan para Pimpinan Polri dari tingkat Pusat, Daerah sampai pada tingkat Polsek terjun langsung ke masyarakat guna mempermudah komunikasi.


Hal tersebut di atas juga dilakukan oleh Kapolsek Cisoka Polresta Tangerang AKP Eddy Sumantri Saputra,S.H,MM  melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Minggu kedua dengan tema _Mempererat silaturahmi antara Polri dengan masyarakat untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif_ bertempat di Majelis Taklim Musholah At Tahiriyah, Kp.Lukun, Rt. 001/01,Desa Cisoka, kab.Tangerang pada Jum’at (10/01/2023) sekira pukul 08.00 WIB


Yang mana dasar pelaksanaan kegiatan ini Kapolsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten AKP Eddy Sumantri Saputra,S.H,M.H merupakan Salah Satu program dari Bapak Kapolri.


Dalam acara tersebut di hadiri oleh jajaran Polsek Cisoka,Kanit Binmas Iptu Rawi, Babinkamtibmas Aipda Wahyudin serta masyarakat desa cisoka ibu-ibu majelis Ta'lim dan insan pers Pokja Media Center Cisoka (MCC). 


Pentingnya inovasi dan terobosan dalam bentuk kegiatan yang menyapa masyarakat secara langsung tanpa ada jarak dan sekat antara aparat Kepolisian dengan masyarakat, salah satunya dengan pelaksanaan Program Jumat Curhat.


Yang mana Jum’at curhat ini dilaksanakan untuk mendengar secara langsung informasi, keluhan, aduan, saran, kritik dan masukan dari masyarakat khususnya para ibu-ibu disini kepada Kepolisian terkait semua permasalahan yang terjadi maupun terkait Harkamtibmas sehingga terjalin silaturahmi dan kemitraan antara Polri dan masyarakat.


Dalam acara tersebut Kapolsek Cisoka (AKP.Eddy) mengatakan ” Dengan kegiatan rutinitas Jum’at Curhat yang mana di Minggu keempat mengajak masyarakat untuk saling bertukar pikiran agar tidak ada jarak antara Kepolisian dan masyarakat,apa yang ingin disampaikan akan saya tampung dan akan memberikan solusi".


Masih Kapolsek "Untuk para ibu-ibu majelis Ta'lim silahkan luapkan apa yang ingin di bicarakan karena hadirnya saya ini untuk mendengarkan curhatan dari masyarakat dan dalam kesempatan kali ini saya bisa berkumpul dengan ibu-ibu disini dan dalam acara ini pun saya bisa mengetahui secara langsung keluhan dan kondisi masyarakat mulai dari kritik terkait kinerja kepolisian di wilayahnya dan saya menilai bahwa dengan kegiatan ini bisa menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian".


Dengan kegiatan Jum’at Curhat tersebut Kapolsek bisa mengetahui secara langsung keluhan dan kondisi masyarakat, Kapolsek menilai bahwa inovasi ini bisa menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian dan kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin pada setiap hari Jumat dan Alhamdulillah ini Minggu keempat dimana Kapolsek Cisoka  mengajak ibu-ibu majelis Ta'lim untuk memberikan ungkapan atau unek-unek dalam segala hal.


Hj Encum salah satu perwakilan ibu majelis Ta'lim menanyakan "Bagaimana cara membimbing anak apakah sampai sekolah saja apa sampai berkeluarga pun harus di awasi" 


Adapun warga lain Eneng menanyakan " Bagaimana saya tata cara melapor jika saya melihat kejahatan namun saya takut berimbas kepada keluarga". 


Di selah acara Kapolsek berikan solusi dan arahan terkait curhatan para ibu majelis Ta'lim,semoga dengan kegiatan ini terjalin komunikasi dan kemitraan yang baik antara masyarakat dan petugas kepolisian.

Redaksi xbi Urip//.*

Bekas Galian Kabel Internet Moratel Depan Kantor RAPI dan PERWAST Cikande Serang dikeluhkan Warga dan Pengguna Jalan.

By On Jumat, Januari 20, 2023








Saat penggalian untuk kabel Internet moratel, pekerja tidak ada yang memakai k3. (18/01/23)


Kab.Serang,|xbintangindo.com-

Bekas galian kabel Internet moratel yang baru saja selesai dikerjakan, lokasi sisi jalan Nasional Merak - Jakarta, tepatnya di Wilayah Desa Parigi Kecamatan Cikande Serang Banten depan kantor PERWAST dan RAPI kini di keluhkan warga dan pengguna jalan.


Pasalnya bekas galian kabel Internet moratel tersebut di tinggalkan begitu saja tanpa pemadatan terlebih dahulu kondisi masih acak-acakan sudah di tinggalkan.

Anis Fuad SH.MH selaku ketua RAPI persoalan galian kabel di depan kantornya angkat bicara.

"Ini yang mengerjakan galian kabel di depan kantor saya tidak profesional, bagaimana mau maksimal hasil kerjanya jika dikerjakan pada malam hari, dugaan saya pelaksanaannya sudah tabrak (SOP), terlihat sisa galiannya acak-acakan di depan kantor saya, tidak ada pemadatan lagi, ini bahaya bagi pengguna jalan. Tutur Anis Fuad Fery 

Lanjut, " Saya mohon kepada penanggung jawab kegiatan, agar bekas galian kabel nya di padatkan kembali seperti semula, agar tidak ada kendaraan yang terjerembab. " Tegas Fery.

Menurut J.Mounthe galian kabel Internet moratel seperti kucing abis BAB.

"Galian kabel Internet moratel yang di depan kantor PERWAST dan RAPI Cikande seperti kucing abis BAB, main tinggal saja tidak dirapihkan seperti semula, seharusnya dipadatkan terlebih dahulu agar kendaraan yang lintas tidak terjerembab, geram Mounhe. Jumat 20/01/23.

Redaksi xbi//Ahmad Bewok.




PELAPOR CABUT LP PENGGELAPAN BILYET FIKASA, SEBUT DI MANIPULASI DAN DIBERIKAN INFO MENYESATKAN UNTUK FITNAH ALVIN LIM DAN PHIORUCI

By On Jumat, Januari 20, 2023








Jakarta,| xbintangindo.com

Jong Wie Pin mencabut kuasa yang diberikan kepada Master trust Lawfirm yang dipimpin oleh pengacara Natalia Rusli yang sekarang berstatus DPO atas penipuan dan penggelapan di Polres Jakarta Barat. Oleh Master Trust Lawfirm, Jing Wie Pin merasa disesatkan karena dijadikan pelapor untuk tuduhan penggelapan bilyet Fikasa, padahal tidak ada penggelapan itu. Nyatanya semua klien Fikasa sudah setuju dengan perdamaian sebagaimana ada Akta Van Dadding di Notaris Firman Kurniawan dan para klien sendiri yang menyerahkan bilyet tanpa paksaa. Dan setuju dengan skema perdamaian. 

Dalam Video Youtube di kanal Quotient TV https://youtu.be/wysOuC_56xU

JWP menyampaikan permintaan maaf kepada LQ Indonesia Lawfirm atas kesalahpahaman dan mencabut laporan polisi serta menyatakan permasalahan sudah diselesaikan dengan kekeluargaan. 


Advokat Hamdani, SH, MH dari LQ Indonesia Lawfirm, sebagai salah satu terlapor dalam LP tersebut selain Alvin Lim dan Phioruci Pangkaraya senang akhirnya semua berakhir dengan baik. "Dari awal tidak ada itu penggelapan, karena kami mendapatkan kuasa perdamaian dari Jong Wie Pin yag setuju dengan skrma damai. Jika tidak ada persetujuan, tidak mungkin kami akan berani menjalankan proses perdamaian. Namun, ada oknum Lawyer laen kompetitor yang memfitnah, lalu memanipulasi klien dan mengatakan bahwa bisa mendapatkan kesepakatan yang lebih baik. Dan meminta Jong Wie Pin untuk melaporkan polisi atas penggelapan bilyet, yang tidak pernah terjadi. Akhirnya kami gugat Jong Wie Pin di Pengadilan untuk membuktikan keabsahan perdamaian tersebut. Syukurlah, Saudara Jong Wie Pin akhirnya sadar dijadikan antek oleh oknum lawyer yang nyatanya sekarang jadi Tersangka dan DPO karena menipu dan menggelapkan korban VS, padahal saat itu bukan pengacara. Kebenaran akhirnya terkuak."

Phioruci Pangkaraya dalam kesempata terpisah mengaku bingung kenapa dirinya di masukan sebagai terlapor, karena dirinya bukan pengacara dan tidak ikut menangani kasus Fikasa. 'Saat itu saya statusnya hanyalah pacar Alvin Lim yang ikut menemani kemana beliau pergi. Kenapa saya diseret-seret oleh Lawyer Jong Wie Pin sebagai penggelap bilyet? Namun, sekarang terbukti semua hanya fitnah. Polres Jakarta Selatan yang sudah memeriksa saya juga menyatakan tidak ada penggelapan karena bilyet diserahkan merupakan syarat perdamaian yang disetujui oleh semua klien Fikasa. Karma bekerja, oknum pengacara Natalia Rusli yang memfitnah saya penggelapan justru jadi Tersangka Penggelapan dan penipuan di Polres Jakarta Barat. Bahkan takut menghadapi proses hukum sehingga dijadikan DPO oleh kepolisian."

"LQ Indonesia Lawfirm berani dan selalu mengutamakan kebenaran, tidak jarang menjadi korban Fitnah dan bahkan Ketua umum LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim dikriminalisasi hingga dipenjara, karena oknum aparat penegak hukum gentar akan keberanian beliau melawan para oknum. Satu hal yang saya kagumi dari ketua kami adalah beliau berani bela masyarakat tertindas. Tentu Lawyer dapat bayaran dar klien karena kami bukan PNS yang digaji negara, namun, banyak oknum lawyer yang setelah dapat uang honor langsung kabur dan mematikan HP nya. Berbeda dengan pak Alvin Lim yang bahkan tengah malam masih melayani keluhan klien yang tertimpa musibah. Indosurya bisa disidangkan tidak terlepas dari jasa Alvin Lim, bisa dilihat sekarang beliau dipenjara Ketua Jaksa Penuntut umum Syahnan Tanjung yang bintang dua sekalipun gagal membuktikan dakwaan dalam persidangan Indosurya, sehingga June Indria dibebaskan oleh PN Jakarta Barat. Bintang dua kejaksaan agung keok melawan kekuatan uang oknum Indosurya. Masih ragu uang adalah panglima? Inilah mengapa Indonesia butuh sosok Alvin Lim yang bersih, berani, jujur dan berintegritas. Bukannya dirangkul pemerintah malah disingkirkan, makanya tidak heran Indonesia makin hari makin rusak penegakan hukumnya." Tutup Hamdani dengan penuh semangat. 

LQ Indonesia Lawfirm memiliki 4 cabang di Indonesia antara lain di kota Jakarta Pusat, Tangerang, Jakarta Barat dan Surabaya dengan jumlah rekanan kurang lebih 50 lawyer berkualitas. LQ Indonesia Lawfirm memiliki expertise di bidang pidana, ekonomi, keuangan, perbankan dan korporasi.

LQ dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya.

Redaksi xbi//LQILF JKT//.*

Kasus Pengerokan Wartawan Di SPBU Cikupa Kini Naek Ke Tangerang, 1 Terdakwa 4 DPO

By On Jumat, Januari 20, 2023







KOTA TANGERANG,|xbintangindo.com

 Kasus Wartawan yang dikeroyok oleh oknum SPBU 34-15715 Jalan Raya Otonom Cikupa, Desa Pasar Gadung, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang pada 24 Oktober 2022 lalu kini berlanjut ke Pengadilan Negeri Tangerang, 1 Terdakwa dari pihak SPBU dan 4 lainnya menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang)


Fandi selaku pelapor dan 4 saksi didampingi oleh kuasa hukum Ujang Kosasih, SH & Partner mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Kamis, 19 Januari 2023


Dalam pantauan awak media diruang Sidang 6 Lantai 2 pada Pengadilan Negri Tangerang saksi dicecar pertanyaan oleh Majlis Hakim dan penasehat hukum dari pelaku, saksi korban Fandi, menerangkan kronologis pengeroyokan.


“Berawal dari kecurigaan para korban melihat motor Suzuki Tander bulak balik mengisi BBM di SPBU Cikupa, kemudian kita mengkonfirmasi ke bagian oprator yang berseragam merah, kemudian oprator menjawab ke pengawas aja. Tak lama kemudian munculah pengawas berseragam hitam (Erwin) selaku pengawas SPBU Cikupa, kemudian terjadi keributan hingga berahir penganiayaan terhadap 4 wartawan” ujar Fandi pada saat ditanya oleh Majelis Hakim.


Sementara itu, Terdakwa Erwin pada saat ditanya hakim mengakui bahwa dirinya menendang korban Fandi, saksi Reza memperkuat keterangan diruang sidang bahwa Erwin selain menendang memukul kepala Korban.


Kuasa hukum pelaku mencecar pertanyaan kepada saksi, “Saudara saksi apakah ada aturan yang mengatur bahwa wartawan boleh atau punya kapasitas untuk mengawasi BBM?” tanya kuasa hukum pelaku.


saksi menjawab “kami selaku media dibekali dengan surat tugas khusus dari Pimpred untuk mengawasi BBM bersubsidi sesuai Regulasi” jawab saksi.


kemudian kuasa hukum meminta saksi menunjukan surat tugas khusus untuk mengawasi BBM saksi dengan sigap mengeluarkan surat tugas (ID Card) dan memperlihatkannya kepada kuasa hukum dan Hakim.


Usai sidang, Pengacara Hukum Fandi mengatakan dan mengapresiasi kepada penegak hukum.


“Alhamdulillah pada hari ini JPU menghadirkan saksi dari korban pengeroyokan rekan kita Fandi di SPBU Cikupa pada bulan Oktober lalu. Satu hal yang luar biasa, kita apresiasi kepada para penegak hukum khususnya Polresta Tangerang kemudian Kejaksaan Negeri Tangerang yang sudah memproses pelaku sesuai dengan aturan. Saksi ini dihadirkan tentunya untuk mencari kebenaran, keterangan saksi satu dengan saksi yang lain tentunya dibarengi dengan barang bukti” ujar Lawyer di halaman PN Tangerang, Kamis, (19/01/2023).


Lawyer Ujang Kosasih juga mengatakan bahwa 1 terdakwa dari SPBU dan 4 lainnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), “Berdasarkan yang kita lihat dari layar monitor disitu terdakwa adalah saudara Erwin dari SPBU, yang lainnya masih DPO, mudah mudahan pihak kepolisian tetap melakukan pengejaran DPO” ungkapnya.


“Saya selaku penasihat hukum tentunya akan terus mengawal kasus ini sampai adanya kepastian hukum” paparanya. ( Tim )

Gaji Karyawan PT. CSP Kawasan Akong Kab.Tangerang Rp.30.000. Perhari. Puluhan Pekerja Datangi DPRD dan Disnaker.

By On Jumat, Januari 20, 2023





Puluhan karyawan PT CSP mengadukan nasibnya kepada Disnaker dan DPRD kabupaten Tangerang, 


Tangerang, | xbintangindo.com

Nasib miris pekerja terkait gaji yang tidak layak, ternyata masih berlaku di Kabupaten Tangerang. Hal ini diketahui, setelah sekelompok pekerja mengadukan nasib pilu mereka, kepada DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (18/1/23).


Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, menerima aduan dari sekitar 41 pekerja pabrik PT. Cahaya Subur Prima, bersama dengan perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang.


Salah satu pekerja yang hadir pada hearing tersebut adalah Siti Suherni (29), ia mengakui dirinya hanya diberi gaji Rp. 30 ribu oleh PT. Cahaya Subur Prima yang berlokasi di kawasan Akong tersebut, untuk 12 jam bekerja pada tiap harinya.


"Saya kerja di pabrik sabun kawasan Akong Mekar Jaya dari jam 08.00 - 20.00 WIB," katanya kepada jabarbanten.id, Rabu (18/01/2023).


Mirisnya, ternyata hal itu tidak hanya berlaku untuknya seorang, melainkan juga dialami oleh 40 rekan kerjanya yang lain.

Tidak selesai sampai di situ, lebih parahnya diungkapkan Suherni, salah seorang rekan kerjanya yang mengalami kecelakaan kerja hingga jarinya terputus, tidak mendapatkan konpensasi sama sekali dari pihak perusahaan.


"Kita meminta hak kita yang dirampas, kita kecelakaan aja ga ada kebijakan perusahaan sama sekali, tangan putus pun ga ada kebijakan," keluhnya.


Janji manis pun sempat disodorkan pihak perusahaan setelah usaha negosiasi dari pekerja, dimana diungkapkannya, perusahaan menjanjikan adanya kenaikan gaji. Namun lagi-lagi, mereka harus merasakan pahitnya realita yang ada di perusahaan tersebut.


"Dia selalu bilang iya nanti saya kondisikan, tapi saya nunggu sampai sekarng belum ada," katanya. 


Suherni dan rekan-rekannya pun kini berharap, langkah mereka mengadukan nasib miris kepada wakil rakyat Kabupaten Tangerang itu dapat menjadi titik cerah, dari permasalahan yang menimpa mereka. Dikutip dari media online sinarbanten.id.


Redaksi xbi//Mr Mahmud Yoga//.









LQ INDONESIA LAWFIRM AKAN POLISIKAN MADE OKA MASAGUNG DAN ISTRI SERTA TANTO SUDIRO ATAS DUGAAN PENIPUAN, PENGGELAPAN DAN PENCUCIAN UANG SEJUMLAH 30JUTA USD.

By On Kamis, Januari 19, 2023








Jakarta,| xbintangindo.com

LQ Indonesia Lawfirm mendapatkan kuasa dari Bank Summa dalam Likuidasi yang diwakili oleh WSK untuk kepengurusan dana senilai 70 Milyar atau dengan kurs saat itu senilai 30 Juta USD yang awalnya dipinjamkan Bank Summa kepada Gunung Agung Group dengan jaminan corporate guaranty dan personal guaranty Made Oka Masagung dan Esther Riawaty Hari dibuat dihadapan Notaris RN Sinulingga. Namun, ternyata tidak ada itikat baik sama sekali dari pihak Made Oka Masagung, dkk dan tujuan mereka ternyata diduga menipu dan menggelapkan dana tersebut setelah bertahun-tahun kami menunggu janji pembayaran, tapi hanya dijanjikan saja tanpa ada realisasi. 


LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan tertulisnya kepada media menyampaikan bahwa sudah dua kali melayangkan somasi kepada Made Oka Masagung, Esther Riawaty Hari dan Tanto Sudiro atas dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang sejumlah 30 Juta dollar. Advokat Bambang Hartono, SH, MH selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan "Modus ketiga orang tersebut adalah setelah meminjam uang untuk membangun pabrik bir Bali Hai, namun, setelah pabrik dijual uang tidak dikembalikan dan diduga digelapkan. Lalu kemudian di cuci ke beberapa aset lain seperti membeli perusahaan asuransi Asoka Mas. Kami ada bukti awal yang akan kami berikan ke aparat kepolisian dalam waktu dekat. Jika diuangkan saat ini 30juta usd senilai kurang lebih setengah triliun rupiah. Made Oka Masagung dan Esther Riawaty Hari adalah suami istri yang diduga mencuci uangnya melalui nominee Tanto Sudiro. Dalam dokumen akta jua beli saham perusahaan asuransi Asoka Mas, juga nama Tanto Sudiro muncul kembali sebagai Direksi Asuransi Asoka Mas setelah dibeli melalui PT Transpacific MutualCapita."

LQ Indonesia Lawfirm juga menyoroti Made Oka Masagung yang saat ini ditahan di Lapas Tangerang terkait kasus Setya Novanto. "Dalam perkara ini, agak berbeda karena ini istrinya diduga berperan juga membantu dan ikut serta dalam dugaan pidana tersebut. Jadi untuk awal kami akan melaporkan tiga orang diatas. Tidak menutup kemungkinan bahwa dalam proses lidik dan sidik nanti jika ditemukan aliran dana maka anaknya juga bisa diseret dalam ranah hukum. Karena dalam hal nya kluarga, uang setengah triliun agak mustahil dipakai dan disembunyikam sendirian. Kami akan proses tuntas dan berikan efek jera." Ujar Advokat Bambang Hartono, SH, MH dari LQ Indonesia Lawfirm. 

Saat ini LQ Indonesia Lawfirm sedang mengumpulkan bukti awal untuk membuat laporan polisi. Sudah berpuluh-puluh dokumen termasuk akta jual beli PT Asuransi Asoka Mas yang dbeli dari Asuransi Jasa Indonesia sebagai dugaan aliran dana pencucian uang yang dilakukan Made Oka Masagung dkk. "Dalam waktu dekat pasal 372, 378 jo 55,56 KUHP serta pasal 3,4,5 UU TPPU. Kami sedang berkordinasi dengan reskrim Polri." Tutup Advokat Bambang. 


LQ Indonesia Lawfirm memiliki 4 cabang di Indonesia antara lain di kota Jakarta Pusat, Tangerang, Jakarta Barat dan Surabaya dengan jumlah rekanan kurang lebih 50 lawyer berkualitas. LQ Indonesia Lawfirm memiliki expertise di bidang pidana, ekonomi, keuangan, perbankan dan korporasi.

LQ dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya.

Redaksi xbi//LQILF//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *