Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Puluhan Pegawai Kejaksaan Lakukan Tes Urine,Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas dari Narkoba

By On Kamis, Oktober 20, 2022








Sukabumi,| xbintangindo.com

Sebanyak 48 orang pegawai Kejaksaan Kota Sukabumi, melakukan screening deteksi narkoba (tes urine), untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari peredaran dan bahaya narkoba. Kegiatan ini, merupakan kerjasama antara BNNK Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Rabu (19/10/2022).


Kasubag Umum BNNK Sukabumi Ramdhani Yulianti, S.IP. Mengatakan, kegiatan tersebut, merupakan sebuah langkah guna menciptakan ASN yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang.


Hal itu sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (RAN) serta Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika,” jelas Ramdhani.


Selama kegiatan berlangsung, peserta dan panitia yang terlibat dalam kegiatan itu, tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal itu dilakukan guna menjalankan amanat pemerintah dan menghindari risiko penyebaran Covid-19.

Reporter_ E Teguh Iman

DPP LSM Pelopor Indonesia Surati PT CITRA BARU STEEL (CBS) Cikande Serang Terkait Kasus Pembuangan Sampah B3 Sembarangan yang Berbahaya.

By On Kamis, Oktober 20, 2022








Tangerang,| xbintangindo.com

Asap mengepul menyelimuti Daerah Pemukiman Penduduk serta Limbah  Beracun dan Berbahaya atau yang dikenal dengan sampah B3 memiliki perlakuan khusus untuk pengelolaannya karena racun dan bahaya yang terkandung di dalamnya.  Namun, masih terdapat pihak yang melakukan pembuangan sampah B3 secara sembarangan. Berikut kasus yang diduga terdapat di desa cibarengkok Kawasan Industri Cikande Modern dalam beberapa waktu terakhir.


Terletak di Kawasan Industri Modern  desa cibarengkok kecamatan kibin  Serang Banten sebuah pabrik Baja membuang Sampah B3 Limbah yang dihasilkan berupa produk sisa Baja  yang telah melewati proses washing diduga menggunakan bahan  kimia.   bahwa pabrik membuang sisa produk dikelola  oleh salah satu pengepul atau tengkulak dengan pembakaran sehingga Asap Mengepul     Menyelimuti Daerah pemukiman Penduduk Dampak dari pembakaran yang  mengguna kan jenis batu bara di tanah pemukiman pekarangan padat penduduk milik  warga hasil nya di duga di jual kembali ke pengepul atau tengkulak dan dikembalikan ke Perusahaan tersebut.


DPP LSM Pelopor Indonesia (tim) salah satu Aktivis bidang Advokasi ketika mendatangi perusahaan  hendak Klaripikasi terkait Surat yang sudah di layangkan kepada salah satu  perusahaan PT CBS (Citra Baru Steel) terlihat Disekitar  kawasan Industri desa Cibarengkok kecamatan Kibin Serang Banten 


Heru salah satu Aktivis DPP LSM Pelopor Bidang Advokasi Saat berkunjung mendatangi perusahaan terkejut melihat adanya Gumpalan  Asap Ditengah Pemukiman penduduk ini bisa mengancam Kesehatan Manusia seperti Ispa , dan Paru Paru ,

tiba di pintu gerbang Pos Sekuriti Keamanan di Jegal tidak boleh masuk Oleh Chip Sekuriti yang berinisial "N" 

"Saya sangat kecewa terhadap Sekuriti saat kami hendak masuk di Jegal dan menghalang halangi kedatangan kami beserta tim Kami jauh jauh datang kesini tidak serta merta tujuannya adalah untuk Klaripikasi terkait surat yang sudah kami layangkan terhadap Perusahaan padahal Agendanya hari ini Kami bersama perusahaan hari ini hendak meng Klripikasi di mana Surat yang kami kirim kan  yang sudah di terima Oleh Perusahaan beberapa hari yang lalu Namun kenyataannya pihak Perusahaan Beralasan sedang Meeting atau Rapat Ucap Sekuriti.


Masih Heru " Dan yang sangat saya sayangkan "N" selaku sekuriti yang masih Aktif sebagai ASN dari Kesatuan Kopasus Kabupaten Serang

Diduga menghalangi dan menghambat pertemuan Kami sehingga terjadi Argumentasi antara Chip Sekuriti dengan Kami selaku dari DPP LSM pelopor Indonesia 

ingin ketemu dengan pihak Management Perusahaan tolong sampaikan, Namun dari pihak Chip Sekuriti  masih Ngeyel 

Kami bersama tim DPP  LSM Pelopor Indonesia tidak sampai disini saja akan Kami Surati kembali dan menindak lanjuti terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) kabupaten Serang terkait yang diduga pembuangan Limbah B3 ( Bahan Berbahaya Beracun) Sembarangan yang tidak dikelola dengan benar.


Redaksi xbi//.*

PT. Wild Wood Cikande Buka Loker, Perempuan Muda Asal Jawa Tengah Diduga Korban "Tipu" Calo Tenaga Kerja

By On Kamis, Oktober 20, 2022


Serang,| xbintangindo.com-

 Sejumlah calon karyawan di kabupaten serang lagi-lagi tertipu oleh oknum calo karyawan kali ini beberapa calon karyawan harus rela kehilangan sejumlah uang demi suatu pekerjaan, salah satunya (W) gadis warga Jawa tengah ketika PT. Wild Wood kawasan panca Tama cikande membuka lowongan kerja.


Perempuan muda asal Jawa tengah inisial W ini menjelaskan kepada awak media, Saya dijanjikan masuk kerja ke PT wild wood yang berada di kawasan Pancatama Cikande, jelasnya.


" Awalnya dari informasi oknum calo berinisial (AL) dan dikenalkan kepada temannya oknum calo berinisial (S),dan pada tanggal 26-08-2002 dengan inisial (S) Mengajak ke salah satu kantor yayasan outsourcing di daerah Tangerang namun di sana hanya dijanjikan saja dan oknum (S) minta uang sejumlah 1 juta kepada korban (W) dengan alasan untuk administrasi," tuturnya.


Lanjut W, dilain waktu pada tanggal 15-10-2022 oknum (S) meminta uang lagi sejumlah 1 juta via transfer melalui agen Brilink Samsuri, jadi uang yang sudah masuk sebesar Rp 2.000.000 ke (S), kata W.

" Sampai sekarang tidak ada kejelasan mau sampai kapan saya menunggu untuk di tempatkan bekerja," tutupnya.


Dikonfirmasi awak media oknum calo (S), menjelaskan, atas nama W kan jadi kalau pengen tau sekedar informasi dari saya kita ketemu saja, karena saya itu kan dibawa ke kantor awalnya 3 kali proses itu, kantor yayasannya outsourcing di cek aja di google namanya GPRS sama KCS itu masih 1 ada 2 Bendera, ujar Oknum.


"Nanti saya komunikasi dulu dengan pihak yayasan atau outsourcing," tutupnya.

(Tim)

Viral Adu Mulut, Ketika Sidak Ke PT. PWI 6 Anggota DPRD Kab. Lebak di Totor Oleh Legal Dari Perusahaan

By On Kamis, Oktober 20, 2022


Viral video Anggota DPRD Kabupaten Lebak adu mulut dengan legal PT. PWI 6 (Doc. Aplikasi tik-tok akun @musa_wiliansyah77).


Kab. Lebak,| xbintangindo.com-

Beredar video berdurasi (0.42) di aplikasi tik-tok tersebut mempertontonkan seorang anggota dan ketua fraksi komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak sedang berdebat (adu mulut) dengan legal PT. Parkland World Indonesia (PWI) 6 di dalam ruangan perusahaan. 


Terlihat anggota DPRD Kabupaten Lebak datang ke PT. PWI 6 tersebut dalam agenda sidak terkait adanya pengurangan karyawan sebanyak 125 orang dan dugaan adanya percaloan tenaga kerja calon karyawan di PT. PWI 6 yang di mintai uang sogokan sebesar Rp. 4.5 juta.


Dalam kejadian tersebut Belum diketahui kapan kejadian adu mulut itu terjadi, namun terlihat anggota komisi III DPRD Kabupaten Lebak (Wildansyah) kewalahan dalam perdebatan tersebut karena di Totor perkataan oleh legal PT. PWI 6 (Yadi SH.).


Yadi SH. Mempertanyakan kepada kedatangan anggota dan ketua fraksi komisi III DPRD Kabupaten Lebak tanpa izin terlebih dahulu, sedangkan menurut Wiliansyah anggota komisi III bahwa dirinya dengan ketua fraksi datang ke PT. PWI 6 sudah izin terlebih dahulu kepada scurity yang berjaga di pos depan.


Yadi SH saat memberikan klarifikasi di hadapan awak media dalam video tersebut mengatakan," kami tidak mengetahui jika kedatangannya anggota komisi III DPRD Kabupaten Lebak beserta ketua fraksi tersebut adalah agenda sidak terkait laporan jika di PT. PWI 6 ada pengurangan karyawan sebanyak 125 orang dan adanya dugaan percaloan tenaga kerja yang di pinta sebesar Rp. 4.5 juta.


" Tak kenal maka tak sayang, di PT. PWI 6 sudah memberikan upah karyawan sesuai aturan dari undang-undang ketenagakerjaan Upah minimum (UMK) kabupaten Lebak sedangkan terkait percaloan tenaga kerja masuk baru, pihak PT. PWI 6 tidak mengetahui dan tidak ikut campur, mungkin oknum-oknum yang bermain." Ujar Yadi SH.


Yadi SH pun menambahkan," pihak manajemen perusahaan memiliki regulasi dan hak prerogatif dalam penilaian kinerja terhadap karyawan training, di angkat dan tidak nya menjadi karyawan tetap, kebetulan 125; orang tersebut belum masuk kategori di perusahaan kami.": Tambah Yadi SH.


Sedangkan menurut Wiliansyah jika dirinya bersama ketua fraksi (Eko) ketika hendak masuk ke dalam perusahaan Wiliansyah dengan Eko sudah izin dan menulis buku tamu di pos depan pos scurity.


"Kedatangan kami ke PT. PWI 6 atas dasar pelaporan masyarakat bahwa di PT. PWI 6 adanya pengurangan karyawan sebanyak 125 orang dan dugaan suap oleh oknum. Yang ment


" Kedatangan kami ke PT. PWI 6 sebelum masuk ke dalam perusahaan kami sudah izin terlebih dahulu kepada scurity yang ada di depan pos jaga, tidak mungkin kami tidak izin, silahkan saja tanya ke scurity yang jaga didepan. Kata Wiliansyah. Ujar Wiliansyah.


Wiliansyah juga menjelaskan," Manajemen perusahaan PT. PWI 6 tidak ikut campur dalam percaloan tenaga kerja, dibuktikan dengan dari 125 orang yang training selama 3 bulan tidak di terima menjadi karyawan tetap PT. PWI 6 karena beberapa hal tidak masuk kategori. Sambung Wiliansyah.

Redaksi xbi//.*












penghijauan 1000 Pohon di lokasi TMMD ke 115 Kodim  0602 Serang*

By On Rabu, Oktober 19, 2022


Serang,| xbintangindo.com-

Penaman 1000 pohon dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka penghijauan, untuk jangka panjang di lokasi TMMD ke 115. Rabu 19/10/2022


Satgas TMMD ke-115 Kodim 0602/Serang sasaran penghijauan untuk pencegahan kerusakan ekosistem hutan dan untuk mengembalikan hutan yang asri dan kembali ke fungsi alam, dengan menyiapkan bibit pohon produktif di Desa Telaga luhur Kecamatan waringin kurung Kabupaten Serang, kata Kapten Inf Suripto sebagai Dan SSK TMMD ke 115 Kodim 0602/serang.


Di lokasi Kapten Inf Suripto  mengatakan, kegiatan penghijauan dengan menanam berbagai jenis pohon produktif yang ditanam di Lokasi TMMD. 


“ Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Prauri S.H, S S.o.s,  M.s.i.  Penanaman pohon yang dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam gerakan penghijauan. Ini merupakan solusi jangka panjang untuk melindungi tanah, serta upaya untuk menghentikan erosi sebagai upaya reboisasi upaya penanganan lingkungan yang terlihat gersang," terangnya.


Hal ini juga adanya Kerjasama Bantuan CSR PT. Cardil Indonesia Dinas lingkungan Hidup kabupaten serang, semua pihak untuk mengawasi dan merawat lingkungan serta tanaman pohon yang di tanam Agar dapat tumbuh kembang dengan baik.

Redaksi xbi//.*

Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah, Gerai Samsat Cikande dan Gerai Kramat Watu, Tambah Jam Operasional Hingga Sore Hari

By On Rabu, Oktober 19, 2022











Kab.Serang,| xbintangindo.com -  

Dua gerai Samsat induk Cikande yakni Gerai Samsat Ruko Raab desa leuwi limus Kecamatan Cikande dan gerai Kramat Watu, kini tambah jam pelayanan hingga sore hari.


Kepala UPT Samsat Cikande Rita Prameswari SE, M.Si mengatakan penambahan jam pelayanan hingga sore hari guna pencapaian target dan memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.


"Samsat Cikande menambah jam pelayan sampai jam 17.00 wib itu di gerai Samsat Cikande dan Gerai Samsat Kramat Watu dengan tujuan mendongkrak penerimaan Pajak kendaraan bermotor (PKB-red)," kata Rita saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Selasa (18/10/2022).


Optimalisasi Pendapatan Pelayanan  merupakan jargon Samsat induk Cikande yang berada di Jalan Raya Serang Jakarta Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, guna memaksimalkan pelayanan masyarakat.


"Seperti jargon kita optimalisasi pendapatan pelayanan, jadi kita memaksimalkan pelayanan dengan menambah jam pelayanan di gerai Samsat Cikande dan gerai Samsat Kramat Watu," kata Rita kembali.


Sinergitas  dengan kepolisian, Samsat Cikande mampu dan optimis target di tahun 2022 dapat tercapai.


"Ini membuktikan juga sinergitas kita dengan kepolisian dengan menambah pelayanan pajak ini berarti saya optimis tahun 2022 akan tercapai," tutup Rita.


Berikut ini Jadwal perubahan jam Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Gerai Samsat Cikande (Ruko raab) dan Gerai Kramat Watu, yang berlaku mulai tanggal 17 Oktober 2022 S/d tanggal 30 Desember 2022 sebagai berikut :


- Senin s/d Jumat jam 08.00 wib s/d 17.00 wib.

- Sabtu jam 08.00 wib s/d 16.00 wib.


Drive thru Samsat Induk Cikande berlokasi di Ciruas juga tetap membuka pelayanan yakni :


- Senin s/d jum’at jam 14.00 wib s/d 17.00 wib.

- Sabtu jam  13.00 wib s/d 16.00 wib.


Bukan hanya itu Pemerintah Provinsi Banten juga menerapkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB), dan Pengurangan pokok PKB 20 persen untuk kendaraan mutasi masuk dari luar Provinsi. Program yang berlangsung sejak 18 Agustus itu akan berakhir pada 31 Desember 2022. ADV.


(ARBY)

Saat Hendak Meliput dugaan."Penipuan" Calo Tenaga Kerja, wartawan Xpostnews.com  Mendapatkan larangan Dengan Nada Tinggi dari Oknum Anggota Polres Serang

By On Rabu, Oktober 19, 2022

Tampak membelakangi, Oknum anggota Polisi Polres Serang Kabupaten, pergi setelah melarang wartawan mengaktifkan kamera dan video


Kab.Serang,| xbintangindo.com-

Lagi, insiden perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Kabupaten Polda Banten, dengan cara membentak dan melarang wartawan dari media online Xpostnews.com mengaktifkan kamera dan videonya pada saat akan melakukan peliputan terkait dugaan penipuan tenaga kerja yang diduga dilakukan oleh oknum calo yang sering mangkal di kawasan industri modern Cikande.


Menurut David wartawan media online Xpostnews.com mengatakan, itu kamera dan videonya matiin jangan ada kamera disini dengan nada tinggi (Membentak-Red), ujar David Nababan seraya menirukan perkataan oknum anggota Polisi Unit PPA Polres Serang Kabupaten, Selasa (18/10/2022) Malam.


" Sangat disayangkan Oknum Polisi tersebut membentak saya, bukanya media itu sudah menjadi mitra institusi kepolisian dan masih kita ingat pidato presiden RI Ir Joko Widodo (Jokowi), polisi itu harus mengayomi, melindungi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, tapi mengapa masih ada aja oknum anggota polisi yang menyakiti perasaan wartawan, saya berharap kejadian-kejadian ini tidak terjadi lagi kepada masyarakat yang datang ke kantor polres Serang Kabupaten ini," ujar David.


Lanjut David, Saya tidak tau nama oknum anggota Polisi yang Membentak saya, tapi saya hafal muka nya, tutup David.


Angga Apria Siswanto SH. Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) ketika mengetahui anggotanya (David Nababan wartawan media online XPOSTNEWS.COM) mengalami intimidasi angkat bicara," Masih terngiang di telinga kita pidato Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo di hadapan Kapolres dan Kapolda se Indonesia di istana negara beberapa waktu yang lalu, agar kepolisian republik Indonesia selalu mengedepankan kinerjanya yaitu mengayomi, melindungi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, jadi mengapa harus gusar dengan keberadaan kamera atau video dari wartawan jika kinerjanya sudah baik dan profesional." Geram Ketua PERWAST.


Masih dengan ketua PERWAST, " wartawan juga masyarakat yang harus diberikan pelayanan prima, tugas dan fungsi (Tupoksi) wartawan mencari data untuk di jadikan berita sebagai Konsumsi publik, banyak orang-orang, pegawai bahkan pejabat yang enjoy dengan keberadaan kamera atau video kami pencari berita disekelilingnya, karena mereka sudah bekerja dengan baik, mereka fine-fine saja terhadap wartawan." Tegas Angga.


Lanjut Angga," Yang bergabung di PERWAST wartawan banyak mereka semua setiap hari memberitakan kegiatan -kegiatan kepolisian mulai dari Polsek sampai mabes polri, kami wartawan cinta Polri, mengapa masih ada saja oknum polri yang tidak mencintai kami sebagai mitranya." Kesal ketua PERWAST.


"Saya berharap untuk pejabat - pejabat tinggi polri, Hal ini menjadi bahan evaluasi jajaran polres kabupaten Serang, agar tidak semena-mena melihat sisi buruknya saja terhadap insan pers, mereka juga manusia punya hati dan menjaga kemitraan dengan polisi, saya berharap Semoga kedepannya seluruh jajaran kepolisian tidak ada lagi yang mengeluarkan kata-kata kasar dari mulutnya dan nada tinggi yang membuat tersinggung perasaan insan pers." Harapnya.


Sampai berita ini di siarkan kasi Humas polres Serang Kabupaten belum dapat memberikan statementnya tentang insiden yang terjadi kepada wartawan Selasa malam (18/10/22). sumber media wartahukum.com.


Redaksi xbi//

Korban dugaan Penipuan Oleh Oknum Calo Tenaga Kerja Semalam Datang ke Polres Serang Polda Banten Guna Melaporkan Kerugian Yang di Alaminya.  * Ini Loh,,,!" No.LP :  D/A/N/A/3901/085/1616/47/44/.*

By On Rabu, Oktober 19, 2022







Kab. Serang,| xbintangindo.com

Diduga tertipu oleh calo tenaga kerja, Korban (F) warga Kecamatan Pontang Kabupaten Serang Banten yang didampingi pihak keluarganya semalam pukul 20.00 wib datangi Polres Kabupaten Serang Polda Banten guna melaporkan kerugian yang dialaminya. Selasa 18/10/22.


Keluarga korban selaku paman (Romy) saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan," Betul pak, malam ini  keponakan saya (F) melaporkan atas kerugian yang dialaminya ke Polres Kabupaten Serang, keponakan saya ditawarkan untuk bekerja oleh (AS) disalah satu perusahaan yang ada di wilayah kabupaten serang. Dengan persyaratan lamaran kerja dan uang administrasi terlebih dahulu/dimuka katanya agar proses penerimaan F dapat cepat di terima kerjanya." Kata Romy.


Romy menyesalkan perbuatan AS, ucapannya tidak sesuai dengan kenyataannya, berbulan-bulan menunggu informasi penerimaan kerja untuk (F) ternyata sampai (18/10/22) keponakannya tak kunjung diterima kerja.


" Saya menyesalkan apa yang dilakukan AS kepada keluarga saya, janji hanya janji yang diberikan oleh AS, beberapa bulan kesini dihubungi hand phone (HP) AS sudah tidak aktif lagi, karena sudah habis batas kesabaran kami, akhirnya untuk membuat jera AS malam ini keponakan saya (F) sebagai korban diduga penipuan yang dilakukan oleh oknum (AS) melaporkan ke pihak kepolisian Polres Kabupaten Serang." Ujar Romy.


Masih dengan Romy, " Alhamdulillah kedatangan kami diterima dengan baik oleh anggota reskrim polres Serang dengan Nomor Laporan: D/A/N/A/3901/085/1616/47/44/. Semoga pelaku yang menipu keponakan saya segera di amankan oleh kepolisian Polres Kabupaten Serang." Harapnya.


Ditempat yang sama Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST)  Angga Apria Siswanto SH. saat di mintai tanggapannya Angkat bicara," Kami dari aktivis seni tulis melihat musibah yang dialami korban (F) yang diduga tertipu oleh oknum calo tenaga kerja sangat miris/kasihan, uang yang diberikan ke oknum AS mana dapat pinjam, lalu kehidupannya korban juga dibawah menengah kebawah, dan yang saya ketahui korban juga ditinggal ayahnya (yatim) sudah puluhan tahun, pokoknya gak tega melihat kehidupannya, kasihan kang,,!". Saya sangat berharap kepada pihak polres kabupaten Serang semoga segera dapat mengamankan pelaku penipuan calon tenaga kerja terhadap korban (F)." Ujar Angga Apria Siswanto SH.

Redaksi xbi//.*



Kanit Binmas Polsek Panongan Polresta Tangerang Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H Tahun 2022 di Aula Kecamatan Panongan*

By On Rabu, Oktober 19, 2022







Kab. Tangerang,| xbintangindo.com

Kanit Binmas Polsek Panongan Ipda Rusandi menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Aula Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang. Selasa (19/10/2022) Jam 13.00 Wib. 


Kegiatan tersebut di hadiri oleh, 

Drs. H. Heru Ultari (Camat Panongan) Kapten Siregar (Danramil panongan) Ipda Rusandi (Kanit Binmas Polsek panongan ) KH Anwar Munawar (Ket MUI kec.Panongan) KH Kurtubi  ( Ketua DMI Kec.Panongan) Para Kades se kec.Panongan Para tokoh agama dan tokoh masyarakat kec.Panongan Perwakilan masyarakat kecamatan panongan. 


Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri STK,SIK. melalui Kanit Binmas Polsek Panongan mengatakan.


”Pada kesempatan ini saya mewakali Kapolsek panongan mengahdiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW, sekaligus menyampaikan edukasi Kamtibmas kepada para warga masyarakat yang hadir di acara hari ini. 


“Selain itu saya juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas dan keamanan dilingkungan masing-masing, selain itu kita juga memberikan masukan kepada seluruh Stekholder terkait untuk sama sama menjaga ketertiban dan keamanan di masing masing wilayah, agar tercipta harkamtibmas” ujar Kanit Binmas Polsek Panongan.

Redaksi xbi//.

Kepala Pemuda Kel.Kepuren "Meradang" Gegara Tidak di Izinkan Mobilnya Parkir di Halaman Alfa Mart Kel. Kepuren Kec.Walantaka,

By On Rabu, Oktober 19, 2022






Wara laba Alfa Mart Kp Pengulah kelurahan Kepuren Walantaka Kota Serang 


Serang,|xbintangindo.com--

keterlaluan kelakuan/Pelayanan karyawan dan pimpinan Wara laba Alfa Mart di kampung  Pengulah Kelurahan Kepuren Kecamatan Walantaka Kota Serang Banten yang tidak mengizinkan customer/Konsumennya memarkirkan mobilnya dilahan/halamannya (Alfa Mart -Red).  Senin 18 Oktober 2022.

Ketua pemuda di kelurahan Kepuren (TB. Lukman hakim) dan yang dilarang mobilnya terparkir di halaman Alfa Mart Kp Pengulah.


TB Lukman Hakim selaku Ketua Pemuda di Kelurahan Kepuren mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh karyawan/pelayan Alfa mart kp Pengulah Kelurahan Kepuren Kecamatan Walantaka Kota Serang yang tidak mengizinkan customer kendaraan roda empat (Mobil) terparkir di halaman depan Alfa Mart tempatnya bekerja.


"Kejadian ini menimpa saya sendiri, ketika saya memarkirkan mobil di halaman Alfa Mart Kp. Pengulah dan duduk di pangkas rambut sebelah Alfa Mart selang beberapa menit saya dihampiri oleh salah satu karyawan Alfa Mart berbicara " Maaf pak jangan parkir di sini (jari telunjuknya kearah halaman Alfa Mart) tidak boleh parkir di sini, gak boleh sama pimpinan kami", kata TB. Lukman Hakim menirukan ucapan si karyawan Alfamart.


Lanjut Lukman," Perlu di ketahui kalau Saya TB Lukman hakim asli warga asli sini (Kampung Andiwung Kelurahan Kepuren dan saya juga selaku Ketua Pemuda, saya sering belanja di Alfa Mart itu, memang seringnya menggunakan kendaraan roda dua (Motor) bersama keluarga, saya juga konsumen Alfa Mart tersebut dan tadi juga mau belanja rokok dan minuman dingin, hanya saja saya ketemu teman ngobrol dulu dipangkas rambut sebelahnya, kaget saya baru kali ini ada larangan mobil dilarang/tidak di izinkan parkir di halaman Alfa Mart, bukankah lahan parkir dan toilet adalah fasilitas umum yang diberikan oleh usaha wara laba,..?"  Geram Lukman.


Masih dengan ketua pemuda kelurahan Kepuren," Dengan larangan pimpinan yang disampaikan oleh karyawan Alfamart kp. Pengulah jujur saya tidak terima atas kejadian ini sudah menjatuhkan harga diri saya, dan perbuatan tidak menyenangkan dimuka umum, malu saya pak, mana banyak orang walaupun saya sedikit debat, namanya dengan karyawan yang hanya pesuruh ya,..saya mengalah saja,  akhirnya mobil saya geser ke sisi jalan." Kesalnya.


"Yang saya ketahui usaha waralaba seperti Alfa Mart sejenisnya wajib memberikan fasilitas umum untuk konsumennya contoh, lahan parkir, toilet, dan tempat ibadah juga konsumen mendapatkan pelayanan yang prima dari karyawan wara laba itu sendiri, Alfa Mart Kp. Pengulah ini beda sendiri mobil konsumen saja dilarang parkir di halamannya, terkecuali menghalangi mobil pengiriman barang, oke lah kita pindahkan kendaraan punya kita nya, larangan mobil saya parkir di halaman Alfa Mart tersebut tidak ada mobil yang terparkir begitu pun mobil pengiriman barang Alfa Mart nya. Menurut saya ini sudah sangat keterlaluan dan tidak masuk akal." Ujarnya kesal.


Sampai berita ini ditayangkan pihak Alfa Mart Kp Pengulah koordinator area maupun manajemennya belum dapat dimintai keterangan sejak kapan diberlakukannya larangan mobil terparkir di halaman Alfa Mart..?". (Dilansir dari media online kitaketik.com).

Redaksi xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *