Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Suporter PERSITA Titik Barat "CURVA SUD" Rayakan Anniversary Ke 5 Tahun di Cafe Waru Doyong Jayanti.

By On Minggu, Desember 11, 2022








Foto bersama panitia acara Anniversary CURVA SUD PERSITA ke 5 tahun depan anak-anak yatim piatu. 


Tangerang,| xbintangindo.com- 

Ratusan suporter Persatuan Sepak Bola Indonesia Tangerang (PERISTA) Titik barat (Tikbar) menamakan CURVA SUD Rayakan Anniversary yang ke 5 tahun di Cafe Waru Doyong Jayanti Kabupaten Tangerang Banten dengan tema " Keep Spirit This Alive". Minggu 11/12/22.


Acara Anniversary Ke 5 Tahun di isi  santunan yatim-piatu dan sambutan motivasi dari Ketua CURVA SUD, KONI Kacamata Jayanti, Tokoh masyarakat Kecamatan Jayanti. dan beberapa tokoh sepak bola Kecamatan Jayanti.


Menurut ketua "CURVA SUD" PERSITA Titik Barat Akbar Hapis saat dikonfirmasi awak media mengatakan jika acara syukuran anniversary PERSITA Titik Barat yang ke 5 dilaksanakan dengan sederhana sambil berbagi kepada adik-adik yatim piatu.


"Seharusnya Anniversary CURVA SUD dibulan November kemarin tepatnya tanggal 22 November 2022 namun karena kesibukan anggota dan hasil koordinasi anggota acara dipilih hari ini (Minggu 11 Desember 2022). Ujarnya.


Lanjut Akbar Hapis ,"(CURVA SUD) artinya Podium/Tribun Selatan Dengan umur yang sudah 5 tahun saya berharap seluruh anggota CURVA SUD agar lebih dewasa lagi dalam menyikapi hal-hal yang terjadi di lapangan dengan positif dan kepala dingin juga tak lupa saya ucapkan terima kasih banyak kepada anggota yang sudah hadir serta kami CURVASUD mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang sudah menyempatkan waktu untuk hadir di acara Anniversary CURVA SUD yang sederhana ini." Tuturnya.


Wahyu Ketua panitia pelaksana acara Anniversary CURVA SUD ke 5 tahun saat dikonfirmasi mengatakan," Alhamdulillah Acara kami anniversary CURVA SUD PERSITA berjalan Lancar dan sukses, semua ini berkat kerja sama yang baik. " Ujar Wahyu.


Masih dengan Wahyu," Anggota CURVA SUD titik barat bukan saja dari Kecamatan Jayanti saja tapi ada juga yang dari kecamatan Panongan, kecamatan Curug, pokoknya batasnya dari kecamatan Jayanti sampai ke kecamatan Curug." Tutup Wahyu.


Redaksi xbi/Agg//.*




Apipi Bacaleg Dapil 1 DPRD Kab.Serang, "Lebih Dekat Dengan Hati Rakyat".

By On Minggu, Desember 11, 2022

Apipi Bacaleg DPRD Kabupaten Serang dari dapil 1.


Kab.Serang,| xbintangindo.com-

Apipi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mengaku siap maju pada perhelatan di pemilihan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Serang dapil 1 melalui partai Amanat Nasional (PAN).


Apipi yang berdomisili di Desa Lamaran Kecamatan Binuang Kabupaten Serang-Banten Ingin lebih dekat lagi dengan hati rakyat, menyerap aspirasi masyarakat (Rakyat) bawah dari segala bidang hingga tersampaikan dan mewujudkan.


"Dalam pencalonan yang ke 3 kalinya ini saya akan lebih mendekatkan diri dengan hati rakyat/masyarakat, karena sampai saat ini aspirasi masyarakat belum maksimal tersampaikan kepada pemangku kebijakan di pemerintahan maupun swasta, " katanya.


Apipi menambahkan," Semangatnya saya maju diperhelatan nanti semua yang saya lakukan ikhlas untuk masyarakat khususnya dapil 1 dan tak lupa saya ucapkan terima kasih banyak kepada simpatisan dan pendukung/motivasi yang sampai saat ini Alhamdulillah masih menjadi militan, semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan keselamatan oleh Allah SWT, Amin ya rabbal Al-Amin." Tulusnya.







Apipi saat kunjungan ke tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Menurut Sarwana yang sering dipanggil bos wana saat mintai tanggapannya mengenai Bacaleg Apipi mengatakan," Apipi warga Desa Lamaran memang pantas mewakili aspirasi masyarakat khususnya dapil 1 di DPRD Kabupaten Serang, Apipi memiliki dedikasi tinggi, ramah dan selalu ikhlas membela/membantu masyarakat. Aktif dalam berorganisasi dan keagamaan." Ujar Bos Wana.

Lanjut Bos Wana," Semoga di perhelatan pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Serang Apipi mendapatkan kursi sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang. Harapnya.

Begitu pula dikatakan tokoh masyarakat kecamatan Binuang KH. Nurdin, " Saya sebagai orang tua akan selalu mendoakan untuk Apipi semoga niat tulus dan ikhlasnya menjadikan Apipi sebagai wakil rakyat (Anggota DPRD Kabupaten Serang." Ungkapnya.

Masih banyak pendukung Apipi yang mengatakan hal yang sama.

Redaksi xbi// Madsari udel//.*








Kelbes Alm. H.Uding bin Sarpan Gelar Family Geathring ke Wisata Pengalengan Bandung-Jabar.

By On Minggu, Desember 11, 2022








Banten, | xbintangindo.com-


Dalam mempererat tali kasih hubungan keluarga almarhum H.Uding bin Sarpan dimotori anak dan mantu laki-laki akhirnya Sabtu (10/12/22) keluarga besar (Kelbes) almarhum H.Uding bin Sarpan gelar family geathring ke tempat wisata Pengalengan Kabupaten Bandung provinsi Jawa Barat.


Alpian selaku anak mantu saat bincang-bincang dengan awak media menjelaskan jika acara family geathring yang di laksanakan di tempat wisata Pengalengan Kabupaten Bandung ini hanya Liburan keluarga besar untuk refresh otak saja kebetulan di bulan penghujung tahun 2022.








Tempat wisata Pengalengan Kabupaten Bandung Jawa Barat. Foto: Odiel.


"Family geathring ini keluarga almarhum H.Uding bin Sarpan hanya untuk refreshing saja agar tidak kram otak. kebetulan family geathring ini di selenggarakan pada penghujung tahun 2022 tepatnya di wisata keluarga Pengalengan Kabupaten Bandung Jawa Barat. jelas Alpian.


Alpian menambahkan," Selain sejuk tempat wisata ini cuaca nya dingin masih alami, saya merasa bangga dan senang bisa merayakan dan berkumpul bersama keluarga besar H. Uding bin Sarpan. Semoga kita bisa d berikan kesehatan walafiat. agar tahun yang akan datang kita bisa menyelenggarakan Family geathring seperti ini." Tambah Alpian.


Ditambahkan Rahmat putra Almarhum H.Uding bin Sarpan mengatakan," kebetulan sekarang ini masuk ke bulan penghujung tahun 2022, kami pihak keluarga besar Almarhum H. Uding bin Sarpan menyelenggarakan Family geathring di wisata keluarga Pangalengan Kabupaten Bandung Jawa barat dan memang tempat wisata tersebut cuaca nya dingin dan banyak permainan untuk menghibur anak-anak." Kata Rahmat.


Redaksi xbi//Diel//.*

PWI Kabupaten Serang Gelar Konferensi Kerja 2022 dan Pemberian Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

By On Sabtu, Desember 10, 2022









SERANG,| xbintangindo.com-

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang menggelar konferensi kerja sekaligus pemberian Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri dan Bupati Serang di Hotel Pesona Krakatau, Kecamatan Anyer,, Kabupaten Serang, Jumat (9/12/2022). 


Ketua PWI Kabupaten Serang Wisnu Anggoro melalui Andrea Nanda Saputra selaku  Sekertaris PWI Kabupaten Serang mengatakan pelaksanaan konferensi kerja bertujuan mengevaluasi program kegiatan di tahun sebelumnya. 


"PWI Kabupaten Serang melaksanakan konferensi kerja yang bertujuan mengevaluasi kembali program kegiatan di tahun sebelumnya. Evaluasi tersebut sangat penting dalam membuat sebuah perencanaan untuk melakukan terobosan besar yang bermanfaat bagi organisasi kedepannya,"kata Andrea. 

Lebih lanjut menurut Andrea mengatakan Jajaran pengurus PWI Kabupaten Serang berkomitmen bersama mengimplementasikan bersama program kerja dan setiap jajaran pengurus harus mempunyai jiwa leadership. 


"Hal itu sebagai landasan bagi jajaran pengurus untuk berkomitmen bersama dalam mengimplementasikan program kerja yang terarah dan terukur. Selain rencana kerja tersebut, dalam membangun organisasi, setiap jajaran harus memiliki jiwa kepemimpinan (leadership).  Dengan jiwa leadership ini diharapakan dapat menjalin sinergitas yang baik secara internal dan eksternal untuk kepentingan organisasi dan masyarakat,"ucap Andrea. 


"Di kegiatan ini juga, kita melakukan penyerahan penghargaan kepada Bupati Serang dan Kajari Serang, atas keterbukaan informasi publik menuju reformasi birokrasi," pungkasnya. 


Sementara itu, dalam pemberian penghargaan tersebut yaitu kejaksaan negeri Serang diwakili Kepala Seksi (Kasi) Intel Bidang  Persandian dan Statistik Rezkinil Jusar mengatakan ucapan terimakasih kepada PWI Kabupaten Serang atas pemberian penghargaan. 


"Kami mengucapkan terimakasih atas pemberian penghargaan ini semoga dengan penghargaan ini terjalin kerja sama dengan baik antara kejari serang dengan PWI Kabupaten Serang," Ucap Jusar mewakili Kajari Serang. 


Hal senada diucapkan Ayu Mira Kusumaningtyas Dinas Kominfo kabupaten Serang mewakili Bupati Serang., "terimakasih atas pemberian penghargaan dalam keterbukaan Informasi Publik di kegiatan konferensi kerja PWI Kabupaten Serang 2022, mohon maaf Bupati tidak bisa hadir karena ada sesuatu hal yang tidak bisa ditinggalkan, Bupati berpesan tetap terjalin kerjasama dengan baik, "ucap Ayu. 


Kegiatan berjalan dengan lancar dengan  menghasilkan beberapa program kerja .

Redaksi xbi//.*

2 Calo Karyawan PT. Eagle Nice Indonesia di Amankan Polsek Cikande

By On Sabtu, Desember 10, 2022


 






Serang,| xbintangindo.com-

Polsek Cikande Polres Serang mengamankan dua pelaku penipuan berinisial AR (36) dan A (29) warga Kecamatan Binuang dan Kecamatan Pontang Kabupaten Serang-Banten pada 8 Desember 2022 terkait kasus penipuan modus lowongan kerja. Kedua pelaku menipu korban dengan menawarkan pekerjaan di PT. Eagle Nice Indonesia - Cikande.


Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan,S.Pd.,S.I.K., mengatakan kasus ini dialami oleh korban berinisial JYN (29) yang mengaku menjadi korban penipuan tersebut.


“Kami mengamankan tersangka penipuan Inisial AR (36) dan A (29), dengan modus operandi yang dilakukan kedua tersangka mengaku bisa membantu calon karyawan diterima bekerja di PT. Eagle Nice Indonesia dengan membayar sejumlah uang,” Ungkap Kompol Andhi Kurniawan, Jum'at (9/12/2022).


Menurut Kapolsek Cikande, korban diminta membayar sejumlah uang oleh AR (36) agar bisa diterima sebagai Karyawan PT. Eagle Nice Indonesia. Nilai uang yang diminta sebesar Rp. 13 Juta.


“Pelaku AR (36) meminta korban untuk membayar uang senilai Rp. 13 Juta dalam modusnya, setelah mendapatkan uang tersebut AR (36) menyerahkan uang tersebut kepada A (29). Dari aksinya, kedua pelaku mendapat uang dari korban sebesar Rp. 13 juta,” ujarnya.


Setelah korban menyerahkan uang kepada pelaku AR (36), sampi saat ini korban tidak pernah bekerja di PT. Eagle Nice Indonesia.


Untuk melancarkan aksinya kedua pelaku juga membuatkan korban surat panggilan kerja dan ID Card / Kartu Pegawai PT. Eagle Nice Indonesia yang ternyata palsu.

masukkan script iklan disini

Peran dari kedua pelaku, AR (36) berperan mencari korban para pencari kerja dan menerima uang dari korban kemudian diserahkan kepada A (29), sementra A (29) berperan menyediakan surat panggilan Palsu dan Id Card/Kartu Pegawai Palsu.


Selain mengamankan pelaku, lanjut Kapolsek Cikande, polisi juga menyita barang bukti berupa Satu lembar kwitansi bukti pembayaran korban, Satu lembar surat panggilan Palsu dan Satu buah Kartu Pegawai palsu. Atas kasus tersebut, tersangka AR (36) dan A (29) disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.


“Tersangka diancam dengan hukuman penjara paling lama empat tahun.” tukasnya.


Redaksi xbi//.*

Wartawan kupasmerdeka.com Jadi Korban Pemerasan Preman Berkedok Debt Collector

By On Sabtu, Desember 10, 2022








KOTA SERANG,|xbintangindo.com-

Diduga telah terjadi adanya pemerasan yang dilakukan oknum preman berkedok debtcollector yang meresahkan masyarakat karena adanya perampasan yang dilakukan debtcollector di jalanan hingga mengambil mobil konsumen yang telat bayar,tepatnya di Jalan Raya Cisarua-Megamendung, Bogor Raya, Jawa Barat.


Korbannya adalah wartawan kupasmerdeka.com Kabiro Serang Kota, sekaligus sebagai wakil ketua umum keluarga besar perkumpulan Komunitas Persaudaraan Gabungan Antar Teman (KOPASGAT) Indonesia, warga kabupaten serang, mobil Ayla A 1627 BW, milik korban mau dirampas secara paksa." kata Ade Irawan saat di konfirmasi awak media pada Jumat, (08/12/2022) melalui sambungan telepon. 


“Peristiwa itu terjadi pada Rabu 7 Desember 2022  sekitar pukul 15.21 WIB, sepulang dari Cianjur tugas liputan dan mengantarkan logistik bantuan bencana gempa bumi cianjur, mulai dari Cianjur puncak sudah diikuti oleh sepeda motor


Tepatnya di jalanan ada sekelompok orang tak dikenal sebanyak 30 orang menghadang mobil di tengah jalan, preman berkedok dept collektor tepatnya terjadi di Jalan Cisarua-Mega Mendung, Bogor Raya, Jawa Barat,” tegasnya. 

Kejadian itu saat mobil yang sedang dikendarai Komari,anggota KOPASGAT, sedang arah pulang ke Serang, beberapa preman jalanan berkedok dept collektor bawa kertas putih perwakilan PT.Anugerah Motung Berlian surat perintah dari leasing Cimb Niaga Finance meminta yang ada di dalam mobil Ayla disuruh keluar semua sambil nada keras. 



“Kami memaksa jalan pun tetap di hadang terus oleh segerombolan oknum preman berkedok depcollektor,”


Didalam mobil tersebut, Anto, Komari, dan anak istri saya, sampai-sampai anak saya yang berumur 10 tahun, ketakutan melihat orang banyak menyetop mobil dan di kelilingi semua preman berkedok depcollektor,


“Pihak PT.Anugerah Motung Berlian dikuasakan kepada Ali, meminta uang Rp.3.000.000,- kepada pemilik mobil Ayla A 1627 BW, kalau mobilnya mau dilepas. 


“Akhirnya saya negosiasi di Polsek Cisarua dan menyanggupi memberikan uang sebesar Rp. 2.750.000, karena tidak ada pilihan melihat anak dan istri ngedrop ketakutan melihat banyaknya orang sekitar 30 orang oknum preman berkedok debtcollctor,” paparnya. 


Segala tugas yang dijalankannya wartawan dilindungi UU No. 40 tahun 1999, pasal 18 ayat 1,” Barang siapa dengan sengaja menghalangi tugas wartawan akan dikenakan hukuman 2 tahun penjara atau denda 500 juta,”


Kami berharap, Polri segera menangkap semua preman dan depcollektor di jalanan dan menindak tegas perampasan unit di jalanan, karena mereka mengancam dan meneror bahkan meresahkan masyarakat,” Ujar Ade. 

"Maraknya Depcolektor yang menarik paksa kendaraan milik debitur yang nunggak cicilan, hukuman 12 Tahun mengintai Depcolektor sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP." tegas Biro Hukum KOPASGAT Indonesia Advokat Ujang Kosasih, S.H.


Selaku Ketua Umum KOPASGAT Indonesia Ari mengatakan akan melakukan langkah hukum melalui, Penasehat Hukumnya Ujang Kosasih SH dengan gugatan dan LP terkait kejadian tersebut,” pungkas nya. (Mahmud/RED)

KAPOLRI DIMINTA TEGAS TINDAK TERSANGKA NATALIA RUSLI YANG LECEHKAN INSTITUSI POLRI DAN TIDAK KOOPERATIVE HINGGA DPO. JANGAN SAMPAI TIMBUL PERSEPSI,  MASYARAKAT TIDAK PERLU HORMATI PANGGILAN POLISI.

By On Sabtu, Desember 10, 2022

pengacara Natali Rusli


Jakarta,| xbintangindo.com- 

Kate Victoria Lim anak gadis berusia 15 tau,  putri pengacara Alvin Lim yang berseteru dengan Natalia Rusli, buka suara terkait tuduhan Natalia Rusli bahwa penetapan tersangka dan DPO adalah tindakan kriminaliasi dan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Polres Jakarta Barat dengan pelapor /korban.  


"Perlu diketahui pelapor Lp atau korban Natalia Rusli adalah klien LQ Indonesia Lawfirm dalam beberapa kasus gagal bayar,  dan LQ bantu dampingi dalam penanganan perkara.  Terkait dugaan penipuan dan penggelapan,  tidak benar tuduhan Natalia Rusli bahwa Polres Jakarta Barat melakukan kriminalisasi.  Pertama, Natalia Rusli ini ngakunya pengacara dan mengerti hukum jadi tidak mudah Penyidik menetapkan sebagai Tersangka TANPA ALAT bukti yang cukup. Kedua,  Natalia Rusli ini adalah kuasa hukum Raja Sapta Okthari,  ketum Komite Olimpiade Indonesia,  anak Oesman Sapta Oedang ketum Hanura, koneksi dengan pejabat tentu polisi tidak akan sembarangan menetapka tersangka. 

Ketiga,  kasus Natalia Rusli sudah P21 dinyatakan lengkap baik secara formiil maupun materiil oleh kejaksaan yang berarti bahwa jaksapun yakin bahwa bisa dilakukan penuntutan,  sudah cukup bukti dan memenuhi unsur."


Sebelumnya Natalia Rusli berargumen bahwa dia sudah membuat aduan ke Itwasda dan Wasidik untuk dilakukan gelar perkara, dan hasil gelar perkara tidak ada unsur pidana. Kate dalam keterangan persnya menyatakan "Natalia Rusli ini apakah mengerti hukum,  penyidik itu punya wewenang dan independen, tidak boleh di intervensi.  Gelar perkara itu sifatnya rekomendasi,  namun,  jika penyidik berkeyakinan bahwa pidana memenuhi unsur dan cukup bukti,  penyidik punya wewenang untuk menyerahkan berkas ke Kejaksaan untuk diteliti secara materiil dan formiil. Gelar perkara bukanlah keharusan melainkan hanya petunjuk dan rekomendasi.  Penyidik juga tidak menentukan benar atau salahnya orang, tetapi hanya mengumpulkan alat bukti dan melengkapi berkas. Nanti pengadilan yang menentukan salah atau benarnya seseorang."


Kate Victoria Lim menghimbau "Tante Natalia Rusli,  baiknya taat hukum dan hadapi proses persidangan.  Ayah saya saja berani dipenjara dulu,  untuk menjalani proses hukum. Masa lawyer ga mau taat hukum?  Lalu untuk apa praktek hukum?" 


Kate menambahkan bahwa walau seorang pengacara, tidak seharusnya Natalia Rusli menjelekkan Polres Jakarta Barat dan membuat fitnah keji "Polres itu menetapkan tersangka karena ada laporan dari korban VS dan pemeriksaan saksi. Setiap prosedur dijalani penyidik dengan benar. Tidak baik menyebarkan berita menjelekkan institusi Polri tanpa bukti.  apakah ada putusan pengadilan, Polres Jakarta Barat ada penyalahgunaan wewenang?  Sebagai Lawyer,  seharusnya Natalia Rusli mendukung kinerja dan reputasi POLRI bukan malah menjelekan dan meyudutkan polri ketika hasil tidak sesuai ekspektasi Natalia."


Kate menambahkan bahwa masyarakat wajib pintar menganalisa,  "Natalia Rusli jelas tidak taat hukum, panggilan penyidik,  wajib dipenuhi setiap warga negara. Apalagi sampai masuk daftar DPO,  sudah merupakan bukti ketidak-kooperatif dan memberikan contoh buruk ke masyarakat bahwa atas panggilan polisi tidak perlu dihormati. Natalia Rusli bisa melakukan pers release tapi tidak mau menghadiri panggilan polisi. Saya harap Kapolri tindak tegas, jika tidak reputasi polisi akan makin nyungsep,  karena diam saja ketika dilecehkan Tersangka yang DPO." 


Diketahui bahwa Natalia Rusli memiliki riwayat panjang pelaporan polisi yang menjadi korbannya.  Selain laporan polisi di Polres Jakarta Barat,  masih ada Lp di Polres Jakarta Utara dengan pelapor korban Rayong dengan kergia sekitar 450 juta, LP di Polda metro Jaya dugaan Ijazah SH tidak terdaftar Dikti, serta Lp di Polres Jakarta Barat juga dengan korban Mariana dan Vivi Sutanto. Dalam melancarkan modusnya Natalia rusli mengaku sebaga advokat dengan mengunakan Firma Hukum Master Trust Lawfirm dan Rumah Keadilan, padahal ijazah SH nya saja tidak terdaftar Dikti.  Juga dalam prakteknya Natalia,  serng mencatut nama seperti Juniver Girsang agar korban percaya dan yakin menyerahkan uang ke Natalia,  padahal tidak benar keterangannya. 


LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum yang membongkar modus oknum lawyer penipu, tersangka Natalia Rusli ini agar masyarakat tidak terjebak dan tertipu. Setelah di ekspose,  Natalia Rusli berkolaborasi dengan PT Mahkota dan Raja Sapta Oktohari yang dipolisikan oleh LQ Lawfirm dan menyerang balik Alvin Lim selaku Founder LQ Indonesia Lawfirm. LQ Indonesia Lawfirm dikenal sebagai lawfirm yang vokal dan berintegritas tinggi.  Tidak pernah bermain dua kaki sehingga ditakuti oknum penjahat dan oknum aparat penegak Hukum. LQ memiliki 4 cabang di Indonesia, Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Surabaya dengan kurang lebih 50 rekanan advokat yang siap melayani masyarakat. LQ dapat di hubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta dan 0818-0454-4489 Surabaya.

Redaksi xbi//.*

Diduga Tak Mengantongi IMB, Pembangnan Gedung Bank BRI Unit Ciruas Terkesan Dipaksakan Dilahan Sempit

By On Sabtu, Desember 10, 2022






Serang,| xbintangindo.com-

Pembangunan Gedung Bank BRI Unit ciruas yang dalam pekerjaan diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), pada kunjungan wartawan dilokasi kegiatan jumat 9/12/22


Beberapa hal kejanggalan yang terjadi sebelumnya, diawal tahun 2022 terjadi pekerjaan pembangunan gedung Bank BRI Unit ciruas saat pekerjaan berjalan tidak terlihat plang petunjuk yang bertuliskan tentang izin mendirikan bangunan juga siapa perusahaan pelaksana selaku pihak penyedia ? Namun ditahun yang sama pula pekerjaan sempat terhenti


Kejanggalan lainnya, luas tanah yang dimiliki untuk membangun gedung bank BRI unit ciruas saat ini, diduga Belum memenuhi standar kelayakan lahan yang cukup, 


Kini, pembangunan gedung bank BRI unit ciruas dikerjakan kembali, masih sama seperti sebelumnya tanpa menunjukan plang yang bertuliskan bangunan yang ber izin juga siapa pelaksananya selaku pihak penyedia masih dirahasiakan dan terkesan dipaksakan


Menurut pekerja dilokasi kegiatan bahwa pekerjaan lanjutan ini, sudah mulai dikerjakan kurang lebihnya satu mingguan saya hanya meneruskan saja, ungkap pekerja.


Dan rencana selanjutnya, melakukan konfirmasi kepada yang lebih berkopenten terhadap kegiatan pembangunan gedung Bank BRI Unit ciruas (redaksi xbi//kurniawan),

Warga Mengeluh, Jl. Sukamanah - Parigi Tepat di Depan Gudang PT. JNT Jadi Langganan Banjir.

By On Jumat, Desember 09, 2022








Kondisi jalan Sukamanah -Parigi hujan sebentar saja sudah Banjir. Foto: Iwan Kurniawan).

Kab. Serang,| xbintangindo.com-

Jalan Sukamanah - Parigi kini di keluhkan oleh warga sebagai pengguna jalan tersebut pasalnya jika hujan deras sebentar saja jalan tersebut tepatnya di depan PT JNT menjadi banjir. Ketinggian air mencapai hingga 70 cm, batas paha orang Dewasa. 


Menurut Iwan Kurniawan warga kampung Bauan Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang-Banten dirinya sudah sangat Mengeluh jika banjir di jalan Provinsi Sukamanah - Parigi Tepat depan PT JNT tersebut.

"Bener-bener saya sangat Mengeluh jika depan PT JNT itu banjir, jalan tersebut adalah jalan utama yang digunakan oleh warga pengguna jalan, tidak sedikit kendaraan roda dua maupun roda empat yang mengalami mogok gegara mesin kendaraannya kemasukan air. Keluh Iwan.

Begitu pula diungkapkan Siti warga Desa Songgom jaya kecamatan cikande yang setiap hari harus melewati jalan Sukamanah -Parigi, dirinya mengeluhkan jika kondisi jalan tersebut banjir.


" Memang parah lokasi itu pak (depan PT JNT) hujan deras sebentar saja udah banjir, entah itu penyebabnya apa dan dari mana sebab akibatnya, yang pasti air mengalir ke dataran rendah, melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina marga dan Perumahan Rakyat (DPUBMPR) pemerintah provinsi Banten saya dan pengguna jalan lainnya sangat berharap jalan yang menjadi langganan banjir agar segera mendapatkan pembangunan peningkatan jalan dengan cara betonisasi, harapnya.

 

Masih dengan Siti," Warga sebagai pengguna jalan Sukamanah -Parigi menginginkan kenyamanan melalui jalan tersebut.Kata Siti.

Sampai berita ini disiarkan pihak DPUBMPR Provinsi Banten belum dapat dikonfirmasi.

Redaksi xbi//Imanudin//.*




DPP LSM Pelopor Indonesia Surati PT Prima Plastik Diduga belum Mengantongi Izin.

By On Jumat, Desember 09, 2022







Tangerang,| xbintangindo.com-

Lembaga sosial kontrol yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelopor Indonesia melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada sebuah perusahaan yang berlokasi di Kp Kadeper Rt 001/ 003 Desa Bantar Panjang kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang  Banten 

Surat permohonan klarifikasi dengan nomor 016/Audn/Dpp LPI/ Tng/X1/2022. yang dilayangkan oleh lembaga Pelopor Indonesia  itu ditujukan kepada PT  Prima Plastik dugaan perusahaan tersebut belum memiliki izin Upl / Ukl  usaha industri dan sejumlah :

 1, izin lain dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.

2, Karyawan kurang Lebih 20 orang

3, jam kerja tidak normal

Masuk jam 7 S/D 17 : 00 Wib menjadi 2 shif

4,Tidak mengikut sertakan BPJS KESEHATAN DAN BPJSTK


DPP Lsm Pelopor Indonesia 

Aktivis Bidang Advokasi Zuliar alias Heru.

Sangat kecewa terhadap pihak perusahaan ketika berkunjung ke perusahaan untuk meminta klarifikasi berkaitan dengan surat yang sudah di kirim terlebih dahulu ke pihak PT prima plastik.

Akan tetapi pemilik perusahaan tidak berada di tempat namun melalui karyawan nya untuk minta di hubungi via telpon ke bos namun jawaban pihak pemilik perusahaan  menjawab

"Saya sudah serah kan ke pak "KM Situ cari saja RT kalau situ tidak pergi dari tempat saya akan memanggil orang saya.

Zuliar / Heru salah satu Aktivis LSM Pelopor Indonesia bidang Advokasi  Sangat kecewa terhadap pihak perusahaan ketika berkunjung ke perusahaan untuk meminta klarifikasi berkaitan dengan surat yang sudah di kirim terlebih dahulu ke pihak PT prima plastik.

Merasa terintimidasi Zuliar/ Heru langsung meninggal kan lokasi namun ada salah satu utusan dari pihak bos" O" menemui kami yang berinisial AS.membrikan no kontak bos "O"dan no pak KM

Karna tidak ada titik temu dan agenda yang sudah di tuangkan dalam isi surat pihak DPP LSM pelopor Indonesia akan menindaklanjuti kedinas kabupaten Tangerang.terkait perijinan perusahaan tersebut

Untuk itu kami selaku sosial kontrol akan menindak lanjuti persoalan ini ke satpol PP untuk mempertanyakan ijin bangunan ke kabupaten Tangerang dan bagian tata ruang serta pihak kecamatan.""tutupnya

Red/xbi/urip

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *