Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Desa Adalah Kekuatan Ekonomi Negara, Dani Ramadhan SH. "Jika Dana Desa tidak Transparan maka Laporkan"

By On Rabu, Mei 21, 2025










Dani Ramadhan SH.

LEBAK Banten, xbintangindo.com 

Dani Ramadhan, S. H selaku Ketua LSM KPK-B ( Kumpulan Pemantau Korupsi -Banten ) Kabupaten Lebak belum lama ini memberikan wejangan tentang pentingnya informasi, manfaat untuk warga Desa itu sendiri dan alur penyerapan Dana Desa (DD) kepada masyarakat serta para pembaca media online xbintangindo.com ketahui.


Arah kebijakan Dana Desa menurut Undang - Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dana Desa adalah Dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukan bagi setiap Desa untuk dipergunakan Pelaksanaan pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat Desa. 


Dana Desa dimaksudkan utk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, meningkatkan perekonomian Desa dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar Desa. 


Namun tragisnya dalam pelaksanaan Dana Desa tersebut sering kali jauh Api dari panggang. Praktik-praktik Korupsi, Mark up, proyek fiktif bahkan penyimpangan-penyimpangan Dana Desa sering kali dilakukan oleh oknum-oknum Kepala Desa dan Perangkat Desa. 


Maka sangat tepat jika masyarakat aktif melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan pembangunan di desa. Karena itu sudah menjadi bentuk hak dan kewajiban bagi masyarakat Desa. 


Jika terdapat indikasi penyelewangan dan atau tindak pidana korupsi Dana Desa maka yang harus dilakukan adalah : 


1. Laporkan Kepada BPD selaku pengawas kinerja kepala Desa. 


2.Laporkan ke Camat sebagai Pimpinan Wilayah.

 

3. Dan jika BPD dan Camat tidak ada respon maka bisa lanjutkan Laporan kepada Bupati, SKPD dan kepada Inspektorat Kabupaten. 


4. Apabila tidak juga ada respon dari pemerintah Kabupaten maka anda bisa laporkan kepada Aparatur Penegak Hukum yaitu Kepolisian dan Kejaksaan. Dengan mengumpulkan bukti-bukti akurat yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.

 

Apabila ada temuan tindak pidana korupsi Dana Desa dalam skala besar maka anda bisa laporkan kepada KPK.Namun dalam pelaporan harus disertai mengenai kegiatan objek yang diduga terjadi penyelewengan dan atau Tindak Pidana Korupsi Dana Desa. 


 Ayo masyarakat Lebak mari kita kawal jalanya pembangunan Desa dengan aktif mengawasi dan ikut andil dalam pembangunan Desa. 


Tanyakan kepada BPD terkait RAB Desa karena BPD wajib diikutsertakan dan dilibatkan dalam RPJM Desa ( Pasal 4 Permendagri No. 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. 


Pasal 20 berbunyi bahwa BPD melakukan Musdes berdasarkan Laporan hasil pengkajian keadaan Desa. Dan hasil kesepakatan Musdes akan menjadi Pedoman bagi Pemerintahan Desa dalam menyusun RPJM Desa ( pasal 22). 


Dan dalam Pasal 29 berbunyi bahwa Pemdes meyusun RKP Desa dan menjadi dasar penetapan APBDesa. Dalam RKP tercantum yang namanya RAB (Rencana Anggaran Biaya). 


Jadi kesimpulanya BPD WAJIB MENGETAHUI RAB DESA tanpa terkecuali. baik pembangunan fisik Desa, anggaran pemberdayaan ataupun ATK (Alat Tulis Kantor).

Marwan xbi//.*

Komisi III Apresiasi Polri yang Tangkap 6 Orang yang Terlibat di Grup FB 'Fantasi Sedarah'

By On Rabu, Mei 21, 2025








Jakarta. xbintangindo.com --

Anggota Komisi III DPR Abdullah mengapresiasi Polri menangkap 6 terduga pelaku penyebaran konten pornografi inses di grup media sosial Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Abdulllah menilai penangkapan ini menghentikan bentuk penyimpangan.


"Ketika normalisasi itu terjadi, para anggota grup Facebook tersebut akan terus menggerus moral mereka dan tidak takut dihakimi perbuatannya baik secara moral dan hukum," ungkap Abdullah, Rabu (21/5/2025).


"Alasannya karena mereka atau para pelaku merasa terlegitimasi dari dukungan sesama anggota grup tersebut," tambahnya.


Abdullah memberikan dukungan atas kinerja kepolisian yang telah menangkap beberapa pelaku yang terlibat kasus 2 grup Facebook tersebut dalam waktu yang relatif cepat. Ia menilai penangkapan ini meminimalkan kerusakan yang lebih luas.


"Gerak cepat penangkapan pelaku oleh polisi ini penting untuk meminimalisir dampak kerusakan yang dapat lebih luas lagi di masyarakat," ujar Abdullah.


Ia menilai polisi sedang mengirim sinyal kepada semua anggota dari grup Facebook serupa bahwa para pelaku kejahatan seksual akan terus diburu dan ditindak tegas. Abdullah menilai tindakan kepolisian mempersempit ruang gerak mereka.


"Ini tentu akan mempersempit ruang gerak pelaku atau anggota dari komunitas online grup inses yang ada," katanya legislator PKB ini.


"Dan ini juga akan memberi ruang kepada kita yang melawan para pelaku untuk memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap para korban," sambungnya.


Abdullah berpandangan motif dan potensi tindak pidana lain yang didalami polisi dapat berkontribusi pada strategi aparat mencegah peristiwa seperti ini. Termasuk, oleh Komnas Perempuan dan Komnas Anak serta kementerian atau lembaga terkait lainnya.


Ia mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Abdullah meminta jangan sampai masih ada grup serupa yang nantinya mengancam kehidupan penerus bangsa.


"Tangkap semua pelaku, berikan sanksi yang tegas seusai aturan yang berlaku dan ungkap kasusnya dengan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat," imbuhnya.


Diketahui, Bareskrim Polri menangkap enam pelaku di lokasi berbeda-beda, antara di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Penangkapan dilakukan bersama Ditsiber Polda Metro Jaya.


Keenam pelaku yang sudah ditangkap ini diduga berperan aktif mengunggah foto dan video pornografi anak di bawah umur dan perempuan. Barang bukti yang diamankan antara lain komputer, handphone, SIM card, serta dokumen video dan foto.

Satresnarkoba Polres Serang Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu ke NTB

By On Rabu, Mei 21, 2025






Kapolres kabupaten Serang dan jajaran menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3 kg

Kabupaten Serang xbintangindo.com

Upaya penyelundupan 3 kilogram sabu ke Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh dua wanita asal Bekasi dan Tangerang berhasil digagalkan petugas Satresnarkoba Polres Serang.


Dua pengedar sabu berinisial HD, 28 tahun, dan DR, 28 tahun, ini diamankan petugas di kamar hotel di sekitar Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Provinsi Banten. Sabu yang ditaksir senilai Rp3,6 miliar ini dibawa dari Medan, Sumatera Utara.


“Kedua tersangka diamankan pada 9 April kemarin saat transit dan menginap di hotel di sekitaran bandara Soekarno-Hatta sebelum melanjutkan perjalanan ke NTB,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko pada konferensi pers, Rabu, 21 Mei 2025.


Kapolres menjelaskan pengungkapan upaya pengiriman 3 kilogram sabu ke NTB ini merupakan pengembangan dari 5 tersangka pengedar yang ditangkap sebelumnya di sejumlah lokasi di wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, Tangerang dan Jakarta Selatan.


“Kelima tersangka ini merupakan satu jaringan pengedar sabu yang ditangkap di sejumlah lokasi dan atas informasi yang didapat secara berantai dari para tersangka,” kata Condro Sasongko didampingi Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kasatreskoba AKP Bondan Rahadiansyah dan Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi.


Dari keterangan tersangka RA, 43 tahun, yang ditangkap di daerah Tangerang, mengakui jika sabu yang diamankan petugas dari para kaki tangannya diakui didapat dari HD dan DT warga Bekasi dan Tangerang. HD dan DT disebut sebagai kurir yang menyelundupkan sabu dari Medan ke NTB.


Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ricky Handani kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi dan berhasil mendapatkan keberadaan kedua tersangka dan berhasil mengamankan saat berada di kamar hotel.


“Dalam penggeledahan barang bukti sabu yang dikemas dalam beberapa paket besar ditemukan dalam koper pakaian,” ujarnya.


Dalam pemeriksaan, kedua wanita kurir narkoba mengakui sudah 12 kali menyelundupkan sabu ke sejumlah daerah di Batam, Jakarta serta Banten. Paketan sabu didapat dari Medan dan dibawa melalui bandara di Aceh.


Untuk sabu seberat 3 kilogram ini, menurut pengakuan kedua tersangka akan dibawa ke NTB melalui Bandara Soekarno Hatta.


“Untuk mengelabui petugas bandara, kedua wanita ini menyembunyikan paketan sabu tersebut ke dalam BH dan celana dalam,” jelasnya.


Lebih lanjut dikatakan, kedua wanita pengedar sabu ini mengaku jika 3 kilogram barang haram milik bandar di Medan yang identitasnya sudah diketahui dan masih dalam pengejaran. Kedua tersangka mengaku mendapat upah Rp70 juta/kilogram.


“Atas perbuatannya ini, kedua tersangka dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga hukuman mati,” tegasnya.

Wendry xbi 

Wastafel dibeberapa Toilet RSUD Balaraja Sudah Rusak dan Fasilitas Air Minum Dispenser hanya Pajangan Belaka

By On Rabu, Mei 21, 2025








Foto: Wastafel didalam toilet RSUD Balaraja yang sudah rusak

Kab. Tangerang, xbintangindo.com -- 

Beberapa Fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobat Balaraja kabupaten Tangerang Banten dikeluhkan warga kabupaten Tangerang. 








Foto: Tampak air minum digalon kosong.


Menurut warga kecamatan Kresek kabupaten Tangerang Yandri mengatakan," fasilitas Air Minum digedung pelayanan pendaftaran galon yang terpasang diatas dispenser terlihat kosong ketika  beberapa kali saya datang ke RSUD Balaraja untuk menemani keluarga check up, tadi yang duduk sebelah saya juga mengeluhkan ketika mengambil air minum ternyata kosong, apakah air minum isi digalon sudah kehabisan atau dispenser yang di tengah gedung pelayanan Hannya pajangan belaka." Keluhnya.


Begitu pula dikatakan warga kecamatan Tiga raksa kabupaten Tangerang Udin mengatakan," tadi juga saya dari toilet ketika hendak cuci tangan dan cuci muka saya melihat 2 wastafel sudah rusak tidak bisa dipakai lagi, saya berharap kepada pihak RSUD Balaraja agar lebih maksimal lagi menjaga pemeliharaan dan memperbaiki fasilitas-fasilitasnya yang Sudah rusak, " Ujarnya. Selasa, 21/05/25.


" Yang datang ke RSUD Balaraja itu setiap harinya banyak orang kurang lebih ratusan orang bisa juga ribuan orang, maka dari itu informasi ini saya sampaikan, semoga pihak RSUD Tobat Balaraja segera memperbaiki fasilitas-fasilitas yang sudah rusak atau tidak bisa dipakai lagi." Tuturnya.


" Pernah saya kasih tau kepada bagian kebersihan bahwa wastafel untuk cuci tangan dan cuci muka di dalam toilet sudah rusak, namun ketika saya datang lagi Tempo satu bulan wastafel yang dimaksud masih tetap rusak belum diperbaiki sampai sekarang ." Ucapnya.


Pihak RSUD Balaraja sampai berita ini disiarkan belum dapat memberikan keterangan prihal fasilitas yang dikeluhkan warga kabupaten Tangerang.

Red xbi//.*


untuk pengunjung sudah tidak ada awalnya dispenser selalu ada galon air minum 

Farhan Gilang Herlambang Ketua KOK Jayanti ajak Generasi Muda Untuk Hidup Sehat Rajin Olahraga dan Jauhi Narkoba

By On Rabu, Mei 21, 2025

Farhan Gilang Herlambang 

Tangerang - xbintangindo.com -- 

Ketua Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Jayanti, Farhan Gilang Herlambang, Ajak masyarakat khususnya generasi muda untuk hidup sehat dengan rajin berolahraga, dan jauhi Narkoba, Rabu, (21/05/2025) 



Farhan Gilang selaku Ketua Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Jayanti mengajak semua generasi muda agar rajin berolahraga dan menjauhi narkoba yang dapat menghancurkan masa depan bangsa. 



"Untuk masyarakat Kecamatan Jayanti, khususnya warga Desa Jayanti ayo hidup sehat dengan rajin berolahraga, bagi anak-anak muda yang hobi Olahraga bermain sepak bola tinggal datang saja ke Stadion Mini Tanjung Kembar, kami dari Kok jayanti sudah menyiapkan lapangan agar masyarakat dapat berolahraga, di era Zaman modern seperti ini dikhawatirkan generasi muda terpengaruh yang namanya narkoba,"Tutur Gilang. 


Lebih lanjut Gilang, " Sampai saat ini peredaran obat obatan terlarang dan narkoba sudah meresahkan, meningkatnya kasus narkoba didesa Jayanti khusunya umunya kecamatan jayanti sangat membuat saya selaku ketua KOK Jayanti menjadi resah sebagai wadah organisasi Olahraga di Kecamatan Jayanti menghimbau kepada generasi muda agar melakukan hal hal positif melakukan aktivitas olahraga fisik dilapangan dan kegiatan kegiatan positif seperti keagamaan, agar pola hidup pemuda bisa lebih baik dan terhindar dari obat obatan terlarang seperti jenis narkoba dan yang lainnya,"Tutupnya.(Red)

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko Beri Materi Reskrim Pada Taruna Taruni Akpol

By On Rabu, Mei 21, 2025






Kabupaten Serang xbintangindo.com

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memberikan pembekalan materi kepada Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) yang sedang menjalani latihan kerja di Mapolres Serang, Rabu (21/5/2025).


Materi yang diberikan yaitu dasar-dasar bidang Reserse Kriminal (Reskrim), dimulai dari mulai penerimaan laporan, pemanggilan, penyelidikan, penangkapan, penyidikan, alat bukti, barang bukti, hingga pasal-pasal yang diterapkan.


“Pemberian materi ini sangat penting karena dalam sistem hukum pidana di Indonesia, Reskrim berada di garis terdepan dalam proses penegakan hukum dengan tugas utama untuk mengungkap kejahatan, melindungi masyarakat, dan menegakkan keadilan,” kata Kapolres.


Lebih lanjut Condro mengatakan pemberian materi tersebut bertujuan agar taruna taruni Akpol memahami betul dan mengerti secara langsung tugas kepolisian di kesatuan ke wilayahan.


“Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendidikan dan pelatihan yang bertujuan untuk mempersiapkan para taruna menjadi perwira Polri yang profesional dan berintegritas,” jelasnya.


Selain materi Reskrim, kata Condro, para taruna taruni Akpol juga akan diberikan fungsi Lalulintas, Intelkam dan Kehumasan. Melalui kegiatan ini para taruna Akpol diharapkan tidak hanya memahami secara teori tetapi juga mampu tugas yang sesungguhnya.


“Saya berharap kepada taruna dan taruni Akpol untuk terus belajar menyerap pengalaman dan meningkatkan kapasitas diri dengan semangat disiplin dan dedikasi yang tinggi,” tandasnya.

Red xbi//.*

PT Ladear Kuat Sejahtera Laporkan J&T Ekspress ke Polisi, Prihal dugaan Penipuan Discount"

By On Rabu, Mei 21, 2025







TANGERANG– xbintangindo.cim -- 

PT Ladear Kuat Sejahtera, salah satu mitra J&T Ekspress Tangerang, melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan PT Jet Teknologi Ekspres ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 378 KUHP.


Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum PT Ladear Kuat Sejahtera, Moch. Edi Priyanto, dalam keterangannya kepada wartawan di kawasan Cikokol, Kota Tangerang, seusai membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (20/05/2025) sore.


Edi menjelaskan bahwa PT Ladear Kuat Sejahtera sebagai mitra J&T Ekspress yang bergerak di bidang jasa ekspedisi, pada bulan November 2023 menerima surat pemberitahuan mengenai penyesuaian perhitungan komisi. Inti dari pemberitahuan tersebut adalah bahwa komisi akan dihitung setelah diskon diterapkan, yang kemudian menimbulkan kerugian bagi kliennya hingga mencapai sekitar Rp130 juta.


“Namun, hingga April 2024 lalu, klien kami tidak dapat beroperasi lagi akibat kerugian yang dialami,” jelas Edi.


Ia menambahkan, pihaknya telah menempuh berbagai upaya, mulai dari permintaan klarifikasi hingga melayangkan somasi, namun tidak mendapat respons atau penyelesaian dari pihak J&T Ekspress. Oleh karena itu, pihaknya memutuskan menempuh jalur hukum.


“Kami akhirnya melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kepada pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan. Biar polisi yang memanggil mereka,” ujarnya.


Lebih lanjut, Edi menyampaikan bahwa pihak J&T Ekspress melalui PT Jet Teknologi Ekspres berdalih bahwa diskon yang dimaksud diperuntukkan untuk marketplace.


Menurutnya, PT Ladear Kuat Sejahtera yang berlokasi di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kini sudah tidak beroperasi lagi akibat kerugian yang terus membesar.


“Saya kira ini baru satu mitra mereka [J&T Ekspress] yang mengalami kerugian akibat adanya penyesuaian perhitungan komisi setelah diskon. Padahal, mereka memiliki banyak mitra,” katanya.


Edi berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Ya, biarlah proses hukum berjalan. Kami akan menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian,” pungkasnya.

Red xbi 

*Ditreskrimum Polda Banten Tindaklanjuti Kasus Persetubuhan Anak yang Viral*

By On Rabu, Mei 21, 2025









Serang - xbintangindo.com -- 

Unit PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten menyikapi tentang Kasus Persetubuhan dan atau Kekerasan Terhadap anak yang viral di Podcast Curhat Deni Sumargo dengan narasumber Mawar (Red). 


Dalam hal ini Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani,SH,.MH menyampaikan perkembangan penanganan tersebut. "Sesuai dengan LP / B / 550 / XI / 2023 / SPKT. Satreskrim / Polresta Tangerang / Polda Banten, tertanggal 16 November 2023, yang dilaporkan oleh (HA) sebagai ayah korban, telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam perkara ini, tsk (MS) dimana perkara sudah inkrah dan divonis 12 tahun penjara," ucap Kompol Herlia. 


Herlia membenarkan bahwa korban Mawar (Red) pernah membuat laporan di Polda Banten sesuai dengan LP / B / 550 / XI / 2023 / SPKT. Satreskrim / Polresta Tangerang / Polda Banten, tertanggal 16 November 2023 terkait laporan tersebut penyidik telah menyelesaikan perkara dengan menetapkan 1 tersangka yaitu (MS) yang mana tersangka sudah divonis 12 tahun penjara. “Adapun terkait 4 peristiwa lainnya yang diceritakan korban melalui Podcast Deni Sumargo pada tanggal 20 Mei bahwa Polisi Polda Banten tidak menanggapi adalah tidak benar. Karena sebelum podcast tersebut  bahwa pada tanggal 16 Mei 2025 penyidik PPA Polda Banten bersama-sama dengan UPTD PPA Provinsi Banten dan UPTD Kabupaten Tangerang serta satgas PPA Kecamatan Gunung Kaler telah mendatangi kediaman korban dan memberikan masukan untuk membuat Laporan Polisi baru mengingat 4 peristiwa tersebut mempunyai tempat dan lokasi yang berbeda dengan LP yang sudah dilaporkan, akan tetapi keluarga korban tidak melaksanakan saran tersebut malah memilih untuk memviralkan melalui Posdcast Deni Sumargo,” kata Herlia. 


Setelah Podcast tayang dan viral, keluarga korban melaporkan  peristiwa tersebut. "Korban telah membuat 2 Laporan Polisi atas nama terlapor (FD) dan (IL) sudah laporan di Polda Banten, dan 2 Laporan Polisi dengan terlapor (SI) dan (PD) di Polresta Tangerang, dengan adanya LP yang dibuat oleh korban maka penyidik akan melakukan proses lidik dan sidik untuk membuat terang peristiwa yang dilaporkan sehingga mendapat kepastian hukum," tutupnya (Bidhumas).

Lakalantas di depan RM Sakato Jayanti Mobil Truk VS Motor, Pengendara motor Tewas ditempat

By On Rabu, Mei 21, 2025











Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Kecelakaan lalu lintas antara mobil truk Fuso bermuatan tanah dengan kendaraan roda dua (motor) di depan rumah makan RM Sakato Pasar Jayanti kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten, seorang laki-laki pengendara motor meninggal dunia di Tempat Kejadian. Pukul 11.00 wib Rabu 21/5/25.








Mobil truk Fuso yang mengalami lakalantas dengan motor metic 


Menurut saksi mata mobil truk Fuso nomor polisi B 9981 TIS tersebut sebelum kejadian seperti sedang kejar-kejaran dengan mobil truk lainnya, mungkin si supir yang mengendarai mobil truk Fuso nya hilang kendali ada motor metic disebelah kiri keserempet pengendara motor nya terpental ke tengah dan terlindas oleh mobil truk Fuso, saya dan warga kaget dan bergegas menuju korban hendak menolongnya, ternyata korban sudah meninggal dunia, " ujar saksi mata.

Motor korban 

" Korban jenis kelamin laki-laki Informasinya korban meninggal dunia warga daerah Sempur, tapi tadi pihak keluarganya sudah ada, Semoga Almarhum di tempat kan di surganya Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran." Sambungnya.


Saksi mata lainnya juga mengatakan hal senada," saya mendengar suara benturan keras dan mendengar suara orang berteriak tabrakan...ada tabrakan... spontan saya lari ke depan jalan ingin segera melihat ternyata benar ada kecelakaan lalu lintas mobil truk Fuso versus motor, dan si pengendara motor tergeletak di tengah jalan dinyatakan beberapa orang mengatakan sudah meninggal dunia, mobil truk Fuso nya juga ada berhenti." Katanya.


Sampai berita ini disiarkan pihak kepolisian lalu lintas belum memberikan keterangan kepada wartawan.

Red xbi//.*

 *Sosialisasi di Payakumbuh, Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi*

By On Rabu, Mei 21, 2025







Payakumbuh – xbintangindo.com Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyosialisasikan program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Selasa (20/05/2025). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat bukan sekadar upaya administrasi, melainkan wujud nyata penghormatan negara terhadap nilai-nilai adat dan tradisi yang hidup di tengah masyarakat.


“Pendaftaran tanah ulayat adalah pengakuan bahwa tanah bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal identitas, sejarah, dan kearifan lokal. Ini adalah bentuk penghormatan negara terhadap masyarakat adat, terhadap niniak mamak, terhadap warisan yang telah dijaga turun-temurun,” ujar Ossy Dermawan pada kegiatan yang berlangsung di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Selasa (20/05/2025).


Menurut Wamen Ossy, proses pendaftaran tanah memungkinkan masyarakat hukum adat memiliki kepastian hukum atas tanah ulayatnya, sekaligus melindungi dari potensi konflik dan penguasaan oleh pihak lain tanpa persetujuan adat. Ia menekankan, pelaksanaan pendaftaran tidak akan mengubah hak atau sistem penguasaan adat yang sudah ada, namun bisa menguatkannya dalam sistem hukum nasional.


“Negara hadir untuk memastikan tanah-tanah ulayat tetap berada dalam kendali masyarakat adat, sesuai prinsip-prinsip adat yang hidup dan berkembang. Justru dengan didaftarkan, tanah ulayat akan lebih kuat secara hukum,” lanjut Wamen Ossy.


Wamen ATR/Waka BPN juga mengajak para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, niniak mamak, hingga akademisi dan masyarakat sipil, untuk bergotong royong dalam mendorong pendaftaran tanah ulayat di berbagai wilayah. Dengan sinergi yang baik, diharapkan proses legalisasi tanah ini dapat berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat hukum adat di seluruh Indonesia.


Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta menyakini sertipikasi tanah ulayat akan bermanfaat dan menjadi peluang peningkatan perekonomian masyarakat. “Keberadaan tanah ulayat ini merupakan potensi pembangunan kota sesuai dengan tujuan penataan ruang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah, yaitu untuk mewujudkan Kota Payakumbuh yang maju, sejahtera, produktif, dan berkelanjutan, sebagai pusat pelayanan perdagangan dan jasa regional yang mendukung pengembangan sentra industri dan pariwisata," tuturnya.


Pada kegiatan ini, Wamen ATR/Waka BPN turut menyerahkan 16 Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Kota Payakumbuh yang diserahkan langsung kepada Wali Kota Payakumbuh. Dengan adanya sertipikat ini, diharapkan aset pemerintah kota bisa lebih terjaga dari potensi konflik.


Mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Direktur Pengaturan Tanah pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suwito;  Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi beserta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sumatera Barat. Turut hadir, jajaran Forkopimda Kota Payakumbuh. (Oman ncek)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *