Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
 *Kapolri Kirim Bantuan 5.000 Paket Sembako untuk Korban Gempa Bumi di Bengkulu*

By On Kamis, Mei 29, 2025








Bengkulu, 29 Mei 2025 - Polda Bengkulu menerima bantuan sosial dari Kapolri berupa 5.000 paket sembako untuk korban bencana gempa bumi di Provinsi Bengkulu. Bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.


Bantuan yang diterima Polda Bengkulu terdiri dari beras 5 kg, gula pasir 1 kg, susu kental manis 1 kaleng, minyak goreng 1 liter, kecap manis 1 botol, mie instan 4 pcs, biskuit 1 pcs, dan teh celup 1 pcs. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak gempa bumi berkekuatan 6,3 SR yang terjadi pada 23 Mei 2025.


Polda Bengkulu telah menyerahkan bantuan dari Kapolri tersebut kepada BPBD Provinsi Bengkulu, untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat terdampak bencana. Penyaluran dilaksanakan pada Kamis, 29 Mei 2025 pukul 09.00 WIB, dengan sasaran utama warga terdampak di Perumahan Rafflesia Asri, Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu.


Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, S.I.K.,M.Si. (tautan tidak tersedia), menyampaikan terima kasih kepada Kapolri atas bantuan yang diberikan. "Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat yang terdampak gempa bumi. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dan mempercepat proses pemulihan," ujarnya.


Dengan bantuan ini, Polda Bengkulu dan BPBD Provinsi Bengkulu berharap dapat membantu masyarakat yang terdampak gempa bumi untuk kembali bangkit dan menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih baik. Bantuan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk peduli dan membantu korban bencana.


Bantuan sosial ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Polri akan terus berupaya untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.


Dalam kesempatan ini, Kapolda Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu korban bencana. "Kami berharap masyarakat dapat membantu korban bencana dengan cara apa pun yang mereka bisa. Bantuan ini dapat berupa materi, tenaga, atau doa," ujarnya.


Dengan kerja sama dan kepedulian dari semua pihak, diharapkan proses pemulihan pasca-bencana dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat kembali hidup normal.

Red xbi//.*

Komrade Soroti Pengadaan Motorized Screen Rp 18 Miliar di DPRD Provinsi Banten : KPK Diminta Sergera Usut Tuntas

By On Kamis, Mei 29, 2025









JAKARTA - xbintangindo.com -- 

Proyek pengadaan motorized screen di DPRD Provinsi Banten dengan anggaran mencapai Rp 18 miliar menuai banyak pertanyaan dan dugaan, salah satunya dugaan korupsi. Proyek pengadaan motorized screen untuk meja rapat DPRD Banten pada tahun anggaran 2024 dipertanyakan karena harga yang dibeli dinilai tidak wajar dan jauh melebihi harga pasar yang biasanya berkisar antara Rp 12 juta hingga Rp 15 juta per unit, bahkan harga tertinggi hanya mencapai Rp 100 juta.


"Kita patut curiga ada ketidak beresan dalam proyek ini. Harga motorized screen yang dibeli terlalu tinggi dibandingkan dengan harga pasar. Ini menunjukkan bagaimana uang rakyat disalahgunakan oleh pejabat yang tidak bertanggung jawab," kata Fuadi, Ketua Komite Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (Komrade).Rabu 28/05/25,disela aksi di depan gedung Merah putih KPK.


Menurut Fuadi, harga motorized screen yang wajar seharusnya tidak melebihi Rp 100 juta per unit. "Layar apa yang dibeli oleh DPRD Banten sehingga menghabiskan anggaran hingga Rp 18 miliar? Apakah itu layar LED super canggih, layar 3D, atau mungkin layar yang dapat menampung ratusan orang? Kami tidak menemukan alasan yang masuk akal untuk membenarkan anggaran sebesar itu," tambah Fuadi.


Lebih lanjut, kata Fuadi Rincian proyek pengadaan motorized screen ini menunjukkan bahwa terdapat dua paket pengadaan, yaitu pengadaan motorized screen meja rapat bagian sisi/pinggir senilai Rp 9.292.500.000 dan pengadaan motorized screen meja rapat bagian tengah senilai Rp 9.233.500.000. "Kami mendesak KPK untuk menginvestigasi kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas pelaku korupsi yang terlibat," Tandasnya.


Fuadi juga menyoroti peran Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi Hartawan, yang saat ini menjabat sebagai Plh Sekda Banten dan dianggap bertanggung jawab atas proyek tersebut. "Sekretaris DPRD Banten harus bertanggung jawab atas proyek ini. KPK harus memeriksa semua pihak yang terkait untuk memastikan keadilan dan transparansi," Harapnya.


Masih kata Fuadi "Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Kami berharap KPK dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan memulihkan kerugian negara," tambah Fuadi.


Lanjut, Fuadi juga mengingatkan bahwa Komrade akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan melakukan aksi lanjutan jika diperlukan. "Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa pelaku korupsi dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," Tegasnya.


"Jika KPK tidak menindaklanjuti laporan ini dengan serius, kami akan melakukan aksi protes dan demonstrasi untuk menuntut keadilan," Tutupnya.

Red xbi//.*

Gegara Dibangun Secara Manual Fisik Betonisasi Program PISEW Tahun 2024 Desa Gembor Kec.Binuang Serang Sudah Terkelupas dan Rusak

By On Kamis, Mei 29, 2025









Foto : Tampak Fisik Betonisasi dari program PISEW 2024 yang  Sudah terkelupas dan sudah rusak diduga Gegara proses pengerjaannya dengan sistem manual.


Kab. Serang, xbintangindo.com -- 

Jalan lingkungan di Kampung Jering Desa' Gembor Kecamatan Binuang Kabupaten Serang Banten pada tahun 2024 mendapatkan bantuan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan Betonisasi dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Banten, telah melakukan kegiatan Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dengan anggaran ratusan juta rupiah, namun kini kondisi fisik betonnya sudah tampak banyak yang terkelupas diduga saat proses pekerjaannya tidak menggunakan panduan dari beacing plant atau saat pengerjaannya dengan cara manual.








Foto : jalan beton yang sudah terkelupas.

Menurut warga sekitar saat bincang - bincang dengan wartawan menjelaskan jika pada saat proses pembangunan jalan kampung Jering itu pengecoran betonnya oleh para tukang dikerjakan dengan cara manual, dengan mesin molen kecil, yang menakar materialnya ya para tukang, biasanya kan... Kalau pengecoran jalan betonnya dikirim dengan mobil molen besar yang di kirim dari beacing plant, kalau kiriman mobil molen itu jelas kwalitas dan kuantitasnya sudah teruji." Kata warga yang tidak mau disebutkan namanya.


Lanjutnya," perbedaannya jelas tuh pak,  sampai jalan tikungan ke dua itu masuk wilayah Desa Renged Kecamatan Binuang tapi  pembangunannya kuat, karena pemerintah Desa Renged membangunnya benar, betonnya beli dan dikirim dari beacing plant pakai mobil molen besar, memang saat itu diangsur oleh mobil kecil nama lainnya dipok/dilangsir." 


Warga lainnya juga mengatakan,"pembangunan jalan lingkungan kampung Jering ini mah terlalu menghamburkan biaya, anggaran ratusan juta hasilnya kwalitas jelek gak kuat, baru setahun udah ngelupas rusak, sayang uang negara dihambur-hamburkan begitu saja, " keluhnya.


"Saya berharap kepada pihak APH agar dapat mengusut dugaan korupsi di pembangunan jalan dan TPT program PISEW di Desa' Gembor Kecamatan Binuang kabupaten Serang Banten" Harapnya.

Red xbi//.*

Putusan PTUN, Status Situ Ranca Gede Jakung di Desa Babakan-Bandung dengan luas 32.57 Hektar Sah Milik Aset Provinsi Banten

By On Kamis, Mei 29, 2025







Foto : Tampak dilahan 32.57 hektar (Situ Ranca gede jakung)  Desa Babakan kecamatan Bandung kabupaten Serang sudah berdiri bangunan pabrik 


Banten , | xbintangindo.com -- Status Situ Ranca Gede Jakung di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang dengan luas 32.57 hektar yang viral sampai di gugat kepemilikannya oleh pihak kawasan industri modern Cikande hingga kepala Desa Babakan (Johadi alias Pojok) menjalankan hukuman vonis hakim 1 tahun 4 bulan namun kini statusnya sudah sah menjadi milik Pemerintah Provinsi Banten.


Gugatan pihak PT Modern Cikande melalui amar putusan Nomor: 49/G/2024/PTUN.SRG, di tolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa, 20/5/25.



Dalam putusan tersebut majelis menyatakan gugatan NO (niet ontvankelijke), artinya gugatan oleh penggugat tidak diterima oleh PTUN. “Kami baru mengetahui dari website PTUN bahwa gugatan penggugat (Modern Cikande) ditolak,” kata Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, Hadi Prawoto. 26/5/2025.


Hadi menjelaskan, pada pembuktian materil pihak Pemprov Banten melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten telah menunjukkan bukti sah aset tersebut.


Pihak BPKAD memaparkan status administrasi aset secara detail, sementara Dinas PUPR mendampingi pemeriksaan fisik lokasi sesuai dengan kewenangannya. Puncak dari rangkaian pembuktian di lapangan adalah sidang pemeriksaan lokasi (descente) yang dilaksanakan pada 11 Maret 2025 di Situ Ranca Gede Jakung.


“Kami juga didampingi pihak Kejaksaann Tinggi Banten untuk terus mengawal aset ini. Karena kondisi satu dan lain hal memang kondisinya (situ) sekarang berubah (daratan),” ujar Hadi.


Mengenai langkah selanjutnya, Hadi menyampaikan masih menunggu hasil putusan secara resmi dari PTUN Serang. “Langkah selanjutnya, kami akan diskusikan setelah menerima Salinan putusan resmi dari PTUN.”


Sebelumnya, BPKAD Provinsi Banten mendukung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam mengusut dugaan pidana kasus alih fungsi lahan Situ Ranca Gede Jakung.


Saat ini, situ Ranca Gede saat ini beralihfungsi menjadi pabrik makanan hewan. Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pihaknya mendukung langkah Kejati dalam pengusutan kasus alih fungsi lahan Situ Ranca Gede.


“Prinsipnya, BPKAD tentu (mendukung langkah Kejati). BPKAD sebagai pejabat penatausahaan aset daerah dalam hal ini senantiasa berkomitmen apa yang tercatat di neraca KIB (Kartu Inventaris Barang-red) kita selamatkan, untuk dapat kita amankan dan bisa kita pelihara,” kata Rina.


Perkara ini juga telah menyeret Kades Babakan Johadi. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis penjara pada mantan Kepala Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Johadi selama 1 tahun 4 bulan.


Johadi terbukti menerima suap alih fungsi lahan Situ Ranca Gede dari tim pembebasan lahan PT Modern Cikande, Jhonson sebesar Rp700 juta. Sementara itu, dari pihak PT Modern Cikande maupun pihak berwenang di Kabupaten Serang belum ada yang menjadi tersangka dalam kasus penjualan aset milik pemerintah Banten ini.

Bejat..!" Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya, Kini Pelaku di Amankan Satreskrim Polres Serang

By On Kamis, Mei 29, 2025

SERANG,  - xbintangindo.com -- 

Seorang ayah tiri di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, tega mencabuli anak tirinya yang berusia 20 tahun dan berkebutuhan khusus (tuna rungu dan wicara). Aksi bejat US (45), ini terbongkar setelah korban melapor kepada bibinya setelah dicabuli.


Dalam waktu sekitar 4 jam setelah keluarga korban melapor ke Mapolres Serang, US berhasil diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Rabu, 29 Mei 2025.


"Tersangka diamankan sekitar 4 jam setelah pihak keluarga melapor. Tersangka US diamankan di rumahnya sekitar pukul 04.00," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Kamis, 29 Mei 2025.


Kapolres menjelaskan kasus dugaan tindak pidana asusila ini terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 20.00. Sebelum kejadian, korban sedang duduk di ruang tamu sambil memainkan handphone. Pada saat itu hanya ada korban dan bapak tirinya di rumah.


"Pada saat korban sedang duduk di ruang , tiba-tiba tersangka masuk menghampiri dan mengambil handphone yang dipegang korban lalu mematikannya," ujar Condro.


Setelah merebut dan mematikan handphone, tersangka mengangkat tubuh korban lalu menyandarkan ke tembok. Setelah itu, tersangka melumat bibir korban sambil melucuti celana dalam korban dan menggerayangi bagian-bagian tubuh lainnya.


"Modus operandinya, mengancam akan membunuh ponakannya dengan isyarat tangan jika mengadu pada ibu atau keluarganya usai melampiaskan nafsu bejatnya," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Meski mendapat ancaman, korban tidak peduli dan mengadukan kepada bibinya yang tinggal sekampung. Mendengar pengakuan dari ponakannya, bibi korban selanjutnya memberitahu ibu korban dan malam itu juga melapor ke Mapolres Serang.


"Berbekal dari laporan tersebut, Tim Unit PPA langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. Tersangka saat itu juga langsung digelandang ke Mapolres Serang," jelasnya.


Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatan asusila terhadap anak tirinya yang berkebutuhan khusus. Motif tersangka melakukan pencabulan karena tidak kuat menahan nafsu birahi karena anak tirinya memiliki wajah cantik, kulit mulus serta bentuk tubuh yang membangkitkan nafsu birahinya.


"Motifnya karena tersangka tidak kuat menahan nafsu birahinya melihat kondisi tubuh anak tirinya. Tersangka juga mengira jika korban tidak bisa melapor pada ibu dan keluarganya karena berkebutuhan khusus," ucapnya.


Atas perbuatannya, tersangka US dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Red xbi 

Polres Cilegon tertibkan posko ormas di kawasan industri.

By On Kamis, Mei 29, 2025







Cilegon -  xbintangindo.com --

Polres Cilegon Polda Banten, Polsek Ciwandan,satpol PP kota Cilegon dan Keamanan PT. KSP,Pada hari Selasa tanggal 27 Mei 2025 di Jalan akses menuju Tanjung Peni Kelurahan Warnasari Kecamatan Citangkil Kota Cilegon dilaksanakan kegiatan pembongkaran posko dan penertiban atribut Ormas Macan Kulon.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara S.H, S.I.K, M.Si menjelaskan Pembongkaran ini dilakukan melalui operasi gabungan dalam upaya menjaga keamanan dari aksi premanisme yang telah meresahkan masyarakat di Jalan akses menuju Tanjung Peni Kelurahan Warnasari Kecamatan Citangkil Kota Cilegon dilaksanakan kegiatan pembongkaran posko dan penertiban atribut Ormas Macan Kulon.


Dalam kegiatan tersebut ketua ormas macan Kulon saudara Mursalin dan saudara Labek dengan senang hati membantu penertiban posko ormas macan kulon.


"Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu pihak kepolisian dalam rangka aksi praktik premanisme bila ada di lingkungan nya ada premanisme segera Laporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. Kami akan segera tindaklanjuti,"ujar AKBP Kemas.


"Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di kota Cilegon aman dan kondusif 


Dalam operasi ini, atribut seperti spanduk, bendera, dan cat ormas yang melanggar aturan ditertibkan. Tindakan dilakukan secara terukur dengan melibatkan personel gabungan Polri, dan Satpol PP,"ujarnya


*masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme yang meresahkan*


Hadir dalam kegiatan penertiban tersebut 

1). Kapolsek Ciwandan KOMPOL Andi Suherman S.H., M.M.

2). Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan, S.H.

3). Kasat Intelkam Polres Cilegon IPTU Riswan Wijaya, S.H.

4). Kanit III Satintelkam Polres Cilegon IPDA Munif, S.H.

5). Manajer Keamanan PT. KSP Saudara Eka

6). Kabid Satpol PP Cilegon Saudara. Achmad Izudin.

Red xbi//.*

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Tenggara Ikut Berkolaborasi Atasi Tantangan dalam Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern*

By On Rabu, Mei 28, 2025








Kendari - xbintangindo.com Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Rabu (28/05/2025), mengajak kepala daerah di Sulawesi Tenggara untuk berkolaborasi mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern dan inklusif. Sistem tersebut terdiri dari empat klaster utama, yaitu _land tenure, land value, land use_, serta _land development_. Dalam implementasinya, tantangan akan mengemuka dan hal tersebut bisa diatasi dengan lebih baik jika seluruh pihak ikut terlibat, termasuk pemerintah daerah (Pemda).


“Ini tidak bisa kita lakukan tanpa kita kolaborasi. Dengan siapa? Dengan Pemda, dengan kepala daerah, baik itu gubernur, baik itu bupati dan wali kota,” tegasnya dalam Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang Bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.


Menteri Nusron bercerita, ia sudah mengunjungi 15 provinsi untuk membangun sinergi dalam menjalankan berbagai program pertanahan dan tata ruang. Beberapa di antaranya adalah Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, dan perencanaan tata ruang. Sulawesi Tenggara ini menjadi provinsi ke-16 yang ia kunjungi dengan harapan memperkuat kolaborasi.


Dalam hal Reforma Agraria misalnya, Menteri Nusron berharap koordinasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dapat diperkuat. “Mengingat kepala daerah juga menjabat secara _ex-officio_ sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Ini supaya jelas, supaya ada tanggung jawab bersama-sama,” pungkasnya.


Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemda inilah yang berperan sebagai penentu subjek penerima manfaat tanah. “Yang menentukan objek tanah yang akan dilakukan Reforma Agraria tugas kami. Tapi, yang menentukan subjek, siapa orang yang akan mendapatkan Reforma Agraria, itu tugasnya Bapak/Ibu Kepala Daerah,” ucap Menteri Nusron.


Pada kesempatan ini, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat tanah aset Pemda, yang terdiri dari 5 sertipikat untuk aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan 71 sertipikat untuk aset Pemerintah Kabupaten se-Sulawesi Tenggara. Ia juga menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada para perwakilan lembaga keagamaan yang hadir. Adapun 10 sertipikat wakaf dan rumah ibadah yang diserahkan kali ini, terdiri dari 6 sertipikat untuk masjid, 1 sertipikat untuk musala, 1 sertipikat untuk gereja, dan 2 sertipikat untuk pura. 


Di momen ini, Menteri Nusron memaparkan soal urusan pertanahan dan tata ruang, menyerahkan sertipikat hasil program Kementerian ATR/BPN, serta membuka sesi diskusi untuk membahas isu strategis di Sulawesi Tenggara. 


Dalam Rakor ini turut hadir, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra; Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; Sekretaris Direktur Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Rahmat, beserta jajaran; Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, beserta para Wali Kota dan Bupati se-Sulawesi Tenggara. (oman ncek)

Mantan Warga Binaan Rutan Serang Kembali Jual Pil Koplo, Diringkus Tim Satresnarkoba Polres Serang

By On Rabu, Mei 28, 2025








Kabupaten Serang xbintangindo.com

AN , 28 tahun, mantan warga binaan Rutan Serang kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap karena kembali kedapatan menjual pil koplo.


Tersangka AN  ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang di rumah neneknya saat sedang tidur, Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 02.00.


Dari lempitan baju dalam lemari pakaian, petugas mengamankan barang bukti 44 butir pil tramadol dan 37 butir obat jenis Yarindo.


Kasatreskoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan penangkapan pengedar pil koplo ini bermula dari informasi masyarakat. Warga mencurigai jika tersangka mantan warga binaan ini kembali melakukan bisnis lama.


“Awalnya dari informasi masyarakat yang resah karena tersangka dicurigai kembali menjual narkoba,” kata Bondan, Rabu, 28 Mei 2025.


Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung bergerak melakukan pendalaman informasi. Sekitar pukul 02.00, petugas berhasil mengamankan tersangka di rumah neneknya.


“Awalnya petugas mendatangi rumah tersangka namun tidak ditemukan. Belakangan diketahui tersangka nginep di rumah neneknya yang masih satu kampung,” jelasnya.


Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui obat keras yang ditemukan dalam lipatan baju adalah miliknya. Barang haram tersebut diakui dibeli dari pengedar yang mengaku berinisial MP (DPO) di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.


“Tersangka mengaku mendapatkan obat keras dari MP di daerah Kebon Jeruk, namun tidak diketahui tempat tinggalnya. Bisnis haram tersebut sudah dilakukan sekitar 2 bulan. Motifnya karena ekonomi karena tidak bekerja,” ujarnya.


Atas perbuatannya tersangka AN  dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 UU RI No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

SMK 1 Kragilan Pelajar Papua yang menetap di Banten Dukung program MBG .

By On Rabu, Mei 28, 2025










Serang - xbintangindo.com -- Pelajar Papua yang berada di Banten, khususnya yang sekolah di sekolah menengah kejuruan ( SMKN 1 Kragilan ) Kabupaten Serang, mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digalakkan pemerintah. Dukungan ini menunjukkan adanya kesadaran dan apresiasi terhadap program yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak, yang bergizi buruk .


Pelajar Papua di Banten turut mendukung MBG, menunjukkan bahwa program ini diterima baik di berbagai daerah dan kelompok masyarakat.khususnya di daerah Banten.


Menurut ke 14 siswa ketika ditemui di aula gedung SMKN 1 Kragilan, salah satunya Martinus menyatakan sikap .

" Kami mendukung sekali program makan bergizi gratis ( MBG) dari pemerintah pusat, presiden Prabowo Subianto, karena sangat membantu bagi orang banyak apalagi di Indonesia masih banyak yang kekurangan gizi.ucapnya . Rabu 28/05/2025.


Senada yang di ucapkan Tamara sringatun ( pembina adem Papua), 


"Orang Papua yang bersekolah di Banten se-provinsi ada 239 siswa, melalui program Afirmasi pendidikan menengah ( ADEM),

Insyaallah mendukung program pemerintah yakni makan bergizi gratis MBG, 

Mudah mudahan bisa berjalan di seluruh Indonesia khususnya di wilayah banten.ujar nya sringatun seraya tersenyum.


Di tempat yang sama, haji Ali kepala sekolah ( kepsek), menegaskan di sini siswa Papua Alhamdulillah semuanya gratis makan gratis sekolah gratis.


" Di SMKN 1 Kragilan siswa Papua gratis semuanya, ya seperti sekolah gratis makan, apa lagi ada program makan bergizi gratis MBG, lebih enak. tutup nya.


Team//Tis_Dit

TPK Tembok Penahan Tanah Desa Linduk, Kecamatan Pontang, Diduga Korupsi

By On Selasa, Mei 27, 2025








Kab. Serang,  Melanjutkan pemberitaan yang pernah tayang di media online xbintangindo.com sebelumnya yang berjudul "TPK Desa Linduk Kecamatan Pontang, Diduga Laksanakan Kegiatan Tidak Sesuai Spesifikasi Dan Langgar UU Nomor 14 Tahun 2008. Pada : Jum'at 23 mei 2025.


Awak media kembali investigasi di lokasi kegiatan terlihat saat ini sudah terpampang papan informasi proyek (PIP), pada Selasa, 27 mei 2025. Dalam PIP tertulis : bidang : penyelenggaraan pembangunan desa, jenis kegiatan : pembangunan tembok penahan tanah (TPT), Total anggaran : Rp. 110.000.2000 (seratus sepuluh juta dua ribu rupiah), Sumber dana : Dana desa T.A 2025. Volume : Panjang 150 M, Tinggi 1,20 M. Lokasi : Kp. Bayongbong RT/RW 019/003, desa linduk. Waktu pelaksanaan : 35 hari kalender. Jenis pekerjaan : Swakelola, Pelaksana: Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Des linduk.


Namun berjalannya kegiatan tersebut diketahui saat ini sudah terpampang papan informasi proyek (PIP), kini untuk ketinggian tembok penahan tanah menjadi pertanyaan kalangan aktivis dan di persoalkan.


Menurut keterangan di dapat dari Muklis dalam pemberitaan sebelumnya, volume TPT dengan panjang 300 meter, dan tinggi 120 cm. Begitu juga pada PIP tertulis volume tinggi 1,20 M. Namun saat awak media kontrol di lokasi kegiatan, tinggi tembok TPT di kampung Bayongbong tersebut hanya berkisaran 63 centimeter, di ukur dari atas tanah atau pondasi yang tertanam.


"Panjang 300 tinggi 120 centimeter, 20 centimeter untuk pondasi yang di tanam, 100 centimeter untuk ketinggian tembok. "Terang Muklis di kantor desa linduk pada : 23 mei 2025.


Sementara hingga berita lanjut ini tayang, kepala desa linduk, sekertaris desa linduk, kepala seksi ekonomi bangunan (ekbang) kecamatan pontang belum merespon.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *