Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Ketika dikonfirmasi Wartawan Pelaksana Proyek Mushola RSUD Balaraja Tarik kasar Baju Korban hingga nyaris Tersungkur

By On Sabtu, Agustus 02, 2025









Foto : Tampak seorang wartawan di tarik kasar bajunya oleh LS si pelaksana proyek pembangunan musholla RSUD Balaraja 

KAB TANGERANG - xbintangindo.com --

Insiden yang mencederai kebebasan Pers Indonesia dan Undang - Undang tentang keterbukaan informasi publik kembali terjadi, kali ini di area public Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja - Tangerang. Seorang wartawan salah satu media online antero.co Supriyadi alias Bonay ditarik kasar bajunya oleh LS pelaksana proyek pembangunan musholla RSUD Balaraja ketika hendak konfirmasi. (Video perlakuan kasar Pelaksana proyek berdurasi 1.23 menit tersebar di beberapa grup WhatsApp) (02/08/2025) 







Supriyadi alias Bonay (Korban ) mengalami perlakuan Intimidasi dan perlakuan kasar oleh LS si pelaksana proyek saat menjalankan fungsi tugas poksi. 


"Saya bersama rekan - rekan melakukan kontrol sosial di kegiatan pembangunan musholla RSUD Balaraja yang didanai oleh pemerintah daerah kabupaten Tangerang, namun saat hendak dikonfirmasi kami wartawan dan aktivis lainnya entah mengapa seseorang yang mengaku sebagai pelaksana proyek pembangunan tersebut bicara keras dan langsung menarik baju saya dengan kasarnya ke lokasi proyek yang sedang dikerjakan." Ucap Bonay.


Lanjut Bonay," dengan kejadian tersebut jelas saya tidak terima, dan kasus ini sudah saya laporkan ke Polsek Balaraja, selanjutnya biar pihak polisi yang menanganinya, bukti video dan saksi sudah saya siapkan untuk memenuhi unsur pidananya." Tutur Ketua wartawan Media Center Jayanti (MCJ).


Perlu diketahui, Proyek mushola yang dimaksud merupakan kegiatan konstruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.048.267.315,00 dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Demes Karya Indah dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender. Lokasinya berada di area RSUD Balaraja, 


DPP BIAS menilai sikap humas yang cenderung tidak responsif itu memperparah situasi dan mencerminkan lemahnya kontrol rumah sakit terhadap dinamika sosial yang terjadi di kawasan yang menjadi tanggung jawabnya.


Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan arogan LS dan sikap tidak profesional Humas RSUD Balaraja. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu adalah bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan sekaligus peringatan akan rapuhnya komitmen terhadap transparansi penggunaan anggaran negara.


"Perilaku LS adalah bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan dan ancaman nyata terhadap transparansi pelaksanaan proyek APBD. Saya mengecam keras tindakan intimidatif ini, apalagi terjadi di area rumah sakit milik negara. Wartawan tidak sedang mencari sensasi, mereka bekerja untuk publik. Yang lebih ironis adalah sikap Humas RSUD Balaraja yang justru terkesan tidak peduli fungsi humas itu bukan sekadar menjawab pertanyaan, tapi memastikan keterbukaan informasi berjalan," ujar Eky.


DPP BIAS Indonesia menegaskan bahwa proyek-proyek yang dibiayai dari uang rakyat wajib terbuka terhadap pemantauan publik, termasuk peliputan media. Ketertutupan terhadap media adalah sinyal awal dari potensi penyimpangan, dan siapapun yang mencoba menghalangi tugas jurnalis berarti melawan prinsip-prinsip demokrasi dan tata kelola yang bersih.


"Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai permintaan maaf personal dijadikan tameng untuk menghindar dari tanggung jawab publik. Jika tidak ada iktikad baik dari pelaksana proyek maupun institusi rumah sakit, maka jalur hukum adalah keniscayaan," tegas Eky Amartin.


Tidak boleh ada lagi wartawan yang merasa takut, apalagi diteror, hanya karena menjalankan fungsinya mengabarkan kebenaran kepada masyarakat.. tutup Eky.

(Tajudin)

Di Sebut, Toko Obat Dalam Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Selatan Milik Raja

By On Sabtu, Agustus 02, 2025






Banten, Di duga toko obat berkedok toko kosmetik di wilayah Tangerang Selatan telah beroperasi lebih dari setengah tahun dan lolos dari pantauan hukum


Saat wartawan lakukan pantauan ke lokasi di wilayah Tangerang selatan di dapat 27 toko, dan semua penjaga toko menyebut bahasa yang sama "toko ini milik Raja"


Nara sumber Saipul Bahri, aktivis Banten serta Kepala Divisi Satuan Tugas Pemberantasan Dewan Pimpinan Cabang Tangerang Generasi Anti Narkotika Nasional ( Kadiv Satgas DPC Tangerang GANN ) puluhan toko obat tersebar dalam wilayah hukum Polres Tangerang Selatan yang secara terbuka menjajakan obat - obatan golongan G, 


 " Menjual obat dengan bebas tanpa di sertai resep dari dokter yang bersangkutan, bebas jual untuk semua kalangan kaum tua maupun anak pelajar " 


Menurut Kadiv Satgas, pemandangan tersebut sangat memprihatinkan tidaklah menjadi pembiaran, mesti ada tindakan tegas hukum


" Tangsel darurat, sebagian para remaja dan pelajar telah terkontaminasi oleh pengaruh obat - obatan keras, perlu di lakukan pencegahan dan penindakan oleh hukum terkait, jangan takut - takut untuk bertindak ...


Masih kata Saipul Bahri, membongkar nama besar pengelola bisnis gelap serta tindak tanduknya dalam rencana kotor pengerusakan mental anak bangsa, memakai nama panggilan akrab Raja 


" Tangkap Aktor intelektual yang menyebut dirinya raja di balik bisnis gelap perdagangan obat dalam wilayah hukum polres Tangerang Selatan serta para kroni - kroni nya " Jumat 01 Agustus 2025.


Perlu adanya ketegasan dari pihak hukum, mengingat data yang di peroleh sekitar 27 toko obat keras berkedok toko kosmetik berada menempati di setiap titik para kaula muda berada


" Perlunya tindakan tegas hukum, bila melihat data 27 toko yang tersebar di Tangerang Selatan, ini bukan main - main lagi, regenerasinya telah berada pada fase Tangerang tanggap darurat dan memprihatinkan "


Rencana kedepan Kadiv Satgas GANN DPC Tangerang akan menyambangi institusi hukum polres Tangerang Selatan untuk melakukan komunikasi terbuka dengan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiiriwang, 


"...dan kami atas nama organisasi, akan menemui Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiiriwang, untuk melakukan komunikasi terbuka " tegasnya (Kurniawan).

Dugaan Kades Singamerta Berpihak Ke Pengusaha H. Andi Ketimbang Warga Yang Berdampak Polusi

By On Sabtu, Agustus 02, 2025








SERANG - Keberadaan pabrik Huller milik H. Andi yg berlokasi di Kampung Priuk, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas dikeluhkan warga sekitar.


Seperti dikatakan Supri, warga kampung Priuk RT 04 RW 01 Desa Singamerta, hal ini sudah lama terjadi dan diminta untuk musyawarah agar adanya penanganan. Akan tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.


"Saya sebagai warga meminta agar secepatnya ada penanganan," 


Harapannya kepala desa dapat menjadi penengah dalam masalah polusi tersebut 


" Harapan besar kami, kades dapat menengahi masalah ini (polusi, dampak dari pabrik) " katanya, Jum'at 01 Agustus 2025.


Senada dikatakan warga sekitar, selama ini dirinya merasa terganggu dengan adanya keberadaan lokasi pabrik huller milik H. Andi. Dimana menurutnya, setiap hari banyak debu hasil penggilingan padi yang terbawa angin dan mengganggu.


"Debunya mengganggu bagi kami yang lokasi rumahnya tidak jauh dari pabrik " ucapnya.


Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan H. Andi belum bisa dikonfirmasi.


Salah satu penggiat, Kusuma Indra, aktifis dan juga Pecinta Lingkungan, menduga H. Andi Berlindung di Balik kepala desa Singamerta


Kusuma menerangkan terhadap dugaan tersebut, bahwa hal yang di keluhkan warga bukan saat ini saja melainkan sudah belasan tahun


" Keluhan warga bukan saat ini saja melainkan sudah belasan tahun namun tak kunjung terselesaikan "


Belum beres urusan dengan warga, di tambah desa mendirikan bangunan posyandu dekat dengan huller


" Sudah tahu polusi malah bangun posyandu dekat dengan huller "


Kecendrungan tersebut menduga baik kades Singamerta dan H. Andi memiliki hubungan luar biasa


" Kami menduga H. Andi dengan Kades Singamerta memiliki hubungan yang luar biasa serta keberpihakan " tegasnya


Dan untuk pemberitaan berikutnya berharap semua pihak yang terkait dapat di konfirmasikan (kurniawan)

Dua Bandit Diringkus Gabungan  Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Pontang.

By On Sabtu, Agustus 02, 2025









Kab Serang xbintangindo.com

 Dua pelaku  FE alias Eweng, 20 tahun, dan WR, 23 tahun dicokok personil gabungan Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Pontang.


Keduanya ditangkap di  Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang karena membobol dan menguras isi toko sekaligus bengkel milik Saepudin, 44 tahun, di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di toko sparepart sekaligus bengkel motor diketahui pemilik pada Senin, 21 Juli 2025 dan dilaporkan korban ke Mapolsek Pontang pada Rabu, 23 Juli 2025.


“Dalam penyelidikan di lapangan petugas mendapat informasi ada warga yang menjual sparepart dengan harga murah,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Jumat (1/8/2025).


Berbekal dari informasi tersebut, tim reskrim yang dipimpin Kapolsek Iptu Lambasa Nababan mencari keberadaan orang yang dicurigai. Dalam waktu 24 jam, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku saat bersembunyi di daerah Tirtayasa, Kamis, 24 Juli.


Dalam pemeriksaan, tersangka FR dan WR mengaku 2 kali membobol toko dan bengkel milik Saepudin yaitu pada 18 dan 21 Juli sekitar pukul 01.00. Modus operandinya, tersangka FR merusak atap dan masuk ke dalam toko.


“Sedangkan tersangka WR bertugas mengawasi lingkungan. Barang-barang yang ada dalam toko dikuras dan diangkut menggunakan motor,” jelasnya.


Dari dari kedua tersangka diamankan barang bukti hasil mencuri, diantaranya puluhan sparepart motor, ban, oli kemasan botol plastik dan accu berbagai jenis dan merek. Untuk pengembangan, kedua tersangka diamankan di Rutan Polres Serang.


“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasya.

Pelaku pembobol Toko Sparepart motor dicokok di Tirtayasa

By On Jumat, Agustus 01, 2025






 



SERANG,  – Dua pelaku  FE alias Eweng, 20 tahun, dan WR, 23 tahun dicokok personil gabungan Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Pontang.


Keduanya ditangkap di  Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang karena membobol dan menguras isi toko sekaligus bengkel milik Saepudin, 44 tahun, di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di toko sparepart sekaligus bengkel motor diketahui pemilik pada Senin, 21 Juli 2025 dan dilaporkan korban ke Mapolsek Pontang pada Rabu, 23 Juli 2025.


“Dalam penyelidikan di lapangan petugas mendapat informasi ada warga yang menjual sparepart dengan harga murah,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Jumat (1/8/2025).


Berbekal dari informasi tersebut, tim reskrim yang dipimpin Kapolsek Iptu Lambasa Nababan mencari keberadaan orang yang dicurigai. Dalam waktu 24 jam, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku saat bersembunyi di daerah Tirtayasa, Kamis, 24 Juli.


Dalam pemeriksaan, tersangka FR dan WR mengaku 2 kali membobol toko dan bengkel milik Saepudin yaitu pada 18 dan 21 Juli sekitar pukul 01.00. Modus operandinya, tersangka FR merusak atap dan masuk ke dalam toko.


“Sedangkan tersangka WR bertugas mengawasi lingkungan. Barang-barang yang ada dalam toko dikuras dan diangkut menggunakan motor,” jelasnya.


Dari dari kedua tersangka diamankan barang bukti hasil mencuri, diantaranya puluhan sparepart motor, ban, oli kemasan botol plastik dan accu berbagai jenis dan merek. Untuk pengembangan, kedua tersangka diamankan di Rutan Polres Serang.


“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasya.

Sepanjang Juli, Belasan Pelaku Kekerasan Seksual Diamankan Petugas Unit PPA Polres Serang

By On Jumat, Agustus 01, 2025








Kab Serang xbintangindo.com

Sebanyak 12 pelaku tindak pidana asusila ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang sepanjang bulan Juli 2025.


Dari kedua belas tersangka yang diamankan, dua diantaranya berusia dibawah umur. Sedangkan korbannya berjumlah 6 orang, diantaranya 4 berusia dibawah umur, disabilitas dan balita.


Kedua belas tersangka itu, TLS, 27 tahun, SUH, 30 tahun, MAR , 35 tahun, ROM, 23 tahun, HAR, 43 tahun, IJP, 35 tahun, FA, 22 tahun, IB, 62 tahun, PA, 16 tahun, ASS, 15 tahun, TA, 21 tahun, dan DH, 24 tahun, yang merupakan warga Kabupaten Serang.


“Sepanjang bulan Juli ini, ada 12 pelaku yang diamankan Unit PPA di sejumlah wilayah di Kabupaten Serang atas dugaan kekerasan seksual,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis, 31 Juli 2025.


Kapolres menjelaskan bahwa korban kekerasan seksual ini berjumlah 6 orang, 4 diantaranya berusia dibawah umur 15 tahun, 1 korban penyandang disabilitas dan satu balita berusia 4 tahun.


“Kekerasan seksual terhadap balita dilakukan oleh ayah kandungnya di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang,” ujar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi dan Kaurbinops Satreskrim Iptu Iwan Rudini.


Condro menerangkan dari sejumlah kasus yang diungkap oleh polisi, para pelaku pencabulan merupakan orang dekat atau yang dikenal korban. Modus yang dilakukan dengan cara mencekoki dengan minuman keras dan melakukan pengancaman.


“Pelakunya orang terdekat, dan teman korban itu sendiri. Untuk motifnya karena nafsu tak tertahan dan pengaruh minuman keras, Film X dan obat terlarang,” terangnya.


Kapolres menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan memberi ampun pada para pelaku kekerasan seksual. Jebolan Akpol 2005 ini memastikan bahwa semua laporan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual diproses sesuai hukum yang berlaku.


“Tidak ada ampun bagi pelaku kekerasan seksual. Semua laporan yang kami terima, dipastikan ditindaklanjuti dan pelakunya harus diproses hukum,” tegas Condro.


Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada orangtua untuk lebih peduli serta meningkatkan pengawasan kepada putera-puterinya agar tidak menjadi dari korban berikutnya. Kapolres juga meminta pihak korban untuk tidak takut melapor atau menghubungi call center 110.


“Kami  menghimbau agar kepada

para orangtua agar lebih memperhatikan serta meningkatkan pengawasan terhadap anak agar tidak menjadi bagian dari korban dan jangan takut melapor. Untuk para para pelaku akan kami tindak tegas dan berharap dihukum seberat-beratnya,” tandasnya.


Condro menegaskan ke12 tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.


“Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Untuk yang ayah kandung, pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana,” jelasnya,” tegasnya.

Dukung Ketahanan Pangan Polsek Serang Polresta Serkot Bersama Petani Buka Lahan Tidur Untuk Ditanami Jagung

By On Jumat, Agustus 01, 2025






Serang- Personil bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serkot Bripka Edwin Yoga bersama masyarakat petani melaksanakan kegiatan pembukaan lahan penanaman benih jagung. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada Jumat, 1 Agustus 2025.



Kapolresta Serang Kota  Kombes Pol Yudha Satria melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono mengatakan bahwa hari ini personil bhabinkamtibmas Bripka Yoga melaksanakan kegiatan pembukaan lahan bersama masyarakat petani guna di tanami jagung dalam rangka mendukung ketahanan pangan (Ketapang) nasional.


"Melalui pembukaan lahan baru ini, mereka sangat antusias dengan adanya program ini merasa terbantu dan termotivasi dengan selalu hadirnya personil polri dalam bidang pertanian," jelas Kapolsek.


"Dalam setiap kesempatan kegiatannya di wilayahnya personil selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan semangat kebersamaan dalam menciptakan lingkungannya tetap aman dan kondusif," tegasnya.


"Untuk lahan yang dibuka saat ini adalah sebanyak kurang lebih 1 hektar untuk penanaman jangung, saat proses pembersihan ini personil bhabinkamtibmas membantu membersihkan lahan dan selanjutnya untuk proses penggemburan lahan yang nantinya kan ditanami benih jagung," terang AKP Hery.


"Personil bersama masyarakat petani membuka dan mengelola lahan tidur untuk ditanami tanaman jagung, personil polsek selalu membantu, memantau dan mengawasi proses penanaman jagung, perawatan hingga panen nanti," tambahnya.


"Kabi berkomitmen dan berharap dapat berperan aktif dalam mewujudkan ketahanan pangan, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo untuk menciptakan Indonesia yang mandiri dalam sektor pertanian," tandasnya.

PT. Baifeng Optik Vakum Technology Produksi Ausol Sepatu di Desa Sentul Balaraja berikan upah kepada Karyawannya Rp. 11.000,- perjam

By On Jumat, Agustus 01, 2025






Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

PT. Baifeng Optik Vakum Technology yang bergerak di bidang Ausol Sepatu  memberikan upah kerja kepada karyawannya hanya sebesar Rp. 11.000,- ( Sebelas ribu rupiah) perjamnya, hal tersebut dikatakan keluarga karyawan di perusahaan tersebut. Kamis, 1 Agustus 2025.








Aminudin alias Ipang keluarga dari salah satu karyawan PT. Baifeng Optik Vakum Technology inisial DY mengatakan jika upah kerja yang diberikan oleh PT. BOVT yang beralamat di pergudangan Nagata Desa Sentul kecamatan Balaraja kabupaten Tangerang Banten Rp. 11.000,-


Informasi yang disampaikan oleh keluarga saya DY bahwa upah kerja yang diberikan oleh PT. Baifeng Optik Vakum Technology yaitu senilai Rp. 11.000,- perjamnya. Menurut saya upah kerja sebesar itu sangat minim sekali untuk sekelas perusahaan bidang produksi Ausol Sepatu." Ujar Ipang.


Lanjut Ipang," Biasanya perusahaan yang bergerak di bidang produksi sepatu maupun asesoris sepatu upah yang diberikan perusahaan tersebut sebesar ketentuan pemerintah daerah Upah Minimum Regional (UMR) atau UMK masing-masing daerah. Sedangkan UMK kabupaten Tangerang diatas Rp. 4.600.000,- an, jadi jika dibagi 192 hari dalam sebulan karyawan sepatu seharusnya menerima upah kerja kurang lebih Rp. 24.000,- " jelas Ipang.


Kondisi seperti ini seharusnya pihak dinas tenaga kerja Kabupaten Tangerang dan Dinas tenaga kerja provinsi Banten jangan diam saja, tegur dan berikan sangsi tegas terhadap perusahaan yang telah memberikan upah kerja dibawah UMK. Kasihan karyawan yang bekerja di PT. Baifeng Optik Vakum Technology, jangan keringatnya di peras dibayar murah." Tutur Ipang.


Sampai berita ini disiarkan pihak Disnaker kabupaten Tangerang dan provinsi Banten serta pihak PT. BOVT belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*



Ketua PWI Banten Lantik Pengurus PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028

By On Jumat, Agustus 01, 2025








BANTEN - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan periode 2025–2028 resmi dilantik, (Kamis, 31/07/2025) di Sekretariat PWI Banten, Jalan Jenderal Sudirman No. 25, Kota Serang.


Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra, dan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris PWI Banten, Fahdi Khalid.


Edy Riyadi selaku Ketua PWI Tangsel yang baru dilantik, dalam sambutannya mengajak seluruh anggota untuk menjadikan organisasi sebagai rumah bersama, tempat berkarya, sekaligus wadah pengabdian kepada masyarakat.


Sementara itu, Ketua PWI Banten, Rian Nopandra yang akrab disapa Opan menekankan pentingnya soliditas dan semangat kolektif dalam menjalankan roda organisasi. Ia mengingatkan bahwa setiap pengurus wajib memahami struktur organisasi PWI, Kode Etik Jurnalistik, serta Peraturan Dasar - Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT).


“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tapi momentum untuk memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai organisasi dan meningkatkan kualitas jurnalistik yang etis dan bertanggung jawab,” tegas Opan.


Penyerahan bendera pataka PWI dari Ketua PWI Banten kepada Ketua PWI Tangsel menandai puncak acara, yang disaksikan para anggota dan tamu undangan, termasuk pengurus PWI Banten, Ketua PWI Kota Serang dan jajaran.


Dalam arahannya, Opan juga meminta agar pengurus PWI Kota Tangsel menjaga kekompakan serta mampu mewarnai demokrasi lokal dengan kerja-kerja jurnalistik yang sehat.


“Teman-teman PWI Kota Tangsel harus bisa memberi warna dalam pembangunan dan demokrasi, khususnya di Kota Tangsel dan Banten pada umumnya. Peran wartawan sangat penting, apalagi Tangsel punya potensi ekonomi yang besar,” ujarnya.


Opan juga mengingatkan tantangan kerja jurnalistik di era media sosial yang serba cepat dan instan. Ia menegaskan pentingnya menjaga kualitas tulisan.


“Jangan asal copy-paste. Perhatikan kreativitas, ejaan, tanda baca, dan tentu saja prinsip 5W1H. Itu dasar yang wajib,” tandasnya.


Ia juga mengajak insan pers untuk peduli terhadap lingkungan sosial. “Jurnalis harus punya kepedulian. Jangan hanya sebagai peliput, tapi juga bagian dari kontrol sosial yang aktif menyuarakan kepentingan publik,” tutupnya.(*)

Babinsa 0602-17 Carenang, Desa Pamanuk, Apresiasi Kegiatan Pemuda Di Salah Satu Kampung Binaannya

By On Jumat, Agustus 01, 2025








Kab. Serang, xbintangindo.com -- 

Bintara binaan desa (Babinsa) koramil kecamatan carenang, kodim 0602-17 apresiasi kegiatan persatuan pemuda di kampung Bayongbong pintu (P2B) yang berdomisili di desa pamanuk kecamatan carenang, kabupaten serang-banten. (31/07/2025)


Saat ini, persatuan pemuda Bayongbong melaksanakan pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul di seluruh rumah warga dan di pinggir jalan daerah provinsi anten, untuk menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia.


Bambang Sugiarto, menyampaikan kepada awak media, dirinya bangga dengan pemuda di salah satu perkampungan yang ia bina di desa pamanuk, lantaran persatuan pemuda di kampung tersebut selalu aktif dan ternilai sangat berguna bagi masyarakat lingkungan.


"saya sangat bangga dan apresiasi kepada pemuda kampung Bayongbong pintu ini, saya nilai pemuda di sini sangat aktif dalam segala kegiatan apapun. "Ujarnya


Bambang juga menyampaikan, "jangan pernah lelah untuk saling berkontribusi menjaga loyalitas dan mendukung apapun segala bentuk kegiatan di perkampungan ini, karena bagaimana pun ini tanah air kita, kampung kita. "Ucapnya


Dalam menjelangnya hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 tahun yang bertepatan pada tanggal 17 Agustus 2025, Babinsa koramil 0602-17 juga memberikan edukasi kepada pemuda, "besok sudah masuk bulan Agustus, meski di hari kemerdekaan Republik Indonesia ini masih terbilang jauh, saya sangat bangga dan apresiasi kepada para pemuda kampung Bayongbong pintu, sat ini sudah mulai melaksanakan kegiatan memasang memenuhi bendera merah putih di seluruh rumah warga. "Tambah Bambang


Apresiasi tersebut di sambut baik oleh kalangan kaula muda di kampung Bayongbong pintu, seperti di katakan Kurjeni, "Alhamdulillah kegiatan ini kita lakukan setiap satu tahun sekali, untuk membuktikan bahwa pemuda di kampung ini sangat mendukung dan aktif dalam segala aktifitas baik dari kegiatan masyarakat, agama, dan kepemudaan khususnya. "Ungkapnya


Di tempat yang sama, Masri, bendahara P2B, Menuturkan rasa terimakasih kepada babinsa (0602-17) desa pamanuk, koramil kecamatan carenang menyampaikan. "Saya berterimakasih kepada bapak Babinsa desa pamanuk, karena sering hadir dan menyaksikan juga banyak memberikan edukasi dalam segala bentuk kegiatan kepemudaan di kampung ini, khususnya desa pamanuk. "Tuturnya


Di ketahui, kelompok pemuda di kampung Bayongbong pintu ini, di komandoi oleh seseorang bernama Muhamad Mukhlis, di bentuknya dalam kelompok kepemudaan di perkampungan ya menjadi "Persatuan Pemuda Bayongbong pintu (P2B). 

 //Dit Bloo

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *