Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Dua Proyek Aspirasi Dewan Ahmad Muhibbin, Pelaksana Dari CV KHANZA ABADI SEJAHTERA Dinilai "Masa bodoo..!

By On Rabu, Agustus 27, 2025







Kab. Serang, xbintangindo.com --

Kegiatan pembangunan peningkatan kualitas PSU permukiman di desa pegandikan, kecamatan Lebak wangi, kabupaten serang-banten, di laksanakan oleh CV Khanza Abadi Sejahtera, sang pelaksana di nilai masa bodo. (27/08/2025).


Menurut beberapa pekerja, proyek tersebut hasil bantuan aspirasi dewan perwakilan rakyat (DPRD) kabupaten serang, "Ahmad muhibbin, dari fraksi partai Gerindra.


"Iyah kang bantuan dari pak dewan Muhibbin, pelaksananya haji Jenal kang. "Ujar pekerja pavingblok yang namanya tidak di sebutkan


Senada di katakan warga pegandikan rw 001, juga salah satu pekerja mengatakan "Iyah kang bantuan dari pak dewan Muhibbin, pelaksananya haji Jenal. "Katanya


Hasil pantauan awak media di lokasi bantuan tersebut berupa pembangunan peningkatan kualitas PSU permukiman jenis Pavingblock, dan drainase (u-dith).


satu di antara kegiatan di desa pegandikan (pavingblok-red) terlihat batu yang sudah terpasang ternilai bergelombang tidak merata, longgar dan beberapa batu kanstin yang rapuh tetap di pasang.


Selain itu kegiatan jenis drainase (u-dith) di desa pegandikan terlihat beberapa pekerja yang saat itu sedang menggali untuk pemasangan u-dith tidak di lengkapi dengan alat pelindung diri (apd) safety.


Di tempat berbeda, Panji Abdillah, aktivis provinsi Banten angkat bicara. "Seharusnya pelaksana sebelum di mulainya proyek harus persiapan terlebih dahulu, utamakan alat pelindung diri demi keselamatan kerja. Sementara itu lokasi juga banyak airnya begitu gak bahaya tah.? "Ucapnya


Lanjutnya, "itu kanstin rapuh gak di ganti, hasil pemasangan batu Pavingblock nya ternilai tidak merata, apakah pelaksana masa bodo saja, hanya berikan borongan saja kepada warga tidak mengawasi dan memperhatikan hasilnya.? ,"Tandasnya


Keduanya di ketahui pada papan informasi proyek tertulis, "pekerjaan ini di biayai oleh pajak yang anda bayar.


Satu di antaranya - kegiatan : urusan penyelenggaraan PSU permukiman, paket pekerjaan : pembangunan peningkatan kualitas PSU permukiman (jalan lingkungan), desa Pegandikan, rt/rw 007/002, kec. Lebak wangi, kab. Serang, nomor kontrak : 600/SPK.1307.UPPSU/D-perkim-3/2025, tanggal kontrak : 05 agustus 2025, pelaksana : CV. Khanza abadi sejahtera, nilai kontrak : Rp. 189.170.000, waktu pelaksana : 60 hari kalender, sumber dana : APBD provinsi Banten T.A 2025


Ke dua - kegiatan : urusan penyelenggaraan PSU permukiman, paket pekerjaan : pembangunan peningkatan kualitas PSU permukiman (drainase lingkungan), desa Pegandikan ilir, rt/rw 001/001, kec. Lebak wangi, kab. Serang, nomor kontrak : 600/SPK.1277.UPPSU/D-perkim-3/2025, tanggal kontrak : 05 agustus 2025, pelaksana : CV. Khanza abadi sejahtera, nilai kontrak : Rp. 188.340.000, waktu pelaksana : 60 hari kalender, sumber dana : APBD provinsi Banten T.A 2025


Sementara Jainal yang di sebut namanya sebagai pelaksana saat di konfirmasi tidak merespon.

Warga Perum TPI Walantaka Korban Kekerasan Oknum Polisi Kondisinya Masih Koma

By On Rabu, Agustus 27, 2025











Serang, warga Perum Taman Pipitan Indah (TPI), Kelurahan Pipitan Kecamatan Walantaka juga seorang pelajar SMKN 2 Kota Serang bernama Violent Agara Castillo (16) diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum anggota Polda Banten.


Saat mengendarai motor, korban dipukul oleh anggota polisi hingga terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya sampai tak sadarkan diri


Untuk mengurangi beban kesedihan keluarga korban, perlunya kepedulian sesama dapat memberikan dukungan moril maupun financial


Selain guru dan teman sekolahnya juga warga di lingkungan Perum TPI Kelurahan Pipitan, terhadap insiden yang alami oleh Violent Agara Castillo jadi perhatian khusus para orang tua


Pada kunjungannya besuk warga, Ketua Rukun Warga (RW) H. Jindar Tamimi di sela kesibukannya sempatkan diri untuk menyampaikan keprihatinannya 


" Atas kejadian yang menimpa korban juga keluarganya, kami turut prihatin,..'


Kondisi saat ini Rabu 27 Agustus 2025, korban belum sadarkan diri di ruang ICU RSUD Banten sejak Minggu 24 Agustus 2025.


Dalam unggahan videonya, Ketua RW 05 kelurahan Pipitan, sampaikan perhatiannya kepada warga Perum TPI dapat memberikan dukungan kemanusiaan


" Semoga semakin banyak yang memberikan support juga Doa, dapat mengurangi beban kesedihan dan semoga dengan ketabahan di berikan kekuatan dalam melewatinya " jelasnya (Kurniawan)

Pesan dan Harapan Direktur PT. Galang Cipta Karya, dalam Rapimnas Tani Merdeka Indonesia.

By On Rabu, Agustus 27, 2025

Bos Tibet

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Direktur PT. Galang Cipta Karya, AS.Tibet,  menyampaikan ucapan selamat atas pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Tani Merdeka Indonesia yang berlangsung pada 27–28 Agustus 2025 di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta.


Rapimnas tersebut diikuti pengurus Tani Merdeka Indonesia dari seluruh provinsi ( DPW ) dan kabupaten di Indonesia ( DPW dan DPD ). Rapimnas ini akan membahas penguatan organisasi, strategi mendukung program pemerintah, serta langkah konkret memperkuat ketahanan pangan nasional.


" Saya mengucapkan selamat dan sukses untuk Rapimnas Tani Merdeka Indonesia di Jakarta.

Semoga berjalan lancar dan menghasilkan keputusan-keputusan yang berpihak pada petani serta kemajuan pertanian Indonesia,” ujar AS.Tibet pada Selasa 26 Agustus 2025 di kantor PT. Galang Cipta Karya.


Menurut AS.Tibet, kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi petani seperti Tani Merdeka Indonesia harus diperkuat, serta beriringan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.


“Kalau bekerja bersama dan bergandengan tangan, dampaknya akan lebih besar. Tani Merdeka bisa jadi motor penggerak perubahan,” tegasnya.


Kabupaten Serang -Banten dikenal dengan industri - industri besar dalam pengolahan pakan ternak yang cukup besar. selain tanaman hortikultura dan palawija yang menjadi andalan petani. Namun, AS.Tibet mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi oleh petani.


" Harapan saya, Rapimnas Tani Merdeka melahirkan langkah konkret untuk segala persoalan yang di rasakan oleh Petani. "

ujarnya.


Lebih jauh, AS.Tibet menilai forum ini strategis. Rapimnas membahas penguatan peran organisasi petani dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.


Ketahanan pangan saat ini menjadi isu global. Indonesia membutuhkan organisasi petani yang solid agar program pemerintah berjalan sesuai target.

AS. Tibet berkeyakinan, Tani Merdeka Indonesia mampu memainkan peran tersebut jika hasil Rapimnas benar-benar di jalankan oleh seluruh pengurus DPW, dan DPD seluruh Indonesia.

Razia THM di Cisoka Mendadak Sepi, Warga Duga Bocor Sebelum Polisi Datang

By On Rabu, Agustus 27, 2025






TANGERANG – Atas adanya laporan dari masyarakat, Kompi Siaga Polresta Tangerang bersama Polsek Cisoka menggelar razia tempat hiburan malam di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Selasa malam, 26 Agustus 2025, yang berlanjut hingga dini hari Rabu (27/8/2025).


Razia ini digelar atas dasar laporan masyarakat yang menyoroti dugaan praktik penjualan miras dan keberadaan wanita pemandu karaoke (LC) di sebuah kafe karaoke berkedok kedai kopi.


Namun, bukannya membuahkan hasil, operasi justru diduga bocor. Informasi yang dihimpun, sebelum petugas datang, kafe karaoke yang disasar terlihat ramai dipadati pengunjung. Sejumlah LC bahkan disebut menemani tamu di dalam ruang karaoke.


Hanya saja, situasi berubah drastis menjelang kedatangan polisi. Dalam hitungan menit, pengunjung mendadak bubar dan para LC menghilang. Saat tim gabungan tiba, kafe sudah tutup dan hanya menyisakan seorang karyawan bernama Juhro.


Fakta menarik, tempat hiburan malam yang berkedok kafe karaoke ini sebelumnya pernah disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang. Penyegelan dilakukan karena usaha tersebut dinilai tidak memiliki izin lengkap dan meresahkan masyarakat.


Meski pernah dipasangi segel, aktivitas kafe ternyata tetap berjalan hingga akhirnya kembali menjadi sorotan masyarakat dan aparat kepolisian.


Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M Indra Waspada, disebut langsung sigap memerintahkan jajarannya turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.


Dari hasil pengecekan, polisi tidak menemukan aktivitas yang dilaporkan warga. Kafe hanya menjual makanan, minuman, dan menyediakan ruang karaoke. Tidak ada miras yang dijual secara langsung. Meski begitu, karyawan mengaku bisa membelikan miras di luar jika ada pengunjung yang meminta.


Tidak ada pula wanita pemandu karaoke yang ditemukan saat operasi berlangsung.


Pihak kepolisian menyebut kafe tersebut memiliki sejumlah dokumen legalitas, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar, SPPL, Surat Pernyataan Usaha Mikro/Kecil terkait Tata Ruang, hingga SK Pendirian Usaha.


Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M Indra Waspada, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang berpotensi melanggar aturan.


“Kami selalu menindaklanjuti laporan masyarakat. Razia ini bagian dari upaya kami menjaga ketertiban. Meski hasilnya nihil, bukan berarti pengawasan berhenti. Justru akan kami tingkatkan agar tidak ada praktik penyalahgunaan miras maupun prostitusi terselubung,” tegasnya.


Meski begitu, warga sekitar menduga informasi kedatangan aparat lebih dulu bocor ke pihak pengelola. Akibatnya, razia berakhir tanpa hasil.


Publik pun mendesak agar aparat mengevaluasi strategi operasi, agar praktik serupa tidak terus lolos dari jeratan hukum hanya karena kebocoran informasi.

Polsek Cikande dan Warga Gerebek Lapak Tuak di Kibin, 4 Jeriken Diamankan

By On Rabu, Agustus 27, 2025





SERANG - Polsek Cikande Polres Serang bersama warga menggerebek sebuah lapak yang menjual minuman keras jenis tuak di Kampung Citawa, Desa Kibin, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa malam (26/08) sekitar pukul 22.00 WIB. Penggerebekan ini dilakukan menyusul keresahan masyarakat terkait aktivitas lapak yang menjual minuman tuak dan meresahkan warga.


Penggerebekan dipimpin oleh Panit II Reskrim Polsek Cikande, Ipda Resa, beserta anggotanya. Aksi ini merupakan respons cepat dari kepolisian atas laporan warga yang resah karena lapak tuak yang sudah berulang kali ditertibkan, kini kembali beroperasi. Bahkan, lapak tersebut disinyalir menjual tuak kepada anak-anak muda, termasuk yang masih di bawah umur.


Saat petugas tiba di lokasi, penjual tuak berhasil melarikan diri, namun polisi berhasil mengamankan empat jeriken berisi tuak. Ipda Resa menjelaskan bahwa penggerebekan serupa telah berulang kali dilakukan, dan meskipun barang bukti telah disita, lapak tersebut masih saja beroperasi.


Kepala Desa Kibin, Ahmad Samsudin, yang turut hadir dalam penggerebekan, berharap ini menjadi penertiban terakhir. "Saya atas nama warga Desa Kibin, menginginkan lapak tuak ini tutup selamanya," tegasnya.


Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H., menegaskan komitmennya untuk terus menertibkan peredaran minuman keras di wilayahnya demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk memberantas peredaran minuman keras, yang kerap menjadi pemicu tindakan kriminal.

Minimnya Pengawasan dari Pihak Kec.Kresek, Proyek Paving Blok di Desa Pasir Ampo Kecamatan Kresek, Terkesan  Asal Jadi

By On Selasa, Agustus 26, 2025

KABUPATEN TANGERANG - Proyek pembangunan peningkatan jalan Paving blok di  RT 015/05 kampung Bojong Manuk Desa Pasir Ampo Kecamatan Kresek diduga luput dari pengawasan pihak Kecamatan dan lebih parahnya lagi sengaja mengurangi agregat bahan materialnya.

Hal ini disampaikan Taslim Wirawan SH Ketua LSM SEROJA Indonesia kepada Awak Media. Menurutnya lokasi proyek tersebut terkesan tersembunyi, tidak ada pengawasan dari pihak Kecamatan Kresek sehingga terkesan adanya pembiaran kegiatan tersebut asal jadi, (26/08/2025)










Taslim Wirawan mengatakan, "Saya sudah 4 kali datang ke lokasi proyek tersebut tetapi tidak satupun pengawas maupun mandor pelaksana dapat dimintai keterangannya. Jadi ini jelas terkesan dan kelihatan pekerjaan tersebut asal jadi bahkan tidak ada agregat batu split, hanya langsung di ampar tanpa adanya pemadatan sama sekali, " terangnya


"Saya menduga pihak pelaksana kegiatan sengaja mengurangi Volume pekerjaan, karena pada prakteknya papan informasi kegiatan pun tak pernah terpasang di lokasi, " tegasnya


Lebih parahnya lagi, Saya melihat disini kegiatan tersebut merupakan Pokir atau paket kegiatan Aspirasi Dewan fraksi Golkar yang di duga adanya praktek jual beli kegiatan.


Hal tersebut juga dibenarkan dari pernyataan salah satu pekerja atau mandor proyek yang mengatakan, jika dirinya membeli paket kegiatan tersebut cukup mahal presentase nya, hingga wajar jika mengurangi bahan atau materialnya, Kan kitanya pengin untung bang,"ucapnya


Saya tidak tau apa - apa pak, Saya cuma kerja borongan, lalu saat di mintai Nomor kontak pelaksana proyek, semua para pekerja tidak ada yang berkenan memberikan nomor pelaksana proyek tersebut. 


Seharusnya pihak PPTK Kecamatan Kresek atau minimal Team Kasi Binwas wajib mengawasi proyek Paving blok tersebut sehingga bisa menegur jika memang ada kesalahan dalam proses pengerjaan, tapi ini terkesan tutup mata.


Pantauan awak media di lokasi kegiatan sebagian tampak tetap menggunakan Paving blok yang belah, lalu sengaja hanya diberi adukan semen. Bahkan yang tampak jelas, pemasangan Castin tidak di gali secara maksimal, kemudian untuk dasarnya pun hanya timpah dengan batu sprite saja tanpa adanya pemadatan,. 


Taslim Wirawan mengatakan, Jelas ini akan sangat berdampak pada proyek paving blok yang tak bertahan lama, jika pengerjaannya tidak maksimal, apalagi dikala musim hujan paving blok tersebut akan mudah di tumbuhi rumput,"ucap Taslim Wirawan


Taslim menjelaskan, "Saya sudah mencoba mendatangi lokasi pembangunan dan menanyakan ke salah satu orang pekerja, kenapa tidak ada orang Dinas atau PPTK selaku pengawasan dari Kecamatan Kresek, mereka menjelaskan. 

Yt/Red xbi//.*

PMPB Kecam Keras Tindakan Oknum Polisi Polda Banten yang Memukul Pelajar STM Hingga Kritis

By On Selasa, Agustus 26, 2025








KOTA SERANG |- Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten (PMPB) menyuarakan kecaman keras terhadap tindakan represif Oknum aparat kepolisian Polda Banten yang didigua memukul seorang siswa STM hingga terjatuh dari motor dan mengalami kondisi kritis. Insiden ini dinilai mencederai nilai kemanusiaan sekaligus menunjukkan wajah buruk penegakan hukum di tubuh kepolisian.


Peristiwa tersebut, menurut pemberitaan yang beredar dan dua saksi rekan korban yang melihat. Peristiwa nahas itu dialami pada Minggu dini hari, 24 Agustus 2025. Sekitar pukul 00.30 wib, Arga pergi ke bengkel untuk mengambil spare part motor. Namun ketika arah jalan pulang, ada rombongan patroli polisi langsung menghadang dan memukul membabibuta. Kami melihat sekitar jarak 5 meter korban dipukul anggota polisi menggunakan helm hingga terjatuh dari motor. 


"Kami sempat kena pukul juga di bagian punggung, karena ketakutan kami pergi dan segera memberitahu ke orangtua korban, bahwa Arga dipukul polisi di sekitar Boru, Kota Serang, Banten. Ucap saksi. 


Wildan Koordinator Penggerakan Mahasiswa Pelajar Banten (PMPB) menyatakan, tindakan ini tidak dapat ditoleransi dengan alasan apapun. “Seorang pelajar dipukul sampai jatuh dan kritis, ini bukti nyata bahwa aparat gagal menjalankan perannya sebagai pelindung rakyat. 


Kami menuntut aparat yang terlibat segera diproses hukum, bukan hanya dipindahkan atau diberikan sanksi administratif,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa, 26 Agustus 2025


Dalam sikap resminya, PMPB menyampaikan sejumlah tuntutan:


1. Kapolda Banten wajib bertanggung jawab penuh atas insiden pemukulan ini dan segera mengusut pelaku di lapangan.


2. Kapolda Banten harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap budaya represif aparat di wilayahnya.


3. Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diminta turun langsung mengawal kasus ini demi keadilan dan perlindungan korban yang masih berstatus pelajar.


4. Kapolri dan Presiden RI diminta menindak tegas aparat yang melanggar hukum, sebagai bukti nyata bahwa negara tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi budaya.


Menurut Wildan Insiden ini kembali membuka luka lama tentang praktik kekerasan aparat yang kerap berulang di berbagai daerah. 


PMPB menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi besar-besaran dalam tubuh kepolisian.


“Kekerasan bukan jalan penegakan hukum. Polisi pelindung rakyat, bukan musuh pelajar,” tutup pernyataan resmi Koordinator PMPB. (David Nababan)

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

By On Selasa, Agustus 26, 2025







Jakarta. Xbintangindo.com --

Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput suatu peristiwa.


Imbauan tersebut untuk menanggapi terjadinya kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.


“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).


Karopenmas mengatakan media merupakan mitra strategis dan salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.


“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” terangnya.


Maka dari itu, ia mengimbau seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi tugas wartawan.

*Aksi Solidaritas, Pelajar di Serang Minta Oknum Aparat Terduga Pemukul Agra Ditangkap*

By On Selasa, Agustus 26, 2025







Banten, xbintangindo.com --

Ribuan pelajar di kota serang menggelar aksi solidaritas dengan menuntut pelaku pemukulan terhadap pelajar SMKN 2 Kota Serang, Violent Agara Casttilo 16, ditangkap dan buka ke publik.


Diduga Akibat pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Banten, Agara, atau yang akrab disapa Agra, itu mengalami luka di kepala hingga kondisinya kritis.


Aksi digelar di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Banten, Selasa,(26/8/2025). 


Mereka membentangkan spanduk bertuliskan


#KAMIDIBELAKANGAGRA #JUATICEFORAGRA sambil menyanyikan lagu-lagu penyemangat untuk rekannya yang tengah terbaring tak sadarkan diri di RSUD Banten.


Masa aksi meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum anggota Polri yang telah melakukan pemukulan terhadap Agra sahabat kami.


"Hukum pelaku, jangan disembunyikan," teriakan  peserta  aksi. (DN)

Penjaga Kolam Pemancingan di Jawilan Nyambi jadi Pengedar Tramadol dan Hexymer di Bekuk  Satreskoba Polres Serang

By On Selasa, Agustus 26, 2025








Kab Serang xbintangindo.com

FAH alias Anggi, 32, penjaga kolam pemancingan ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, di rumahnya di Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. 


Tersangka FAH ditangkap saat sedang maketin obat terlarang. Dari tersangka diamankan barang bukti berupa 154 butir tramadol, 788 butir heximer, serta uang tunai sebesar Rp179.000 hasil penjualan


"Tersangka diamankan di rumahnya saat sedang membungkus obat jenis hexymer dari toples ke dalam plastik kecil pada Selasa (19/8) kemarin," ujar Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah, Selasa (26/8/2025).


Bondan menjelaskan buruh harian lepas itu ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB. Bermula dari laporan masyarakat, yang mencurigai adanya jual beli obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Jawilan. Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ricky Handani kemudian bergerak melakukan penyelidikan.


"Dalam penyelidikan, Tim Opsnal berhasil mengidentifikasi tersangka. FAH kami amankan di rumahnya, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat," katanya.


Bondan menambahkan saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan barang bukti berupa 154 butir Tramadol, 788 butir Heximer, uang tunai sebesar Rp179.000 hasil penjualan.


"Petugas juga mengamankan dua bungkus plastik klip bening kosong untuk pengemasan, dan sebuah handphone yang biasa digunakan untuk sarana penjualan," tambahnya.


Bondan menerangkan dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang pria mengaku bernama Ipong di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). 


"Tersangka mendapatkan obat terlarang dari daerah Tanah Abang, namun tidak tahu rumah si bandar. Tersangka dan barang bukti telah diamankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.


Bondan menegaskan saat ini Satresnarkoba Polres Serang, masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang tersebut.


"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya. (HRH)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *