TANGERANG – Atas adanya laporan dari masyarakat, Kompi Siaga Polresta Tangerang bersama Polsek Cisoka menggelar razia tempat hiburan malam di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Selasa malam, 26 Agustus 2025, yang berlanjut hingga dini hari Rabu (27/8/2025).
Razia ini digelar atas dasar laporan masyarakat yang menyoroti dugaan praktik penjualan miras dan keberadaan wanita pemandu karaoke (LC) di sebuah kafe karaoke berkedok kedai kopi.
Namun, bukannya membuahkan hasil, operasi justru diduga bocor. Informasi yang dihimpun, sebelum petugas datang, kafe karaoke yang disasar terlihat ramai dipadati pengunjung. Sejumlah LC bahkan disebut menemani tamu di dalam ruang karaoke.
Hanya saja, situasi berubah drastis menjelang kedatangan polisi. Dalam hitungan menit, pengunjung mendadak bubar dan para LC menghilang. Saat tim gabungan tiba, kafe sudah tutup dan hanya menyisakan seorang karyawan bernama Juhro.
Fakta menarik, tempat hiburan malam yang berkedok kafe karaoke ini sebelumnya pernah disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang. Penyegelan dilakukan karena usaha tersebut dinilai tidak memiliki izin lengkap dan meresahkan masyarakat.
Meski pernah dipasangi segel, aktivitas kafe ternyata tetap berjalan hingga akhirnya kembali menjadi sorotan masyarakat dan aparat kepolisian.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M Indra Waspada, disebut langsung sigap memerintahkan jajarannya turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
Dari hasil pengecekan, polisi tidak menemukan aktivitas yang dilaporkan warga. Kafe hanya menjual makanan, minuman, dan menyediakan ruang karaoke. Tidak ada miras yang dijual secara langsung. Meski begitu, karyawan mengaku bisa membelikan miras di luar jika ada pengunjung yang meminta.
Tidak ada pula wanita pemandu karaoke yang ditemukan saat operasi berlangsung.
Pihak kepolisian menyebut kafe tersebut memiliki sejumlah dokumen legalitas, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar, SPPL, Surat Pernyataan Usaha Mikro/Kecil terkait Tata Ruang, hingga SK Pendirian Usaha.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M Indra Waspada, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang berpotensi melanggar aturan.
“Kami selalu menindaklanjuti laporan masyarakat. Razia ini bagian dari upaya kami menjaga ketertiban. Meski hasilnya nihil, bukan berarti pengawasan berhenti. Justru akan kami tingkatkan agar tidak ada praktik penyalahgunaan miras maupun prostitusi terselubung,” tegasnya.
Meski begitu, warga sekitar menduga informasi kedatangan aparat lebih dulu bocor ke pihak pengelola. Akibatnya, razia berakhir tanpa hasil.
Publik pun mendesak agar aparat mengevaluasi strategi operasi, agar praktik serupa tidak terus lolos dari jeratan hukum hanya karena kebocoran informasi.
« Prev Post
Next Post »