Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
*STPN Bentuk Karakter dan Kepemimpinan, Wamen Ossy Titip Tiga Nilai yang Perlu Dipedomani Taruna/i STPN*

By On Jumat, September 12, 2025








Jakarta - xbintangindo.con

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) didirikan sejak tahun 1963 menjadi Kawah Candradimuka yang memegang peran dan tugas penting dalam hal mencetak tenaga-tenaga ahli pertanahan dan tata ruang. Hal itu dinyatakan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan saat memberikan pembekalan sekaligus menutup kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Taruna Baru (PKKTB) Prodi Diploma IV Pertanahan Tahun 2025, Kamis (11/09/2025).


“STPN ini bukan sekadar proses menuntut ilmu, melainkan juga pembentukan karakter dan juga kepemimpinan, serta menjadi panggilan pengabdian kita kepada bangsa dan negara," tutur Wamen ATR/Waka BPN secara daring kepada taruna baru STPN.


Saat berkecimpung di dunia pertanahan dan tata ruang, Wamen Ossy mengingatkan agar Taruna/i STPN untuk terus memegang prinsip dalam bekerja. Nantinya, pekerjaan para penerus insan pertanahan dan tata ruang ini bukan hanya membagikan sertipikat semata. Taruna/i diminta untuk memastikan dan berpegang teguh pada prinsip integritas dan karakter yang kuat dalam melayani masyarakat.


"Kalian nantinya tidak hanya akan mempelajari teknis pertanahan, hukum pertanahan, tetapi juga akan memahami filosofi, nilai keadilan, dan juga tanggung jawab moral. Kita semua adalah mengelola sumber daya agraria ini. Anak-anakku sekalian, sebagai calon profesional dan pemimpin di bidang agraria dan pertanahan tata ruang, kalian tentunya dituntut dapat memiliki kompetensi, integritas, dan juga keberpihakan kepada rakyat," pesan Wamen Ossy.


Ada tiga nilai yang ia titipkan untuk dipedomani Taruna/i. "Integritas adalah modal utama. Tanpa integritas, ilmu setinggi apa pun bisa disalahgunakan. Integritas bisa berarti jujur tidak menyalahgunakan wewenang, setia kepada amanat rakyat," ujar Wamen Ossy.


"Kedua, profesionalisme. Taruna/i STPN harus menjadi generasi yang unggul secara teknis dan akademisi, menguasai teknologi, paham hukum pertanahan, mampu membaca tata ruang, tapi juga profesional dalam melaksanakan tugas-tugas. Dengan profesionalisme, kepercayaan rakyat akan tumbuh,” lanjut Wamen Ossy.


Nilai ketiga yang juga sangat ia tekankan kepada Taruna/i STPN adalah empati. “Integritas dan profesionalisme tidak cukup. Kita membutuhkan empati, empati ini akan membuat ilmu kita tidak kering sehingga dalam membuat keputusan kita akan melakukan keputusan yang baik dan benar," tutupnya.(Oman encek)

*Respons Cepat Keresahan Masyarakat, Tim Sigap Resmob Polresta Tangerang Amankan Puluhan Matel*

By On Jumat, September 12, 2025







Xbintangindo.com --

Polresta Tangerang merespons cepat keresahan masyarakat terkait tindakan mata elang (matel). Setelah viral video pencegatan pengendara  motor oleh 23 orang diduga matel, Kamis (11/9/2025), diamankan Tim Sigap Polresta Tangerang bersama Unit Reskrim Polsek Cikupa. 


"Pada dasarnya, kami konsisten untuk menindak semua bentuk kekerasan baik yang dilakukan perorangan atau kelompok, tindakan premanisme, persekusi, termasuk yang berkedok debt collector," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.  


Indra Waspada menerangkan, puluhan matel itu diamankan dari beberapa titik di Jalan Raya Serang. Kata dia, setelah video viral, dirinya langsung memerintahkan jajaran untuk melakukan pendalaman. Setelah dilakukan pendalaman, petugas mengangkut 23 orang diduga matel. 


"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan mendalam untuk tindakan lebih lanjut," ujarnya. 


Indra Waspada menegaskan, debt collector tidak dibenarkan main cegat, lalu merampas kendaraan di jalan. Kata dia, ada mekanisme hukum yang mengatur proses itu. Indra Waspada juga menegaskan, tidak ada lagi hak eksekutorial bagi penagih hutang apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur dan debitur menolak menyerahkan kendaraan. 


Pernyataan Indra Waspada itu merujuk pada Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Putusan MK Nomor 71/PUU-XIX/2021, yang menginterpretasikan bahwa wanprestasi tidak boleh ditetapkan sepihak oleh kreditur. Dalam Putusan itu juga dijelaskan, objek jaminan tidak boleh langsung dieksekusi, meski sudah memiliki sertifikat jaminan. 


"Penerima dan pemberi fidusia harus menyepakati terlebih dahulu mengenai cidera janji tersebut. Jika sudah ada kesepakatan para pihak, kreditur dapat langsung mengeksekusi. Namun, saat tidak terdapat kesepakatan, maka pelaksaan eksekusi dapat melalui putusan pengadilan," beber Indra Waspada. 


Dijelaskan pula, debt collector harus bernaung dalam satu badan hukum dan badan hukum tersebut memiliki izin dari instansi terkait. Selain itu, debt collector wajib memiliki sertifikat profesi di bidang penagihan. 


"Apabila ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, penarikan kendaraan bisa dilakukan, tapi harus oleh pegawai perusahaan pembiayaan tersebut atau pegawai alih daya dari perusahaan pembiayaan yang memiliki surat tugas untuk melakukan eksekusi benda jaminan fidusia," kata Indra Waspada. 


Pada sisi lain, Indra Waspada juga mengajak debitur yang menunggak untuk menunjukkannya itikad baik dengan melakukan penyelesaian kewajiban. Namun, dia kembali menegaskan, dengan alasan apa pun, segala bentuk intimidasi dan kekerasan tidak dapat dibenarkan. 


Indra Waspada menyampaikan, debt collector dalam menjalankan tugas tidak boleh intimidatif. Kemudian, debt collector harus menunjukan identitas diri, sertifikat profesi, sertifikat jamiman fidusia, serta menunjukkan surat tugas perusahaan pembiayaan. 


"Apabila penarikan dilakukan secara paksa atau tanpa prosedur yang benar, tindakan itu bisa dikategorikan sebagai tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, atau Pasal 365 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, jika terjadi perampasan di jalanan," terang Indra Waspada. 


Kepatuhan debt collector atas prosedur hukum menjadi sangat penting. Guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan mengatasnamakan debt collector. Selain itu, debt collector juga mesti memiliki data debitur yang jelas agar tidak salah saat hendak melakukan penagihan. 


Pada beberapa peristiwa, orang atau beberapa orang yang mengaku sebagai debt collector mencegat pengendara di jalan, kadang di tempat sepi. Kata Indra Waspada, tentu itu merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Terlebih, pengendara yang diberhentikan adalah debitur yang sudah menyelesaikan kewajiban atau kendaraan sudah lunas. 


"Oleh karena itu, kami imbau kepada debt collector untuk melakukan tugas dengan sesuai prosedur. Jika tidak, apalagi dengan kekerasan, kami akan tindak," ucap Indra Waspada. 


Indra Waspada juga meminta kepada orang-orang yang mengaku-ngaku sebagai debt collector, untuk menghentikan aksinya. Sebab, dia memastikan akan mengambil langkah tegas guna menjawab keresahan masyarakat.

PWI Kabupaten Tangerang Gelar Doa Bersama Syukuri Terpilihnya Pengurus Pusat

By On Jumat, September 12, 2025








TANGERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang menggelar doa bersama pada Jumat (12/9/2025). Kegiatan ini digelar sebagai bentuk rasa syukur atas terpilihnya Akhmad Munir sebagai Ketua PWI Pusat dan Atal S. Depari sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat.


Acara doa bersama berlangsung sederhana dan dihadiri Dewan Penasehat PWI Kabupaten Tangerang, Ketua, jajaran pengurus, serta sejumlah anggota.


Dewan Penasehat PWI Kabupaten Tangerang, Suryadi, menegaskan doa bersama ini sekaligus menjadi momentum memperkuat persatuan di tubuh PWI. Ia optimistis setelah penetapan pengurus pusat di Solo mendatang, kepengurusan PWI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, termasuk di Banten, akan semakin solid tanpa dualisme.


“Sebagai ucapan rasa syukur kita kepada Allah SWT, kita patut berdoa agar PWI tetap jaya ke depan. Setelah pengukuhan pengurus pusat, kepengurusan di provinsi dan kabupaten/kota juga akan dikukuhkan,” ujar Suryadi.


Ia juga menekankan bahwa kepengurusan Rian Nopandra di PWI Provinsi Banten serta Selly Loamena di PWI Kabupaten Tangerang dipastikan sah. “Dengan begitu, tidak ada lagi dualisme kepengurusan,” tambahnya.


Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Selly Loamena, dalam kesempatan itu mengajak seluruh pengurus dan anggota agar tetap solid serta fokus pada kegiatan positif. Ia juga menegaskan setelah resmi dikukuhkan, pihaknya akan bersilaturahmi ke instansi dan lembaga terkait untuk menyampaikan kepengurusan yang sah.


“Kita harus tetap menjaga kekompakan dan nama baik organisasi. Setelah pengukuhan nanti, PWI Kabupaten Tangerang siap melaksanakan program kerja yang bermanfaat,” tegas Selly.


Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin seorang ustadz, dengan harapan PWI semakin kuat, solid, dan mampu menjaga marwah organisasi di masa depan.

Komeng" Persiapan Sudah Matang, LPPD Banten 17 September 2025 Pastikan Akan Menggelar Demo didepan Kejati Banten

By On Jumat, September 12, 2025







 

Foto : Komeng Abdul Rohman ketua LPPD Banten.

Banten, xbintangindo.com --

 Komeng Abdul Rohman," Kami LPPD Banten sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, untuk menggelar aksi demo tanggal 17 September 2025 nanti di depan kantor Kejati Banten.


Lembaga Pemerhati Pemerintah Daerah (LPPD) Banten memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Rabu, 17 September 2025. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dan program SANIMAS di wilayah Lebak–Pandeglang.


Ketua LPPD Banten, Komeng Abdul Rohman, mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan laporan resmi ke Polda Banten.


 “Tadi saya sudah ke Polda menyampaikan surat laporan. Ini langkah awal agar kasus dugaan potongan 30 persen pada kegiatan P3-TGAI dan SANIMAS segera diusut tuntas,” tegas Komeng melalui sambungan telepon, Jumat (12/9/2025).


Komeng mendesak agar Kejati Banten segera membuka penyelidikan mendalam. Ia bahkan menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPR RI Fraksi PKB dalam praktik tersebut.


 “Jika benar ada keterlibatan oknum DPR RI, maka aparat hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya.


Lebih lanjut, Komeng menyoroti derasnya arus pemberitaan di media sosial terkait isu ini. Menurutnya, apabila tidak ada langkah konkret dari aparat hukum, hal ini berpotensi memperburuk citra pemerintah dan wakil rakyat di mata publik.


 “Isu ini sudah viral. Masyarakat menunggu bukti nyata penegakan hukum. Jangan sampai kepercayaan publik semakin terkikis,” tandasnya.


Aksi LPPD Banten diprediksi menjadi sorotan publik, mengingat kasus ini menyangkut dana program strategis nasional yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat desa,dan diduga menyeret oknum anggota DPR RI partai PKB.

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

By On Kamis, September 11, 2025









Jakarta – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin oleh Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Kamis (11/9/2025) siang. Pertemuan yang berlangsung tersebut menjadi momen penting bagi kelanjutan perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.


Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhambat selama setahun terakhir.


“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir usai pertemuan.


Seperti diketahui, Akhmad Munir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025 lalu. Kemenangan Munir sekaligus mengakhiri masa penuh ketidakpastian di tubuh PWI, yang sebelumnya sempat terbelah dalam dualisme kepemimpinan.


Munir menegaskan, fokus utama kepengurusannya saat ini adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar organisasi dapat kembali berjalan normal.


“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.


Dengan keluarnya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen organisasi yang sempat terpecah. Ia berharap, momentum ini menjadi pintu masuk bagi kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.


“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,” tambah Munir.


Keputusan Menkumham ini disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.

Tambal ban di jln. Merak-Jakarta (Cikupa Tigaraksa) Terima Kencingan BBM Solar dari Mobil Truk-truk, Sampai Sekarang belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian

By On Kamis, September 11, 2025









Foto : mobil truk Fuso box orange sedang menjual BBM solar bersubsidi ke tambal ban yang berada di Wilayah Cikupa Tigaraksa Tangerang 


Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Maraknya pemain BBM solar bersubsidi berkeliaran di wilayah kabupaten Tangerang provinsi Banten BBM solar bersubsidi yang mereka beli akan dijual kembali dengan harga industri ke perusahaan- perusahaan atau ke ke galian- galian tanah dan galian hasil alam, 


Berbagai macam modus yang mereka lakukan untuk mendapatkan BBM solar bersubsidi tersebut. Ada yang membelinya dari SPBU - SPBU dengan harga jenis BBM solar bersubsidi, namun ada pula mafia BBM membeli atau menerima BBM solar bersubsidi dari para supir Truk-truk yang melintas. Seperti yang terlihat di pinggir jalan nasional Merak-Jakarta tepat nya di Wilayah Cikupa Tigaraksa kabupaten Tangerang tempat tambal ban menerima BBM solar bersubsidi dari supir-supir truk yang menjualnya diterima oleh pemilik tambal ban tersebut dengan harga murah.


Salah satu supir truk Fuso yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan jika dirinya sering menjual BBM solar bersubsidi ke pemilik Tambal ban di pinggir jalan nasional Merak-Jakarta (Cikupa Tigaraksa) tersebut.


" Ya bukan saya saja pak supir yang menjual BBM solar bersubsidi dari tangki ke si Lay pemilik Tambal ban di Cikupa Tigaraksa itu, banyak pak... lumayan saja pak buat tambah-tambah uang makan, " Ujarnya.


Lanjut," kalau saya paling 2 kali balikan kencing di ai Lay, kalau BBM solar sudah dikencingin ke si Lay ya kita beli lagi ke SPBU lainnya di isi full tangki nanti jual Lagi ke si Lay, baru deh saya lanjut jalan sambil nyari BBM solar di SPBU lainnya yang agak jauh, bersyukur aja pak.. lumayan ada celah nyari tambahan uang jajan, yang penting kita hati-hati aja takut ada polisi atau LSM ngelihat nanti kita dimintain uang sama mereka, ya pokoknya kalau kencing solar bersubsidi harus hati-hati aja lah, harus waspada." Ucapnya polos.

Red xbi//.*

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

By On Kamis, September 11, 2025











Jakarta, 11/09/2025 - Gugatan Tata Usaha Negara Perkumpulan Paseba Tangerang Utara terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 104/TPA Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten atas nama Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Banten dinilai telah sempurna secara formil oleh Majelis Hakim sehingga gugatan tersebut hari ini dibacakan di hadapan tergugat yaitu Presiden Republik Indonesia yang diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada hari ini Selasa, 09/09/2025 di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.


Hal ini diungkapkan oleh Dedi Suherman, SH Tim Hukum Perkumpulan Paseba Tangerang Utara  saat setelah sidang perkara tersebut dilaksanakan.


“Sidang TUN terhadap pengangkatan Sekda Banten tadi sudah dilaksanakan, acaranya pembacaan gugatan karena gugatan kami sudah dinilai sempurna oleh Majelis Hakim” terangnya.


Ditambahkan oleh dedi bahwa gugatan TUN yang dilayangkannya mendalilkan tentang pelanggaran peraturan dan perundangan yang berlaku serta adanya pengabaian terhadap asas - asas hukum pemerintahan yang baik.


“Adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangan dan asas - asas umum pemerintahan yang baik dalam pengangkatan Sekda banten yang mendasari gugatan ini dilayangkan ke PTUN Jakarta, bukan hanya itu kami juga meminta kepada Majelis Hakim dalam Putusan Sela agar Kepres pengangkatan Sekda banten ditunda terlebih dahulu selama perkara ini masih dalam proses pemeriksaan pokok perkara, jadi kemungkinan Pak Deden Apriandhi Hartawan bisa dicopot dari jabatannya sebagai Sekda Banten” jelasnya.


Menurutnya persidangan kali ini pihak tergugat yaitu Presiden Republik Indonesia diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara setelah di sidang sebelumnya dihadiri oleh staf hukum dari Menteri Sekretariat Negara.


Kemudian Dedi pun menambahkan, setelah gugatan ini dibacakan sebagai penggugat akan menunggu jawaban dari Presiden atas gugatan Paseba.


“Setelah pembacaan gugatan ini tentunya kami akan menunggu jawaban atau sanggahan dari Presiden itu seperti apa dan jawaban akan disampaikan secara online melalui Ecourt yang telah disediakan oleh Mahkamah Agung “ jelasnya.


“Untuk jawaban dari tergugat (Presiden RI) akan disampaikan pada hari Selasa 23 September 2025 melalui online Ecourt Mahkamah Agung” pungkasnya.


(SAE/Red)

 * Miris,,! Seorang Anak Yatim Piatu  Cacad Mental Ikut Paman  Di Cisoka Jadi Pemulung , Demi Menyambung Hidup *

By On Rabu, September 10, 2025








Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Melihat dari sisi kehidupan di perkampungan  berdirilah rumah yang sangat sederhana sekali , Di kampung Lukun Desa Cisoka Tangerang ,  tinggal seorang anak bersama paman nya yang sudah tua renta , yang lama ini di tinggalkan kedua orang tuanya , dengan aktivitas kesehariannya hanya jadi pemulung rongsokan ,


Mereka yang bekerja tanpa pamrih demi melangsungkan hidup meski kehidupan mereka sendiri jauh dari kata layak. 

Mereka menyusuri jalanan dengan tangan mengais sisa-sisa yang dianggap tak berharga oleh banyak orang. Di balik tumpukan barang bekas yang mereka angkut, tersimpan suara-suara lirih memendam harapan sederhana untuk hari hari  selanjutnya. dengan Tubuh yang dimiliki Cacad Mental dan  kurang  sempurna  makanan yang layak, dan secuil perhatian dari pemerintah. Suara kecil ini pantas didengar di tengah gegap gempita kota besar demi mencari rezeki di tengah hiruk pikuk kota. ketika ditemui di sela-sela 

pekerjaannya. dilokasi kami awak media Xbintang indo, com  berkesempatan mewawancarai beberapa narasumber ,

 

Salah satu narasumber yang kami temui dilokasi  Johani (73), seorang pria yang usianya sudah lewat baya, paman dari anak bernama Iyung (25)" anak itu tinggal dengan saya beberapa tahun ini semenjak di tinggalkan kedua orang tuanya , semenjak kecil dia tidak sekolah karena  memiliki Cacad Mental , dia sangat tekun melakukan pekerjaannya dari usia 10 tahun. Setiap pagi hingga sore, ia berkeliling menyusuri jalanan dan gang gang perumahan hingga  pinggir jalan raya , demi mengais rezeki dari barang-barang rongsokan seperti botol plastik, besi bekas, atau apapun yang bisa dijual kembali. Meski lelah selalu menyapa setiap langkahnya, ia tetap tegar menghadapi. kesehariannya dihabiskan dengan bekerja keras mengais barang-barang bekas untuk dijual kembali ke pengepul.


Dengan hasil timbangan sekitar Rp15, 000 atau 20,000 per hari dalam seminggu dua Jual , kami  tetap bersyukur atas rezeki yang diperoleh. "Namanya rezeki nggak akan ke mana," ""ucapnya Johani  dengan senyum sederhana.



masih Johani " Namun, perjuangan nya anak itu  bukan tanpa tantangan. Di balik senyum nya  tersimpan perjuangan berat yang terus ia hadapi. Salah satu kendala terbesar yang ia hadapi adalah harga barang yang terus fluktuatif, Dan bantuan pemerintah yang belum pernah ia rasakan. Maka, menjelang pergantian tahun ini, dirinya  tak berharap muluk-muluk. "Harapannya sehat terus aja,"  


Ia juga bercerita bahwa dalam beberapa tahun terakhir, bantuan langsung dari pemerintah nyaris tak pernah ia rasakan. seperti Bansos PKH , atau bantuan bantuan lain  "harapan kami semoga tahun depan ada bantuan dari pemerintah buat ngeringanin harga kebutuhan," tambahnya,

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Beri Pembekalan Pada Siswa Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Angkatan 65

By On Rabu, September 10, 2025







Lembang ,xbintangindo.com

 Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memberikan pembekalan kepada siswa Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Angkatan 65 di Gedung Soemarto Sespim Lemdiklat Polri, Lembang, Bandung, Selasa (9/9/2025).


Dalam kuliah umum yang bertemakan Role Model Kasatwil dalam Harkamtibmas tersebut, Kapolres Serang memberikan materi pembekalan bertajuk "Role Model Kepemimpinan Yang Ideal".


Kapolres mengatakan berdasarkan pengalaman pribadinya, jika model kepemimpinan ada empat tipe, yaitu pemimpin perfeksionis, visioner, delegator dan santai.


"Ini bukan berdasarkan penelitian, karya ilmiah atau tulisan akademis pun juga bukan terkait dengan referensi atau teori, tapi ini terkait dengan analisa pribadi. Jadi model kepemimpinan itu ada empat secara umum, perfeksionis, visioner, delegator dan santai," katanya.


Condro menambahkan dari keempat tipe pemimpin itu, tidak semuanya harus dipraktekkan. Tapi bagaimana gaya kepemimpinan yang tepat agar kinerja optimal.


"Masing-masing orang kemampuannya berbeda-beda. Perfek boleh, profesional boleh, tetapi harus lurus terkait dengan tugas pokok dan fungsi kepolisian," tandasnya.


Kemudian, Condro mengungkapkan untuk menjadi seorang pemimpin yang baik, maka komunikasi menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan.


"Memimpin itu bukan tentang diri kita saja tapi tentang orang-orang yang ada dibawah dan sekitar kita. Komunikasikan dengan baik. Baik itu ke atas, maupun ke bawah. Jangan pelit, turunkan ego dan mudah memaafkan," ungkapnya.


Selain itu, Condro menerangkan seorang pemimpin tidak hanya tentang mengatur, tetapi memotivasi, menginspirasi, mengembangkan potensi tim, menetapkan visi, menciptakan perubahan positif, dan membangun lingkungan kerja yang produktif dan harmonis.


"Bicara manajemen, tidak hanya bicara tentang mengatur, tapi menggerakkan," terangnya.


Terakhir, Condro menambahkan seorang pemimpin memiliki tanggung jawab moral, untuk tidak melupakan dan selalu memperhatikan orang-orang yang berada di bawahnya, karena mereka adalah kontributor penting dalam mencapai tujuan bersama dan keberhasilan tim.


"Terakhir kali saya titip, suatu saat nanti kalau orang-orang depan saya ini menjadi komandan saya, jangan lupakan orang yang pernah berdiri di depanmu ini," tandasnya.


Sekedar diketahui, kehadiran Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko sebagai perwakilan Kapolres untuk memberikan materi di kelas besar Sespimmen Sespim Lemdiklat.


Acara pembekalan yang diikuti 150 siswa dari kepolisian dan 14 siswa dari TNI dihadiri Wakasespim dan 5 Pejabat Utama berpangkat perwira menengah senior (Kombes) yang menguasai mata pelajaran tersebut

Dukung Asta Cita dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

By On Rabu, September 10, 2025








Tangerang - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bersama jajaran pimpinan tinggi madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) memimpin secara langsung kegiatan Penanaman Pohon Kelapa Serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia. Kegiatan ini digelar secara virtual dan terpusat di Pulau Nusakambangan, sebagai bagian dari program nasional dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus pembinaan berbasis lingkungan (09/09).


Di wilayah Banten, kegiatan ini dipusatkan di Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir dengan menanam sebanyak 6.300 pohon kelapa. Penanaman dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, bersama seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banten, jajaran petugas, perwakilan Forkopimda Provinsi/Kabupaten Tangerang, serta warga binaan.


Turut hadir mengikuti kegiatan secara virtual, Plh. Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Ezet Mutaqin, yang bersama jajaran menyaksikan jalannya penanaman pohon secara nasional melalui Zoom Meeting yang terhubung serentak dengan seluruh UPT Pemasyarakatan.


Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyampaikan dukungannya.“Penanaman pohon kelapa ini adalah simbol ketahanan pangan, karena kelapa dikenal sebagai tanaman serbaguna yang bermanfaat dari akar hingga buahnya. Kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, serta mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Raja.


Melalui kegiatan ini, Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan, memperkuat ketahanan pangan, serta menciptakan lingkungan yang hijau dan produktif di seluruh Indonesia.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *