Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Para Orang Tua Resah ..!" Penjualan Miras "Ciu" Alkohol Tinggi dibelakang Pasar Ceplak Sukamulya digandrungi Kawula Muda

By On Jumat, September 19, 2025








Kios yang menjual miras jenis Ciu dibelakang pasar Ceplak.

Kab. Tangerang, xbintangindo.com -

Peredaran minuman keras (Miras) jenis Ciu dengan alkohol tinggi di wilayah Ceplak Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Banten tepatnya di belakang pasar tradisional Ceplak di gandrungi para kawula muda.


Penjualan Miras Ciu tersebut berada di dalam kios kecil dibelakang pasar Ceplak.








Menurut inisial EM warga sekitar jika kios yang menjual miras jenis Ciu tersebut penjualannya laris manis digandrungi Kawula muda.


"Setiap hari itu pak...ramai yang beli minuman keras jenis Ciu tersebut, Ciu tersebut di jual di kios hijau tepatnya di belakang pasar ceplak kecamatan Sukamulya wilayah hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang," ujar EM.


Begitu pula dikatakan warga kabupaten Tangerang lainnya PJ," sudah lama itu kios di belakang pasar ceplak jualan miras jenis Ciu, yang belanja kebanyakan nya anak-anak muda, " kata PJ.


PJ dan kebudayaan orang tua di ceplak kecamatan Sukamulya sangat miris dan mengeluhkan keberadaan penjualan Miras Ciu tersebut, menurutnya miras jenis Ciu dengan alkohol tinggi tersebut akan merusak regenerasi di wilayah Ceplak Kecamatan Sukamulya.


" Kami para orang tua sangat miris dan mengeluhkan keberadaan penjualan Miras Ciu tersebut, kami hawatir Ciu Alkohol Tinggi tersebut jika dikonsumsi oleh para kawula muda akan merusak syarap otaknya, hancur regenerasi kami pak, 


" Kami memohon kepada pemerintah Desa ceplak kecamatan Sukamulya dan anggota Polsek Balaraja agar segera merazia nya agar tidak ada lagi peredaran miras yang membahayakan di wilayah kami," Tutur PJ.

Red xbi//.*

Proyek PJU diperum BCI Cikande Diduga Minim Pengawasan Dishub Serang dan tidak Tepat Sasaran

By On Jumat, September 19, 2025














SERANG, -- xbintangindo.com --
Proyek penerangan jalan umum (PJU) yang tengah tahap pengerjaan di perumahan Bumi Cikande Indah (BCI) Desa Cikande, Kab Serang Banten, diduga sarat kejanggalan dan minim pengawasan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang. 














Pasalnya pemasangan tiang PJU salah satunya dipasang ditikungan jalan serta di lokasi lingkungan yang terang. 


Seorang warga berinisial BO mengatakan, "Dilokasi sudah ada lampu yang terang, lalu PJU baru dipasang lagi disitu mepet di jalan tikungan ini kan bahaya dan tambah sempit jalanya" keluh BO. Jum'at (19/9/25). 















Saat dikonfirmasi, pekerja mengaku hanya melakukan pekerjaan sesuai yang diarahkan kepada pihaknya, akan tetapi tidak tahu dengan pelaksana, hanya saja Ia menyatakan kegiatan itu bersumber dari Dinas Perhubungan Kabupaten Serang. 


"Disini nanti ada 7 titik, soal pasang disini kan kita dapat instruksi pasang persis ditikungan, adapun disini terang karena ada lampu yang lama kami pekerja cuma pasang sesuai perintah, ini dari Dishub Kabupaten Serang, nantinya juga akan ada di Situ teratai pemasangan 7 titik lagi," ujar pekerja bernama Johan. 



Dari pelaksana hingga pengawasan kata Johan tidak mengetahui, " Ini katanya aspirasi Dewan, tapi ga tahu dewan siapa, juga pelaksana dan bertanggung jawab di lapangan juga ga tahu," tambahnya. 


Minimnya informasi yang didapat di lapangan menambah sorotan warga, hal itu diduga pemasangan PJU sarat kepentingan pribadi dan politik, ditambah pihak Dishub tidak menunjukkan bahwa adanya proyek pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat. 



Namun seorang yang disebut bernama Wahyu oleh inisial SA menyatakan bahwa yang bersangkutan mengetahui perihal pelaksanaan  proyek tersebut, sayangnya Wahyu tidak merespon wartawan. 


Menanggapi hal itu, Ketua LSM Mappak Banten Ely Jaro mengutarakan,


"Pemasangan PJU seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat,  PJU dibuat untuk menerangi yang lingkungan yang gelap, mengapa di lokasi sudah ada PJU lampu lama malah dipasang lagi yang baru, ini kan lucu, seharusnya di tempat gelap lah butuh diterangi, bukan kepentingan pribadi atau politik" ucap Ely. 


Rencananya pekan depan LSM Mappak Banten akan membuat surat kepada Dishub untuk memintai keterangan dan klarifikasi. Mengapa minim pengawasan dan informasi seolah tertutup di lapangan. 


"Ya betul kita akan melayangkan surat ke Dishub Kabupaten Serang mempertanyakan nilai kontrak atau anggaran siapa tender dan dimana saja titik pemasangan pelaksana yang ditunjuk Dishub dalam pekerjaan, Ini proyek pemerintah kah atau proyek siluman apalagi pribadi," tegas Ketua DPP LSM Mappak. 


Hingga berita ini dimuat, Dishub Kabupaten Serang masih dalam upaya konfirmasi.
Red xbi wok//.$

Ambruknya Tempat Penampungan Sampah di Taman Sari Kota Serang kini jadi Sorotan Aktivis Banten

By On Jumat, September 19, 2025










Kota serang- xbintangindo.com +-

Atas kejadian ambruknya tempat penampungan sampah sementara di taman sari kota serang  beberapa waktu lalu yang sempat ramai di jagat raya kota serang menjadi perhatian khusus beberapa aktivis Kota Serang. 


Belum kami ini dengan adanya pengakuan Sahrul seorang pejabat DLHK Kota serang yang mengatakan bahwa pembuatan auning itu bukan dari APBD melainkan dari anggaran luar. 


Hal ini semakin membuat beberapa kalangan tertarik untuk mendalami setiap kegiatan di DLHK Kota serang di bawah pimpinan Darah ricih ini. 


Belum lagi adanya dugaan menyalahi wewenang serta tindak pidana korupsi terkait retribusi alun-alun kota serang, sebab diketahui bahwa alun-alun kota serang pada tahun 2025 ini banyak sekali kegiatan, dengan banyaknya kegiatan berarti retribusi yang merupakan penghasilan ke PAD kota serang artinya mencapai puluhan juta dengan perhitungan sehari 10 juta. 


, "ada dugaan bahwa kegiatan di DLHK Kota serang pihak ketiganya hanya itu saja, hal ini dengan kami temukannya nama perusahaan yang pada bulan Maret 2024 perusahaan ini mendapat kan kegiatan melalui ekatalog senilai 500 juta, kemudian satu perusahaan dengan nama berbeda pada bukan February 2025 mendapatkan kegiatan melalui ekatalog sebesar 500 juta juga, , "Kita akan buka nanti setelah kita audiensi ke Kapolda Banten, kami berharap Kapolda Banten Irjen Hengki dapat melakukan pemberantasan korupsi di kota serang sesuai dengan cita-Cita walikota serang budi rustandi bahwa kota serang BERBUDI yaitu bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme, "Tegas Sekjen Reaktor pada wartawan. 


Menurut Sekjen Reaktor bahwa besar dugaan pengaturan proyek dengan menggunakan e-katalog  di Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kota serang di duga jadi kedok konspirasi dugaan korupsi,sebab untuk memenangkan penyedia yang dekat dengan oknum-oknum Pejabat terkait. 


Hal ini membuktikan bahwa platform katalog elektronik tidak serta-merta menutup celah korupsi dalam proyek pemerintah. Alih-alih menjadi alat pencegah korupsi, sistem digital justru kerap dijadikan kedok “legal” untuk meloloskan penyedia yang telah bersekongkol dengan oknum pelaku pengadaan.


Ayip juga menerangkan bahwa berdasarkan hasil pantauan dan nalisis Indonesia Corruption Watch (ICW), sepanjang tahun 2019 hingga 2023 tercatat sebanyak 1.189 kasus korupsi di sektor pengadaan publik, melibatkan 2.896 tersangka, dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp47,18 triliun. 'artinya tindakan dugaan korupsi sangatlah besar peluangnya, "ujar Ayip. 



Banyaknya kasus korupsi yang ditangani oleh penegak hukum membuktikan bahwa adanya sistem elektronik tidak cukup untuk mencegah korupsi. Penggunaan platform digital wajib disertai dengan keterbukaan informasi kontrak pengadaan sesuai dengan Pasal 15 ayat (9) Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, yang mencakup informasi tahap perencanaan, tahap pemilihan, dan tahap pelaksanaan. Sayangnya, hingga saat ini Peraturan di atas tidak dijalankan sehingga menyulitkan publik untuk melakukan pengawasan. 


“Kami mengidentifikasi delapan potensi kecurangan dalam metode e-purchasing pada proses pengadaan publik. Salah satu modusnya yakni adanya persekongkolan antara penyedia dengan pejabat pengadaan, "tegas ayip.


Ditambahkan lagi oleh Ayip Amri Sekjen Reaktor bahwa aparat penegak hukum dalam hal ini khususnya Polda Banten agar melakukan investigasi seluruh kegiatan yang ada di DLHK Kota serang.


F3B Akan Diskusikan Ke Walikota serang Budi Rustandi


Sementara ketua Forum Pemerhati pembangunan Propinsi Banten Supriyadi menegaskan akan menghadapi ke walikota serang Budi Rustandi untuk berdiskusi terkait DLHK Kota serang ini, karena walikota serang budi Rustandi sangat berkomitmen memberantas korupsi dan pungutan liar apalagi jikalau adanya dugaan monopoli ini, "kata Supriyadi pada wartawan.

 *CSR PT Mayora Indah Jayanti 2 Salurkan Pengadaan Sarana Kebersihan*

By On Jumat, September 19, 2025








Xbintangindo.com

Kabupaten Tangerang || Kegiatan serah terima bak sampah sebagai sarana kebersihan yang berlangsung di kampung Saradan Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti (Jum'at 19/09/2025).

Acara dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

Yang di ikuti warga setempat kampung Saradan RT 08/02.


Nampak beberapa tokoh /pejabat penting ikut serta tokoh masyarakat juga warga  menghadiri acara tersebut  yakni penyerahan bantuan bak sampah.


Nampak Kepala Desa Sumur Bandung (Ahmad Jazuli.SE) , Babinsa(Wahono)

Kanit Binmas Cisoka, Romdani (Binmas) Irga Mayora (Lulut Prabowo) Ketua RW  (Egi Sugianda)

RT Setempat dan Tokoh Masyarakat.


Dalam sambutannya sebagai pembuka acara, Kades Sumur Bandung mengapresiasi dan mengucapkan.

"Terima kasih atas kepedulian pihak PT Mayora Jayanti 2 yang telah peduli terhadap lingkungan dengan menyalurkan kewajibannya yakni CSR dalam bentuk sarana kebersihan /bak sampah. Semoga perusahaan yang ada di wilayah desa Sumur Bandung untuk perusahaan yang lain bisa ikut peduli juga seperti kegiatan positif ini. Saya dari pemerintahan desa Sumur Bandung mengucapkan banyak terima kasih atas segala kepedulian PT Mayora yang selama ini  yang selalu berkontribusi dengan lingkungan" sambutnya.


Selanjutnya sambutan kedua  dari pihak PT Mayora  yakni  Febriana selaku SH Irga Jayanti 2, Dalam penyampaiannya " Mari kita sama-sama untuk bahu membahu menjaga lingkungan yang bersih, kepedulian kami saat ini menyerahkan sarana alat kebersihan. Semata-mata wujud nyata pihak perusahaan PT Mayora untuk menyalurkan CSR nya, semoga apa yang kami (perusahaan -red) berikan dapat membantu lingkungan Pemerintahan Desa Sumur Bandung menjadi sehat dan bermanfaat dalam program serah terima sarana alat kebersihan ini. Untuk itu ada tiga kategori bak sampah.

1.Bak warna merah adalah untuk menampung sampah atau Limbah B3.

2.Bak warna kuning untuk sampah non organik.

3.Bak warna hijau untuk sampah organik.

Kenali jenis sampahnya , dan kenali pula tempat buangnya, jangan asal menaruh"

Paparnya.


Selanjutnya Lulut Prabowo selaku Irga BP Mayora Jayanti angkat bicara saat dimintai tanggapannya .


"Alhamdulilah dalam kesempatan ini untuk yang kesekian kalinya, pihak perusahaan PT Mayora selalu hadir dan menjalankan kewajibannya menyalurkan CSR tersebut demi sebuah bentuk tanggung jawab kami dari pihak perusahaan. Kami ingin warga Desa Sumur Bandung itu sehat dan selalu buang sampah pada tempatnya, karena jika kita hidup kotor dengan tidak menjaga kebersihan dari sampah maka potensi gangguan kesehatan kita akan terancam dan terganggu.

Mulai dari banjir, demam berdarah karena banyaknya nyamuk liar sebab sampah yang tidak terawat dengan baik dan tingkat kesadaran masyarakat yang rendah ini akan memicu persoalan serius di masyarakat yang berdampak pada gangguan kesehatan dan kenyamanan.

Mari kita sadar akan kebersihan, karena menjaga kebersihan adalah sebagian daripada iman.

Sesuatu yang sehat diawali dari kebersihan  lingkungan dan diri sendiri.

Mari kita ciptakan lingkungan yang sehat dari segala bentuk sampah, jangan sembarangan membuang sampah. Karena perilaku buang sampah sembarangan adalah ciri orang yang tidak peduli terhadap lingkungan dan diri sendiri.

Budayakan sifat malu buang sampah sembarangan, jika ini sudah bisa diterapkan maka bisa dipastikan lingkungan sehat dan kenyamanan akan terasa.

Mari jaga lingkungan dari sampah, buanglah sampah pada tempatnya "Tutupnya.


Selanjutnya simbolis penyerahan alat kebersihan dan potong vita sebagai serah terima dari perusahaan PT Mayora kepada warga Kampung Saradan Desa Sumur Bandung, serta berlanjut sesi foto bersama.

Red Dimas//.*

PWI Pusat Pastikan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan di PWI Banten dan Kabupaten/Kota

By On Jumat, September 19, 2025








SERANG, (xbintangindo.com) – Pasca digelarnya Kongres Persatuan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memastikan tidak ada lagi dualisme kepengurusan, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk Provinsi Banten dan kabupaten/kota. Kepengurusan yang sah akan segera ditetapkan dalam waktu dekat.


Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua PWI Pusat, Ahmad Munir, saat kunjungan pertamanya ke PWI dan Pemerintah Provinsi Banten pada Kamis (18/9/2025). Kunjungan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten itu juga dihadiri oleh Dewan Kehormatan dan sejumlah pengurus inti PWI Pusat, serta didampingi Ketua PWI Banten, Rian Nopandra.


Mengenai isu dualisme kepengurusan PWI Banten, yaitu antara Rian Nopandra yang terpilih pada Kongres di Anyer dan Mashudi hasil Kongres Luar Biasa di Kota Serang, Ahmad Munir belum memberikan jawaban secara rinci. Ia hanya menegaskan bahwa setelah kongres persatuan di Cikarang, dualisme kepengurusan tidak akan terjadi lagi di pusat maupun daerah seperti Banten.


“Insyaallah sebentar lagi tidak ada dualisme, nanti insyaallah akan diselesaikan dengan baik,” ujar Ahmad Munir didampingi Rian Nopandra.


Ketika ditanya siapa kepengurusan yang sah di PWI Banten, Munir hanya memberikan kode bahwa pengurus yang hadir dalam pertemuan bersama Gubernur Banten itulah yang nantinya akan diangkat sebagai pengurus PWI Banten yang resmi.


“Ya kita lihat yang ini kan,” ujarnya sambil melirik para pengurus PWI Banten yang hadir, “ya nanti kita selesaikan dengan baik,” tambahnya.


Sementara itu, kepengurusan PWI Banten di bawah Rian Nopandra bersama jajaran pengurus PWI kabupaten/kota se-Banten menyambut baik kedatangan Ketua PWI Pusat. Rian Nopandra juga menyatakan kesiapan Banten untuk menjadi tuan rumah puncak peringatan Hari Pers Nasional tahun 2026.


“Kami yakin pasca kongres persatuan ini, tidak ada lagi dualisme kepengurusan PWI Banten dan Kabupaten/Kota se-Banten. Saat ini kita fokus saja pada persiapan penyelenggaraan peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2026 yang akan digelar di Banten,” kata Rian Nopandra, yang akrab dipanggil Opan.


Langkah kongres persatuan tentu diharapkan dapat memperkuat persatuan dan sinergi organisasi wartawan di seluruh Indonesia.

Bahas dugaan Korupsi Struk BBM Palsu di OPD dan Kecamatan Th. 2024, LPPD Banten Komeng Minta Sekda Kab.Tangerang Hadir dalam Audensi nanti

By On Jumat, September 19, 2025









Komeng Abdul Rohman ketua LPPD Banten 


TANGERANG – xbintangindo.com -- 


Dalam pembahasan  dugaan korupsi penggunaan struk bahan bakar minyak (BBM) di OPD dan beberapa kecamatan di kabupaten Tangerang tahun 2024, Lembaga Pemerhati Pembangunan Daerah (LPPD) Banten resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang dan meminta sekertaris Daerah kabupaten Tangerang turut hadir dalam audensi nanti.  pada Rabu (18/9/2025).


Permohonan audiensi tersebut diajukan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan struk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lima kecamatan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.


Dalam surat permohonan audiensi resmi dari LPPD Banten, disebutkan sejumlah OPD dan kecamatan yang diduga kuat melakukan pelanggaran administratif bahkan pidana, yakni:


1. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Tangerang
2. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A)
3. Kecamatan Jayanti
4. Kecamatan Solear
5. Kecamatan Pagedangan
6. Kecamatan Cisoka
7. Kecamatan Tigaraksa.

Menurut LPPD Banten, struk BBM yang digunakan dalam laporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, dan patut diduga telah dipalsukan guna mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran.


Dalam surat tersebut, LPPD Banten mengutip Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka menekankan bahwa korupsi bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat.


LPPD Banten juga menyinggung pasal 3 UU Tipikor yang mengatur hukuman bagi siapa saja yang menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri atau orang lain, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, dan denda maksimal Rp1 miliar.


Selain itu, LPPD Banten menegaskan berdasarkan pasal 263 KUHP barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti dari pada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak palsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.


LPPD Banten berharap agar Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Sekda, dapat segera menindaklanjuti permohonan audiensi tersebut. Tujuannya adalah untuk membuka tabir dugaan penyimpangan, sekaligus meminta klarifikasi langsung atas dugaan pemalsuan yang disebut telah merugikan keuangan daerah.


 Jika benar terbukti, kasus ini akan menambah daftar panjang persoalan tata kelola anggaran di tingkat daerah yang rawan disalahgunakan, terutama pada item-item pengeluaran operasional seperti BBM.


Adapun jadwal audiensi yang diajukan oleh LPPD Banten kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang yaitu:


Hari/ Tanggal : Rabu, 24 September 2025
Waktu.             : Pukul 10.00 – 12.00 WIB
Tempat            : Kantor Bupati Tangeran


Surat permohonan audiensi tersebut ditandatangi oleh Ketua Umum Lembaga Pemerhati Pembangunan Daerah (LPPD) Banten, Komeng Abdul Rohman, dan Sekretaris Umum, Rizal Hakim.

Parah.! Anggaran Rp. 159.865.000, CV. CAHAYA DARMA BANTEN, Tawarkan Pekerja Lokal Dengan Borongan Rp. 15.000 Permeter

By On Kamis, September 18, 2025








Kab. Serang, xbintangindo.com --

Kegiatan pembangunan batu Pavingblock di kampung Bayongbong pintu, desa pamanuk, kecamatan carenang, aspirasi dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten serang, di laksanakan oleh CV. CAHAYA DAMAR BANTEN. Di keluhkan warga sekitar. (18/09/2025)








Munculnya hal tersebut diduga karena banyaknya warga yang menanti kegiatan berlangsung berharap bisa di libatkan sebagai tenaga kerja, namun berbeda pendapat pelaksana malah menggunakan pekerja dari luar daerah.


Selain itu kegiatan tersebut ternilai seperti menjadi ajang bisnis pemborong dan atau pelaksana, pasalnya anggaran yang ternilai sangat besar, upah pekerja hanya di berikan sebesar Rp. 15.000 per meter.


Seperti di katakan salah satu warga kampung Bayongbong pintu, dirinya menyampaikan, "Iyah ini proyek kita tunggu-tunggu ujung-ujungnya mah jadi penonton doang, pemborong memakai tenaga kerja dari luar daerah semua. "Ujar seseorang yang namanya di rahasiakan


Senada di katakan warga lain dirinya mengatakan, "Iyah itu informasi mah proyek aspirasi dewan dari partai PKS, pekerja semua dari luar daerah kita mah cuma jadi penonton, sempat nawarin kalo orang sini mau ikut kerja gak papa gabung bareng aja, tapi upah per meter cuma Rp. 15.000 di kali 420 meter, sementara pekerja dari luar aja sudah ada 10 orang, kalo di tambah kita ikut berapa nanti hasilnya, kerja bakti doang gah. "Katanya


"Kegiatan di desa aja mayoritas borongan itu per satu meter Rp. 25.000, apa lagi ini anggaran hampir Rp. 160.000.000 sementara dalam papan informasi proyek waktu kerja 60 hari, bayangin kalau itu sistim upahnya harian, seperti petukang sehari Rp. 120.000 di kali 2 orang, dan kenek Rp. 100.000 kali 4 orang kan banyak. "Tandasnya


"Jangan itu mah sekarep dewek, ada ngebuka kita bisa ikut kerja gabung tapi di bayar per meter Rp. 15.000 "cetusnya


Saat di konfirmasi terkait keluhan beberapa warga nya, salah satu rukun tetangga (RT) di lingkungan kampung Bayongbong pintu menerangkan kepada awak media, "Iyah bingung saya kang nawarin kerjaan sama saya tapi cuma 3 orang doang, saya ajak beberapa warga tapi gak ada yang mau karena upanya terlalu kecil cuma 15.000 permeter. "Ungkapnya


Terpantau di lokasi kegiatan pelaksana juga menghadirkan material kepada masyarakat diduga kwalitas rendah, pasalnya batu terlihat berbeda dari biasanya, batu berwarna kehitaman penuh dengan rongga dan sudah banyak yang pecah, terlihat pada batu kanstin seperti bahanya kebanyakan tanah di banding semen.


Dalam papan informasi poyek (PIP) tertulis kegiatan pembangunan urusan penyelenggaraan PSU perumahan, dengan nomor kontrak : 602/12-PK. 10273716000/SPK/PPK-SPU/2025. Anggaran : Rp. 159.865.000.


Sementara hingga berita ini di terbitkan, pihak bersangkutan belum dapat di mintai statementnya.

Tim

Gubernur Banten Terima Kunjungan Pengurus PWI Pusat dan PWI Banten

By On Kamis, September 18, 2025








SERANG – Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten Ahmad Munir bersama jajaran pengurus pusat di Gedung Negara, Kota Serang, Kamis (18/9/2025).


“Alhamdulillah, hari ini saya mendapat tamu kehormatan dari kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Setelah beberapa tahun, akhirnya PWI bisa kembali bersatu,” kata Andra Soni usai pertemuan.


Ia mengapresiasi soliditas PWI yang kini kembali satu. “Ke depan saya tidak lagi bingung menerima audiensi karena PWI sudah bersatu. Kami siap berdiskusi dan berkolaborasi untuk mendukung aktivitas masing-masing,” ujarnya.


Gubernur juga menyampaikan selamat kepada pengurus PWI Pusat yang baru terpilih. “Kami bersyukur Provinsi Banten dipercaya menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional pada Februari 2026. Semoga pelaksanaannya berjalan baik dan lancar,” tambahnya.


Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PWI Pusat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten. “Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan Gubernur Banten. Kami juga membawa keputusan pengurus pusat yang menetapkan Banten sebagai tuan rumah HPN 9 Februari 2026,” paparnya.


Ia berharap kerja sama antara PWI dan Pemprov Banten terus terjalin harmonis demi kemajuan daerah. Menyinggung isu dualisme di tubuh PWI, ia memastikan persoalan itu akan segera selesai. 

“Insyaallah tidak ada lagi dualisme. Kita akan menyelesaikan dengan baik demi PWI yang kita cintai,” tegasnya.


Kunjungan ini turut dihadiri Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang, Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Ketua PWI Banten Rian Nopandra, Sekretaris Fadil Khalid, Ketua Bidang Organisasi Teguh Idham Akbar, Ketua Penasehat Lesmana Bangun, Ketua PWI Tangsel Edi Riyadi, Ketua PWI Lebak RA Sudrajat, Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sely Loamena, Ketua PWI Cilegon, Ahmad Fauzi Chan, Ketua PWI Kota Serang Esa Firmansyah, Ketua PWI Kota Tangerang, Rahnat Herwanto, Ketua PWI Kabupaten Serang Andrea Nanda Saputra, serta jajaran pengurus PWI kabupaten/kota se-Banten.

Warga Gunung Kencana Lebak Kena Hipnotis di Citra Raya Cikupa, Motor dan Barang Bawaannya di Gondol Pelaku

By On Rabu, September 17, 2025

 

Korban hipnotis Yayan Alpian menangis ketika sadar motor dan barang bawaannya raib

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Apes atau Musibah tidak ada di kalender, nasib malang menimpa Yayan Alpian warga Gunung Kencana kabupaten Lebak Banten Rabu sore, 17/09/25 kena hipnotis Orang Tidak di Kenal (OTK) di pertigaan wilayah Citra Raya Cikupa kabupaten Tangerang.


Pengakuan korban hipnotis Yayan Alpian jika dirinya tidak ingat apa-apa, ketika tersadarkan diri diketahui kendaraan bermotor roda dua merk Honda beat abu-abu dan barang bawaannya telah hilang.


"Saya tidak ingat apa-apa, ketika saya sadar saya tidak melihat lagi motor dan barang-barang bawaan saya yang saya taruh di motor tidak ada, saya tidak ingat apa-apa pak." Ucap Yayan sambil menangis.


Saksi mata mengatakan," saya juga bingung pak tiba-tiba ada seseorang di depan warung sedang menangis, ketika dihampiri katanya motor dan barang-barang bawaannya telah hilang dibawa OTK, sepertinya korban hipnotis itu, masalahnya itu korban tidak tau apa-apa tidak sadarkan diri. Semoga pelaku yang telah mengambil hak orang lain segera tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya." Tuturnya.

Apeng xbi//.*

Kesti TTKKDH Bergerak..!" Gegara Mobil anggotanya ditarik Paksa Oleh Matel BCA finance Tangsel dan Mendapatkan intimidasi, H. Maman Sulaeman Minta Matel buat Video Permohonan maaf dan klarifikasinya

By On Rabu, September 17, 2025

H. Maman Sulaeman saat bicara dengan pihak BCA finance Tangsel 

Banten, xbintangindo.com --

Ada-ada saja cara depkolektor alias Matel bekerja untuk mendapatkan hasil harus menakuti dan diduga mengintimidasi nasabah yang menunggak pembayaran kredit di BCA finance wilayah kabupaten Tangerang Selatan, hal tersebut kini dialami pengurus atau anggota organisasi seni budaya pencak silat Kesti TTKKDH Tangerang Selatan kendaraan mobilnya di tarik paksa dan diduga nasabah tersebut mendapatkan intimidasi dari oknum matel.


Dengan adanya perlakuan yang tidak baik kepada pengurus organisasi Kesti TTKKDH Tangerang Selatan oleh pihak matel, wakil ketua DPW 1 kesti TTKKDH provinsi Banten H. Maman Sulaeman bersama rekannya turun langsung ke BCA finance Tangsel kebenaran informasinya.


"Ketika saya mendengar pengurus Kesti TTKKDH mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari pihak matel perintah leasing BCA finance Tangsel yang telah narik paksa mobil pengurus Kesti TTKKDH dan intimidasinya, saat itu juga saya bersama rekan-rekan On The Way (OTW) langsung ke sana, " ujar H. Maman Sulaeman.


Lanjut H. Maman Sulaeman," pihak BCA finance mengamini jika matel yang dimaksud adalah perintahnya dan pihak BCA finance Tangsel meminta maaf, mobil yang ditarik oknum Matel di lakukan pelunasan kreditnya, " Sambung H. Maman Sulaeman.


"Tidak sampai permohonan maaf dari BCA finance saja kami dari pengurus dan anggota organisasi Kesti TTKKDH meminta kepada oknum matel yang telah berbuat tidak baik kepada pengurus kami, agar segera membuat permohonan maaf dan klarifikasinya secara visual atau di rekam di video, agar pengurus dan anggota organisasi Kesti TTKKDH melihat dan mendengar langsung di dalam video permohonan maaf dan klarifikasinya dari oknum Matel tersebut." Tuturnya.

Red xbi//.*


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *