Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
 *DPD Menolak Mekanisme Penunjukan Langsung Ketua DPW Provinsi Banten Oleh DPP*

By On Minggu, April 26, 2026






Banten - Terjadinya penunjukan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat Badan Aspirasi Dan Apresiasi Kemajemukan Banten (Badak Banten) untuk formatur Ketua Dewan Pimpinan Wilayah di Provinsi Banten menimbulkan polemik.



Pasalnya Beberapa Dewan Pengurus Daerah Se Provinsi Banten menolak dengan proses dan mekanisme yang terjadi di tubuh Organisasi Kemasyarakatan yang sudah berdiri 11 tahun.



Dalam kesempatannya Muhammad Jaelani selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badak Banten Kabupten Serang menyayang dengan adanya mekanisme secara menunjuk langsung tanpa adanya Musyawarah Wilayah untuk menentukan Formatur Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten.



"Saya secara pribadi selaku Ketua DPD Badak Banten Kabupten Serang mewakili seluruh jajaran menolak dengan mekanisme pemilihan Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, tanpa digelarnya Musyawarah Wilayah terlebih dahulu". Ungkap Muhammad Jaelani



Hal Senada dikatakan Rohman, Selaku Wakil ketua DPD Badak Banten Kabupten Serang, dirinya menyayangkan terjadinya perubahan kepengurusan tanpa mekanisme yang jelas.



"Yang kami pahami kepengurusan DPW Badak Banten Provinsi Banten ini habis masa jabatannya di tanggal 10 Agustus 2026, mengapa ada penunjukan langsung dari DPP untuk mengganti Kepengurusan DPW hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa adanya sesuatu di tubuh DPP atau adanya kepentingan lain". Tandas Waka Rohman


Kami Dewan Pimpinan Daerah Badak Banten Kabupaten Serang tidak mempermasakahkan siapapun yang memimpin di DPW Prov. BANTEN kalau dengan cara dan mekanisme yang sesuai dengan AD/ART maupun PO serta masa jabatan yang sekarang dipimpin sudah habis masa jabatannya.

Perayaan Paskah ATR/BPN, Semangat Kebangkitan Dorong Integritas Pelayanan dan Kepedulian Sosial*

By On Minggu, April 26, 2026




Kota Tangerang Selatan – xbintangindo.xom-- Provinsi Banten menjadi tuan rumah Perayaan Paskah Persekutuan Umat Kristiani Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2026, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis menyaksikan penyerahan 14 sertipikat rumah ibadah dan lembaga pendidikan, yang diserahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, Jumat, (25/4/2026). 


Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa Perayaan Paskah tahun ini menjadi momentum refleksi spiritual sekaligus penguatan nilai-nilai integritas dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang. Menurutnya, tema kebangkitan Kristus selaras dengan semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga keberlanjutan lingkungan.


“Perayaan Paskah ini merupakan momentum yang penuh makna, yang mengingatkan kita akan kasih pengorbanan dan kemenangan atas harapan.  Mencerminkan semangat kebersamaan, toleransi, dan kekeluargaan yang terus Bapak contohkan terjaga dengan baik di lingkungan Kementerian yang sama-sama kita cintai,” ungkap Harison.


Ia menambahkan bahwa semangat Paskah juga diwujudkan melalui berbagai aksi nyata sebagai implementasi nilai kasih dan kepedulian, di antaranya kunjungan sosial ke UPTD Perlindungan Sosial Provinsi Banten, kegiatan donor darah bersama PMI Kabupaten Serang, serta perhatian kepada pegawai yang tengah mengalami kondisi kesehatan.


Sementara itu, Menteri Nusron turut berikan pesan paskah melalui Ayat Korintus, "Jadilah bangsa yang bangkit untuk memperbarui kemanusiaan kita, kepedulian kepada keutuan alam ciptaan, cara menjaganya dengan ketahanan pangan, energi dan kemampuan teknologi hari ini, kalau ingin menjadi bangsa yang survival," tuturnya, 


Lebih lanjut, Mentri Nusron menegaskan bahwa semangat Paskah harus diwujudkan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang berintegritas dan tidak mempersulit masyarakat. Aparatur negara diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat sebagai bentuk nyata pengabdian.


"Kata kuncinya hanya satu, ASN, abdi negara, itu hanya satu, pelayanan kepada masyarakat dan kunci pelayanan kepada masyarakat itu hanya satu jangan mempersulit pelayanan kepada masyarakat, bangunlah kunci pelayanan," tegas Menteri Nusron.


Pada kesempatan yang sama, turut disalurkan bantuan kepada Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) dan Panti Asuhan Abigail Pamulang yang diserahkan langsung oleh Ketua Pengurus Persekutuan Umat Kristiani Kementerian ATR/BPN, Chriesty Elisabeth Lengkong. 


Perayaan yang diketuai oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Darman Satia Hs, ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN periode 2019–2022, Surya Tjandra, sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta turut dihadiri Pejabat Administrator Kanwil BPN Banten dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Cilegon.(Oman ncek)

Diduga Pungli Kebersihan Rp. 4.000 ke para Pedagang perhari di Pasar Banjar Cikande Berkedok Karang Taruna Desa oleh Oknum AJT dan EKM

By On Minggu, April 26, 2026










Kab. Serang, xbintangindo.com --

Diduga oknum Inisial AJT dan EKM perintah dari oknum inisial FR melakukan pungli dalih kebersihan senilai Rp. 4.000,- ke para pedagang pasar Banjar Cikande Serang dalam perharinya. Minggu, 26 April 2026.


berlebel tertulis di karcis lembaga Desa Cikande Kecamatan Cikande yaitu " Karang Taruna Bina Remaja" .


Beberapa pengakuan pedagang pasar Banjar Cikande saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, " jujur pak saya keberatan jika setiap hari untuk salaran kebersihan Rp. 4.000,- kalau dulu karcisnya Rp. 1.000,- + Rp. 1.000,-  jumlah Rp. 2.000,- kalau sekarang naik karcis AJT Rp. 2.000,- karcis yang dibawa EKM atau siapa saya lupa itu juga sama Rp. 2.000,- jumlah jadi Rp. 4.000,- hampir semua pedagang disini menjerit pak, kebesaran kalau Rp. 4.000,- sehari nya, kami cuma pedagang kecil, seharusnya keuntungan kami untuk jajan anak, kalau begini habis untuk salaran, mana minta salarannya maksa lagi, " udah naik biaya kebersihan bayar...bayar...gera...bayar...maksa pak...!" Keluh pedagang.

Menurut aktivis Banten  Panji Abdillah SE.dalam menyelesaikan masalah salaran atau dugaan pungli kebersihan berkedok lembaga Desa yaitu Karang Taruna Desa Cikande harus segera ditangkap oknum nya agar tidak meresahkan para pedagang di pasar Banjar Cikande.

" Keresahan para pedagang pasar Banjar Cikande Serang gegara pemaksaan bayar salaran kebersihan Rp. 4.000,- perhari oleh oknum AJT dan EKM, jika pihak kepolisian tidak segera mengamankan oknum hal tersebut akan menjadi bom waktu, amukan para pedagang yang tidak terima perlakuan AJT dan EKM . Saya berharap segera amankan oknum AJT dan EKM. " Pungkas Panji Abdillah SE.

Deden Ketua BPD Cikande Geram Ada Oknum Diduga demi Keuntungan Pribadi Mengatasnamakan Lembaga Desa Meminta Rp. 2.000,- untuk kebersihan ke Pedagang Pasar Banjar Cikande Serang

By On Minggu, April 26, 2026








Karcis yang mengatasnamakan lembaga karang Taruna Bina Remaja Desa Cikande Serang.

Kab. Serang. Xbintangindo.com --

 Ada-ada saja ulah oknum Diduga demi Keuntungan Pribadi Mengatasnamakan Lembaga  (karang Taruna Bina Remaja)  Desa Cikande Kecamatan Cikande kabupaten Serang Banten, memungut uang kebersihan Rp. 2.000,- ke para pedagang pasar Banjar Cikande. Minggu, 26/04/26.





Kegeraman Deden selalu ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Cikande terlihat dalam postingan di status aplikasi WhatsApp nya, " Pungli ilegal Mengatasnamakan karang Taruna, begitu pula di caption status lainnya, " jaman lagi sulit ada saja oknum Mengatasnamakan Lembaga Desa". 


Sampai berita ini disiarkan pihak kepala desa Cikande dan ketua berserta pengurus belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*

Tidak ada Lampu Penerangan dan Terbengkalai, Taman Ciruas kab. Serang Jika Malam Jadi Sarang Maksiat

By On Minggu, April 26, 2026

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Taman Ciruas yang ditata beberapa tahun lalu sudah tidak layak disebut taman nan indah dan nyaman, kini taman Ciruas tersebut terlihat tidak terurus dengan baik, terbengkalai, gelap tertutup rimbunnya dedaunan dari pohon - pohon yang berada di lokasi taman tersebut, begitu juga menurut warga-warga sekitar jika dimalam hari menjadi tempat maksiat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Sabtu, 25/04/26.


Adhi Donang Selaku warga sekitar taman Ciruas mengatakan jika taman Ciruas sekarang terbengkalai dan gelap belum lagi jika dimalam hari taman Ciruas menjadi tempat maksiat.


" Taman Ciruas sekarang sudah tidak terlihat taman yang indah, asri dan nyaman, taman Ciruas sekarang sudah terbengkalai, tidak ada penerangan lampu, Jika Malam taman Ciruas dijadikan tempat maksiat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. " Kata Adhi Donang.


Adi donang menjelaskan," karena taman Ciruas gelap tidak ada penerangan lampu, kalau malam banyak para peminum minum-minum bersama kawan-kawannya dan juga banyak bencong dan wanita malam berkeliaran di dalam taman Ciruas sedang mencari pria hidung belang, " ujar Donang.


Beberapa warga sekitar Ciruas berharap agar pemerintah kabupaten Serang dapat segera merevitalisasi taman Ciruas tersebut.


"Saya bersama warga sekitar taman Ciruas berharap agar pemerintah kabupaten Serang Banten merevitalisasi taman Ciruas tersebut agar layaknya seperti taman yang indah asri dan nyaman, warga juga berharap agar pemerintah kabupaten Serang melalui Satuan Pol PP jika malam hari turun merazia nya, biar ditaman Ciruas tidak ada lagi orang yang berbuat maksiat. " Tutur warga.

Red xbi//.*

Halal Bihalal Dan Pelantikan Ketua Serta Pengurus DPD Kesti TTKKDH Kabupaten Serang Berlangsung Khidmat

By On Sabtu, April 25, 2026







Serang - Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kesenian Tari (KESTI) Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Kabupaten Serang, berlangsung khidmat, Pelantikan yang dilaksanakan di dua lokasi pertama Pelantikan di Dpp Kesti TTKKDH dan berakhir di Sekretariat Kesti TTKKDH Kabupaten Serang yang bertempat di Sekretariat Kampung Gorda Nagreg Rt 02, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang Banten pada Sabtu, (25/04/2026) 







Hadir pada acara pelantikan Wakil Ketua Umum DPP Kesti TTKKDH, H. Maman Sulaeman, Ketua DPD Kesti TTKKDH Kabupaten Serang Hj. Surihat, Wakil Ketua H. tB. Muslih, serta pengurus dan anggota, unsur Pemerintah Kabupaten Kecamatan Kibin, Kapospol Cikande Ipda H. Edi MS,. SKM,. MH, serta tamu undangan lainnya. 


Pasca dilantik Hj. Surihat selaku Ketua DPD Kabupaten Serang Kesti TTKKDH kepada media ini mengatakan, rasa syukur nya atas terselenggaranya acara pelantikan ini.



"kedepan Kesti TTKKDH Kabupaten Serang, harus bisa bersinergi dengan masyarakat luas yang ada dikabupaten Serang khususnya dan provinsi Banten pada umumnya".ujarnya.


Masih Hj. Surihat, "Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih yang sebesar besar nya kepada semua pihak, yang telah membantu sehingga acara ini terselenggara dengan sukses dan lancar," Imbuhnya. 



Ditempat yang sama, H. Maman Sulaeman Wakil Ketua Umum Dpp Pusat Kesti TTKKDH menyampaikan, “Selamat kepada pengurus DPD TTKKDH Kabupaten Serang yang sudah dilantik. Pengurus yang baru bergabung ataupun yang sudah lama harus kompak, bukan hanya di internal TTKKDH Kabupaten Serang saja tapi dengan perguruan silat lainnya atupun dengan ormas yang ada di wilayah Kabupaten Serang khususnya,"Harapnya.


Lebih lanjut H. Maman Sulaeman mengatakan, "Berlatih silat yang benar dan jangan sombong, ingat jargon kita yaitu satu talek, satu tekad dan satu tujuan. Junjung nama baik TTKKDH di tengah masyarakat, banyak hal-hal yang terkandung secara filosofis dalam seni bela diri TTKKDH yang harus kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari salah satunya mengisi ruang yang kosong dan menutup celah yang ada,” Pungkasnya.

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil setelah lebaran idul fitri.

By On Sabtu, April 25, 2026






CILEGON – Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon  bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar baru keranggot Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok Bapokting di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia.

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi,  Jl. pasar Baru Kranggot kota cilegon, sabtu (25/04/2026) pagi.


mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bapokting tetap aman di pasar tradisional.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman setelah lebaran yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan yaitu :


*1.  Nama  Pedagang Pengecer toko beras Ummi jaya*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab Sdr. Imam

‎* Nomor HP 081383124234

‎* Alamat Jl. Sumampir, kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Beras Medium*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai.

 

‎b. *Minyak kita*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.15.700/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.15.700/liter;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎*2. Nama Pedagang Pengecer Toko sembako Ratna*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr. Umar

‎* Nomor HP 085591704547

‎* Alamat Jl. Sumampir kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Telor ayam*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.31.000/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

‎- Selisih Rp.1.000,-(seribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎b. *Bawang putih*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.45.000/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.40.000/liter;

‎- Selisih Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai.

YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.*

Dugaan Manipulasi Data Siswa-siswi Terstruktur Dan Masip Di SMKS As-Sukia Kalanganyar.

By On Sabtu, April 25, 2026





Lebak, xbintangindo.com --

pernyataan kepala sekolah SMKS As-Sukia Kalanganyar Lebak banten, terkait jumlah siswa-siswi yang terindikasi markup atau sengaja di manipulasi demi mendapatkan dana operasional sekolah (BOS) yang besar.


Menurutnya jumlah siswa-siswi di smks as-sukia sebanyak 116 orang terdiri dari kelas 10-11 dan 12 di tahun ajaran 2025/2026 di tahun anggaran 2026.

Secara resmi kami sudah melaporkan penggunaan dana atau lpj yang ditujukan kepada pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan propinsi banten. Adapun adanya transparansi kepada media. Silahkan meminta rekomendasi dari pihak dinas , karena pemberian informasi kami anggap sangat sensitif. Tapi jika ada surat rekomendasi menjadi bagian dari sebagai bagian dari proses itikad baik, ungkapnya terhadap awak media, (21/04/2026)


Namun dari pernyataan data siswa-siswi yang di sampaikan terhadap awak media, dan data yang di laporkan terhadap pemerintah melalui aplikasi data Poko pendidikan,(DAPODIK) jauh berbeda, yaitu, 116 di informasikan terhadap awak media, 173 di laporankan terhadap pemerintah,  dari jumlah siswa-siswi tersebut, terungkap perbedaan yang sangat jauh, sebanyak 57 orang.

Dan data tersebut di duga sudah di ketahui oleh dinas pendidikan provinsi Banten.


Setelah melihat ada perbedaan jumlah siswa-siswi antara yang rill dan yang di bayarkan BOSnya awak media berupaya mendatangi kantor cabang dinas pendidikan provinsi Banten (KCD) di kabupaten lebak, namun kepala cabang dinas pendidikan provinsi Banten di kabupaten lebak, sedang tidak berada di tempat, selain itu juga awak media berupaya menghubungi kepala KCD melalui telpon selular, hasilnya tidak merespon. 


Di lain pihak,  ketua lsm KPKB kabupaten lebak Dani Ramdani SH. angkat bicara. Bahwa dunia pendidikan tidak boleh dikebiri dan dimanfaatkan oleh oknum2 demi meraup keuntungan dengan cara praktik penggelembungan /mark up data siswa demi mendapati keuntungan pribadi terhadap anggaran BOS. Dugaan praktik ini sudah masuk ke dalam tindak pidana korupsi UU No. 20 tahun 2001 dan tindak pidana terkait pemalsuan dokumen menurut UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP, pasal 391 KUHP serta ancaman pidana penjara 6 tahun. 


Saya berharap kejaksaan Negeri Rangkasbitung dapat segera bertindak atas dugaan-dugaan seperti ini agar negara tidak dirugikan oleh oknum-oknum nakal dalam dunia pendidikan.sungguh miris. 


Dimana KCD dan KADIS nya ? Ko bisa dibiarkan saja sih. Panggil dan beri sanksi terhadap oknum tersebut. Bila benar diketemukan tindak pidana pemalsuan dokumen maka laporkan. Kami siap mendampingi pelaporan ini. 


Bak seperti pepatah mengatakan "Anak sekolah membeli seragam, seragam putih bersih warnanya.Dana pendidikan ditelan haram,hancur masa depan anak bangsanya".


"Pergi ke sekolah membawa buku,buku dibaca di bawah pohon jati.Jangan korupsi wahai guruku,masa depan bangsa akan mati"

Kapolsek Puloampel Polres Cilegon Berikan Batuan Paket Sembako kepada Masyarakat Lansia

By On Jumat, April 24, 2026







Cilegon - Penyerahan bantuan sembako dilakukan secara langsung kepada warga yang membutuhkan, dengan harapan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta membantu memenuhi kebutuhan sehari hari.

Kapolsek Puloampel Polres Polda Banten Iptu Jhonatan Mampetua Sirait dalam kegiatan tersebut, didampingi bhabinkamtibmas beserta personel jajaran polsek guna menyerahkan bantuan paket sembako secara langsung kepada masyarakat desa Sumuranja yang membutuhkan seperti lansia dan kurang beruntung.

"Kegiatan bantuan sosial ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Puloampel Polda Banten dalam memperkuat kepedulian sosial dan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat," ujarnya.

"Pemberian bantuan 50 paket sembako secara langsung ini dilaksanakan di mako Polsek Puloampel kepada para lansia dan masyarakat kurang mampu," jelasnya.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta hubungan yang semakin harmonis antara Polri dan masyarakat, serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan solidaritas sosial di lingkungan Desa Sumuranja Kecamatan Puloampel Kabupaten Serang," tutur Kapolsek.

"Kami juga berharap dengan adanya kegiatan ini menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian personel jajaran Polsek Puloampel terhadap masyarakat sekitar, " harapnya.

“Kami ingin hadir bukan hanya sebagai aparat, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang saling membantu. Semoga apa yang kami berikan bisa sedikit meringankan beban kepada warga,” tandasnya.

Rasa syukur pun disampaikan perwakilan masyarakat setempat. mengungkapkan bahwa perhatian yang diberikan pihak kepolisian khususnya Polsek Puloampel Polres Cilegon ini sangat berarti bagi masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih. Bantuan ini bukan hanya soal sembako, tapi juga bentuk perhatian dan kepedulian Polri yang kami rasakan langsung,” katanya.

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

By On Jumat, April 24, 2026






Banten, xbintangindo.com 

Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan.


Secara empiris, urgensi kehadiran UU ini sangat kuat. Berbagai riset menunjukkan bahwa jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia berada pada kisaran 4 hingga 5 juta orang, berdasarkan estimasi ILO, JALA PRT, dan studi nasional lainnya. Bahkan, data lain menunjukkan tren peningkatan pekerja rumah tangga non-menginap dari 2,55 juta (2008) menjadi 3,35 juta (2015). Besarnya populasi ini menegaskan bahwa sektor domestik bukanlah sektor marginal, melainkan bagian signifikan dari struktur pasar tenaga kerja Indonesia.


Namun demikian, skala besar tersebut tidak diiringi dengan perlindungan yang memadai. Data menunjukkan bahwa hanya sekitar 150 ribu pekerja rumah tangga yang memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, angka yang sangat kecil dibandingkan total populasi PRT. Hal ini mencerminkan adanya kesenjangan serius antara kontribusi ekonomi PRT dan pengakuan negara terhadap hak-haknya.


Pengesahan UU ini merupakan koreksi historis atas kelalaian panjang dalam sistem perlindungan tenaga kerja. Negara akhirnya hadir, namun tantangan implementasi ke depan justru menjadi ujian sesungguhnya.


Selain persoalan perlindungan formal, berbagai studi juga menyoroti tingginya kerentanan sosial yang dialami PRT. Mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan—bahkan diperkirakan mencapai lebih dari 90 persen—yang bekerja dalam relasi domestik tertutup tanpa standar kerja yang jelas. Dalam banyak kasus, pekerja rumah tangga menghadapi jam kerja panjang, ketiadaan kontrak, hingga risiko kekerasan fisik, psikis, dan seksual.


Dalam perspektif ekonomi-politik, keterlambatan pengesahan UU ini juga mencerminkan rendahnya prioritas politik terhadap sektor informal. Padahal, lebih dari separuh angkatan kerja Indonesia berada di sektor informal, yang didominasi oleh perempuan. Dengan demikian, UU Perlindungan PRT tidak hanya berdimensi ketenagakerjaan, tetapi juga menyangkut agenda besar keadilan sosial dan kesetaraan gender.


*Feby Rahmayana—Wakil Ketua Umum Keperempuanan EN LMND yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP Partai PRIMA—yang selama ini terlibat aktif dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PRT*, menegaskan bahwa pengesahan undang-undang ini merupakan kemenangan penting gerakan rakyat sipil.


“Ini adalah hasil dari konsistensi panjang gerakan masyarakat sipil yang tidak pernah berhenti mendorong negara untuk hadir. Namun kita tidak boleh berhenti pada euforia. Tantangan terbesar justru dimulai hari ini, yaitu memastikan implementasi UU ini benar-benar melindungi pekerja rumah tangga di lapangan,” ujarnya.


Di sisi lain, pengesahan UU ini juga harus dibaca sebagai bagian dari dinamika global. Tekanan internasional, termasuk rekomendasi badan-badan PBB dan standar ILO terkait kerja layak bagi pekerja domestik, turut mendorong Indonesia untuk menghadirkan regulasi yang lebih progresif dan inklusif.


Meski demikian, tantangan implementasi tidak dapat diabaikan. Karakter kerja PRT yang berada di ruang privat rumah tangga menjadikan pengawasan ketenagakerjaan lebih kompleks dibanding sektor formal. Risiko seperti praktik kerja tanpa kontrak, penghindaran regulasi, hingga lemahnya penegakan hukum menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diantisipasi.


Feby menambahkan bahwa negara tidak cukup hanya menghadirkan regulasi, tetapi juga harus memastikan adanya sistem pengawasan yang kuat dan keberpihakan nyata dalam implementasi. “Tanpa pengawasan yang efektif dan edukasi publik yang luas, undang-undang ini berisiko menjadi simbol semata tanpa perubahan substantif bagi pekerja rumah tangga,” tegasnya.


Ke depan, pemerintah dituntut untuk segera menyusun regulasi turunan yang operasional, memperluas akses jaminan sosial, serta meningkatkan literasi hukum baik bagi pekerja maupun pemberi kerja. Pada saat yang sama, masyarakat perlu membangun kesadaran bahwa relasi kerja domestik adalah relasi profesional yang menjunjung tinggi hak, kewajiban, dan martabat manusia.


Pengesahan UU Perlindungan PRT merupakan awal dari transformasi besar dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia. Momentum ini harus dijaga agar tidak berhenti sebagai capaian simbolik, melainkan benar-benar menghadirkan keadilan substantif bagi jutaan pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *