Banten - Terjadinya penunjukan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat Badan Aspirasi Dan Apresiasi Kemajemukan Banten (Badak Banten) untuk formatur Ketua Dewan Pimpinan Wilayah di Provinsi Banten menimbulkan polemik.
Pasalnya Beberapa Dewan Pengurus Daerah Se Provinsi Banten menolak dengan proses dan mekanisme yang terjadi di tubuh Organisasi Kemasyarakatan yang sudah berdiri 11 tahun.
Dalam kesempatannya Muhammad Jaelani selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badak Banten Kabupten Serang menyayang dengan adanya mekanisme secara menunjuk langsung tanpa adanya Musyawarah Wilayah untuk menentukan Formatur Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten.
"Saya secara pribadi selaku Ketua DPD Badak Banten Kabupten Serang mewakili seluruh jajaran menolak dengan mekanisme pemilihan Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, tanpa digelarnya Musyawarah Wilayah terlebih dahulu". Ungkap Muhammad Jaelani
Hal Senada dikatakan Rohman, Selaku Wakil ketua DPD Badak Banten Kabupten Serang, dirinya menyayangkan terjadinya perubahan kepengurusan tanpa mekanisme yang jelas.
"Yang kami pahami kepengurusan DPW Badak Banten Provinsi Banten ini habis masa jabatannya di tanggal 10 Agustus 2026, mengapa ada penunjukan langsung dari DPP untuk mengganti Kepengurusan DPW hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa adanya sesuatu di tubuh DPP atau adanya kepentingan lain". Tandas Waka Rohman
Kami Dewan Pimpinan Daerah Badak Banten Kabupaten Serang tidak mempermasakahkan siapapun yang memimpin di DPW Prov. BANTEN kalau dengan cara dan mekanisme yang sesuai dengan AD/ART maupun PO serta masa jabatan yang sekarang dipimpin sudah habis masa jabatannya.
« Prev Post
Next Post »
