Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Jumat Bersih, Polres Serang Bersama Forkopimcam Tunjung Teja Gelar Gerakan ASRI Bersihkan Sampah di Jalan Provinsi

By On Jumat, Mei 08, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang nyaman dan mendukung program pemerintah, Polres Serang kembali menggelar aksi nyata melalui gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) pada Jumat (08/05/2026) pagi. 



Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Program Presiden RI, Program Kapolda Banten, serta Program Kapolres Serang, "Ngariung Iman Ngariung Aman".


Kegiatan yang berfokus pada kebersihan lingkungan ini dipimpin Kapolsek Petir dan Kasat Bimas Polres Serang., dengan menyasar tumpukan sampah di pinggir jalan Provinsi, Kec. Tunjung Teja, Kabupaten Serang.


Aksi gotong royong ini melibatkan sinergitas kuat antara berbagai unsur, di antaranya Camat beserta Staf Kecamatan Tunjung Teja, Kasat Binmas beserta Personil Polres Serang, Personil Polsek Petir, Personil Koramil Petir, serta Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serang.


Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Camat Tunjung Teja dan Kasat Binmas Polres Serang. Setelah apel, seluruh tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk membersihkan sampah organik maupun non-organik yang menumpuk.


 Sampah yang berhasil dikumpulkan kemudian diangkut menggunakan truk dinas LH Kabupaten Serang.


Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, melalui Kasat Binmas menyampaikan bahwa gerakan ASRI ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.


"Kegiatan ini kami lakukan secara bergiliran di wilayah hukum Polres Serang. Tujuannya tidak hanya membersihkan, tetapi juga memupuk kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan," ujarnya.


Sinergitas dengan Forkopimcam juga terus diperkuat agar gerakan ini berdampak positif bagi lingkungan. Pelaksanaan kegiatan gerakan ASRI di Tunjung Teja ini berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

 *Rutan Kelas I Tangerang Pastikan Lingkungan Bersih dari Narkoba melalui Sidak dan Tes Urine.*

By On Jumat, Mei 08, 2026






Tangerang — Sebagai rangkaian dari kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan sidak kamar hunian, tes urine, serta sosialisasi bahaya narkoba bekerja sama dengan BNN Kota Tangerang, Jumat (08/05).


Kegiatan tersebut dilaksanakan usai apel deklarasi ikrar dan menjadi satu kesatuan dalam upaya penguatan pengawasan serta pemberantasan peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.


Sidak dilakukan bersama jajaran stakeholder terkait dengan menyasar kamar hunian warga binaan. Barang-barang terlarang yang ditemukan dalam kegiatan tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.


Selain itu, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 50 warga binaan dan 140 petugas Rutan Kelas I Tangerang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.


Sebagai bentuk penguatan edukasi dan pencegahan, BNN Kota Tangerang turut memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada petugas maupun warga binaan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak akan pentingnya menjaga lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bebas dari narkoba.


Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa kegiatan sidak, tes urine, dan sosialisasi ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat pengawasan sekaligus memastikan seluruh jajaran dan warga binaan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.


“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk komitmen nyata kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun handphone ilegal. Kami akan terus melakukan pengawasan secara konsisten dan bersinergi dengan aparat terkait,” tegas Irhamuddin.


Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Ketua DPK Gerhana kabupaten dan kota serang, jasmani meminta pada  pengelola pasar Ciherang segera lakukan tata kelola secara benar

By On Jumat, Mei 08, 2026








Foto : Jasmani.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Menurut  ketua DPK Gerhana kabupaten dan kota serang Jasmani, bahwa dengan adanya pasar ciherang Desa Cikande yang ada di pasar Cikande dalam tata kelola  harus  secara benar mengingat, pasar tersebut menggunakan Ass jalan dan tanah pengairan yang  menurut hemat kami ini merupakan mengganggu pengguna jalan. Kamis, 07/05/26.








Foto : Haerudin dan Jasmani.

" Kami meminta pada pemerintah dan pihak tata kelola yang ada di pasar Ciherang segera ditata dengan baik karena lahan yang saat ini menjadi  transaksi oleh para pedagang di pasar ciherang segera di lakukan pemindahan pada tempat lain yang nyaman,  yang tidak mengganggu pihak lain (pengguna jalan) " ini kan jelas pasar tersebut bukan untuk peruntukannya ini kan engga benar, " ujar Jasmani.


Lanjut Jasmani, " Kami dari lembaga Gerhana kabupaten dan kota serang apabila lahan tersebut masih dipergunakan untuk pasar , kami akan laporkan pada pihak yang berwenang serta apabila ada pungutan liar yang mana merugikan pada pihak pedagang  kami akan berkordinasi dengan fihak APH, " ungkapnya.


Ketegasan juga diutarakan Haerudin bidang humas LSM Gerhana Indonesia. " Jika lapak-lapak pedagang yang di pinggir pagar irigasi pasar ciherang sudah di bongkar oleh penegak Perda, pedagang dan pengelola jangan di bangun lagi kios-kios liarnya, kasihan para pengguna jalan aktivitas nya terhambat karena macet. " Tegas Haerudin.

Red xbi//.*

Pasca dibongkarnya lapak-lapak pedagang Blok Ciherang dan Lapak Kaki Lima Depan Mambo Pasar Banjar Cikande oleh Gabungan Satpol-PP Kini Jalan Luas dan Lebar

By On Jumat, Mei 08, 2026








Foto : Tampak luas dan lebar jalan pasar Banjar Cikande blok Ciherang, setelah dibongkar satpol PP 

Pasca dibongkarnya lapak-lapak pedagang Blok Ciherang dan Lapak Kaki Lima Depan Mambo Pasar Banjar Cikande oleh Gabungan Satpol-PP Kini Jalan Luas dan Lebar

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Pasca di bongkarnya lapak-lapak pedagang blok Ciherang dan Lapak-lapak pedagang kaki lima depan blok Mambo lokasi pasar Banjar Cikande kabupaten Serang Banten, kini jalan tersebut terlihat luas dan lebar, kondisi lenggang nyai jalan Ciherang diapresiasikan beberapa warga pengguna jalan. Kamis. 07/05/26.


Rahmat Hidayat warga kecamatan Kopo mengapresiasikan kinerja jajaran anggota Satpol-PP kecamatan Cikande dan Satpol-PP kabupaten Serang yang sudah membongkar lapak-lapak pedagang yang mengganggu pengguna jalan Cikande - Rangkas Bitung (Cirabit) dan jalan dan Ciherang tembusan- Tari kolot (perempatan jalan Cikande Kopo).


" Saya sangat mengapresiasi mengucapkan terima kasih atas kinerja jajaran anggota Satpol-PP kecamatan Cikande dan Satpol-PP kabupaten Serang yang telah menertibkan dan membongkar lapak-lapak pedagang yang mengganggu pengguna jalan, sekarang jalan Cirabit dan jalan Ciherang - tari kolot terlihat luas dan lebar kami sebagai pengguna jalan tersebut dapat melintas dengan nyaman dan aman. " Ucap Rahmat Hidayat.


Begitu pula dikatakan pengguna jalan Emen warga kecamatan Jawilan kabupaten Serang, " saya mengucapkan terima kasih kepada Satpol-PP yang telah menertibkan para pedagang pasar Banjar Cikande blok Ciherang, setelah lapak-lapak pedagang Ciherang jalan terlihat lebar dan luas, saya jadi nyaman jika melintas jalan tersebut, jalan Ciherang tidak macet lagi, semoga para pedagang yang di Ciherang dapat mengerti dan memahami jika jalan Ciherang bukan jalan milik pribadi, melainkan jalan tersebut jalan milik umum. " Ujarnya.


" Saya berharap para pedagang yang lapak-lapak nya sudah diterbitkan jangan membuat lapak-lapak baru lagi ditempat yang sudah dibongkar, keluhan warga selama ini dikarenakan lapak-lapak pedagang tersebut sampai memakan badan jalan, hal tersebut terjadi penyempitan jalan, sehingga para pengguna jalan sulit untuk melintas, karena kemacetan yang tidak dapat dihindarkan. " Tuturnya.

Red xbi//.*

Pengakuan Pedagang kaki Lima depan Pasar Mamboo dan Ciherang Setiap hari dipinta oleh Pengelola Pasar Rp. 5.000,- untuk diberikan kepada Keamanan Satpol-PP

By On Jumat, Mei 08, 2026









Foto : Bewok pedagang pasar Banjar Cikande saat dikonfirmasi wartawan.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Saat dilakukan pembongkaran lapak-lapak pedagang blok  Ciherang dan depan blok Mamboo  pedagang kaki lima pasar Banjar Desa Cikande Kecamatan Cikande kabupaten Serang Banten oleh jajaran anggota satuan pamong praja (Satpol-PP) gabungan kecamatan Cikande dan Satpol-PP kabupaten Serang seorang pedagang mengaku jika dirinya dan pedagang lainnya setiap hari dipinta uang oleh pengelola pasar senilai Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah), alasan pengelola untuk bayar keamanan Satpol-PP. Kamis, 07/05/26.


Bewok seorang pedagang pasar Banjar Cikande saat dikonfirmasi wartawan ralitanews.co.id mengatakan jika dirinya di pinta uang setiap hari Rp. 5.000,- oleh pengelola pasar.


" Padahal saya dan teman-teman pedagang lainnya sudah bayar untuk keamanan Satpol-PP sebesar Rp. 5.000,- yang mintanya pengelola pasar, gak tau saya siapa namanya, mereka minta nya pagi sekitar jam 09.00 WIB an lah, tapi mengapa lapak dagangan saya masih dibongkar juga, percuma dong kami para pedagang memberikan uang untuk keamanan." Cetus Bewok.


Begitu juga dikatakan pedagang pasar Banjar Cikande blok Ciherang, " kami pedagang blok Ciherang juga sama setiap hari dipinta uang keamanan Rp. 5.000,- katanya seh buat keamanan Satpol-PP, tapi mengapa lapak dagangan saya dan teman-teman pedagang blok Ciherang dibongkar juga, lalu uang Rp. 5.000,- perhari yang dipinta ke kami untuk apa...?" Gerutu  pedagang blok Ciherang.

Red xbi//.*

*Masyarakat Kabupaten Tangerang Menggelar Unjuk Rasa di Gedung DPRD Memprotes Kenaikan BBM Non Subsidi*

By On Jumat, Mei 08, 2026




Kabupaten Tangerang || Aksi unjuk rasa dari aliansi Masyarakat Kabupaten Tangerang yang menamakan Gerakan Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik (GMPKP), lokasi tersebut bertempat di area Gedung DPRD kabupaten Tangerang ( Rabu 07/05/2026).


Ratusan warga yang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tangerang yang didominasi oleh kaum emak-emak dengan membawa spanduk bertuliskan *Tolak Kenaikan Harga BBM*.


Tujuh aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat  beserta masyarakat Tangerang datang bersamaan untuk menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang.


Dalam orasinya mewakili warga yang ada, Alamsyah sekaligus Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia menyampaikan dua poin.

1.Tinjau kembali mengenai MBG yang dirasa tidak tepat sasaran/ mengena.

Lebih utama dibagikan dalam bentuk nominal bukan jenis makanan yang siap santap/ makan.

2.Menolak kenaikan harga BBM Non Subsidi, Alamsyah menilai kenaikan harga BBM Non Subsidi yang kian anjlok, akan berdampak pada nilai jual beli dipasaran.

Karena pihak perusahaan akan terbebani dengan pembelian bahan bakar jenis solar untuk keperluan transportasi.


Selang beberapa menit orasi digelar, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Golkar menemui serta menyambut para pengunjuk rasa.

Muhamad Amud, S.Sos. dari Partai Golkar dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029.


"Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan, ini tentunya menjadi catatan penting bagi kami untuk segera menyampaikan aspirasi ke tingkat provinsi dan pusat, aspirasi ini adalah yang perdana di Kabupaten Tangerang dalam menyampaikan suara hatinya ke kami, tentunya kami akan menerima dengan baik para warga Kabupaten Tangerang yang saat ini hadir digedung ini dengan penyampaian-penyampaiannya, kami hanya menerima bentuk aspirasi saja, karena kewenangan kami DPRD Kabupaten Tangerang terbatas, keputusan adanya dipusat. Kami akan teruskan aspirasi ini secepatnya hari ini, semoga ada hasil yang dapat diterima nantinya " ujar Amud selaku ketua DPRD Kabupaten Tangerang.


Emak-emak juga mengeluhkan imbas dari kenaikan harga BBM Non Subsidi, jualannya sering tidak membawa kantong plastik karena harga yang tidak sesuai dari semula biasa dibeli dipasaran. Ditambah lagi harga sembako yang dirasa banyak kenaikan ketimbang turunnya.


Aksi Unras tersebut mendapat pengawalan ketat dari Polres Tangerang  yang menerjunkan anggota personil sebanyak 50 untuk memantau jalannya unjuk rasa, serta Satuan Polisi Pamong Praja  Kabupaten Tangerang ikut menjadi bagian dari pengamanan jalannya unjuk rasa yang digelar di area Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.


Acara selesai dengan tertib, setelah Muhamad Amud, S.Sos,.sebagai Ketua DPRD berjanji akan meneruskan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kabupaten Tangerang hari ini.

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang  Memang Super Gila Dalam Mengungkap Kasus. Hanya Butuh 6 Jam Mengungkap Kasus Penculikan Anak Lintas Provinsi

By On Kamis, Mei 07, 2026







Kab, Serang xbintangindo.com

Gerak cepat ditunjukkan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang dalam mengungkap dugaan kasus penculikan balita lintas provinsi. Hanya dalam waktu sekitar 6 jam setelah menerima informasi dari Polres Tulung Agung, Jawa Timur, petugas berhasil mengamankan seorang wanita berinisial GH, 52 tahun, di area Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu, 6 Mei 2026.

 


GH yang diketahui berprofesi sebagai baby sitter diamankan saat hendak menyeberang menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Wanita asal Desa Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung itu diduga membawa kabur seorang balita tanpa izin orang tuanya.

 


Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihaknya menerima informasi dari Polres Tulung Agung pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB terkait dugaan penculikan balita yang dibawa ke arah Pelabuhan Merak menggunakan bus PO Handoyo.

 


“Begitu menerima informasi dari Polres Tulung Agung, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penghadangan di kawasan Pelabuhan Merak,” kata Andri Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kamis, 7 Mei 2026.

 


Berbekal informasi kendaraan yang digunakan pelaku, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bus antar kota antar provinsi yang akan menyeberang menuju Pulau Sumatera.

 


Petugas menyisir satu per satu bus yang masuk ke areal pelabuhan. Pemeriksaan dilakukan secara teliti guna memastikan keberadaan pelaku beserta korban balita yang dilaporkan dibawa kabur.

 


“Tim melakukan pemeriksaan terhadap bus-bus yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni. Upaya ini dilakukan agar pelaku tidak lolos keluar Pulau Jawa,” ujar Kapolres.

 


Sekitar siang hari, bus PO Handoyo yang dicurigai membawa pelaku akhirnya ditemukan di kawasan pelabuhan. Tim Resmob kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan GH tanpa perlawanan.

 


Saat diamankan, korban balita berusia 17 bulan ditemukan bersama pelaku dalam kondisi sehat. Petugas kemudian membawa pelaku beserta korban ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 


Dalam pemeriksaan awal, GH mengakui telah membawa pergi balita tersebut tanpa seizin orang tuanya. Pelaku juga mengaku berencana membawa korban ke rumahnya di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

 


“Pelaku mengakui membawa anak korban tanpa izin dari orang tuanya dan rencananya akan dibawa ke Lampung,” terang Alumnus Akpol 2006.

 


Kapolres menegaskan bahwa untuk kronologi lengkap dugaan penculikan tidak dapat dijelaskan secara rinci karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Tulung Agung, Jawa Timur.

 


Meski demikian, Polres Serang memastikan proses penanganan dilakukan secara cepat sebagai bentuk sinergitas antar kepolisian dalam menangani kasus kriminal lintas daerah.

 


“Setelah diamankan, pelaku langsung kami serahkan kepada penyidik Polres Tulung Agung untuk proses hukum lebih lanjut. Korban juga sudah diserahkan kepada orang tuanya dalam keadaan sehat,” tutup Kapolres.

 *LSM Bintang Indonesia Kritik Tekanan DPRD seolah Menjadi Corong Proses Izin Tempat Dugem di Citra Raya*

By On Kamis, Mei 07, 2026











Kabupaten Tangerang — Sikap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait izin tempat hiburan malam (THM) One Two Six di kawasan Citra Raya menuai sorotan dan kritik dari LSM Barisan Intelek Anak Negeri (Bintang) Indonesia.


Ketua LSM Bintang Indonesia, Panji Abdilah, menilai Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah tepat bersikap hati-hati dalam menerbitkan izin THM karena mempertimbangkan muatan lokal serta kearifan masyarakat Cikupa dan Panongan yang dikenal religius.


“Pemkab Tangerang jangan ditekan hanya karena persoalan legal formal semata. Pemerintah daerah punya tanggung jawab menjaga stabilitas sosial dan moralitas masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Ketua LSM Bintang Indonesia, Kamis (7/5/2026).


Sorotan muncul saat menjelang berakhirnya RDP, ketika Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo, meminta Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, serta pihak Disperindag yang diwakili Kabid Industri dan Perdagangan, Kiki, untuk memberikan keputusan tegas apakah izin THM One Two Six bisa diterbitkan atau tidak.


Dalam forum tersebut, Kabid Disperindag, Kiki, akhirnya mengiyakan terkait kemungkinan izin dapat diproses. Namun sejumlah pihak menilai jawaban itu muncul karena adanya tekanan dalam forum RDP.


Sebelumnya, pihak manajemen One Two Six mengaku telah mengajukan proses perizinan sejak November 2025.


“Kami merasa dengan diadakannya RDP ini sangat terwakili. Jadi unek-unek kami sebagai pengusaha, mengapa begitu sulitnya mengajukan izin. Untuk taat kepada aturan perizinan ini kami berusaha berinvestasi di sini dan berupaya patuh dan taat,” ungkap perwakilan One Two Six dalam forum tersebut.


Meski demikian, Panji menegaskan bahwa persoalan THM tidak bisa hanya dilihat dari aspek investasi dan administrasi semata.


“Keberadaan THM punya dampak sosial yang besar. Maka langkah Pemkab Tangerang yang meminta pengusaha duduk bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan unsur lingkungan sebelum izin diterbitkan itu sudah benar sebagai filter sosial,” katanya.


Selain itu, Muhamad Suryawan, selaku masyarakat asli Cikupa mengingatkan agar DPRD tidak terkesan lebih berpihak kepada kepentingan pengusaha dibanding menjaga aspirasi masyarakat lokal.


“Jangan sampai DPRD malah terlihat menjadi corong tempat hiburan malam. Masyarakat Cikupa dan Panongan punya hak mempertahankan nilai sosial dan budaya yang selama ini dijaga,” tegas Wawan


Menurutnya, jika seluruh kebijakan dipaksakan hanya berdasarkan legalitas administrasi tanpa mempertimbangkan dampak sosial, maka potensi degradasi moral di lingkungan masyarakat akan semakin besar.


LSM Bintang Indonesia pun meminta DPRD Kabupaten Tangerang menghormati langkah Pemkab yang mengedepankan pendekatan sosial dan kearifan lokal dalam proses perizinan THM di kawasan Citra Raya.

Reggy

PT. Eagle Nice Indonesia Melarang adanya Rentenir di dalam Perusahaan, Humas, " Peminjam dan Meminjam di PHK tanpa Pesangon"

By On Kamis, Mei 07, 2026






Foto : PT. Eagle Nice Indonesia jl. Lanud gorda Desa Kibin Kecamatan Kibin kabupaten Serang Banten 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Pemberitaan sebelumnya maraknya rentenir di dalam perusahaan PT. Eagle Nice Indonesia disalah satu media online ditanggapi langsung oleh pihak perusahaan bagian Hubungan masyarakat (Humas) PT. Eagle Nice Indonesia. Kamis, 07/05/26.


Pasni Humas PT. Eagle Nice Indonesia mengatakan jika memang ada rentenir di dalam perusahaan PT. Eagle Nice Indonesia silahkan berikan informasinya kepada kami, disertai bukti-bukti video atau foto saat mereka melakukan transaksi pinjaman uang tersebut, bisa juga korban dari rentenir tersebut melaporkan kepada kami, kami dari pihak perusahaan akan berikan sanksi dan menindak tegas," kata Pasni.


Lanjut Pasni, " Jika kedapatan atau diketahui adanya pinjaman uang dengan bunga tinggi mencekik kami akan memberikan PHK kepada karyawan tersebut yang melakukan usaha rentenir dan peminjamnya tanpa Pesangon. Dalam waktu dekat pihak perusahaan akan memasang baliho tulisan himbauan larangan karyawan melakukan pinjaman uang kepada teman karyawan lainnya. " Tegas Pasni.


Meydi Kurnia aktivis kabupaten Serang mengapresiasikan kepada PT. Eagle Nice Indonesia yang larangan tegas karyawan PT Eagle Nice Indonesia melakukan aktifitas pinjam meminjam uang dalam perusahaan dengan bunga tinggi mencekik. Ujarnya.

Red xbi//.*

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil setelah lebaran idul fitri.

By On Kamis, Mei 07, 2026







CILEGON – Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon  bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar baru keranggot Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok Bapokting di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia.

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, pasar jl. Pasar kranggot kota cilegon, Kamis (07/05/2026) pagi.


mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bapokting tetap aman di pasar tradisional.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman setelah lebaran yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan yaitu :


‎*1.  Nama  Pedagang Pengecer toko beras Ummi jaya*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab Sdr. Imam

‎* Nomor HP 081383124234

‎* Alamat Jl. Pasar keranggot kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Beras Medium*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai.

 

‎b. *Minyak kita*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.15.700/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.15.700/liter;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎*2. Nama Pedagang Pengecer Toko Telur dan sembako Hendra 

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr. Hendra

‎* Nomor HP 085591704547

‎* Alamat Jl. Pasar keranggot Jombang Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Telor ayam*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.31.000/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

‎- Selisih Rp.1.000,-(seribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎b. *Bawang putih*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.45.000/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.40.000/liter;

‎- Selisih Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai.


YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *