Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

PT. Eagle Nice Indonesia Melarang adanya Rentenir di dalam Perusahaan, Humas, " Peminjam dan Meminjam di PHK tanpa Pesangon"






Foto : PT. Eagle Nice Indonesia jl. Lanud gorda Desa Kibin Kecamatan Kibin kabupaten Serang Banten 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Pemberitaan sebelumnya maraknya rentenir di dalam perusahaan PT. Eagle Nice Indonesia disalah satu media online ditanggapi langsung oleh pihak perusahaan bagian Hubungan masyarakat (Humas) PT. Eagle Nice Indonesia. Kamis, 07/05/26.


Pasni Humas PT. Eagle Nice Indonesia mengatakan jika memang ada rentenir di dalam perusahaan PT. Eagle Nice Indonesia silahkan berikan informasinya kepada kami, disertai bukti-bukti video atau foto saat mereka melakukan transaksi pinjaman uang tersebut, bisa juga korban dari rentenir tersebut melaporkan kepada kami, kami dari pihak perusahaan akan berikan sanksi dan menindak tegas," kata Pasni.


Lanjut Pasni, " Jika kedapatan atau diketahui adanya pinjaman uang dengan bunga tinggi mencekik kami akan memberikan PHK kepada karyawan tersebut yang melakukan usaha rentenir dan peminjamnya tanpa Pesangon. Dalam waktu dekat pihak perusahaan akan memasang baliho tulisan himbauan larangan karyawan melakukan pinjaman uang kepada teman karyawan lainnya. " Tegas Pasni.


Meydi Kurnia aktivis kabupaten Serang mengapresiasikan kepada PT. Eagle Nice Indonesia yang larangan tegas karyawan PT Eagle Nice Indonesia melakukan aktifitas pinjam meminjam uang dalam perusahaan dengan bunga tinggi mencekik. Ujarnya.

Red xbi//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *