Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Doa Yatim Iringi Tasyakuran: PWI Resmi Kembali ke Rumah Lama di Lantai 4 Dewan Pers"

By On Jumat, September 26, 2025








Jakarta - Tasyakuran menjadi kegiatan pertama yang digelar oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025-2030 yang dipimpin oleh Akhmad Munir selaku ketua umum, di lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/25).


Sebuah tradisi sederhana namun penuh makna, menyambut kembalinya organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia itu ke “rumah lama” mereka.


Sekitar pukul 09.30 wib sebanyak 72 anak yatim piatu dari Yayasan Al-Hikmah dan Yayasan Harun Ar-Rasyid yang didampingi para pembinanya telah memadati markas PWI Pusat.


Membuka tasyakuran tersebut, Dr. Firdaus Turmudzi, S.Ag., M.Hum menyampaikan bahwa jika kita mendapat hikmah dari Allah maka syukurilah.


Dalam menyampaikan berita kepada masyarakat umum, Ia mengatakan bahwa perjalanan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia ini merupakan tugas mulia. "Mudah-mudahan profesi ini adalah yang dimuliakan Allah Subhanahu wa ta'ala," harapnya.


"Saya sangat gembira hari ini yang akan mendoakan kita adalah anak-anak yatim yang insyaallah doanya akan diterima," pungkasnya.


Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir yang juga didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekjen Zulmansyah Sekedang, serta pengurus pusat lainnya menyebut momen tasyakuran ini sebagai bagian dari ruwatan, sebuah ikhtiar spiritual agar perjalanan PWI ke depan berjalan lebih lancar.


Menurut Akhmad Munir yang juga Direktur Utama LKBN Antara ini, Tasyakuran tersebut juga merupakan hajat atas kelancaran dari proses pemilihan hingga menempati kantor PWI di Lantai 4 Gedung Dewan Pers. 


"Kami niatkan agar jalannya kepengurusan pwi pusat 2025-2030 dilancarkan, di ridhoi dan selalu senantiasa mendapat hidayah dari Allah Subhanahu wa ta'ala"," ucap Munir.


"Atas niat itu kami hari ini sengaja berdoa bersama atas bimbingan Dr. Firdaus Turmudzi, S.Ag., M.Hum dan kami juga memberikan santunan kepada adik-adikku Yayasan Al-Hikmah dan Yayasan Harun Ar-Rasyid, mudah-mudahan apa yang kita niatkan dan kita doakan ini menjadi awal yang baik," harapnya.


Acara penuh khidmat yang dimulai dengan doa bersama tersebut sekaligus menandai babak baru perjalanan PWI. Kini, pintu kaca di lantai 4 Gedung Dewan Pers tak lagi terkunci. Lampu-lampu kembali menyala, meja-meja kembali terisi, dan riuh percakapan wartawan kembali terdengar. Setelah setahun hening, "rumah lama" PWI kembali hidup, kali ini dengan doa dan harapan baru.


Sebelumnya, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat ini sempat terasa sunyi. Ruangan yang selama puluhan tahun menjadi pusat aktivitas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu, sejak 1 Oktober 2024 lalu ditutup rapat-rapat. Kursi-kursi tertata rapi tanpa penghuni, meja-meja penuh berkas tak tersentuh, dan suasana seolah berhenti dalam ruang hampa.


Pengosongan itu bukan tanpa alasan. Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 melarang organisasi wartawan tertua di Indonesia itu menggunakan kantor mereka, menyusul dualisme kepengurusan yang berkepanjangan antara kubu Hendri CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang.


Tak hanya dilarang berkantor, PWI juga kehilangan kewenangan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ketua Dewan Pers saat itu, Ninik Rahayu, menandatangani keputusan yang membuat lantai 4 bak "ruang horor", kosong, dingin, tanpa kehidupan.


Namun, Kamis (25/9/25), suasana berbeda. Setelah setahun gelap, ruangan itu kembali terang. Dewan Pers yang kini dipimpin Komaruddin Hidayat secara resmi menyerahkan kembali kunci kantor kepada pengurus PWI Pusat periode 2025–2030 yang dikomandoi Akhmad Munir.


“Lantai 4 seperti ruang horor bila dibiarkan kosong. Kami lega akhirnya PWI bisa kembali beraktivitas di sini,” ujar Komaruddin, yang sore itu hadir bersama jajaran Dewan Pers lainnya, termasuk Wakil Ketua Totok Suryanto, Abdul Manan, dan Muhammad Jazuli.


Bagi Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, momen itu lebih dari sekadar serah terima kunci. Ia menyebutnya sebagai “kembali ke rumah lama” setelah perjalanan penuh dinamika. “Kami keluarga besar PWI berterima kasih kepada Dewan Pers. Ini momentum penting untuk melanjutkan agenda organisasi, konsolidasi, penyelesaian dualisme, verifikasi anggota, hingga penyempurnaan PD/PRT,” ungkapnya.


Ia menegaskan, keberadaan kembali di lantai 4 bukan hanya soal fasilitas fisik, melainkan simbol kebangkitan PWI untuk berkontribusi lebih besar pada pers nasional. Ia menyebut program andalan seperti UKW, Sekolah Jurnalistik Indonesia, dan pelatihan jurnalistik harus segera dijalankan kembali demi lahirnya wartawan profesional yang berintegritas.


“Pers yang kuat, sehat, dan beretika hanya bisa dibangun lewat wartawan yang kompeten. Itulah tugas besar PWI ke depan,” katanya. (Rls/Humas PWI Pusat)

*PWI Resmi Kembali Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers*

By On Kamis, September 25, 2025







*JAKARTA* — Pengurus PWI Pusat secara resmi kembali menempati sekretariat di lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (25/9).


Prosesi serah terima kunci dan pembukaan segel diawali  dengan silaturrahmi antara Pengurus PWI dan Dewan Pers di lantai 7 Gedung Dewan Pers. Kunci kemudian diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, didampingi Wakil Ketua Totok Suryanto serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli dan jajaran lainnya. 


Dari PWI hadir Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, bersama Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekjen Zulmansyah Sekedang, serta pengurus pusat lainnya.


Dalam sambutannya, Komaruddin Hidayat menyebut lantai 4 seperti ruang 'horor' bila dibiarkan kosong. Karena itu, ia merasa lega PWI akhirnya kembali berkantor di sana. 


“Kami berharap PWI bisa segera beraktivitas, menjalankan konsolidasi, dan memperkuat sinergi bersama Dewan Pers. PWI juga jangan lupa melakukan regenerasi dan pengaderan agar lahir wartawan yang kompeten, profesional, dan berintegritas di seluruh Indonesia,” ujarnya.


Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyampaikan apresiasi atas dukungan Dewan Pers. Ia menegaskan bahwa pembukaan kembali kantor atau sekretariat PWI ini menjadi momentum penting bagi PWI untuk melanjutkan agenda strategis dan program organisasi. 


“Kami keluarga besar PWI mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers. Kini kami bisa segera berkantor serta melaksanakan program kerja, mulai dari konsolidasi organisasi, penyelesaian dualisme, verifikasi kartu PWI, hingga penyempurnaan PD/PRT,” katanya.


Direktur LKBN Antara itu menambahkan, keberadaan PWI di lantai 4 bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga momentum untuk memperkuat kontribusi PWI dalam meningkatkan kualitas pers nasional. 


“Lalu bagaimana kami turut berkontribusi pada ekosistem pers yang kuat, sehat, dan berintegritas. Untuk itu, kami harus kembali merancang pendidikan dan pelatihan. Selama ini PWI sudah menjalankan program seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Sekolah Jurnalistik Indonesia, dan berbagai pelatihan, agar wartawan khususnya anggota PWI memiliki kompetensi sekaligus menjunjung tinggi etika jurnalisme,” tegas Munir.(rls)

Kapolres Serang Meninjau Lokasi Panen Raya Jagung Ketahanan Pangan(Ketapang)  di Desa Ranjeng Ciruas

By On Kamis, September 25, 2025








Serang xbintangindo.com.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengecek lokasi yang akan dijadikan panen raya jagung di Kampung Ciruas Cilik, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Kamis sore (25/9/2025).

 


Panen raya jagung program Ketahanan Pangan (Ketapang) di atas lahan seluas 5 hektar ini direncanakan akan dilaksanakan pada Sabtu (27/9), dihadiri Kapolda Irjen Hengki dan Pejabat Utama Polda Banten serta instansi terkait lainnya.

 


“Pengecekan dilakukan untuk memastikan situasi dan kondisi di lahan pertanian jagung yang akan dijadikan kegiatan panen raya,” kata Kapolres Condro Sasongko.

 


Kapolres mengatakan pihaknya merencanakan kegiatan panen raya jagung, pada Sabtu besok akan dilaksanakan di dua lokasi. Untuk lokasi perkebunan jagung lainnya yaitu berada di Kampung Tegal Lenjang, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan.

 


“Panen raya jagung ini menjadi bukti dari komitmen Polres Serang dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam ketahanan pangan nasional,” kata Kapolres Condro Sasongko.

 


Dalam kesempatan itu, Kapolres mengapresiasi kerja kelompok tani yang dinilainya memiliki peran penting dalam mendukung program swasembada pangan.

 


“Saya mengapresiasi kerja dari kelompok tani ini yang mampu menggarap lahan tanaman jagung sesuai target sekitar 4 bulan panen,” katanya.

 


Pihaknya berharap panen raya ini dapat memacu semangat kelompok tani lainnya dalam meningkatkan produktivitas pertanian.

 


“Kami berharap panen raya ini dapat memacu semangat kelompok tani lainnya dalam mendukung program ketahanan pangan,” tandasnya.

 


Turut mendampingi, Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kapolsek Ciruas Kompol Salahuddin, Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kanit Tipikor Ipda Supendi serta Kades Ranjeng Sapta Mulyana.

Gilir Anak di Bawah Umur  Hingga Pingsan 2 Pemuda  Asal  Pamarayan di Ciduk Unit PPA Satreskrim Polres Serang

By On Kamis, September 25, 2025






Serang xbintangindo.com

 Dua remaja berinisial AD, 17 tahun, dan SO, 23 tahun, warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang.

 

Keduanya ditangkap karena diduga telah menggauli seorang gadis di bawah umur berusia 14 tahun. Ironisnya, korban dicabuli secara bergiliran dalam keadaan tidak sadarkan diri setelah dicekoki pil tramadol dan hexymer.

 

“Betul, ada 2 remaja yang diamankan dan kini ditahan dalam kasus dugaan pencabulan gadis dibawah umur,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Kamis (25/9/2025).


Kapolres menjelaskan peristiwa dugaan tindak pidana asusila ini terjadi di Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Selasa, 16 September 2025 lalu. Berawal ketika korban dijemput oleh teman wanitanya untuk jalan-jalan.


“Bukan jalan-jalan, korban diajak mampir ke rumah pacar temannya. Di rumah pacar temannya itu, sudah ada tersangka AD dan SO,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

 

Setelah korban berkenalan dengan AD dan SO, teman korban dan pacarnya pergi meninggalkan mereka bertiga. Setelah ketiganya ngobrol, korban kemudian diajak ke rumah tersangka SO di Desa Kampung Baru.

 

“Tersangka SO tinggal sendiri di rumahnya karena kedua orang tua sudah bercerai. Di rumah itu, korban dicekoki pil tramadol dan hexymer hingga mabuk berat. Dalam kondisi tak sadarkan diri, korban dicabuli secara bergiliran oleh kedua tersangka,” jelasnya.


Karena kondisinya mabuk berat, korban tidak berani pulang yang membuat pihak keluarga resah dan melapor ke Mapolres Serang. Berbekal dari laporan tersebut, Tim Unit PPA yang dipimpin Iptu Iwan Rudini segera menindaklanjuti laporan.

 

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan korban dan mengamankan kedua tersangka di rumah SO keesokan harinya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keduanya diamankan ke Mapolres Serang dan korban diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Condro Sasongko.

 

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku semua perbuatannya, bahkan perbuatan cabul itu dilakukan berulang-ulang saat korban masih dalam pengaruh obat keras. Motif kedua tersangka melakukan tindakan asusila itu disebabkan karena terdorong nafsu.

 

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Pencegahan TBC Bagi Warga Binaan, Rutan Tangerang Bagikan Obat Kepada Warga Binaan

By On Kamis, September 25, 2025






Tangerang - Dalam upaya pencegahan penularan penyakit menular di dalam lapas/rutan, Rutan Kelas I Tangerang membagikan obat Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi seluruh warga binaan. Pemberian TPT ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan skrining massal TBC yang sebelumnya telah dilaksanakan, mencakup pemeriksaan kesehatan hingga rontgen dada. Dari hasil pemeriksaan tersebut, warga binaan yang dinyatakan tidak mengarah pada TBC mendapatkan obat pencegahan agar terhindar dari potensi penularan penyakit tersebut (24/09).


Program TPT diberikan dengan pola minum obat satu kali dalam seminggu selama tiga bulan penuh. Mekanisme ini diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih dini, sekaligus memutus rantai penyebaran TBC di lingkungan rutan yang memiliki risiko tinggi karena kondisi hunian padat.


Pelaksanaan pembagian obat TPT ini dikoordinir oleh Klinik Rutan Kelas I Tangerang dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang serta Puskesmas Jambe sebagai mitra teknis. Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan, sekaligus mendukung program pemerintah dalam upaya eliminasi TBC di Indonesia.


Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini. “Kami berkomitmen memberikan layanan kesehatan terbaik bagi warga binaan. Program TPT ini bukan hanya langkah pencegahan, tetapi juga bentuk kepedulian negara agar mereka tetap sehat dan memiliki kesempatan untuk menjalani pembinaan secara optimal,” ujar Raja


Dengan adanya program TPT ini, Rutan Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kesehatan warga binaan dan berkontribusi dalam pencapaian target nasional Indonesia Bebas TBC 2030.

Ratusan Hingga Miliaran Anggaran Publikasi Di Sekretariat DPRD Banten."Bancakan Untuk Kelompok. "

By On Rabu, September 24, 2025







Banten, xbintangindo.com -- 

Anggaran Publikasi media di sekretariat DPRD Banten yang nilainya ratusan hingga miliaran rupiah hanya di nikmati oleh sekelompok orang saja. 


Anggaran publikasi tersebut seperti siluman terkadang terlihat terkadang tenggelam.


Belanja publikasi Media di sekretariat DPRD Banten ada dua kategori yaitu yang pertama untuk Media online ada yang melalui pihak ketiga yang mengelola,setiap Media online mendapat pembayaran dalam satu iklan senilai 500 ribu rupiah sementara di dalam nilai pagi itu senilai 1,2 juta. 


Sementara untuk yang kedua yaitu pembayaran melalui surat pesanan yang langsung berhubungan ke pihak humas dan publikasi DPRD Banten dengan nominal periklan 1,2 juta. 


Ironis memang iklan yang di kelola oleh pihak humas DPRD Banten tampak tenggelam dan hanya beberapa Media saja yang mendapatkannya sementara anggaran begitu besar dan besar dugaan bahwa anggaran iklan yang di kelola oleh pihak humas DPRD Banten hanya di peruntukan orang dekat dan orang dalam itu sendiri. 



Menanggapi Polemik anggaran publikasi di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten ini aktivis Banten dari kebijakan publik Muhamad Fredy mengatakan bahwa alangkah baiknya semua itu transparan, agar tidak carut marut pengelolaannya, "ujar.


, " Sekretaris DPRD dalam hal ini bapak subhan sebagai  Plt sekretariat DPRD Banten harus dapat membenahi carut marut ini, harusnya malu dengan OPD lain, masa   di sekretariat tempat para anggota DPRD terdapat carut marut pengelolaan anggaran Publikasi media, 'tegas Fredy. 



kembali mencuat ke permukaan. Setiap tahunnya, sekretariat melakukan kerja sama dengan sejumlah media massa—baik cetak, televisi, maupun daring—melalui pihak ketiga yang bertindak sebagai penyedia jasa atau agensi. Namun, pola kerja sama ini dinilai sejumlah kalangan jurnalis tidak transparan dan sarat kepentingan.


Meski pagu anggaran publikasi tergolong besar dengan jumlah paket kerja yang melimpah, namun proses pelaksanaannya tidak dilakukan langsung dengan perusahaan media, melainkan melalui agensi. Pihak agensi inilah yang kemudian menentukan media mana saja yang akan digandeng untuk kerja sama publikasi.


“Masalahnya, media yang diajak kerja sama setiap tahun hanya itu-itu saja. Yang lain tidak pernah ditawari, karena tidak punya kedekatan dengan penyedia,” ujar salah satu jurnalis lokal yang enggan disebutkan namanya.


Praktik ini dinilai menciptakan ketimpangan dalam ekosistem media lokal. Informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber menyebutkan bahwa agensi kerap menekan harga kerja sama, khususnya untuk media daring, demi mendapatkan margin keuntungan yang lebih besar. Penentuan nilai kontrak pun sepihak, mengikuti keinginan agensi tanpa ruang negosiasi yang adil bagi media.


“Penyedia jasa seolah menjadi penguasa tunggal yang menentukan harga, bukan berdasarkan standar industri, melainkan berdasarkan kemauan mereka sendiri,” kata seorang pengelola media online lokal.


Sementara Plt Sekretaris DPRD Banten subhan tidak dapat di hubungi serta beberapa kali Media hendak bertemu di kantornya selalu tidak berada di tempat.

Red xbi///*

DiInformasikan Adanya Pengurangan Kuwalitas Kegiatan Pembangunan Jembatan, Kasi Jembatan DPUPR Provinsi Banten " Diam "

By On Selasa, September 23, 2025








Serang, Kegiatan Pembangunan Jembatan Ruas Jalan Baros - Petir yang di kerjakan oleh CV. Andalan Bersama perlu pengawasan ekstra dan penanganan keseriusan kerja karena di duga sarat mutu 


Dalam Masa Pelaksanaan Pekerjaan 166 (Seratus Enam Puluh Enam), di temukan ada keganjilan pada tekhnis pekerjaan pemasangan pondasi pada pelebaran jembatan malang nengah


Sejak di tandatanganinya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 3 Juli 2025, amanah isi di dalamnya sebagai tuntutan profesional kerja, pembebanan tanggung jawab kerja dan keseriusan perusahaan penyedia dalam melaksanakan pekerjaan sampai dengan selesai


Begitu pula masa Pemeliharaan Pekerjaan selama 365 (Tiga Ratus Enam Puluh Lima) bukan ketetapan waktu sebagai acuan kekuatan terhadap kuwalitas pisik pekerjaan


Saat kunjungan wartawan pada Minggu 21 September 2025, di ruas jalan Baros - Petir lokasi kegiatan jembatan malang nengah, pada pekerjaan pelebaran jembatan berhasil di dokumentasikan, terlihat adanya pekerjaan yang telah mengurangi kuwalitasnya, secara profesinya perlu di sampaikan pada instansi terkait DPUPR Provinsi Banten dan di informasikan  


Ketentuan umum mengenai pekerjaan pemasangan pondasi dangkal untuk jembatan, ukurannya dari dasar air permukaan lalu di gali ke bawah hingga menemui tanah keras


Saat di tanyakan ke pekerja mengenai gambar dan metode kerja pemasangan pondasi jembatan, banyaknya para pekerja di lokasi kegiatan tidak ada satupun yang dapat memberikan keterangan dengan baik jawabannya selalu sama "tidak tahu, pak.." 


Tentang sumber dana kegiatan, keseluruhan pekerjaan (3 lokasi) di bebankan pada APBD provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp 10.857.194.000


(Sepuluh milyar delapan ratus lima puluh tujuh Juta seratus sembilan puluh empat ribu rupiah), dengan anggaran yang tidak kecil pemakaiannya mesti berhati - hati di dalam isi kontrak ada sangsi besar dan konsekuensi


Di ruas yang sama Baros - petir ada 3 (tiga) lokasi pekerjaan yang masing - masing di tentukan dengan lokasi Koordinatnya

1. -6.213988° 106.163405°,

2. -6.215842° 106.173081°, 

3. dan -6.216552° 106.188465°.

Pada Selasa 23 September 2025 mengkonfirmasikan kembali ke Sandy Kasi Jembatan DPUPR Provinsi Banten, dengan pertanyaan yang sama tentang ketentuan umum, tekhnis dan metode kerja


Hingga kembali pemberitaan tayang, kasi jembatan DPUPR Provinsi Banten, tidak menjawab belum dapat memberikan keterangan (Kurniawan/tim)

Jawaban Gugatan PTUN Sekda Banten Belum Siap

By On Selasa, September 23, 2025











Jakarta, 23/09/2025 - Gugatan Tata Usaha Negara terkait Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten yang dijabat oleh Deden Apriandhi Hartawan tak kunjung mendapatkan jawaban yang disebabkan Jaksa Pengacara Negara menyatakan tidak siap menyampaikan jawaban terhadap Gugatan Tata Usaha Negara yang dilayangkan oleh Perkumpulan Paseba Tangerang terkait pengangkatan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Banten pada hari Selasa, 23/09/2025 di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.


Hal tersebut disampaikan oleh Dedi Suherman, SH salah satu Tim Hukum Perkumpulan Paseba Tangerang Utara.


“Seharusnya acara sidang hari ini (Selasa 23/09/2025 Tergugat menyampaikan jawaban untuk gugatan kita, namun keliatannya mereka tidak siap untuk menjawab gugatan kami, kemungkinan pihak Sekda Banten masih mencari data maupun bahan materi untuk menjawab gugatan kami” ujarnya.


Dedi menuturkan gagalnya acara jawaban hari ini disebabkan oleh ketidaksiapan dari pihak tergugat yang meminta pengunduran waktu.


“Hal ini seharusnya tidak terjadi ya, masa jawaban soal pengangkatan Sekda banten aja belum siap, harusnya dari kemarin - kemarin dipersiapkan sehingga tidak merugikan waktu kami, gimana itu coba” tanyanya sambil mengakhiri komentarnya.


Terkait dengan penundaan acara sidang jawaban yang dimohon oleh pihak Sekda Banten, akhirnya Majelis Hakim PTUN Jakarta memberikan waktu kembali pada hari Selasa 30 September 2025.


(SAE)

*Menguak Misteri Adanya Dugaan Kemelut Mafia Tanah Mulai Terungkap, GN-PK Desak BPN Kabupaten Tangerang Bongkar Kejanggalan Sertifikat*

By On Selasa, September 23, 2025








Tanggung, xbintangindo.com --

Dugaan praktik mafia tanah yang selama ini menjadi isu laten dan meresahkan masyarakat akhirnya mulai menampakkan titik terang. 


Dewan Pimpinan Kabupaten, Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (DPK GN-PK) Tangerang mengambil langkah tegas dalam membongkar indikasi kejahatan pertanahan yang diduga melibatkan oknum tertentu di tubuh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang.


Ketua DPK GN-PK Kabupaten Tangerang, Benni Suroso, secara resmi melayangkan surat teguran kedua terhadap BPN Kabupaten Tangerang pada Rabu (17/09/2025), terkait kejanggalan dalam penerbitan sertifikat tanah yang mencatut dua nama: Hendri Wijaya dan Odelia Fransiska.


Dugaan kuat mengarah pada kemungkinan terjadinya maladministrasi, bahkan rekayasa administratif yang merugikan pemilik sah lahan, "Ahmad Yusup".


Tidak menunggu waktu lama, BPN Kabupaten Tangerang merespons cepat. Sehari setelah teguran dilayangkan.


Pihak BPN langsung menghubungi Benni dan meminta pertemuan resmi di kantor mereka. Pertemuan dijadwalkan dan berlangsung pada Senin (22/09/2025) pukul 10.00 WIB, dengan kehadiran sejumlah awak media sebagai bentuk pengawalan publik terhadap kasus ini.


Dalam pertemuan tersebut, Benni disambut oleh dua staf bagian arsip, Firman dan Uding, yang menunjukkan surat teguran kedua DPK GN PK yang melampirkan dua nama sertifikat bermasalah tersebut.


Firman mengklaim bahwa, arsip atas nama Hendri Wijaya dan Odelia Fransiska telah ditemukan, namun warkah penerbitan dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih dalam tahap pencarian.


“Nih, ini resale-nya, Bang. Yang namanya Hendri Wijaya dan Odelia Fransiska, arsipnya udah ketemu. Tinggal nyari warkah penerbitan PTSL-nya,” ujar Firman 


Namun, pernyataan tersebut justru memperkuat kecurigaan Benni. Ia menilai, alasan pencarian warkah yang berlarut-larut tidak dapat diterima secara rasional. Warkah merupakan dokumen vital yang menyimpan riwayat lengkap tanah dan wajib disimpan serta tersedia di BPN.


“Warkah itu adalah dokumen resmi negara. Bagaimana mungkin pencariannya memakan waktu panjang jika memang tidak ada yang disembunyikan? Ini menimbulkan pertanyaan besar: ada apa di balik penerbitan sertifikat ini?” tegas Benni dengan nada keras.


Lebih jauh, Benni membeberkan fakta mencengangkan: dua bidang tanah dengan luas masing-masing 502 meter dan 737 meter persegi, yang secara legal terdaftar atas nama "Ahmad Yusup" di Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, justru mala diterbitkan

oleh BPN Kabupaten Tangerang, dalam satu sertifikat atas nama Hendri Wijaya dan Odelia Fransisca. 


“Dokumen awalnya lengkap. SPPT dan PBB terdaftar resmi atas nama Ahmad Yusup di Kabupaten Bogor. Bahkan warna dokumen jelas berbeda—Bogor berwarna hijau, Tangerang ungu. Tapi kenapa muncul sertifikat atas nama Hendri Wijaya dan Odelia Fransisca, dan diterbitkan oleh BPN Tangerang, padahal tanahnya secara yuridis ada di Bogor?” papar Benni penuh tanda tanya.


Hal ini jelas menyalahi prosedur dan norma hukum pertanahan. Sertifikat atas bidang tanah yang berada di wilayah Kabupaten Bogor tidak bisa diterbitkan oleh kantor BPN Kabupaten Tangerang. 


Kejanggalan ini tidak hanya menabrak aspek administrasi, tetapi juga menyingkap potensi dugaan permainan kotor dalam proses pengalihan hak atas tanah.


Benni bahkan menegaskan bahwa tidak pernah ada proses jual beli, hibah, atau bentuk peralihan sah lainnya dari Ahmad Yusup terhadap Hendri Wijaya dan Odelia Fransisca. Artinya, penerbitan sertifikat tersebut diduga kuat cacat hukum dan melibatkan oknum tertentu.


“Bagaimana bisa tanah milik Ahmad Yusup, yang tidak pernah dijual, tiba-tiba masuk dalam sertifikat atas nama orang lain dan masuk wilayah kabupaten Tangerang ? Ini bentuk pengambilalihan yang melawan hukum dan harus diusut tuntas,” ujarnya.


Menurut Benni, indikasi ini sangat kuat mengarah pada dugaan praktik mafia tanah yang terstruktur dan sistematis. DPK GN-PK Tangerang pun secara resmi mendes

Kanit PPA iptu Iwan Rudini hadiri TPPO ABH dan Perkawinan Anak

By On Selasa, September 23, 2025





 



Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Iptu Iwan Rudini  Menghadiri   Sosialisasi Peningkatan Peran Lembaga dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Perkawinan Anak.

Serang xbintangindo.com

Personil Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang menghadiri kegiatan sosialisasi Peningkatan Peran Lembaga dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Perkawinan Anak.


Acara yang berlangsung di Aula Setda Kabupaten Serang, Jalan TB Suwandi, Kota Serang, Selasa (23/9/2025) ini, diselenggarakan Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang.


Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Iptu Iwan Rudini mengatakan kehadiran Polres Serang bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak serta kejahatan lainnya yang melibatkan perempuan dan anak. 


"Kami terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, karena pencegahan dan penanganan kekerasan anak memerlukan sinergi yang kuat," ujar Iwan.


Dalam acara tersebut, para narasumber memberikan materi tentang langkah-langkah strategis pencegahan kekerasan, mulai dari edukasi masyarakat, penguatan peran keluarga, hingga koordinasi lintas lembaga. 


Dalam kesempatan itu, pihaknya memberikan pemaparan mengenai proses hukum dan mekanisme penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang selama ini ditangani kepolisian.


Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan pemateri. Diskusi tersebut membahas tantangan yang dihadapi dalam pencegahan kekerasan terhadap anak, termasuk maraknya kasus perkawinan anak yang masih terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Serang.


Iwan berharap melalui kegiatan ini, seluruh lembaga yang hadir dapat meningkatkan peran masing-masing dalam melindungi hak-hak anak. Upaya bersama ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan bagi anak-anak di Kabupaten Serang.


"Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak semakin meningkat. Kolaborasi yang kuat antar lembaga menjadi kunci untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dan memastikan generasi muda Kabupaten Serang tumbuh dengan sehat, aman, dan terlindungi.


Kegiatan diikuti oleh sejumlah unsur pemerintah daerah, perwakilan lembaga perlindungan anak, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Berbagai pihak yang hadir sepakat bahwa perlindungan anak membutuhkan kerjasama lintas sektor agar kasus kekerasan dapat diminimalisir sejak dini.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *