Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Tongseng Nama Bandar Obat Ilegal Tramadol dan Exsimer Ramai disebut diwilayah Pakuhaji Kab. Tangerang

By On Jumat, Februari 27, 2026










Foto: Tongseng Sedang kongkow santai 

Tangerang. Xbintangindo.com -- 24,februari 2025.--- Peredaran obat ilegal tramadol,eximer diwilayah jalan kali baru kec.pakuhaji kab.tangerang banten, kian tidak terkendali.


diduga rumah pelaku yang berada di Jalan Raya pakuhaji Tangerang banten,digunakan sebagai tempat transaksi obat keras jenis tramadol dan hexymer.mirisnya aktivitas transaksi obat ilegal tersebut berlangsung disekitaran rumah-rumah warga setempat.


lokasi tempat aktivitas transaksi obat ilegal tersebut masuk jalan gang kecil dan hanya bisa dilewati kendaran motor dan penjalan kaki saja,sehingga relatif tertutup dari pantauan masyarakat umum.


aktivitas keluar-masuk orang ke gang tersebut terjadi hampir setiap hari. Para pembeli disebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga orang dewasa.


“Setiap hari ada saja yang datang. Kebanyakan anak-anak muda,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Peredaran obat keras daftar G tanpa pengawasan medis dinilai sangat berbahaya karena dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, seperti ketergantungan, gangguan saraf, hingga risiko overdosis. Tramadol sendiri merupakan obat analgesik yang termasuk dalam pengawasan ketat, sementara hexymer (trihexyphenidyl) umumnya digunakan untuk terapi gangguan tertentu dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas.


Dasar Hukum


Peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter melanggar ketentuan hukum yang berlaku, antara lain:


Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur bahwa sediaan farmasi hanya dapat diedarkan oleh pihak yang memiliki izin dan keahlian.


Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (regulasi terbaru), yang mempertegas pengawasan terhadap produksi dan distribusi obat.


Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, apabila dalam praktiknya ditemukan unsur penyalahgunaan yang mengarah pada tindak pidana narkotika atau psikotropika.


Warga berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait segera melakukan penyelidikan dan penindakan guna mencegah dampak yang lebih luas, terutama bagi generasi muda di wilayah tersebut.

Red.Aminudin//.*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

By On Jumat, Februari 27, 2026

 

Jumat, 27 Februari 2026, Bogor - xbintangindo.com --- Bagi sebagian masyarakat, mengurus pertanahan pada hari kerja bukan hal mudah. Butuh izin secara khusus karena kesibukan pekerjaan membuat waktu menjadi terbatas. Sejak 2022, melalui Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), masyarakat jadi memiliki waktu alternatif untuk mendapatkan layanan pertanahan di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia.


“Saya tiga kali mengurus tanah ini di BPN Bogor sejak awal Januari 2026, semuanya di hari Sabtu. Soalnya saya bekerja kalau Senin-Jumat, ini benar-benar membantu, layanannya memudahkan,” cerita Matsarip (49), salah satu pemohon yang memanfaatkan PELATARAN di Kantah Kabupaten Bogor I untuk mengambil sertipikat hasil peningkatan hak dari Hak Guna Bangunan (HGB) ke Hak Milik pada Sabtu (21/02/2026). 


Sebelum mengetahui ada PELATARAN, ia sempat ditawarkan pihak yang menyebut mau membantu pengurusan peningkatan hak untuk rumahnya, namun biaya yang diminta cukup besar. Saat sudah bisa mencoba datang melalui layanan akhir pekan, ia jadi tahu biaya aslinya dan hingga kini tetap memilih untuk menjalani sendiri prosesnya tanpa perantara. 


“Ada orang yang nawarin bantu urus, tapi ternyata pas saya urus sendiri ya cuma Rp 50.000 tidak ada tambahan lain. Ternyata gampang ngurus sendiri, soalnya ada orang bilang ribet ngurusnya, ternyata cepet banget ini,” ungkap Matsarip. 


Cerita lain datang dari Dewi (43), pekerja kantoran yang sebelumnya kerap mengajukan izin saat perlu menyambangi Kantah di hari Senin-Jumat. Begitu mengetahui adanya layanan khusus pemohon mandiri lewat PELATARAN, ia jadi bisa memanfaatkan hari liburnya untuk mengurus tanahnya.


“Awalnya saya datang di hari kerja, tapi saat itu diinfokan oleh petugas ada buka layanan di hari Sabtu. Saya jadi datang sekarang karena kalau izin mulu di hari kerja tidak enak. Memudahkan kami banget yang pekerja ini, jadi kalau libur bisa urus,” ujar Dewi. 


PELATARAN ini hanya berlangsung di kota/kabupaten besar yang tersebar di 33 provinsi, yang layanan pertanahan hariannya cukup tinggi. Informasi terkait detail lokasi Kantah mana saja yang menyediakan layanan khusus ini dapat diakses melalui link https://bit.ly/InfoPELATARAN.(Oman ncek)

Meraih Berkah di Bulan Suci Ramadhan Gabungan Organisasi Mahasiswa Cipayung  Plus,  PC PMII Kabupaten Serang Berikan Santunan  Anak Yatim dan Doa Bersama Untuk Keamanan Indonesia.

By On Jumat, Februari 27, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Gabungan organisasi  mahasiswa Cipayung Plus dan Pengurus Cabang PMI Kabupaten Serang serta komisariat Staikha Assalamiyah dan Universitas Sultan Agung Tirtayasa berikan santunan anak yatim dan doa bersama untuk Indonesia, Jum’at tanggal 27 Februari 2026 


Acara dimulai Pukul 17.15 Wib bertempat di Masjid Al Kautsar Kp. Sindangsari Rt. 01 Rw.02 Desa Sindangsari Kecamatan . Petir Kabupaten. Serang  dilaksanakan kegiatan Santunan anak yatim dan buka puasa bersama oleh PC PMII Kab. Serang, Jumlah peserta ± 50 Orang, Penangung Jawab Sdr. Refaldi (Ketua PC PMII KabupatenSerang).


Turut yadir dalam kegiatan santunan anak yatim dan doa bersama

- Ketua DKM Masjid Al Kautsar

- Kanit Intel Polsek Petir

- Ketua PC PMII Kab. Serang

- Pengurus PMII Cabang Serang, PMII Komisariat Staikha, Assalamiyah dan Untirta

- Masyarkat Sekitar

- Anak Yatim Piatu

Refaldi (Ketua PC PMII Kab. Serang dalam sambutan mengatakan sebelumnya saya mengucapkan terimakasih kepada ketua DKM masjid yang sudah mengizinkan kami dari PMII untuk melaksanakan kegiatan Santunan anak yatim dan buka puasa.


Kami dari PMII Kab. Serang dalam hal ini memiliki sedikit rezeki untuk berbagi kemasyarakatan Ciburuy dan Sindangsari.


Dalam momen ini juga kami akan memberikan santunan uang tunai dan al Quran kepada anak yatim piatu pungkas Refaldi.


Sekertaris Masjid Al Kautsar kami dari pengurus Masjid Al Kautsar mengucapkan terimakasih kepada PC PMII Kabupaten. Serang yang sudah memilih masjid kita ini untuk melaksanakan kegiatan Santunan anak yatim dan buka puasa bersama.


Masjid Al Kautsar ini terbagi menjadi 2 wilayah yaitu Sindangsari dan Kubang Jaya petir, semoga kegiatan ini dapat dirasakan oleh mayarakat sekitar Masjid Al Kautsar.


Kegiatan dilanjutkan dengan Ceramah Agama oleh Ust. Heri (Ketua DKM Masjid Al Kautsar) dan santunan Anak Yatim Piatu ditutup dengan buka bersama.


Kegiatan Santunan anak yatim dan buka puasa bersama yang dilaksanakan PC PMII Kabupaten Serang tersebut  bertujuan untuk mempererat silaturahmi antar Organisasi Mahasiswa dan berbagi kebahagiaan kepada warga masyarakat sekitar di bulan Ramadan.

WCH xbi//.*

Air Limbah Dapur MBG SPPG Tegal Maja Diduga Cemari Lingkungan

By On Jumat, Februari 27, 2026







SERANG - Salah satu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, untuk pembuangan air limbah dapur diduga cemari lingkungan sekitar.


Pantauan media dilokasi, limbah cair dari hasil pencucian ompreng dan sebagainya diduga tidak dikelola melalui Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL). Dimana limbah dapur tersebut disalurkan di lokasi parit yang berada tepat dibelakang dapur.


Dengan adanya kondisi tersebut, salah satu warga yang namanya minta dirahasiakan meminta kepada pihak Investor ataupun Yayasan yang mengelola dapur SPPG Tegal Maja agar bisa menyiapkan tempat untuk limbahnya.


"Membangun dapurnya saja mampu, masa iya untuk membuat penampungan limbahnya tidak mampu," katanya, Jum'at (27/02/2026).


Masih kata warga, saat dirinya melintasi dapur MBG seperti merasakan aroma bau yang tidak sedap. Ternyata setelah saya telusuri, bau limbah nya ada di belakang dapur.


"Jangan cari keuntungannya saja. Dampak negatif terhadap lingkungan juga harus diutamakan," tambahnya.


Menanggapi hal tersebut, Purnama Indra Jaya salah satu Aktivis Pemerhati Lingkugan sangat menyayangkan dengan adanya kejadian pihak dapur MBG Tegal Maja diduga tidak bisa melakukan pengolahan air limbah hasil pencucian ompreng dan lain sebagainya.


"Padahal kita semua sudah tahu bahwa salah satu persyatatan dapur MBG itu bisa berjalan harus mempunyai IPAL untuk menampung saluran pembuang air limbah," ucapnya.


Mengenai adanya dugaan pihak dapur SPPG Tegal Maja diduga tidak memiliki sistem pengolahan IPAL, saya akan mengecek kebenarannya serta kroscek dilapangan dan lakukan investigasi. Dimana nanti hasilnya akan saya laporkan pengaduan ke Badan Gizi Nasional.


"Adapun sanksi pembuangan limbah sembarangan berpotensi melanggar aturan lingkungan dan dapat dikenakan sanksi, termasuk penghentian operasional dapur," tutupnya.


Hingga berita ini ditayangkan, pihak dapur MBG SPPG Tegal Maja, baik dari SPPI dan juga Asisten Lapangan (Aslap) belum bisa dikonfirmasi.

Program Ketahanan Pangan, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Pengecekan Lahan Jagung

By On Jumat, Februari 27, 2026




Serang kota – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan pengecekan lahan jagung di wilayah hukum Polsek Serang, Jumat 27 Februari 2026.


Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan tanaman jagung sekaligus memastikan proses penanaman dan perawatan berjalan dengan baik. Personel juga berkoordinasi dengan pengelola lahan terkait kondisi tanaman serta kendala yang dihadapi di lapangan.


Langkah ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan serta memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal. Kehadiran personel di lokasi juga menjadi wujud sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian.


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa Polri tidak hanya berperan dalam menjaga kamtibmas, tetapi juga aktif mendukung program strategis pemerintah, termasuk di bidang ketahanan pangan.


Dengan dilaksanakannya pengecekan tersebut, diharapkan pertumbuhan tanaman jagung dapat optimal serta memberikan hasil yang maksimal guna mendukung ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Serang.

DW//.*

Diduga Akibat Konsleting Listrik, Rumah Warga Pasir Buyut Jawilan Serang Ludes Terbakar

By On Jumat, Februari 27, 2026










Foto : Tim Pemadam kebakaran sedang kerja keras memadamkan Kobaran Api yang membakar rumah warga Desa Pasir Buyut Kecamatan Jawilan kabupaten serang Banten. (27/02/26).

Kab. Serang, xbintangindo.com -

Rumah milik bpak H.Pining kampung pasir Buyut RT. 07/03 Desa Pasir Buyut kec Jawilan kabupaten serang Provinsi Banten. Ludes terbakar, dugaan sementara awal api  dari konsleting listrik. kamis 26//02//2026.








Menurut warga sekitar selaku saksi mata mengatakan kepada awak media," kejadian sekitar  jam 21 :00 WIB Api  berasal dari konsleting listrik .


"Ia pak  tiba tiba api udah besar dan kami warga kampung Pasir Buyut panik dan warga  beramai-ramai membatu memadamkan api dengan alat seadanya namun api  semakin membesar karena angin saat itu sangat kencang sehingga api sulit dipadamkan malah semakin berkobar," ujar warga.

 

" Alhamdulillah gak lama pemadam kebakaran datang kelokasi api dapat di padamkan namun rumah milik bapak H . Pining sudah habis terbakar dan Padi didalam rumah yang terbakar sebanyak 15 karung habis terbakar, untuk Kerugian materiil di takfsir sekitar ratusan juta rupiah." tutur warga sekitar.

Apeng xbi//.*

PECAK Banten Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan di Bandung, Korban Dirawat di RS Hermina Ciruas.

By On Kamis, Februari 26, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian Polda Banten (Pecak Banten) dari Polres Serang bergerak cepat menindaklanjuti informasi adanya tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka di wilayah Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.


Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/02/2026) sekira pukul 16.40 WIB di Kampung Paku Saji RT 04 RW 03 Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung. Korban diketahui bernama Aris Munandar, warga Kampung Kayu Areng, Kecamatan Cikande.


Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat korban mendatangi terduga pelaku berinisial ZN untuk menagih pembayaran hutang tabung gas. Terjadi cekcok mulut yang berujung pada tindakan kekerasan. Terduga pelaku diduga memukul korban menggunakan tabung gas LPG 3 Kg hingga korban tersungkur dan mengalami luka-luka.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami:


Luka pada tulang hidung sepanjang ±1 cm


Luka sobek di kepala sebanyak 4 titik


Luka pada jari telunjuk tangan kiri


Korban selanjutnya dibawa oleh personel kepolisian ke IGD Rumah Sakit Hermina Ciruas untuk mendapatkan penanganan medis.


Kasi humas Serang Akp Edison, S.I.P. menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengecek kondisi korban, mencatat keterangan saksi-saksi, serta mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan polisi.


“Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pamarayan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Serang untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap terduga pelaku,” ujar Kasi humas.


Polres Serang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan serta mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara bijak dan tidak menggunakan tindakan anarkis.


Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Serang secara umum dalam keadaan aman dan kondusif.

WCH//.#

Personel Polsek Serang Tinjau Lahan Jagung di Perumnas Ciracas Dukung Ketahanan Pangan

By On Kamis, Februari 26, 2026





Serang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, personel Polsek Serang melaksanakan peninjauan lahan jagung di Perumnas Ciracas, Kamis, 26 Februari 2026.


Kegiatan peninjauan tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan tanaman jagung serta memastikan kondisi lahan tetap terawat dengan baik. Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan di wilayah.


Personel Polsek Serang juga berkoordinasi dengan pengelola lahan terkait proses perawatan tanaman dan kendala yang dihadapi di lapangan. Kehadiran personel diharapkan dapat memberikan motivasi kepada masyarakat agar terus mengoptimalkan pengelolaan lahan pertanian.


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa Polsek Serang akan terus mendukung dan mengawal program ketahanan pangan nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Dengan adanya kegiatan peninjauan ini, diharapkan tanaman jagung di Perumnas Ciracas dapat tumbuh optimal dan memberikan hasil panen yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

DW//*

Wanita di Ciruas diduga Korban Rudal Paksa Temannya Masih Mengalami Depresi

By On Kamis, Februari 26, 2026









KAB. SERANG – xbintangindo.com --dikutip dari media online bantennews.co.id -- Seorang perempuan berinisial S (23), warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, diduga menjadi korban rudapaksa oleh temannya. Fakta mengejutkan terungkap setelah dokter memastikan S hamil empat bulan.


Keluarga mengetahui kondisi tersebut saat S mengeluhkan nyeri perut. Mereka sempat membawanya ke klinik dan menerima dugaan awal adanya tumor.


Namun, dokter spesialis kandungan di RSUD Banten memastikan hasil berbeda setelah melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG).


“Dokter bilang itu bukan tumor, tapi bayi. Usia kandungannya sudah empat bulan. Saya syok dan menangis,” ujar E, ibu korban, Selasa (24/2/2026).


Setelah mengetahui kehamilan itu, E mengajak putrinya berbicara secara perlahan untuk mencari tahu siapa yang harus bertanggung jawab. S kemudian menyebut seorang pria berinisial J, yang ia kenal sebagai teman.


Menurut pengakuan S kepada ibunya, peristiwa dugaan rudapaksa terjadi sekitar November 2025 di lapangan belakang Kantor Kecamatan Ciruas. E menegaskan, hubungan keduanya sebatas pertemanan dan tidak memiliki relasi khusus.


Keluarga juga sempat melihat percakapan WhatsApp yang menunjukkan mereka bukan pasangan.


“Anak saya bilang dia dipaksa. Sudah berontak dan bilang jangan, tapi tidak kuat melawan,” kata E.


E menuturkan, J kerap meminjamkan sepeda motor kepada S untuk mengantar kue dagangan keluarga. Ia menduga peristiwa itu terjadi saat salah satu kesempatan tersebut.


Keluarga mendatangi Polres Serang pada 22 Februari untuk melapor. Namun, S belum bersedia memberikan keterangan sehingga penyidik belum memproses laporan lebih lanjut.


E menyebut putrinya kesulitan berkomunikasi dan meminta pendampingan polisi wanita.

Red xbi//.*

Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Serang Meringkus Spesialis Jambret Jalan Raya Serang –Jakarta.

By On Rabu, Februari 25, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus Romli alias Doyok, 49 tahun, pelaku spesialis jambret yang sering  beraksi di jalur padat kendaraan Jalan Raya Serang–Jakarta.


 Pelaku ditangkap di kediamannya di Kampung Dumus, Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa 24 Februari 2026 dini hari.

 

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban pasangan suami-istri yang menjadi sasaran aksi jambret pada Minggu (15/2/2026) di Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di Kampung Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.


Kapolres Serang, AKBP  Dr, Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama istrinya, Kursita, mengendarai sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi A-6378-FX mau  pulang ke rumah.

 

“Korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor. Saat posisi berdampingan, pelaku langsung menarik tas selempang warna cokelat yang dipakai korban hingga talinya putus, kemudian pelaku melarikan diri,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Rabu 25 Februari 2026.


Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. Di dalam tas tersebut terdapat uang tunai dan 2 unit handphone milik korban. Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ciruas untuk ditindaklanjuti.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Bripka Sutrisno melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.

 

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, identitas pelaku berhasil kami kantongi. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang tidur di rumahnya,” kata AKBP Andri .

 

Pada saat dilakukan penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau, golok serta motor jenis Honda CB yang diduga kerap digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Senjata tajam tersebut disimpan pelaku untuk berjaga-jaga apabila aksinya diketahui dan korban melawan.


Hasil pemeriksaan sementara, Romli mengakui telah melakukan aksi jambret seorang diri sebanyak delapan kali di sepanjang Jalan Raya Serang–Jakarta. Ia menyasar pengendara motor yang melintas di jalur sepi maupun padat kendaraan.

 

“Pelaku ini merupakan spesialis jambret yang sudah berulang kali beraksi. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku atau korban lain,” tegas Kapolres.

 

AKBP Andri Kurniawan juga memastikan pihaknya tidak akan memberikan ruang 1 centipun bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Serang.

 

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” tandas Alumnus Akpol 2006.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *