Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Ungkap Kasus Tawuran,  Oleh Satreskrim Polresta Tangerang, Korban Meninggal Dunia*

By On Jumat, Mei 03, 2024







Satreskrim Polresta Tangerang xbintangindo.com

Polda Banten mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia. Dari kasus itu, polisi  mengamankan 1 orang anak yang berhadapan dengan Hukum berinisial ZS.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Senin (29/4/2024). Korban meninggal dunia berinisial RZR berusia 16 tahun.


"Korban meninggal karena kehabisan darah akibat luka tusukan," kata Baktiar, Jumat (3/5/2024).


Baktiar menerangkan, awal peristiwa saat tersangka ZS berkumpul di warung bersama 2 pelaku anak. Kemudian ZS melihat sebuah postingan di media sosial mengenai ajakan tawuran 1 lawan 1.


"Kemudian anak yang berhadapan dengab hukum ZS memperlihatkan postingan itu kepada para pelaku lainnya. Lalu salah satu anak menyatakan siap dan berani," ujar Baktiar.


Selanjutnya, anak yang berhadapan dengan hukum  ZS mengirimkan pesan kepada pembuat postingan untuk janjian bertemu. Salah seorang anak sempat pulang terlebih dahulu untuk mengambil jaket dan pisau untuk kemudian di bawa saat tawuran.


Setibanya di TKP,  anak yang berhadapan dengab hukum Sdr ZS dan 2  anak dibawah umur langsung menyerang korban hingga korban tersungkur. Lalu, korban diserang dengan pisau hingga menyebabkan korban mengalami luka tusuk di paha kiri bagian luar dan di lutut kaki sebelah kiri.


Setelah korban berdarah, para pelaku langsung pergi meninggal TKP. Sementara korban kehilangan banyak darah. Korban sempat dibawa ke fasilitas kesehatan. Namun tak lama kemudian, korban meninggal.


Polisi pun bergerak cepat menyelidiki kasus itu. Tak berselang lama, polisi berhasil mengamankan  anak yang berhadapan dengan hukum 


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, anak yang berhadapan dengan hukum adr  ZS dan 2 orang anak dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) dan ayat (3) UU 35 Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Timsar Kecamatan Jawilan Bantu Korban Banjir Di kampung Nusa Desa Parakan Jawilan

By On Jumat, Mei 03, 2024





Serang,| Xbintangindo.com

.Timsar Kecamatan Jawilan memBantu Korban Banjir di kampung Nusa Desa Parakan kecamatan Jawilan kabupaten Serang mengevakuasi dan kirim bantuan sembako Dengan Perahu karet 


Dede Kurnia Salah Satu warga kampung Nusa Saya Mengucapkan Banyak Terima kasi karena Sudah ada timsar kecamatan Jawilan yang membantu nyebrang dengan perahu karet.


Saya ucapkan terima kasih kepada timsar kecamatan Jawilan yang sudah membantu masyarakat mengecakuasi dan mengirim bantuan dengan perahu karet nya,"


Masih dengan warga Setempat H Amir kami merasa senang Karena di bantu Penyebrangan Dengan Perahu Karet Terima kasih timsar dan kepada bapak Camat Jawilan"kata H. Amir 


Di tempat Terpisah Katar Desa Parakan Satria Kami Mengucapkan Banyak Terimakasih kepada piak kecamatan dan timsar kecamatan Jawilan yang Sudah membantu Warga kampung Nusa Desa Parakan korban Banjir pungkasnya 

Murodi odil xbi.

Satreskrim Polres Serang Menambah Personil Jadi 8 Membantu Pengamanan Puncak Haul Syekh Nawawi Al Bantani ke-131 di Masjid Agung Tanara

By On Jumat, Mei 03, 2024






 


Serang xbintangindo.com.

Delapan personel Satreskrim Polres Serang diturunkan untuk membantu pengamanan puncak acara Haul Syekh Nawawi Al Bantani ke-131 di Masjid Agung Tanara di Kecamatan Tanara, Kabupaten  Serang, Jumat (3/5/2024).


“Berbeda dengan pengamanan sebelumnya, Satreskrim menurunkan 8 personil untuk bergabung dengan personil Polres Serang pada puncak  Haul Syekh Nawawi Al Bantani,” terang Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada wartawan.


Menurut Kasatreskrim, haul ulama besar Syekh Nawawi Al Bantani ini merupakan kegiatan tahunan yang biasa dilakukan masyarakat Tanara. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan haul selalu dihadiri Wapres RI Ma'ruf Amin, sejumlah menteri kabinet dan kepala daerah di Provinsi Banten.


"Kalau pak Ma'ruf Amin (Wapres) selalu hadir karena beliau adalah ahli waris dari Syekh Nawawi Al Bantani," kata Andi Kurniady.


Sebelum pelaksanaan tugas pengamanan, personil Satreskrim bergabung dengan seluruh personel baik dari TNI maupun POLRI mengikuti kegiatan apel pengamanan dalam rangka menerima arahan terkait pelaksanaan tugas.


“Kegiatan pengamanan kunjungan Wapres ini merupakan pengamanan VVIP, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat dan koordinasi yang baik antar personel untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan,” ujar Kasatreskim.


Lebih lanjut Andi Kurniady mengatakan untuk kegiatan pengamanan ini meliputi pengamanan jalur yang dilalui rombongan maupun pengamanan di lokasi kegiatan kunjungan.



Beroperasi 24 Jam angkutan Proyek Reklamasi PT Gandasari Energy Di Demo Masyarakat Margagiri Kabupaten Serang

By On Kamis, Mei 02, 2024







SERANG—  xbintangindo.com

Warga Kampung Sumur Gading, Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang memprotes aktivitas truk angkutan A tiga Sarana Daya yang mengangkut material di proyek reklamasi PT Gandasari energy yang melintas di wilayahnyaKamis (2/5/2024).


Masyarakat pengguna jalan mengeluhkan atas aktivitas yang tanpa henti siang malam 24 jam yang nampak padat dan berdebu. 


Salah tokoh pemuda Kampung Sumur Gading, Eka mengatakan aksi protes tersebut dilakukan dengan menyetop armada truk yang keluar masuk lokasi proyek. Hal itu lantaran warga terganggu dengan dampak polusi berupa debu yang masuk ke pemukiman warga. Dan SOP angkutan lalu lintas yang dinilai tidak sejalan dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ.


"Ini Pemuda di Kampung Sumur Gading yang protes, karena terganggu debu akibat banyaknya truk yang mondar mandir. Apalagi kita lihat muatan truk banyak yang melebih bak dan tidak ditutup, setahu saya aturannya tidak seperti itu. Jadi wajar kalau pemuda kami marah," ujarnya.


"Harusnya pihak pemerintah hadir dalam persoalan ini. Tidak diam saja ada perusahaan bisa aktivitas seenaknya mengganggu masyarakat dan menyalahi aturan negara, aktivitas mereka siang malam," imbuhnya


Eka menjelaskan aksi penyetopan ini agar pihak perusahaan datang menemui warga, agar warga bisa menyampaikan langsung keluhannya.


"Ini baru pengurusnya yang datang, kami ingin pengusahanya langsung yang datang menemui warga, kami ingin menyampaikan keluh kesah warga," jelasnya.


Akibat penyetopan tersebut, kemacetan panjang hingga beberapa kilometer terjadi di jalan nasional tersebut. Tepatnya di sisi Kiri atau dari arah Kecamatan Puloampel menuju Bojonegara dititik keluar masuk proyek reklamasi.


Diketahui aksi protes warga terhadap aktivitas proyek reklamasi di wilayah perbatasan Desa Margagiri-Desa Bojonegara itu sudah pernah terjadi beberapa kali sebelumnya.


Namun pihak manajemen perusahaan PT Gandasari hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi. (*/red)

Kapolda Banten Berikan Arahan Kepada Alumni Akpol Polda Banten*

By On Kamis, Mei 02, 2024







Serang - xbintangindo.com

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim memberikan arahan kepada seluruh perwira Polri alumni Akpol Polda Banten bertempat di aula Serbaguna Polda Banten pada Kamis (02/05).


Kegiatan dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif, PJU Polda Banten dan alumni Akpol Polda Banten.


Dalam arahannya, Kapolda mengajak kepada para perwira untuk meningkatkan kinerja. “Kepada seluruh perwira Polri Akpol Polda Banten untuk terus meningkatkan kinerjanya secara Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter),” katanya.


Kapolda Banten dalam arahannya mengharapkan para perwira dapat memperkuat Polda Banten sehingga tugas yang akan di emban lebih efektif dan maksimal, serta hindari pelanggaran-pelanggaran yang dapat merusak karir ketika bertugas. “Jaga hubungan yang baik terutama dengan masyarakat, bawahan rekan serta atasan dalam menjalankan tugas-tugas kedepannya. Hindari pelanggaran-pelanggaran baik etika disiplin, atau pidana yang berpotensi membawa catatan buruk ketika berkarir dikepolisian,” kata Abdul Karim.


Kapolda juga berharap kepada seluruh pejabat utama untuk senantiasa memberikan bimbingan kepada para perwira. “Saya berharap kepada para pejabat utama untuk memberikan bimbingan kepada alumni lainnya sehingga mampu mengemban tugasnya dengan baik dan tidak terpengaruh pada hal-hal yang negatif,” harap Kapolda (Bidhumas).

Membantu Pengamanan Acara Haul Syekh Nawawi Al Bantani ke-131 di Masjid Agung Tanara Satreskrim Polres Serang Polda Banten  Menurunkan 4 Personilnya

By On Kamis, Mei 02, 2024





Serang, xbintangindo.com.

 Dalam rangka membantu pengamanan acara Haul Syekh Nawawi Al Bantani ke-131 di Masjid Agung Tanara di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Satreskrim Polres Serang menurunkan 4 personil.


"Dari puluhan personil Polres Serang yang ditugaskan pengamanan pada Haul Syekh Nawawi Al Bantani, Satreskrim menurunkan 4 personil," ucap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada media, Kamis (2/5/2024).


Menurut Kasatreskrim, haul ulama besar Syekh Nawawi Al Bantani ini merupakan kegiatan tahunan yang biasa dilakukan masyarakat Tanara. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan haul selalu dihadiri Wapres RI Ma'ruf Amin.


"Beliau (Ma'ruf Amin) kan merupakan pewaris dari Syekh Nawawi Al Bantani dan rencananya akan hadir pada puncak Haul yang akan berlangsung besok (Jumat)," kata Andi Kurniady.


Sebelum pelaksanaan tugas pengamanan, personil Satreskrim bergabung dengan seluruh personel baik dari TNI maupun POLRI mengikuti kegiatan apel pengamanan dalam rangka menerima arahan terkait pelaksanaan tugas.


“Kegiatan pengamanan ini meliputi pengamanan pondok pesantren An Nawawi Al Bantani, Majid Agung Tanara serta jalur yang dilalui Wapres dan rombongan..

Redaksi 

Keluhan Warga Masuk Kerja di Proyek PT. LBI Gabus Kopo Bayar ke Calo Rp. 5 Juta Untuk Tenaga Berpengalaman, Untuk Tenaga Kebersihan Rp. 1.5 Juta

By On Kamis, Mei 02, 2024








Tampak depan PT. LBI gabus Kopo. Kabupaten Serang Banten 

Kab Serang,| xbintangindo.com--

Keluhan dan informasi Warga sekitar  PT. LBI Desa Gabus kecamatan Kopo kabupaten Serang Banten masuk ke grup formasi Cikoja (Cikande, Kopo, Jawilan) terkait bayar masuk kerja di PT. LBI untuk tenaga yang berpengalaman las dan operator alat berat senilai Rp. 5. 000.000- ( Lima juta rupiah) sedangkan untuk tenaga kebersihan di pinta biaya masuk kerja senilai Rp. 1.500.000,- (satu juta setengah rupiah). Padahal kondisi PT. LBI tersebut masih Proyek. Kamis, 02/05/24.


Menurut BANG terkait perekrutan tenaga kerja di proyek PT. LBI mengatakan, " di PT. LBI itu ketika orang mau bekerja dimintai uang oleh oknum calo tenaga kerja untuk yang berpengalaman las itu Rp. 3 juta , untuk yang berpengalaman operator alat berat memiliki SIo Rp. 5 juta, sedangkan untuk tenaga kebersihan Rp. 1.5 juta, padahal perusahaan tersebut masih tahap pembangunan atau proyek," kata nya.


" Informasi ini valid, saya juga bingung padahal masih proyek bagaimana kalau sudah beroperasi produksi nya.  " tambah Bang.


Saat dimintai komentarnya ketua cikoja ustad Ujang Supriyatna angkat bicara," Kami aktifis formasi Cikoja kabupaten Serang menolak segala bentuk pungli termasuk pungli dalam ketenagakerjaan, ketika ada salah satu perusahaan yang terdapat informasi menerima karyawan nya harus dengan bayar uang sekian maka kami akan datang untuk klarifikasi ke semua perusahaan di kabupaten Serang karena itu juga sudah buat malu nama wilayah Kabupaten Serang " tuturnya.


"Dan saya minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH ) agar segera menindak tegas oknum calo tenaga kerja di PT. LBI, ini jelas pungli, yang jangan sampai dibiarkan." Pinta Ketua Cikoja Kepada APH. 

Kepala Desa Gabus Kopo Endang saat memberikan klarifikasinya mengatakan, bahwa dirinya selaku kepala desa surah menyerahkan untuk perekrutan tenaga kerja di PT. LBI ke lembaga Desa yaitu Karang Taruna.


" Saya selaku kepala desa Gabus sudah memberikan mandat kepada lembaga Desa yaitu Karang Taruna dalam perekrutan tenaga kerja di PT. LBI, satu pintu jadi saya tidak tau jika ada perekrutan tenaga kerja memakai uang, yang sy ketahui tidak memakai uang dan yang bekerja pun rata-rata warga saya. " Kata Endang.

Redaksi xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *