Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Cegah Perang Sarung Selama Bulan Ramadhan Anggota Polsek Jawilan Sampaikan Pesan Kamtibmas

By On Rabu, Maret 12, 2025

Kabupaten Serang.xbintangindo.com

Anggota Polsek Jawilan Polres Serang melaksanakan pembinaan dan penyuluhan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Selasa (11/03/2025).


Kegiatan pembinaan penyuluhan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pada bulan Suci Ramadhan, seperti terjadinya aksi perang sarung yang dilakukan oleh anak muda pada saat menjelang sahur.


Kapolsek Jawilan Iptu Erwan Nurwanda,.S.E,. menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan Kamtibmas yang dilakukan oleh anggotanya untuk mencegah kenakalan remaja di wilayah Desa binaannya, seperti aksi perang sarung / tawuran yang biasa terjadi pada bulan Suci Ramadhan.


Di samping itu juga, kata Kapolsek, dengan keberadaan Bhabinkamtibmas di Desa diharapkan bisa memberikan rasa aman serta mengurangi dan meminimalisir adanya pelaku tindak kriminalitas.


Dalam kesempatan itu anggota Polsek Jawilan  menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warganya agar tidak terlibat dengan hal hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, di bulan suci ramadhan.

Tarling dan Tadarus Giat Positif Ramadhan Polsek Jawilan Tingkatkan Ketaqwaan dan Keimanan Personil

By On Rabu, Maret 12, 2025









Kabupaten Serang xbintangindo.com

Tingkatkan ketaqwaan dan keimanan personil di bulan suci Ramadhan Polsek Jawilan Polres Serang melaksanakan Tarling (Taraweh keliling) bersama dilanjutkan dengan tadarus Al Quran bersama Jamaah.


Kegiatan tarling dan tadarusan dilakukan anggota Polsek Jawilan Bripka Yoyon dan Brigpol Julian dilakukan di mushola Nurul iman Kampung Laes desa majasari dalam rangka kegiatan Positif Kepolisian Sektor Jawilan di bulan Suci Ramadhan 1446 H. Selasa 11 Maret 2025.


Kapolsek Jawilan Iptu Erwan Nurwanda, SE mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan ketaqwaan dan keimanan personil Polri dengan Tarling sekaligus tingkatkan silaturahmi kepada warga masyarakat.


"Giat dalam rangka meningkatkan ketaqwaan dan keimanan personil Polri kepada Allah SWT, dengan Tarling sekaligus tingkatkan silaturahmi kepada warga masyarakat dan para Tokoh Agama di sekitar wilkum Polsek Jawilan, yang pasti program ini sangat positif buat personil Polri " tutur kapolsek Jawilan.

Bagikan Takjil di Cikeusal, Kapolres Serang Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Tertib Berlalulintas

By On Rabu, Maret 12, 2025







Kabupaten Serang xbintangindo.com

Momen bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko bersama personil Polsek Cikeusal dan Satlantas membagikan menu buka puasa (takjil) kepada masyarakat di depan Mako Polsek Cikeusal, Rabu (12/3/2025).


“Kegiatan bakti sosial ini untuk membantu masyarakat yang berpuasa namun tidak sempat membeli makanan untuk berbuka,” ungkap Kapolres disela-sela kegiatan.


Selain merupakan wujud amaliah di bulan suci Ramadhan, kata Condro Sasongko, kegiatan ini sebagai upaya Polres Serang dalam meningkatkan tali silaturahmi dengan masyarakat.


Kapolres menjelaskan, program humanis di bulan suci Ramadhan ini sudah menjadi agenda rutin Polres Serang setiap tahunnya, dengan harapan Polri semakin dekat dengan masyarakat .


“Dengan kita berbagi sehingga masyarakat akan terasa dekat dengan polisi. Semoga kegiatan amaliah ini bisa diterima bagi para pengguna jalan yang menjalankan ibadah puasa,” ujar Kapolres alumnus Akpol 2005.


Sembil memberikan takjil, menurut Kapolres, dirinya maupun personil yang bertugas juga menyampaikan pesan kamtibmas dan memberikan imbauan kepada seluruh pengendara agar tertib berlalulintas, berhati-hati dan tidak kebut-kebutan di jalanan.


“Sambil membagikan takjil, kita juga memberikan imbauan agar pengendara tertib berlalulintas agar terhindar dari kecelakaan, sebab keluarga menunggu di rumah,” kata Condro.


Turut mendampingi Kasat Samapta AKP Eka Jatnika, Kasubag Begpal Baglog Iptu Triyono, Kanit Regident Ipda Stefani Panggua, Kanit Gakkum Ipda Achmad Adi Priyanto dan Kanit Kamsel Ipda Nana Jumhana.

Kapolres Serang Panen Ikan Perdana Dan Buka Puasa Bersama Emak-emak Warga Cikeusal

By On Rabu, Maret 12, 2025







Kabupaten Serang xbintangindo.com

Dalam rangka mempererat silaturahmi, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) buka puasa bersama Emak-emak warga Desa Sukaraja di Mapolsek Cikeusal, Rabu (12/3/2025).


Kegiatan safari Ramadhan yang dikemas dalam program Ngariung Iman Ngariung Aman ini diwarnai bakti sosial dengan pembagian paket sembako serta ikan nila dan lele hasil panen perdana program ketahanan pangan Polsek Cikeusal.


“Tujuan dari program Ngariung Iman Ngariung Aman ini tiada lain mempererat jalinan tali silaturahmi serta mitigasi permasalahan (cooling system) yang ada di masyarakat,” ujar Kapolres Condro Sasongko disela-sela kegiatan.


Selain silaturahmi, Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ini juga sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam upaya menyerap aspirasi. Dengan silaturahmi ini, kata Condro Sasongko, dirinya dapat mengetahui kondisi, permasalahan dan harapan masyarakat.


“Dengan adanya komunikasi seperti ini, diharapkan akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dengan seluruh lapisan masyarakat. Kami juga dapat mengetahui permasalahan yang ada di masyarakat,” ungkap Kapolres didampingi Kapolsek Iptu Fajar Anna Priyanto.


Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan pesan agar mendukung program ketahanan pangan (ketapang) yang digaungkan Presiden RI Prabowo Subianto dengan memanfaatkan pekarangan atau lahan tidur dengan menanam tanaman holtikultura atau budidaya ikan.


“Kalau masyarakat di sini memiliki lahan pekarangan, saya minta dimanfaatkan dengan menanam tanaman atau budidaya ikan yang bermanfaat untuk kebutuhan keluarga desuai program Presiden,” kata Kapolres alumnus Akpol 2005.


Kapolres juga memberikan pesan kamtibmas kepada emak-emak yang hadir untuk hidup rukun saling menjaga serta meningkatkan gotong royong.


“Kami minta masyarakat hidup rukun, tidak saling bermusuhan serta menghindari segala jenis kegiatan yang menggangu kondusifitas kambtibmas,” pinta Kapolres.


Diakhir silaturahmi, Kapolres memberikan bingkisan sembako kepada 30 emak-emak yang hadir serta ikan masing-masing mendapat 2 kg.


“Besar harapan saya, bingkisan sembako dan ikan hasil pembesaran ini dapat membantu kebutuhan puasa Ramadhan di rumah,” katanya.


Sementara Sarimah (40 tahun) mengungkapkan kegembiraannya karena baru kali pertama dalam hidupnya bisa ngobrol dan berbuka puasa bersama Kapolres Serang. Ibu dua anak ini menilai sosok Kapolres Condro Sasongko ini sangat humanis dan lucu.


“Seumur-umur baru kali ini ngobrol dan buka puasa bersama Kapolres. Orangnya humanis dan lucu, kita jadi engga kaki ngobrol. Terimakasih pa Kapolres, insha Allah sehat dan panjang umur,” tutur Sarimah.


Turut mendampingi Kasat Samapta AKP Eka Jatnika, Kasubag Begpal Baglog Iptu Triyono, Kanit Regident Ipda Stefani Panggua, Kanit Gakkum Ipda Achmad Adi Priyanto dan Kanit Kamsel Ipda Nana Jumhana

Pemerintah Kabupaten Tangerang Laksanakan Kegiatan Tarawih Keliling Ramadhan 1446 H/2025 M, di Kecamatan Jayanti

By On Selasa, Maret 11, 2025







TANGERANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja melakukan Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid di Masjid Al Mubayanah Kp. Saradan hilir RT.006/001 Desa Pangkat Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa. (11/03/2025).


Drs. H. Soma Atmaja, M.Si dalam wawancara dengan awak media mengatakan "Saya beserta tim dari pemerintah kabupaten Tangerang memulai Tarawih Keliling, begitu juga dengan tim yang lain yang dibawah kepemimpinan Bupati, Wakil Bupati Tangerang dan beberapa tim yang lain malam ini bergerak keseluruhan penjuru Kabupaten Tangerang di seluruh kecamatan.


masih kata Soma Atmaja "Hari ini saya mendapat tugas di kecamatan Jayanti Masjid Al Mubayanah desa pangkat, Alhamdulillah kita mulai taraweh keliling ini sebagai sebuah sarana silaturahmi agar mendekatkan diri dengan masyarakat". tuturnya 


Soma Atmaja menambahkan, terkait kegiatan religius pemerintah Kabupaten Tangerang akan membangun asrama pondok pesantren khususnya bagi pesantren-pesantren salafi, yang akan di mulai tahun ini 2025, mungkin tahun ini kita akan bangun ±50 pondok pesantren di setiap kecamatan, begitupun selanjutnya di tahun-tahun yang akan datang.


kemudian ada juga program beasiswa, baik dari jenjang kuliah sampai dengan sekolah gratis tingkat sekolah dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta ini merupakan program 100 hari kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang secara bertahap, sampai kita evaluasi kedepannya seperti apa, bisa jadi tambah banyak juga program yang kita gagas ini kebutuhannya. paparnya.


Harapan Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dalam berkehidupan beragama untuk selalu terjaga karena semua agama di Tangerang ini ada, serta bermacam-macam suku bangsa juga ada, di ibaratkan Tangerang ini adalah Indonesia kecil karena bagian dari pemerintah pusat, mudah-mudahan dengan program ini insya Allah rasa itu selalu terjalin, saling menghormati antar umat beragama baik agama yang satu maupun dengan yang lainnya.


Secara simbolis Pemerintah Kabupaten Tangerang menyalurkan bantuan program pemerintah kabupaten berupa bantuan tunai sebanyak Rp.20 juta untuk pembangunan masjid Al Mubayanah di Kp. Saradan Hilir Desa Pangkat Kecamatan Jayanti".


Ditempat yang sama Camat Jayanti H. Yandri Permana, S.STP mengucapkan banyak terimakasih serta apresiasi terhadap pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah melaksanakan program taraweh keliling ini, mudah-mudahan baik pemerintah kecamatan, masyarakat yang ada di kecamatan Jayanti senantiasa selalu menjaga kondusifitas dan menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan tenang.


"Sebagaimana atas program-program 100 hari kepemimpinan pak bupati dan ibu wakil bupati, kita selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman antar suku, agama, ras yang ada di wilayah kecamatan Jayanti". tutupnya


hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketapang Kabupaten Tangerang, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, Inspektorat, Sektretaris Dinas Tenaga Kerja, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Sekretaris Disperindag Kabupaten Tangerang, Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Kabupaten Tangerang, Pengurus MUI Kabupaten Tangerang, Pengurus DMI Kabupaten Tangerang, Pengurus Baznas Kabupaten Tangerang, Personel Polsek Cisoka, Personel Koramil Cisoka, Ketua APDESI Kecamatan Jayanti, Kepala Desa Pangkat, Unsur Muspicam Kecamatan Jayanti beserta seluruh jajaran.

Red xbi 

Polres Cilegon dan Disperindag Lakukan Pengecekan Harga dan Takaran Minyakita di Pasar Blok F

By On Selasa, Maret 11, 2025







Cilegon – Menjelang Idul Fitri 2025, Polres Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon melakukan pengecekan harga dan takaran bahan pokok, khususnya minyak goreng merk Minyakita di Pasar Rakyat Blok F Kota Cilegon, Selasa, 11 Maret 2025.  


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kadis Perindag Kota Cilegon Andriyanti, S.E., M.M., serta sejumlah pejabat terkait dari Polres Cilegon dan pemerintah daerah.  


Kapolres Cilegon menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman serta mengawasi harga agar tidak melampaui batas yang telah ditentukan pemerintah. Selain itu, dilakukan pengecekan takaran minyak goreng Minyakita, baik kemasan botol maupun kemasan bantal, guna memastikan kesesuaian isi dengan yang tertera di kemasan.  



Dalam pengecekan yang dilakukan di toko Doa Ibu, ditemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng Minyakita kemasan botol 1 liter. Setelah dilakukan pengukuran dengan gelas ukur, isi minyak dalam botol hanya mencapai 750 ml, bukan 1 liter seperti yang tertera di kemasan.  


Sementara itu, untuk Minyakita kemasan bantal ukuran 1 liter, hasil pengukuran menunjukkan bahwa isi sesuai dengan yang tertera di kemasan.  


Adapun harga yang ditawarkan di pasar, Minyakita kemasan botol dijual seharga Rp17.500,- per liter, sedangkan Minyakita kemasan bantal dijual dengan harga Rp18.500,- per liter.  



Dari hasil monitoring yang dilakukan oleh tim, stok bahan pokok di Pasar Rakyat Blok F Kota Cilegon terpantau aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri. Selain itu, harga bahan pokok di pasaran masih dalam batas yang telah ditentukan oleh pemerintah.  


Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula, S.I.K., M.H., Kapolsek Cilegon Kota Kompol Firman Hamid, M.H., serta sejumlah pejabat dari Disperindag dan instansi terkait lainnya.  


Kapolres Cilegon menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat.  


"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dalam menghadapi hari raya Idul Fitri, karena ketersediaan bahan pokok tetap terjaga dan tidak ada lonjakan harga yang merugikan," ujar Kapolres.

Red xbi//.*

Aktivis Jayanti Ipang, "PT. TTJM di Desa Jayanti Sudah Keterlaluan Beri Upah Kerja Karyawannya Sangat dibawah UMR, diduga Disnaker Kab. Tangerang "Mandul"

By On Selasa, Maret 11, 2025








Aminudin alias Ipang 

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com -- 

Ternyata Masih ada saja perusahaan yang diduga melakukan perbudakan terhadap buruh, seperti perusahaan pemotongan ayam yang berada di kampung Cireungit Desa Jayanti Kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten dengan sistem kerja 12 jam karyawan produksinya hanya diberi upah harian Rp. 90.000 sampai Rp. 120.000,-" kata Aminudin alias Ipang.


Lanjut Ipang,"Ini sepertinya Disnaker kabupaten Tangerang tutup mata atau pura - pura tidak tau, atau keenakan tidur di siang bolong, kemungkinan  Disnaker kabupaten Tangerang " Mandul" ada perusahaan yang ngegaji karyawan dibawah UMR kok diem aja, padahal jelas sangsinya ada dalam perundang-undangan tenaga kerja." Geram Ipang.


Sanksi perusahaan yang membayar upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR) adalah pidana penjara dan denda. 

Sanksi pidana Paling singkat 1 tahun, Paling lama 4 tahun. 

Sanksi denda Paling sedikit Rp100.000.000, Paling banyak Rp400.000.000. 

Sanksi ini diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja Pasal (81) ayat (63). 

Jika karyawan mengalami hal ini, karyawan bisa melaporkan perusahaan ke dinas ketenagakerjaan agar segera ditindaklanjuti.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *