Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Wujud Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serkot Bantu Poktan Tanam Bibit Jagung

By On Selasa, Juni 24, 2025





Serang– Dalam rangka mewujudkan swasembada pangan dan ketahanan pangan untuk mendukung program ketahanan pangan (Ketapang) nasional Asta Cita Presiden Parabowo, bhabinkamtibmas Kelurahan Serang Polsek Serang Polresta Serang Kota melaksanakan sambang rutin guna melaksanakan kunjungan dan pendampingan kelompok tani (Koptan) ITS. Bhabinkamtibmas yang dilaksanakan personil ini untuk membantu dan monitoring penanaman jagung pada Selasa, 24 Juni 2025.




Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono menjelaskan bahwa hari ini personil bhabinkamtibmas jajaran polsek rutin melaksanakan monitoring dan pendampingan kepada kelompok tani yang ada di wilayah kelurahan binaannya.



“Personil selalu melakukan pendampingan dan monitoring terkait ketahanan pangan, serta personil bhabinkamtibmas juga inten berdialog dengan menjalin silahturahmi dan pendekatan guna menciptakan lingkungan wilayahnya tetap aman dan kondusif juga sebagai sarana dalam menggali informasi terkait kamtibmas yang berkembang di wilayahnya,” ujarnya.



“Pelaksanaan monitoring dan pendampingan yang dilakukan hari ini untuk masa penanaman jagung dengan menyiapkan bibit yang bagus dan unggul. Pemilihan bibit ini sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ketahanan pangan hingga hasil produksinya meningkat,” ungkap Kapolsek.



“Kegiatan ini melibatkan pemantauan perkembangan tanaman, memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada para petani agar berjalan lancar serta produksinya meningkat dan berkelanjutan demi terbantunya kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.




“Personil bersama para petani melakukan pemantauan terhadap kondisi tanaman jangung, termasuk pertumbuhannya, kesehatan dan serangan hama penyakit serta pemberian pupuk yang sesuai,” terangnya.



“Diharapkan dengan monitoring dan pendampingan secara intensif ini kepada para petani dapat diberikan bimbingan terkait teknik budidaya baik kesiapan pemilihan bibit, pemupukan maupun perawatan yang baik sehingga dapat meningkatkan produktivitas tanaman jagung,” imbuhnya.


“Dengan adanya hasil produktivitas yang meningkat program ketahanan pangan dapat tercapai, dengan begitu juga akan meningkatkan pendapatan petani dan kesejahteraan perekonomian para petani yang ada di wilayahnya, hingga program ketahanan pangan dapat terpenuhi hingga memenuhi kebutuhan pangan nasional khususnya ketahanan pangan lokal,” tutup Kapolsek Serang.

Polsek Cikande Gelar Bazar UMKM, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Ekonomi Kerakyatan

By On Selasa, Juni 24, 2025

Kabupaten Serang xbintangindo.com

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande, Polres Serang, akan menyelenggarakan Bazar UMKM pada tanggal 26 Juni 2025 mendatang. Acara ini akan dimulai pukul 10.00 WIB dan bertempat di halaman Polsek Cikande.


Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menyemarakkan HUT Bhayangkara ke-79, tetapi juga memiliki misi utama untuk menggali dan mengembangkan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di wilayah hukum Polsek Cikande. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk mendorong ekonomi kerakyatan dan memajukan pelaku UMKM setempat.


Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H., menyatakan, "Bazar UMKM ini adalah wujud nyata dukungan kami terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi UMKM untuk berinteraksi, berinovasi, dan memperluas jangkauan pasar mereka, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat."


Bazar ini akan diikuti oleh berbagai pelaku UMKM, termasuk UMKM Bhayangkari Ranting Cikande serta perwakilan UMKM dari masing-masing desa di wilayah Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin. Sebanyak 23 UMKM akan berpartisipasi, memamerkan beragam produk unggulan mereka.


Dukungan signifikan untuk kegiatan ini juga datang dari FIF Group melalui produk Finantara. Kepala Cabang FIF Cikande, Adyo Pratama A., menambahkan, "Kami sangat antusias mendukung acara ini. Melalui Finantara, kami berkomitmen untuk menyediakan solusi pembiayaan yang mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM, membantu mereka mengembangkan usaha dan mencapai potensi maksimal."


Dengan sinergi antara Polsek Cikande, FIF Group, dan partisipasi aktif para pelaku UMKM, diharapkan Bazar UMKM ini tidak hanya menjadi perayaan HUT Bhayangkara, tetapi juga momentum penting untuk memajukan UMKM di Cikande dan Kibin, serta memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di wilayah tersebut.

Kepada Pengelola Galian Tanah di Desa' Gembor Binuang, M. Yusuf : "Segera Kembalikan lahan Hak Penggarap "

By On Selasa, Juni 24, 2025







 

SERANG - xbintangindo.com -- 

Perihal dengan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten, tentang adanya dugaan perampasan tanah pada galian diduga ilegal, salah satu aktivis dari Serang Timur M. Yusuf meminta kepada pihak terkait agar mengutamakan etika dan segera kembalikan hak milik penggarap.  


Seperti dikatakan M. Yusuf, dengan adanya kegiatan galian tanah diduga ilegal yang berlokasi di Desa Gembor, Kecamatan Binuang, tepatnya di samping lahan milik PT. Eco Fiber, seharusnya pihak terkait yang terlibat lebih mengutamakan etika terhadap lingkungan disekitar. 


"Etika itu sangat penting dan merupakan unsur utama agar kegiatan galian tanah tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan," katanya, Selasa (24/06). 


Masih kata Yusuf, apabila pihak pengembang ataupun pengelola sebelum melakukan kegiatan galian melakukan sosialisasi kepada lingkungan sekitar, saya rasa kejadian unjuk rasa seperti ini tidak akan terjadi. 


Selanjutnya Yusuf menambahkan, apabila keterangan dari warga yang mengatakan adanya lahan penggarap yang tanahnya terkupas tanpa izin terlebih dahulu dibenarkan, segera kembalikan hak milik penggarap tersebut. 


"Jangan sekali-kali mengambil hak yang bukan milik. Apalagi informasi yang beredar, hingga saat ini status tanah galian tersebut masih sengketa dan belum ada keputusan dari pihak pengadilan," tambahnya.

Red xbi//.*

Diduga Gegara Tanah Miliknya digali Tanpa Izin oleh pengelola Galian C, Ratusan Warga Desa Lamaran dan Desa Gembor Binuang gelar Aksi Demo di Detasemen Lanud Gorda

By On Selasa, Juni 24, 2025







Foto  : ratusan warga datangi kantor detasemen lanud Gorda, minta galian C yang sedang dilakukan dihentikan sementara.

SERANG - xbintangindo.com -- 

Ratusan Warga Desa Lamaran dan  Desa Gembor Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten melakukan aksi unjuk rasa di galian C dan kantor Detasemen lanud Gorda tanah yang berlokasi di Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Selasa (24/06) pagi.


Dikatakan salah satu warga Udin yang ikut aksi unjuk rasa, dengan adanya aktivitas galian C tanah ini diduga sudah merampas tanah atau lahan sawah milik warga.


"Informasinya, kegiatan galian tanah ini akan diperluas dan sudah merampas lahan milik warga yang menggarap sawah," katanya dilokasi.


Lanjut, " warga yang diserobot tanahnya sudah beberapa kali menegurnya jika tanah yang sedang digali alat berat Beko melebar tersebut milik warga, namun pengelola galian C tersebut pura-pura tidak mendengarnya akhirnya warga bersama sama mendatangi kantor Detasemen lanud Gorda agar aktivitas galian C dihentikan sementara sebelum selesai dengan warga pemilik lahan yang telah di keruk." Ujarnya.


Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengembang atau pengelola galian C dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi.

Red xbi//.*

Kaur Keuangan Desa Sukamaju Kibin Serang pakai ADD Rp. 127 Juta Untuk Judol, Kini Pelaku Mendekam di Hotel Prodeo Polres Serang

By On Selasa, Juni 24, 2025











Foto : MY kaur keuangan Desa Sukamaju kecamatan Kibin kabupaten Serang Banten 

SERANG,  - xbintangindo.com -- 

Ngarep kaya raya berujung masuk penjara, itulah yang dialami MY, 33 tahun, Kaur Keuangan sekaligus pengemban fungsi bendahara Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. 


Pelaku warga Desa Sukamaju ini nekad menggunakan Dana Desa Anggaran 2024 sebanyak Rp 127.155.500, untuk bermain judi online (judol) dan trading. Atas perbuatannya itu, oknum perangkat desa ini ditahan di Mapolres Serang.


"Pelaku MY diamankan pada Senin, 23 Juni kemarin atas laporan dugaan penggunaan dana desa untuk judi online sebanyak lebih dari Rp127 juta," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES dan Kanit Tipikor Ipda Supendi, Selasa (24/6/2025).


Kapolres menjelaskan modus operandi yang dilakukan tersangka menggunakan dana desa untuk bermain judol yaitu dengan mengajukan anggaran kegiatan fiktif terlebih dahulu melalui aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) seolah-olah sebagai Tim Pengelola Kegiatan (TPK).


"Tersangka mengajukan anggaran kemudian membuat Surat Perintah Pembayaran (SPP) seolah-olah sudah disetujui semua pihak," ujar Condro Sasongko.


Setelah mengajukan SPP, tersangka kemudian mencairkan menggunakan token bendahara dan langsung membuat persetujuan dengan token Kepala Desa Sukamaju. Kedua token tersebut semua dipegang oleh tersangka.


"Setelah membuat persetujuan dengan token Sekretaris dan Kepala Desa, tersangka melakukan transfer uang dari rekening Kas Desa Sukamaju Bank BJB ke rekening pribadi tersangka," jelasnya.


Kemudian uang milik pemerintah Desa Sukamaju tersebut, tanpa sepengetahuan dan seizin dari kepala desa dan perangkat desa itu dipakai judi online dan trading forex. 


"Uangnya habis digunakan untuk bermain judi online dan trading. Setelah itu tersangka membuat laporan cash opname untuk pertanggung jawaban laporan keuangan dengan memalsukan tanda tangan Sekretaris dan Kepala Desa," ujarnya.


Kapolres mengatakan terungkapnya kasus penggunaan dana desa yang digunakan untuk kepentingan pribadi ini berawal ketika Kepala Desa dan perangkatnya akan melaksanakan kegiatan sesuai program desa.


"Setelah diselidiki, ternyata ada sejumlah penarikan dari rekening kas desa ke rekening pribadi milik tersangka MY. Atas temuan itu, pihak desa melapor ke Mapolres Serang pada 23 Desember 2024," terangnya.


Total uang yang ditarik oleh tersangka MY dari rekening kas desa ke rekening pribadi sebesar Rp184.131.000. Namun ada pengembalian dari tersangka sebesar Rp.56.975.500.


"Hasil penghitungan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Serang terdapat kesimpulan kerugian keuangan negara sebesar Rp.127.155.500," kata Kasatreskrim Andi Kurniady menambahkan. 


Atas perbuatannya, tersangka Muhammad Yusuf dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


"Ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," tandasnya.

Red xbi//.*

*Pelantikan Pejabat Administrator, Kakanwil: Kita Jalankan Amanah Dengan Sebaik-Baiknya*

By On Selasa, Juni 24, 2025






.


Banten – xbintangindo.com Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto melantik 2 (dua) orang Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Senin (23/6/2025).

.

“Ini adalah amanah baru bagi saudara-saudara sekalian yang baru dilantik,” ujar Sudaryanto.

.

Ia mengatakan dalam sambutannya mutasi promosi adalah hal yang biasa, hanya masalah waktu. “Sudah menjadi komitmen kita sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara-red) dimanapun bekerja dimana pun bertugas harus kita terima dengan baik, kita jalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya,” pintanya.

.

Beliau pun mengatakan selamat datang kembali di Provinsi Banten kepada kedua pejabat yang baru saja dilantik, “Pak Darman dulu pernah sama-sama saya di Kabupaten Tangerang. Kita juga menciptakan beberapa inovasi yang sampai sekarang menjadi inovasi yang berlaku nasional seperti _weekend service_ yang saat ini dikenal Pelataran (Pelayanan Tanah Akhir Pekan-red) dan _quick service_ yang saat ini menjadi Layanan Prioritas,” tuturnya.

.

Masih dalam sambutannya Ia mengatakan Pak Akhda juga pernah berkarir di Provinsi Banten, sebelumnya sebagai Kepala Seksi di Kantor Pertanahan Kota Tangerang, “Saudara-saudara sekalian sudah cukup mengenal karakteristik wilayah Provinsi Banten, sehingga tidak asing lagi dan saya yakin tidak perlu berlama-lama untuk mempelajari dan tidak perlu lama-lama untuk penyesuaiannya, saya yakin bisa langsung menyesuaikan,” tegasnya.

.

2 (dua) orang Pejabat Administrator yang baru dilantik yaitu Darman SH Simanjuntak, S.H., M.H sebagai Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Akhda Jauhari, S.T sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak. ( Oman ncek)

Bendera Merah Putih Menggulung Diujung Tiang Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang*

By On Senin, Juni 23, 2025








Kabupaten Tangerang || Sebuah pemandangan yang menarik perhatian publik depan halaman kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang (Senin 23/06/2025).


Pemandangan tersebut adalah sebuah bendera sang saka Merah Putih yang menggulung seolah mirip orang-orangan di tengah sawah /ladang.


Padahal pantauan awak Media kala itu pukul 10.00 WIB pagi menjelang siang.

Dan bertepatan pada hari Senin , yang mana hari tersebut adalah hari pertama masuk kerja pihak Dinas Pemerintahan /Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Namun sayangnya bendera Merah Putih tersebut seolah tidak berkibar pada umumnya, diduga pihak Inspektorat tidak upacara atau apel pagi sebelum masuk kerja /kantor.


Saat di konfirmasi via chat WA pada pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang atas nama Tn (Inisial-red), dia menyebutkan  "Ibu mah lagi di serang "


Selanjutnya ketika dikirim gambar dan video bendera merah putih yang menggulung tersebut, atas nama Tn menambahkan  " Ya maaf akan kami koreksi " jawabnya santai.


Saat di tanya lebih lanjut peran Tn di Inspektorat Kabupaten Tangerang, wanita tersebut bungkam tidak menyebutkan dan menjawab pertanyaan awak Media.


Publik bertanya-tanya terkait sikap Nasionalis dan Negarawan nya pihak Inspektorat, karena selama ini tugas Inspektorat adalah memeriksa /mengevaluasi pekerjaan yang sudah dijalankan. Namun kenyataan lain adalah pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang diduga tak mampu mengibarkan bendera dengan baik.


Dan diduga mungkin karena sibuknya Pihak.Inspektorat Kabupaten Tangerang mengurus dan memeriksa pekerjaan diluar , sehingga bendera merah putih yang seharusnya berkibar indah di wilayah Pemerintahan Daerah Kabupaten Tangerang, kini jadi sebuah catatan buram dan potret lemahnya cinta NKRI dalam menjaga serta merawat nilai-nilai para pejuang terdahulu /pahlawan bangsa.


Padahal pekerjaan merawat dan menjaga bendera hal yang tidak terlalu rumit atau sulit jika dalam dirinya tersebut telah tertanam sikap rasa dan sikap Nasionalis dan Cinta NKRI.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *