Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
SETELAH HERRY DAN CORRY, GILIRAN BARESKRIM PANGGIL TERLAPOR MAXI MOKOGINTA UNTUK KASUS TANAH GOGAGOMAN

By On Minggu, April 02, 2023











Jakarta,| xbintangindo.com-


Press Release LQ Indonesia Law Firm, 01 April 2023. Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Terlapor Maxi Mokoginta dalam lanjutan pemeriksaan perkara dugaan pemalsuan surat, penggelapan hak atas tanah dan penyerobotan tanah yang terjadi di KeluraHan Gogagoman, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.


Hal ini disampaikan oleh Advokat Jaka Maulana, S.H., dari LQ Indonesia Law Firm selaku Kuasa Hukum Pelapor sekaligus Korban Prof Ing Mokoginta di dalam keterangan tertulisnya kepada rekan media (01/04)


Pemeriksaan terlapor Maxi Mokoginta dilakukan menyusul keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh saksi Reza David Wullur, yang pada pokoknya menyatakan kepada penyidik bahwa Maxi Mokoginta adalah orang yang mengajukan permohonan penerbitan sertifikat milik para terlapor Stella Mokoginta dkk kepada dirinya, pada saat saksi Reza David Wullur menjabat sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) di lingkungan tersebut.


“Iya, sebelumnya kami selaku Kuasa Prof Ing dan dr. Sientje mau menyampaikan ucapan terima kasih kepada penyidik yang sampai hari ini masih menunjukkan semangat penuh dalam menangani perkara ini, alhamdulillahnya tadi kami sudah berkoordinasi dengan penyidik dan mendapatkan informasi bahwa penyidik telah melayangkan panggilan untuk terlapor Maxi Mokoginta. Panggilannya sendiri disampaikan melalui delegasi Polres Kotamobagu, dan sudah dikonfirmasi oleh yang bersangkutan.” Kata Jaka.


Selain melakukan panggilan terhadap terlapor Maxi Mokoginta, lanjut Jaka, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Herry Mokoginta dan Corry Mokoginta pada tanggal 30 Maret 2023.


“infonya begitu, Herry dan Corry sudah dipanggil dan sudah menghadiri panggilan juga, secara garis besar di dalam keterangannya mereka mengakui soal kepemilikan sertifikat yang kami duga palsu itu, namun katanya begitu mereka tahu ada Putusan PTUN yang membatalkan legitimasi sertifikat mereka, mereka langsung mengembalikan sertifikat itu. Buat kami, ini kan hanya sekadar alibi saja, karena secara fakta mereka sempat menjual tanah tersebut, tapi yasudahlah, prinsipnya mereka punya kebebasan untuk menyampaikan keterangan apa saja, terlebih lagi mereka ini terlapor juga, punya hak ingkar. Kami tidak akan menanggapi lebih jauh soal itu.” Pungkas Jaka.


Terkait rencana untuk melakukan pemeriksaan terlapor Maxi Mokoginta, Jaka juga menghimbau kepada terlapor agar bersikap kooperatif.


“Hadapi saja. Sampaikan faktanya apa adanya, biar terang benderang sekalian ini perkara. Mau berkilah pun rasanya percuma karena konstruksi perkara yang sudah dibangun di Bareskrim ini sudah sedemikian terang dengan keseluruhan bukti-bukti yang ada.” Katanya.


Keterangan Maxi Mokoginta, menurut Jaka, menjadi amat penting dan krusial, karena dari beberapa saksi yang telah dihadirkan ke hadapan penyidik, didapatkan fakta bahwa yang Maxi Mokoginta adalah orang pertama yang mengurus permohonan penerbitan sertifikat untuk tanah seluas 17,000 meter yang sebetulnya mereka tahu sudah bersertifikat.


“Sedari awal mereka tahu bahwa tanah itu bukan milik mereka, bahkan mereka juga tahu perihal adanya sertifikat hak milik yang tercatat atas nama principal kami di atas tanah itu, tapi mereka tetap lakukan permohonan penerbitan sertifikat, parahnya lagi, mereka bilang asal tanah itu adalah tanah negara. Padahal di Kotamobagu, tidak ada tanah negara, makanya ketika kemudian di dalam sertifikat mereka itu dicantumkan bahwa asal tanah adalah tanah negara, sementara pada faktanya bukan merupakan tanah negara, hal ini patut dikualifikasi sebagai surat palsu, karena tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.” Beber Jaka.


Sementara itu, Prof Ing Mokoginta yang merupakan korban di dalam perkara ini berharap pemeriksaan terhadap terlapor Maxi Mokoginta bisa berjalan lancar tanpa kendala dan penyidik segera memanggil terlapor Stella Mokoginta.


“Sebelumnya kan penyidik sudah pernah dua kali panggil Maxi, tapi terkendala di proses pengirimannya. Sekarang panggilan sudah diterima, kami hanya berharap agar Maxi segera diperiksa, setelah itu penyidik bisa segera melanjutkan proses dengan memanggil Stella Mokoginta. Jangan ditunda-tunda lagi, selama perkara ini ditangani oleh Polda Sulawesi Utara, terlapor Stella Mokoginta seolah dilindungi dan tidak tersentuh, kami berkali-kali diperiksa sementara terlapornya belum diperiksa, kalau pola ini terjadi lagi di Bareskrim, kami khawatir hal tersebut akan menjadi preseden yang kurang baik bagi citra kepolisian dan bagi penegakan hukum, makanya kali ini kami berharap betul kepada penyidik agar Stella segera dipanggil.” Kata Prof Ing.


Perkara ini bermula ketika pada tahun 2017, Sientje Mokoginta Cs., mengetahui soal perbuatan para terlapor yang mengajukan penerbitan Sertifikat Hak Milik di atas tanah yang terletak di Jalan Dayanan, Gogagoman, Kota Kotamobagu.


“Padahal tanah tersebut sedari awal adalah milik klien kami, berdasarkan SHM terbitan tahun 1980. Makanya kemudian klien kami laporkan tindak pidana itu ke kepolisian, kami juga sudah menempuh upaya pembatalan terhadap SHM milik Stella Mokoginta cs ke PTUN, dan gugatannya telah dimenangkan oleh klien kami, bahkan putusannya sudah Inkracht sampai tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.” beber Jaka.


LQ Indonesia Law Firm sebagai firma hukum yang terkenal vokal dan berintegritas telah berkomitmen untuk senantiasa mengawal perkara ini. Kepada masyarakat yang memiliki informasi yang berguna terkait perkara ini dapat menghubungi ke Hotline 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya.

Redaksi xbi//.*

PKBM DZikri Mandiri Di Duga Fiktip

By On Minggu, April 02, 2023









LEBAK,` xbintangindo.com 

keberadaan PKBM DZikri Mandiri diduga tidak jelas keberadaanya dan ini menjadi banyak pertanyaan publik, pasalnya PKBM tersebut mengupload alamat ke dapodik kampung yang tidak ada di desa tersebut yaitu desa ci kotok, sementara kampung Lebak pendey yang di upload di dapodik berada di desa pasir bungur kecamatan cilograng, 


Selain keberadaanya yang menjadi pertanyaan publik terkait dengan keberadaan warga belajarnyapun di ragukan, dan ini di perkuat dengan penjelasan Lomri selaku kepala PKBM DZikri Mandiri, 


Menurutnya, saya baru merintis pkbm ini kira-kira baru di tahun dan kami belum meluluskan, asalnya PKBM ini alamatnya berada di kecamatan Cibeber dan sekarang pindah ke cilograng, dan untuk alamatnya itu sengaja saya rubah seperti itu, untuk kampung memakai Lebak pendey kecamatan cilograng dan desa memakai desa ci kotok, kecamatan Cibeber, tapi sekarang sudah pindah ke cilograng,


Untuk warga belajar di PKBM ini sebanyak 148 orang tapi yang di bayar BOPnya hanya 17. Orang saja, untuk kegiatan pembelajarannya kami numpang di MDTA yang ada di sini Lebak pendey, jelas Lomri.(01/03/2023) 


Tambah lomri, untuk melaksanakan kegiatan ini tentunya saya tidak lepas koordinasi dengan beberapa pihak, baik dari desa pihak dinas dan yayasan, semua yang saya lakukan atas persetujuan mereka, (Marwan)

Keamanan Perum BNL Desa Negara-Serang Selalu Optimal Patroli Siang Maupun di Malam Hari.

By On Minggu, April 02, 2023








Serang,| xbintangindo.com

Dalam rangka meningkatkan keamanan  lingkungan di Perumahan Bumi Nagara Lestari khususnya Blok H petugas keamanan lebih mengoptimalkan patroli di malam hari di bulan Ramadhan ini.


Warjaya salah satu personil keamanan Blok H mengatakan jika bekerja sebagai keamanan dirinya lebih fokus dan optimal patroli di malam hari.


"Saya Dibulan suci ramadhan ini  melakukan kegiatan lebih optimal patroli keliling dari satu gang ke gang lainnya untuk memastikan keamanan dilingkungan Blok H sudah aman terkendali. " Kata Warjaya.


Barcis (ketua) Keamanan menuturkan. "kegiatan tersebut dilakukan tidak hanya dibulan ramadhan saja akan tetapi bulan-bulan sebelum dan sesudah Ramadhan pun saya akan lebih digiat lagi untuk patroli." Ujarnya.


Lanjut Barcis," Perlu extra keamanan dibulan ramadan ini karena tidak menutup kemungkinan banyak celah untuk orang berbuat jahat atau melakukan curas disaat taraweh yang mana kondisi rumah rata rata kosong ditigal pemilik nya imbuh barcis.

Iwan abudin xbi/.*


LPM Desa Tegal Maja dan Pengelola Gaduh..!" Diduga Gegara Oknum Muspika Kec.Kragilan Terbitkan SK Penjadwalan Pengelolaan Limbah Gaul Biru Sepihak.

By On Minggu, April 02, 2023


SK penjadwalan pengelolaan limbah gaul biru yang di terbitkan oleh muspika kecamatan Kragilan.


Serang,| xbintangindo.com-

Diduga Kegaduhan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan pengelola limbah gaul biru yang berada di wilayah desa Tegal Maja karena diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penjadwalan mengelolaannya oleh muspika kecamatan Kragilan Kabupaten Serang Banten. 01/04/23.


Limbah Gaul Biru  yang berasal dari PT.Indah Kiat beralamat di jalan Raya serang Km. 76. Yang selama ini diketahui dikelola oleh 4 Desa dan LPM.

1..Desa Tegal Maja, 

2.Desa Jeruk Tipis, 

3.Desa Sentul, 

4.Desa Kragilan. 

5. LPM.

Menurut pengurus/LPM Desa Tegal Maja yamin mengatakan, Baru saja diterbitkan SK penjadwalan pengelolaan limbah gaul biru dari oknum muspika kecamatan Kragilan pengurus/pengelola jadi gaduh. Kami dari LPM Desa Tegal Maja merasa dirugikan." Kata Yamin kuncir.


"Seharusnya muspika kecamatan Kragilan mengadakan musyawarah/duduk bersama terlebih dahulu, undang perwakilan dari 4 desa tersebut, setuju atau tidak jadwal pengelolaan tersebut dibuat, jangan terbit sepihak begitu." sambung Yamin.


Lanjut Yamin," Musyawarah dengan perwakilan desa Tegal Maja saja deadlock tidak ada solusi, namun mengapa muspika kecamatan Kragilan tetap menerbitkan SK penjadwalan, Disinyalir ada masukan-masukan dari pihak ke tiga yang tidak bertanggungjawab. Kami dari LPM Desa Tegal Maja tidak terima. Jangan otoriter begini. Diduga ini upaya monopoli."Geramnya.

 

Masih dengan Yamin," Saya berharap untuk jatah "muspika kecamatan Kragilan" perbulan dari 4 desa dan LPM  yang mengelola menyisihkan Rp. 2.000.000,- jadi untuk kompensasi muspika senilai Rp. 10.000.000,-jangan ikut mengelola di jadwalkan di SK dengan nama koordinator. masa muspika mau dagang limbah..?" Ucap Yamin.









Warga sedang memilih limbah gaul biru yang di buang oleh PT. Indah kiat.

Hal senada juga dikatakan Mardjuki warga Desa Tegal Maja dan sebagai anggota LPM Desa Tegal Maja.


"Sebelum ada SK penjadwalan pengelolaan limbah gaul biru di terbitkan oleh muspika kecamatan Kragilan, pengelolaan gaul biru baik-baik saja kami kondusif, mengapa setelah muspika terbitkan SK jadi gaduh, lebih baik muspika menerima konfensasi saja dari 5 pengelola, jangan muspika ikut terjadwal di dalam SK dengan nama koordinator. Saya rasa kurang elok lah." Ujar Mardjuki.


" Tadi saya tanyakan kepada Humas PT. Indah kiat pak Dani, jawab beliau jika PT. Indah kiat tidak ikut campur terkait SK penjadwalan pengelolaan limbah gaul biru." Lanjut Mardjuki.


Kepala desa Tegal Maja H. Iksan melalui by phone aplikasi WhatsApp menjelaskan jika musyawarah kemarin di kantor kecamatan Kragilan belum ada mufakat.

"Beberapa hari kemarin kami dari pihak desa Tegal Maja diundang oleh muspika kecamatan Kragilan membahas penjadwalan pengelolaan limbah gaul biru, sampai bubar belum ada mufakat, kami ingin musyawarah dihadiri oleh semua pengelola (4 Desa dan LPM). Tapi mengapa belum ada mufakat." Ungkap H. Iksan.

"LPM Desa Tegal Maja memang diberikan SK pengelolaan limbah gaul biru dari desa (Kepala desa-Red) untuk peningkatan ekonomi berbasis masyarakat." Ungkap Kades Tegal Maja.


Sampai berita ini disiarkan awak media belum mendapatkan statman dari muspika kecamatan Kragilan.

 (Red*)

PT. Citra Bina Maju Jaya Jadi Viral, Gegara Tangan  Karyawannya Terjepit Mesin Pres

By On Sabtu, April 01, 2023

beberapa karyawan mencoba menolong korban laka kerja.


Kab.Tangerang,| xbintangindo.com-

(Dikutip dari media online suarageram.co) Viral, Vidio evakuasi korban kecelakaan kerja di PT Citra Bina Maju Jaya yang berlokasi di Jalan Raya Serang KM. 28, Kiara, Balaraja, Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.


Dalam Vidio tersebut, ratusan karyawan yang menyaksikan korban saat dievakuasi langsung nangis histeris.


“Ya Allah itu mah hancur,” ucap sejumlah karyawan PT Citra Bina Maju Jaya dalam vidio viral tersebut, Jumat (31/3/2023).


Berdasarkan keterangan dari salah satu karyawan sebut saja Bunga, menuturkan bahwa tangan SR terjepit mesin press capinsol, akibatnya tangan korban alami luka parah nyaris hancur.


“Ngeri, tangannya itu hancur, nyaris putus, kejadiannya sekitar jam 09.30 WIB,” ungkapnya Bunga, Jumat (31/3/2023).


Dikatakan Bunga, karyawan asal pulau Sumatera yang mengalami kecelakaan kerja tersebut saat ini sudah dilarikan ke rumah sakit.


IMG 20230331 143247

Tangan korban kecelakaan kerja terjepit mesin pres. Foto: doc suarageram.co.


“Dibawah ke rumah sakit Paramitha, namun infonya saat ini sudah di rujuk lagi ke rumah sakit lain,” imbuhnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Citra Bina Maju Jaya merupakan perusahaan Subkon yang bergerak Garmen dan Aksesoris, Produsen Bordir, Sablon, Sablon Timbul, Cutting Press dan Sockliner 

Redaksi xbi//.*

Ramadhan Penuh Berkah, Ibu Bayangkari Polsek Cisoka  Bagikan Takjil Bagi Pengguna Jalan

By On Jumat, Maret 31, 2023








Kab.Tangerang,| xbintangindo.com-

Polsek Cisoka saat berpuasa tidak menyurutkan semangat ibu Bayangkari bersama Kapolsek Cisoka di bantu anggota Polsek saat membagikan takjil kepada warga masyarakat yang melintas di Jln Cisoka Tigaraksa , Adiyasa , dan Cangkudu  Jumat (31 /03/2023) 


ibu Edi Ambar menjelaskan “bahwa kegiatan pembagian takjil tersebut merupakan suatu bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang masih beraktivitas menjelang buka puasa.


Dengan adanya kegiatan berbagi seperti ini, diharapan kita bisa membantu masyarakat yang masih beraktifitas untuk sekedar berbuka puasa.” Ujar Ibu Edi Ambar


Lanjut ibu Edi Ambar, pembagian takjil gratis ini juga bertujuan sebagai sarana silaturahmi Anggota Kepolisian khususnya Polres Cisoka  dengan masyarakat, diharapkan dengan di bulan puasa Ramadhan yang penuh berkah ini dan disertai kegiatan seperti ini bisa menambah kedekatan dengan masyarakat, serta dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan,


Memang tidak seberapa, namun semoga dapat memberi manfaat, Mungkin para warga yang melintas ini belum sempat sampai rumah saat jam berbuka tiba, untuk itu Polsek Cisoka dan Jajarannya rutinitas setiap menjelang berbuka puasa membagikan takjil agar masyarakat yang masih dalam perjalanan ketika adzan magrib dapat membatalkan puasanya dengan takjil yang kami berikan , sekali lagi harapa saya kepada ibu  ibu tolong di jaga  anak laki laki nya yg masi sekolah di SMP, takut terbawa oleh berandal motor,, tutup nya.

Red/ xbi/ urip ,

KASUS MINNAPADI MANDEK DI POLDA METRO JAYA, OJK LEPAS TANGAN. LQ INDONESIA LAWFIRM KRITIK PEMERINTAH YANG LEPAS TANGAN TERHADAP MASALAH MINNAPADI

By On Jumat, Maret 31, 2023



Jakarta,| xbintangindo.com-

Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta 31 Maret 2023. Rusaknya penegakan hukum makin terasa oleh masyarakat di Indonesia. Aparat pemerintah yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat dalam prakteknya menjadi pagar makan tanaman. Marak penyelewengan oknum aparat penegak hukum sudah membuat rusak Citra Instansi pemerintah. Kali ini LQ Indonesia Lawfirm menyoroti bagaimana pemerintah lepas tangan dalam kasus Minnapadi. Minnapari adalah perusahaan investasi yang di awasi dan terdaftar OJK. Setelah gagal bayar, OJK pun mencabut ijin Minnapadi dan di delisting dari penjualan reksadana. Alhasil, uang masyarakat mandek dan tidak dapat ditarik. 

Atas hal ini LQ Indonesia Lawfirm selaku kuada hukum Korban Minnapadi sudah mrlaporkan ke kepolisian daerah Metro Jaya, sejak tahun 2020, namun hingga saat ini kasus mandek dan tidak berjalan sama sekali. "Dirkrimsus dan Kapolda Metro Jaya tidak berani menindak penjahat kerah putih tingkat tinggi. Selain Minnapadi kasus keuangan lainnya juga mandek, baik Fadil Imran maupun Aulia Lubis sudah berulang kali kami surati dan sudah kami mintakan audiensi tapi ditolak. SP2HP juga hampir tidak pernah di kasih. Sangat mengecewakan pelayanan yang diberikan Polda Metro Jaya kepada masyarakat, jauh dari amanah UU dan slogan Kapolri Presisi." Ucap Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH


Dengan adanya UU baru tentang penegakan hukum di bidang keuangan serta penyidikan yang nantinya wewenang OJK. Maka LQ Indonesia Lawfirm meminta OJK berperan aktif dalam melakukan tugas dan kewenangannya. Khusus dalam kasus Minnapadi LQ Indonesia Lawfirm sudah menyurati hingga 7x ke OJK, terakhir tanggal 30 Maret 2023, kembali tim LQ datang meminta bertemu dengan Kepala Pengawasan PMIB, Bpk Khoirul Muttaqien, namun mereka selalu menghindar tugas dan tanggung jawab mereka. "Akhirnya surat di terima namun, tidak pernah ada solusi. Kami kecewa pelayanan OJK yang sangat minim dan lalai sehingga menghindari kewajiban selaku pengawas. Masyarakat akhirnya menjadi korban dari kelalaian oknum OJK ini." Ucap Advokat Pestauli Saragih, SH, MH selaku salah satu pimpinan LQ Indonesia Lawfirm. 


"Bagaimana OJK mau menyelesaikan permasalahan bidang keuangan, jika 7x surat kami saja selama bertahun-tahun tidak pernah di balas. Oknum OJK yang seperti ini harusnya di copot oleh Ketua OJK. Jangan sampai OJK di berikan tugas dan wewenang yang mereka tidak sanggup dan belum siap melaksanakannya. OJK dari awal sudah lalai tidak melakukan pengawasan dengan maksimal terhadap Perusahaan Minnapadi sebagaimana mestinya. Harusnya OJK mengaudit dan mengecek ulang data, informasi keuangan Minnapadi dan tidak mudah memberikan ijin Reksadana dengan sembarangan, yang berakibat di terminasi dan pelanggaran yang tidak ditindak tepat waktu. Alhasil ribuan masyarakat menjadi korban. Jika OJK terus menghindar tanggung jawab maka LQ Indonesia Lawfirm sslaku kuasa hukum para Nasabah Minnapadi akan mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan dan meminta tanggung jawab OJK secara materiil maupun immateriil." Ucap Advokat Pestauli Saragih, SH, MH 


OJK di minta kerjasamanya dan segera menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0817-489-0999 untuk mencari solusi dan jalan kluar kasus Minnapadi ini, karena sebagai Instansi Pemerintah yang berwenang wajib kooperative dengan LQ Indonesia Lawfirm yang secara UU Advokat adalah aparat penegak hukum. Jangan sampai justru OJK lalai dan bahkan menjadi oknum yang menghalangi penegakan hukum di bidang keuangan.

Redaksi xbi//.*

CV. Putra Dua Mandiri Pasangan Kegiatan Proyek Drainase Perum Puri Permai Desa Pematang  Tigaraksa Diduga Tanpa Galian Untuk Pondasi.

By On Jumat, Maret 31, 2023







Papan informasi.

Kab Tangerang,|xbintangindo.com

Proyek pembangunan drainase di Perum permai Blok, B, 12,S, RT.001/RW.005 Desa Pematang kecamatan Tigaraksa yang di kerjakan oleh CV. Putra Dua Mandiri disoal para aktivis dan masyarakat. Pasalnya di lokasi kegiatan proyek turap tersebut pekerjaannya tanpa galian untuk pondasi. 


Menurut salah seorang warga yang enggan disebut namanya, proyek tersebut merupakan kegiatan Dinas kecamatan Tigaraksa  Kawasan Perum Puri Permai tahun anggaran APBD  2023


Menindaklanjuti informasi warga tersebut, media xbintangindo com, melakukan penulusuran  Melalui  tertera judul kegiatannya: Pembangunan Drainase diperum Puri Permai RT 001/ RW.005 Desa Pematang Kecamatan tigaraksa, dengan pagu Rp.79, 823, 112 sebesar CV. PUTRA DUA MANDIRI, 


Berdasarkan pantauan wartawan media xbintangindo.com  Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dugaan tidak sesuai spek. Pekerja proyek juga tidak terlebih dahulu menggali pondasi seharusnya pemasangan turap digali sampai menemukan dasar yang keras namun yang terjadi para tukang langsung memasang batu kali diatas lumpur.  Sehingga kualitas turap sangat diragukan.


Ketika xbintangindo.com  datang kembali kelokasi kegiatan awak media juga tidak melihat pengawas dan mandor proyek, para tukang terlihat leluasa bekerja tanpa arahan mereka.


Sopian Hadi selaku pengawas dari dinas kecamatan Tigaraksa saat dikonfirmasi  awak media melalui nomor aplikasi WhatsApp nya menyesalkan mandor dan pelaksana proyek tidak pernah ada di lokasi kegiatan, dihubungi pun sulit.


"saya sudah turun kelokasi, dan benar para mandor dan pelaksana tidak ada di tempat dan saya menyesalkan seharusnya mandor dan pelaksana proyek stand by di lokasi kegiatan proyek, saat saya hubungi beberapa kali pun tidak pernah di angkat, sulit di hubungi nya." Jelasnya.


Sampai berita ini terbit camat Tigaraksa  belum  ada tanggapan,

Red/ xbi/Urip,

 Pj Gubernur Banten Untuk Tidak Salah Menetapkan Plt Kepala Bapenda

By On Jumat, Maret 31, 2023

Kamaluddin.

SERANG,| xbintangindo.com-

Pernyataan Kepala BKD Banten, DR. Nana Supiana yang menegaskan bahwa Kepala Bapenda Banten yang kosong ditinggal oleh H. Opar Sohari diketahui hari Jumat tanggal 31 Maret 2023 malam masa jabatan sebagai kepala Bapenda Prov.Banten akan berakhir. Ungkapnya


Kamaludin DPN Solemet Banten mengatakan, dengan  kekosongan jabatan kepala Bapenda Banten tentunya sangat dinanti-nantikan oleh berbagai khalayak ramai di Banten saya berpendapat sebaiknya Pj Gubernur Banten harus mengambil cermin dari kejadian pengangkatan Plh Sekda, Virgojanti yang telah menimbulkan kontroversi publik, dan ini jangan sampai terulang Kembali. Berdasarkan issue yang beredar belakangan ini, Kepala BPKAD Banten, DR. Rina Dewiyanti  digadang-gadang akan ditunjuk sebagai Plt Kepala Bapenda Banten untuk menggantikan Opar Sohari, seharusnya Pj Gubernur Banten harus menelisik, mencermati dan melihat pada situasi kondisi DPKAD Banten, selama dijabat oleh Rina Dewiyanti, sudah banyak menuai kebijakan yang kontroversi, salah satunya beredar surat edaran dari Pj Sekda Banten sebelumnya, yaitu Tranggono dengan No.902/660-EKBANG/2023 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023. “Ini adalah tindakan bersumber dari ketidak becusan seorang pejabat BPKAD dalam Menyusun dan menterjemahkan secara baik terhadap pengeleloaan keuangan daerah dalam bentuk SILPA, ungkapnya


Kamaludin  menambahkan dengan kekisruhan yang ada akhirnya terjadi kekacauan terhadap pengeleloaan APBD yang sudah diketok pada penetapan Paripurna DPRD Banten. Dari rekontruksi kondisi situasi tersebut, akhirnya selaku Ketua TAPD Tranggono mengeluarkan surat edaran yang menuai kontroversi akibat salah perhitungan yang dilakukan oleh seorang Sekretaris TAPD yang notabene adalah Kepala BPKAD, yaitu DR. Rina Dewiyanti. Bila dipaksakan Pj Gub Banten, Al Muktabar menujuk DR Rina Dewiyanti, maka beban tanggung jawab yang sangat besar akan dipegang oleh yang bersangkutan, selain sebagai Pencari dan penghasil Pendapatan Daerah disisi lain, harus juga melakukan manajemen pengaturan terhadap pengelolaan anggaran tersebut, ini kontra produktif. “Tentunya ini merupakan preseden buruk terhadap tata Kelola Pemerintahan di Provinsi Banten, karena akan terjadi konflik of interest, sebaiknya Pj Gubernur Banten, menunjuk Plt Kepala Banten dari internal OPD itu sendiri, seperti yang sudah dilakukan yaitu, Plt Kadis Diskominfo Banten dan Plt Kepala Biro Organisasi. Bila hal ini tetap dilakukan oleh Pj Gubernur Banten dengan menunjuk DR Rina Dewiyanti, maka dirinya akan melakukan upaya-upaya fungsi kontrol yang lebih masiv lagi, ini akan saya lakukan karena bila ini terjadi, maka Reformasi Birokrasi di Banten bila dibiarkan akan semakin terpuruk dan tenggelam, dan saya siap memimpin pergerakan dan perlawanan terhadap pembiaran kebijakan ini. Ungkapnya.(Oman ncek)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *