Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Polres Serang Polda Banten Menangkap 2 Pengedar Narkoba Jenis Shabu Dan Extacy

By On Selasa, Mei 14, 2024










Serang xbintangindo.com.

 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Polda Banten mengamankan dua pengedar narkoba jenis shabu dan ekstasi di dua lokasi berbeda pada Senin (14/5/2024). Dari penangkapan itu, satuan narkoba  mengamankan barang bukti puluhan gram shabu dan 5 pil ekstasi. 


Kedua pelaku yang diamankan yaitu RM (24) warga Lingkungan Tanggul Jaya, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, dan OA (29) warga Lingkungan Pasar Jengkol, Kelurahan Setu, Kecematan Babakan, Kota Tangerang Selatan.


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko SH, S IK, MH, MSi melalui Kasatresnarkoba Polres Serang AKP M Ikhsan Rangga mengatakan pengungkapan peredaran narkoba itu bermula dari informasi masyarakat, akan adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Serang.


"Dari informasi itu kami tindak lanjuti, dan kami mendapatkan identitas pelaku," katanya kepada awak media.


Ikhsan menjelaskan pada Senin (13/5/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpim Kanit II IPTU Rian Jaya Surana melakukan penangkapan RM di rumahnya.


"Pada saat di lakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan 2 bungkus besar plastik klip yang berisikan narkotika jenis shabu, 20 bungkus kecil plastik klip yang berisikan narkotika jenis shabu," jelasnya.


Ikhsan menerangkan dari hasil pemeriksaan pelaku RM, penyidik mendapatkan informasi jika masih ada pihak lain yang juga melakukan bisnis narkoba di wilayah Tangerang Selatan.


"Kami melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku OA di dalam kontrakan yang berada Pasar Jengkol," terangnya.


Ikhsan menambahkan dalam penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan 2 bungkus besar plastik klip yang berisikan narkotika jenis shabu, dan 5  butir pil Extacy.


"Saat ini kedua pelaku sudah kita tahan dan masih dalam pemeriksaan," tambahnya.


Program  Bina Desa PKK Kecamatan Cisoka Tahun 2024 Bertempat Di Aula Kantor Desa Carenang

By On Selasa, Mei 14, 2024







Kab Tangerang,| xbintangindo.com

Bertempat di aula kantor Desa Carenang. Pelaksanakan kegiatan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan Cisoka dalam Binaan PKK Desa Carenang tahun 2024, merupakan organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan di wilayah. Selasa (14/05/2024)


PKK memiliki beberapa program merupakan kegiatan rutinitas yang dilakukan dalam agenda tahunan dari Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Cisoka. 


Camat Cisoka Sumartono,S.STP.M.,Si menuturkan, bahwa rutinitas bina desa ini dilakukan dalam kegiatan agenda tahunan dari Tim Penggerak PKK kecamatan cisoka terhadap ibu-ibu PKK desa dalam rangka menselaraskan baik administrasi maupun program-program. Tuturnya


Agar bisa menunjang pemberdayaan tingkat desa sehingga nanti seluruh program-program lebih tepat sasaran dan tepat guna yang berjalan sesuai dengan koridornya


Kegiatan bina PKK kecamatan cisoka, lanjutnya, dilakukan secara berkala sehingga mereka semakin memahami dan terampil dalam melaksanakan berbagai progrma pokok PKK sebagai upaya dalam mendukung pembangunan di wilyahnya masing-masing. Tutup sumartono

Wow... Bayar Lapak Liar di Pasar Ciherang Cikande 5 Juta Pertahun. Satpol PP Kabupaten Serang Akan Bersurat Ke Pedagang Pasar Liar di Situ Ciherang Cikande Sebelum di Bongkar

By On Selasa, Mei 14, 2024






Noeh Kasi trantib kecamatan Cikande kabupaten Serang 

SERANG- xbintangindo.com

Satpol PP kabupaten Serang akhirnya mendatangi lokasi aktivitas pasar liar di Situ Ciherang, setelah adanya laporan dari warga pada senin siang 13 Mei 2024, pukul 13.00 wib. 


Dipimpin langsung Kepala bidang Ketentraman dan ketertiban (Kabid Trantib) Kabupaten Serang Yagi,  dengan dampingi Camat Cikande Moh Agus, Kasi trantib Kecamatan Cikande Noeh dan petugas Satpol PP dari Kabupaten Serang, mendatangi lokasi pasar liar yang mengganggu ketertiban umum. 


Kepada awak media Kabid Trantib Yagi menjelaskan dirinya di bersama anggota Satpol PP kabupaten Serang mendatangi pasar liar di situ Ciherang Cikande berdasarkan intruksi pimpinan Bupati Serang Tatu Chasanah. 


"Kami berdasarkan tugas dan fungsi dinas Satpol PP Kabupaten Serang melaksanakan pendalaman Ketertiban umum bahwa ada laporan pasar liar yang memasuki bahu jalan secara aturan itu salah".


" Kami tujuan kemari yaitu berdasarkan pimpinan ibu Bupati Serang untuk melakukan cek lokasi dan patroli namun benar bahwa dibahu jalan tersebut itu banyak pedagang pedagang  itu secara aturan tidak boleh karena memasuki akses jalan," Ujar Yagi. 


Lebih lanjut, kedatangan satpol PP kabupaten Serang dalam rangka sosialisasi dan nanti akan dilayangkan surat peringatan hingga pembongkaran apabila masih saja  pedagang berdagang di bahu jalan. 


"Namun kami sudah bersosialisasi kepada para pedagang bahwa tidak boleh berusaha memasuki bahu jalan, nanti tindak lanjutnya kami sampaikan ke yang punya wilayah, tadi sudah kami sampai kan tadi kita sudah ketemu sama pak camat dari muspika, nanti muspika yang menindaklanjuti maupun juga dari Satpol PP" Ucap Kabid trantib Kabupaten Serang. 


"Kita akan bersurat dulu ke pedagang agar tidak berusaha di wilayah bahu jalan, " Pungkasnya.


Ditempat terpisah Salah satu pedagang di pasar Ciherang Banjar Cikande mengaku membayar lapak Rp. 5 juta pertahun.


"Bagaimana ini lapak mau di bongkar, padahal saya sudah membayar lapak Rp 5 juta untuk pertahun sedangkan saya baru bayar beberapa bulan lalu, jika akan di bongkar tempatkan kami untuk usaha ditempat yang layak." Ujar pedagang pasar Ciherang Cikande.

Redaksi xbi 

Perangi Narkoba, Kapolresta Tangerang  Terima Audiensi Satgas Narkoba UNTARA

By On Selasa, Mei 14, 2024







Tangerang_ xbintangindo.com--

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K.M.M menerima kunjungan dan audiensi dar Satgas Narkoba Untara (Universitas Tangerang Raya)i  di ruang kerja Kapolresta Tangerang, senin  Selasa (13/5/2024). Tujuannya untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Tangerang.


Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta Tamgerang  menyambut dengan tangan terbuka Dr.I Joko Dewanto S.Pd, M.Pd sebagai Wakil Rektor Untara  beserta rombongan yang hadir untuk berdialog mengenai sejumlah langkah yang dapat diambil guna melindungi generasi muda dari dampak negatif narkoba.


Wakil Rektor Untara  menyampaikan komitmen untuk berkolaborasi dengan kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Tangerang . Mereka juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkenalkan diri dan keberadaan Satagas Anti Narkiba Di Untara kepada Kapolresta Tangerang beserta Jajarannya.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono juga menyatakan komitmennya dalam upaya bersama melindungi generasi muda dari dampak negatif narkoba. Pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif dari Satgas Anti Narkiba Dari Untara  dalam peran serta memberikan sosialisasi terkait bahaya narkoba di masyarakat. 


“Ini merupakan langkah penting dalam upaya bersama melawan peredaran narkoba, terutama di wilayah hukum Polresta Tangerang ," ungkap Baktiar.


Selain membahas upaya pencegahan, pertemuan ini juga menjadi kesempatan bagi Satgas Anti Narkoba Untara untuk memperkenalkan diri kepada Polresta Tangerang dan menegaskan kesiapannya untuk bersinergi dalam menjalankan tugas bersama dalam memerangi peredaran narkoba.


Baktiar menegaskan Polresta Tangerang siap menjalin sinergi erat dengan Satgas Anti Narkiba Untara  dalam menghadapi tantangan serius peredaran narkoba di wilayah ini Kombes Pol Baktiar  juga menekankan betapa pentingnya melibatkan generasi muda dalam upaya ini, karena mereka adalah aset berharga bagi masa depan bangsa.


“Dengan kerja sama yang solid, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan, dan generasi muda dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat, bebas dari bahaya narkoba,” imbuhnya.


Pertemuan ini menciptakan momentum positif untuk upaya bersama dalam memberantas narkotika di wilayah hulum Polresta Tangerang. Kedua pihak sepakat untuk terus berkomunikasi dan bekerja sama secara aktif guna mencapai tujuan bersama yang mulia ini, yaitu menciptakan lingkungan yang bebas dari dampak negatif narkoba bagi generasi muda.

Tak Enak di Pandang, Beberapa Plafon Gedung BKKBN di Kecamatan Kragilan Jebol

By On Selasa, Mei 14, 2024








Tampak beberapa titik plafon gedung BKKBN di lingkungan kantor kecamatan Kragilan kabupaten Serang Sudah jebol.

Kab. Serang,| xbintangindo.com--

Beberapa titik plafon gedung (Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional) BKKBN di lingkungan kantor kecamatan Kragilan kabupaten Serang Banten sudah pada jebol.


Gedung BKKBN tersebut terletak persis di depan kantor pelayanan kecamatan Kragilan yang hampir setiap hari tampak hilir mudik warga datang membutuhkan pelayanan di kantor kecamatan Kragilan.


Salah satu warga Kragilan yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan persoalan plafon gedung BKKBN yang jebol.


"Iya itu plafon gedung BKKBN yang di depan kantor kecamatan Kragilan sudah pada jebol, gak enak di pandang, saya kalau ke kantor kecamatan Kragilan pasti melihat plafon gedung BKKBN yang jebol, apa sengaja di biarkan biarkan begitu saja yah, apa tidak mau diperbaiki...?". Tanyanya.


Begitu pula dikatakan Ade yang mengaku warga Kragilan. " Entahlah sudah berapa lama plafon gedung BKKBN kecamatan Kragilan itu jebol. Tapi mengapa tidak segera memperbaikinya yah..!" Malulah .. setiap hari terlihat oleh warga dan tamu luar yang datang ke kecamatan Kragilan." Kata Ade.


Sampai berita ini disiarkan pihak BKKBN kecamatan Kragilan belum dapat dikonfirmasi.

Redaksi xbi//.*

Warga Mengeluh,  Akibat Pengelola Galian C dan Truk Tanah Tak Bertanggung Jawab, Kini Jalan Kendayakan Kragilan Serang Licin dan Berlumpur

By On Selasa, Mei 14, 2024

Kondisi jalan depan Desa Kendayakan Kecamatan Kragilan yang licin dan berlumpur.

Kab Serang,| xbintangindo.com--

Baru-baru ini di keluhkan warga dan pengguna jalan kabupaten Serang Sentul - Nyapah yang kondisinya kini jalan tersebut menjadi licin dan berlumpur akibat banyaknya truk-truk bermuatan tanah merah berceceran di jalan. tepatnya di wilayah Desa Kendayakan Kecamatan Kragilan. 


Tampak terlihat jalan kabupaten Serang tersebut (Sentul - Nyapah) tertutup oleh lumpur dan membahayakan pengguna jalan karena kondisinya licin. Informasi tersebut sudah diunggah beberapa kali  di grup - grup WhatsApp. Senin, 13/05/24.


Salah satu warga desa Kendayakan Kecamatan Kragilan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan.


"Jalan Sentul- Nyapah di wilayah desa kami (Kendayakan Kragilan) kini kondisinya berlumpur dan licin namun jika musim kemarau jalan tersebut berdebu, kondisi ini sangat mengganggu sekali." ujarnya.


Lanjutnya," keadaan seperti ini berlumpur dan licin jika kemarau berdebu sangat mengganggu warga dan pengguna jalan pak, ini akibat semenjak adanya galian tanah di wilayah kami, banyak truk muat tanah merah lalu lalang dan muatannya banyak berceceran di jalan yang tidak dibersihkan oleh pengelolanya ya ... Akibatnya seperti ini, tidak sedikit pengguna jalan yang terjatuh tergelincir di tengah jalan, saya beberapa kali membantu orang yang tergelincir di tengah jalan yang licin ini. " Katanya.


"Saya berharap kepada pihak pengelola galian tanah (galian C) agar dapat bertanggung jawab membersihkan kembali jalan Sentul Nyapah yang tertua oleh lumpur akibat dampak usahanya. Jangan punya usaha yang membahayakan orang lain, dan saya berharap kepada instansi maupun institusi yang berwenang agar dapat menindak tegas pelaku usaha galian tanah di wilayah kami yang sudah merugikan warga dan pengguna jalan." Tegasnya.

Redaksi xbi 

Pedagang Kaki Lima di Pasar Situ Ciherang Banjar Cikande Akui Diminta Uang Rp 5 Juta, Camat Cikande: Katanya Untuk Lingkungan

By On Senin, Mei 13, 2024







Salah satu pedagang di pasar Situ Ciherang Cikande yang mengaku di pinta sewa lapak oleh oknum sebesar Rp 5 juta pertahunnya.

SERANG-  xbintangindo.com--

Pedagang di Situ Ciherang, Desa Cikande, Kabupaten Serang mengaku diminta 5 Juta untuk membayar lapak nya selama 1 tahun. 


Hal ini seperti di utarakan Id (35) salah satu pedagang sayur asal Cikeusal, dirinya harus membayar lapak sebesar 5 juta. 


"Saya bayar lapak 5 Juta pak, baru berjualan 5 bulan, kalau nanti lapak saya dibongkar nasib saya gimana pak saya sudah bayar ke salah satu orang, katanya aman tidak akan dibongkar pak, tapi kenyataan sekarang banyak satpol PP pak, " keluh Id kepada awak media. 


Hal serupa dirasakan pedagang lainnya, yang juga turut diminta sebesar 5 juta setiap lapak nya. 


"Saya bayar 5 Juta pak lapak ini,  saya tidak tahu kalau sekarang mau ada pemberitahuan dari Satpol PP akan diterbitkan, " ucap salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya. 


Sementara itu, Camat Cikande Moh Agus saat di wawancarai di lokasi pasar liar Ciherang menjelaskan kalau pihak kecamatan tidak tahu adanya pungutan liar untuk sewa lapak. 


"Kalau itu saya kurang apal ya, cuma beberapa orang itu bisa dibilang oknum, saya cek di desa itu benar adanya itu (diminta 5 juta) katanya buat lingkungan, buat Masjid, buat yang ada meninggaltapi itu diluar desa, " Kata Camat. 


Kini para pedagang berharap adanya alokasi untuk para pedagang,  agar nantinya kedepan masih terus berdagang meski harus dipindahkan.

Redaksi xbi 

Berniat Mendapat Penghasilan Tambahan, Seorang Karyawan Jasa Ekspedisi Nekad Jual Narkoba

By On Senin, Mei 13, 2024






Serang  xbintangindo.com.

AR (28 tahun) karyawan perusahaan jasa ekspedisi pengiriman barang terkenal terancam dipecat dari pekerjaannya lantaran nyambi berbisnis narkoba.


Pria warga Desa Rancasumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di rumahnya pada Kamis (9/5/2024) dini hari.


“Barang bukti yang diamankan berupa 1 paket tembakau sintetis seberat 3,68 gram yang ditemukan dalam tas selempang yang biasa dibawa tersangka serta handphone,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan, Senin (13/5/2024).



Kapolres menjelaskan penangkapan pengedar narkoba yang juga berprofesi berstatus karyawan ini merupakan tindak lanjut lanjut dari informasi masyarakat.


“Warga mencurigai tersangka AR yang merupakan karyawan juga menjadi pengedar narkoba,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan.


Dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan selanjutnya bergerak melakukan pendalaman informasi. Pada Kamis (9/5) sekitar pukul 01.00, tersangka AR berhasil diamankan di rumahnya.


“Bersama barang buktinya, tersangka AR dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.


Dari hasil pemeriksaan, tersangka AR awalnya hanya sebatas pengguna namun sudah dilakukan sekitar 2 tahun. Lantaran ingin mendapatkan keuntungan serta dapat menggunakan secara gratis, tersangka AR memutuskan untuk menjual.


“Jadi motifnya hanya ingin mendapatkan penghasilan tambahan. Dan bisnis haram itu sudah dilakukan sekitar 3 bulan,” jelasnya.


Kapolres menjelaskan tersangka AR membeli tembakau sintetis melalui akun Instagram dan pengambilan barang pesanan ditentukan oleh penjual. Oleh karenanya, tersangka AR tidak mengetahui lokasi tempat tinggal penjualnya.


“Kasus peredaran tembakau sintetis ini masih dikembangkan Tim Satresnarkoba, mudah-mudahan pemilik akun Instagram tersebut bisa ditangkap,” tandasnya.

Kapolres Serang Polda Banten Buka Latihan Pra Operasi Pekat Maung Polres Serang Tahun 2024

By On Senin, Mei 13, 2024






 Serang   xbintangindo.com

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin pelaksanaan Latpraops (latihan pra operasi) Pekat Maung tahun 2024 di aula Mapolres Serang, Senin (13/05/2024).


Ops Pekat Maung Polres Serang tahun 2024 ini dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, mulai dari tanggal 14 Mei 2024 hingga 23 Mei 2024.


Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas wilayah serta menanggulangi berbagai penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan narkoba, premanisme, prostitusi dan perjudian yang sangat meresahkan.


“Tujuannya untuk mengantisipasi meningkatnya tingkat kerawanan dan kriminalitas jelang hari raya idul adha 1445 H ,” ungkap Kapolres Serang.


Dalam latpraops kali ini, personel Polres Serang yang terlibat diberikan materi dan pedoman lengkap, termasuk dalam hal perkiraan intelijen, kekuatan personel serta penataan tugas secara detail.


Latpraops sendiri diadakan guna memastikan setiap langkah operasi dapat dijalankan dengan efektif dan efisien, sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.


Dengan ini, Polres Serang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H.


“Kami siap bekerja sama dengan berbagai pihak dan instansi terkait untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Serang, dan memastikan terciptanya suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” imbuh Kapolres Serang.


Diharapkan pelaksanaan Ops Pekat Maung Polres Serang Tahun 2024 ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Serang khususnya.

Tingkatkan Kualitas Kinerja, Kapolres Serang Pimpin Anev GO Bulanan

By On Senin, Mei 13, 2024







Serang xbintangindo.com

Polres Serang melaksanakan Analisa dan Evaluasi (ANEV) dan Gelar Operasional (GO) Bulan Mei Tahun 2024, bertempat di Aula Mapolres Serang, Acara ini dipimpin oleh Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., Senin (13/05).


Acara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Serang, Pejabat Utama Polres Serang, Kapolsek Jajaran Polres Serang, Kanit Reskrim Polsek Jajaran dan Kasium Polsek Jajaran Polres Serang.


Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko mengatakan dalam sambutannya, “Giat anev sangat penting untuk mengukur kemampuan kita sehingga kedepannya kita dapat memperbaiki kinerja kita, agar para Kanit yg ada di tingkat Polsek meningkatkan kinerja nya dan apabila tingkat Polsek pengungkapan kasus rendah agar Kanit Reskrim berbenah,” jelas Kapolres Serang.


Kapolres Serang juga mengatakan, “Silahkan untuk Polsek Jajaran tingkatkan pengungkapan kasus terkair curat, curas dan curanmor, Polsek terbanyak melakukan pengungkapan kasus, saya berikan reward,” ujar Kapolres Serang.


Acara berlangsung hingga pukul 11.50 WIB dengan kondisi aman terkendali. Acara tersebut menjadi momentum bagi Polres Serang untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam menjalankan tugas kepolisian.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *