foto: bukti transfer ke AS
Kab.Tangerang- xbintangindo.com -- Berawal dari motor konsumen yang menunggak angsuran diberhentikan dijalan wilayah kawasan industri olek Desa Sentul jaya Kecamatan Balaraja kabupaten Tangerang Banten setelah itu motor dan konsumen diajak oleh matel kekantor cabang PT. Halbas Bangun Persada (HBP) mitra kerja jasa penarikan kendaraan MUF Finance. pada hari Senin 16 Juni 2025,
konsumen selaku korban atas nama Sunarman setelah sampai di kantor PT. HBP diminta uang sebesar Rp. 5.400.000 oleh Agus Salim (AS) selaku pimpinan PT HBP dengan dalih uang tersebut untuk biaya penarikan unit motor, bayar angsuran motor 2 bulan namun Setelah uang tersebut di berikan oleh konsumen. sampai saat ini uang 2; bulan angsuran belum disetorkan ke MUF Finance oleh AS, selang beberapa hari konsumen mendatangi kantor MUF Finance yang berada di wilayah Tangerang Selatan, ternyata ketika di konfirmasi ke pihak kasir MUF Finance bahwa AS belum menyetorkan uang angsurannya ke MUF Finance.
Sunarman saat menjelaskan kronologis kepada wartawan," Kronologisnya saya saat itu mengantarkan anak bekerja di kawasan industri olek, dijalan diberhentikan oleh beberapa orang (matel) mengaku dari leasing MUF Finance, dan bilang motor bapak menunggak angsuran selama 4 bulan, orang tersebut mengajak saya ke kantornya dengan alasan hanya untuk tanda tangan, sesampai di kantornya alamat Bojong Persis depan rumah sakit Selaras saya melihat dan membaca tulisan di spanduknya kantor PT. HBP.
Lanjut Sunarman," dalam obrolan saya dengan beberapa orang matel saya di suruh bayar uang biaya tarik sebesar Rp. 2.500.000,- dan bayar 2 bulan angsuran Rp. 2.826.000,- ,karena saya tidak paham akhirnya saya telpon menantu saya ceritakan kejadiannya dan saya suruh datang ke kantor PT. HBS, tak lama menantu saya datang bersama kawannya, lalu matel tersebut memerintahkan mantu saya menghubungi pimpinan PT HBP yang bernama Agus Salim." Tutur Sunarman
Masih dengan Sunarman," Setelah menghubungi dan mediasi dengan AS selaku pimpinan PT. Halbas Bangun Persada AS meminta uang biaya tarik sebesar Rp .2,500.000 beserta 2 bulan angsuran yang menunggak dileasing MUF (Mandiri Utama Finance) angsuran 1 bulannya Rp . 1.413.000 X 2 bulan total Rp. 2.826 000 biaya keseluruhannya yang harus dibayarkan sebesar Rp. 5.326.000 saat itu dibayar oleh saya secara terpisah yang di transfer Rp. 4.400.000 dan uang cash Rp. 1.000.000,-" Ujarnya.
Setelah pembayaran selesai ke Agus Salim kawan menantu saya menelepon menanyakan ke Agus Salim meminta bukti 2 angsuran ke MUF Finance yang dititipkan ke Agus Salim, saat itu Agus Salim menjawab nanti akan segera dikirimkan bukti transfer 2 bulan angsurannya, namun sampai hari Jumat 20 Juni 2025 AS tak juga mengirimkan bukti 2 bulan angsurannya.
Ingin tau kepastiannya 20/06/25 saya bersama menantu dan kawannya berangkat ke kantor MUF Finance yang beralamat di Tangerang Selatan memastikan uang yang di titipkan ke Agus Salim sudah di setorkan belum, ketika ditanyakan ke kasir MUF Finance ternyata AS belum menyetorkan uang angsurannya, mendengar jawaban kasir seperti itu saya kaget dan merasa tertipu." Keluhnya.
"Setelah pulang dari kantor leasing MUF finance menantu saya menelpon Agus Salim bertanya perihal angsuran tersebut Agus jawab belum disetorkan bang. Beberapa jam kemudian nomor handphone AS tidak bisa dihubungi nomor handphone mantu dan kawannya diblokir oleh AS, ditelpon melalui nomor seluler pun tidak mau mengangkat teleponnya, Dengan kejadian ini saya akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, saya merasa dirugikan." Ujarnya.
AM/Red xbi//.*
« Prev Post
Next Post »