Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Bagikan Takjil di Cikeusal, Kapolres Serang Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Tertib Berlalulintas

By On Rabu, Maret 12, 2025







Kabupaten Serang xbintangindo.com

Momen bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko bersama personil Polsek Cikeusal dan Satlantas membagikan menu buka puasa (takjil) kepada masyarakat di depan Mako Polsek Cikeusal, Rabu (12/3/2025).


“Kegiatan bakti sosial ini untuk membantu masyarakat yang berpuasa namun tidak sempat membeli makanan untuk berbuka,” ungkap Kapolres disela-sela kegiatan.


Selain merupakan wujud amaliah di bulan suci Ramadhan, kata Condro Sasongko, kegiatan ini sebagai upaya Polres Serang dalam meningkatkan tali silaturahmi dengan masyarakat.


Kapolres menjelaskan, program humanis di bulan suci Ramadhan ini sudah menjadi agenda rutin Polres Serang setiap tahunnya, dengan harapan Polri semakin dekat dengan masyarakat .


“Dengan kita berbagi sehingga masyarakat akan terasa dekat dengan polisi. Semoga kegiatan amaliah ini bisa diterima bagi para pengguna jalan yang menjalankan ibadah puasa,” ujar Kapolres alumnus Akpol 2005.


Sembil memberikan takjil, menurut Kapolres, dirinya maupun personil yang bertugas juga menyampaikan pesan kamtibmas dan memberikan imbauan kepada seluruh pengendara agar tertib berlalulintas, berhati-hati dan tidak kebut-kebutan di jalanan.


“Sambil membagikan takjil, kita juga memberikan imbauan agar pengendara tertib berlalulintas agar terhindar dari kecelakaan, sebab keluarga menunggu di rumah,” kata Condro.


Turut mendampingi Kasat Samapta AKP Eka Jatnika, Kasubag Begpal Baglog Iptu Triyono, Kanit Regident Ipda Stefani Panggua, Kanit Gakkum Ipda Achmad Adi Priyanto dan Kanit Kamsel Ipda Nana Jumhana.

Kapolres Serang Panen Ikan Perdana Dan Buka Puasa Bersama Emak-emak Warga Cikeusal

By On Rabu, Maret 12, 2025







Kabupaten Serang xbintangindo.com

Dalam rangka mempererat silaturahmi, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) buka puasa bersama Emak-emak warga Desa Sukaraja di Mapolsek Cikeusal, Rabu (12/3/2025).


Kegiatan safari Ramadhan yang dikemas dalam program Ngariung Iman Ngariung Aman ini diwarnai bakti sosial dengan pembagian paket sembako serta ikan nila dan lele hasil panen perdana program ketahanan pangan Polsek Cikeusal.


“Tujuan dari program Ngariung Iman Ngariung Aman ini tiada lain mempererat jalinan tali silaturahmi serta mitigasi permasalahan (cooling system) yang ada di masyarakat,” ujar Kapolres Condro Sasongko disela-sela kegiatan.


Selain silaturahmi, Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ini juga sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam upaya menyerap aspirasi. Dengan silaturahmi ini, kata Condro Sasongko, dirinya dapat mengetahui kondisi, permasalahan dan harapan masyarakat.


“Dengan adanya komunikasi seperti ini, diharapkan akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dengan seluruh lapisan masyarakat. Kami juga dapat mengetahui permasalahan yang ada di masyarakat,” ungkap Kapolres didampingi Kapolsek Iptu Fajar Anna Priyanto.


Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan pesan agar mendukung program ketahanan pangan (ketapang) yang digaungkan Presiden RI Prabowo Subianto dengan memanfaatkan pekarangan atau lahan tidur dengan menanam tanaman holtikultura atau budidaya ikan.


“Kalau masyarakat di sini memiliki lahan pekarangan, saya minta dimanfaatkan dengan menanam tanaman atau budidaya ikan yang bermanfaat untuk kebutuhan keluarga desuai program Presiden,” kata Kapolres alumnus Akpol 2005.


Kapolres juga memberikan pesan kamtibmas kepada emak-emak yang hadir untuk hidup rukun saling menjaga serta meningkatkan gotong royong.


“Kami minta masyarakat hidup rukun, tidak saling bermusuhan serta menghindari segala jenis kegiatan yang menggangu kondusifitas kambtibmas,” pinta Kapolres.


Diakhir silaturahmi, Kapolres memberikan bingkisan sembako kepada 30 emak-emak yang hadir serta ikan masing-masing mendapat 2 kg.


“Besar harapan saya, bingkisan sembako dan ikan hasil pembesaran ini dapat membantu kebutuhan puasa Ramadhan di rumah,” katanya.


Sementara Sarimah (40 tahun) mengungkapkan kegembiraannya karena baru kali pertama dalam hidupnya bisa ngobrol dan berbuka puasa bersama Kapolres Serang. Ibu dua anak ini menilai sosok Kapolres Condro Sasongko ini sangat humanis dan lucu.


“Seumur-umur baru kali ini ngobrol dan buka puasa bersama Kapolres. Orangnya humanis dan lucu, kita jadi engga kaki ngobrol. Terimakasih pa Kapolres, insha Allah sehat dan panjang umur,” tutur Sarimah.


Turut mendampingi Kasat Samapta AKP Eka Jatnika, Kasubag Begpal Baglog Iptu Triyono, Kanit Regident Ipda Stefani Panggua, Kanit Gakkum Ipda Achmad Adi Priyanto dan Kanit Kamsel Ipda Nana Jumhana

Pemerintah Kabupaten Tangerang Laksanakan Kegiatan Tarawih Keliling Ramadhan 1446 H/2025 M, di Kecamatan Jayanti

By On Selasa, Maret 11, 2025







TANGERANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja melakukan Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid di Masjid Al Mubayanah Kp. Saradan hilir RT.006/001 Desa Pangkat Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa. (11/03/2025).


Drs. H. Soma Atmaja, M.Si dalam wawancara dengan awak media mengatakan "Saya beserta tim dari pemerintah kabupaten Tangerang memulai Tarawih Keliling, begitu juga dengan tim yang lain yang dibawah kepemimpinan Bupati, Wakil Bupati Tangerang dan beberapa tim yang lain malam ini bergerak keseluruhan penjuru Kabupaten Tangerang di seluruh kecamatan.


masih kata Soma Atmaja "Hari ini saya mendapat tugas di kecamatan Jayanti Masjid Al Mubayanah desa pangkat, Alhamdulillah kita mulai taraweh keliling ini sebagai sebuah sarana silaturahmi agar mendekatkan diri dengan masyarakat". tuturnya 


Soma Atmaja menambahkan, terkait kegiatan religius pemerintah Kabupaten Tangerang akan membangun asrama pondok pesantren khususnya bagi pesantren-pesantren salafi, yang akan di mulai tahun ini 2025, mungkin tahun ini kita akan bangun ±50 pondok pesantren di setiap kecamatan, begitupun selanjutnya di tahun-tahun yang akan datang.


kemudian ada juga program beasiswa, baik dari jenjang kuliah sampai dengan sekolah gratis tingkat sekolah dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta ini merupakan program 100 hari kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang secara bertahap, sampai kita evaluasi kedepannya seperti apa, bisa jadi tambah banyak juga program yang kita gagas ini kebutuhannya. paparnya.


Harapan Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dalam berkehidupan beragama untuk selalu terjaga karena semua agama di Tangerang ini ada, serta bermacam-macam suku bangsa juga ada, di ibaratkan Tangerang ini adalah Indonesia kecil karena bagian dari pemerintah pusat, mudah-mudahan dengan program ini insya Allah rasa itu selalu terjalin, saling menghormati antar umat beragama baik agama yang satu maupun dengan yang lainnya.


Secara simbolis Pemerintah Kabupaten Tangerang menyalurkan bantuan program pemerintah kabupaten berupa bantuan tunai sebanyak Rp.20 juta untuk pembangunan masjid Al Mubayanah di Kp. Saradan Hilir Desa Pangkat Kecamatan Jayanti".


Ditempat yang sama Camat Jayanti H. Yandri Permana, S.STP mengucapkan banyak terimakasih serta apresiasi terhadap pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah melaksanakan program taraweh keliling ini, mudah-mudahan baik pemerintah kecamatan, masyarakat yang ada di kecamatan Jayanti senantiasa selalu menjaga kondusifitas dan menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan tenang.


"Sebagaimana atas program-program 100 hari kepemimpinan pak bupati dan ibu wakil bupati, kita selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman antar suku, agama, ras yang ada di wilayah kecamatan Jayanti". tutupnya


hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketapang Kabupaten Tangerang, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, Inspektorat, Sektretaris Dinas Tenaga Kerja, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Sekretaris Disperindag Kabupaten Tangerang, Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Kabupaten Tangerang, Pengurus MUI Kabupaten Tangerang, Pengurus DMI Kabupaten Tangerang, Pengurus Baznas Kabupaten Tangerang, Personel Polsek Cisoka, Personel Koramil Cisoka, Ketua APDESI Kecamatan Jayanti, Kepala Desa Pangkat, Unsur Muspicam Kecamatan Jayanti beserta seluruh jajaran.

Red xbi 

Polres Cilegon dan Disperindag Lakukan Pengecekan Harga dan Takaran Minyakita di Pasar Blok F

By On Selasa, Maret 11, 2025







Cilegon – Menjelang Idul Fitri 2025, Polres Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon melakukan pengecekan harga dan takaran bahan pokok, khususnya minyak goreng merk Minyakita di Pasar Rakyat Blok F Kota Cilegon, Selasa, 11 Maret 2025.  


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kadis Perindag Kota Cilegon Andriyanti, S.E., M.M., serta sejumlah pejabat terkait dari Polres Cilegon dan pemerintah daerah.  


Kapolres Cilegon menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman serta mengawasi harga agar tidak melampaui batas yang telah ditentukan pemerintah. Selain itu, dilakukan pengecekan takaran minyak goreng Minyakita, baik kemasan botol maupun kemasan bantal, guna memastikan kesesuaian isi dengan yang tertera di kemasan.  



Dalam pengecekan yang dilakukan di toko Doa Ibu, ditemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng Minyakita kemasan botol 1 liter. Setelah dilakukan pengukuran dengan gelas ukur, isi minyak dalam botol hanya mencapai 750 ml, bukan 1 liter seperti yang tertera di kemasan.  


Sementara itu, untuk Minyakita kemasan bantal ukuran 1 liter, hasil pengukuran menunjukkan bahwa isi sesuai dengan yang tertera di kemasan.  


Adapun harga yang ditawarkan di pasar, Minyakita kemasan botol dijual seharga Rp17.500,- per liter, sedangkan Minyakita kemasan bantal dijual dengan harga Rp18.500,- per liter.  



Dari hasil monitoring yang dilakukan oleh tim, stok bahan pokok di Pasar Rakyat Blok F Kota Cilegon terpantau aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri. Selain itu, harga bahan pokok di pasaran masih dalam batas yang telah ditentukan oleh pemerintah.  


Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula, S.I.K., M.H., Kapolsek Cilegon Kota Kompol Firman Hamid, M.H., serta sejumlah pejabat dari Disperindag dan instansi terkait lainnya.  


Kapolres Cilegon menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat.  


"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dalam menghadapi hari raya Idul Fitri, karena ketersediaan bahan pokok tetap terjaga dan tidak ada lonjakan harga yang merugikan," ujar Kapolres.

Red xbi//.*

Aktivis Jayanti Ipang, "PT. TTJM di Desa Jayanti Sudah Keterlaluan Beri Upah Kerja Karyawannya Sangat dibawah UMR, diduga Disnaker Kab. Tangerang "Mandul"

By On Selasa, Maret 11, 2025








Aminudin alias Ipang 

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com -- 

Ternyata Masih ada saja perusahaan yang diduga melakukan perbudakan terhadap buruh, seperti perusahaan pemotongan ayam yang berada di kampung Cireungit Desa Jayanti Kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten dengan sistem kerja 12 jam karyawan produksinya hanya diberi upah harian Rp. 90.000 sampai Rp. 120.000,-" kata Aminudin alias Ipang.


Lanjut Ipang,"Ini sepertinya Disnaker kabupaten Tangerang tutup mata atau pura - pura tidak tau, atau keenakan tidur di siang bolong, kemungkinan  Disnaker kabupaten Tangerang " Mandul" ada perusahaan yang ngegaji karyawan dibawah UMR kok diem aja, padahal jelas sangsinya ada dalam perundang-undangan tenaga kerja." Geram Ipang.


Sanksi perusahaan yang membayar upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR) adalah pidana penjara dan denda. 

Sanksi pidana Paling singkat 1 tahun, Paling lama 4 tahun. 

Sanksi denda Paling sedikit Rp100.000.000, Paling banyak Rp400.000.000. 

Sanksi ini diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja Pasal (81) ayat (63). 

Jika karyawan mengalami hal ini, karyawan bisa melaporkan perusahaan ke dinas ketenagakerjaan agar segera ditindaklanjuti.

Safari Ramadhan Dengan Masyarakat Pamarayan Ini Pesan Yang Disampaikan Kapolres Serang

By On Selasa, Maret 11, 2025








Kabupaten Serang xbintangindo.com

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) kembali melaksanakan safari ramadhan dengan buka puasa bersama serta ngobrol santai dengan masyarakat di Mapolsek Pamarayan, Selasa (11/3/2025).


"Kegiatan buka puasa program Ngariung Iman Ngariung Aman ini tiada lain adalah silaturahmi sekaligus sebagai sarana menyampaikan pesan kamtibmas dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas," kata Kapolres Condro Sasongko.


Kegiatan diawali dengan bincang santai menunggu waktu berbuka puasa. Obrolan santai yang dibahas terkait situasi kamtibmas pada bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Iedul Fitri.


"Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Pamarayan untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Dan juga penting awasi anak-anak agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja," kata Condro Sasongko.


Menanggapi permintaan Kapolres, masyarakat yang hadir dengan senang hati akan membantu Polres Serang, dalam mendukung harkamtibmas, baik pada bulan Ramadhan, Iedul Fitri ataupun setelah lebaran.


"Saya mewakili masyarakat siap mendukung Polres Serang dalam menjaga kondusifitas kamtibmas. Kami juga akan membantu memberikan informasi jika menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu kondusifitas kamtibmas," ucap Samsuri, tokoh masyarakat.


Samsuri juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Serang dan jajaran yang telah berkenan mengundang buka puasa bersama.


"Belum pernah berbuka puasa dengan Kapolres dan jajaran dan kami mengucapkan terimakasih karena ini suatu kehormatan bagi kami," ujar Samsuri.


Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolres Serang memberikan bingkisan sembako sebanyak 25 kepada masyarakat yang hadir untuk dipergunakan kebutuhan puasa Ramadhan.


"Mudah-mudahan bingkisan sembako ini bisa bermanfaat untuk membantu kebutuhan keluarga," harap Condro Sasongko.

Mahasiswa dan Pemuda dari GPMI Pandeglang Gruduk Kantor PTPTN III & VIII Kertajaya Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang.

By On Selasa, Maret 11, 2025








PANDEGLANG,- Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GPMI) Kabupaten Pandeglang melakukan Aksi Demonstrasi yang ke dua (II) Kalinya di Kantor PTPN III & VIII Kantor Kebun Kertajaya Distrik Jawabarat Kecamatan Picung Pandeglang- Banten,- Selasa, 11/03/2025



Tepatnya pada bulan suci Ramadhan 1446 H, GPMI Kabupaten Pandeglang menyampaikan tentang problematika persoalan yang terjadi pada tubuh PTPN III dan PTPN VIII Kertajaya Wilayah kecamatan Picung Pandeglang Provinsi Banten."



Masa menyampaikan adanya dugaan ( A Buse Of Power) Manajer atau pimpinan perusahaan Kelapa Sawit PTPN III DAN PTPN VIII  kertajaya wilayah kecamatan picung pandeglang, serta mengabaikan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Serat mengabaikan  UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan 

hidup.



Dan diduga pihak PTPN III & PTPN VIII tidak melakukan pengembalian dana peremajaan sawit kepada negara sesuai dengan Surat Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementrian Keuangan dan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang diterbitkan pada Januari 2025." Ungkap Kordinator Lapangan GPMI Pian HT 



Korlap Aksi Pian HT Menyampaikan Bulan Suci Ramadhan bukan lah halangan untuk menyampaikan kebenaran, tentang persoalan-persoalan yang terjadi di tubuh PTPTN III & VIII Sesuai dengan fakta-fakta, kajian dan hasil investigasi yang kami dapatkan, diduga adanya pencemaran lingkungan berbau busuk saat musim hujan serta kekeringan saat musim kemarau karena dampak dari kelapa sawit, bahkan menggangu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar lokasi perusahaan tersebut", Tuturnya



Bahkan serapan Corporate Social Responsibility (CSR) tidak terserap dengan baik dan tidak tepat sasaran pengalokasian nya. " Ujarnya Korlap Aksi GPMI



Senada dengan dengan koralap Aksi II Daerobi menyampaikan menyampaikan kami menduga bahwa. Analisis dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan kelapa sawit PTPN III & PTPN VIII kertajaya tidak di terapkan dengan baik sehingga berdampak pada masyarakat

sekitar "



Setelah kami himpun dari aduan-aduan masyarakat sekitar yang bekerja di PTPTN bahwa kami menduga Pihak PTPN mengabaikan jaminan Kesehatan, jaminan Hari Tua terhadap karyawan PTPN dan PTPN III & VIII diduga tidak menjalankan kewajibannya terhadap karyawan sehingga karyawan tidak diberikan hak-haknya", ungkap nya Daerobi korlap Sekaligus Warga lokal sekitar PTPTN. 


Massa aksi juga menyampaikan beberapa tuntutan yaitu :

1. PTPN III & VIII agar mengkaji ulang tentang Analisis Mengenai Dampak 

Lingkungan (AMDAL) dan Analisis Dampak Lalulintas (ANDALALIN). 


2. Pimpinan Perusahaan harus bertanggungjawab atas pencemaran lingkungan yang 

telah terjadi. 


3. Harus ada kejelasan tentang penyerapan CSR. 


4. PTPN harus memastikan bahwa semua kegiatan pengelolaan sawit dilakukan 

sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. 


5. Jangan ada kongkalikong antara pimpinan PTPN dengan para kaum cukong yang 

sengaja menggelapkan atau menyelundupkan kelapa sawit PTPN III & VIII. 


6. Segera kembalika dana peremajaan sawit ke negara sesuai dengan Surat 

Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementrian Keuangan dan Badan Pengelolaan 

Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang diterbitkan pada Januari 2025. 


7. Pihak PTPN III & VIII harus bisa menjamin Kesehatan, serta tunjangan hari tua 

dan pesangon terhadap karyawan. 


8. Berikan hak- hak karyawan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. 


9. Apabila pihak pimpinan PTPN III & VIII tidak dapat melaksanakan tuntutan ini, maka kami akan terus melakukan aksi berjilid-jilid hingga kementrian BUMN dan Istana presiden Republik Indonesia serta Aparat Penegak Hukum (Kejagung, KPK, dan BPK RI).


Jika pimpinan perusahaan mengabaikan dan tidak mematuhi aturan dan undang-undang yang berlaku, maka kami akan trus melakukan Aksi-aksi selanjutnya hingga dengan kementrian BUMN serta Komisi Pemberantasan korupsi (KPK RI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Tutupnya.

Kapolres Serang Kembali Meninjau Pelaksanaan Bazar Murah Ramadhan Polres Serang

By On Selasa, Maret 11, 2025





Kabupaten Serang xbintangindo.com

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kembali  meninjau pelaksanaan Bazar Murah Ramadhan yang berlangsung di areal gerbang Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (11/3/2025). 


Tak hanya sekedar meninjau, Kapolres juga berbelanja sejumlah cemilan dan makanan khas Banten yang dipergunakan untuk acara berbuka puasa bersama masyarakat di Polsek Pamarayan.


Berdasar pantauan, seperti pada hari pertama, hari kedua Bazar Murah Ramadhan Polres Serang masih menjadi alternatif warga berbelanja untuk kebutuhan ramadhan dan buka puasa. Kegiatan Bazar Murah Ramadhan ini akan berlangsung hingga Minggu (16/3/2025).


"Kegiatan bazar murah Ramadhan ini bertujuan membantu masyarakat mendapatkan barang kebutuhan pokok (sembako, red) dengan harga murah dan terjangkau. Harga sembako yang dijual di bazar ini dibawah HET, seperti beras SPHP dijual Rp 55 ribu, padahal di pasar diatas Rp 65 ribu,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.


Kapolres berharap dengan adanya Bazar Murah Ramadhan, dapat menstabilkan harga kebutuhan pokok di pasaran hingga lebaran Iedul Fitri nanti.


Selain itu, lanjut Kapolres, bazar murah ramadhan juga diharapkan dapat menjadi ajang promosi bagi para pedagang lokal untuk memasarkan produk-produk unggulan mereka.


"Selain menstabilkan harga kebutuhan pokok, kami berharap bazar murah Ramadhan ini dapat membangkitkan pelaku usaha UMKM," tandasnya. 


Kapolres menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap perkembangan UMKM di Kabupaten Serang.


"UMKM merupakan ujung tombak perekonomian di era sekarang ini. Oleh karena itu, kami akan selalu mendukung segala bentuk kegiatan yang dapat meningkatkan pertumbuhan UMKM," tandasnya.

Lintasan Kiriman Ayam ke PT  Tri Terus Jaya Makmur dikeluhkan Warga Gandasari

By On Selasa, Maret 11, 2025









Kab. Tangerang,| xbintangindo.com --

Pengiriman ayam potong ke PT. Tri Terus Jaya Makmur (TTJM) yang beralamat di kampung Cireungit Desa Jayanti Kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten sudah lama dikeluhkan warga kampung Gandasari yang dilintasi pengiriman ayam potong ke PT. TTJM 








Foto : ketua RT 09/04 kampung Gandasari Desa Jayanti Aminudin alias Ipang 

Ketua RT. 09/04 kampung Gandasari Desa Jayanti Aminudin alias Ipang membenarkan jika warga kampung Gandasari banyak yang ngeluh bau jika pengiriman ayam ke PT. TTJM lewat 


" Ya pak itu puluhan truk pengiriman ayam ke PT. TTJM  setiap hari dikeluhkan warga kampung Gandasari karena bau, mungkin bukan warga kami saja yang merasakan baunya, warga yang dilintasi kendaraan pengiriman ayam yang lainnya pasti merasakan hal yang sama." Tutur Ipang.


Sampai berita ini disiarkan pihak perusahaan belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*

*Ditreskrimus Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin*

By On Selasa, Maret 11, 2025








Serang - Subdit IV Tipidter Ditreskrimus Polda Banten berhasil ungkap kasus tindak pidana kepemilikan dan memperdagangkan Cyanida tanpa izin Jl. Raya Cipanas Kab. Lebak pada Senin (10/03) pukul 01 00 Wib.


Direskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Reza Mahendra Setligt mengatakan bahwa benar anggota Ditreskrimus berhasil ungkap kasus tidak pidana kepemilikan Cyanida Tanpa izin. "Benar bahwa Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil ungkap kasus kepemilikan dan memperdagangkan Cyanida tanpa izin di wilayah Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak," kata Reza.


Dalam kesempatan yang tersebut Reza menerangkapan kronologis kejadian. "Pada senin (10/03) sekira jam 01.00 wib dijalan Raya cipanas Kab Lebak Anggota unit 3 Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten mengamankan 1 unit R4 Suzuki Futura Nopol  F 8682 AT warna Hitam  yang membawa muatan Bahan kimia Cyanida dan bahan lainnya," ucap Reza.

 

Lebih lanjut Reza mengungkapkan bahan kimia tersebut milik TA (26) yang dibeli dari daerah Bogor untuk dijual kepada para penambang atau pengolah emas di daerah lebak gedong Kab lebak. "Menurut keterangan TA bahwa bahan kimia tersebut didapat dari daerah Bogor dengan harga Rp. 5.000.000,- Rupiah lalu menjual kembali kepada penambang seharga Rp. 5.500.000,- Rupiah per drum," ujar Reza.


Kemudian Reza menerangkan adapun barang bukti yang berhasil diamanakan. "Dari hasil pengungkapan kasus tersebut 3 buah drum Cyanida padat berat 150 kg, 15 karung karbon, 25 karung apu serta surat jalan dan dari keterangan pelaku kegiatan tersebut sudah dilakukan sejak buln Januari 2025," lanjut Reza.


Adapun Motif Tersangka memiliki dan meperdagangkan Cyanida tanpa izin untuk mendapatkan keuntungan


Pasal yang dipersangkakan kepada pelaku Pasal 23 jo Pasal 9 (1) UU nomor 9 Tahun 2008 Tentang Penggunaan Bahan Bahan Kimia dan penggunaan Bahan Kimia Untuk Senjata Kimia dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)” atau Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).”


Dikesempatan yang berbeda Direskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menegaskan kasus peredaran Cyanida menjadi atensi khusus pihaknya, pasalnya bahan kimia ini seringkali digunakan untuk aktivitas tambang emas illegal di wilayah kab lebak. “Ini merupakan atensi Kapolda untuk memutus mata rantai peredaran Cyanida, sehingga pasokan yang biasa di pergunakan pelaku pertambangan emas illegal dapat berkurang dan diharapkan dapat mencegah penambang emas illegal yang berdampak kerusakan lingkungan," tegas Yudhis.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *