Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

PT. Dharma Medipro Bayar gaji karyawannya Secara Dicicil




Kabupaten Serang. Xbintangindo.com

Dugaan pelanggaran tentang ketenagakerjaan dan BPJS, Pt. Dharma Medipro, Kamis 29 Mei 2021

Berdasarkan informasi beberapa karyawan diduga PT. Dharma Medipro belum menyelesaikan Hak-hak karyawannya.

Menurut keterangan beberapa Karyawan yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa perusahaan belum sepenuhnya memberikan Hak-hak karyawan seperti bonus tahunan diperkirakan 2 tahun belum di bayarkan, dan gaji pada bulan April 2021 di bayar dengan cara dicicil.

" bonus karyawan selama 2 tahun belum juga di berikan kepada kami, padahal itu sudah dalam Kesepakatan bersama antara pihak perusahaan dan kami sebagai karyawan Bahkan gaji dibulan April pun baru dibayarkan separuhnya secara di cicil, serta perusahaan diduga belum membayarkan iuran BPJS karyawannya," Ucapnya.

pihak serikat buruh FSPKEP ( Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan dan umum) yang tergabung di PT. Dharma medipro, Yon Saputra saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp membenarkan yang di alami oleh karyawan atau anggota nya itu benar adanya, pihaknya sedang terus melakukan upaya komunikasi dengan perusahaan.

"Tindakan FSPKEP sedang melakukan upaya komunikasi dengan pihak perusahaan ( sesuai mekanisme ketenagakerjaan)ungkapnya.

Dimas Agung)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *