![]() |
| Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono. |
SERANG, X-BintangIndo.Com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono menyatakan mendukung kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali guna menekan penyebaran kasus Covid-19 (virus corona-red).
“Pemerintah semakin serius untuk mengetatkan aktivitas sosial masyarakat selama PPKM Darurat Jawa – Bali. Ini dilakukan guna menekan penyebaran virus Covid-19,” kata Agus saat dihubungi awak media melalui aplikasi pesan WhatsApp, Senin, 012 Juli 2021.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan, dirinya mendukung dengan adanya kebijakan PPKM Darurat tersebut.
“Saya mendukung dan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat, Daerah, TNI dan Polri yang sekarang ini telah melasanakan kebijakan PPKM Darurat Jawa – Bali agar masyarakat mematuhi dan menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) agar pendemi Covid-19 cepat berakhir,” tutur Anggota DPRD Kabupaten Serang Periode 2019-2024 ini.
Ia pun memberikan apresiasi kepada Pemerintah yang menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan Covid-19 di wilayah Jawa – Bali.
“Dengan penerapan Prokes yang tiga kali lebih ketat dari sebelumnya, kami yakin masa darurat ini dapat segera terlewati,” ucapnya.
Ia menambahkan, masyarakat harus mendukung PPKM Darurat. Sebab, aturan itu dibuat agar korban Covid-19 tidak bertambah.
“Apalagi seperti kita ketahui masalah Covid-19 ini selain telah merusak kesehatan masyarakat juga telah memukul ekonomi sehingga tujuan kita untuk menyejahterakan rakyat juga tidak bisa dilakukan,” tutupnya. (Haerudin)
« Prev Post
Next Post »
