Serang, | XBintangIndo.com -
Polsek Cikande melalui Kanit Lantas Ipda Ibna Saputra SH.M.Si. Berikan himbauan keras berupa tindakan Tilang ke para pengendara yang parkir sembarangan di bahu Jalan Nasional tepat nya di depat Pt.Nikomas Gemilang, Rabu, (15/09/2021).
Penilangan beberapa kendaraan yang perkir sembarangan di bahu jalan Nasional sebagai bentuk teguran keras, agar tidak memarkirkan kendaraan sembarangan, Karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Kami beri himbauan sekaligus lakukan penindakan kepada penyedia lahan dan pengemudi yang memarkirkan kendaraan nya brgitu saja di badan Jalan Nasional akibatnya nanti dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, Apalagi banyak Kendaraan- Kendaraan besar yang melintas,"Ujar Ipda Ibna
"Dengan adanya Himbauan serta tindakan keras berupa Penilangan, Semoga para pengendara sadar dan tidak mengulangi nya lagi untuk parkir di bahu jalan nasional,"Pungkasnya Kanit Lantas Polsek Cikanda, Ipda Ibna SH. M.Si.
Dimas Agung*/.
« Prev Post
Next Post »