LEBAK, -- Sinergi aparat kembali membuahkan hasil. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Denpom III/4 Serang berhasil menggagalkan dugaan praktik peredaran rokok ilegal dalam operasi gabungan di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat dini hari (17/7/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 3.611.000 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai. Berdasarkan perhitungan awal, potensi kerugian negara dari peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mencapai Rp3,49 miliar atau sekitar Rp3,5 miliar.
Operasi yang dimulai sejak Kamis (16/7/2026) malam itu melibatkan Tim Penindakan Kanwil DJBC Banten, KPPBC TMP Merak, KPPBC TMP A Tangerang, serta dukungan pengamanan dari Tim Lidpamfik Denpom III/4 Serang yang dipimpin Letda Cpm Joescano Pakpahan, http://S.Tr.(Han).
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan 1 unit truk Colt Diesel Nopol W 8441 L yang mengangkut 229 karton rokok ilegal. Selain itu, 1 unit truk Colt Diesel Nopol R 1615 PE juga turut diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut
Berdasarkan pendataan awal, total nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp5,36 miliar. Seluruh barang tersebut diduga merupakan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) yang diedarkan tanpa pelunasan cukai sesuai ketentuan Undang-Undang
Tidak hanya barang, petugas juga mengamankan *9 orang* untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini seluruh barang bukti dan proses hukum berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna kepentingan penyidikan dan pengembangan perkara.
Kasus ini diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Penyidik saat ini masih mendalami asal-usul barang, jaringan distribusi, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Kepala Kanwil DJBC Banten mengapresiasi sinergi dengan Denpom III/4 Serang.
"Keberhasilan ini adalah bukti nyata kolaborasi lintas instansi. Kami tidak akan memberi ruang bagi mafia rokok ilegal yang merugikan negara dan mematikan pelaku usaha yang taat aturan," tegasnya.
Senada, Komandan Denpom III/4 Serang menyampaikan bahwa dukungan pengamanan akan terus diberikan dalam setiap operasi penegakan hukum cukai di wilayah Banten.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan aparat dalam memberantas peredaran BKC ilegal, melindungi penerimaan negara, dan menciptakan iklim usaha yang sehat.
« Prev Post
Next Post »
