Kab Tangerang - xbintangindo.com
Mobil dumptruk bermuatan tanah merah terus memaksa menerobos meski sudah diberhentikan petugas Dishub Kabupaten Tangerang di Jl. Raya Jakarta-Serang KM 35,5. Kampung Pajagan, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (3/2/2022).
Dengan adanya mobil dumptruk tanah yang membandel, sehingga membuat petugas Dishub Kabupaten Tangerang kewalahan dan membutuhkan petugas tambahan serta bantuan dari Aparat Penegak Hukum (APH)
Ari Dwi Susanto selalu Katim Pos Pantau dihadapan awak media mengatakan bahwa petugasnya kewalahan dalam bertugas menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2018.
" Petugas kami kewalahan memberhentikan mobil tanah yang begitu banyaknya, jadi mobil tanah ini bener-bener membandel dengan terus menerobos melaju kearah Kabupaten Tangerang, " Ucapnya.
Sambung Ari Dwi Susanto bahwa pihak akan meminta bantuan ke APH agar mobil dumptruk ditertibkan.
" Kami akan meminta bantuan ke APH untuk menertibkan mobil dumptruk tanah overload yang membandel, agar surat jalan dan kelengkapan kendaraannya diperiksa, " Tegasnya.
Sampa berita ini diterbitkan, mobil dumptruk tanah masih menerobos tidak nengindahkan Perbup Nomor 47 Tahun 2018.
Red. Soja Raya
« Prev Post
Next Post »