Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

GERAKAN MAHASISWA PEDULI RAKYAT (GEMPAR) MENOLAK ADANYA PEMBANGUNAN PT. APLUS PACIFIC DI LINGKUNGAN PESANTREN LEBAK - BANTEN.







LEBAK – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) menyatakan menolak pembangunan PT Aplus Pacific yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Al-Bayan, Desa Nameng, Kecamatan Cigalempong, Kabupaten Lebak, Banten.

‎Penolakan tersebut disampaikan GEMPAR pada Sabtu 12/9/2026. Organisasi mahasiswa itu menilai aktivitas pembangunan berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar para santri serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

‎Koordinator GEMPAR, M. Husen, menegaskan agar proses pembangunan perusahaan tersebut segera dihentikan hingga persoalan yang dikeluhkan masyarakat, khususnya pihak pesantren, mendapat penyelesaian.

‎“Proses pembangunan perusahaan tersebut harus segera dihentikan karena ada masyarakat setempat, khususnya pondok pesantren, yang merasa terganggu aktivitas belajar mengajar anak-anak santri,” tegas M. Husen.

‎Menurut GEMPAR, sejumlah potensi dampak lingkungan perlu menjadi perhatian pemerintah dan pihak perusahaan. Di antaranya, penurunan kualitas udara akibat debu partikulat dari proses penggilingan dan pencampuran bahan baku semen atau gypsum, serta mobilisasi kendaraan berat.

‎Selain itu, pengoperasian mesin manufaktur berkapasitas besar dan aktivitas pemotongan logam dinilai berpotensi menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu lingkungan pesantren.

‎GEMPAR juga menyoroti potensi dampak sosial dan lalu lintas akibat aktivitas distribusi barang menggunakan truk kontainer. Mobilisasi kendaraan berat tersebut, menurut mereka, berisiko memicu kemacetan, kerusakan jalan, serta peningkatan emisi gas buang di jalur logistik sekitar wilayah pabrik.

‎“Maka kami mendesak dan menuntut agar aktivitas pembangunan perusahaan tersebut segera dihentikan. Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari aduan pihak-pihak yang merasa diberatkan dan dirugikan akibat aktivitas pembangunan perusahaan tersebut,” ujar Husen.

‎GEMPAR meminta pemerintah setempat dan aparat penegak hukum segera menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Mereka juga mendorong adanya perhatian serius terhadap aspek lingkungan, kenyamanan kegiatan pendidikan, serta potensi konflik sosial di sekitar lokasi pembangunan.

‎Husen menegaskan, GEMPAR akan terus mengawal persoalan tersebut apabila pembangunan masih berlanjut tanpa penyelesaian terhadap keluhan masyarakat dan pesantren.

‎“Kami tidak menolak investasi, tetapi kami menolak pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik sosial,” pungkasnya

"Afeng xbi

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *