Tangerang,| xbintangindo.com
Proyek pembangunan Gedung sekolah Madrasah Tsanawiyah Nurul Ilmi yang berlokasi di Kampung Ciatuy Rt 02/ 05 Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang diduga tidak berizin, hal ini terlihat tidak adanya papan informasi soal bangunan tersebut.
saat awak media xbintang indo com Datang ke lokasi Jumat 17/06 /2022. Gedung sekolahan yang terdiri dari 5 ruang kelas belajar di atas tanah hamparan seluas kurang lebih 1000 meter di Kp Ciatuy Tigaraksa ini sedang berjalan pengerjaannya.
Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (LSM BP2A2N) mempertanyakan Kinerja Pemerintah setempat baik itu tingkat Desa maupun tingkat kecamatan, Dinas Terkait.
"kami minta pemerintah untuk segera kroscek bahkan bila perlu menghentikan aktivitas kegiatan nya jika memang benar belum Memiliki izin karena ini dapat merugikan PAD pemda kabupaten Tangerang" ujarnya.
Lanjut Suhud,"Hal Ini tentu tak boleh dibiarkan dan harus segera ditindaklanjuti apalagi ini sudah berjalan kegiatannya, bagaimana penegakan peraturan daerahnya dan juga meminta sat pol PP Kabupaten Tangerang untuk menindak bangunan tersebut,ucap suhud lagi.
Selanjutnya kami berkunjung ke kantor Desa Sodong kecamatan Tigaraksa untuk konfirmasi dengan Kepala Desa namun kadesnya tidak ada.
Di lain tempat Dendi SE sekretaris Desa (sekdes) Sodong saat di hubungi lewat WhatsApp nya menjelaskan, "Terkait izin secara lisan mah sudah ada namun secara tertulis belum ada sampai sekarang belum ada kontak lagi, jadi dapat disimpulkan untuk izin tertulisnya belum ada," ujar nya.
Redaksi xbi*/ Urip.
« Prev Post
Next Post »