Amalia
SERANG, | xbintangindo.com
Menyikapi terkait Viral nya pemberitaan terkait perusahaan PT prima indah lestari yang mana telah terjadi Aksi demo penolakan upah murah dari puluhan karyawan perusahaan tersebut Sedangkan sudah jelas, Berdasarkan SK Gubernur SK Gubernur Nomor 561/Kep.318-Huk/2022 tentang UMK 2023, UMK Kabupaten Serang senilai Rp 4.492.961 masih saja ada perusahaan nakal yang tidak memberikan upahnya sesuai aturan ketenagakerjaan dan SK Gubernur SK Gubernur Nomor 561/Kep.318-Huk/2022 tentang UMK 2023,
Saat di wawancarai oleh awak media, Amalia selaku aktivis buruh PPMI persaudaraan pekerja muslim Indonesia wilayah Banten mengatakan ;
"Ya pasti menolaklah masih ada saja perusahaan yang memberikan upah murah dikabupaten serang senilai Rp. 10.000 perjam dengan durasi kerja selama 11 Jam. Dan rencananya perusahaan ingin merubah dengan sistem borongan Rp 150 (seratus lima puluh rupiah) perkilo, jelas kami dari pengurus organisasi buruh PPMI Banten menyayangkan perihal yang terjadi di PT prima indah lestari yang diduga membayarkan upah dibawah UMK Kabupaten Serang padahal sudah jelas, kenaikan upah UMK Kabupaten Serang berdasarkan, SK Gubernur SK Gubernur Nomor 561/Kep.318-Huk/2022 tentang UMK 2023, UMK Kabupaten Serang adalah senilai Rp 4.492.961, dan pasal yang mengatur tentang pengupahan sudah jelas masa iya setingkat perusahaan besar tidak mengikuti aturan pemerintah, dalam hal ini perusahaan yang memberikan gaji di bawah UMR, dapat dikenakan sanksi pidana dan kewajiban membayar denda. Hal ini sesuai dengan apa yang tertulis di dalam UU Cipta Kerja Pasal 81 ayat (63) yang berbunyi:
“Perusahaan yang membayar upah di bawah UMR, akan dikenai sanksi pidana penjara kurungan minimal 1 tahun, dan penjara kurungan maksimal 4 tahun, dan/atau denda minimal Rp100 juta dan maksimal Rp400 juta”.
Kata Amalia aktivis buruh PPMI Banten
Diwaktu yang berbeda Bu Diana Utami selaku kepala Disnakertrans kabupaten serang ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan kepada awak media akan menindaklanjuti perihal permasalahan upah di PT prima indah lestari
"Terimakasih infonya Pa, nanti kita tindaklanjuti" Ucapnya.
Redaksi xbi//.*
« Prev Post
Next Post »