Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Ijazah Harus Di Bayar, BOP Masuk Kantong Pribadi.






SUKABUMI, xbintangindo.com-

 di PKBM lestari yang berada di kampung cisempur RT/RW 05/04 desa Bojongsari kecamatan Jampang kulon, ntuk pelaksanaan sistem hampir sama dengan sekolah pormal, untuk warga belajar, bagi yang berminat saya persilahkan dari usia lanjut dan usia sekolah, saat ini yang tercantum di dapodik paket B 58 warga belajar yang di biayai bantuan operasional (BOP) 39, kalau untuk paket C 111 dan yang di biayai BOP 93 warga belajar, agak lumayan banyak, total  sekarang untuk jumlah keseluruhan 160 warga belajar, itu terdiri dua jenjang kalu untuk paket A di sini tidak ada, untuk keseluruhan yang di biayai BOP 142 warga belajar,ungkap Dede, selaku kepal pkbm, 


Kalaupun ada yang usia tidak produktif atau yang tidak di biyayai BOP tetap kita gratis tidak ada yang bayar, karena pemerintah sudah menggembor-gemborkan bahwa pelaksanaan pendidikan gratis, memang yang usia di atas 21 tahun bisa swadaya warga belajar, tapi tetap dalam koridor yang di atur oleh Permendikbud no: 62 tahun 2022.


Untuk pelaksanaan BOP kami tetap sesuai dengan petunjuk teknis yang ada laporan keuangan penggunaan laporan online atau non online tetap kami buat laporan sesuai penggunaan dan petunjuk teknis, adapun yang di swadayakan pertanggungjawaban satu komiteu sebagai jembatan antara masyarakat dengan lembaga juga ke orang tua warga belajar, tapi ketika kami sosdorkan untuk swadaya tidak ada yang bayar, akhirnya gratis, sampai lulus, paling lembaga meminta infaq lima puluh ribu saja tidak ada yang bayar, tegas,  Dede Firmansyah S.pdi selaku kepala PKBM Lestari. (26/06/2023) dikantor PKBM 


Di lain pihak keterangan masyarakat sekaligus keluarga peserta didik warga belajar PKBM lestari, yang lulus tahun ajaran 2022-2023, di PKBM ini sudah di laksanakan ujian bahkan sudah ada pelulusan, tapi untuk ijazah di sini ada penebusan sebesar Rp 1500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan itu berlaku untuk semua warga belajar yang lulus, dan kami tidak mengetahui kalau PKBM itu ada biyaya operasionalnya (BOP) makanya kami ikut-ikut saja sesuai yang di intruksikan kepala PKBM, tutur (L) 


Selain itu juga (L) memberikan keterangan, katanya kalau ijazahnya tidak di bayar senilai Rp 1500.000 tidak akan di berikan, makanya sampai saat ini masih ada yang belum di ambil karena harus bayar Rp1500.000.


Sementara Dede selaku kepala PKBM ketika di sampaikan pengakuan masyarakat sekaligus keluarga warga belajar, tidak memberikan penjelasan secara pasti terkait pengakuan masyarakat tersebut.(Marwan.)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *