Kab. Tangerang,| xbintangindo.com -- Seorang Warga inisial Z alamat Desa Jayanti kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten yang dirinya mengaku saat ngurus Bayar Pajak kendaraannya di kantor Samsat Balaraja mengeluhkan biaya bayar foto copy 1 lembar dan Map seharga Rp. 15.000,- (Lima Belas Ribu Rupiah) .Senin 5/5/25.
Z mengatakan keluhannya kepada wartawan media online xbintangindo.com terkait bayar foto dan Map Rp.15.000,- di kantor Samsat Balaraja kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
"Ya pak katanya geratis tanpa dipungut biaya tapi kenapa saat saya ngurus Bayar Pajak kendaraan saya untuk foto copy dan Map saya disuruh bayar Rp. 15.000,- oleh petugasnya," kata Z.
Lanjut Z, " seperti aji mumpung, padahal menurut saya biaya foto copy dan Map paling Rp. 5.000,- juga cukup, kalau mereka punya lebih Rp. 10.000,- saja lumayan besar itu pendapatan perharinya karena berapa ratus atau ribu orang yang datang ke Samsat Balaraja untuk mengurus bayar pajak kendaraannya" sambung Z.
Masih dengan Z," Saya minta kepada gubernur Banten Andra Soni dan pihak kepolisian Polda Banten agar segera selidiki dugaan Mark - up ditubuh Samsat Balaraja, program geratis kok masih ada saja embel-embelnya." Tutur Z.
Kepala Samsat Balaraja Dr. Ali Hanafiah saat dikonfirmasi wartawan xbintangindo.com melalui aplikasi WhatsApp belum menjawab.
Red xbi//.*
« Prev Post
Next Post »