Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Amankankan Ujang Pemilik Praktek "Bodong" Pengobatan Tradisional Di Jalan Ciptayasa

Serang, xbintangindo .com - Amankan Ujang Pemilik tempat praktek pengobatan tradisional di jalan raya Ciptayasa Ciruas - pontang yang di duga bodong, ungkap Edi Kobra Aktifis juga masyarakat pemerhati kesehatan


Tidak terima dengan sikap Ujang yang kurang menghargai komunikasi, pada 17 Mei 2025, lebih memilih tertutup dan diam, Edi Kobra akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum


" Ujang, mesti di amankan sebelum dia menghilangkan alat dan barang bukti, karena ujang telah menyembunyikan rahasia besar tentang pengobatan dan menutupi kasus besarnya terhadap insiden tewasnya pasien di tempat prakteknya...


Masih menurut Edi Kobra, bila terjadi kesulitan untuk mengamankan Ujang, ini jadi pertanyaan buat kami terhadap hukum


" Bila sulit untuk mengamankan Ujang, akan jadi pertanyaan besar buat kami ada apa terhadap hukum apa pihak hukum sudah menerima sesuatunya dari Ujang "


Kami bersama insan jurnalis bersedia membantu hukum untuk kerja sama memberantas para pelaku pelanggar hukum


" Kami berserta rekanan sosial kontrol, bersedia bekerja sama dengan institusi hukum dalam memberantas para pelaku pelanggar hukum...


Seraya mengajak pihak lainnya (masyarakat) khususnya masyarakat desa kadikaran kecamatan ciruas kabupaten serang untuk peduli terhadap wilayahnya agar tidak di manfaatkan oleh segelintir untuk kepentingan dan keuntungan pribadi dengan menanggalkan aturan dan ketentuan yang berlaku


" Kami mengajak masyarakat kadikaran untuk respect terhadap lingkungan, peduli dengan sesuatu yang terjadi dalam wilayahnya,..


Masih menurut Edi Kobra, alasan kenapa Ujang mesti di amankan mengingat cara kerja Ujang, prakteknya serupa dengan penanganan di rumah sakit padahal hanya sebatas pengobatan tradisional


Lalu, beberapa tahun yang silam pernah terjadi insiden yang di duga telah menghilangkan nyawa pasien di tempat prakteknya


" Kepada pihak hukum, selain menutup tempat praktek pengobatan milik Ujang, mesti ada sangsi bukan hanya sangsi administrasi juga sangsi pidana pantas di kenakan untuk Ujang.." ungkapnya (Kurniawan)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *