Tangerang - xbintangindo.com --
Dikutip dari media online serangraya.com Proyek rehabilitasi ruang kelas Sekolah Dasar (SD) Negeri Sumur Bandung 1 yang berlokasi di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan Aktivis Banten, diduga kurangnya pengawasan dari Dinas terkait dan abaikan K3 pada Selasa, (27/05/2025).
Dalam pantauan dilapangan, membuat Ahmad, salah satu Aktivis Banten geram karena menemukan sejumlah dugaan kejanggalan yang mengkhawatirkan terkait praktik Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3) serta para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
“Akibat kurangnya pengawasan dari pihak terkait dari kualitas hasil pekerjaan dan keselamatan para pekerja terlihat diduga kurang berpengalaman, sehingga kami menduga pihak pelaksana tidak menjamin kesehatan para pekerja, bukan hanya itu, kami juga menduga proyek dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tersebut di bekingi oleh Oknum Lsm” ungkap Ahmad.
Lanjut dia, kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang diminta untuk segera mengambil tindakan tegas dan melakukan kroscek ulang secara menyeluruh di lapangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan peraturan dan standar keselamatan yang berlaku.
“Keselamatan para pekerja dan kualitas hasil pekerjaan harus menjadi prioritas utama demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan nyama,”imbuhnya.
Pengerjaan Proyek Rehabilitasi Ruang kelas SDN Sumur Bandung 1 dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tanpa memasang papan nama kegiatan atau anggaran Praktik semacam ini membuka pintu terjadinya tindakan korupsi.Pemasangan papan proyek itu sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d.) merupakan hal yang patut diperiksa.Sebab sudah menutupi transparansi publik melalui UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik( TIDUR).
“Kami berharap agar Inspektorat Kabupaten Tangerang, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan Aph segera melakukan lidik dan sidik.”harapnya.
Sementara itu, Pihak ke 3 atau pelaksana Proyek Rehabilitasi Ruang kelas SDN Sumur Bandung 1, inisial (JO) atau bisa disebut Oknum LSM yang diduga membekingi proyek tersebut melalui pesan Whatsapp dirinya seolah menangtang wartawan.
"Iya saya sebagai pihak ke tiga (3)" Ucap Oknum LSM inisial (JO)
Lebih lanjut ia mengatakan, "Abang sebagai apa di SDN Sumur Bandung 1, Tolong Abang pake k3 juga, biar jadi contoh buat para pekerja," Cetusnya.
Dengan bahasa seperti itu secara tidak langsung Pelaksana Proyek atau pihak ke tiga dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang diduga oknum LSM yang membekingi proyek tersebut seolah menangtang wartawan.
Sampai berita ini terbit, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang maupun instansi terkait belum terkonfirmasi.red xbi//.*
« Prev Post
Next Post »